Ditemukan 51919 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : kupon kolon kulin kulo kelen
Register : 27-11-2012 — Putus : 04-12-2012 — Upload : 05-03-2014
Putusan PN NGANJUK Nomor 724/PDT.P/2012/PN.NGJK
Tanggal 4 Desember 2012 — Nama : MASIYEM Jenis kelamin : Perempuan Umur : 59 Tahun Pekerjaan : Mengurus Rumah Tangga Alamat : Desa Banaran Kulon Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk Agama : - Warga Negara : Indonesia
162
  • Nama : MASIYEM Jenis kelamin : Perempuan Umur : 59 Tahun Pekerjaan : Mengurus Rumah TanggaAlamat : Desa Banaran Kulon Kecamatan Bagor, Kabupaten NganjukAgama : -Warga Negara : Indonesia
    724/PDT.P/2012/PN.NGJKNama : MASTYEMJenis kelamin : PerempuanUmur : 59 TahunPekerjaan : Mengurus Rumah TanggaAlamat : Desa Banaran Kulon Kecamatan Bagor, Kabupaten NganjukAgama teWarga Negara : IndonesiaTanggal Daftar : 27 Nopember 2012Amar Putusan :1.
Register : 27-11-2012 — Putus : 04-12-2012 — Upload : 05-03-2014
Putusan PN NGANJUK Nomor 716/PDT.P/2012/PN.NGJK
Tanggal 4 Desember 2012 — Nama : KASIM Jenis kelamin : Laki - Laki Umur : 54 Tahun Pekerjaan : - Alamat : Desa Banaran Kulon Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk Agama : - Warga Negara : Indonesia
318
  • Nama : KASIM Jenis kelamin : Laki - Laki Umur : 54 Tahun Pekerjaan : -Alamat : Desa Banaran Kulon Kecamatan Bagor, Kabupaten NganjukAgama : -Warga Negara : Indonesia
    716/PDT.P/2012/PN.NGJKNama : KASIMJenis kelamin : Laki LakiUmur : 54 TahunPekerjaan :Alamat : Desa Banaran Kulon Kecamatan Bagor, Kabupaten NganjukAgama tWarga Negara : IndonesiaTanggal Daftar : 27 Nopember 2012Amar Putusan :1.
Upload : 16-01-2017
Putusan PN WATES Nomor 169/Pdt.G/2016/PN Wat
P : DARJO IRONO T : Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo, dkk
5415
  • P : DARJO IRONOT : Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo, dkk
    Kulon Progo, DIYogyakarta, dalam hal ini diwakili oleh kuasanya: H. DEDDYSUWADI SR, S.H., SUYANTO SIREGAR, S.H. dan ABDULLAHFAHMI NGISOM, S.H.
    Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara BaruYogyakarta di Kulon Progo; Alamat : Jalan Brigjen Katamso, Keparakan,Mergangsan, Yogyakarta, DIY, dalam hal ini diwakili oleh kuasanya :1)2)3)4)Heri Susanto, SH., Kepala Seksi Sengketa, Konflik dan Perkara KantorPertanahan Kabupaten Kulon Progo;Agustinus Heru Atmana, A. Ptnh Kepala Sub Seksi Pengaturan TanahPemerintah Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo;Muhammad Rifgi, A.
    Kulon Progo Tahun20122032; berbunyi : Kawasan Peruntukkan Budi Daya sebagaimanadimaksud dalam ayat (1) huruf b (Kawasan Peruntukkan Perikanan BudiDaya) meliputi budi daya perikanan air payau di Kec.
    Bahwa Tergugat secara tegas menolak terhadap posita gugatan dariPenggugat yang menyatakan pengelolaan usaha tambak oleh Penggugatsudah sesuai dengan Zonasi peruntukan Peraturan Daerah Provinsi DIYNomor 16 Tahun 2011.Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kulon Progo.Halaman 16 dari 51 Putusan Nomor169/Pdt.G/2016Berdasarkan UndangUndang Nomor 27 Tahun 2007 tentang PengelolaanPesisir dan PulauPulau Kecil Pasal 7 ayat (
    Progo Nomor 10 Tahun2014 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil Tahun2014 2034 menyebutkan : Sub Zona Tambak berada di Desa Jangkaran danDesa Banaran, hal ini lebih jelas tergambar dalam Peta Rencana Pola RuangKabupaten Kulon Progo pada Lampiran Il PERDA Kabupaten Kulon ProgoNomor 10 Tahun 2014Selanjutnya dalam lampiran ll PERDA Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun2014 tertera bahwa khusus Desa Jangkaran zonasi peruntukan tambak hanyaberada di Dusun Pasir Mendit dan Dusun Kadilangu
Register : 02-04-2020 — Putus : 30-07-2020 — Upload : 05-08-2020
Putusan PN WATES Nomor 10/Pdt.G/2020/PN Wat
Tanggal 30 Juli 2020 — Kulon Progo cq Camat Temon Kecamatan Temon, Kab. Kulon Progo cq Pemerintah Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo
2.Kementerian Agraria dan Tata Ruang cq Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta
11421
  • Kulon Progo cq Camat Temon Kecamatan Temon, Kab. Kulon Progo cq Pemerintah Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo
    2.Kementerian Agraria dan Tata Ruang cq Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta
Register : 21-08-2013 — Putus : 18-05-2011 — Upload : 21-08-2013
Putusan PN KEPANJEN Nomor 130/Pdt.G/2010/PN.Kpj
Tanggal 18 Mei 2011 — SAIMEN, SANIYEM, PAINAH M e l a w a n SARIMUN, TUKISNO KASIADI, TUMINAH, KEPALA DESA GONDANGLEGI KULON, dan CAMAT GONDANGLEGI SELAKU PPAT
5518
  • SAIMEN, SANIYEM, PAINAH M e l a w a n SARIMUN, TUKISNO KASIADI, TUMINAH, KEPALA DESA GONDANGLEGI KULON, dan CAMAT GONDANGLEGI SELAKU PPAT
    SAIMEN, Pekerjaan Tani, bertempat tinggal di Jalan Trunojoyo Rt.26/ Rw.03 DesaGondanglegi Kulon, Kec. Gondanglegi, Kabupaten Malang ;Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT I ;2. SANIYEM, Pekerjaan Tani, Bertempat tinggal di Jalan Pesantren RT.24/RW.03 DesaGondanglegi Kulon, Kec. Gondanglegi, Kabupaten Malang ;Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT IT ;3.
    PAINAH, Pekerjaan Buruh Tani, Bertempat tinggal di Dusun Kendayaan Rt.23/Rw.07Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang ;Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT III ;dalam perkara ini memberi kuasa khusus kepada SUMARDHAN, Advokat&Konsultan Hukum, beralamat di Jalan Karya Timur Wonosari Blok C/6 KotaMalang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 19 Nopember 2010,selanjutnya disebut sebagai Para Tergugat ;Melawan:1.
    SARIMUN, Pekerjaan Tani, bertempat tinggal di Jalan Trunojoyo Rt.26/ Rw.03 DesaGondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang ;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I;2. TUKISNO KASIADI, Pekerjaan Dagang, Bertempat tinggal di Desa Clumprit Rt.02/Rw.01 Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang ;Selanjutnya disebut TERGUGAT II;3.
    TUMINAH, Pekerjaan Swasta, bertempat tinggal di Jalan Kauman Rt.11/ Rw.02Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang ;Selanjutnay disebut TURUT TERGUGAT I ;4. KEPALA DESA GONDANGLEGI KULON, berkedudukan di Desa Gondanglegi Kulon,Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.Selanjutnnya disebut sebagai TURUT TERGUGAT II;5.
    Demikian penjelasan jawaban saya agar dapat digunakan semestinya ;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Turut Tergugat IImengajukan jawaban secara tertulis yang pada pokoknya sebagai berikut ;1.Bahwa obyek gugatan/sengketa adalah sebidang tanah yang terletak di Persilno.105 Klas D.II, seluar 291 M2 Desa Gondanglegi Kulon ;Berdasar buku letter C Desa, bahwa hak atas tanah tersebut, sejak tahun 1960tercatat atas nama B.
Upload : 16-01-2017
Putusan PN WATES Nomor 176/Pdt.G/2016/PN Wat
P : SUPRIYONO T : Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon progo, dkk
7117
  • P : SUPRIYONOT : Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon progo, dkk
    Kepala Seksi Sengketa dan konflikPertanahan Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta;Halaman 1 dari 65, Putusan Nomor 176/Pdt.G/2016/PN Wat Agustinus Heru Atmana.A.Ptnh Kepala Sub SeksiPengaturan Tanah Pemerintah Kantor PertanahanKabupaten Kulon Progo.
    Bahwa Tergugat secara tegas menolak terhadap posita gugatandari Penggugat yang menyatakan pengelolaan usaha tambak olehPenggugat sudah sesuai dengan Zonasi peruntukan PeraturanDaerah Provinsi DY Nomor 16 Tahun 2011.Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon ProgoNomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang WilayahKabupaten Kulon Progo.
    Pemerintah Daerah KabupatenKulon Progo telah menindaklanjuti dengan menyusun PeraturanDaerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014 tentangHalaman 21 dari 65, Putusan Nomor 176/Pdt.G/2016/PN WatRencana Zonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil tahun 2014 2034 (merupakan pelengkap dari Peraturan Daerah PemerintahKabupaten Kulon Progo Nomor 1 tahun 2012) yang terdapat padaPasal 6 yang berbunyi RZWP3K Kabupaten berkedudukan : a.melengkapi RIRW Kabupaten; dan b. bersama dengan RIRWKabupaten sebagai
    Bahwa untuk percepatan pengadaan tanah untuk kegiatanpembangunan Bandar Udara di Kabupaten Kulon Progo ProvinsiDaerah Istimewa Yogyakarta maka Menteri Perhubunganmenerbitkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan NomorKP.280 Tahun 2015 tentang Penugasan Khusus kepada PT.Angkasa Pura (Persero) dalam Rangka Percepatan ProsesPengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bandar Udara untukKepentingan Umum di Kabupaten Kulon Progo Propinsi DaerahIstimewa Yogyakarta tanggal 29 Mei 2015;.
    Kepala Kantor Wilayah BPN Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara BaruYogyakarta di Kulon progo;Alamat : Jalan Brigjen Katamso, Keparakan, Mergangsan,Yogyakarta, DIY;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;2. PT ANGKASA PURA (Persero); Cq. Proyek Manager PT Angkasa Pura Pembangunan Bandara BaruInternasional Yogyakarta di Kabupaten Kulon Progo, D.I. Yogyakarta;Beralamat di: Komplek Bandara Adi Sucipto Jl.
Putus : 16-01-2017 — Upload : 07-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3540 K/Pdt/2016
Tanggal 16 Januari 2017 — KEPALA KANTOR WILAYAH BPN PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, SELAKU KETUA PANITIA PELAKSANA PENGADAAN TANAH BANDARA BARU YOGYAKARTA DI KULON PROGO, DK lawan ANWAR HIDAYAT DJUMBADI
6530 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I: KEPALA KANTOR WILAYAH BPN PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, SELAKU KETUA PANITIA PELAKSANA PENGADAAN TANAH BANDARA BARU YOGYAKARTA DI KULON PROGO, dan Pemohon Kasasi II: PT. ANGKASA PURA I (Persero) tersebut;
    KEPALA KANTOR WILAYAH BPN PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, SELAKU KETUA PANITIA PELAKSANA PENGADAAN TANAH BANDARA BARU YOGYAKARTA DI KULON PROGO, DKlawanANWAR HIDAYAT DJUMBADI
    Progo Nomor 1Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kulon Progo.Berdasarkan UndangUndang Nomor 27 Tahun 2007 tentang PengelolaanPesisir dan PulauPulau Kecil Pasal 7 ayat (1), ayat (3) dan ayat (5), bahwaberdasarkan UndangUndang tersebut Pemerintah Kabupaten Kulon Progotelah menyusun Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun2014 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil tahun2014 2034 (merupakan pelengkap dari Peraturan Daerah PemerintahKabupaten Kulon
    Kulon Progo;Bahwa benar selurun Pelaku Usaha Pembudidayaan Ikan AirPayau / budidaya udang di tambak di Kabupaten Kulon Progobaik yang telah berdiri sebelum maupun setelah berlakunyaPeraturan Bupati Kulon Progo Nomor 71 Tahun 2015 tentangPedoman Usaha Pembudidayaan Ikan wajib mendaftarkanusahanya kepada Dinas Kelautan, Perikanan dan PeternakanKabupaten Kulon Progo;Bahwa pihak Dinas Kelautan, Perikanan dan PeternakanHalaman 19 dari 41 hal.
    Rr.Endang Purwaningrum TL selaku Kepala Dinas Kelautan,Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo;2. Surat Nomor 523/0671 tanggal 14 Juli 2014 perihalPemberitahuan/Teguran ke2 yang ditandatangani oleh drh.Rr. Endang Purwaningrum TL selaku Kepala Dinas Kelautan,Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kulon Progo;3. Surat Edaran Bupati Kulon Progo Nomor:500/4011 tanggal 23Juli 2014 tentang Penataan Tambak di Wilayah Pesisir yangditandatangani oleh dr.H.Hasto Wardoyo,Sp.OG.
    (disumpah) dari Kantor Badan PenanamanModal dan Perijinan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Kulon Progoyang pada intinya menerangkan: Bahwa benar seluruh pelaku usaha pembudidayaan ikan airpayau/pembudidayaan udang di tambak yang ada di wilayahHalaman 20 dari 41 hal. Put. Nomor 3540 K/Pdt/2016Kabupaten Kulon Progo wajib mendaftarkan usahanya/memperoleh ijin dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progodengan kriteria:1.
    PERDA Kabupaten Kulon ProgoHalaman 23 dari 41 hal.
Upload : 16-01-2017
Putusan PN WATES Nomor 182/Pdt.G/2016/PN Wat
Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon progo, dkk
6413
  • Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon progo, dkk
    KetuaPanitia PelaksanaPengadaan TanahBandara Baru Yogyakarta di Kulon progo;Alamat: Jalan Brigjen Katamso, Keparakan, Mergangsan,Yogyakarta, DIY, telah memberikan kuasa kepada :* HERI SUSANTO, SH.
    Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 tahun 2012) yang terdapatpada Pasal 6 yang berbunyi RZWP3K Kabupaten berkedudukan : a.melengkapi RTRW Kabupaten; dan b. bersama dengan RTRW Kabupatensebagai instrumen kebijakan penataan ruang wilayah Kabupaten danPasal 111 huruf h berbunyi memanfaatkan wilayah atau melaksanakanpembangunan yang tidak sesuai dengan zona peruntukannyasebagaimana tertuang dalam MRencana dZonasi Wilayah Pesisir.Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menyusun Peraturan Daerah Nomor10 Tahun 2014
    Kebonrejo, Desa Palihan,dan Desa Glagah, Kecamatan Temon Kabupaten Kulon Progo;.
    Bahwa untuk percepatan pengadaan tanah untuk kegiatan pembangunanBandar Udara di Kabupaten Kulon Progo Provinsi Daerah lstimewaYogyakarta maka Menteri Perhubungan menerbitkan Surat KeputusanMenteri Perhubungan Nomor: KP.280 Tahun 2015 tentang PenugasanKhusus kepada PT. Angkasa Pura (Persero) dalam Rangka PercepatanProses Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bandar Udara untukKepentingan Umum di Kabupaten Kulon Progo Propinsi Daerah IstimewaYogyakarta tanggal 29 Mei 2015;.
    Kulon Progo semuanya tidak ada yang berijin(in casu termasuk usaha tambak udang yang digarap Penggugat);Hal ini didasarkan pada Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 71 Tahun2015 tentang Pedoman Usaha Pembudidayaan Ikan dalam Pasal 5 ayat (1)menyebutkan orang yang melakukan usaha pembudidayaan ikan di daerahwajid memiliki ijin usaha perikanan di bidang pembudidayaan dan ayat (2)menyebutkan ijin usaha perikanan di bidang pembudidayaan sebagaimanadimaksud pada ayat (1) yaitu ijin Usaha Perikanan, yang
Upload : 16-01-2017
Putusan PN WATES Nomor 168/Pdt.G/2016/PN.Wat
P : Sugiyanto T : Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo, dkk
6612
  • P : SugiyantoT : Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo, dkk
    Kulon Progo, dalam hal ini memberikan kuasa kepadaH. Deddy Suwardi SR, SH, Suyanto Siregar, SH, dan Abdullah FahmiNgisom, SH., MH, Advokat, beralamat di Lembaga Studi Kajian danBantuan Hukum (LSKBH) Yogyakarta Jl.
    Pemerintah DaerahKabupaten Kulon Progo telah menindaklanjuti dengan menyusun PeraturanDaerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014 tentang RencanaZonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil tahun 2014 2034 (merupakanpelengkap dari Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Nomor1 tahun 2012) yang terdapat pada Pasal 6 yang berbunyi RZWP3KKabupaten berkedudukan : a. melengkapi RIRW Kabupaten ; dan b.bersama dengan RIRW Kabupaten sebagai instrumen kebijakan penataanruang wilayah Kabupaten
    Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menyusun Peraturan DaerahNomor 10 Tahun 2014 tersebut mulai berlaku sejak tanggal diundangkanpada tanggal 1 September 2014, sehingga dengan berlakunya PeraturanDaerah Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014 makasemua tambak yang telah ada dan yang berada diluar Zonasi agarkegiatannya dihentikan..
    Kebonrejo, Desa Palihan, dan Desa Glagah,Kecamatan Temon Kabupaten Kulon Progo;.
    Angkasa Pura (Persero) dalam Rangka PercepatanProses Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bandar Udara untukKepentingan Umum di Kabupaten Kulon Progo Propinsi Daerah IstimewaYogyakarta tanggal 29 Mei 2015;.
Register : 16-03-2020 — Putus : 04-01-2021 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 54/Pdt.G/2020/PN Blb
Tanggal 4 Januari 2021 — YIYIB S EFENDI
Tergugat:
1.ADE RUCHIYAT
2.NOTARIS HANNY DIAWATI, SH
Turut Tergugat:
KEPALA DESA CANGKUANG KULON
690
  • YIYIB S EFENDI
    Tergugat:
    1.ADE RUCHIYAT
    2.NOTARIS HANNY DIAWATI, SH
    Turut Tergugat:
    KEPALA DESA CANGKUANG KULON
Upload : 17-01-2017
Putusan PN WATES Nomor 179/Pdt.G/2016/PN Wat
P : SOEWIGNJO T : Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon progo
7616
  • P : SOEWIGNJOT : Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon progo
    Temon, Kabupaten Kulon Progo, sebagaimana telahtercatat dalam Data Daftar Nominatif Pengadaan Tanah BagiPembangunan untuk Pengembangan Bandara Baru di DaerahIstimewa Yogyakarta, khususnya di Desa Palihan, Kec.
    ProgoNomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang WilayahKabupaten Kulon Progo.
    Pemerintah Daerah KabupatenKulon Progo telah menindaklanjuti dengan menyusun PeraturanDaerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014 tentangRencana Zonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil tahun 2014 2034 (merupakan pelengkap dari Peraturan Daerah PemerintahKabupaten Kulon Progo Nomor 1 tahun 2012) yang terdapat padaPasal 6 yang berbunyi RZWP3K Kabupaten berkedudukan : a.melengkapi RIRW Kabupaten ; dan b. bersama dengan RIRWKabupaten sebagai instrumen kebijakan penataan ruang wilayahKabupaten
    Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menyusunPeraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 tersebut mulai berlakusejak tanggal diundangkan pada tanggal 1 September 2014,sehingga dengan berlakunya Peraturan Daerah PemerintahKabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014 maka semuatambak yang telah ada dan yang berada diluar Zonasi agarkegiatannya dihentikan.Bahwa Tergugat secara tegas menolak terhadap posita gugatandari Penggugat yang menyatakan mengetahui dari PernyataanPanitia Pengadaan Tanah untuk Bandara Baru Yogyakarta
    IPL untuk proyek ini selanjutnya ditunjuk ManagerProyek (Pemimpin Proyek) Proyek Persiapan PembangunanBandar Udara Internasional Yogyakarta di Kabupaten Kulon Progoberdasarkan Surat Keputusan Direksi PT.
Register : 10-08-2016 — Putus : 20-09-2016 — Upload : 19-10-2016
Putusan PN WATES Nomor 98/Pdt.G/2016/PN wat
Tanggal 20 September 2016 — Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo 2. Direktur Utama PT. Angkasa Pura 1 (Persero) Pusat Cq.Project Manager Proyek Persiapan Pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta di Wilayah Kecamatan Temon Kabupaten Kulon progo, Propinsi D.I Yogyakarta
15374
  • Menyatakan secara hukum bahwa Pemohon Keberatan berhak atas ganti kerugian secara fisik terhadap usaha tambak yang dikelola Pemohon Keberatan seluas 234 m2 dan 1568 m2, sehingga total luas tambak seluas 1802 m2 yang terletak di Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo yang terdampak Proyek Pembangunan Bandara Baru di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta; 3.
    Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo 2. Direktur Utama PT. Angkasa Pura 1 (Persero) Pusat Cq.Project Manager Proyek Persiapan Pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta di Wilayah Kecamatan Temon Kabupaten Kulon progo, Propinsi D.I Yogyakarta
    Kulon Progo,yang terdampak Proyek Pembangunan Bandara Baru Yogyakarta diKulon Progo, yang dibiayai oleh Termohon Keberatan II;5.
    Surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo atas namaBupati Kulon Progo Nomor 500/2974 tertanggal 20 Mei 2016 perihalSurat Pemberitahuan;6.
    Surat dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan NasionalPropinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2035/30034/X1/2015perihal Informasi Keberadaan Tambak di lokasi obyek pengadaanTanah Bandara kepada Kepala Daerah Kabupaten Kulon Progo,selanjutnya disebut TK. 5;. Surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo atas namaBupati Kulon Progo Nomor 500/2974 tanggal 20 Mei 2016 perihalSurat Pemberitahuan, selanjutnya disebut TK.I 6;.
    sisi lain Termohon Keberatan dan Termohon Keberatan IImendasarkan dalil bantahannya dengan Pasal 69 ayat (2) huruf d.Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2012tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kulon Progo Tahun2012 2032, Pasal 53 ayat (1) huruf d.
    Peraturan Daerah (PERDA)Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014 tentang Rencana ZonasiWilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil Tahun 2014 2034, Lampiran IlPeraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun2014 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulau KecilTahun 2014 2034, Peta Rencana Pola Ruang Kabupaten Kulon Progo,Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon ProgoNomor 71 Tahun 2015 tentang Pedoman Usaha Pembudidayaan Ikan,BAB V Point 5.2. angka 3) Lampiran Keputusan
Upload : 16-01-2017
Putusan PN WATES Nomor 174/Pdt.G/2016/PN Wat
P : HIBOR MANISE T : Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo, dkk
6010
  • P : HIBOR MANISET : Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo, dkk
    Kulon Progo,DI Yogyakarta, dalam hal ini diwakili oleh kKuasanya: H. DEDDYSUWADI SR, S.H., SUYANTO SIREGAR, S.H. dan ABDULLAHFAHMI NGISOM, S.H.
    ., Kepala Seksi Sengketa, Konflik dan Perkara KantorPertanahan Kabupaten Kulon Progo;Agustinus Heru Atmana, A. Ptnh Kepala Sub Seksi Pengaturan TanahPemerintah Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo;Muhammad Rifgi, A.
    Kulon Progo Tahun 20122032; berbunyi : Kawasan Peruntukkan Budi Daya sebagaimanadimaksud dalam ayat (1) huruf b (Kawasan Peruntukkan Perikanan BudiDaya) meliputi budi daya perikanan air payau di Kec.
    Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menyusunPeraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 tersebut mulai berlaku sejak tanggaldiundangkan pada tanggal 1 September 2014, sehingga dengan berlakunyaPeraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014maka semua tambak yang telah ada dan yang berada diluar Zonasi agarkegiatannya dihentikan.8.
    Progo Nomor 10 Tahun 2014tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil Tahun 2014 2034 menyebutkan : Sub Zona Tambak berada di Desa Jangkaran dan DesaBanaran, hal ini lebih jelas tergambar dalam Peta Rencana Pola RuangKabupaten Kulon Progo pada Lampiran IlLPERDA Kabupaten Kulon Progo Nomor10 Tahun 2014Selanjutnya dalam lampiran ll PERDA Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun2014 tertera bahwa khusus Desa Jangkaran zonasi peruntukan tambak hanyaberada di Dusun Pasir Mendit dan Dusun Kadilangu
Register : 17-01-2024 — Putus : 15-02-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN SLEMAN Nomor 1/Pdt.P-Kons/2024/PN Smn
Tanggal 15 Februari 2024 — Pemohon:
Dian Hardiansyah, ST, M,Sc (Eng ) (PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo II)
Termohon:
Drs. H. Jaka Sarwanta
8289
  • Pemohon:
    Dian Hardiansyah, ST, M,Sc (Eng ) (PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo II)
    Termohon:
    Drs. H. Jaka Sarwanta
Register : 13-10-2020 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 03-03-2021
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 83/G/2020/PTUN.Smg
Tanggal 25 Februari 2021 — Penggugat:
Muhamad bin Gana
Tergugat:
1.Bupati Tegal
2.Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Grobog Kulon, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.
465159
  • Penggugat:
    Muhamad bin Gana
    Tergugat:
    1.Bupati Tegal
    2.Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Grobog Kulon, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.
    Kepala Desa Grobog Kulon danPengangkatan Calon Kepala Desa Terpilih Desa Grobog Kulon SaudaraMUHAMAD sebagai Kepala Desa Grobog Kulon Kecamatan PangkahKabupaten Tegal, ditanda tangani oleh Tergugat tertanggal 30 Januari2019 dan distempel Bupati Tegal;2.
    MUHAMAD dariJabatan Kepala Desa Grobog Kulon Kecamatan Pangkah KabupatenTegal, tertanggal 17 Juli 2020. Penguggat kini tidak lagi menjabatsebagai Kepala Desa Grobog Kulon Kecamatan Pangkah KabupatenTegal;3.
    ;Bahwa pada kenyataanya sampai dengan saat ini BPD DesaGrobog Kulon tidak pernah melakukan rapat ataupunmusyawarah yang membahas perihal pemberhentian saudaraMUHAMAD sebagai Kepala Desa Grobog Kulon.
    .;2) Bahwa Tergugat mengabaikan kedudukan BPD yangmemiliki fungsi pemerintahan dalam menentukan persoalanyang timbul di desa Grobog Kulon khususnya terkaitpemberhentian saudara MUHAMAD dari jabatan kepala desaGrobog Kulon.
    MUHAMAD dari Jabatan Kepala Desa Grobog Kulon Kecamatan PangkahKabupaten Tegal, tanggal 17 Juli 2020.
Register : 10-08-2016 — Putus : 21-09-2016 — Upload : 26-10-2016
Putusan PN WATES Nomor 130/Pdt.G/2016/PN Wat
Tanggal 21 September 2016 — Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo 2. Direktur Utama PT. Angkasa Pura 1 (Persero) Cq. Proyek Manager Persiapan Pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta di Kabupaten Kulon progo, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
10618
  • Menyatakan secara hukum bahwa Pemohon Keberatan berhak atas ganti kerugian secara fisik terhadap usaha tambak yang dikelola Pemohon Keberatan seluas 2044 m2 yang terletak di Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo yang terdampak Proyek Pembangunan Bandara Baru di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta;3.
    Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo 2. Direktur Utama PT. Angkasa Pura 1 (Persero) Cq. Proyek Manager Persiapan Pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta di Kabupaten Kulon progo, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
    Surat dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Nomor:500/2974tanggal 20 Mei 2016 perihal Surat Pemberitahuan menyatakanbahwa usaha tambak yang berada di lokasi calon BandaraInternasional Yogyakarta Kab. Kulon Progo semuanya tidak adayang berijin (in casu termasuk usaha tambak yang digarapPemohon Keberatan) (TK 25);8.2.
    Surat dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan NasionalPropinsi Daerah lIstimewa Yogyakarta Nomor 2035/30034/XI/2015perihal Informasi Keberadaan Tambak di lokasi obyek pengadaanTanah Bandara kepada Kepala Daerah Kabupaten Kulon Progo,selanjutnya disebut TK.I 5;Halaman 30 dari 57 Putusan Nomor 130/Pat.G/2016/PN Wat10.Surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo atas namaBupati Kulon Progo Nomor 500/2974 tanggal 20 Mei 2016 perihalSurat Pemberitahuan, selanjutnya disebut TK. 6;Surat dari Ketua
    sisi lain Termohon Keberatan dan Termohon Keberatan Ilmendasarkan dalil bantahannya dengan Pasal 69 ayat (2) huruf d.Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2012tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kulon Progo Tahun2012 2032, Pasal 53 ayat (1) huruf d.
    Peraturan Daerah (PERDA)Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014 tentang Rencana ZonasiWilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil Tahun 2014 2034, Lampiran IlPeraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun2014 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulau KecilTahun 2014 2034, Peta Rencana Pola Ruang Kabupaten Kulon Progo,Halaman 45 dari 57 Putusan Nomor 130/Pat.G/2016/PN WatPasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon ProgoNomor 71 Tahun 2015 tentang Pedoman Usaha Pembudidayaan
    Menyatakan secara hukum bahwa Pemohon Keberatan berhak atasganti kerugian secara fisik terhadap usaha tambak yang dikelolaPemohon Keberatan seluas 2044 m2 yang terletak di Desa Jangkaran,Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo yang terdampak ProyekPembangunan Bandara Baru di Kabupaten Kulon Progo, DaerahIstimewa Yogyakarta;3.
Register : 08-11-2017 — Putus : 28-03-2018 — Upload : 02-04-2018
Putusan PN WATES Nomor 25/Pdt.G/2017/PN Wat
Tanggal 28 Maret 2018 — Penggugat:
NY MARDI UTOMO alias TUGIYAH
Tergugat:
DARMO SUWITO
Turut Tergugat:
1.PEMERINTAH RI Cq MENTERI DALAM NEGERI RI Cq GUBENEUR PROPINSI D I YOGYAKARTA Cq BUPATI KABUPATEN KULON PROGO Cq CAMAT TEMON KECAMATAN TEMON KABUPATEN KULON PROGO Cq PEMERINTAH DESA GLAGAH
2.KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI D I YOGYAKARTA
9521
  • Bapak Rejomulyo yang terletak di Dusun Sidorejo, Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Propinsi D.I. Yogyakarta, merupakan Hak Miliknya Alm.
    Penggugat:
    NY MARDI UTOMO alias TUGIYAH
    Tergugat:
    DARMO SUWITO
    Turut Tergugat:
    1.PEMERINTAH RI Cq MENTERI DALAM NEGERI RI Cq GUBENEUR PROPINSI D I YOGYAKARTA Cq BUPATI KABUPATEN KULON PROGO Cq CAMAT TEMON KECAMATAN TEMON KABUPATEN KULON PROGO Cq PEMERINTAH DESA GLAGAH
    2.KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI D I YOGYAKARTA
Register : 29-06-2021 — Putus : 01-11-2021 — Upload : 03-11-2021
Putusan PN WATES Nomor 25/Pdt.G/2021/PN Wat
Tanggal 1 Nopember 2021 —
3.Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kulon Progo Cq. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo
445

  • 3.Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kulon Progo Cq. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo
Upload : 16-01-2017
Putusan PN WATES Nomor 171/Pdt.G/2016/PN Wat
P : SUMINTO T :Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo, dkk
4915
  • P : SUMINTOT :Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo, dkk
    Kulon Progo, DI Yogyakarta,dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya: H. DEDDY SUWADI SR, S.H.,SUYANTO SIREGAR, S.H. dan ABDULLAH FAHMI NGISOM,S.H.
    ., Kepala Seksi Sengketa, Konflik dan Perkara KantorPertanahan Kabupaten Kulon Progo;Agustinus Heru Atmana, A. Ptnh Kepala Sub Seksi Pengaturan TanahPemerintah Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo;Muhammad Rifgi, A.
    Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menyusun Peraturan DaerahNomor 10 Tahun 2014 tersebut mulai berlaku sejak tanggal diundangkan padatanggal 1 September 2014, sehingga dengan berlakunya Peraturan DaerahPemerintah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014 maka semua tambakyang telah adadan yang berada diluar Zonasi agar kegiatannya dihentikan..
    Kebonrejo,Desa Palihan, dan Desa Glagah, Kecamatan Temon Kabupaten Kulon Progo;5.
    Progo Nomor 10 Tahun 2014tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil Tahun 2014 2034 menyebutkan : Sub Zona Tambak berada di Desa Jangkaran dan DesaBanaran, hal ini lebih jelas tergambar dalam Peta Rencana Pola RuangKabupaten Kulon Progo pada Lampiran Il PERDA Kabupaten Kulon Progo Nomor10 Tahun 2014Selanjutnya dalam lampiran ll PERDA Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun2014 tertera bahwa khusus Desa Jangkaran zonasi peruntukan tambak hanyaberada di Dusun Pasir Mendit dan Dusun Kadilangu
Register : 03-01-2022 — Putus : 04-02-2022 — Upload : 08-02-2022
Putusan PN WATES Nomor 1/Pdt.G/2022/PN Wat
Tanggal 4 Februari 2022 — Penggugat:
SITI FATIMAH
Tergugat:
1.SUKINO
2.PARIYEM
Turut Tergugat:
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo
13981
  • Penggugat:
    SITI FATIMAH
    Tergugat:
    1.SUKINO
    2.PARIYEM
    Turut Tergugat:
    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo