Ditemukan 980 data
WAHYU BUDI UTOMO
Terdakwa:
MASKOMAR Bin NAKROWI
16 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Maskomar bin (alm) Nakrowi tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengonsumsi Minuman Keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa:
ADHIEM WIDIGDO, SH
Terdakwa:
Sigit Yuriono
39 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan TerdakwaSigit Yurionoterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman kerastanpa ijin;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 400.000,00 (empat ratusriburupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh)hari;
- Menetapkan barang bukti berupa
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Gatot
19 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Gatot telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang
BRIPKA RADIK P. A.
Terdakwa:
SAMAN
56 — 12
- Menyatakan Terdakwa SAMAN tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Larangan Peredaran Minuman Keras
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SAMAN dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani oleh Terdakwa sebelum ada putusan Hakim lain yang berkekuatan hukum tetap menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana sebelum berakhir masa percobaan
16 — 2
Menyatakan terdakwa SLAMET MULYADI Bin TUGIMAN terbukti secara sah .dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja minum-minuman keras; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana kurungan selama 20 (dua puluh) hari;3.
FADKHURROHMAN
Terdakwa:
MUHAMMAD MALEK Bin Alm BURYOTO
15 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD MALEK bin alm BURYOTO tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengkonsumsi Minuman Keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp300,000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Mujiati
30 — 1
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Mujiati telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang
ADHIEM WIDIGDO, SH
Terdakwa:
Mudropin
11 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan TerdakwaMudropinterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman kerastanpa ijin;
- Menjatuhkan pidana terhadap TerdakwaMudropindengan pidana denda sebesar Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3(tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti
TEGUH SUHIKMAT
Terdakwa:
RODHI MUSTOFA bin SOFYAN
10 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Rodhi Mustofa bin Sofyan tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengkonsumsi minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah)) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari
- Menetapkan barang bukti berupa:
MUSTAMI
Terdakwa:
GALIH PRIYO PAMBUDI bin SUGENG PURNOMO
54 — 17
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa GALIH PRIYO PAMBUDI bin SUGENG PURNOMO tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengkonsumsi minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 7(tujuh) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa
WAHYU BUDI UTOMO
Terdakwa:
ROMADHON Bin ROHMAT
18 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Romadhon bin Rohmat tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengonsumsi Minuman Keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa:
WAHYU BUDI UTOMO
Terdakwa:
ENDHI DENARONTA Bin SOFIYAN
19 — 14
- Menyatakan Terdakwa ENDHI DEN ARONTA bin SOFIYAN tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual Minuman Keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Endro
27 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Endro telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang
37 — 2
Menyatakan terdakwa MISUN MAMAMIA Bin KARTOREJO terbukti secara sah .dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memperdagangkan Minuman Keras 2. Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa sebesar Rp 35.000.000,- ( tiga puluh lima juta rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 15 (lim belas) hari ; -3.
1.Muhammad Husni Yusuf
2.Doni Kurniawan
Terdakwa:
Marudut Sihombing
19 — 8
- Menyatakan Terdakwa MARUDUT SIHOMBING telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tindak pidana membawa minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MARUDUT SIHOMBING oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) Bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 5 (lima) derigen berwarna biru berisikan tuak
Dirampas untuk dimusnahkan
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Verawati
16 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Verawati telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang bukti
Penyidik Polres Blitar Kota
Terdakwa:
Haryono
14 — 8
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Haryono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan barang bukti
1.Muhammad Husni Yusuf
2.Doni Kurniawan
Terdakwa:
Basaruddin Hasibuan
43 — 23
- Menyatakan TerdakwaBASARUDDIN HASIBUANtelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tindak pidana membawa minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwaBASARUDDIN HASIBUANoleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) Bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah derigen berwarna biru berisikan tuak;
- 9 (sembilan) derigen kosong
BANGUN WIDODO, S.H
Terdakwa:
DANANG RESTU P
12 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan TerdakwaDanang Restu P telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan
Penyidik Polres Blitar
Terdakwa:
Heni Purwanto
13 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Heni Purwanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan