Ditemukan 517 data
ANSORI
25 — 8
permohonanpemohon, yang menjadi pokok dari surat permohonan pemohon tersebut adalahPemohon mohon diberi ijin memperbaiki Nama Pemohon yang tertulis ANSORIditambah menjadi MARTINUS ANSORI;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil permohonannya,dipersidangan pemohon telah mengajukan buktibukti Surat yang diberi tandaP1 sampai dengan P5, dan 2 (dua) orang saksi, yaitu saksi ALOYSIUS ALUI danSEPTINUS ANTONIUS;Menimbang, bahwa di dalam buku Pedoman Teknis Administrasi dan TeknisPeradilan Perdata Umum Balitbang
SISWO TRANGGONO
16 — 3
pada Kutipan Surat Tanda Kelahirannya yang semula tertulis SISWATRANGGANA Raden menjadi SISWO TRANGGONO, dengan alasan untukmenyesuaikan ljazah Perguruan Tinggi ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil permohonannya,dipersidangan pemohon telah mengajukan buktibukti Surat yang diberi tandaP1 sampai dengan P5, dan 2 (dua) orang saksi, yaitu saksi HASTUTI danAGUS PURNOMO ;Menimbang, bahwa menurut Buku Il Mahkamah Agung RI tentangPedoman dan Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Perdata Umum,Balitbang
JAKARIA
29 — 8
Penetapan No. 24/Pdt.P/2018/PN.Nba.sampai dengan P6, dan 2 (dua) orang saksi, yaitu saksi SILVINUS danERWINANDA;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 56 ayat (1) UndangUndang Nomor23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menyatakan bahwa Pencatatanperubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri tempatPemohon;Menimbang, bahwa di dalam buku Pedoman Teknis Administrasi dan TeknisPeradilan Perdata Umum Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI tahun 2007,halaman 43 disebutkan
NI PUTU HARTINI
17 — 3
.6171LUHalaman 5 dari 10 Penetapan Nomor 178/Pdt.P/2019/PN Ptk201020160022 tertanggal 21 Oktober 2016 hendak diubah menjadi GEDEPANDE BIMA SHANKARA (bukti P4)Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil dalil permohonannya,dipersidangan Pemohon telah mengajukan buktibukti surat bertanda P1sampai dengan P4 dan 2 (dua) orang saksi, yaitu : saksiNYOMAN SUDIANAdan saksi NI NYOMAN LADRIASIHMenimbang, bahwa Buku II Mahkamah Agung RI tentang Pedoman danTeknis Administrasi dan Teknis Peradilan Perdata Umum, Balitbang
71 — 21
bahwa tentang pencabutan gugatan perkara perdata tidakdiatur di dalam HIR atau RBg, tetapi dalam praktek sering terjadi ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini telah ditetapkan hari persidangan dantelah memerintahkan memanggil kedua belan pihak supaya hadir padapersidangan yang ditetapkan itu, disertai saksisaksi untuk diperiksa danmembawa surat keterangan yang akan dipergunakan (vide Pasal 121 ayat (1)HIR/145 RBg) ;Di dalam Buku Pedoman Teknis Administrasi dan Tehnis Peradilan PerdataUmum Edisi 2007, Balitbang
BETI
24 — 8
dari 6 halaman Penetapan Nomor 98/Padt.P/2019/PN Nbamerupakan anak kandung Pemohon dengan seorang lakilaki bernama EFENDI,dikarenakan kedua orang cucu Pemohon tersebut telah meninggal dunia;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil permohonannya,dipersidangan pemohon telah mengajukan buktibukti Surat yang diberi tanda P1sampai dengan P6 dan 2 (dua) orang saksi, yaitu saksi SUPARMAN danADRIANUS LASARUS;Menimbang, bahwa di dalam buku Pedoman Teknis Administrasi danTeknis Peradilan Perdata Umum Balitbang
OMEN
13 — 2
Penetapan No. 157/Pdt.P/2019/PN MpwMenimbang, bahwa berdasarkan pasal 56 ayat (1) UndangUndangNomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menyatakan bahwaPencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapan PengadilanNegeri tempat Pemohon,;Menimbang, bahwa di dalam buku Pedoman Teknis Administrasi danTeknis Peradilan Perdata Umum Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RItahun 2007, halaman 43 disebutkan Permohonan diajukan dengan suratpermohonan yang ditandatangani oleh Pemohon
FI LIAN
17 — 4
dalam penetapanini sebagai bagian yang tidak terpisahkan;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan dari permohonan Pemohon adalahsebagaimana telah diuraikan di atas ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil permohonannya Pemohon telahmengajukan buktibukti Surat yang diberi tanda P1 sampai dengan P13, dan 2 (dua)orang saksi, yaitu saksi LIU FIU DJUN dan TJUNG TJIN TJEN;Menimbang, bahwa Buku II Mahkamah Agung RI tentang Pedoman dan TeknisAdministrasi dan Teknis Peradilan Perdata Umum, Balitbang
WINA ADELIA
16 — 7
memperbaiki Tanggal, Bulan Kelahiran dan NamaPemohon yang tertulis lahir pada tangal 3 Agustus dan Nama WINA ADELIA yangakan diperbaiki menjadi Lahir pada tanggal 8 Maret dan nama WINA ADELA;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil permohonannya,dipersidangan pemohon telah mengajukan buktibukti Surat yang diberi tanda P1sampai dengan P7, dan 2 (dua) orang saksi, yaitu saksi MARGARETA INDUT danYUNIATI ;Menimbang, bahwa di dalam buku Pedoman Teknis Administrasi dan TeknisPeradilan Perdata Umum Balitbang
31 — 8
tempat/tanggal lahir Limau Asam, 04 Mei 1970, Umur 44 tahun, pekerjaanmengurus rumah tangga, agama Islam, alamat Toko Limau Asam,Kenagarian Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir selatanmenjadi Wali dari PEmohon OTMAN PERNANDO PUTRA ;Menimbang, bahwa Hakim akan memeriksa apakah PengadilanNegeri Painan berwenang secara absolut untuk memeriksa permohonanini;Menimbang, bahwa menurut Buku Il Mahkamah Agung RI tentangPedoman dan Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Perdata Umum,Penerbit Balitbang
NORSIAH
18 — 4
Sungai Jawi Kec.Pontianak Kota, yang demikian menunjukkan bahwa tempat kediaman tetap(domisili) Pemohon tersebut merupakan daerah hukum dari Pengadilan NegeriPontianak, dengan demikian secara relatif Pengadilan Negeri Pontianakberwenang memeriksa/mengadili perkara perdata permohonan yang diajukanoleh Pemohon ini;Menimbang, bahwa menurut Buku Il Mahkamah Agung RI tentangPedoman dan Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Perdata Umum,Penerbit Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI Tahun 2007 padahalaman
ARNI
16 — 3
Muchlis S.Pd.I;Menimbang, bahwa buku II Mahkmah Agung RI tentang pedoman dan tehnisAdministrasi dan Tehnis Peradilan Perdata Umum, Balitbang Diklat Kumdil MA tahun 2007halaman 44 menentukan Pengadilan Negeri hanya berwenang untuk memeriksa danmengabulkan permohonan apabila hal itu ditentukan oleh Peraturan perundangundangan;Menimbang, bahwa selaras dengan hal itu Pasal 52 ayat (1) jo Pasal 72 ayat (1)UndangUndang No. 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan jo pasal 93 ayat (2)huruf a Peraturan
SUHARDANI HENDRI SUKRI
15 — 7
adalah Pemohon mohon diberi ijin untuk menambah nama Pemohonpada Kutipan Akta Kelahirannya yang semula tertulis SUHARDANI menjadiSUHARDANI HENDRI SUKRI ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil permohonannya,dipersidangan pemohon telah mengajukan buktibukti Surat yang diberi tandaP1 sampai dengan P7, dan 2 (dua) orang saksi, yaitu saksi BARUNIHENDRI.S dan SURIA MAMANSYAH ;Menimbang, bahwa menurut Buku Il Mahkamah Agung RI tentangPedoman dan Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Perdata Umum,Balitbang
TJUNG TJHAT SIAM
15 — 3
Pemohon yang semula tertulis namaTJHAT SIAM ditambah TJUNG, sehingga lengkapnya menjadi TJUNG TJHATSIAM sekaligus memberikan izin kepada Pemohon untuk memberikan salinanpenetapan kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pontianak ;Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim akan memeriksa apakahPengadilan Negeri Pontianak berwenang secara absolut untuk memeriksapermohonan ini ;Menimbang, bahwa menurut Buku Il Mahkamah Agung RI tentangPedoman dan Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Perdata Umum,Penerbit Balitbang
Kamaruddin
17 — 7
diperbaiki menjadi 24 April 1992 dengan alasan Pemohon telahmenggunakan Tanggal Lahir tersebut pada suratsurat penting Pemohon sepertiIjazah SD sampai ijazah terakhir:Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil dalil permohonannya,dipersidangan pemohon telah mengajukan buktibukti surat bertanda P1sampai dengan P7 dan 2 (dua) orang saksi, yaitu : saksi Yohana, S.Pd.l dansaksi Kamisyah;Menimbang, bahwa Buku I Mahkamah Agung RI tentang Pedoman danTeknis Administrasi dan Teknis Peradilan Perdata Umum, Balitbang
WIBOWO ADHITYA PRAMONO
78 — 19
PengadilanNegeri Pontianak agar Pemohon ditetapkan sebagai Pengampu untuk IbuPemohon yang bernama LAKSMINI DEWI yang pada saat ini sedang mengalamiHalaman 4 dari 7 Penetapan Nomor 509/Pdt.P/2021/PN Ptksakit fisik berupa gangguan fungsi motorik sebagaimana Surat KeteranganKedokteran Nomor: KI/C/RUMKIT/566/2021 yang ditandatangani oleh dr.Kusbiantoro, M.Sc, Sp.S pada Rumah Sakit Tingkat II Kartika Husada Pontianak(P5);Menimbang, bahwa di dalam buku Pedoman Teknis Administrasi danTeknis Peradilan Perdata Umum Balitbang
LIM AI TJENG
11 — 3
sampai dengan P4, dan 2 (dua) orang saksi, yaitu saksi Lim Pue Hie danFung Seng;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 56 ayat (1) UndangUndangNomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan menyatakan bahwaPencatatan Peristiwa Penting lainnya dilakukan oleh Pejabat Pencatatan Sipilatas permintaan Penduduk yang bersangkutan setelah adanya penetapanPengadilan Negeri yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;Menimbang, bahwa di dalam buku Pedoman Teknis Administrasi danTeknis Peradilan Perdata Umum Balitbang
KHOUW NAM HONG
20 — 5
Penetapan No. 458/Pdt.P/2019/PN.Ptk.tersebut adalah Pemohon mohon diberi ijin untuk menambah nama PemohonNAM HONG menjadi KHOUW NAM HONG;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil permohonannya,dipersidangan pemohon telah mengajukan buktibukti Surat yang diberi tandaP1 sampai dengan P3, dan 2 (dua) orang saksi, yaitu saksi Tio Siau Seng danHermanto bin Muhammad Jafar ;Menimbang, bahwa menurut Buku Il Mahkamah Agung RI tentangPedoman dan Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Perdata Umum,Balitbang
BUSTAMI
16 — 8
tersebut adalahPemohon mohon diberi ijin memperbaiki nama Anak pemohon pada Kutipan AktaKelahiran tersebut yang semula tertulis nama Muhamad Aczaria Iqbal padahalyang sebenarnya adalah Azaria ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil permohonannya,dipersidangan pemohon telah mengajukan buktibukti Surat yang diberi tanda P1sampai dengan P6, dan 2 (dua) orang saksi, yaitu saksi Bertus dan Jisan Jusup ;Menimbang, bahwa di dalam buku Pedoman Teknis Administrasi dan TeknisPeradilan Perdata Umum Balitbang
PIETER MULJADI
18 — 6
;Menimbang, bahwa buku Il Mahkmah Agung RI tentang pedoman dantehnis Administrasi dan Tehnis Peradilan Perdata Umum, Balitbang DiklatKumdil MA tahun 2007 halaman 44 menentukan Pengadilan Negeri hanyaberwenang untuk memeriksa dan mengabulkan permohonan apabila hal ituditentukan oleh Peraturan perundangundangan;Menimbang, bahwa selaras dengan hal itu Pasal 52 ayat (1) jo Pasal 72ayat (1) UndangUndang No. 24 tahun 2013 tentang AdministrasiKependudukan jo pasal 93 ayat (2) huruf a Peraturan Presiden