Ditemukan 1278 data
ALEX BILL MANDO DAELI, S.H.
Terdakwa:
HADRI bin ATAK
90 — 16
ZEEI, danHalaman 16 dari 20 halaman Putusan Nomor 79/Pid.Sus/2019/PN Bnt3. Sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapatdiusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yang potensial di wilayah RI.Dimana DAS Barito Teluk Gandengan Desa Damparan, Kec. Dusun Hilir, Kab.Barito Selatan, Prop.
180 — 111
Bahwakapalkapal penangkap ikan melakukan kegiatanpenangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan ZEEI Arafuradan membongkar hasil tangkapan di Pelabuhan PerikananNusantara (PPN) Ambon;7.
Putusan Nomor : 205/G/2015/PTUN.JKTIzin Usaha Perikanan yang diperoleh dari Direktorat JenderalPerikanan Tangkap sudah 3 (tiga ) kali direvisi sejak Oktober2003;KapalKapal penangkap ikan yang dimiliki oleh Penggugatmelakukan kegiatan penangkapan di wilayah ZEEI Arafuradan membongkar hasil tangkapannya di PelabuhanPerikanan Nusantara (PPN) Ambon;Penggugat selalu menyampaikan Laporan KegiatanPenangkapan (LKP) kepada Direktur Jenderal PerikananTangkap setiap 3 (tiga) bulan;Penggugat juga selalu menyampaikan
Penggugat dalammenafsirkan ketentuan Pasal 35 A ayat (1)tersebut hanya membaca sepenggal ayat (1) sajadan menghilangkan ayat (2) serta ayat yang lain.Pasal 35 A ayat (2) mengatur untuk kapalberbendera asing yang melakukan penangkapanikan di ZEEI wajib menggunakan ABKberkewarganegaraan Indonesia paling sedikit 70%(tujuh puluh persen) dari jumlah anak buah kapal.Untuk kapal berbendera asing saja pembuatundangundang menentukan komposisi ABK WNIpaling sedikit 70% (tujuh puluh persen) apalagiHalaman 52
45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndangNomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan ada kewajiban lain yang harusdipatuhi oleh Penggugat sebagai pemegang SIUP dengan ancamansanksi pencabutan SIUP jika tidak dipenuhi yaitu :1) Kapal perikanan berbendera Indonesia yang melakukanpenangkapan ikan di wilayahpengelolaan perikanan NegaraRepublik Indonesia wajidb menggunakan nakhoda dan anak buahkapal berkewarganegaraan Indonesia.2) Kapal perikanan berbendera asing yang melakukan penangkapanikan di ZEEI
Putusan Nomor : 205/G/2015/PTUN.JKTMenimbang, bahwa jika dikaitkan dengan ketentuan Pasal 35A ayat(2) UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009, dimana Kapal perikananberbendera asing yang melakukan penangkapan ikan di ZEEI wajibmenggunakan anak buah kapal berkewarganegaraan Indonesia palingsedikit 70% (tujuh puluh persen) dari jumlah anak buah kapal, makakewajiban bagi kapal berbendera Indonesia yang melakukan penangkapanikan di wilayahpengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia harusdimaknai wajib menggunakan
JOHANNES NAIBAHO.SH
Terdakwa:
KASEM KAEOSAKET
85 — 1
Menyatakan terdakwa KASEM KAEOSAKET telah bersalah melakukan Tindak Pidana berdasarkan pasal 92 Jo Pasal 26 ayat 1 Jo Pasal 102 UU No 45 tahun 2009 tentang perubahan terhadap UU No 31 tahun 2004 tentang perikanan dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia wilayah perairan ZEEI melakukan usaha perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan
INDRA JAYA, SH
Terdakwa:
LE BAO TOAN
119 — 43
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa LE BAO TOAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana perikanan mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki surat izin penangkapan ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan Alternatif kedua ;
- Menjatuhan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.200.000.000,-
72 — 11
ZEEI; danc.
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.DAVID JOHNIE. SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
LE MINH SANG
42 — 0
SANG tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia di Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
AFRINALDI, SH
Terdakwa:
TRAN VAN NHO
121 — 0
MENGADILI:
1.Menyatakan Terdakwa TRAN VAN NHO tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan dan Turut serta mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dakwaan alternatif Pertama Penuntut Umum;
2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa TRAN VAN NHO, oleh karena itu dengan pidana denda
Buyung Anjar Purnomo,SH
Terdakwa:
1.JUFRI AHMAD ALIAS PELA
2.RISWAN
3.ASRI
100 — 43
Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) danc.
93 — 14
Unsur ''Unsur di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia ".none nnn nae Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia (WPPRI) untuk melakukan penangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan dalamPasal 5 ayat (1) UU No. 31 Tahun 2004 adalah meliputi: a) Perairan Indonesia; b) ZonaEkonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) dan c) Sungai, danau, rawa dan genangan air lainnya yangdapat diusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yang potensial di wilayah Republik
109 — 55
Menyatakan Terdakwa TRA VAN HUYEN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara bersama-sama melakukan perbuatan mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tanpa memiliki perijinan berusaha sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;2.
140 — 55
Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) danc.
167 — 9
ZEEI; danc.
FRENGKY ANDRI PUTRA
Terdakwa:
Basri Bin Ramli
149 — 27
Kerugian yang timbul tersebut tidak dapat dirincikansecara materil/hitungan matematis; Bahwa yang dimaksud dengan sumber daya ikan adalah potensi semuajenis ikan dan yang dimaksud dengan lingkungan sumber daya ikanadalah perairan tempat kehidupan sumber daya ikan termasuk biota danfaktor alamiah sekitarnya; Bahwa yang dimaksud wilayah pengelolaan Perikanan RI adalah wilayahpengelolaan perikanan RI untuk penangkapan ikan dan/ataupembudidayaan ikan yang meliputi perairan Indonesia, ZEEI, sungai,Halaman
I PUTU SASTRA ADI WICAKSANA, SH.
Terdakwa:
1.PERMENAS SIMBIAK.
2.YAN ZETH SIMBIAK
3.DOMINGGUS MIRINO
72 — 49
Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) dan Putusan No. 5/Pid.Sus.Prk/2019/PN.SonHal. 23c.
105 — 17
ZEEI, dan;c. sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan sertalahan pembudidayaan ikan yang potensial di wilayah Republik Indonesia;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim menghubungkan batas danuraian pertimbangan di atas dengan fakta hukum sebagai berikut;Menimbang, bahwa pada tanggal 14 Mei 2015 sekira pukul 08.00 WIB, KapalKM Puteri Intan dengan memuat 12 (dua belas) orang awak kapal berlayar daridermaga pisi Sibolga menuju laut dengan tujuan mencari ikan di
108 — 16
ZEEI; danc.
SAMUEL PANGARIBUAN, S.H.
Terdakwa:
LAM VAN TRUNG
202 — 60
Menyatakan Terdakwa LAM VAN TRUNG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing Melakukan Penangkapan Ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Yang Tidak Memiliki SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) sebagaimana didakwakan dalam dakwaan kesatu;
2.
RUDI ISKONJAYA, S.H.
Terdakwa:
ASNI bin KURDI
60 — 7
ZEEI; danc. sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapatdiusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yang potensial di wilayah RepublikIndonesia.Halaman 15 dari 22 Putusan Nomor 66/Pid.Sus/2019/PN BNTMenimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan pada hari Sabtu tanggal 20 Juli 2019 sekitar jam 01.35 WIB, disekitar Das Barito Desa Tabatan Murung, Kecamatan Jenamas, KabupatenBarito Selatan, Provinsi Kalimantan Tengah terdakwa diamankanpihakkepolisian karena menangkap
81 — 23
Unsur ''Unsur di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia ".none nnn nae Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia (WPPRI) untuk melakukan penangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan dalamPasal 5 ayat (1) UU No. 31 Tahun 2004 adalah meliputi: a) Perairan Indonesia; b) ZonaEkonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) dan c) Sungai, danau, rawa dan genangan air lainnya yangdapat diusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yang potensial di wilayah Republik
159 — 60
ZEEI, dan c.Sungai, danau, waduk rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakanserta lahan pembudidayaan ikan yang potensial di wilayah Republik Indonesia.Menimbang bahwa pasal 1 Peraturan Menteri Kelautan dan PerikananNomor 18/PERMEN KP/2014 tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan NegaraRepublik Indonesia, berbunyi: Wilayah Pengelolaan Perikanan NegaraRepublik Indonesia, yang selanjutnya disingkat WPPNRI, merupakan wilayahpengelolaan perikanan untuk penangkapan ikan, pembudidayaan ikan,konservasi