Ditemukan 941 data
ROZY HAROMAIN, SH
Terdakwa:
Bahar
38 — 4
karang dikarenakanpada saat karang terpapar oleh bahan kimia Potasium tersebut Zooxanthllae yangbersimbiosis dengan organisme karang akan mati dan terlepas dari organisme karangtersebut, kemudian tingkat kerusakan terhadap ekosistem terumbu karang akan sangatluas dikarenakan bahan kimia tersebut tidak mudah larut didalam air laut sehingga akanterbawah arus laut.
terumbu karang maka akan menyebabkan menurunnya kondisi ekosistemterumbu karang tersebut sehingga ikanikan ekonomis tinggi berupa ikan kerapu danikan karang lainnya yang hidup di ekosistem terumbu karang akan menurun pulaataupun bisa juga tidak lagi berada disekitar perairan yang ekosistemnya sudah rusak.> Berkaitan dengan dampak yang akan ditimbulkan dari menangkap ikan dengancairan Potasium tersebut, Pihak yang dirugikan secara umum adalah Negara (BangsaIndonesia), karena Sumber Daya Alam yang
Bahwa kerusakan sumberdaya kelautan dan perikanan yang diakibatkan denganpenggunaan potasium adalah ekosistem terumbu karang dikarenakan pada saat karangterpapar oleh bahan kimia Potasium tersebut Zooxanthllaeyang bersimbiosis denganorganisme karang akan mati dan terlepas dari organisme karang tersebut, kemudiantingkat kerusakan terhadap ekosistem terumbu karang akan sangat luas dikarenakanbahan kimia tersebut tidak mudah larut didalam air laut sehingga akan terbawah aruslaut.
Bahwa apabila ikan hasil potasium tersebut dikonsumsi secara terus menerussehingga membuat zat racun dapat menumpuk didalam tubuh manusia tersebut.Halaman 13 dari 22 Nomor 92/Pid.Sus/2019/PN PK (Perikanan) Bahwa apabila penggunaan potasium sianida dilakukan pada ekosistem terumbukarang maka akan menyebabkan menurunnya kondisi ekosistem terumbu karangtersebut sehingga ikanikan ekonomis tinggi berupa ikan kerapu dan ikan karanglainnya yang hidup di ekosistem terumbu karang akan menurun pula ataupun
99 — 22
Air Sumenep yang langsung melakukanpenangkapan terhadap mereka terdakwa berikut barang bukti untuk pemeriksaan lebihlanjut ;Bahwa dalam penangkapan ikan yang dilakukan oleh mereka terdakwa tersebut denganmenggunakan bom ikan / bahan peledak, dapat merusak terumbu karang yangdigunakan sebagai habitat ikan dan udang karang serta mematikan biota laut.Perbuatan mereka terdakwa tersebut melanggar ketentuan sebagaimana diatur dandiancam pidana Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP Jo.
Air Sumenep yang langsung melakukanpenangkapan terhadap mereka terdakwa berikut barang bukti untuk pemeriksaan lebihlanjut ;Bahwa dalam penangkapan ikan yang dilakukan oleh mereka terdakwa tersebut denganmenggunakan bom ikan / bahan peledak, dapat merusak terumbu karang yang digunakansebagai habitat ikan dan udang karang serta mematikan biota laut.Perbuatan mereka terdakwa tersebut melanggar ketentuan sebagaimana diatur dandiancam pidana Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP Jo.
Organisasi ;Bahwa benar akibat perbuatan tersebut mengakibatkan terumbu karang rusak ;Bahwa benar akibat terkena ledakan bahan peledak tersebut, ikanikan tersebutmati dan rusak ;Bahwa benar pada saat dilakukan penangkapan ada 7 (tujuh) handak yangsudah diledakkan ;Bahwa benar untuk meledakkan bahan peledak tersebut kedalaman air antara 4sampai 7 meter ;Bahwa benar terdakwabergiliran ada yang menyelam, ada yang mengambilhasil ikan menggunakan perahu kecil (kolekole) setelah ikan ikan tersebutmati
Organisasi ;Bahwa benar akibat perbuatan tersebut mengakibatkan terumbu karang rusak ;Bahwa benar akibat terkena ledakan bahan peledak tersebut, ikanikan tersebutmati dan rusak ;Bahwa benar pada saat dilakukan penangkapan ada 7 (tujuh) handak yangsudah diledakkan ;Bahwa benar untuk meledakkan bahan peledak tersebut kedalaman air antara 4sampai 7 meter ;Bahwa benar terdakwa bergiliran ada yang menyelam, ada yang mengambilhasil ikan menggunakan perahu kecil (kolekole) setelah ikan ikan tersebutmati
Organisasi ; Bahwa benar akibat perbuatan tersebut mengakibatkan terumbu karang rusak ; Bahwa benar akibat terkena ledakan bahan peledak tersebut, ikanikan tersebutmati dan rusak.
FAUZIPAKSI. SH
Terdakwa:
1.MUSTAFA DATU ADAM
2.JUFRI NUNUNG
3.WASIR DADI
88 — 16
Bahwa penangkapan ikan menggunakan bahan peledak dilarang atau tidakdiperbolehkan karena menimbulkan kerusakan kelestarian sumber dayaikan di wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia dan berdampakrusaknya ekosistem lingkungan tempat hidup ikan mengalami kerusakanterutama terumbu karang yang berfungsi sebagai tempat bertelur danmenetaskan lava ikan serta tempat berpijah / tempat mencari makan ikanmenjadi rusak, padahal kawasan terumbu karang berfungsi pula sebagaiperedam gelombang laut.
Membahayakan atau merusak lingkungannya perairan sekitarnya terutamaperairan lingkungan terumbu karang karena lingkungan terumbu karangmerupakan tempat berlindung bertelur dan menetaskan lava ikan dandengan rusaknya kawasan terumbu karang akibat ledakan bom maka ikanikan ekonomis penting akan semakin menjauh sehingga nelayan kecillainnya akan semakin sulit untuk memperoleh hasil tangkapan yangmaksimal.Perbuatan terdakwa 1. MUSTAFA DATU ADAM, terdakwa 2. JUFRI JUNUNGdan terdakwa 3.
Membahayakan atau merusak lingkungannya perairan sekitarnya terutamaperairan lingkungan terumbu karang karena lingkungan terumbu karangmerupakan tempat berlindung bertelur dan menetaskan lava ikan dandengan rusaknya kawasan terumbu karang akibat ledakan bom maka ikanikan ekonomis penting akan semakin menjauh sehingga nelayan kecillainnya akan semakin sulit untuk memperoleh hasil tangkapan yangmaksimal.Perbuatan terdakwa 1. MUSTAFA DATU ADAM, terdakwa 2. JUFRIJUNUNG dan terdakwa 3.
karang yang berfungsi sebagai tempatbertelur dan menetaskan lava ikan serta tempat berpijah/tempat mencarimakan ikan menjadi rusak, padahal kawasan terumbu karang berfungsipula sebagai peredam gelombang laut.
karang yang berfungsisebagai tempat bertelur dan menetaskan lava ikan serta tempat berpijah/tempatmencari makan ikan menjadi rusak, padahal kawasan terumbu karang berfungsipula sebagai peredam gelombang laut.
112 — 46
Bahwa bahan peledak adalah alat dan alat bantu yang dilarang untukdibawa di kapal penangkap ikan dan juga dilarang sebagai alat maupunalat bantu untuk menangkap ikan karena berakibat :a. mematikan ikanikan besar juga ikanikan kecil (bibit ikan) sertarusaknya biota laut lainnya seperti terumbu karang sebagai tempatberkembang dan perlindungan ikan dan tempat ikan mencari makan,juga tumbuhan dan hewan lainnya yang ada dilaut.
Akibat dari bomikan yang diledakkan dalam proses penangkapan ikan tersebut yaituselain ikan ikan disekitar areal ledakan itu mati, terumbu karang jugamengalami kehancuran disebabkan pengaruh ledakan;b.
Ekosistem lingkungan tempat hidup ikan mengalami kerusakanterutama terumbu karang yang berfungsi sebagai tempat berlindungbertelur dan menetaskan lava ikan serta tempat berpijah/tempatmencari makan ikan menjadi rusak, padahal kawasan terumbu karangberfungsi pula sebagai peredam gelombang laut;Perbuatan Terdakwa tersebut diatur dan diancam dalam Pasal 84ayat (1) jo pasal 8 ayat (1) UU RI nomor 45 tahun 2009 tentang perubahanatas UU RI nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan;Halaman 4 dari 12 Putusan
Mematikan ikanikan besar juga ikanikan kecil (bibit ikan) sertarusaknya biota laut lainnya seperti terumbu karang sebagai tempatberkembang dan perlindungan ikan dan tempat ikan mencari makan,juga tumbuhan dan hewan lainnya yang ada dilaut. Akibat dari bom ikanyang diledakkan dalam proses penangkapan ikan tersebut yaitu selainikan ikan disekitar areal ledakan itu mati, terumbu karang jugamengalami kehancuran disebabkan pengaruh ledakan;b.
Ekosistem lingkungan tempat hidup ikan mengalami kerusakan terutamaterumbu karang yang berfungsi sebagai tempat berlindung bertelur danmenetaskan lava ikan serta tempat berpijah/tempat mencari makan ikanmenjadi rusak, padahal kawasan terumbu karang berfungsi pulasebagai peredam gelombang laut;3.
1.WINDRA S.H
2.FERIYANI DUWILA
3.RISKI SK, SH
4.DHIPO AKHMADSYAH SEMBIRING, sh
Terdakwa:
1.AHNIR M LIBI Alias AHNIR
2.ARIFIN RENYAAN Alias IPIN
3.LAMET TEKEN alias MEMET
166 — 90
karang di sekitar perairan tersebut menjadi rusaksehingga masyarakat setempat susah mencari ikan karena terumbu karangtersebut fungsinya sebagai tempat berteduhnya ikan; Bahwa surat keterangan Nomor: 523/027/BPMHP.Tte DKP.MU tanggal 27Juni 2019 Kepala Balai Penerapan Mutu Hasil Perikanan Ir.
karang di sekitar perairan tersebut menjadi rusaksehingga masyarakat setempat susah mencari ikan karena terumbu karangtersebut fungsinya sebagai tempat berteduhnya ikan.Bahwa surat keterangan Nomor: 523/027/BPMHP.Tte DKP.MU tanggal 27Juni 2019 Kepala Balai Penerapan Mutu Hasil Perikanan Ir.
karang di sekitar perairantersebut menjadi rusak sehingga masyarakat setempat susah mencariikan karena fungsi dari terumbu karang tersebut adalah sebagai tempatberteduhnya ikan;Tanggapan TerdakwaTerhadap keterangan saksi, Para Terdakwa membenarkan dan tidak keberatan;3.
karang di sekitar perairan tersebutmenjadi rusak sehingga masyarakat setempat susah mencari ikan karenafungsi dari terumbu karang tersebut adalah sebagai tempat berteduhnya ikan; Bahwa terdakwa menyesali perbuatannya serta berjanji untuk tidakmengulangi perbuatannya; Bahwa terdakwa mempunyai tanggungan keluarga yaitu seorang ister!
karang di sekitar perairantersebut menjadi rusak sehingga masyarakat setempat susah mencari ikanHalaman 18 dari 25 Putusan Nomor 2/Pid.SusPRK/2019/PN Lbhkarena fungsi dari terumbu karang tersebut adalah sebagai tempatberteduhnya ikan;Bahwa surat keterangan Nomor: 523/027/BPMHP.Tte DKP.MU tanggal 27Juni 2019 Kepala Balai Penerapan Mutu Hasil Perikanan Ir.
ROZY HAROMAIN, SH
Terdakwa:
Ippal
39 — 4
.> Bahwa Penggunaan Potasium dalam kegiatan penangkapan ikan dapat merusakSumber Daya Kelautan dan Perikanan yaitu ekosistem terumbu karang dikarenakan padasaat karang terpapar oleh bahan kimia Potasium tersebut Zooxanthllae yang bersimbiosisdengan organisme karang akan mati dan terlepas dari organisme karang tersebut,kemudian tingkat kerusakan terhadap ekosistem terumbu karang akan sangat luasHalaman 4 dari 22 Nomor 93/Pid.Sus/2019/PN PKJ (Perikanan)dikarenakan bahan kimia tersebut tidak mudah larut
terumbu karang maka akan menyebabkan menurunnya kondisi ekosistemterumbu karang tersebut sehingga ikanikan ekonomis tinggi berupa ikan kerapu danikan karang lainnya yang hidup di ekosistem terumbu karang akan menurun pula ataupunbisa juga tidak lagi berada disekitar perairan yang ekosistemnya sudah rusak.> Berkaitan dengan dampak yang akan ditimbulkan dari menangkap ikan dengancairan Potasium tersebut, Pihak yang dirugikan secara umum adalah Negara (BangsaIndonesia), karena Sumber Daya Alam yang
karang dikarenakan padasaat karang terpapar oleh bahan kimia Potasium tersebut Zooxanthlilae yang bersimbiosisdengan organisme karang akan mati dan terlepas dari organisme karang tersebut,kemudian tingkat kerusakan terhadap ekosistem terumbu karang akan sangat luasdikarenakan bahan kimia tersebut tidak mudah larut didalam air laut sehingga akanterbawah arus laut.
apabila penggunaan Potasium sianida dilakukan padaekosistem terumbu karang maka akan menyebabkan menurunnya kondisi ekosistemterumbu karang tersebut sehingga ikanikan ekonomis tinggi berupa ikan kerapu danikan karang lainnya yang hidup di ekosistem terumbu karang akan menurun pula ataupunbisa juga tidak lagi berada disekitar perairan yang ekosistemnya sudah rusak.> Berkaitan dengan dampak yang akan ditimbulkan dari menangkap ikan dengancairan Potasium tersebut, Pihak yang dirugikan secara umum adalah
Bahwa Ahli menerangkan apabila penggunaan potasium sianida dilakukan padaekosistem terumbu karang maka akan menyebabkan menurunnya kondisi ekosistemterumbu karang tersebut sehingga ikanikan ekonomis tinggi berupa ikan kerapu danikan karang lainnya yang hidup di ekosistem terumbu karang akan menurun pulaataupun bisa juga tidak lagi berada disekitar perairan yang ekosistemnya sudah rusak.Halaman 13 dari 22 Nomor 93/Pid.Sus/2019/PN PKJ (Perikanan) Bahwa Ahli menerangkan perbuatan yang dilakukan ABK
107 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
karang, berkurangnya kemampuan pemulihansecara alami yang berakibat dapat terjadi kepunahan lokal dari jenis karangyang diambil, menurunya produktifitas dari ekosistem terumbu karang,menurunnya produksi hasil tangkapan nelayan setempat serta berkurangnyanilai estetika ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasalayat (1) jo.
Ninef, Msc antaralain menerangkan tentang definisi terumbu karang, pada prinsipnyaHal 6 dari 32 hal.Put.No.69 PK/PID.SUS/2010dapat dieksploitasi, cara pengambilan karang yang benar dandampak pengambilan karang yang tidak benar ;Serta pertimbangan putusan pada halaman 35 alinea 1 yangmenyatakan :Menimbang, bahwa saksi ahli Mesakh Blegur, S.Pi dipersidanganantara lain menerangkan tentang definisi terumbu karang, bahwakarang termasuk jenis ikan, ukuran karang yang boleh diambil, padaprinsipnya karang
SP01/P.3.21/Fd.2/01/2010tanggal 7 Januari 2010 ; Dan juga berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Balai Besar KSDA NTTNomor PT.5/BBKSDA16.2/2010 tanggal11 Januari 2010 ;Hal 22 dari 32 hal.Put.No.69 PK/PID.SUS/2010 Bahwa setelah tiba di Kejaksaan Negeri Kalabahi, baru saya mengerti untukdimintai keterangan sebagai saksi dari institusi yang membidangi pengelolaanKonservasi Sumber Daya Alam / Tumbuhan Satwa Liar (TSL) ; Bahwa terumbu karang termasuk satwa liar karena terumbu karang termasukmahluk hidup
(Bapedalda Kabupaten Alor) menerangkanadanya pengendalian pemanfaatan karang / terumbu karang di wilayahPropinsi NTT, melalui SK Gubemur NTT Nomor 17 tahun 2003 tentangpelestarian ekosistem terumbu karang.
Oleh karena ituperbuatan saksi Frans Tuaty dan kawankawannya tersebut dapat dipastikantelah mengakibatkan kerusakan terumbu karang atau sumber daya ikan danatau lingkungannya yang ada disekitar Pulau Kangge ;5.
1.MOHAMAD RONALD,SH
2.HAMKA MUCHTAR, SH.
Terdakwa:
1.AGUS
2.FIRMAN
3.YUYUN WAHYUDI
4.IRSANUDIN
44 — 20
pembudidayaan ikan denganmenggunakan bahan kimia, bahan biologis dan bahan peledak, alat dan/ataucara, dan / atau bangunan yang dapat merugikan dan / atau membahayakankelestarian Sumber daya ikan dan / atau lingkungannya di wilayah pengelolaanperikanan Republik Indonesia.Bahwa perbuatan para terdakwa untuk melakukan penangkapan ikandengan menggunakan bahan kimia Potasium(Sianida), tidak ada ijin dari yangberwenang, dan perbuatan tersebut dapat mengakibatkan ikanikan kecil (bibitikan) mati, Kerusakan terumbu
pembudidayaan ikan dengan menggunakan bahan kimia, bahanbiologis dan bahan peledak, alat dan/atau cara, dan / atau bangunan yangdapat merugikan dan / atau membahayakan kelestarian sumber daya ikandan / atau lingkungannya di wilayah pengelolaan perikanan RepublikIndonesia, berupa bahan kimia Potasium sianida, yang telah dikemasdidalam botol, untuk melakukan penangkapan ikan hias, tidak ada jin dari yangberwenang, dan perbuatan tersebut dapat mengakibatkan ikanikan kecil (bibitikan) mati, Kerusakan terumbu
karang oleh LIPI tahun 2005, pengelolaan wilayahpesisir HAPPI tahun 2011, dan POSSI (persatuan olahraga selam seluruhindonesia) tahun 2009.Bahwa Potassium dan Sianida adalah sejenis Bahan kimia yang dilarangoleh Undangundang dalam menangkap ikan karena jika digunakan dapatmengganggu ekosistem laut dan tempat hidup ikan dan juga dapat merusakkelestarian Sumber daya ikan terutama terumbu karang sebagai tempatberpijah (cari makan) selain itu terumbu karang juga berfungsi sebagaiperedam gelombang laut.Bahwa
Potassium sepengetahuan Ahli digunakan dibidang pertanian untukmembuat daun lebih hijau.Bahwa jika ikan terkena paparan pottasium maka jika dalam dosis sekalisemprot, ikan akan langsung mabuk dan terumbu karang mati.Bahwa Waktu pemulihan dan pertumbuhan terumbu karang dapatberlangsung lama, karena berdasarkan penelitian jika terjadi kerusakanmaka pertumbuhan terumbu karang sekitar 19 Centimeter per tahun.Bahwa Cara menangkap ikan sesuai prosedur dengan menggunakan jaringdan bubu.Bahwa Salah satu
kecil.Terhadap keterangan Ahli tersebut para terdakwa membenarkannya;Menimbang, bahwa selanjutnya di persidangan didengar keteranganTerdakwa , Il, Ill dan IV yang masingmasing menerangkan pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa terdakwa melakukan penangkapan ikan hias laut menggunakanbahan kimia yaitu potassium sianida.Bahwa Terdakwa ditangkap pada tanggal 24 April 2018 pada saatmelakukan penangkapan ikan.Bahwa terdakwa tahu bahwa penggunaan bahan kimia potassium sianidatersebut dapat merusak ekosistem terumbu
AKBAR BAHARUDDIN,SH.
Terdakwa:
DA.MAL RAHMAT Alias DA.MAL
120 — 39
kepiting, belut, moluska dan lainlainsehingga ketika habitatnya terganggu maka hewanhewan tersebuttidak bisa melindungi dirinya dari predator, akibatnya terjadiHalaman 15 dari 33 Putusan Nomor 19/Pid.Sus/2020/PN MmeC.pengurangan secara drastis hewan kecil penghuni terumbu karangtersebut.
Dampak terhadap pariwisata adalah ekosistem terumbu karang yangmerupakan daya tarik wisata tersebut akan hilang sehingga tingkatwisatawan akan berkurang yang mempengaruhi pendapatan negara(devisa);e. Dampak terhadap sosial adalah menyediakan lapangan kerja bagisebagian masyarakat kecil terutama nelayan;f.
dengan hewanhewan kecil di laut,termasuk ikan, kepiting, belut, moluska dan lainlain sehingga ketikahabitatnya terganggu maka hewanhewan tersebut tidak bisa melindungidirinya dari predator, akibatnya terjadi pengurangan secara drastis hewankecil penghuni terumbu karang tersebut.
Penangkapan ikan dengan mengunakan bahan peledak (bom ikan) biasaC.dilakukan pada saat ikan bergerombolan sehingga ikan yang mati mulai dariukuran paling kecil (juvenile/oenih/anak) sampai yang paling besar(indukDampak terhadap ekologi adalah berfungsi memperkokoh ketahananpantai dari ombak sehingga ketika terumbu karang mengalami kerusakan,maka kecepatan abrasi pantai akan bertambah dan meluas sehingga wilayahpesisir pantai yang terdapat di sekitar terumbu karang yang rusak akanterancam karena mengalami
Dampak terhadap pariwisata adalah ekosistem terumbu karang yangmerupakan daya tarik wisata tersebut akan hilang sehingga tingkatwisatawan akan berkurang yang mempengaruhi pendapatan negara (devisa);e. Dampak terhadap sosial adalah menyediakan lapangan kerja bagi sebagianmasyarakat kecil terutama nelayan;f.
117 — 54
saat pemeriksaan kapal terdapat ABK satu orang.Bahwa saksi mencurigai terdakwa melakukan penangkapan ikan dengan carayang tidak benar dengan menggunakan potasium sianida.Bahwa setiap orang dilarang melakukan penangkapan dengan menggunakanbahan kimia seperti potasium sianida.Bahwa pada saat penangkapan terdakwa sementara mencampur potasium sianidaakan melakukan penangkapan ikan.Bahwa selanjutnya terdakwa dan barang bukti diamankan untuk diproses lebihlanjut.Bahwa penggunaan potasium dapat merusak terumbu
team patroli Polairut pada hari Selasa tanggal 27Agustus 2013 sekira pukul 07.00 Wita,bertempat diperairan kurang lebih 12 MilSebelah Timur Pulau Sembilan Kab.Sinjai.Bahwa riwayat pekerjaan ahli adalah sebagai staf program sampai dengan tahun1986,penyidik perikanan tahun 1998,staf bidang pengawasan Dinas Perikanandan Kelautan tahun 2001 sampai dengan sekarang.Bahwa butiran kristal yang diduga potasium sianida merupakan bahan kimia yangdilarang digunakan untuk menangkap ikan karena dapat merusak terumbu
karang dan sumber daya ikan serta lingkungannyayang dapat berdampak pada penurunan produktifitas perikanan yang dapatmempengaruhi tingkat pendapatan dan kesejahteraan nelayan pesisir,sertamempengaruhi kemampuan terumbu karang.Bahwa kerusakan yang ditimbulkan dari akibat penggunaan potasium sianidauntuk menangkap ikan dapat dipulihkan kembali namun hal ini memerlukanwaktu yang sangat lama dan hal ini sangat sulit dan tidak mungkin untukdipulihkan seperti kondisi semula.Bahwa kerugian secara rinci
Bahwa benar terdakwa berangkat melaut pada hari Senin tanggal 26 Agustus2013 sekitar jam 06.00 Wita berangkat berlayar dengan tujuan Perairan TakaLabureneng untuk menangkap ikan dengan membawa peralatan selang.e Bahwa benar dilokasi terdakwa mencampur potasium sianida tersebut dengan airlaut sesuai dengan takaran lalu menyelam membawa potasium sianida tersebutlalu menyemprotkan kearah ikan sehingga mendapat 2 ikan sunu.14e Bahwa benar terdakwa tahu dengan menggunakan potasium sianida dapatmerusak terumbu
40 — 17
Berdasarkan keterangan ahli tersebut dapat diketahui bahwa potasiumdilarang untuk dimiliki/dibawa/dikuasai/digunakan di wilayah pengelolaan perikananRI dengan tujuan untuk menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumber daya ikantermasuk untuk menjaga kelestarian terumbu karang yang merupakan habitat ikan,karena apabila potasium cair tersebut dipergunakan untuk menangkap ikan, selainakan menyebabkan ikanikan tersebut mati karena keracunan sehingga tidak layakdikonsumsi juga akan mengakibatkan matinya
terumbu karang itu sendiri karenatidak dapat menoleransi kadar potasium.Berdasarkan ketentuan penjelasan Pasal 9 UU RI No. 45 Tahun 2009 TentangPerubahan Atas UU RI No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan dapat diketahui bahwakompresor merupakan alat bantu penangkap ikan yang dilarang untuk digunakandalam penangkapan ikan, selanjutnya berdasarkan keterangan ahli ANDIHASANUDDIN AKMAL, S.Pi.
ANDI HASANUDDINAKMAL, S.Pi, M.Si Bin DJASMIN AHMAD, dibawah sumpah memberikan pendapatsebagai berikut :e Bahwa ahli adalah kepala seksi pengawasan pengendalian kelautan dan perikananKota Bontang pada Dinas Perikanan, Kelautan dan Pertanian Bontang ;e Bahwa ahli mempunyai sertifikat sebagai pengawas perikanan ;e Bahwa penagkapan ikan dengan menggunakan potassium serta alat bantu kompresordapat merusak sumber daya laut dengan menggunakan potassium dan alat bantukompresor dengan cara menyemprotkan ke terumbu
karang akan menyebabkanterumbu karang tersebut akan mati, dengan cara pematian terumbu karang akanberubah warna menjadi putih karena respon dari potassium tersebut, termasuk akanberkuarangnya ikan tersebut, karena terumbu karang merupakan habitat dari ikan itusendiri ;e Bahwa sepengetahuan ahli bahwa yang bisa merusak sumber daya ikan adalahaktifitas pengeboman, peracuanan, penggunaan bahan kimia berbahaya yangdigunakan dalam aktifitas perikanan ;e Bahwa akibat yang ditimbulkan oleh potassium tersebut
Bahwapotasium dilarang untuk dimiliki/dibawa/dikuasai/digunakan di wilayah pengelolaanperikanan RI dengan tujuan untuk menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumber daya ikantermasuk untuk menjaga kelestarian terumbu karang yang merupakan habitat ikan, karenaapabila potasium cair tersebut dipergunakan untuk menangkap ikan, selain akanmenyebabkan ikanikan tersebut mati karena keracunan sehingga tidak layak dikonsumsijuga akan mengakibatkan matinya terumbu karang itu sendiri karena tidak dapat menoleransikadar
93 — 6
PutraKencana berukuran GT.5, karena alat penangkap ikan jaring Gilnet Oseanikdilarang digunakan oleh kapal ikan berukuran kurang dari GT. 30 karena dapatmerusak terumbu karang oleh pemberat yang digunakan sehingga mengganggudan merusak keberlanjutan sumber daya ikan, maka terhadap terdakwa dapatdikatakan melanggar Pasal 85 Jo.
karang;Bahwa akibat dari penggunaan alat penangkap ikan jaring Gilnet Osianiktersebut adalah akan merusak terumbu karang oleh pemberat yangdigunakan sehingga menggangu dan merusak berkelanjutan sumberdaya ikan;Halaman 19 dari 42 Putusan Nomor 59/Pid.Sus/2016/PN.LbbBahwa mata jaring yang dipakai KM Putra Kencana menurut ahli sudahsesuai dengan Jaring Gilnet namun Gilnet yang di bawa KM PutraKencana di atas 4 inci yang tergolong dalam Gilnet Oceanik;Bahwa penangkapan nelayan bobotnya sama;Bahwa untuk
menentukan jenis Gilnet dapat dilihat dari mata jaringnyayaitu untuk ukuran mata jaring dibawah 3 inci termasuk Gilnet padaumumnya sedangkan diatas 4 inci termasuk jaring Gilnet Oceanik yangseharusnya digunakan kapal diatas 30 GT untuk jalur penangkapan dizona Ill;Bahwa akibat jaring Gilnet digunakan untuk penangkap ikan dibawah 30GT dengan jalur penangkapan zona Ill akan menyebabkan terumbukarang rusak karena jaring Gilnet Oceanik ditambah dengan pemberatakan sampai ke dasar laut yang ada terumbu
Restu, lobster merupakan salah satu hewan laut yang hidup didalam terumbu karang yang berada di dasar laut sehingga jika Terdakwamemperoleh tangkapan lobster tersebut menggunakan jaring bisadipastikan akan merusak terumbu karang di laut dan hal ini diperkuatdengan keterangan saksi Syaiful Pgl. Syaiful dan saksi AndreGunawan Pgl.
43 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
KegiatanLingkungan : Deni Ningsih Wati ;Pariwisata : Dursen ;Terumbu karang : Marseh ;Unit Usaha : Balen ;Bid. Pemasaran: Yohannes ;: Nani Dewita ;: Mulyanda ;: Budi Bakti Bsc.
F ;: Armen Azis ;Bahwa berdasarkan Surat Keputusan dari Terdakwa selakuKuasa Pengguna Anggaran (KPA) Unit Pelaksana Rehabilitasidan Pengelolaan Terumbu Karang (Coremapll) Dinas Kelautandan Perikanan Kabupaten Kepualaun Mentawai Nomor : 05/SKKPA/COREMAP Il)/XII2006 bulan Desember 2006 tentangPenetapan Pengurus dan Anggota Lembaga PengelolaSumberdaya Terumbu Karang (LPSTK) dan KelompokMasyarakat di 10 Desa Untuk Desa Sikakap, Lembaga LPSTKdan Kelompok Masyarakat (Pokmas) sebagai berikut :Ketua LPSTK
F ;Lingkungan : Deni Ningsih Wati ;Pariwisata : Dursen ;Terumbu karang : Marseh;Unit Usaha : Balen ;Bid.
KEP.04/MEN/SJ/2006 tentang Pengangkatan Kuasa Pengguna Anggaran dan Bendahara Pengeluaran Unit Pelaksana Rehabilitasi danPengelolaan Terumbu Karang Daerah Lingkungan DepartemenKelautan dan Perikanan Tahun 2006 tanggal 25 Januari 2006 ;Hal. 65 dari 64 hal. Put. No.360 K/Pid.Sus/20126612.13.14.15.16.17.18.19.20.Satu rangkap Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan No.
KEP.05/MEN/SJ/2006 tentang Penetapan Pejabat yang BerwewenangMenandatangani Surat Perintah Membayar (SPM) Unit PelaksanaRehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang Daerah LingkunganDepartemen Kelautan dan Perikanan Tahun 2006 tanggal 25Januari 2006 ;Satu rangkap Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran no. 05/SKKPA/COREMAP II/XII2006 tentang Penetapan Pengurus danAnggota Lembaga Pengelola Sumberdaya Terumbu Karang(LPSTK) dan Kelompok Masyarakat di Desa Coremap II bulanDesember 2006;Satu rangkap Surat
1.Mawardi, S.H., M.H.
2.Sisca Gitta Rumondang, S.H., M.H.
3.Christofel Heberon Mallaka, S.H.
4.Putu Andy Sutadharma, S.H.
5.Yoyok Junaidi, S.H.
Terdakwa:
1.SUDIRMAN
2.FAUJAN
79 — 25
Tergangggunya. jaringjaring makanan di laut, karenaterumbu karang yang merupakan hewan kelas anthozoa yang berbentukpolip biasanya melakukan simbiosis mutualisme dengan hewanhewankecil di laut, termasuk ikan, kepiting, belut, moluska dan lainlain sehinggaketika habitatnya terganggu maka hewanhewan tersebut tidak bisamelindungi dirinya dari predator, akibatnya terjadi pengurangan secaradrastis hewan kecil penghuni terumbu karang tersebut.
Tergangggunya rantai makanan di laut, dan habitat hewanhewantersebut tidak bisa melindungi dirinya dari predator, akibatnya terjadipengurangan secara drastis hewan kecil penghuni terumbu karang tersebutyang berpengaruh juga terhadap populasi predatornya seperti ikan besar danlainlain, mengakibatkan ketidakseimbangan ekologi sehingga terjadikematian dan kepunahan secara perlahanlahan atau massal dari organismepenghuni ekosistem terumbu karang, sehingga dapat berpengaruh padakekayaan biodiversitas;
Dampak terhadap ekologi adalah berfungsi memperkokoh ketahananpantai dari ombak sehingga ketika terumbu karang mengalami kerusakan,maka kecepatan abrasi pantai akan bertambah dan meluas sehingga wilayahpesisir pantai yang terdapat di sekitar terumbu karang yang rusak akanterancam karena mengalami abrasi dan ketika terjadi gempa bumi dan atautsunami maka wilayah tersebut tidak bisa terlindungi dari dampak kerusakanyang diakibatkan oleh peristiwa dimaksud.C.
Tergangggunyarantai makanan di laut, dan habitat hewanhewan tersebut tidak bisa melindungidirinya dari predator, akibatnya terjadi pengurangan secara drastis hewan kecilpenghuni terumbu karang tersebut yang berpengaruh juga terhadap populasipredatornya seperti ikan besar dan lainlain, mengakibatkan ketidakseimbanganekologi sehingga terjadi kematian dan kepunahan secara perlahanlahan atau massaldari organisme penghuni ekosistem terumbu karang, sehingga dapat berpengaruhpada kekayaan biodiversitas,
dampak terhadap ekologi adalah berfungsimemperkokoh ketahanan pantai dari ombak sehingga ketika terumbu karangmengalami kerusakan, maka kecepatan abrasi pantai akan bertambah dan meluassehingga wilayah pesisir pantai yang terdapat di sekitar terumbu karang yang rusakakan terancam karena mengalami abrasi dan ketika terjadi gempa bumi dan atautsunami maka wilayah tersebut tidak bisa terlindungi dari dampak kerusakan yangdiakibatkan oleh peristiwa dimaksud, dampak terhadap ekonomi secara langsung dantidak
60 — 5
SALUKI , masker / kaca mata selam dan kakiselam / fint untuk membantu berenang kemudian menangkapikannya menggunakan jaring penangkap ikan ukuran + 5 meter kirakira 1 inci ditebar lalu ikan digiring masuk ke dalam jaring tersebutsetelah ikan terperangkap kemudian diserok dan dimasukkan kedalam plastik ukuran 40 cm, setelah itu plastik yang berisi ikan15tersebut dinaikkan ke perahu dan diberi oksigen agar ikan bisa tetaphidup dan peralatan yang digunakan untuk menangkap ikan tersebutdapat merusak terumbu
karang ;e Bahwa saksi tidak pernah melihat barang bukti dalam perkara inikarena tidak pernah ditunjukkan oleh penyidik ;e Bahwa yang dimaksud alat yang dapat merusak terumbu karangberupa jaring trawl / Pukat harimau dan selang kompresor sertabahan kimia potassium ;e Bahwa yang dimaksud dengan Nelayan kecil adalah nelayan yangmata pencahariannya melakukan penangkapan ikan untuk memenuhikebutuhan hidup seharihari dengan menggunakan kapal berukuran 5gros tonage yang dalam peraturan tertuang dalam Pasal
karang ;e Bahwa dalam 1 cc potassium dapat merusak terumbu karang seluas4 x 5 meter dalam jangka waktu kerusakan selama 6 bulan ;e Bahwa Dinas Perikanan dan kelautan belum pernah melakukanpenelitian terumbu karang dan kawasan konservasi ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi ahli tersebut, terdakwamenyatakan tidak tahu menahu ;Menimbang, bahwa oleh karena Saksi Ahli Ir.
Bima Bin Misnawi dalam melakukan penangkapan ikanhias tidak menggunakan potasium, karena ikan hias yang ditangkap harusdalam keadaan hidup dan segar dan sebaliknya apabila penangkapan ikanhias dengan menggunakan potasium maka ikan hias dapat mati, olehkarena dalam perkara ini tidak ada barang bukti berupa potasium yangdisita dan dari keterangan saksisaksi bahwa ikan hias masih dalamkeadaan hidup ;Menimbang, bahwa saksi ahli Nurul Hidayat, S.Pi menerangkandalam 1 cc potasium dapat merusak terumbu
bukan kadar oksigenmurni dan mengandung dioksida yang bisa membuat kelumpuhan bagisipengguna dan selang bila kena ombak bisa merusak terumbu karang ;Menimbang, bahwa saksi ahli Nurul Hidayat, S.Pi menerangkanbahwa Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kabupaten Jember belumpernah melakukan penelitian terumbu karang dan kawasan konservasi ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi ahli a de chargeJailani Efendi menerangkan bahwa nelayan pencari ikan hias alat bantupernafasan menggunakan kompresor
EDWIN B. TUMUNDO, S.H., M.H.
Terdakwa:
Iswanto Tahumil alias Is
122 — 59
karang; Bahwa saksi menerangkan terumbu karang yang berada di sekitar lokasipengeboman ikan turut rusak akibat ledakan bom;Menimbang bahwa terhadap keterangan saksi pada pokoknya Terdakwamembenarkan;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikan keterangan padapokoknya sebagai berikut :Halaman 10 dari 26 Putusan Nomor 10/Pid.SusPRK/2020/PN BitBahwa Terdakwa menerangkan pekerjaan seharihari terdakwa adalah nelayanyang menangkap ikan bersama Asri Daeng dan Faisal Paparang denganmenggunakan
Dalam Lampiran Keputusan MenteriKelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 114/KEPMENKP/SJ/2019 tentangRencana Aksi Nasional Pengawasan dan Penanggulangan Kegiatan Penangkapan Ikanyang Merusak Tahun 20192023 disebutkan bahwa dampak langsung dari penggunaanbahan peledak diantaranya dapat merusak dan menghancurkan terumbu karang.Dampak tidak langsung dari bahan peledak adalah berubahnya struktur tropik, modifikasihabitat, menurunnya keanekaragaman hayati perairan, dan kepunahan lokal.
Selain itu, kKerusakan terumbu karang juga merugikansektor pariwisata perairan yang mengandalkan keindahan terumbu karang. Di sisi lain,diperlukan waktu yang sangat lama untuk memulihkan kondisi terumbu karang yangrusak.
Kondisi ini menjadi suatu rangkaian yang teruSs menerus menyengsarakannelayan dan masyarakat luas;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidanganTerdakwa, saksi Asri Daeng dan saksi Faisal Paparang telah melakukan penangkapanikan yang bersifat Destructive fishing yaitu dengan menggunakan bom ikan yang dapatmenyebabkan kerusakan pada terumbu;Halaman 21 dari 26 Putusan Nomor 10/Pid.SusPRK/2020/PN BitMenimbang, bahwa pengeboman ikan dilakukan di perairan Kotabunan padaposisi 00
48.352 LU 124 41.200 BT dimana disekitar perairan tersebut terdapatterumbu karang sebagai tempat habitat ikan sehingga pengeboman ikan yang dilakukandapat merusak terumbu karang di sekitar lokasi pengeboman ikan;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim berpendapat unsur dapatmerugikan dan/atau membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan/ataulingkungannya telah terpenuhi menurut hukum atas perbuatan Terdakwa;Ad.7.
144 — 57
oleh Terdakwa dan melakukan penangkapan terhadapTerdakwa karena melakukan penangkapan ikan dengan menggunakanbahan peledak bom ikan (dopis) sehingga para Terdakwa beserta barangbukti dibawa serta dilakukan pengawalan menuju Polres Raja Ampat untukdiproses hukum lebih lanjut; Bahwa adapun ikan yang ditangkap oleh Terdakwa dengan menggunakanbom penangkap ikan yang dilakukan oleh Terdakwa adalah adalah ikanjenis Lema yang mana perbuatan Terdakwa dapat merugikan kerugianbesar kepada Negara, hancurnya terumbu
oleh Terdakwa dan melakukan penangkapanterhadap Terdakwa karena melakukan penangkapan ikan denganmenggunakan bahan peledak bom ikan (dopis) sehingga para Terdakwabeserta barang bukti dibawa serta dilakukan pengawalan menuju Polres RajaAmpat untuk diproses hukum lebih lanjut; Bahwa adapun ikan yang ditangkap oleh Terdakwa dengan menggunakanbom penangkap ikan yang dilakukan oleh Terdakwa adalah adalah ikanjenis Lema yang mana perbuatan Terdakwa dapat merugikan kerugianbesar kepada Negara, hancurnya terumbu
masuk kedalam rongga mata, sisik mudahterlepas, insang merah gelap, tulang patah dan tidak tegk, daging tidakkenyal, lunak dan hancur serta bagian perut hancur dan pecah;bahwa setelah dilakukan pemeriksaan secara anatomin dan kasat mataatau organoleptik terhadap sampel Barang Bukti ikan jenis Lema yangdikirimkan Polres Raja Ampat, disimpulkan bahwa ikan tersebut mati akibatbahan peledak (bom ikan);bahwa penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak (bom)sangat merusak habitat laut termasuk terumbu
Terumbu karang juga berfungsi sebagai tempatberkembnag biaknya biota laut sehingga dapat dikategorikan sebagaisumber kehidupan biota laut dan manusia;bahwa kerusakan terumbu karang akibat bahan peledak (bom ikan) sangatmembahayakan kelestarian terumbu karang dan lingkungannya, untukHalaman 10 dari 24 Halaman.
Bom ikan digunakan sebanyak3 (tiga) kali pada tempat yang berbeda, yaitu tempat pertama sebanyak 3(tiga) kali, tempat kedua sebanyak 5 (lima) kali dan tempat ketigasebanyak 5 (lima) kali;bahwa terdakwa menggunakan rokok untuk membakar sumbu bahanpeledak (bom ikan) sebelum dilemparkan pada kerumunan ikan;bahwa terdakwa menyadari bahwa ledakan bom bukan sajamenyebabkan matinya ikan tapi juga biota lainnya serta rusaknyalingkungan perairan seperti terumbu karang;bahwa tersangka pada saat dikejar Petugas
ROZY HAROMAIN, SH
Terdakwa:
Hendra
61 — 18
.> Bahwa Penggunaan Potasium dalam kegiatan penangkapan ikan dapat merusakSumber Daya Kelautan dan Perikanan yaitu ekosistem terumbu karang dikarenakan padasaat karang terpapar oleh bahan kimia Potasium tersebut Zooxanthllae yang bersimbiosisdengan organisme karang akan mati dan terlepas dari organisme karang tersebut, kemudianHalaman 4 dari 25 Putusan Nomor 94/Pid.Sus/2019/PN Pkjtingkat kerusakan terhadap ekosistem terumbu karang akan sangat luas dikarenakan bahankimia tersebut tidak mudah larut
kerugianekosistem perairan dimana apabila penggunaan Potasium sianida dilakukan pada ekosistemterumbu karang maka akan menyebabkan menurunnya kondisi ekosistem terumbu karangtersebut sehingga ikanikan ekonomis tinggi berupa ikan kerapu dan ikan karang lainnyayang hidup di ekosistem terumbu karang akan menurun pula ataupun bisa juga tidak lagiberada disekitar perairan yang ekosistemnya sudah rusak.> Berkaitan dengan dampak yang akan ditimbulkan dari menangkap ikan dengan cairanPotasium tersebut,
karang dikarenakan padasaat karang terpapar oleh bahan kimia Potasium tersebut Zooxanthllae yang bersimbiosisdengan organisme karang akan mati dan terlepas dari organisme karang tersebut, kemudianHalaman 7 dari 25 Putusan Nomor 94/Pid.Sus/2019/PN Pkjtingkat kerusakan terhadap ekosistem terumbu karang akan sangat luas dikarenakan bahankimia tersebut tidak mudah larut didalam air laut sehingga akan terbawah arus laut.
Bahwa kerusakan sumberdaya kelautan dan perikanan yang diakibatkandengan penggunaan potasium adalah ekosistem terumbu karang dikarenakan pada saatkarang terpapar oleh bahan kimia Potasium tersebut Zooxanthllae yang bersimbiosisdengan organisme karang akan mati dan terlepas dari organisme karang tersebut,kemudian tingkat kerusakan terhadap ekosistem terumbu karang akan sangat luasdikarenakan bahan kimia tersebut tidak mudah larut di dalam air laut sehingga akanterbawa arus laut.
58 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Surat Kuasa Khusus tanggal 13 Januari 2015;Termohon Kasasi dahulu Tergugat/Pembanding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat/Terbanding telah menggugatsekarang Termohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat/Pembanding, di mukapersidangan Pengadilan Negeri Bontang pada pokoknya atas dalildalil:1.Bahwa Penggugat telah ditunjuk oleh Tergugat untuk menyediakantransplantasi karang (terumbu
Kaltim KotaBontang untuk selanjutnya diserahkan kepada Kuasa Pengguna AnggaranDinas Perikanan Kelautan dan Pertanian Kota Bontang;Bahwa selanjutnya pada tanggal 27 Juni 2014 Penggugatmenandatangani Surat Perjanjian Untuk Melaksanakan Paket PekerjaanBelanja Barang Transplantasi Karang Nomor 523.9/158/DPKP.3 dan SuratPesanan (SP) Paket Pekerjaan Belanja Barang Transplantasi KarangNomor 523.9/159/ DPKP.3, tanggal 27 Juni 2014;Bahwa nilai kontrak termasuk PPN untuk menyediakan transplantasikarang (terumbu
sesuai dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) dalamDokumen Lelang Nomor 060/01/V/ULP/Trans.KarangDPKP/2014 tanggal22 Mei 2014 maupun dalam Surat Perjanjian Untuk Melaksanakan PaketPekerjaan Belanja Barang Transplantasi Karang Nomor 523.9/158/DPKP.3dan Surat Pesanan (SP) Paket Pekerjaan Belanja Barang TransplantasiKarang Nomor 523.9/159/DPKP.3, tanggal 27 Juni 2014;Bahwa perbuatan Tergugat yang tidak mau membayar nilai kontraktermasuk PPN kepada Penggugat yang telah menyediakan transplantasikarang (terumbu
oleh Tergugat untuk ituPenggugat mohon agar putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebihdahulu meskipun ada banding, verzet maupun kasasi;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, Penggugat mohon kepadaPengadilan Negeri Bontang agar memberikan putusan sebagai berikut:1.2.5.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat yang tidak mau membayar hargapesanan barang (nilai kontrak) termasuk PPN kepada Penggugat yang telahmenyediakan transplantasi karang (terumbu
karang tersebutsudah sesuai dengan gambar/contoh yang diberikan oleh Tergugat danTergugat juga melihat sendiri hasil terumbu karang tersebut dan Tergugattidak pernah menyetop atau menghentikan proses pembuatan terumbukarang tersebut tetapi belakangan Tergugat mengatakan tidak sesuaidengan gambar (vide Bukti P.3 dan P.4 serta T.2 dan 1.27) sedangkanberdasarkan keterangan saksi Fadli sebagai PPTK, dokumen kontrak sudahdiserahkan ke penyedia namun tidak ada tanda terima dan diserahkan13.14.dalam dua
13 — 1
Pdt.P/2019/PA.SrgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Serang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang hakim tunggal telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dalam perkara itsbat nikah yang diajukan oleh :Subirin bin Baejuri, Nomor KTP 3673020302890003, Tempat Lahir Serang,Tanggal Lahir 3 Februari 1989, umur 30 tahun, agama Islam,pendidikan SD, pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggal diLingkungan Sampang 4 RT. 005 RW. 002 Kelurahan Terumbu
,Kecamatan Kasemen, Kota Serang, disebut Pemohon ;Nurhayati binti Sahroni, Nomor KTP 3604035202950166, Tempat LahirSerang, Tanggal Lahir 12 Februari 1995, umur 24 tahun, agamaIslam, pendidikan SLTP, pekerjaan Ibu Rumah Tangga,bertempat tinggal di Lingkungan Sampang 4 RT. 005 RW. 002Kelurahan Terumbu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang,disebut Pemohon II;Selanjutnya Pemohon dan Pemohon II disebut Para Pemohon;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan
Selama perkawinan para Pemohon tidakpernah bercerail;Bahwa setelah perkawinan tersebut para Pemohon hidup berumah tanggatinggal di Lingkungan Sampang 4 RT.OO5 RW. 002 Kelurahan Terumbu,Kecamatan Kasemen, Kota Serang sampai dengan sekarang;Bahwa para Pemohon hidup rukun sebagaimana layaknya suami istri dandikaruniai ... belum dikaruniai anak;Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada hubungan darah dansesusuan, serta memenuhi syarat dan tidak ada larangan untukmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan
Haelani bin Nahrawi, umur 6 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggal di Kampung Sampang Rt. 005Rw. 002, Kelurahan Terumbu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.Hubungan saksi sebagai Saudara para Pemohon;2. Sahrani bin Sarbini, umur 46 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP,pekerjaan wiraswasta, bertempat tinggal di Kp. karangkayen RT.013RW.004 kelurahan terumbu Kecamatan kasemen Kota Serang.