Ditemukan 1380 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2019 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN LARANTUKA Nomor 6/Pdt.G/2019/PN lrt
Tanggal 2 Mei 2019 — Penggugat melawan Tergugat
11027
  • MENETAPKAN :

    1. Menyatakan perkara Nomor 6/Pdt.G/2019/PN Lrt telah selesai karena dicabut;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Larantuka untuk mencatat pencabutan ini dan mencoret
    perkara gugatan Perdata nomor 6/Pdt.G/2019/PN Lrt ini dari buku Register perkara yang tersedia untuk itu;
  • Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 306.000., (tiga ratus enam ribu rupiah)
  • 6/Pdt.G/2019/PN lrt
    Lrt, telah mengajukangugatan cerai ke Pengadilan Negeri tersebut yang pada pokoknya bercerai denganTergugat;Menimbang, bahwa pada persidangan yang telah ditentukan Penggugat danTergugat telah datang menghadap di persidangan, sehingga upaya perdamaian dipersidangan serta upaya mediasi wajib dilakukan;Menimbang, bahwa dalam perdamaian yang dilakukan oleh Majelis Hakim dipersidangan tidak berhasil mencapai kesepakatan damai, akan tetapi berdasarkanHalaman 1 dari 3 halaman.
    S.H, M.Hum, LL.M., pada tanggal 29 April 2019telah berhasil mencapai kesepakatan (mediasi berhasil), oleh karena upaya mediasitelah berhasil dan Penggugat menyatakan mencabut gugatannya sebelum adanyajawaban dari Tergugat, sehingga persetujuan untuk mencabut perkara dari Tergugattidak diperlukan lagi sebagaimana ketentuan dalam pasal 271 RV, maka dengandemikian pemeriksaan perkara dengan Nomor 6/Pdt.G/2019/PN Lrt telah selesaiKarena dicabut;Menimbang, bahwa karena perkara ini termasuk dalam bidang
    Menyatakan perkara Nomor 6/Pdt.G/2019/PN Lrt telah selesai karenadicabut;2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Larantuka untukmencatat pencabutan ini dan mencoret perkara gugatan Perdata nomor6/Pdt.G/2019/PN Lrt ini dari buku Register perkara yang tersedia untuk itu;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.306.000., (tiga ratus enam ribu rupiah)Halaman 2 dari 3 halaman.
    Penetapan Nomor 4/Pdt.P/2019/PN Lrt
Register : 07-10-2019 — Putus : 15-10-2019 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN LARANTUKA Nomor 35/Pdt.P/2019/PN lrt
Tanggal 15 Oktober 2019 — Pemohon:
Fransiskus Bala Lewar
359
  • MENETAPKAN :

    1. Menyatakan Perkara Perdata Permohonan Nomor : 35/Pdt.P/2019/PN Lrt GUGUR;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Larantuka untuk mencoret perkara perdata Nomor 35/Pdt.P/2019/PN Lrt dari register perkara perdata permohonan;
    3. Memerintahkan kepada Jurusita Pengadilan Negeri Larantuka untuk memberitahukan isi Penetapan ini kepada Pemohon yang tidak hadir dipersidangan;

    4.

    35/Pdt.P/2019/PN lrt
    dan mengadili perkaraperkara perdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara permohonan atas nama:Fransiskus Bala Lewar, lahir di Flores Timur Tanggal 25071974,Jenis kelamin lakilaki, Agama Katolik,Pekerjaan Karyawan Swasta, PendidikanSLTA, Bertempat Tinggal di DesaMokantarak RTOO4/RWO002, KabupatenFlores Timur, yang selanjutnya disebutsebagai : PEMOHONPengadilan Negeri tersebut;Setelahn membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri LarantukaNomor 35/Pdt.P/2019/PN Lrt
    , tanggal 7 Oktober 2019 tentang PenunjukkanHakim;Setelah membaca Penetapan Hakim Nomor 35/Pdt.P/2019/PN Lrt,tanggal 7 Oktober 2019 tentang Penetapan Hari Sidang;Setelan membaca Berita Acara Sidang hari Kamis tanggal 10 Oktober2019 dan hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019;Setelan membaca relaas Panggilan Sidang Nomor 35/Pdt.P/2019/PNLrt, tertanggal 08 Oktober 2019 untuk sidang pada hari Kamis tanggal 10Oktober 2019 dan relaas panggilan sidang Nomor 35/Pdt.P/2019/PN Lrt,tertanggal 11 Oktober 2019 untuk
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Larantuka untukmencoret perkara perdata Nomor 35/Pdt.P/2019/PN Lrt dari register perkaraperdata permohonan;3. Memerintahkan kepada Jurusita Pengadilan Negeri Larantuka untukmemberitahukan isi Penetapan ini kepada Pemohon yang tidak hadirdipersidangan;4.
Register : 25-09-2020 — Putus : 12-10-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN LARANTUKA Nomor 4/Pdt.G.S/2020/PN Lrt
Tanggal 12 Oktober 2020 — Penggugat:
Yuliana De Ornay
Tergugat:
LILIS KERAF
5923
  • MENETAPKAN :

    1. Menerima permohonan pencabutan surat gugatan perkara nomor 4/Pdt.G.S/2020/PN Lrt tersebut;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Larantuka atau petugas yang ditunjuk untuk itu agar mencoret perkara Nomor 4/Pdt.G.S/2020/PN Lrt dari daftar register perkara perdata gugatan yang sedang berjalan;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp246.000,00 (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah);
    4/Pdt.G.S/2020/PN Lrt
    FloresTimur, Nusa Tenggara Timur;Jenis Kelamin : Perempuan;Pekerjaan :Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Larantuka Nomor4/Pdt.G.S/2020/PN Lrt tanggal 25 September 2020 tentang Penunjukkan Hakim;Setelah membaca Penetapan Hakim Pengadilan Negeri Larantuka Nomor4/Pdt.G.S/2020/PN Lrt tanggal 25 September 2020 tentang Penetapan Hari Sidang;Setelah membaca berkas perkara beserta suratsurat yang bersangkutan;Setelah mendengar permohonan Penggugat dalam persidangan
    tanggal 12Oktober 2020 perihal pencabutan gugatan terhadap Tergugat dengan alasan telahterjadi perdamaian diantara kedua belah pihak tersebut yang diselesaikan di luarpersidangan;TENTANG DUDUK PERKARAHalaman 1 dari 5 Penetapan Nomor 4/Pdt.G.S/2020/PN LitMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatan tanggal 24 September2020 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Larantuka padatanggal 25 September 2020 dalam Register Nomor 4/Pdt.G.S/2019/PN Lrt, telahmengajukan gugatan sebagai
    Menerima permohonan pencabutan surat gugatan perkara nomor4/Pdt.G.S/2020/PN Lrt tersebut;2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Larantuka atau petugasyang ditunjuk untuk itu agar mencoret perkara Nomor 4/Pdt.G.S/2020/PN Lrt daridaftar register perkara perdata gugatan yang sedang berjalan;3.
Register : 16-11-2021 — Putus : 21-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PT KUPANG Nomor 155/PID/2021/PT KPG
Tanggal 21 Desember 2021 — Pembanding/Terdakwa : AGUSTINUS BOKI MONE Alias TEDY
Terbanding/Penuntut Umum : DENI MUSTHOFA HELMI, S.H.,M.H
7935
  • ., advokat yang tergabung pada kantor hukum Gregorius Senari Durun &Partners, beralamat di Jalan Pekugawa Simpang Sekolah Dasar KhatolikHalaman 1 dari 8 Perkara Pidana No : 155/PID/2021/PTKLewoloba, Lewoloba, Kecamatan llemandiri, kabupaten Flores Timur,berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 16/SKGPid/Kop.GSD/X/2021 tertanggal26 Oktober 2021 yang terdaftar pada Kepaniteraan Pengadilan NegeriLarantuka pada tanggal 26 Oktober 2021 Nomor 24/SK/Pid.B/2021/PN Lrt;Pengadilan Tinggi Tersebut :Telah membaca
    Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmiPutusan Pengadilan Negeri Larantuka Nomor 41/Pid.B/2021/PN Lrt. tanggal21 Oktober 2021 ;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum, NomorReg.Perkara : PDM40/N.3.16/Eoh.2/08/2021 tanggal 27 Agustus 2021, denganregister perkara pidana Nomor 41/Pid.B/2021/PN.Lrt, Terdakwa diajukan dalampersidangan dengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa ia Terdakwa AGUSTINUS BOKI MONE Alias TEDY, pada hariKamis tanggal 17 Juni 2021
    Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp3.000,00 (tiga ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap Putusan Pengadilan Negeri LarantukaNomor 41/Pid.B/2021/PN Lrt, tanggal 21 Oktober 2021, Penasihat HukumTerdakwa maupun Penuntut Umum telah mengajukan permohonan bandingterhadap Putusan Pengadilan Negeri Larantuka tersebut, sebagaimana Aktepernyataan permohonan banding masingmasing Nomor : 41/AktaPid.B/2021/PN Lrt, tertanggal 27 Oktober 2021 dan Nomor : 41/AktaPid.B/2021/PN Lrt, tertanggal
    Lrt;Menimbang, bahwa dalam perkara banding tersebut Penasihat HukumTerdakwa maupun Penuntut Umum tidak mengajukan memori banding,sebagaimana sesuai dengan Surat Keterangan Tidak Mengajukan MemoriBanding Nomor 41/Pid.B/2021/PN Lrt yang ditandatangani oleh PaniteraPengadilan Negeri Larantuka ;Menimbang, bahwa baik Penasihat Hukum Terdakwa maupun PenuntutUmum telah diberitahukan haknya untuk mempelajari berkas perkara diKepaniteraan Pengadilan Negeri Larantuka yang dilaksanakan oleh JurusitaPengganti
    , bahwa perkara atas nama Terdakwa Agustinus Boki Monealias Tedy diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Larantuka tertanggal21 Oktober 2021, Nomor 41/Pid.B/2021/PN Lrt dan selanjutnya Terdakwamaupun Penuntut Umum mengajukan banding masingmasing tertanggal 27Oktober 2021 dan tanggal 28 Oktober 2021, oleh karena permintaan bandingtersebut telah diajukan dalam tenggang waktu dan tatacara serta dengansyaratsyarat yang ditentukan oleh UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP
Register : 27-04-2018 — Putus : 03-05-2018 — Upload : 08-05-2018
Putusan PN LARANTUKA Nomor 16/Pdt.P/2018/PN lrt
Tanggal 3 Mei 2018 — Pemohon:
1.ABDUL MAJID WAHID
2.RUGAYA BENGA
288
  • =====================================M E N E T A P K A N :============================================

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon terhadap pencabutan perkara perdata Nomor 16/Pdt.P/2018/PN Lrt;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Larantuka untuk mencoret perkara perdata Nomor 16/Pdt.P/2018/PN Lrt tersebut dari daftar perkara yang sedang berjalan;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon yang sampai saat ini diperhitungkan sebesar
    16/Pdt.P/2018/PN lrt
    AdonaraTimur, Kabupaten Flores Timur,selanjutnya disebut sebagai Pemohon IIPengadilan Negeri tersebut, Telah membaca surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri Larantuka Nomor16/Pdt.P/2018/PN Lrt, tanggal 27 April 2018 tentang penunjukan Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini;= Telah membaca surat penetapan Hakim yang menyidangkan perkara Nomor16/Pdt.P/2018/PN Lrt, tanggal 27 April 2018 tentang penetapan hari sidang;= Telah membaca surat permohonan Pemohon tertanggal 11 April 2018;= Telah membaca
    suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Menimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 11April 2018;yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Larantukadibawah register perkara Nomor 16/Pdt.P/2018/PN Lrt, tanggal 27 April 2018mengajukan permohonan ganti nama;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan untuk itu,Pemohon hadir sendiri telah menyatakan secara lisan untuk mencabutpermohonannya dengan alasan terdapat kekeliruan dalam pengajuan permohonantersebut
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Larantuka untukmencoret perkara perdata Nomor 16/Pdt.P/2018/PN Lrt tersebut dari daftarperkara yang sedang berjalan;3.
    Ojan, S.H., Marcellino G.S, S.H., M.Hum., LL.MPerincian biaya Pendaftaran :Rp. 30.000, Panggilan : Rp. 310.000, Biaya ATK :Rp. 50.000, Redaksi :Rp. 5.000, Materal :Rp. 6.000, +Jumian : Rp. 401.000, (empat ratus seribu rupiah)Halaman 2 dari 2 Penetapan Nomor 16/Pdt.P/2018/PN Lrt
Register : 07-09-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 01-10-2020
Putusan PN LARANTUKA Nomor 19/Pdt.P/2020/PN Lrt
Tanggal 15 September 2020 — Pemohon:
ADRIANSA HALI BALA
9622
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon terhadap pencabutan perkara perdata Nomor 19/Pdt.P/2020/PN Lrt;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Larantuka untuk mencoret perkara perdata Nomor 19/Pdt.P/2020/PN Lrt tersebut dari register daftar perkara yang sedang berjalan;
    3. Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp116.000,00(seratus enam belas ribu rupiah);
    19/Pdt.P/2020/PN Lrt
    ::ccce Pemohon;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca: Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Larantuka Nomor19/Pdt.P/2020/PN Lrt, tanggal O7 September 2020 tentangpenunjukan Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini; Penetapan Hakim yang menyidangkan~ perkara Nomor19/Pdt.P/2020/PN Lrt, tanggal 07 September 2020 tentang penetapanHari Sidang; Surat permohonan Pemohon melalui Penasihat Hukumnyatertanggal O7 September 2020 yang telah didaftarkan padaKepaniteraan Pengadilan Negeri Larantuka
    dalam register perkaranomor 19/Pdt.P/2020/PN Lrt tanggal 07 September 2020; Surat yang diajukan oleh Penasihat Hukum Pemohon tertanggal 15September 2020, perihal Permohonan Pencabutan Perkara Nomor19/Pdt.P/2020/PN Lt;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon melalui Penasihat Hukumnya denganSurat permohonannya tertanggal 07 September 2020 yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Larantuka dibawah register perkara Nomor19/Pdt.P/2020/PN Lrt, tanggal O7 September 2020 perihal permohonanperbaikan
    nama Pemohon pada paspor Pemohon;Halaman 1 dari 3 Putusan Perdata Permohonan Nomor 19/Pdt.P/2020/PN LrtMenimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan untukitu, Penasihat Hukum Pemohon hadir dan menyatakan dimuka persidanganmencabut permohonannya dengan alasan terdapat kekeliruan dalam suratpermohonannya kemudian menyerahkan surat tertanggal 15 September 2020,perihal Permohonan Pencabutan Perkara Nomor 19/Pdt.P/2020/PN Lrt;Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut diatas, makapemeriksaan
    Mengabulkan permohonan Pemohon terhadap pencabutan perkaraperdata Nomor 19/Pdt.P/2020/PN Lrt;2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Larantuka untukmencoret perkara perdata Nomor 19/Pdt.P/2020/PN Lrt tersebut dariregister daftar perkara yang sedang berjalan;3.
    SUA eee cccceccceeeceeeeeeeeaeeeeene aes : RpO,0O;Jumlah : Rp116.000,00;( seratus enam belas ribu rupiah )Halaman 3 dari 3 Putusan Perdata Permohonan Nomor 19/Pdt.P/2020/PN Lrt
Register : 03-06-2021 — Putus : 02-08-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN LARANTUKA Nomor 11/Pdt.G/2021/PN Lrt
Tanggal 2 Agustus 2021 — Penggugat:
1.Elisabeth Fernandez Lamury
2.Emanuel Surya Fernandez Lamury
3.Helena Fernadez Lamury
4.Yohanes Bala Fernandez Lamury
5.Ignasius Fernandez Lamury
6.Paulina Fernandez Lamury
7.Dominikus Linus Fernandez Lamury
Tergugat:
KAROLUS RIBERU
Turut Tergugat:
KEUSKUPAN LARANTUKA
9526
  • 11/Pdt.G/2021/PN Lrt
    Penggugat VI, dan Penggugat VII diwakilioleh Yosep Pelipi Daton, S.H, dan Siprianus Suba Maran, S.H, advokatHalaman 1 dari 8 Akta Perdamaian Nomor 11/Pdt.G/2021/PN Lrtpada kantor Ipi Daton, S.H & Association, yang beralamat di JalanSimpang Oka, Kelurahan lle Mandiri, Kabupaten Flores Timur, NusaTenggara Timur, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 10 Mei 2021,yang telah didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Larantukapada hari Selasa, 11 Mei 2021 dibawah register Nomor30/SK/Pdt.G/2021/PN Lrt
    (Pihak Pertama);DanKarolus Riberu, bertempat tinggal di Kelurahan Kambajawa, KecamatanKota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur,Nusa Tenggara Timur, dalam perkara inidiwakili oleh Wilhelmus Riberu, kuasainsidentil berdasarkan penetapan KetuaPengadilan Negeri Larantuka Nomor01/PEN.PDT.G/2021/PN Lrt tertanggal 1 Juli2021, selanjutnya disebut sebagai Tergugat(Pihak Kedua);Keuskupan Larantuka, alamat Jalan Mgr.
    surat kuasakhusus tanggal 2 Juni 2021, yang telahdidaftarkan pada Kepaniteraan PengadilanNegeri Larantuka pada hari Rabu, 14 Juli 2021dibawah register Nomor 37/SK/Pdt.G/2021/PNLrt (Pihak Ketiga);Para Pihak masingmasing menerangkan bahwa mereka bersedia untukmengakhiri persengketaan di antara mereka seperti yang termuat dalam suratgugatan Penggugat tersebut yang telah didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Larantuka pada tanggal 3 Juni 2021 dalam register perkara perdataNomor 11/Pdt.G/2021/PN Lrt
    ;MelawanKarolus Riberu, bertempat tinggal di Kelurahan Kambajawa, KecamatanKota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur,Nusa Tenggara Timur, dalam perkara inidiwakili oleh Wilhelmus Riberu, kuasainsidentil berdasarkan penetapan KetuaPengadilan Negeri Larantuka Nomor01/PEN.PDT.G/2021/PN Lrt tertanggal 1 Juli2021, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Keuskupan Larantuka, alamat Jalan Mgr.
    Redaksi Rp. 10.000,00Jumlah Rp. 524.000,00(lima ratus dua puluh empat ribu rupiah)Halaman 8 dari 8 Akta Perdamaian Nomor 11/Pdt.G/2021/PN Lrt
Register : 13-01-2022 — Putus : 20-01-2022 — Upload : 11-02-2022
Putusan PN LARANTUKA Nomor 2/Pdt.G/2022/PN Lrt
Tanggal 20 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
990
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan oleh Penggugat;
    2. Menyatakan perkara perdata Gugatan Nomor 2/Pdt.G/2022/PN Lrt dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Larantuka agar mencoret nomor perkara 2/Pdt.G/2022/PN Lrt dalam Register perkara yang bersangkutan;
    4. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp255.000,00 (dua ratus lima puluh lima ribu rupiah).
    2/Pdt.G/2022/PN Lrt
Register : 30-09-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN LARANTUKA Nomor 25/Pdt.P/2020/PN Lrt
Tanggal 21 Oktober 2020 — Pemohon:
ADRIANUS HALI BALA
7523
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon terhadap pencabutan perkara perdata Nomor 25/Pdt.P/2020/PN Lrt;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Larantuka untuk mencoret perkara perdata Nomor
    25/Pdt.P/2020/PN Lrt tersebut dari register daftar perkara yang sedang berjalan;
  • Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp116.000,00 (seratus enam belas ribu rupiah);
  • 25/Pdt.P/2020/PN Lrt
    ., beralamat di Jalan Simpang Oka,Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur berdasarkan surat kuasakhusus tanggal O07 September 2020 ~~ selanjutnya disebut sebagaiPemohon;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca: Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Larantuka Nomor25/Pdt.P/2020/PN Lrt, tanggal 30 September 2020 tentangpenunjukan Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini; Penetapan Hakim Nomor 25/Pdt.P/2020/PN Lrt, tanggal 30September 2020 tentang penetapan Hari Sidang; Surat permohonan
    Pemohon melalui Penasihat Hukumnyatertanggal 21 September 2020 yang telah didaftarkan padaKepaniteraan Pengadilan Negeri Larantuka dalam register perkaranomor 25/Pdt.P/2020/PN Lrt tertanggal 30 September 2020; Surat yang diajukan oleh Penasihat Hukum Pemohon tertanggal 21Oktober 2020, perihal Permohonan Pencabutan Perkara Nomor25/Pdt.P/2020/PN Lrt;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon melalui Penasihat Hukumnya denganSurat permohonannya tertanggal 21 September 2020 yang telah didaftarkan
    diKepaniteraan Pengadilan Negeri Larantuka dibawah register perkara Nomor25/Pdt.P/2020/PN Lrt, tertanggal 30 September 2020, telah mengemukakan halhal sebagai berikut:Halaman 1 dari 5 Penetapan Nomor 25/Pdt.P/2020/PN Lrt1.
    Mengabulkan permohonan Pemohon terhadap pencabutan perkaraperdata Nomor 25/Pdt.P/2020/PN Lrt;2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Larantuka untukmencoret perkara perdata Nomor 25/Pdt.P/2020/PN Lrt tersebut dariregister daftar perkara yang sedang berjalan;3.
    P 6. eee seossreeeeeeesnnnnneeeesnneeesanaas PNBP Rp10.000,00:PANQQIAN. ........cceceeeeeeeeeeeeeeeeeeeee ee eee eesJumlah : Rp116.000,00;(Seratus enam belas ribu rupiah)Halaman 5 dari 5 Penetapan Nomor 25/Pdt.P/2020/PN Lrt
Register : 21-05-2018 — Putus : 04-09-2018 — Upload : 13-09-2018
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 419/Pdt.G/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 4 September 2018 — Penggugat:
PT Inti Insan Santosa
Tergugat:
1.KPP Tanah Untuk Kepentingan Umum Kota Administrasi Jakarta Selatan pada Kantor Pertanahan Jakarta Selatan
2.PPK Pembangunan Prasarana LRT Jabodebek pada Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI
12496
  • Penggugat:
    PT Inti Insan Santosa
    Tergugat:
    1.KPP Tanah Untuk Kepentingan Umum Kota Administrasi Jakarta Selatan pada Kantor Pertanahan Jakarta Selatan
    2.PPK Pembangunan Prasarana LRT Jabodebek pada Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI
    Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Prasarana LRT Jabodebekpada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI,beralamat di Kantor PPK LRT Jabodebek Jalan Tanah Abang II Graha 55,Jakarta Pusat, untuk selanjutnya disebut sebagai TURUT TERMOHONKEBERATAN;Pengadilan Negeri tersebut ;Hal.1 dari 26 hal.
    Bahwa PEMOHON KEBERATAN adalah pihak yang berhak atas tanah yangterkena proyek LRT Jabodebek seluas 790 m2 sebagaimanahasilpengukuran dan penetapan hasil ukur yang dikeluarkan oleh PARATERMOHON KEBERATAN, terletak di Jalan Gatot Subroto, KelurahanKuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan..
    Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Prasarana LRT Jabodebekpada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI,beralamat di Kantor PPK LRT Jabodebek Jalan Tanah Abang II Graha 55,Jakarta Pusat, untuk selanjutnya disebut sebagai TERMOHONKEBERATAN II;Secara bersamasama Termohon Keberatan dan II disebut sebagai PARATERMOHON;Menimbang, bahwa atas Keberatan Pemohon tersebut, Pihak ParaTermohon Keberatan masingmasing telah mengajukan jawaban secara tertulisyang masingmasing sebagai berikut
    Fotocopy Pengumuman Hasil Inventarisasi dan Identifikasi Peta BidangTanah dan Daftar Nominatif Pengadaan Tanah Bangunan Jalur Light TailTransit (LRT) Nomor : 1056/12.31.74500/II/2018 (Bukti TK.2.1);2. Fotocopy Keputusan Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Wilayah KotaAdministrasi Jakarta Selatan (Bukti TK.2.2);3.
    semula berstatustanah milik PT Inti Insan Santosa tercatat sebagai tanah negara yang terkenajalur LRT Jabodetabek 790 m2;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim berkesimpulantanah negara yang semula seluas 876 m2, setelah dilakukan Inventerisasi danIdentifikasi Peta Bidang Tanah dan Daftar Nominatif Pengadaan TanahPembangunan Jalur Light Rail Transit (LRT) menjadi seluas 790 m2 dansebagaimana bukti P6 Pemohon Keberatan telah menyatakan menerimaterhadap Pengumuman Peta Bidang Tanah dan Daftar
Register : 03-03-2020 — Putus : 12-03-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN LARANTUKA Nomor 5/Pdt.P/2020/PN lrt
Tanggal 12 Maret 2020 — Pemohon:
Yakobus Beda Letor
3011
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon terhadap pencabutan perkara perdata Nomor 5/Pdt.P/2020/PN Lrt;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Larantuka untuk mencoret perkara perdata Nomor 5/Pdt.P/2020/PN Lrt tersebut dari register daftar perkara yang sedang berjalan;
    3. Menghukum Pemohon membayar biaya perkara yang sampai saat ini diperhitungkan sebesar Rp. 106.000,- (seratus enam ribu rupiah);
    5/Pdt.P/2020/PN lrt
    Larantuka, Kabupaten Flores Timur,selanjutnya disebut sebagai PEMOHON;Pengadilan Negeri tersebut :Setelah membaca : Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Larantuka Nomor 5/Pdt.P/2020/PN Lrt,tanggal 03 Maret 2020 tentang penunjukan Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini; Penetapan Hakim yang menyidangkan perkara Nomor 5/Pdt.P/2020/PN Lrt,tanggal 03 Maret 2020 tentang penetapan Hari Sidang; Surat permohonan Pemohon tertanggal 28 Februari 2020; Surat yang diajukan oleh Pemohon tertanggal 11 Maret
    2020, perihalPermohonan Pencabutan Perkara Nomor 5/Pdt.P/2020/PN Lit;Menimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 28Februari 2020 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri LarantukaHalaman 1 dari 2 Penetapan Nomor 5/Pdt.P/2020/PN Lrtdibawah register perkara Nomor 5/Pdt.P/2020/PN Lrt, tanggal 03 Maret 2020 perihalpermohonan Perwalian untuk Pengambilan Uang Pensiun pada PT.
    ASABRI;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan untuk itu,Pemohon hadir sendiri dan menyatakan mencabut permohonannya dengan alasanterdapat kekeliruan dan Pemohon kemudian menyerahkan surat tertanggal 11 Maret2020, perihal Permohonan Pencabutan Perkara Nomor 5/Pdt.P/2020/PN Lrt;Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut diatas, maka pemeriksaanpermohonan ini harus dinyatakan cukup dan dihentikan serta diperintahkan kepadaPanitera Pengadilan Negeri Larantuka untuk mencoret permohonan
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Larantuka untukmencoret perkara perdata Nomor 5/Pdt.P/2020/PN Lrt tersebut dari registerdaftar perkara yang sedang berjalan;3.
    :Rp. 30.000,:Rp. 50.000,:Rp. 10.000,:Rp. 6.000,Rp. 10.000, +: Rp. 106.000,(Seratus enam ribu rupiah).Halaman 3 dari 2 Penetapan Nomor 5/Pdt.P/2020/PN Lrt
Register : 05-06-2024 — Putus : 12-06-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN LARANTUKA Nomor 16/Pdt.P/2024/PN Lrt
Tanggal 12 Juni 2024 — Pemohon:
Christoforus Betu Langkamau
137
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Pencabutan Permohonan oleh Pemohon;
    2. Menyatakan Perkara Perdata Permohonan Nomor 16/Pdt.P/2024/PN Lrt dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Larantuka agar mencoret perkara dengan register nomor 16/Pdt.P/2024/PN Lrt dalam Register perkara yang bersangkutan;
    4. Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah);
    16/Pdt.P/2024/PN Lrt
Register : 15-11-2016 — Putus : 15-05-2016 — Upload : 22-06-2017
Putusan PN LARANTUKA Nomor 7/Pdt.G/2016/PN lrt
Tanggal 15 Mei 2016 — - perdata penggugat : 1.PAULUS DJAWA 2.ELISABETH MAGDALENA K. DJAWA 3.MARTHA DJAWA 4.CHATARINA DJAWA tergugat: 1.DANIEL DENI DJAWA 2.PETRONELA ALIN DJAWA 3.CLARA ROSALIN DJAWA alias YANTI DJAWA 4.RUDOLF ALOYSIUS DJAWA alias ROY DJAWA 5.YAKOBUS JEKI DJAWA 6.MATHEUS TEDY DJAWA 7.BUPATI FLORES TIMUR Cq. CAMAT LARANTUKA
274182
  • 7/Pdt.G/2016/PN lrt
    ,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 529/SKK1453.06/XII/2016, tanggal05 Desember 2016, yang selanjutnyadisebut sebagai Tergugat VIII;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatan tertanggal 15November 2016 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Larantuka pada tanggal 15 November 2016 dalam Register Nomor7/PDT.G/2016/PN Lrt. telah mengajukan
Register : 16-11-2021 — Putus : 21-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PT KUPANG Nomor 155/PID/2021/PT KPG
Tanggal 21 Desember 2021 — Pembanding/Terdakwa : AGUSTINUS BOKI MONE Alias TEDY
Terbanding/Penuntut Umum : DENI MUSTHOFA HELMI, S.H.,M.H
7816
  • ., advokat yang tergabung pada kantor hukum Gregorius Senari Durun &Partners, beralamat di Jalan Pekugawa Simpang Sekolah Dasar KhatolikHalaman 1 dari 8 Perkara Pidana No : 155/PID/2021/PTKLewoloba, Lewoloba, Kecamatan llemandiri, kabupaten Flores Timur,berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 16/SKGPid/Kop.GSD/X/2021 tertanggal26 Oktober 2021 yang terdaftar pada Kepaniteraan Pengadilan NegeriLarantuka pada tanggal 26 Oktober 2021 Nomor 24/SK/Pid.B/2021/PN Lrt;Pengadilan Tinggi Tersebut :Telah membaca
    Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmiPutusan Pengadilan Negeri Larantuka Nomor 41/Pid.B/2021/PN Lrt. tanggal21 Oktober 2021 ;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum, NomorReg.Perkara : PDM40/N.3.16/Eoh.2/08/2021 tanggal 27 Agustus 2021, denganregister perkara pidana Nomor 41/Pid.B/2021/PN.Lrt, Terdakwa diajukan dalampersidangan dengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa ia Terdakwa AGUSTINUS BOKI MONE Alias TEDY, pada hariKamis tanggal 17 Juni 2021
    Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlahRp3.000,00 (tiga ribu rupiah);Menimbang, bahwa terhadap Putusan Pengadilan Negeri LarantukaNomor 41/Pid.B/2021/PN Lrt, tanggal 21 Oktober 2021, Penasihat HukumTerdakwa maupun Penuntut Umum telah mengajukan permohonan bandingterhadap Putusan Pengadilan Negeri Larantuka tersebut, sebagaimana Aktepernyataan permohonan banding masingmasing Nomor : 41/AktaPid.B/2021/PN Lrt, tertanggal 27 Oktober 2021 dan Nomor : 41/AktaPid.B/2021/PN Lrt, tertanggal
    Lrt;Menimbang, bahwa dalam perkara banding tersebut Penasihat HukumTerdakwa maupun Penuntut Umum tidak mengajukan memori banding,sebagaimana sesuai dengan Surat Keterangan Tidak Mengajukan MemoriBanding Nomor 41/Pid.B/2021/PN Lrt yang ditandatangani oleh PaniteraPengadilan Negeri Larantuka ;Menimbang, bahwa baik Penasihat Hukum Terdakwa maupun PenuntutUmum telah diberitahukan haknya untuk mempelajari berkas perkara diKepaniteraan Pengadilan Negeri Larantuka yang dilaksanakan oleh JurusitaPengganti
    , bahwa perkara atas nama Terdakwa Agustinus Boki Monealias Tedy diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Larantuka tertanggal21 Oktober 2021, Nomor 41/Pid.B/2021/PN Lrt dan selanjutnya Terdakwamaupun Penuntut Umum mengajukan banding masingmasing tertanggal 27Oktober 2021 dan tanggal 28 Oktober 2021, oleh karena permintaan bandingtersebut telah diajukan dalam tenggang waktu dan tatacara serta dengansyaratsyarat yang ditentukan oleh UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP
Register : 06-11-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN LARANTUKA Nomor 14/Pdt.G/2019/PN lrt
Tanggal 14 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
5411
  • MENETAPKAN

    1. Menyatakan perkara Nomor 14/Pdt.G/2019/PN Lrt telah selesai karena dicabut;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Larantuka untuk mencatat pencabutan ini dan
    mencoret perkara gugatan perdata Nomor 14/Pdt.G/2019/PN Lrt ini dari Buku Register perkara yang tersedia untuk itu;
  • Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 186.000,- (seratus delapan puluh enam ribu rupiah)
  • 14/Pdt.G/2019/PN lrt
    ,Advokat/Pengacara/Penasehat Hukum yang beralamat diKelurahnan Sarotari Tengah, Kecamatan Larantuka,Kabupaten Flores Timur berdasarkan Surat Kuasa KhususNomor : 01/SK.PDT/Adv.AL/IX/2019 tertanggal 25September 2019 yang telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Larantuka dibawah register Nomor :49/SK/PDT.G/2019/PN Lrt tertanggal 08 Oktober 2019,selanjutnya disebut sebagai Penggugat;Lawan :CLEMENS VALERIO DIAZ, Tempat/Tanggal Lahir : Larantuka, 19 Desember1988, Jenis Kelamin : Lakilaki, Agama
    Lrt, telan mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeritersebut yang pada pokoknya ingin bercerai dengan Tergugat;Menimbang, bahwa pada persidangan yang telah ditentukan, Penggugatdengan didampingi Kuasanya dan Tergugat telah datang menghadap dipersidangan, sehingga upaya perdamaian di persidangan serta upaya mediasiwajib dilakukan;Menimbang, bahwa dalam perdamaian yang dilakukan oleh Hakim dipersidangan tidak berhasil mencapai kesepakatan damai, akan tetapiberdasarkan pemberitahuan Hakim Mediator
    berhasil, sedangkan pada proses mediasi berdasarkanlaporan dari Hakim Mediator AHMAD IHSAN AMRI S.H., pada tanggal 13November 2019 telah berhasil mencapai kesepakatan (mediasi berhasil), olehkarena upaya mediasi telah berhasil dan Penggugat menyatakan mencabutgugatannya sebelum adanya jawaban dari Tergugat, sehingga persetujuanuntuk mencabut perkara dari Tergugat tidak diperlukan lagi sebagaimanaketentuan dalam Pasal 271 RV, maka dengan demikian pemeriksaan perkaradengan Nomor 14/Pdt.G/2019/PN Lrt
    Menyatakan perkara Nomor 14/Pdt.G/2019/PN Lrt telah selesai karenadicabut;2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Larantuka untukmencatat pencabutan ini dan mencoret perkara gugatan perdata Nomor14/Pdt.G/2019/PN Lrt ini dari Buku Register perkara yang tersedia untuk itu;3.
    .> Rp. 30.000,Rp. 50.000,Rp. 80.000,Rp. 10.000,Rp. 6.000,> Rp. 10.000, +: Rp. 186.000, (Seratus delapan puluh enamribu rupiah)Halaman 3 dari 3 Penetapan Nomor 14/Padt.G/2019/PN Lrt
Register : 20-03-2019 — Putus : 06-05-2019 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN LARANTUKA Nomor 22/Pid.B/2019/PN lrt
Tanggal 6 Mei 2019 — Penuntut Umum:
EMIL BRUNNER, S.H.
Terdakwa:
ALBERTUS PARADE WEKING alias ALBERT
354
  • 22/Pid.B/2019/PN lrt
    Hakim Pengadilan Negeri Larantuka, tanggal 20 Maret 2019,Nomor : 22/Pid.B/2019/PN Lrt sejak tanggal 20 Maret 2019 sampaidengan tanggal 18 April 2019;5. Perpanjangan penahanan oleh Ketua PN Larantuka tanggal 08April 2019, Nomor : 22/Pid.B/2019/PN Lrt sejak tanggal 19 April 2019sampai dengan tanggal 17 Juni 2019;Terdakwa di persidangan didampingi oleh AGUSTINA LAMABELAWA.,S.H.
    Putusan Nomor 22/Pid.B/2019/PN Lrt Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Larantuka Nomor 22/Pid.B/2019/PN Lrt tanggal 20 Maret 2019 tentang penunjukan MajelisHakim ; Penetapan Majelis Hakim Nomor 22/Pid.B/2019/PN Lrt tanggal 20Maret 2019 tentang Penetapan hari sidang ; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelan mendengar keterangan Saksisaksi, Terdakwa danmemperhatikan alat bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut
    Putusan Nomor 22/Pid.B/2019/PN Lrt Bahwa Saksi sebelumnya telah memberikan keterangan dipenyidik kepolisian dan semua keterangannya benar; Bahwa pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal2/7 Januari 2019, sekitar pukul 17.00 Wita di lapangan bola Delang,Desa Tiwatobi, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur; Bahwa awalnya Saksi sedang menonton pertandingan sepakbola di pinggir lapangan sebelah timur tepatnya di wilayah DusunDelang Desa Tiwatobi, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten
    Putusan Nomor 22/Pid.B/2019/PN Lrt Bahwa terhadap keterangan Saksi, Terdakwa memberikanpendapat bahwa keterangan Saksi benar dan tidak keberatan;2.
    Putusan Nomor 22/Pid.B/2019/PN Lrt
Register : 04-09-2019 — Putus : 23-09-2019 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN LARANTUKA Nomor 59/Pid.B/2019/PN lrt
Tanggal 23 September 2019 — Penuntut Umum:
JOKO PRAMUDHIYANTO, SH
Terdakwa:
BARNABAS SABON HERIN
8531
  • 59/Pid.B/2019/PN lrt
    Hakim Pengadilan Negeri Larantuka, tanggal 04 September 2019,Nomor: 59/Pid.B/2019/PN Lrt, sejak tanggal 04 September 2019 sampaidengan tanggal 03 Oktober 2019;Terdakwa di persidangan didampingi oleh Penasihat Hukum JOSEPH P.DATON, S.H., berdasarkan Penetapan Hakim Ketua Hakim Nomor59/Pen.Pid.Sus/2019/PN Lrt tanggal 9 September 2019;PenGadilan ....1.s0cseeeeeeeeeneenes HauununcnansPengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca : Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Larantuka Nomor 59/Pid.B/2019/PN Lrt tanggal
    4 September 2019 tentang penunjukan MajelisHakim ; Penetapan Hakim Ketua Nomor 59/Pid.B/2019/PN Lrt tanggal 4September 2019 tentang Penetapan hari sidang ; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Halaman 1 dari 21 halaman.
    Putusan Nomor 59/Pid.B/2019/PN Lrt Keluarga Terdakwa akan menanggung kebutuhan hidup ister!
    Putusan Nomor 59/Pid.B/2019/PN Lrt Bahwa Saksi tidak tahu alasan Terdakwa memukul korbansampai meninggal dunia; Bahwa terhadap keterangan Saksi, Terdakwa berpendapat tidakkeberatan dan benar;2.
    Putusan Nomor 59/Pid.B/2019/PN Lrt
Register : 08-11-2021 — Putus : 10-01-2022 — Upload : 11-01-2022
Putusan PT KUPANG Nomor 193/PDT/2021/PT KPG
Tanggal 10 Januari 2022 — Pembanding/Tergugat III : Blasius Boli Losor Diwakili Oleh : Alexander Frengklin Tungga,SH.N.Hum
Pembanding/Tergugat IV : Ambrosia Lanang Ona Diwakili Oleh : Alexander Frengklin Tungga,SH.N.Hum
Terbanding/Penggugat I : Maria Ester Lanang Ona Obisuru
Terbanding/Penggugat II : Edirman Obisuru
Terbanding/Penggugat III : Noldi Mehilina Obisuru
8149
  • M E N G A D I L I :

    1. Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Tergugat tersebut;
    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Larantuka Nomor 5/Pdt.G/2021/ PN Lrt , tanggal 16 September 2021 yang dimohonkan banding;
    3. Menghukum Para Pembanding semula Para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan yang ditingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 150.000,00 ( seratus lima puluh ribu rupiah );
    4. Turunan resmi Putusan Pengadilan Negeri Larantuka Nomor5/Pdt.G/2021/PN Lrt tanggal 16 September 2021 dan berkas perkaraPengadilan Negeri Larantuka Nomor 5/Pdt.G/2021/PN Lrt serta suratsuratyang berhubungan dengan perkara ini;TENTANG DUDUK PERKARAMengutip dan membaca surat Gugatan tertanggal 01 Pebruari 2021 yangdiajukan oleh Para Terbanding semula Para Penggugat, yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Negeri Larantuka pada tanggal 03 Pebruari 2021 denganRegister Nomor 5/Pdt.G/2021/PN Lrt yang mengajukan
      gugatan kepada ParaPembanding semula Para Tergugat seperti tercantum dalam putusan PengadilanNegeri Larantuka Nomor 5/Pdt.G/2021/PN Lrt tanggal 16 September 2021;Halaman 2 dari 17 halaman Putusan Nomor 193/PDT/2021/PT KPGMengutip dan membaca surat jawaban tertanggal 23 Pebruari 2021 yangdiajukan oleh Para Pembanding semula Para Tergugat seperti tercantum dalamputusan Pengadilan Negeri Larantuka Nomor 5/Pdt.G/2021/PN Lrt tanggal 16September 2021;Membaca dan mengutip amar putusan sebagaimana tercantum
      dalamsalinan resmi Putusan Pengadilan Negeri Larantuka Nomor 5/Pdt.G/2021/PN Lrt,tanggal 16 September 2021, yang menyatakan sebagai berikut :A.
      sesuai Relaas Pemberitahuan Putusan Kepada Kuasa Para TergugatNomor 5/Pdt.G/2021/PN Lrt;Menimbang, bahwa terhadap putusan Pengadilan Negeri LarantukaNomor 5/Pdt.G/2021/PN Lrt tanggal 16 September 2021 tersebut, ParaPembanding semula Para Tergugat telah mengajukan permohonan bandingdihadapan Panitera Pengadilan Negeri Larantuka pada hari Jumat, tanggal O01Oktober 2021 dengan Akta Pernyataan Permohonan Banding Nomor5/PDT.G/2021/PN Lrt, sehingga dengan demikian permohonan banding tersebuttelah diajukan
      perkara ini, Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Bandingberpendapat bahwa Putusan Pengadilan Negeri Larantuka Nomor5/Pdt.G/2021/PN Lrt, tanggal 16 September 2021 sudah tepat dan benar, baikdalam pertimbangan hukumnya maupun didalam amar putusannya.
Register : 05-08-2020 — Putus : 12-01-2021 — Upload : 14-01-2021
Putusan PN LARANTUKA Nomor 10/Pdt.G/2020/PN Lrt
Tanggal 12 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
284129
  • MENGADILI:

    1. Menerima pencabutan perkara gugatan Nomor 10/Pdt.G/2020/PN Lrt;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Larantuka untuk mencoret perkara perdata Nomor 10/Pdt.G/2020/PN Lrt tersebut dari register daftar perkara yang sedang berjalan;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.465.000,00 (satu juta empat ratus enam puluh lima ribu rupiah);
    10/Pdt.G/2020/PN Lrt
    Ende dan Sekarang Tidak Diketahui ,selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara;Setelah mendengar Penggugat;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatan tanggal 28 Juli2020 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriLarantuka pada tanggal 5 Agustus 2020 dalam Register Nomor10/Pdt.G/2020/PN Lrt, telah mengajukan gugatan sebagai berikut:1.
    Menerima pencabutan perkara gugatan Nomor 10/Pdt.G/2020/PN Lrt;2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Larantuka untukmencoret perkara perdata Nomor 10/Pdt.G/2020/PN Lrt tersebut dariregister daftar perkara yang sedang berjalan;3.
    ., sebagai Hakim Ketua, IndraSeptiana, S.H. dan Tigor Hamonangan Napitupulu, S.H. masingmasingsebagai Hakim Anggota, yang ditunjuk berdasarkan Surat Penetapan KetuaPengadilan Negeri Larantuka Nomor 10/Pdt.G/2020/PN Lrt tanggal 5 Agustus2020, penetapan tersebut pada hari itu juga diucapkan dalam persidanganterobuka untuk umum oleh Hakim Ketua dengan dihadiri oleh para HakimHalaman 5 dari 6 Penetapan Nomor 10/Pat.G/2020/PN LitAnggota tersebut, Benediktus Berani Ojan, Panitera Pengganti dan Penggugattanpa
Register : 25-10-2023 — Putus : 01-11-2023 — Upload : 14-11-2023
Putusan PN LARANTUKA Nomor 13/Pdt.P/2023/PN Lrt
Tanggal 1 Nopember 2023 — Pemohon:
1.stefanus Suban Aran
2.Antonia Pudjiema hurit
690
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Pencabutan Permohonan oleh Pemohon;
    2. Menyatakan perkara perdata Permohonan Nomor 13/Pdt.P/2023/PN Lrt dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Larantuka agar mencoret perkara dengan register nomor 13/Pdt.P/2023/PN Lrt dalam Register perkara yang bersangkutan;
    4. Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah);
    13/Pdt.P/2023/PN Lrt