Ditemukan 51848 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 16-01-2017 — Upload : 20-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3534 K/Pdt/2016
Tanggal 16 Januari 2017 — KEPALA KANTOR WILAYAH BPN PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, selaku KETUA PANITIA PELAKSANA PENGADAAN TANAH BANDARA BARU YOGYAKARTA di KULON PROGO, dk vs SUTARSO
4131 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KEPALA KANTOR WILAYAH BPN PROVINSI DAERAHISTIMEWA YOGYAKARTA, selaku KETUA PANITIAPELAKSANA PENGADAAN TANAH BANDARA BARUYOGYAKARTA di KULON PROGO, dk vs SUTARSO
    Heri, selaku warga Desa Jangkaran, KecamatanTemon, Kabupaten Kulon Progo;saksi Purwoko, selaku pendamping pembuatan tambak di DesaJangkaran Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo;maupun saksisaksi dari Pihak Pemohon Kasasi II terdiri dari:saksi Ir.
    tanggal 1 September 2014 danagar setiap orang mengetahuinya memerintahkanpengundangan peraturan ini dengan penempatannya dalamLembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo;Bahwa benar seluruh Pelaku Usaha Pembudidayaan Ikan AirPayau/budidaya udang di tambak di Kabupaten Kulon Progobaik yang telah berdiri sebelum maupun setelah berlakunyaPeraturan Bupati Kulon Progo Nomor 71 Tahun 2015 tentangHalaman 19 dari 42 Hal.
    ., (disumpah) dari Kantor Badan PenanamanModal dan Perijinan Terpadu (BPMPT) Kabupaten Kulon Progoyang pada intinya menerangkan:Bahwa benar seluruh pelaku usaha pembudidayaan ikan airpayau/pembudidayaan udang di tambak yang ada di wilayahKabupaten Kulon Progo wajib mendaftarkan usahanya/memperoleh ijin dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progodengan kriteria:1.
    Kulon Progo sejak Tahun 2013 karena usahatambak udang Pemohon Keberatan tidak pernah terdaftar/memperoleh ijin;Bahwa benar jika lokasi tambak udang Termohon Kasasi beradadi Desa Jangkaran, Kabupaten Kulon Progo, maka telahHalaman 21 dari 42 Hal. Put.
    Nomor 3534 K/Pdt/2016YOGYAKARTA di KULON PROGO, 2.
Upload : 17-01-2017
Putusan PN WATES Nomor 179/Pdt.G/2016/PN Wat
P : SOEWIGNJO T : Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon progo
7116
  • P : SOEWIGNJOT : Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon progo
    Temon, Kabupaten Kulon Progo, sebagaimana telahtercatat dalam Data Daftar Nominatif Pengadaan Tanah BagiPembangunan untuk Pengembangan Bandara Baru di DaerahIstimewa Yogyakarta, khususnya di Desa Palihan, Kec.
    ProgoNomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang WilayahKabupaten Kulon Progo.
    Pemerintah Daerah KabupatenKulon Progo telah menindaklanjuti dengan menyusun PeraturanDaerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014 tentangRencana Zonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil tahun 2014 2034 (merupakan pelengkap dari Peraturan Daerah PemerintahKabupaten Kulon Progo Nomor 1 tahun 2012) yang terdapat padaPasal 6 yang berbunyi RZWP3K Kabupaten berkedudukan : a.melengkapi RIRW Kabupaten ; dan b. bersama dengan RIRWKabupaten sebagai instrumen kebijakan penataan ruang wilayahKabupaten
    Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menyusunPeraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 tersebut mulai berlakusejak tanggal diundangkan pada tanggal 1 September 2014,sehingga dengan berlakunya Peraturan Daerah PemerintahKabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014 maka semuatambak yang telah ada dan yang berada diluar Zonasi agarkegiatannya dihentikan.Bahwa Tergugat secara tegas menolak terhadap posita gugatandari Penggugat yang menyatakan mengetahui dari PernyataanPanitia Pengadaan Tanah untuk Bandara Baru Yogyakarta
    IPL untuk proyek ini selanjutnya ditunjuk ManagerProyek (Pemimpin Proyek) Proyek Persiapan PembangunanBandar Udara Internasional Yogyakarta di Kabupaten Kulon Progoberdasarkan Surat Keputusan Direksi PT.
Upload : 16-01-2017
Putusan PN WATES Nomor 168/Pdt.G/2016/PN.Wat
P : Sugiyanto T : Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo, dkk
6512
  • P : SugiyantoT : Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo, dkk
    Kulon Progo, dalam hal ini memberikan kuasa kepadaH. Deddy Suwardi SR, SH, Suyanto Siregar, SH, dan Abdullah FahmiNgisom, SH., MH, Advokat, beralamat di Lembaga Studi Kajian danBantuan Hukum (LSKBH) Yogyakarta Jl.
    Pemerintah DaerahKabupaten Kulon Progo telah menindaklanjuti dengan menyusun PeraturanDaerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014 tentang RencanaZonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil tahun 2014 2034 (merupakanpelengkap dari Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Nomor1 tahun 2012) yang terdapat pada Pasal 6 yang berbunyi RZWP3KKabupaten berkedudukan : a. melengkapi RIRW Kabupaten ; dan b.bersama dengan RIRW Kabupaten sebagai instrumen kebijakan penataanruang wilayah Kabupaten
    Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menyusun Peraturan DaerahNomor 10 Tahun 2014 tersebut mulai berlaku sejak tanggal diundangkanpada tanggal 1 September 2014, sehingga dengan berlakunya PeraturanDaerah Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014 makasemua tambak yang telah ada dan yang berada diluar Zonasi agarkegiatannya dihentikan..
    Kebonrejo, Desa Palihan, dan Desa Glagah,Kecamatan Temon Kabupaten Kulon Progo;.
    Angkasa Pura (Persero) dalam Rangka PercepatanProses Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bandar Udara untukKepentingan Umum di Kabupaten Kulon Progo Propinsi Daerah IstimewaYogyakarta tanggal 29 Mei 2015;.
Upload : 16-01-2017
Putusan PN WATES Nomor 176/Pdt.G/2016/PN Wat
P : SUPRIYONO T : Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon progo, dkk
6717
  • P : SUPRIYONOT : Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon progo, dkk
    Kepala Seksi Sengketa dan konflikPertanahan Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta;Halaman 1 dari 65, Putusan Nomor 176/Pdt.G/2016/PN Wat Agustinus Heru Atmana.A.Ptnh Kepala Sub SeksiPengaturan Tanah Pemerintah Kantor PertanahanKabupaten Kulon Progo.
    Bahwa Tergugat secara tegas menolak terhadap posita gugatandari Penggugat yang menyatakan pengelolaan usaha tambak olehPenggugat sudah sesuai dengan Zonasi peruntukan PeraturanDaerah Provinsi DY Nomor 16 Tahun 2011.Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon ProgoNomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang WilayahKabupaten Kulon Progo.
    Pemerintah Daerah KabupatenKulon Progo telah menindaklanjuti dengan menyusun PeraturanDaerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014 tentangHalaman 21 dari 65, Putusan Nomor 176/Pdt.G/2016/PN WatRencana Zonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil tahun 2014 2034 (merupakan pelengkap dari Peraturan Daerah PemerintahKabupaten Kulon Progo Nomor 1 tahun 2012) yang terdapat padaPasal 6 yang berbunyi RZWP3K Kabupaten berkedudukan : a.melengkapi RIRW Kabupaten; dan b. bersama dengan RIRWKabupaten sebagai
    Bahwa untuk percepatan pengadaan tanah untuk kegiatanpembangunan Bandar Udara di Kabupaten Kulon Progo ProvinsiDaerah Istimewa Yogyakarta maka Menteri Perhubunganmenerbitkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan NomorKP.280 Tahun 2015 tentang Penugasan Khusus kepada PT.Angkasa Pura (Persero) dalam Rangka Percepatan ProsesPengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bandar Udara untukKepentingan Umum di Kabupaten Kulon Progo Propinsi DaerahIstimewa Yogyakarta tanggal 29 Mei 2015;.
    Kepala Kantor Wilayah BPN Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara BaruYogyakarta di Kulon progo;Alamat : Jalan Brigjen Katamso, Keparakan, Mergangsan,Yogyakarta, DIY;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;2. PT ANGKASA PURA (Persero); Cq. Proyek Manager PT Angkasa Pura Pembangunan Bandara BaruInternasional Yogyakarta di Kabupaten Kulon Progo, D.I. Yogyakarta;Beralamat di: Komplek Bandara Adi Sucipto Jl.
Upload : 16-01-2017
Putusan PN WATES Nomor 182/Pdt.G/2016/PN Wat
Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon progo, dkk
5713
  • Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon progo, dkk
    KetuaPanitia PelaksanaPengadaan TanahBandara Baru Yogyakarta di Kulon progo;Alamat: Jalan Brigjen Katamso, Keparakan, Mergangsan,Yogyakarta, DIY, telah memberikan kuasa kepada :* HERI SUSANTO, SH.
    Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 tahun 2012) yang terdapatpada Pasal 6 yang berbunyi RZWP3K Kabupaten berkedudukan : a.melengkapi RTRW Kabupaten; dan b. bersama dengan RTRW Kabupatensebagai instrumen kebijakan penataan ruang wilayah Kabupaten danPasal 111 huruf h berbunyi memanfaatkan wilayah atau melaksanakanpembangunan yang tidak sesuai dengan zona peruntukannyasebagaimana tertuang dalam MRencana dZonasi Wilayah Pesisir.Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menyusun Peraturan Daerah Nomor10 Tahun 2014
    Kebonrejo, Desa Palihan,dan Desa Glagah, Kecamatan Temon Kabupaten Kulon Progo;.
    Bahwa untuk percepatan pengadaan tanah untuk kegiatan pembangunanBandar Udara di Kabupaten Kulon Progo Provinsi Daerah lstimewaYogyakarta maka Menteri Perhubungan menerbitkan Surat KeputusanMenteri Perhubungan Nomor: KP.280 Tahun 2015 tentang PenugasanKhusus kepada PT. Angkasa Pura (Persero) dalam Rangka PercepatanProses Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bandar Udara untukKepentingan Umum di Kabupaten Kulon Progo Propinsi Daerah IstimewaYogyakarta tanggal 29 Mei 2015;.
    Kulon Progo semuanya tidak ada yang berijin(in casu termasuk usaha tambak udang yang digarap Penggugat);Hal ini didasarkan pada Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 71 Tahun2015 tentang Pedoman Usaha Pembudidayaan Ikan dalam Pasal 5 ayat (1)menyebutkan orang yang melakukan usaha pembudidayaan ikan di daerahwajid memiliki ijin usaha perikanan di bidang pembudidayaan dan ayat (2)menyebutkan ijin usaha perikanan di bidang pembudidayaan sebagaimanadimaksud pada ayat (1) yaitu ijin Usaha Perikanan, yang
Register : 28-07-2016 — Putus : 28-07-2016 — Upload : 28-07-2016
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 164/Pdt.P/2016/PN Krg
Tanggal 28 Juli 2016 — SUWARNO, tempat & tanggal lahir, Karanganyar, 21-11-1978, Pekerjaan swasta, Agama Islam, alamat Waru Kulon Rt. 01/07 Desa Dayu Kec. Karangpandan ; 2. GIYATMI, tempat & tanggal lahir, Karanganyar, 22-09-1980, Pekerjaan swasta, Agama Islam, alamat Waru Kulon Rt. 01/07 Desa Dayu Kec. Karangpandan ; Selanjutnya disebut PARA PEMOHON ;
179
  • SUWARNO, tempat & tanggal lahir, Karanganyar, 21-11-1978, Pekerjaan swasta, Agama Islam, alamat Waru Kulon Rt. 01/07 Desa Dayu Kec. Karangpandan ;2. GIYATMI, tempat & tanggal lahir, Karanganyar, 22-09-1980, Pekerjaan swasta, Agama Islam, alamat Waru Kulon Rt. 01/07 Desa Dayu Kec. Karangpandan ;Selanjutnya disebut PARA PEMOHON ;
    PENETAPANNOMOR : 164/Pdt.P/2016/PN KrgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Karanganyar yang memeriksa dan memutus perkaraperkaraperdata permohonan telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalam perkara ParaPemohon :1 SUWARNO, tempat & tanggal lahir, Karanganyar, 21111978, Pekerjaanswasta, Agama Islam, alamat Waru Kulon Rt. 01/07 Desa Dayu Kec.Karangpandan ;2 GIYATMI, tempat & tanggal lahir, Karanganyar, 22091980, Pekerjaanswasta, Agama Islam, alamat Waru Kulon Rt.
Register : 26-09-2012 — Putus : 02-10-2012 — Upload : 01-03-2014
Putusan PN NGANJUK Nomor 612/PDT.P/2012/PN.NGJK
Tanggal 2 Oktober 2012 — Nama : LANTO Jenis kelamin : Laki - Laki Umur : 29 Tahun Pekerjaan : Karyawan Swasta Alamat : Desa Banaran Kulon, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk Agama : - Warga Negara : Indonesia
222
  • Nama : LANTO Jenis kelamin : Laki - Laki Umur : 29 Tahun Pekerjaan : Karyawan SwastaAlamat : Desa Banaran Kulon, Kecamatan Bagor, Kabupaten NganjukAgama : -Warga Negara : Indonesia
    612/PDT.P/2012/PN.NGJKNama : LANTOJenis kelamin : Laki LakiUmur : 29 TahunPekerjaan : Karyawan SwastaAlamat : Desa Banaran Kulon, Kecamatan Bagor, Kabupaten NganjukAgama teWarga Negara : IndonesiaTanggal Daftar : 26 September 2012Amar Putusan :1.
Upload : 16-01-2017
Putusan PN WATES Nomor 174/Pdt.G/2016/PN Wat
P : HIBOR MANISE T : Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo, dkk
5710
  • P : HIBOR MANISET : Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo, dkk
    Kulon Progo,DI Yogyakarta, dalam hal ini diwakili oleh kKuasanya: H. DEDDYSUWADI SR, S.H., SUYANTO SIREGAR, S.H. dan ABDULLAHFAHMI NGISOM, S.H.
    ., Kepala Seksi Sengketa, Konflik dan Perkara KantorPertanahan Kabupaten Kulon Progo;Agustinus Heru Atmana, A. Ptnh Kepala Sub Seksi Pengaturan TanahPemerintah Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo;Muhammad Rifgi, A.
    Kulon Progo Tahun 20122032; berbunyi : Kawasan Peruntukkan Budi Daya sebagaimanadimaksud dalam ayat (1) huruf b (Kawasan Peruntukkan Perikanan BudiDaya) meliputi budi daya perikanan air payau di Kec.
    Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menyusunPeraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 tersebut mulai berlaku sejak tanggaldiundangkan pada tanggal 1 September 2014, sehingga dengan berlakunyaPeraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014maka semua tambak yang telah ada dan yang berada diluar Zonasi agarkegiatannya dihentikan.8.
    Progo Nomor 10 Tahun 2014tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil Tahun 2014 2034 menyebutkan : Sub Zona Tambak berada di Desa Jangkaran dan DesaBanaran, hal ini lebih jelas tergambar dalam Peta Rencana Pola RuangKabupaten Kulon Progo pada Lampiran IlLPERDA Kabupaten Kulon Progo Nomor10 Tahun 2014Selanjutnya dalam lampiran ll PERDA Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun2014 tertera bahwa khusus Desa Jangkaran zonasi peruntukan tambak hanyaberada di Dusun Pasir Mendit dan Dusun Kadilangu
Register : 13-10-2020 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 03-03-2021
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 83/G/2020/PTUN.Smg
Tanggal 25 Februari 2021 — Penggugat:
Muhamad bin Gana
Tergugat:
1.Bupati Tegal
2.Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Grobog Kulon, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.
454157
  • Penggugat:
    Muhamad bin Gana
    Tergugat:
    1.Bupati Tegal
    2.Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Grobog Kulon, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.
    Kepala Desa Grobog Kulon danPengangkatan Calon Kepala Desa Terpilih Desa Grobog Kulon SaudaraMUHAMAD sebagai Kepala Desa Grobog Kulon Kecamatan PangkahKabupaten Tegal, ditanda tangani oleh Tergugat tertanggal 30 Januari2019 dan distempel Bupati Tegal;2.
    MUHAMAD dariJabatan Kepala Desa Grobog Kulon Kecamatan Pangkah KabupatenTegal, tertanggal 17 Juli 2020. Penguggat kini tidak lagi menjabatsebagai Kepala Desa Grobog Kulon Kecamatan Pangkah KabupatenTegal;3.
    ;Bahwa pada kenyataanya sampai dengan saat ini BPD DesaGrobog Kulon tidak pernah melakukan rapat ataupunmusyawarah yang membahas perihal pemberhentian saudaraMUHAMAD sebagai Kepala Desa Grobog Kulon.
    .;2) Bahwa Tergugat mengabaikan kedudukan BPD yangmemiliki fungsi pemerintahan dalam menentukan persoalanyang timbul di desa Grobog Kulon khususnya terkaitpemberhentian saudara MUHAMAD dari jabatan kepala desaGrobog Kulon.
    MUHAMAD dari Jabatan Kepala Desa Grobog Kulon Kecamatan PangkahKabupaten Tegal, tanggal 17 Juli 2020.
Register : 17-01-2024 — Putus : 15-02-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN SLEMAN Nomor 1/Pdt.P-Kons/2024/PN Smn
Tanggal 15 Februari 2024 — Pemohon:
Dian Hardiansyah, ST, M,Sc (Eng ) (PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo II)
Termohon:
Drs. H. Jaka Sarwanta
8088
  • Pemohon:
    Dian Hardiansyah, ST, M,Sc (Eng ) (PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo II)
    Termohon:
    Drs. H. Jaka Sarwanta
Register : 10-08-2016 — Putus : 21-09-2016 — Upload : 26-10-2016
Putusan PN WATES Nomor 130/Pdt.G/2016/PN Wat
Tanggal 21 September 2016 — Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo 2. Direktur Utama PT. Angkasa Pura 1 (Persero) Cq. Proyek Manager Persiapan Pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta di Kabupaten Kulon progo, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
10418
  • Menyatakan secara hukum bahwa Pemohon Keberatan berhak atas ganti kerugian secara fisik terhadap usaha tambak yang dikelola Pemohon Keberatan seluas 2044 m2 yang terletak di Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo yang terdampak Proyek Pembangunan Bandara Baru di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta;3.
    Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo 2. Direktur Utama PT. Angkasa Pura 1 (Persero) Cq. Proyek Manager Persiapan Pembangunan Bandara Internasional Yogyakarta di Kabupaten Kulon progo, Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
    Surat dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Nomor:500/2974tanggal 20 Mei 2016 perihal Surat Pemberitahuan menyatakanbahwa usaha tambak yang berada di lokasi calon BandaraInternasional Yogyakarta Kab. Kulon Progo semuanya tidak adayang berijin (in casu termasuk usaha tambak yang digarapPemohon Keberatan) (TK 25);8.2.
    Surat dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan NasionalPropinsi Daerah lIstimewa Yogyakarta Nomor 2035/30034/XI/2015perihal Informasi Keberadaan Tambak di lokasi obyek pengadaanTanah Bandara kepada Kepala Daerah Kabupaten Kulon Progo,selanjutnya disebut TK.I 5;Halaman 30 dari 57 Putusan Nomor 130/Pat.G/2016/PN Wat10.Surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Kulon Progo atas namaBupati Kulon Progo Nomor 500/2974 tanggal 20 Mei 2016 perihalSurat Pemberitahuan, selanjutnya disebut TK. 6;Surat dari Ketua
    sisi lain Termohon Keberatan dan Termohon Keberatan Ilmendasarkan dalil bantahannya dengan Pasal 69 ayat (2) huruf d.Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2012tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kulon Progo Tahun2012 2032, Pasal 53 ayat (1) huruf d.
    Peraturan Daerah (PERDA)Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014 tentang Rencana ZonasiWilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil Tahun 2014 2034, Lampiran IlPeraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun2014 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulau KecilTahun 2014 2034, Peta Rencana Pola Ruang Kabupaten Kulon Progo,Halaman 45 dari 57 Putusan Nomor 130/Pat.G/2016/PN WatPasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon ProgoNomor 71 Tahun 2015 tentang Pedoman Usaha Pembudidayaan
    Menyatakan secara hukum bahwa Pemohon Keberatan berhak atasganti kerugian secara fisik terhadap usaha tambak yang dikelolaPemohon Keberatan seluas 2044 m2 yang terletak di Desa Jangkaran,Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo yang terdampak ProyekPembangunan Bandara Baru di Kabupaten Kulon Progo, DaerahIstimewa Yogyakarta;3.
Upload : 16-01-2017
Putusan PN WATES Nomor 163/Pdt.G/2016/PN.Wat
P : TUKINO T : Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo, dkk
5215
  • P : TUKINOT : Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo, dkk
    Kulon Progo Tahun 20122032; berbunyi : Kawasan Peruntukkan Budi Daya sebagaimanadimaksud dalam ayat (1) huruf b (Kawasan Peruntukkan Perikanan BudiDaya) meliputi budi daya perikanan air payau di Kec. Temon, Wates danGalur;.
    Yogyakarta di Kulon Progo(Tergugat ), bahwa terhadap Para Petani tambak yang terdampakRencana Pembangunan Bandara Baru di Kabupaten Kulon Progo, tidakHalaman 17 dari 45 Putusan Perdata Gugatan Nomor 163/Pdt.G/2016/PN.
    , Desa Palihan, dan Desa Glagah, Kecamatan TemonKabupaten Kulon Progo;.
    diDesa Jangkaran dan Desa Banaran, hal ini lebih jelas tergambar dalamPeta Rencana Pola Ruang Kabupaten Kulon Progo pada Lampiran IlPERDA Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014Selanjutnya dalam lampiran Il PERDA Kabupaten Kulon Progo Nomor 10Tahun 2014 tertera bahwa khusus Desa Jangkaran zonasi peruntukantambak hanya berada di Dusun Pasir Mendit dan Dusun Pasir Kadilangusedangkan untuk Desa Banaran hanya berada di Dusun Trisik;Alasan lainnya sehingga Tergugat Ill memberikan Penilaian Rp 0,(nol
    Lahan atau tanah dimana tambak milik Penggugatberada di atasnya, termasuk dalam daftar nominatif untuk mendapatkan gantikerugian area terdampak rencana pembangunan bandara baru Yogyakarta diKabupaten Kulon Progo.
Register : 25-02-2021 — Putus : 16-03-2021 — Upload : 23-03-2021
Putusan PN WATES Nomor 2/Pdt.G.S/2021/PN Wat
Tanggal 16 Maret 2021 — Penggugat:
PD BPR BANK PASAR KULON PROGO
Tergugat:
1.HARYADI
2.MURSILAH
3.WONGSO PAWIRO
4.RUJIYAH
6110
  • Penggugat:
    PD BPR BANK PASAR KULON PROGO
    Tergugat:
    1.HARYADI
    2.MURSILAH
    3.WONGSO PAWIRO
    4.RUJIYAH
Register : 17-01-2024 — Putus : 15-02-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN SLEMAN Nomor 2/Pdt.P-Kons/2024/PN Smn
Tanggal 15 Februari 2024 — Pemohon:
Dian Hardiansyah, ST, M,Sc (Eng ) (PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo II)
Termohon:
Drs. H. Jaka Sarwanta
7882
  • Pemohon:
    Dian Hardiansyah, ST, M,Sc (Eng ) (PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo II)
    Termohon:
    Drs. H. Jaka Sarwanta
Register : 02-04-2020 — Putus : 30-07-2020 — Upload : 05-08-2020
Putusan PN WATES Nomor 10/Pdt.G/2020/PN Wat
Tanggal 30 Juli 2020 — Kulon Progo cq Camat Temon Kecamatan Temon, Kab. Kulon Progo cq Pemerintah Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo
2.Kementerian Agraria dan Tata Ruang cq Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta
11121
  • Kulon Progo cq Camat Temon Kecamatan Temon, Kab. Kulon Progo cq Pemerintah Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo
    2.Kementerian Agraria dan Tata Ruang cq Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta
Upload : 16-01-2017
Putusan PN WATES Nomor 171/Pdt.G/2016/PN Wat
P : SUMINTO T :Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo, dkk
4915
  • P : SUMINTOT :Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo, dkk
    Kulon Progo, DI Yogyakarta,dalam hal ini diwakili oleh Kuasanya: H. DEDDY SUWADI SR, S.H.,SUYANTO SIREGAR, S.H. dan ABDULLAH FAHMI NGISOM,S.H.
    ., Kepala Seksi Sengketa, Konflik dan Perkara KantorPertanahan Kabupaten Kulon Progo;Agustinus Heru Atmana, A. Ptnh Kepala Sub Seksi Pengaturan TanahPemerintah Kantor Pertanahan Kabupaten Kulon Progo;Muhammad Rifgi, A.
    Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menyusun Peraturan DaerahNomor 10 Tahun 2014 tersebut mulai berlaku sejak tanggal diundangkan padatanggal 1 September 2014, sehingga dengan berlakunya Peraturan DaerahPemerintah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014 maka semua tambakyang telah adadan yang berada diluar Zonasi agar kegiatannya dihentikan..
    Kebonrejo,Desa Palihan, dan Desa Glagah, Kecamatan Temon Kabupaten Kulon Progo;5.
    Progo Nomor 10 Tahun 2014tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil Tahun 2014 2034 menyebutkan : Sub Zona Tambak berada di Desa Jangkaran dan DesaBanaran, hal ini lebih jelas tergambar dalam Peta Rencana Pola RuangKabupaten Kulon Progo pada Lampiran Il PERDA Kabupaten Kulon Progo Nomor10 Tahun 2014Selanjutnya dalam lampiran ll PERDA Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun2014 tertera bahwa khusus Desa Jangkaran zonasi peruntukan tambak hanyaberada di Dusun Pasir Mendit dan Dusun Kadilangu
Putus : 12-01-2017 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3550 K/Pdt/2016
Tanggal 12 Januari 2017 — PROYEK MANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDAR BARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATEN KULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, dk VS ARBANIYAH
7937 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PROYEK MANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDAR BARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATEN KULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA danPemohon Kasasi II. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA tersebut;
    PROYEKMANAGER PERSIAPAN PEMBANGUNAN BANDARBARU INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATEN KULON PROGO, DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, dk VS ARBANIYAH
    Bahwa pada tanggal 21 Juli 2016, Termohon Keberatan I, telahmengundang warga masyarakat petani tambak yang masuk dalam daftarnominatif pemberian ganti rugi usaha tambak yang terdampak RencanaPembangunan Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo, bertempat di BalaiDesa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, dihadiri olehPemohon Keberatan dan Para Warga Masyarakat Petani Tambak DesaJangkaran Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo.
    ,yang dikelola oleh Pemohon Keberatan, yang terletak di Desa Jangkaran,Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, yang terdampak ProyekPembangunan Bandara Baru Yogyakarta di Kulon Progo, yang dibiayai olehTermohon Keberatan II;.
    Progo; Saksi Supandi selaku Dukuh Nglawang di Desa Jangkaran, KecamatanTemon, Kabupaten Kulon Progo;Saksi Sarkam selaku warga Desa Jangkaran, Kecamatan Temon,Kabupaten Kulon Progo;Maupun saksisaksi dari Pihak Pemohon Kasasi yaitu: Saksi Ir.
    selaku Dukuh Nglawang di Desa Jangkaran, KecamatanTemon, Kabupaten Kulon Progo; Saksi Sarkam selaku warga Desa Jangkaran, Kecamatan Temon,Kabupaten Kulon Progo;maupun saksisaksi dari Pihak Pemohon Kasasi terdiri dari: Saksi Ir.
    (Halaman 58);Bahwa dengan keberatan tersebut Pemohon Kasasi II/Termohon Keberatan akan menjelaskan sebagai berikut:Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kulon Progo.Berdasarkan Undang Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang PengelolaanPesisir dan PulauPulau Kecil Pasal 7 ayat (1), ayat (3) dan ayat (5), bahwaberdasarkan Undang Undang tersebut Pemerintah Kabupaten Kulon Progotelah menyusun Peraturan Daerah Kabupaten Kulon
Register : 03-01-2022 — Putus : 04-02-2022 — Upload : 08-02-2022
Putusan PN WATES Nomor 1/Pdt.G/2022/PN Wat
Tanggal 4 Februari 2022 — Penggugat:
SITI FATIMAH
Tergugat:
1.SUKINO
2.PARIYEM
Turut Tergugat:
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo
13981
  • Penggugat:
    SITI FATIMAH
    Tergugat:
    1.SUKINO
    2.PARIYEM
    Turut Tergugat:
    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kulon Progo
Upload : 17-01-2017
Putusan PN WATES Nomor 177/Pdt.G/2016/PN Wat
P : TRI WAHYO YULIANTO T : Kepala Kantor Wilayah BPN Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon progo, dkk
7315
  • P : TRI WAHYO YULIANTOT : Kepala Kantor Wilayah BPN Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon progo, dkk
    Temon, Kabupaten Kulon Progo, sebagaimana telahtercatat dalam Data Daftar Nominatif Pengadaan Tanah BagiPembangunan untuk Pengembangan Bandara Baru di DaerahIstimewa Yogyakarta, khususnya di Desa Palihan, Kec.
    Bahwa Tergugat secara tegas menolak terhadap posita gugatandari Penggugat yang menyatakan pengelolaan usaha tambak olehPenggugat sudah sesuai dengan Zonasi peruntukan PeraturanDaerah Provinsi DIY Nomor 16 Tahun 2011.Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon ProgoNomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang WilayahKabupaten Kulon Progo.
    Pemerintah Daerah KabupatenKulon Progo telah menindaklanjuti dengan menyusun PeraturanDaerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2014 tentangHalaman 19 dari 63, Putusan Nomor 177Pdt.G/2016/PN WatRencana Zonasi Wilayah Pesisir dan PulauPulau Kecil tahun 2014 2034 (merupakan pelengkap dari Peraturan Daerah PemerintahKabupaten Kulon Progo Nomor 1 tahun 2012) yang terdapat padaPasal 6 yang berbunyi RZWP3K Kabupaten berkedudukan : a.melengkapi RIRW Kabupaten ; dan b. bersama dengan RIRWKabupaten sebagai
    Temon,Kabupaten Kulon Progo, yang terdampak Pembangunan BandaraBaru Yogyakarta di Kulon Progo yang berarti sudah lewat masatenggang waktu) pengajuan keberatan, maka permohonanPenggugat tidak dapat dipenuhi.Bahwa Tergugat secara tegas menolak terhadap posita gugatandari Penggugat yang menyatakan dalam sosialisasi KonsultasiPublik pada masyarakat atas pelaksanaan pengadaan tanah untukBandara baru tersebut Tergugat maupun Tergugat Il menyatakanakan memberikan ganti rugi yang layak dan adil terhadap
    Bahwa untuk percepatan pengadaan tanah untuk kegiatanpembangunan Bandar Udara di Kabupaten Kulon Progo ProvinsiDaerah Istimewa Yogyakarta maka Menteri Perhubunganmenerbitkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan NomorKP.280 Tahun 2015 tentang Penugasan Khusus kepada PT.Angkasa Pura (Persero) dalam Rangka Percepatan ProsesPengadaan Tanah Bagi Pembangunan Bandar Udara untukKepentingan Umum di Kabupaten Kulon Progo Propinsi DaerahIstimewa Yogyakarta tanggal 29 Mei 2015;.
Upload : 17-01-2017
Putusan PN WATES Nomor 178/Pdt.G/2016/PN Wat
SAKIYEM T : Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon progo, dkk
7521
  • SAKIYEMT : Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan Tanah Bandara Baru Yogyakarta di Kulon progo, dkk
    Kulon Progo Tahun 20122032;Bahwa secara yuridis usaha tambak yang dikelola Penggugatseharusnya mendapatkan ganti kerugian baik fisik maupun non fisik,sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundangundangansebagai berikut :a.
    Kulon ProgoTahun 20122032; berbunyi : Kawasan Peruntukkan Budi Dayasebagaimana dimaksud dalam ayat (1) huruf b (KawasanPeruntukkan Perikanan Budi Daya) meliputi budi daya perikanan airpayau di Kec. Temon, Wates dan Galur;08.
    Kulon Progo, sebagaimana telah tercatat dalam DataDaftar Nominatif Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untukPengembangan Bandara Baru di Daerah lstimewa Yogyakarta,khususnya di Desa Palihan, Kec. Temon, Kab.
    ProgoNomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang WilayahKabupaten Kulon Progo.
    IPL untuk proyek ini selanjutnya ditunjuk ManagerProyek (Pemimpin Proyek) Proyek Persiapan PembangunanBandar Udara Internasional Yogyakarta di Kabupaten Kulon Progoberdasarkan Surat Keputusan Direksi PT.