Ditemukan 984 data
Terdakwa:
ROMADON SINAGA Als NAGA
11 — 7
SIMARE MARE
Terdakwa:
ROMADON SINAGA Als NAGA
Terdakwa:
ARI WIJAYA ALIAS ARI
17 — 2
SIMARE MARE
Terdakwa:
ARI WIJAYA ALIAS ARI
Terdakwa:
ZULKIFLI Als KIFLI
16 — 3
SIMARE MARE
Terdakwa:
ZULKIFLI Als KIFLI
Terdakwa:
PARULIAN SINAGA Als LIAN
18 — 0
SIMARE MARE
Terdakwa:
PARULIAN SINAGA Als LIAN
SRI YANTI LESTARI PANJAITAN, SH
Terdakwa:
TULUS SANGKAP SIMARE MARE
24 — 17
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Tulus Sangkap Simare-Mare tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya
Penuntut Umum:
SRI YANTI LESTARI PANJAITAN, SH
Terdakwa:
TULUS SANGKAP SIMARE MARE
Terdakwa:
APRILDO NAINGGOLAN Als APRIL
10 — 0
SIMARE MARE
Terdakwa:
APRILDO NAINGGOLAN Als APRIL
Terdakwa:
SUGIANTI Als ANTI
24 — 0
SIMARE MARE
Terdakwa:
SUGIANTI Als ANTI
Terdakwa:
MUHAMMAD ARIF LUBIS
19 — 2
SIMARE MARE
Terdakwa:
MUHAMMAD ARIF LUBIS
Terdakwa:
ARI Als ARI
21 — 4
SIMARE MARE
Terdakwa:
ARI Als ARI
Terdakwa:
MAWARDI Als WARDI
15 — 15
SIMARE MARE
Terdakwa:
MAWARDI Als WARDI
Terdakwa:
SAMSUDDIN Als SAM
55 — 6
SIMARE MARE
Terdakwa:
SAMSUDDIN Als SAM
Terdakwa:
BUDI AMERA SINAGA
3 — 3
SIMARE MARE
Terdakwa:
BUDI AMERA SINAGA
Terdakwa:
RONIADI Als RONI
17 — 0
SIMARE MARE
Terdakwa:
RONIADI Als RONI
Terdakwa:
ZULFIKRI ALIAS SANDER
18 — 3
SIMARE MARE
Terdakwa:
ZULFIKRI ALIAS SANDER
Terdakwa:
RUDIANSYAH Als RUDI
20 — 2
SIMARE MARE
Terdakwa:
RUDIANSYAH Als RUDI
Hadi Nur, SH
Terdakwa:
Novel Jupri Simare Mare
22 — 10
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Novel Jupri Simare-mare tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan
Penuntut Umum:
Hadi Nur, SH
Terdakwa:
Novel Jupri Simare Mare
Terdakwa:
SELAMAT Als MAMAT
15 — 2
SIMARE MARE
Terdakwa:
SELAMAT Als MAMAT
Terdakwa:
LEGITO Als BELES
14 — 0
SIMARE MARE
Terdakwa:
LEGITO Als BELES
DYOFA YUDHISTIRA,SH
Terdakwa:
HASUDUNGAN SIMARE MARE Als SUDUNG
18 — 14
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa Hasudungan Simare-mare Als Sudung tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengendarai kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia sebagaimana dalam dakwaan Primair ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6
Penuntut Umum:
DYOFA YUDHISTIRA,SH
Terdakwa:
HASUDUNGAN SIMARE MARE Als SUDUNGMenyatakan terdakwa HASUDUNGAN SIMARE MARE Alias SUDUNG telahterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan Tindak PidanaLalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagaimana yang didakwakan kepada terdakwayaitu melanggar Primair Pasal 310 Ayat (4) UndangUndang Nomor 22 Tahun2009 tentang LLAJ;2.
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa HASUDUNGAN SIMARE MARE AliasSUDUNG dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah terdakwa tetapditahan dan denda sebesar Rp.2.000.000, (dua juta) rupian dengan ketentuanapabila terdakwa tidak sanggup membayar denda tersebut maka diganti dengankurungan penjara selama 1 (Satu) bulan;3.
di dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Pelalawan, mengemudikan kendaraan bermotor yangkarena kelaliannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan oranglain luka berat, yang mana perbuatan dilakukan dengan cara sebagai berikut :Berawal pada waktu tersebut di atas, terdakwa yang berboncengan dengananak Reno Simare Mare Alias Reno mengendarai sepeda motor merk HondaKharisma bernomor polisi BM 2442 Cl melaju di Jalan Lingkar dari arah Simpang MesPemda menuju arah Simpang Langgam.
Korban dirawat inapPerbuatan terdakwa HASUDUNGAN SIMARE MARE Als SUDUNG tersebutdiatas diatur dan diancam hukuman melanggar Pasal 310 Ayat (3) UndangUndangNomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan tersebut, Terdakwa menyatakanmengerti dan tidak mengajukan keberatan ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telahmengajukan saksisaksi sebagai berikut:1.
Raden Simare mare; Bahwa benar terdakwa tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM); Bahwa benar antara terdakwa dengan pihak korban sudah berdamai ; Bahwa benar korban meninggal dunia sebagaimana diterangkan dalam SuratKeterangan Kematian Nomor 445/RS/TU1/2018/K2480 tanggal 24 Mei 2018yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr.
ENCAS CASDITA, S.AN
Terdakwa:
MULIHER SIMARE MARE
57 — 0
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa MULIHER SIMARE MARE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual Minuman Beralkohol Tanpa Izin ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana denda sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) , dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu)
Penyidik Atas Kuasa PU:
ENCAS CASDITA, S.AN
Terdakwa:
MULIHER SIMARE MARE