Ditemukan 1280 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-10-2015 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1977 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 15 Oktober 2015 — ROKY MAHENAY
6114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanansebagaimana yang telah dirubah dan ditambah dengan UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009, maka Pengadilan Negeri Tarakanberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki SIP sebagaimanadimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) yang dengan cara sebagai berikut :Berawal pada hari Jumat tanggal 13 Februari 2015 sekira pukul
    20.00WITA Kapal FB SAN JOSE milik Lagodas yang beralamat di Porok MalakasGeneral Santos City Philipina yang dinahkodai oleh Terdakwa memasukiwilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan Laut Sulawesipada posisi 03 30' 58 U 122 30 18 T guna melakukan penangkapan ikanbersamasama dengan kapal penangkap ikan yang lainnya di mana Kapal FBSAN JOSE bertugas sebagai kapal lampu yang berfungsi sebagai bagian darikapal penangkap ikan yang bertugas melakukan penerangan ke daerah sekitarrumpon
    Negeriyang di dalam daerahnya tindak pidana itu dilakukan maka berdasarkan Pasal84 ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia Kitab Hukum Acara Pidana joPasal 106 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004tentang Perikanan sebagaimana yang telah di ubah dan ditambah denganUndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009, maka PengadilanNegeri Tarakan berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI
    ) di perairan LautSulawesi pada posisi 03 30' 58 U 122 30 18 T tersebut lalu menurunkanjaring/oukat untuk menangkap ikan yang terkumpul tersebut yang selanjutnyadibawa menuju kapal penampung dan dibawa menuju Philipina, selanjutnyakapal FB SAN JOSE kembali melanjutkan kegiatan penangkapan ikan sebagaikapal lampu dan pada tanggal 22 Februari 2015 sekira 11.00 WITA ketikaKapal FB SAN JOSE melakukan penerangan lampu guna mengumpulkan ikanpada rumpon di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)
    Bahwa perbuatan Terdakwa warga Negara Filiphina selaku Nahkoda KapalFB San Jose melakukan penangkapan ikan di wilayah ZEEI (Zona EkonomiEksklusif Indonesia) dengan menggunakan jaring/pukat dan tidak memilikiSIPI memenuhi unsurunsur Pasal 93 ayat (2) jo. Pasal 27 ayat (2) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 ;3.
Register : 23-04-2019 — Putus : 24-05-2019 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 6/Pid.Sus-PRK/2019/PN Ran
Tanggal 24 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.IMMANUEL TARIGAN, SH.,MH
2.SENOPATI, S.H.
Terdakwa:
LE BA PHUC
10052
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa LE BA PHUC tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)
      Batas Laut Teritorial, 2.Batas Landas Kontinen, Batas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);e Berdasarkan Undang Undang Nomor 5 tahun 1983 tentang Zona Ekonomi EksklusifIndonesia bahwa ZEEI adalah jalur diluar dan berbatasan dengan Laut wilayahIndonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan Undang Undang yang berlakutentang Perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah dibawahnya dan airdiatasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut diukur dari garis pangkal lautwilayah Indonesia;e Cara
      mengukur batas perairan laut Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yaitumenarik garis tegak lurus dari pulau pulau terluar pada saat surut terendah yanglebarnya 200 mil laut kearah laut lepas dimana ZEEI diawali 12 mil sampai 200 milkearah laut luas;e Berdasarkan Peta Laut Nomor 354 yang meliputi Natuna (pulau pulau Anambas danNatuna hingga Tanjung Datu) yang dikeluarkan oleh Tentara Nasional IndonesiaAngkatan Laut Dinas Hidro Oceanografi bahwa Kg 93160 TS diperiksa pada posisi 0542 548 LU 105
      ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) dan 3.
      ORCA 01 karena diduga keras melakukan tindak pidanaperikanan berada di Perairan Natuna Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)berjarak kurang lebin 4 (empat) mill masuk di garis batas ZEEI, dimana posisitersebut berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap di depanpersidangan yang dihubungkan dengan keterangan dari para saksisaksi yangketerangannya di bacakan di depan persidangan dan pendapat dari ahli serta barangHalaman 33 dari 43 Putusan
      ORCA 01 karena diduga keras melakukan tindak pidanaperikanan berada di Perairan Natuna Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)berjarak kurang lebih 4 mill masuk ke Zona konomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)dimana posisi tersebut berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), dengandemikian dapat dikatakan bahwa kapal penangkap ikan asing KG 93160 TS yangdinahkodai oleh Terdakwa telah melakukan penangkapan ikan / kegiatan perikanandiwilayah pengolahan perikanan Negara Republik Indonesia dengan tidak
Register : 22-02-2017 — Putus : 13-10-2017 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 9/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 13 Oktober 2017 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
PHAN VAN TINH
5329
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa PAHN VAN TINH tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (ZEEI) yang tidak
    Orca 02 dengan tugas dan tanggung jawab sebagaiMualim ;Bahwa, pada hari Jumat tanggal 11 November 2016 KP Orca 02 sedangmelaksanakan operasi Pengawasan Sumberdaya Kelautan danPerikanan di sekitar wilayah Perairan ZEEI Laut China selatan, sekirajam 05.30 WIB, KP. Orca 02 dengan menggunakan radar mendeteksi 2(dua) titik kapal yang akan menjadi terget operasi pada posisi 0626'150"LU 10742'300" BT.
    Orca 02 dengan tugas dan tanggung jawab sebagaiMualim II ;Bahwa, pada hari Jumat tanggal 11 November 2016 KP Orca 02 sedangmelaksanakan operasi Pengawasan Sumberdaya Kelautan danPerikanan di sekitar wilayah Perairan ZEEI Laut China selatan, sekirajam 05.30 WIB, KP. Orca 02 dengan menggunakan radar mendeteksi 2(dua) titik kapal yang akan menjadi terget operasi pada posisi 0626'150"LU 10742'290" BT.
    Laut lepas adalah bagian laut yang tidak termasukdalam ZEEI, laut territorial Indonesia, perairan kepulauan Indonesia danperairan pedalaman Indonesia.
    ZEEI, dans.
    Bahwa, ketentuan Pasal 102 UU No.31 Tahun 2004 Tentang Perikananyang berbunyi "Ketentuan tentang pidana penjara dalam Undangundangini tidak berlaku bagi tindak pidana di bidang perikanan yang terjadi diWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (ZEEI) sebagaimanadimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b, kecuali telah ada perjanjianantara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Negara asalTerdakwa ;b.
Register : 04-11-2019 — Putus : 23-12-2019 — Upload : 31-12-2019
Putusan PN RANAI Nomor 20/Pid.Sus-PRK/2019/PN Ran
Tanggal 23 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.ALLAN HARAHAP, SH.,M.Hum
2.AFRINALDI, SH
3.Ade Suganda, SH
Terdakwa:
Danh Vong Em
13448
  • SusPrk/2019/PN RanMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU:Bahwa terdakwa DANH VONG EM selaku Nakhoda KG 1916 TS yangmerupakan kapal perikanan berbendera asing pada hari Jumat tanggal 11Januari 2019 sekira jam 06.30 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan Januaritahun 2019, bertempat di Perairan Zona Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI) padaposisi 04 34 58 U / 105 39 55 T atau setidaktidaknya di Perairan YurisdiksiNasional
    2018 sekira pukul 08.00(waktu Vietnam), KG 1916 TS yang di nahkodai Terdakwa berangkat daripelabuhan Kien Giang Vietnam menuju perairan Vietnam untukmelakukan penangkapan ikan selama 3 (tiga) hari 3 (tiga) malam sampaidengan tanggal 01 Desember 2018 dan memperoleh hasil tangkapanikan + 800 (delapan ratus) Kg selanjutnya setelah tidak ada hasil padahari itu juga sekira pukul 06.00 WIB tanggal 01 Desember 2018memasuki perairan indonesia yang termasuk dalam wilayah ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    Melaluipemeriksaan lebih lanjut diketahui bahwa KG 1916 TStidak dilengkapidokumen dan suratsurat resmi yang seharusnya dimiliki oleh kapal ikanasing yang melakukan penangkapan ikan di ZEEI.
    ZEEI, dan3.
Putus : 26-10-2017 — Upload : 14-11-2017
Putusan PN LANGSA Nomor 179/Pid.Sus/2017/PN Lgs
Tanggal 26 Oktober 2017 — Nai Han Tun.
11834
  • Selanjutnya terdakwa sebagai nakhoda kapal membawa kapalmemasuki Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) untuk menangkap ikan karenaperairan Malaysia tidak memiliki ikan sebanyak perairan Indonesia. Padahal terdakwamenyadari untuk memasuki perairan Indonesia terdakwa harus memiki izin dariPemerintah Indonesia berupa Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).
    Melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI.Menimbang, bahwa terhadap unsurunsurtersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    KHF 1742 GT. 64,39 menerangkan kapal asingdiperbolehkan melakukan penangkapan di wilayah ZEEI akan tetapi apabila tidakmemiliki izin resmi pemerintah maka tidak di benarkan;Menimbang, bahwa adapun dokumen dokumen yang harus dimiliki oleh setiapkapal asing untuk melakukan penangkapan ikan di wilayah ZEEI sesuai dengan Undangundang No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undangundang No. 31 tahun 2004tentang perikanan yaitu :1. Surat Izin Usaha Perikanan (STUP).2.
    Melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI.Menimbang, bahwa terhadap unsurunsurtersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa unsur ke1 dan ke3 telah dipertimbangkan pada dakwaankesatu dan sudah dinyatakan terbukti, selanjutnya Majelis akan dipertimbangkan tentangunsur ke2;Ad.2.: Yang memiliki dan/ataumengoperasikan kapalpenangkapan ikanberbenderaasing melakukanpenangkapanikan di ZEEI yang tidakmemiliki SIPI.Menimbang, bahwa berdasarkan Undangundang Nomor
    KHF 1742 GT. 64,39 menerangkan kapal asingdiperbolehkan melakukan penangkapan di wilayah ZEEI akan tetapi apabila tidakmemiliki izin resmi pemerintah maka tidak di benarkan;Menimbang, bahwa adapun dokumen dokumen yang harus dimiliki oleh setiapkapal asing untuk melakukan penangkapan ikan di wilayah ZEEI sesuai dengan Undangundang No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undangundang No. 31 tahun 2004tentang perikanan yaitu :1. Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).2.
Register : 06-06-2016 — Putus : 12-08-2016 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 9/Pid.Sus-PRK/2016/PN PN Ran
Tanggal 12 Agustus 2016 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.HENDRI SIPAYUNG, SH
3.RICKO ZA MUSTI, SH
Terdakwa:
MAI VAN THANH
9138
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa MAI VAN THANH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki Dan/Atau Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing Melakukan Penangkapan Ikan Di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Yang Tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)
      WIB sampai dengan pukul 08.15 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan Mei 2016 bertempat di perairan Natuna / ZEEILaut China Selatan pada posisi 0535469 LU 109 15 538 BT yangmerupakan wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah Hukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Ranaiyang berwenang memeriksa dan mengadilinya yang memilikidan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing melakukan penangkapan ikan di ZEEI
      Hiu 11,KP Hiu 14 dan KP Orca 03 yang sedang samasama melakukanoperasi pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan disekitar wilayah perairan ZEEI Laut China Selatan, melihat kegiatanterdakwa diketahui oleh kapal pengawas kemudian terdakwalangsung memutuskan tali jaring dan berusaha untuk melarikandiri, kemudian Nahkoda KP Orca 03 melakukan pengejaran danmenghentikan kapal KM.
      Hiu 11,KP Hiu 14 dan KP Orca 03 yang sedang samasama melakukanoperasi pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan disekitar wilayah perairan ZEEI Laut China Selatan, melihatkegiatan terdakwa diketahui oleh kapal pengawas kemudianterdakwa langsung memutuskan tali jaring dan berusaha untukmelarikan diri, kemudian Nahkoda KP Orca 03 melakukanpengejaran dan menghentikan kapal KM. BV 0634 TS pada titikkoordinat 0535469 LU 109 15 538 BT dan selanjutnyaMualim II Kp.
      Orca 03, yang telah dipanggil secara sah akantetapi tidak hadir dan telah diambil keterangannya di tingkatPenyidik dengan dibawah sumpah atas persetujuan terdakwaketerangannya di bacakan di persidangan pada pokoknyasebagai berikut:7 Bahwa, saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohaniserta mengerti diminta keterangan dalam perkaratertangkapnya KM.BV. 0634TS yang diduga melakukan tindakpidana dibidang perikanan di perairan ZEEI Laut Natuna ;7 Bahwa, saksi lahir di Tombatu 04 Februari 1982,Pendidikan
      Bagian kantong(cod end) dibuka dan ikan dikeluarkan ;" Bahwa, posisi KM.BV.0634TS saat tertangkap padakordinat 05 35' 469" LU 109 15' 538" BT adalah masukwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia ZEEI ;Atas keterangan ahli' tersebut, terdakwa melaluipenterjemahnya tidak berkeberatan;2.
Putus : 05-03-2018 — Upload : 22-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1386 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 5 Maret 2018 — TRAN VAN PHET
26095 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AtasUndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke1KUHP dan Pasal 85 juncto Pasal 9 juncto Pasal 102 UndangUndangNomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor31 Tahun 2004 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP, akan tetapiPenuntut Umum pada pokoknya tidak sependapat dengan Judex Factidalam hal penjatunan pidana denda tanpa adanya pidana kurunganpengganti denda ;Bahwa Hakim Agung/Ketua Majelis sependapat dengan PenuntutUmum dalam memori kasasinya bahwa penegakan hukum di ZEEI
    tidakbermanfaat dan merugikan kepentingan Pemerintah Indonesia sebagaiNegara berdaulat karena banyak Warga Negara Asing melakukanpelanggaran Hukum Nasional Indonesia maupun Hukum LautInternasional di ZEEI tetapi dalam penegakan hukumnya sangatmenguntungkan warga negara asing melakukan penangkapan ikansecara tidak sah/illegal fishing dan hasil tangkapannya dinikmati negaraasing, bahkan terkadang mereka melanggar Kedaulatan NegaraRepublik Indonesia, tetapi ternyata dalam putusan Pengadilan dendayang
    Sebenaarnya ketentuan ini sama sekali tidak melarangpenjatuhan pidana kurungan atau kurungan pengganti denda terhadappelaku asing yang melakukan Tindak Pidana Perikanan di ZEEI.Ketentuan ini hanya melarang penjatuhan pidana penjara atau pidanabadan ;Bahwa beberapa alasan mengapa pidana penjara dan pidana badan/fisiktidak dapat dijatuhkan terhadap pelaku asing yang melakukan TindakPidana Perikanan di ZEEI dan beberapa alasan pula mengapa pidanakurungan atau kurungan pengganti denda dapat diterapkan
    kepadapalaku asing di ZEEI ;Bahwa ketentuan Pasal 73 ayat (3) UNCLOS tersebut sejalan denganketentuan Pasal 102 UndangUndang Perikanan yaitu melarangpenjatuhan pidana penjara bagi tindak pidana perikanan di ZEEI kecualiada perjanjian pemerintah dengan pemerintah negara yangbersangkutan ;Bahwa berdasarkan alasan pertimbangan tersebut, agar upayapenegakkan hukum di ZEEI dapat tegak dan berwibawa makapenjatuhan pidana kurungan pengganti denda tidak dapat dihindarikarena tidak melanggar ketentuan Pasal
Register : 15-11-2017 — Putus : 26-02-2018 — Upload : 16-03-2018
Putusan PN RANAI Nomor 85/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 26 Februari 2018 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD BAYANULLAH
2.RIESKI FERNANDA, SH
3.NATANIA OKTARIANI ZULIROYANA, SH
4.Ade Suganda, SH
Terdakwa:
NGUYEN TRINH
6230
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa NGUYEN TRINH telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang
    Setelah dilakukanpengeplotan kontak berada pada posisi 0605'20" LU 10555'00" BTberada di ZEEI. Dari hasil identifikasi awal olen pengawas pada jarak 1.000yard, kapal tersebut terlihat kapal ikan asing dengan nama lambung BD30832 TS berbendera Vietnam.
    Batas Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI);Bahwa Ahli Pelayaran menerangkan batas Laut Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) berdasarkan UURI No. 5 tahun 1983 tentang ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia adalah jalur di luar dan berbatasan denganlaut wilayah Indonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan UndangUndang yang berlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut,tanah dibawahnya dan air di atasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus)mil laut diukur dari garis pangkal laut wilayah Indonesia
    Unsur Hukum Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) ;5. Unsur Hukum Tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) 7sAd. 1 Unsur Hukum Setiap Orang;Menimbang, bahwa pada dasarnya kata setiap orang menunjukkankepada siapa orangnya yang harus bertanggung jawab atas perbuatan ataukejadian yang didakwakan itu atau setidaktidaknya mengenai siapa orangnyayang harus dijadikan Terdakwa dalam perkara ini.
    ZEEI, dan 3.Sungai, danau,waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan serta lahanpembudidayaan ikan yang potensial di wilayah Republik Indonesia;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Zona Ekonomi EksklusifIndonesia, yang selanjutnya disebut ZEEI menurut Pasal 1 angka 21 UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor31 Tahun 2004 tentang Perikanan adalah jalur di luar dan berbatasan denganlaut teritorial Indonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan undangundangyang
    Bahwa ketentuan Pasal 102 UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentangPerikanan yang berbunyi "Ketentuan tentang pidana penjara dalam undangundang ini tidak berlaku bagi tindak pidana di bidang perikanan yang terjadidi Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (ZEEI) sebagaimanadimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf b, kecuali telah ada perjanjian antaraPemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Negara asal Terdakwa;b.
Register : 11-10-2019 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 11/Pid.Sus-PRK/2019/PN Bit
Tanggal 27 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
JULIAN CHARLES ROTINSULU, SH
Terdakwa:
Warlito Luna Abella
174116
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Warlito Luna Abella telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Mengoperasikan kapal Perikanan berbendera asing di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)
    Bahwa Terdakwa menangkap' ikan bukan menggunakan peralatantangkap yang dapat merusak/membahayakan ekosistem laut di ZonaEkoomi Eksklusif Indoneia (ZEEI);Put. No: 11/Pid.Sus.PRK/2019 PN Bit hal 3 dari 223. Bahwa Terdakwa sebagai Warga Negara Asing (WNA) dalam persidagantelah menunjukkan rasa hormatnya terhadap Negara dan HukumIndonesia dan bersikap sopan selama persidangan;4.
    Unsur memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera Asing melakukan penangkapan ikan di Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) ;3. Unsur tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI );1.
    Unsur memiliki dan/jatau mengoperasikan kapal penangkapikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona EkonomiEksklusif Indonesia ( ZEEI);Menimbang, bahwa berkaitan dengan redaksi kalimat memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Asing menurut MajelisHakim adalah bersifat alternative, apabila salah satu dari unsur memiliki ataumengoperasionalkan kapal penangkap ikan berbendera Asing melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tidak memilikiSIPI
    Jikakedua koordinat tersebut di baringkan di atas pea Laut Nomor 356A Dinas HidroOceanografi TNI AL akan menunjukkan posisi koordinat tersebut di LautSulawesi, Zona Ekonomi Wksklusif Indonesia (ZEEI) Wilayah pengelolaanPerikanan Republik Indonesia (WPPRI) 716Menimbang bahwa, berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makadengan demikian unsur Memiliki dan mengoperasikan kapal Perikananberbendera Asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI), telah terpenuhi secara sah
    Menyatakan Terdakwa Warlito Luna Abella telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Mengoperasikankapal Perikanan berbendera asing di Zona Ekonomi EkslusifIndonesia (ZEEI), yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan(SIPI)2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Warlito Luna Abella oleh karenaitu. dengan pidana denda sebesar Rp. 400.000.000., (empat ratus JutaRupiah);3.
Putus : 28-08-2013 — Upload : 16-09-2013
Putusan PN SABANG Nomor 14/Pid.B/2013/PN-SAB
Tanggal 28 Agustus 2013 — KOK
10416
  • THOM COANG 1, pada hari Rabutanggal 15 Mei 2013 sekira pukul 19.25 WIB atau setidak tidaknya pada suatu waktu dalambulan Mei tahun 2013, bertempat di perairan ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) yangmerupakan wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia pada posisi koordinat 06(derajat) 1856 (menit) Lintang Utara 097 (derajat) 5211 (menit) Bujur Timur setelah dikonversi dan di plot pada peta laut, dan berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan (2)PERMA Nomor : 1 Tahun 2007 tentang Pengadilan
    Perikanan, maka Pengadilan NegeriSabang yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, yang mana terdakwasebagai orang yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing melakukan penangkapan ikan di ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) yang tidakmemiliki SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (2)UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31Tahun 2004 tentang Perikanan, perbuatan tersebut di lakukan
    Setiap Orang ;2. yang memiliki dan/atau) mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing ;3. melakukan penangkapan ikan di ZEEI (Zona Ekonomi EksklusifIndonesia) yang tidak memiliki SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan)sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (2) UndangUndang Nomor45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31Tahun 2004 tentang Perikanan.Ad.1.
    THOM COANG 1 berbenderanegara Thailand, berangkat dari pelabuhan Kantang Thailand pada tanggal 12 Mei2013 sekira pukul 08.00 pagi bersama kapal lainnya KM.COANGSIN 25, KM THOMCOANG 15 dan KM THOM COANG 16 dengan tujuan untuk menangkap ikan diperairan Republik Indonesia.Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi.melakukan penangkapan ikan di ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) yang tidakmemiliki SIP!
    THOM COANG 1 yang di nakhodaiterdakwa, yang pada saat itu KM THOM COANG 15 sedang menarik jaring dari dalamlaut, yang pada saat di tangkap oleh KRI Pati Unus384 kapal terdakwa sedangmelakukan penangkapan diperairan ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) padaposisi 0618 56 U 097 52 11 T dan setelah dilakukan pemeriksaan terdakwatidak dapat memperlihatkan SIP! ( Surat Izin Penangkapan Ikan ) dari pemerintahRepublik Indonesia dan dari dalam KM. K.
Register : 19-10-2018 — Putus : 06-11-2018 — Upload : 09-09-2019
Putusan PT PEKANBARU Nomor 298/PID.SUS/2018/PT PBR
Tanggal 6 Nopember 2018 — Pembanding/Penuntut Umum I : DAVID JOHNIE. SH
Terbanding/Terdakwa : Vo Van The
7632
  • Perk.PDM 61/RNI/05/2018 tanggal23 Mei 2018 , terdakwa telah didakwa sebagai berikut:KESATU Bahwa terdakwa Vo Van The Nahkoda Kapal BD 95074 TS yangmerupakan kapal ikan asing mengibarkan bendera Vietnam pada hari Sabtutanggal 29 April 2017 sekira pukul 00.45 WIB atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan April 2017, bertempat di Perairan Zona EkonomiEklusif Indonesia (ZEEI) pada posisi 06 51 57 LU 106 51 24 BT yangmerupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia atau setidakHalaman
    No.31 Tahun 2004 sebagaimana yangtelah diubah dengan Undangundang RI No. 45 Tahun 2009 tentangPerikanan.Halaman 2 dari 8 halaman Putusan Nomor 298/PID.SUS/2018/PT PBRATAUKEDUAwonnee Bahwa terdakwa Phan Van Hung Nahkoda Kapal TG 93457 TS yangmerupakan kapal ikan asing mengibarkan bendera Vietnam pada hari Sabtutanggal 22 April 2017 sekira pukul 00.45 WIB atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Juli 2017, bertempat di Perairan Zona EkonomiEklusif Indonesia (ZEEI) pada posisi 06 39 48 LU 106
    39 30 BT yangmerupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia atau setidaktidaknya pada suatu tempat di Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia yangmasih termasuk dalam daerahn Hukum Pengadilan Perikanan padaPengadilan Negeri Ranai yang berwenang memeriksa dan mengadilinya,yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkapikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin PenangkapanIkan Perbuatan terdakwa dilakukan
    Menyatakan terdakwa Vo Van The selaku Nahkoda BD 95074 TSterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalahmelakukan perbuatan pidana yang memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SuratIzin Penangkapan Ikan (SIPI) melanggar Pasal 93 ayat (2) Jopasal 27 ayat (2) UndangUndang RI No. 45 Tahun 2009 tentangPerubahan atas UndangUndang No. 31 Tahun 2004 TentangPerikanan Jo Pasal 102 UndangUndang RI No. 31 Tahun 2004tentang
    supaya terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp. 5.000 (lima ribu rupiah).Menimbang, bahwa berdasarkan hasil persidangan, PengadilanNegeri Ranai telah menjatuhkan putusan Ranai tanggal 21 September2018 Nomor 32/Pid.SusPrk/2018/PN Ran yang amarnya sebagai berikut ;1.3.Menyatakan Terdakwa VO VAN THE tersebut di atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing,melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi EkslusifIndonesia (ZEEI
Register : 12-06-2013 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 31-01-2014
Putusan PN RANAI Nomor 10/Pid.Prkn/2013/PN.Rni
Tanggal 25 Juli 2013 — NGUYEN HOAI PHUONG
8932
  • tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undangundang No. 31 tahun2004 tentang Perikanan; atau Dakwaan Kedua: Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal102 UndangUndang RI No. 45 tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undangundang No. 31tahun 2004 tentang Perikanan, memutuskan:1 Menyatakan terdakwa NGUYEN HOAI PHUONG terbukti secara sah dan meyakinkanmenurut hukum , bersalah melakukan perbuatan pidana *Memiliki dan/ ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikandi ZEEI
    BTh 98655TS, pada Hari Minggu 12 Mei 2013 sekira pukul 06.10 wib, diwilayah pengelolaan perikanan RI, perairan ZEEI Laut CinaSelatan pada posisi 05 49 05 LU 109958 15 BT;Bahwa benar NGUYEN HOAI PHUONG adalah Nakhoda KM.BTh 98655 TS dan ABK berjumlah 8 (delapan) orangberkewarganegaraan Vietnam;Bahwa benar KM. BTH 98655 TS merupakan Kapal Ikan Asing(KIA);Bahwa dari hasil pemeriksaan KM.
    BTh 98655TS, pada Hari Minggu 12 Mei 2013 sekira pukul 06.10 wib, diwilayah pengelolaan perikanan RI, perairan ZEEI Laut CinaSelatan pada posisi 05 49 05 LU 109958 15 BT;Bahwa benar NGUYEN HOAI PHUONG sebagai NakhodaKM. BTh 98655 TS dan ABK berjumlah 8 (delapan) orangberkewarganegaraan Vietnam;e Bahwa benar KM. BTH 98655 TS merupakan Kapal Ikan Asing(KIA);e Bahwa dari hasil pemeriksaan KM.
    ditangkap bertempat di perairan Natuna / ZEEI pada posisi054905 LU 109 58 15 BT, oleh Kapal KP HIU MACAN 001;Menimbang, bahwa menurut Pasal 1 angka 21 UU No. 31 Tahun 2004 Zona EkonomiEkslusif Indonesia (ZEEI) adalah jalur diluar dan berbatasan dengan laut teritorial Indonesiasebagaimana ditetapkan berdasarkan undangundang yang berlaku tentang perairan Indonesia11yang meliputi dasar laut, tanah dibawahnya, dan air diatasnya dengan batas terluar 200 (duaratus) mil laut yang diukur dari garis pangkal
    laut teritorial Indonesia;Menimbang bahwa, posisi 054905 LU 109 58 15 BT adalah termasuk ZEEI,sehingga locus delicti ini merupakan bagian dari Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia (WPPI);Menimbang bahwa, dengan demikian unsur di Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia (WPPI) telah terpenuhi menurut hukum;Ad.4.
Putus : 30-10-2017 — Upload : 08-11-2017
Putusan PN LANGSA Nomor 194/Pid.Sus/2017/PN Lgs
Tanggal 30 Oktober 2017 — SAKON SREEPA
11933
  • atas permohonan Terdakwa tersebut diatas, PenuntutUmum menyatakan tetap pada tuntutan pidananya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa Terdakwa SAKON SREEPA selaku Nakhoda kapal KM.PKFB 1488 GT 64,99Pada hari Sabtu tanggal 25 Februari 2017 sekira pukul 03.00 WIB atau pada suatu waktuHalaman 2 dari 13 Putusan Nomor 194/Pid.Sus/2017/PN Lgsdalam bulan Februari tahun 2017 di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    MAO PENH bertolak dari Malaysiamenuju laut untuk mencari ikan dengan menggunakan kapal KM.PKFB 1488 GT 64,99.Lalu keesokan harinya pada hari Jumat tanggal 24 Februari 2017 sekira pukul 08.00WIB terdakwa dengan sengaja masuk ke wilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia(ZEEI) dengan menggunakan kapal KM.PKFB 1488 GT 64,99 yang bertujuanmelakukan penangkapan ikan dengan menggunakan pukat Trawl.
    Selanjutnya Pada hariSabtu tanggal 25 Februari 2017 sekira pukul 03.00 WIB bertempat di Wilayah ZonaEkonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) pada Koordinat 05 01 005 N 98 48 988 Etepatnya 50 mil dari daratan pantai kuala langsa, terdakwa dan ABK ditangkap olehpetugas Kapal Patroli Polisi KPBITTERN3016, saat terdakwa dan ABK sedang tidurdi Wilayah ZEE Indonesia dengan menggunakan kapal tersebut, dan petugas KapalPolisi KP.BITTERN3016 naik ke atas kapal ikan KM.PKFB 1488 GT 64,99 kemudianterdakwa dan ABK
    Bahwa, Pada hari Sabtu tanggal 25 Februari 2017 sekira pukul 03.00 WIBbertempat di Wiayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) padaKoordinat 05 01 005 N 98 48 988 E tepatnya 50 mil dari daratan pantaikuala langsa, terdakwa ditangkap oleh petugas Kapal Patroli PolisiKP.BITTERN3016.
    pendapat tidak keberatan danmembenarkannya.SUKIRMAN dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.Bahwa saksi mengerti dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara imigrasi.Bahwa saksi adalah salah satu anggota Polisi Perairan Baharkam Polri yangmelakukan penangkapan terhadap terdakwa;Bahwa terdakwa ditangkap oleh saksi pada hari Sabtu tanggal 25 Februari 2017sekira pukul 03.00 WIB bertempat di Wiayah Zona Ekonomi EkslusifIndonesia (ZEEI
Register : 25-09-2017 — Putus : 07-05-2018 — Upload : 15-05-2018
Putusan PN RANAI Nomor 52/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 7 Mei 2018 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.DAVID JOHNIE. SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
Phan Ty
9045
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa PHAN TY telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki
    Menyatakan terdakwa PHAN TY selaku nahkoda BD 93325 TS terbukti secara sahdan meyakinkan menurut hukum, bersalan melakukan tindak pidana yangmengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukanpenangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia(ZEEI) tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), melanggar Pasal 93ayat (2) Jo.
    Laut lepas adalah bagian lautyang tidak termasuk dalam ZEEI, laut teritorial Indonesia, perairan kepulauanIndonesia dan perairan pedalaman Indonesia.
    Pada hari Senin tanggal 21Nopember 2016 pukul 15.00 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan Nopember 2016bertempat di perairan Natuna / ZEEI pada posisi 06 08 00 U 107 10 00 T, kapalKM BD 93325 TS ditangkap dan dipriksa oleh KRI Sultan Thaha Saifuddin 376.
    ZEEI (zona Ekonomi Eksklusif Indonesia; 3.
    Menyatakan Terdakwa PHAN TY telah terbukti secara sah dan meyakinkan,bersalah melakukan tindak pidana yang memiliki dan/atau mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan diZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) ; 2.
Register : 28-12-2017 — Putus : 10-01-2018 — Upload : 13-02-2018
Putusan PT PEKANBARU Nomor 307/PID.SUS/2017/PT PBR
Tanggal 10 Januari 2018 — NGUYEN THANH TAN
6919
  • , yang berbunyi sebagai berikut:DAKWAANKESATUwn= Bahwa terdakwa NGUYEN THANH TAN Nakhoda kapal KM ABADI 04Alias BV 5760 TS bersamasama dengan saksi NGUYEN VAN NGHIA selakuHalaman 1 Putusan Nomor 307/PID.SUSPRK/2017/PT PBRNahkoda Kapal KM ABADI 03 Alias BV 96698 TS (dilakukan penuntutan secaraterpisah) yang masingmasing merupakan kapal penangkap ikan asing, padahari Selasa tanggal 14 Maret 2017 sekira pukul 06.37 WIB atau setidaktidaknyadalam bulan Maret tahun 2017, bertempat di Wilayah Perairan ZEEI
    Nee hun 2009 tentang Perubahan atasUndangundang Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Perikanan Jo Pasal 55Ayat (1) ke1 eeATAUKEDUA )a Bahwa igcinyh NGUYEN THANH TAN Nakhoda kapal KM ABADI 04Alias BV bersamasama dengan saksi NGUYEN VAN NGHIA selakuNahk KM ABADI 03 Alias BV 96698 TS (dilakukan penuntutan secarater. ang masingmasing merupakan kapal penangkap ikan asing, padaharkSelasa tanggal 14 Maret 2017 sekira pukul 06.37 WIB atau setidaktidaknyadalam bulan Maret tahun 2017, bertempat di Wilayah Perairan ZEEI
    LautNatuna pada posisi koordinat 05 39,620 LU 106 03,165 BT atau setidaktidaknya di suatu tempat di Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia yang masihtermasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan NegeriTanjung Pinang yang berwenang memeriksa dan mengadilinya, mereka yangmelakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukanyang memiliki dan/ atau) mengoperasikan kapal penangkapikanberbendara asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidakHalaman 3 Putusan Nomor
    Menyatakan terdakwa NGUYEN THANH TAN, bersalah melakukanperbuatan tindak pidana dengan sengaja memiliki d ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asin Abrapenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki so. 8 IzinPenangkapan Ikan) sebagaimana yang didakwak da terdakwayaitu melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 Aya ndangUndangRI No.45 Tahun 2009 tentang Perubahan Nene ican No.31Tahun 2004 Tentang Perikanan Jo Pa ava (1) ke1 KUHPidana(dalam dakwaan ketiga)2.
    tindak pidana perikanan di ZEEI yangdilakukan nelayan/ orang asing.
Register : 28-07-2017 — Putus : 18-10-2017 — Upload : 15-12-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 32/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 18 Oktober 2017 — Penuntut Umum:
Andi Akbar
Terdakwa:
PHAM BI
9416
  • BD 93293 TS di posisi 06 40,777LU 106 41,321 BT berada pada perairan ZEEI! Laut Natuna; Bahwa Kapal KM. BD 93293 TS terbuat dari kayu dilapisi Fiber denganukuran 30 GT; Bahwa benar Kapal KM.
    Batas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Bahwa Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) adalah suatu area diluardan berdampingan dengan laut teritorial Indonesia yaitu 200m(dua ratus)mil laut dari garis pangkal dari mana lebar laut teritorial diukur;Bahwa penangkapan Kapal KM.
    Memiliki dan/ atau Mengoperasikan Kapal IKan Berbendera Asing MelakukanPenangkap Ikan di ZEEI;3. Yang Tidak Memiliki SIPI;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut, Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut:Ad 1.
    ikan di ZEEI, telah terpenuhi menuruthukum;Ad.3.
    BISMA 8001 pada hariSenin tanggal 17 April 2017 Jam 12.50 WIB disekitar perairan ZEEI Laut Natunapada posisi 0640,777 LU 10641,321BT adalah bagian dari WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI), yaitu pada Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keteranganTerdakwa, kapal ikan KM.BD 93293 TS tidak memiliki dokumen yangHalaman 16 dari 21 Putusan No,32/Pid.SusPRK/2017/PN.
Register : 19-03-2012 — Putus : 05-04-2012 — Upload : 05-06-2012
Putusan PT PEKANBARU Nomor 53/PID.SUS/2012/PTR
Tanggal 5 April 2012 — Mr. TRUONG HONG THI
5510
  • TRUONG HONG THI telah bersalah melakukantindak pidana perikanan Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPIsebagaimana dalam dakwaan Pertama pasal 93 ayat (2) jo pasal 27 ayat (2)Undangundang Republik Indonesia Nomor 45 tahun 2009 Perubahan atasUndangundang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 Tentang PerikananJo pasal 102 Undang Undang nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.Menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa Mr.
    BD 95403 TSpada hari Jumat tanggal 23 September 2011 sekira pukul 22.25 WIB, atau setidaktidaknya pada waktu lain pada tahun 2011 bertempat di Perairan laut Natuna yangadalah Zona Ekonomi Ekslisif Indonesia (ZEEI) pada posisi koordinat 05 38 735LU 106 14 278 BT yang masih merupakan Wilayah Pengelolaan PerikananRepublik Indonesia, maka berdasarkan pasal 71A Undang Undang Nomor 45 Tahun2009 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentangPerikanan, Pengadilan Perikanan Tanjung Pinang
    berwenang untuk memeriksa danmengadilinya, memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI perbuatanterdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :Berawal dengan KM.
    TRUONG HONG THI yang merupakan kapalpenangkap ikan berbendera Vietnam berangkat dari Tien GiangVietnam pada tanggal 17 September 2011, untuk melakukanpenangkapan ikan di seputaran perairan laut Vietnam, namundikarenakan di perairan laut Vietnam tersebut tidak mendapatikan maka sekira tanggal 20 September 2011 terdakwa melakukanperubahan jalur pelayarannya dengan tujuan perairan lautRepublik Indonesia.Setelah berada di perairan laut Republik Indonesia yangmerupakan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI
Register : 19-08-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 18/Pid.Sus-PRK/2020/PN Bit
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
NALKRY KRISTIAN LASUT, SH
Terdakwa:
GREG HERMOSADA JARANTILLA SR
10539
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa GREG HERMOSADA JARANTILLA SR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan

    ) Laut Sulawesi pada posisi koordinat 04 47.265 LU 124 41.095 BTatau setidak tidaknya pada tempat tempat tertentu yang termasuk dalamwilayah Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia, Setiap Orang yang memilikidan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing,melakukan penangkapan itkan di ZEEI, yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI), perbuatan tersebut Terdakwa lakukan dengan carasebagai berikut :Bahwa awalnya kapal M/BCA SOFIA yang terdaftar sebagai kapalpenangkap ikan di
    Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);5. Tidak memiliki SIP! (Surat Izin Penangkapan Ikan);Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI); danc. Sungai, Waduk, dan Genangan Air lainnya yang dapat diusahakan sertalahan pembudidayaan ikan yang potensial diwilayah Republik Indonesia;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan kapal M/BCA SOFIA diperiksa dan ditangkap oleh KP.
    HIU 015sedang melakukan penangkapan ikan di rumpon 803 pada posisi koordinat 04Halaman 24 dari 30 Putusan Nomor 18/Pid.SusPRK/2020/PN Bit47,265 LU 124 41,095 BT yang merupakan wilayah Zona Ekonomi EkslusifIndonesia (ZEEI) Laut Sulawesi;Menimbang, bahwa Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) menurutPasal 5 Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahanatas Undang Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan adalahmerupakan bagian dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia
    (WPPRI) oleh karena Itu terhadap unsur di Zona Ekonomi Eklusif Indonesia(ZEEl) yang telah dipertimbangkan dalam dakwaan Kesatu Jaksa PenuntutUmum dan dinyatakan terpenuhi maka untuk mempersingkat uraian putusanterhadap pertimbangan dalam dakwaan Kesatu khususnya unsur di ZonaEkonomi Eklusif Indonesia (ZEEI) diambil alin oleh Majelis untuk dakwaankedua dan unsur di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia(WPPRI) telah terpenuhi;Ad.4.
Register : 09-09-2016 — Putus : 22-09-2016 — Upload : 23-07-2021
Putusan PT PONTIANAK Nomor 97/PID.SUS-PRK/2016/PT PTK
Tanggal 22 September 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : DEDY GUNAWAN, SH
Terbanding/Terdakwa : SINGKHORN KAMNERDKOH
9122
  • tersebut sekedar mengenai status barang bukti, Sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
  1. Menyatakan terdakwa SINGKHORN KAMNERDKOH terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana:Dengan Sengaja Melakukan Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia Tanpa Memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI
    HIU11 mendeteksi terhadap dugaan adanya kapal perikanan berbenderaMalaysia yaitu KM KNF 7747 berada pada posisi 04 47.896 N 10523.339 E sesuai GPS di ZEEI Laut Cina Selatan, selanjutnya dilakukanpengejaran terhadap KM KNF 7747 tersebut, kKemudian sekira pukul 03.15Wib KP.
    HIU11 mendeteksi terhadap dugaan adanya kapal perikanan berbenderaMalaysia yaitu KM KNF 7747 berada pada posisi 04 47.896 N 10523.339 E sesuai GPS di ZEEI Laut Cina Selatan, selanjutnya dilakukanpengejaran terhadap KM KNF 7747 tersebut, kemudian sekira pukul 03.15Wib KP.
    Menyatakan terdakwa SINGKHORN KAMNERDKOH terbukti secara sahdan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana:Dengan SengajaMelakukan Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia Tanpa Memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) danMengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI tanpa memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan(SIPI);2.
    HIU11 mendeteksi terhadap dugaan adanya kapal perikanan berbenderaMalaysia yaitu KM KNF 7747 berada pada posisi 04 47.896 N 10523.339 E sesuai GPS di ZEEI Laut Cina Selatan, selanjutnya dilakukanpengejaran terhadap KM KNF 7747 tersebut, kemudian sekira pukul 03.15 Halaman 7dari 12 halaman perkara Nomor 97/PID.SUSPRK/2016/PTPTKWib KP.
    Menyatakan terdakwa SINGKHORN KAMNERDKOH terbuktisecara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindakpidana:"Dengan Sengaja Melakukan Penangkapan Ikan diWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia TanpaMemiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) danMengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI tanpa memiliki Surat IjinPenangkapan Ikan (SIPI);2.
Register : 24-11-2020 — Putus : 13-01-2021 — Upload : 20-12-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 19/Pid.Sus-PRK/2020/PN Bit
Tanggal 13 Januari 2021 — Penuntut Umum:
EDWIN B. TUMUNDO, S.H., M.H.
Terdakwa:
JOEL L. DELLA .PENA
173102
  • DELLA PENA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah 250.000.000,00 (Dua Ratus lima puluh Juta Rupiah);
    3.
    ORCA 04 dan Peta Laut No. 357 meliputi ZEEI WPPNRI717 Samudera Pasifik yang dikeluarkan oleh Tentara Nasional IndonesiaAngkatan Laut Dinas Hidro Oceanografi diperlihatkan oleh Penyidik kepada ahlidan setelah ahli memploting posisiposisi tersebut di peta laut, maka dapatdikatakan bahwa benar posisi terdeteksi 02 57.796 LU 133 46.042 BT dantertangkap pada posisi 03 18.327 LU 133 46.027 BT kapal FB. VMC 188 /FB. DT.3 berada di ZEEI WPPNRI 717 Samudera Pasifik. kapal FB. VMC 188 / FB.
    Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);5. Tidak memiliki SIPI;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur' tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)Menimbang, bahwa menurut Pasal 1 angka 21 UndangUndang Nomor 45 Tahun2009 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikananmenyatakan bahwa yang dimaksud dengan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, yangselanjutnya disebut ZEEI adalah jalur diluar dan berbatasan dengan laut teritorialIndonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan undangundang yang berlaku tentangperairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah di bawahnya dan air di atasnyadengan
    ORCA 04 dan Peta Laut No. 357 meliputi ZEEI WPPNRI 717Samudera Pasifik yang dikeluarkan oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan LautDinas Hidro Oceanografi dan hasil ploting posisiposisi tersebut di peta laut, maka dapatdikatakan bahwa benar posisi terdeteksi 02 57.796 LU 133 46.042 BT dantertangkap pada posisi 03 18.327 LU 133 46.027 BT kapal FB. VMC 188 / FB.DT.3 berada di ZEEI WPPNRI 717 Samudera Pasifik. kapal FB. VMC 188 / FB.
    Ketentuan Pasal 5 Ayat (1) huruf b Undang UndangNomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana yang dimaksud adalah wilayahpengelolaan perikanan Republik Indonesia di ZEEI (Zona Ekonomi Eklusif Indonesia);Menimbang, bahwa sampai dengan saat ini belum ada perjanjian antarapemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Filipina mengenaikesepakatan untuk pemanfaatan sumber daya ikan di ZEEI (Zona Ekonomi EksklusifIndonesia) dan penerapan hukuman badan apabila terjadi tindak pidana pemanfaatansumber