Ditemukan 13056 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : priuk prioko piok prima pokok
Register : 17-11-2023 — Putus : 20-12-2023 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 853/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 20 Desember 2023 — Pemohon:
PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
30
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa Grosse Akte Asli Pendaftaran Kapal SPEED BOAT 01, yang beroperasi di area Tanjung Priok telah hilang dokumennya.
    3. Menyatakan bahwa Surat Ukur Kapal SPEED BOAT 01, yang beroperasi di area Tanjung Priok telah hilang dokumennya.
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengajukan permohonan penerbitan Grosse Akte Pengganti dan/atau Baru kepada pejabat Kementerian Perhubungan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan (Kesyahbandaran) Kelas I Tanjung Priok atas Kapal SPEED BOAT 01, Jenis Kapal Speedboat untuk diterbitkan Grosse Akte Pengganti dan/atau Baru sebagai pengganti yang hilang.
  • Memerintahkan Pemohon untuk mengajukan permohonan penerbitan Surat Ukur Asli Kapal yang hilang kepada Direktur Jenderal atau Kepala Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok atas Kapal SPEED BOAT 01, Jenis Kapal Speedboat untuk diterbitkan Surat Ukur yang baru sebagai pengganti yang hilang.
Register : 24-11-2023 — Putus : 20-12-2023 — Upload : 03-01-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 890/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 20 Desember 2023 — Pemohon:
PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
129
  • BUNTEL II, yang beroperasi di area Tanjung Priok telah hilang dokumennya.
  • Menyatakan Surat Ukur Kapal KM. BUNTEL II, yang beroperasi di area Tanjung Priok telah hilang dokumennya.
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengajukan permohonan penerbitan Grosse Akte Pengganti dan/atau Baru kepada pejabat Kementerian Perhubungan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan (Kesyahbandaran) Kelas I Tanjung Priok atas Kapal KM.
  • Memerintahkan Pemohon untuk mengajukan permohonan penerbitan Surat Ukur Asli Kapal yang hilang kepada Direktur Jenderal atau Kepala Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok atas Kapal KM. BUNTEL II, Jenis Kapal Motor Sampah untuk diterbitkan Surat Ukur yang baru sebagai pengganti yang hilang.
Register : 03-03-2016 — Putus : 09-05-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 165/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 9 Mei 2016 — PEM RI CQ MENKEU RI CQ KANWIL IV DIRJEND BEA CUKAI JKT CQ KEPALA KANTOR PELAYANAN UTAMA BEDA DAN CUKAI TYPE A TANJUNG PRIOK >< PT.JAKARTA DISTRIBUTION CENTER CS
10151
  • PEM RI CQ MENKEU RI CQ KANWIL IV DIRJEND BEA CUKAI JKT CQ KEPALA KANTOR PELAYANAN UTAMA BEDA DAN CUKAI TYPE A TANJUNG PRIOK >< PT.JAKARTA DISTRIBUTION CENTER CS
    LILYANA ONG, bertempat tinggal di Jalan Danau Sunter Selatan,Blok +10/12.A RT 013 RW 016 Kelurahan Sunter AgungKecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, selaku kuasadari Tn.
    BAMBANG SUDJIMANTO, MT selakuKepala Suku Dinas Pengawasan Dan PenertibanBangunan Kota Administrasi Jakarta Utara, berkantor diKantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Jalan YosSudarso Nomor 2729 Tanjung Priok Jakarta Utara, dalamhal ini diwakili oleh kuasanya ;R.D. DEWI SARTIKA, S.H.;TRILESTARI, S.H.;IWAN HERYS, S.H.;ACHMAD MUHIDIN, S.H.
    Sebidang tanah berikut bangunan setengah jadi, yaitu proyekpembangunan gedung Budaya Fasilitas in Sunter atau gedungPerpustakaan dan Fasilitasnya, yang berdiri diatas tanah Seluas :2.211 M2, terletak di Jl.Danau Sunter Selatan 110/18,RT.013/RW.16, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, SHGBNo.9283/Sunter Agung, Surat Ukur No.203/1998, tanggal 06 Agustus21.2.
    Danau Sunter Selatan Blok I11/1, RT.014 /RW.016,Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara,berdasarkan Surat Kuasa No.951, ....... dan seterusnya......... Fennec mane3. Bahwa Penunjukkan kuasa dalam surat Gugatan diatur dalam Pasal123 ayat (1) HIR (pasal 147 ayat (1) RBG). Berdasarkan SEMA No.6Tahun 1994 tanggal 14 Oktober 1994 menyebutkan surat kuasakhusus harus memenuhi syarat sebagai surat kuasa khusus yaitu:i.
    Danau SunterSelatan Blok +5/12A, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok,Jakarta Utara masih perlu dibuktikan lebih lanjut di dalam persidanganPErKaAra AQUOnnn nae een ne nner ne none ene enn nen n nen nen enee ee eneeenn aBahwa Tergugat Il membantah dan menolak dengan tegas dalil Penggugatpada Posita poin 3, 4, 5, dan 6, dalam gugatanya yang menyatakan.Adapun bantahan dan penolakan tersebut atas dasar :a.
Register : 24-11-2023 — Putus : 21-12-2023 — Upload : 03-01-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 880/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 21 Desember 2023 — Pemohon:
PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
107
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;

    2. Menyatakan bahwa Grosse Akte Asli Pendaftaran Kapal MK.II D-01, yang beroperasi di area Tanjung Priok telah hilang dokumennya;

    3. Menyatakan bahwa Surat Ukur Kapal MK.II D-01, adalah jenis Kapal Kepil, dengan Nomor dan Tanggal Surat Ukur No. 1458/Ba (06/05/2003), yang dibuat pada tahun 2003 di Tanjung Priok, memiliki Type Mesin yang tidak ditemukan datanya,

    Ukuran Kapal: P 8,65 m, L 2,60 m, D 1,10 m, Tonase Kotor 6 GT, Tonase Bersih 3 NT, Tanda Selar GT.6, Nomor 1458/Ba, Ukuran-Ukuran Pokok (UUP) diterbitkan di Tanjung Priok dengan Nomor dan Tanggal Pengesahan PK.67/1/13-90 (06/10/1990), dan kapal dimaksud beroperasi di area Tanjung Priok telah hilang dokumen aslinya;

    4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengajukan permohonan penerbitan Grosse Akte Pengganti dan/atau Baru kepada pejabat Kementerian Perhubungan Direktur Jenderal

    Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan (Kesyahbandaran) Kelas I Tanjung Priok atas Kapal MK.II D-01, Jenis Kapal Kepil untuk diterbitkan Grosse Akte Pengganti dan/atau Baru sebagai pengganti yang hilang;

    5. Memerintahkan Pemohon untuk mengajukan permohonan penerbitan Surat Ukur Asli Kapal yang hilang kepada Direktur Jenderal atau Kepala Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok atas Kapal MK.II D-

Register : 15-11-2023 — Putus : 20-12-2023 — Upload : 03-01-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 830/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 20 Desember 2023 — Pemohon:
PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
132
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa Grosse Akte Asli Pendaftaran Kapal MKMP 01, yang beroperasi di area Tanjung Priok telah hilang dokumennya.
    3. Menyatakan bahwa Surat Ukur Kapal MKMP 01, yang beroperasi di area Tanjung Priok telah hilang dokumennya.
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengajukan permohonan penerbitan Grosse Akte Pengganti dan/atau Baru kepada pejabat Kementerian Perhubungan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan (Kesyahbandaran) Kelas I Tanjung Priok atas Kapal MKMP 01, Jenis Kapal Pandu untuk diterbitkan Grosse Akte Pengganti dan/atau Baru sebagai pengganti yang hilang.
  • Memerintahkan Pemohon untuk mengajukan permohonan penerbitan Surat Ukur Asli Kapal yang hilang kepada Direktur Jenderal atau Kepala Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok atas Kapal MKMP 01, Jenis Kapal Pandu untuk diterbitkan Surat Ukur yang baru sebagai pengganti yang hilang.
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.125.000,00 (seratus dua puluh lima ribu rupiah);
Register : 08-09-2020 — Putus : 14-09-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PN RANAI Nomor 11/Pdt.P/2020/PN Ran
Tanggal 14 September 2020 — Pemohon:
Roberts
11534
  • /strong>N:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Grosse Akta Kapal (Asli) Kapal TRAILING SUCTION DREDGER dengan nama RANTAU INDAH MANDIRI 02, Nomor Surat Ukur 451/EEd, tanggal 15 Maret 2012 yang dibuktikan dengan Akta Balik Nama Kapal Nomor 5519, tanggal 8 Januari 2019, yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok
    di Tanjung Priok dinyatakan telah hilang;
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Ranai untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok di Tanjung Priok untuk menerbitkan pengganti Grosse Akta atas nama Kapal TRAILING SUCTION DREDGER dengan nama RANTAU INDAH MANDIRI 02 tersebut;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar segala biaya acara yang timbul akibat
    Priok dapatHalaman 2 dari 16 Penetapan Nomor 11/ Pdt.
    di Tanjung Priok, dimana Grosse Akta Kapal TRAILINGSUCTION DREDGER dengan nama RANTAU INDAH MANDIRI 02,Nomor Surat Ukur 451/EEd, tanggal 15 Maret 2012 yang dibuktikan denganAkta Balik Nama Kapal Nomor 5519, tanggal 8 Januari 2019, yangditerbitkan oleh Kementerian Perhubungan Direktorat JenderalPerhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok diTanjung Priok tersebut diketahui oleh PEMOHON telah HILANG sekitar 6(enam) bulan lalu disekitaran Jalan SoekarnoHatta, RT. 003 / RW. 003,Kelurahan
    MAINING ANUGRAH SEMESTA yang diterbitkan olehKementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut KantorKesyahbandaran Utama Tanjung Priok di Tanjung Priok tersebut, Pemohon didepan persidangan telah mengajukan bukti surat tertanda P1 yaitu tentangFoto Copy Salinan Akta Nomor 3, Tanggal 5 Oktober 2017 tentang PendirianPerseroan Terbatas PT.
    di Tanjung Priok atas nama PT.
    P/ 2020/ PN RanKesyahbandaran Utama Tanjung Priok di Tanjung Priok dinyatakan telahhilang;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Ranai untukmengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Kementerian PerhubunganDirektorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran UtamaTanjung Priok di Tanjung Priok untuk menerbitkan pengganti Grosse Aktaatas nama Kapal TRAILING SUCTION DREDGER dengan namaRANTAU INDAH MANDIRI 02 tersebut;4.
Register : 15-11-2023 — Putus : 20-12-2023 — Upload : 08-01-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 831/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 20 Desember 2023 — Pemohon:
PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
159
  • TANJUNG III, yang beroperasi di area Tanjung Priok telah hilang dokumennya.
  • Menyatakan bahwa Surat Ukur Kapal KT. TANJUNG III, yang beroperasi di area Tanjung Priok telah hilang dokumennya.
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengajukan permohonan penerbitan Grosse Akte Pengganti dan/atau Baru kepada pejabat Kementerian Perhubungan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan (Kesyahbandaran) Kelas I Tanjung Priok atas Kapal KT.
  • Memerintahkan Pemohon untuk mengajukan permohonan penerbitan Surat Ukur Asli Kapal yang hilang kepada Direktur Jenderal atau Kepala Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok atas Kapal KT. TANJUNG III, Jenis Kapal Tunda untuk diterbitkan Surat Ukur yang baru sebagai pengganti yang hilang.
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.125.000,00 (seratus dua puluh lima ribu rupiah);
Register : 24-11-2023 — Putus : 20-12-2023 — Upload : 03-01-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 906/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 20 Desember 2023 — Pemohon:
PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
91
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa Grosse Akte Asli Pendaftaran Kapal SAMPIT 03, yang beroperasi di area Tanjung Priok telah hilang dokumennya.
    3. Menyatakan bahwa Surat Ukur Kapal SAMPIT 03, yang beroperasi di area Tanjung Priok telah hilang dokumennya.
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengajukan permohonan penerbitan Grosse Akte Pengganti dan/atau Baru kepada pejabat Kementerian Perhubungan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan (Kesyahbandaran) Kelas I Tanjung Priok atas Kapal SAMPIT 03, Jenis Kapal Speedboat untuk diterbitkan Grosse Akte Pengganti dan/atau Baru sebagai pengganti yang hilang.
  • Memerintahkan Pemohon untuk mengajukan permohonan penerbitan Surat Ukur Asli Kapal yang hilang kepada Direktur Jenderal atau Kepala Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok atas Kapal SAMPIT 03, Jenis Kapal Speedboat untuk diterbitkan Surat Ukur yang baru sebagai pengganti yang hilang.
Register : 24-11-2023 — Putus : 18-12-2023 — Upload : 19-12-2023
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 887/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 18 Desember 2023 — Pemohon:
PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
640
  • JONGJOLANG I, yang beroperasi di area Tanjung Priok telah hilang dokumennya.
  • Menyatakan bahwa Surat Ukur Kapal KM. JONGJOLANG I, yang beroperasi di area Tanjung Priok telah hilang dokumennya;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengajukan permohonan penerbitan Grosse Akte Pengganti dan/atau Baru kepada pejabat Kementerian Perhubungan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan (Kesyahbandaran) Kelas I Tanjung Priok atas Kapal KM.
  • Memerintahkan Pemohon untuk mengajukan permohonan penerbitan Surat Ukur Asli Kapal yang hilang kepada Direktur Jenderal atau Kepala Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok atas Kapal KM. JONGJOLANG I, Jenis Kapal Motor Sampah untuk diterbitkan Surat Ukur yang baru sebagai pengganti yang hilang.
Register : 24-11-2023 — Putus : 20-12-2023 — Upload : 08-01-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 882/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 20 Desember 2023 — Pemohon:
PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
1212
  • KAKAP, yang beroperasi di area Tanjung Priok telah hilang dokumennya.
  • Menyatakan bahwa Surat Ukur Kapal KM. KAKAP, yang beroperasi di area Tanjung Priok telah hilang dokumennya.
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengajukan permohonan penerbitan Grosse Akte Pengganti dan/atau Baru kepada pejabat Kementerian Perhubungan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan (Kesyahbandaran) Kelas I Tanjung Priok atas Kapal KM.
  • Memerintahkan Pemohon untuk mengajukan permohonan penerbitan Surat Ukur Asli Kapal yang hilang kepada Direktur Jenderal atau Kepala Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok atas Kapal KM. KAKAP, Jenis Kapal Motor Sampah untuk diterbitkan Surat Ukur yang baru sebagai pengganti yang hilang.
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.125.000,00 (seratus dua puluh lima ribu rupiah);
Register : 15-11-2023 — Putus : 20-12-2023 — Upload : 03-01-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 828/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 20 Desember 2023 — Pemohon:
PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
143
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa Grosse Akte Asli Pendaftaran Kapal MPF-02, yang beroperasi di area Tanjung Priok telah hilang dokumennya.
    3. Menyatakan bahwa Surat Ukur Kapal MPF-02, yang beroperasi di area Tanjung Priok telah hilang dokumennya.
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengajukan permohonan penerbitan Grosse Akte Pengganti dan/atau Baru kepada pejabat Kementerian Perhubungan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan (Kesyahbandaran) Kelas I Tanjung Priok atas Kapal MPF-02, Jenis Kapal Pandu untuk diterbitkan Grosse Akte Pengganti dan/atau Baru sebagai pengganti yang hilang.
  • Memerintahkan Pemohon untuk mengajukan permohonan penerbitan Surat Ukur Asli Kapal yang hilang kepada Direktur Jenderal atau Kepala Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok atas Kapal MPF-02, Jenis Kapal Pandu untuk diterbitkan Surat Ukur yang baru sebagai pengganti yang hilang.
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.125.000,00 (seratus dua puluh lima ribu rupiah);
Register : 30-11-2023 — Putus : 20-12-2023 — Upload : 08-01-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 935/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 20 Desember 2023 — Pemohon:
PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
1517
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa Grosse Akte Asli Pendaftaran Kapal MP PMS RIB 351, yang beroperasi di area Tanjung Priok telah hilang dokumennya.
    3. Menyatakan bahwa Surat Ukur Kapal MP PMS RIB 351, yang beroperasi di area Tanjung Priok telah hilang dokumennya.
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengajukan permohonan penerbitan Grosse Akte Pengganti dan/atau Baru kepada pejabat Kementerian Perhubungan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan (Kesyahbandaran) Kelas I Tanjung Priok atas Kapal MP PMS RIB 351, Jenis Kapal Pandu untuk diterbitkan Grosse Akte Pengganti dan/atau Baru sebagai pengganti yang hilang.
  • Memerintahkan Pemohon untuk mengajukan permohonan penerbitan Surat Ukur Asli Kapal yang hilang kepada Direktur Jenderal atau Kepala Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok atas Kapal MP PMS RIB 351, Jenis Kapal Pandu untuk diterbitkan Surat Ukur yang baru sebagai pengganti yang hilang.
Register : 24-11-2023 — Putus : 13-12-2023 — Upload : 08-01-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 885/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 13 Desember 2023 — Pemohon:
PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
1510
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa Grosse Akte Asli Pendaftaran Kapal TL.BPP 105, yang beroperasi di area Tanjung Priok telah hilang dokumennya.
    3. Menyatakan bahwa Surat Ukur Kapal TL.BPP 105, yang beroperasi di area Tanjung Priok telah hilang dokumennya.
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengajukan permohonan penerbitan Grosse Akte Pengganti dan/atau Baru kepada pejabat Kementerian Perhubungan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan (Kesyahbandaran) Kelas I Tanjung Priok atas Kapal TL.BPP 105, Jenis Kapal Tongkang untuk diterbitkan Grosse Akte Pengganti dan/atau Baru sebagai pengganti yang hilang.
  • Memerintahkan Pemohon untuk mengajukan permohonan penerbitan Surat Ukur Asli Kapal yang hilang kepada Direktur Jenderal atau Kepala Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok atas Kapal TL.BPP 105, Jenis Kapal Tongkang untuk diterbitkan Surat Ukur yang baru sebagai pengganti yang hilang.
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.125.000,00 (seratus dua puluh lima ribu rupiah);
Register : 03-03-2016 — Putus : 13-05-2016 — Upload : 26-05-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 166/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 13 Mei 2016 — PEM RI CQ MENKEU RI CQ KANWIL IV DIRJEND BEA CUKAI JKT CQ KEPALA KANTOR PELAYANAN UTAMA BEDA DAN CUKAI TYPE A TANJUNG PRIOK >< PT.JAKARTA DISTRIBUTION CENTER CS
5869
  • PEM RI CQ MENKEU RI CQ KANWIL IV DIRJEND BEA CUKAI JKT CQ KEPALA KANTOR PELAYANAN UTAMA BEDA DAN CUKAI TYPE A TANJUNG PRIOK >< PT.JAKARTA DISTRIBUTION CENTER CS
    PUTUSANNomor 166/PDT/2016/PT.DKIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Jakarta yang memeriksa, mengadili dan memutusperkara perdata dalam peradilan tingkat banding, menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara gugatan antara :PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA cq Menteri Keuangan RI cqKepala Kantor Wilayah IV Direktorat Jenderal BeaCukai Jakarta cq Kepala Kantor Pelayanan UtamaBea dan Cukai Type A Tanjung Priok, berkantor diJalan Pabean Nomor 1 Pelabuhan Tanjung PriokJakarta
    KIA KERAMIK GROUP, telah memberikan izin danwewenang penuh pada TERGUGAT untuk melakukan pelelangan.Selain dari pada itu TERGUGAT juga telah mengeluarkan suratkeputusan yang menyatakan bahwa barangbarang eks KIA KERAMIKGROUP tersebut sudah memenuhi syarat untuk segera dilaksanakanpelelangannya sebagaimana dalam Surat Keputusan Kepala KPBCTanjung Priok 11 No.
    Tindakan TERGUGAT tentunya tidak hanya merugikanPENGGUGAT, negara juga dirugikan, sesuai dengan Surat KeputusanKepala KPBC Tanjung Priok 11 No.
    S1732/KPU.01/2009tanggal 8 Desember 2009,KPUBC Tanjung Priok memintajaminan pengeluaran barangkepada Perum Bulog DivreJakarta dan PT. JDC atasbarangbarang yang akandilelang apabila telah laku lelangsebagai jaminan kepastianhukum bagi pemenang lelang;11.Bahwa pada tanggal 25 Mei2011 telah dilaksanakan lelangatas barangbarang eks PT. KIAKeramik Mas dan PT.
    B.72/Il/09020/07/2012 halPengosongan Gudang Bulogkepada Kepala KPU BC Tipe ATanjung Priok, yang padaintinya meminta agar dilakukanpengosongan gudang bulogmengingat tidak ada lagi ikatankontrak sewa dengan PT. JDC(Perum Bulog sudah beberapakali menghubungi PT.
Register : 27-02-2023 — Putus : 30-10-2023 — Upload : 13-12-2023
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 145/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 30 Oktober 2023 — Priok Tawes
3.PT. BOSOWA ASURANSI
1130
  • Priok Tawes/Tergugat serta dokumen-dokumen terkait lainnya secara lengkap kepada Para Penggugat, merupakan suatu Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daad);
  • Menyatakan secara hukum perbuatan Tergugat yang terlambat mengajukan klaim asuransi jiwa dan dokumen klaim asuransi jiwa atas nama John Fredrik kepada PT. Bosowa Asuransi/Turut Tergugat terkait perjanjian fasilitas kredit dengan Nomor Rekening Pinjaman: 1200100643480 atas nama John Fredrik dengan PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk.
    Priok Tawes/Tergugat, merupakan kesalahan Tergugat dan merupakan suatu perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad);
  • Menghukum Tergugat untuk menanggung segala kewajiban para ahli waris/ Para Penggugat dalam membayar dan menyelesaikan fasilitas kredit John Fredrik dengan Nomor Rekening Pinjaman: 1200100643480, secara seketika dan lunas;
  • Memerintahkan Tergugat untuk menyerahkan hak-hak Para Penggugat secara seketika dan tanpa syarat apapun juga, yaitu berupa:
    1. Priok Tawes/Tergugat serta dokumen-dokumen terkait lainnya secara lengkap;
    2. Dokumen Sertifikat Hak Milik No. 340 dengan nama pemegang hak John Fredrik, letak tanah di Jl. Bahari Gang V No. 72 RT003, RW03, Tanjung Priok, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dengan luas 168 m2 (seratus enam puluh delapan meter persegi);
    3. Dokumen keterangan lunas terkait perjanjian fasilitas kredit dengan Nomor Rekening Pinjaman: 1200100643480 atas nama John Fredrik dengan PT.
    4. Priok Tawes/ Tergugat;
    1. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini;
    2. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 1.062.500,- (satu juta enam puluh dua ribu lima ratus rupiah);
    3. Menolak gugatan Penggugat selebihnya;
    Priok Tawes
    3.PT. BOSOWA ASURANSI
Register : 19-09-2023 — Putus : 09-11-2023 — Upload : 15-11-2023
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 628/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 9 Nopember 2023 — Pemohon:
PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
110
  • LELE, jenis Kapal Motor Sampah, dengan Nomor dan tanggal Grosse Akte No. 5631 (15/03/2019), Nomor dan tanggal Surat Ukur No. 4418/Ba (15/05/2018), yang dibuat pada tahun 2017 di Tanjung Priok, memiliki Type Mesin Induk merk YANMAR 115 HP, Ukuran Kapal : P 15 m, L 4 m, D 1,80 m, LOA 15 m, Tonase Kotor 23 GT, Tonase Bersih 7 NT, Tanda Selar GT.23, Nomor 4418/Ba, Ukuran - Ukuran Pokok (UUP) diterbitkan di Tanjung Priok dengan Nomor Pengesahan yang tidak ditemukan datanya dan Tanggal Pengesahan (15/05
    /2018), kedudukan Kesyahbandaran di Tanjung Priok, dan kapal beroperasi di area Tanjung Priok telah hilang dokumennya;
  • Memerintahkan pejabat Kementerian Perhubungan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok Jakarta untuk menerbitkan Grosse Akte Asli Pendaftaran dokumen kapal terhadap Kapal KM.
    LELE, Jenis Kapal Motor Sampah, dengan Nomor Grosse Akte 5631 tanggal 15 Maret 2019, dan Nomor Surat Ukur 4418/Ba tanggal 15 Mei 2018 agar diterbitkan Grosse Akte sebagai pengganti;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mengirimkan Salinan Penetapan yang telah mempunyai Kekuatan Hukum Tetap kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok untuk proses menerbitkan kembali Grosse Akta Kapal KM.
Register : 15-11-2023 — Putus : 13-12-2023 — Upload : 08-01-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 832/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 13 Desember 2023 — Pemohon:
PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
169
  • TANJUNG I, yang beroperasi di area Tanjung Priok telah hilang dokumennya.
  • Menyatakan bahwa Surat Ukur Kapal KT. TANJUNG I, yang beroperasi di area Tanjung Priok telah hilang dokumennya.
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengajukan permohonan penerbitan Grosse Akte Pengganti dan/atau Baru kepada pejabat Kementerian Perhubungan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan (Kesyahbandaran) Kelas I Tanjung Priok atas Kapal KT.
  • Memerintahkan Pemohon untuk mengajukan permohonan penerbitan Surat Ukur Asli Kapal yang hilang kepada Direktur Jenderal atau Kepala Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok atas Kapal KT. TANJUNG I, Jenis Kapal Tunda untuk diterbitkan Surat Ukur yang baru sebagai pengganti yang hilang.
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.125.000,00 (seratus dua puluh lima ribu rupiah);
Register : 24-11-2023 — Putus : 18-12-2023 — Upload : 19-12-2023
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 891/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 18 Desember 2023 — Pemohon:
PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
630
  • SALEM II, yang beroperasi di area Tanjung Priok telah hilang dokumennya
  • Menyatakan bahwa Surat Ukur Kapal KM. SALEM II, yang beroperasi di area Tanjung Priok telah hilang dokumennya
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengajukan permohonan penerbitan Grosse Akte Pengganti dan/atau Baru kepada pejabat Kementerian Perhubungan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan (Kesyahbandaran) Kelas I Tanjung Priok atas Kapal KM.
    SALEM II, Jenis Kapal Motor Sampah untuk diterbitkan Grosse Akte Pengganti dan/atau Baru sebagai pengganti yang hilang
  • Memerintahkan Pemohon untuk mengajukan permohonan penerbitan Surat Ukur Asli Kapal yang hilang kepada Direktur Jenderal atau Kepala Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok atas Kapal KM. SALEM II, Jenis Kapal Motor Sampah untuk diterbitkan Surat Ukur yang baru sebagai pengganti yang hilang.
Register : 24-11-2023 — Putus : 20-12-2023 — Upload : 08-01-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 893/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 20 Desember 2023 — Pemohon:
PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
136
  • JAYAKARTA II, yang beroperasi di area Tanjung Priok telah hilang dokumennya.
  • Menyatakan bahwa Surat Ukur Kapal KT. JAYAKARTA II, yang beroperasi di area Tanjung Priok telah hilang dokumennya.
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengajukan permohonan penerbitan Grosse Akte Pengganti dan/atau Baru kepada pejabat Kementerian Perhubungan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan (Kesyahbandaran) Kelas I Tanjung Priok atas Kapal KT.
  • Memerintahkan Pemohon untuk mengajukan permohonan penerbitan Surat Ukur Asli Kapal yang hilang kepada Direktur Jenderal atau Kepala Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok atas Kapal KT. JAYAKARTA II, Jenis Kapal Tunda untuk diterbitkan Surat Ukur yang baru sebagai pengganti yang hilang.
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.125.000,00 (seratus dua puluh lima ribu rupiah);
Register : 17-11-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 13-12-2023
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 845/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
Tanggal 6 Desember 2023 — Pemohon:
PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
580
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan bahwa Grosse Akte Asli Pendaftaran Kapal MK.II A01, yang beroperasi di area Tanjung Priok telah hilang dokumennya;
    3. Menyatakan bahwa Surat Ukur Kapal MK.II A01, yang beroperasi di area Tanjung Priok telah hilang dokumennya;
    4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengajukan permohonan penerbitan Grosse Akte Pengganti dan/atau Baru kepada pejabat Kementerian
    Perhubungan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan (Kesyahbandaran) Kelas I Tanjung Priok atas Kapal MK.II A01, Jenis Kapal Kepil untuk diterbitkan Grosse Akte Pengganti dan/atau Baru sebagai pengganti yang hilang;
  • Memerintahkan Pemohon untuk mengajukan permohonan penerbitan Surat Ukur Asli Kapal yang hilang kepada Direktur Jenderal atau Kepala Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok