Ditemukan 49810 data
7 — 1
anakanaknya.Menimbang, bahwa ketidak hadiran tergugat dalam persidangan, meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkaraini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datang mengajukan bantahanatau jawaban sebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran Juz Illhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam didalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu,maka dia termasuk orang dholim
No. 1167/Pdt.G/2014/PA.Mks.Menimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwatergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampu membuktikangugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugatuntuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian denganalasan adanya perselisihan
15 — 2
,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai bataswaktu pemanggilan sesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwaperkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai kaedah dalam kitab Ahkamulguran JuzIll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknya;Menimbang bahwa berdasarkan dengan kaedah tersebut di atas,tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampu membuktikangugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dan gugurlah haktergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran
17 — 2
PUTUSANNomor : 928/Pdt.G/2014/PA.Pct.2 aa V oIlbArtinya : Barang siapa dipanggil untuk menghadap hakim Islam,kemudian tidak mau mendatangi panggilan tersebut makadia orang yang dholim dan gugurlah haknya;2.
31 — 1
ternyatabahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatu halanganyang sah, maka Tergugat dinyatakan telah dipanggil denganpatut, tidak hadir dipersidangan, oleh karenanya pemeriksaandilanjutkan tanpa hadirnya Tergugat;Menimbang bahwa Majelis Hakim sependapat dan mengambilalih pendapat ahli figih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz IIhalaman 404 yang, ++ rrr rer reer eeeArtinya: Barang siapa dipanggil untuk menghadap Hakim Islam,kemudian enggan menghadiri panggilan tersebut makadia termasuk orang yang dholim
dan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa dholim dan gugurlah hak Tergugat dalamproses pemeriksaan perkara ini adalah hak jawab Tergugatkecuali ada upaya hukum dari Tergugat;Menimbang, bahwa dalil pokok gugatan penggugat adalahmasalah perceraian yang pada asasnya melakukan perceraianmerupakan tindakan yang dilarang baik menurut hukum Agamamaupun peraturan perundangundangan yang berlaku karenabertentangan dengan tujuan perkawinan untuk mem bentukkeluarga yang bahagia dan kekal kecuali jika terdapat cukupalasan
10 — 4
, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai batas waktu pemanggilan sesuaihukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan,meskipun tergugat tidak datang mengajukan bantahan atau jawaban sebagai haktergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran Juz IIIhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam di dalampersidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, maka diatermasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwa tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, lalutergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagaikuasanya, sedang penggugat mampu membuktikan gugatannya, maka tergugat termasukorang dholim dan gugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian dengan alasanadanya perselisihan dan pertengkaran
9 — 1
Oleh karena ituberdasar ketentuan pasal 124 H.I.R permohonan Pemohon harus dinyatakan GUGUR;Menimbang, bahwa untuk perkara ini sesuai pula dengan dalil dari kitabAHKAMUL QURAN juz II hal 45; 41 GRY alla 548 Gay ald Cpchuuall alSe Ge Sle ll ges UnArtinya : Barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim untuk menghadiri persidangansedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, maka diatermasuk orang yang dholim dan GUGUR lah haknya; Menimbang, bahwa perkara imi adalah dalam linngkup bidang perkawinan
10 — 0
GS yoArtinya : Barang siapa yang dipanggil oleh hakim Islam sedang dia tidakmengindahkan atau enggan maka dia termasuk dholim dan tidak mempunyaiMenimbang, bahwa berdasarkan Pasal 84 UU Nomor 7 Tahun 1989Tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun2006 dan UU No 50 Tahun 2009, Panitera Pengadilan Agama Wonogiriberkewajiban mengirimkan Salinan Putusan ini setelah mempunyai kekuatanhukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri
7 — 1
op > peo oS & WI GS> yoal >) pl lb 98Artinya : Barang siapa yang dipanggil oleh Hakim untuk menghadiri persidangansedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, maka dia termasukorang yang dholim dan GUGUR lah hakMenimbang, bahwa perkara ini adalah dalam lingkup bidang perkawinan, makasesuai dengan ketentuan pasal 89 ayat (I ) undangundang nomor 7 tahun 1989 makabiaya perkara di bebankan kepada Penggugat;Mengigat, pasal 54 Undangundnag nomor 7 tahun 1989 dan pasal 124 HIR.Serta ketentuan
7 — 0
Termohon;Menimbang, bahwa ketidak hadiran Termohon dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun Termohon tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak Termohon;Menimbang pula bahwa sesuai gaedah dalam kitab Ahkamulquran JuzIll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islamdi dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu,maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknya ;Menimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwaTermohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu Termohon tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya, sedang Pemohon mampu membuktikanPutusan Nomor 1830/Pdt.G/2016/PA.Plg Halaman 6 dari 9 Halamanpermohonannya, maka Termohon termasuk orang dholim dan gugurlah hakTermohon untuk mengajukan jawaban/bantahan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara
8 — 0
Termohon;Menimbang, bahwa ketidak hadiran Termohon dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun Termohon tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak Termohon;Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran JuzIll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islamdi dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu,maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknya;Menimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwaTermohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya, sedang Pemohon mampu membuktikanPutusan Nomor 0051 Halaman 8 dari 13 Halamanpermohonannya, maka Termohon termasuk orang dholim dan gugurlah hakTermohon untuk mengajukan jawaban/bantahan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian
7 — 0
PUTUSANNomor 1524/Pdt.G/2015/PA.KrsZa zi Yo pSl> II s> Yoal s>Artinya : Barangsiapa yang dipanggil olen Hakim (Pengadilan Agama) untukdatang menghadap ke persidangan, sedangkan Dia tidak datangmemenuhinya, maka berarti orang tersebut dholim dan gugurlahhaknya ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa dailildalil Gugatan Penggugatuntuk melakukan perceraian dinyatakan berlasan dan tidak melawan hukum,maka hal tersebut telah sesuai dengan
5 — 5
penggugat;Menimbang, bahwa ketidakhadiran tergugat dalam persidangan, meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkaraini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datang mengajukan bantahanatau jawaban sebagai hak tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai kaedah dalam kitab Ahkamulquran Juz IIIhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam didalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu,maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan kaedah tersebut di atas, bahwatergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampu membuktikan gugatannya,maka tergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untukmengajukan jawaban/bantahan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian denganalasan adanya perselisihan dan pertengkaran
5 — 3
Put.960/Pdt.G/2014/PA Mksini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datang mengajukan bantahanatau jawaban sebagai hak tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai kaedah dalam kitab Ahkamulquran Juz IIhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam didalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, makadia termasuk orang dholim dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan kaedah tersebut di atas, bahwatergugat telah dipanggil secara resmi
dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruh oranglain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampu membuktikan gugatannya, makatergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untuk mengajukanjawaban/bantahan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian dengan alasanadanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus sehingga masih tetap diperlukanpembuktian, khususnya mendengar keterangan saksisaksi dari pihak keluarga
10 — 4
G/2014/ PA Mks.perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ankamulqur'an JuzIll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim dan gugurlah haknyaMenimbang, bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk datang menghadap di persidangan,
lalu tergugat tidak datangmenghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedangpenggugat mampu membuktikan dalildalil gugatannya, maka tergugattermasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untuk mengajukanjawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerussehingga tetap diperlukan pembuktian, khususnya mendengar keterangansaksisaksi dari pihak keluarga atau orangorang dekat dengan kedua belahpihak
7 — 0
pendidikan terakhir SLTA,pekerjaan Buruh Harian Lepas, bertempat tinggal di Dusun Desa Kecamatan Kabupaten Sleman; Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;Pengadilan Agama tersebut; nn on nnn nn nn nn nnn nenaTelah mempelajari berkas perkara; "Telah mendengarkan keterangan pihak berperkara serta memeriksa buktibukti dipersidangan; Yo.al 6 >Artinya: Siapa saja yang dipanggil oleh Hakim (untuk menghadap sidang),sedangkan orang tersebut tidak tidak memenuhi panggilan itu, maka iatermasuk orang yang dholim
10 — 0
berdasarkan ketentuan pasal 124 HIR,permohonan Pemohon harus dinyatakan gugur, hal tersebut sesuai puladengan pendapat pakar hukum Islam yang diambil alih menjadi pendapatmajelis hakim dalam memutus perkara ini, yang tercantum dalam kitab AhkamulQuran juz ILhalan 405 sebagai berikut ;Him.3 dari 5 him Putusan No.0037/Pdt.P/2014/PAGs.sae Meat ot alee LO etArtinya : barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam didalampersidangan, sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
12 — 0
US yoArtinya : Barang siapa yang dipanggil oleh hakim Islam sedang dia tidakmengindahkan atau enggan maka dia termasuk dholim dan tidak mempunyaiMenimbang, bahwa berdasarkan Pasal 84 UU Nomor 7 Tahun 1989Tentang Peradilan Agama yang telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun2006 dan UU No 50 Tahun 2009, Panitera Pengadilan Agama Wonogiriberkewajiban mengirimkan Salinan Putusan ini setelah mempunyai kekuatanhukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri
13 — 10
PUTUSANNomor 0025/Pdt.G/2016/PA.Mrba Yo ePSl> MI 62 YoaJArtinya :"Barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam di dalam persidangansedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu maka diatermasuk orang yang dholim dan gugurlah haknya.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut diatas, Majelisberpendapat bahwa antara Pemohon dengan Termohon telah terjadiperselisinan dan pertengkaran yang terusmenerus dan tidak ada harapan akandapat hidup rukun lagi dalam rumah tangga, maka oleh karena itu
3 — 3
meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai bataswaktu pemanggilan sesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwaperkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun termohon tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak termohon;Menimbang pula bahwa sesuai gqaedah dalam kitab Ahkamulquran JuzIll halaman 405 yang maksudnya Barangsiapa yang dipanggil oleh hakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan kaedah tersebut di atas, bahwatermohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu termohon tidak datang menghadap, dan tidak pulamenyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang pemohon mampumembuktikan permohonannya, maka termohon termasuk orang dholim dangugurlah hak termohon untuk mengajukan jawaban/bantahan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran
8 — 0
ternyatabahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatu halanganyang sah, maka Tergugat dinyatakan telah dipanggil denganpatut, tidak hadir dipersidangan, oleh karenanya pemeriksaandilanjutkan tanpa hadirnya Tergugat;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sependapat danmengambil alih pendapat ahli figih menjadi Pendapat Majelis,dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II halaman 404 yang artinyaBarang Siapa dipanggil untuk menghadap Hakim Islam, kemudianenggan menghadiri panggilan tersebut maka dia termasuk orangyang dholim
dan gugurlah haknya ;Menimbang, bahwa dholim dan gugurlah hak Tergugatdalam proses pemeriksaan perkara ini adalah hak jawabTergugat kecuali ada upaya hukum dari Tergugat;Menimbang, bahwa dalil pokok gugatan penggugat adalahperceraian, maka berdasarkan ketentuan pasal 1 jo.