Ditemukan 17963 data
188 — 0
MENGADILI
- Menolak gugatan para Penggugat;
- Menyatakan surat IKRAR WAKAF (W.1) dan AKTA PENGGANTI AKTA IKRAR WAKAF (W.3) serta SURAT PENGESAHAN NADZIR (W.5) yang dikeluarkan oleh PPAIW Kecamatan Medan Johor, Kota Medan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;
- Memerintahkan kepada Para Penggugat untuk menyerahkan / mengembalikan surat IKRAR WAKAF (W.1) dan AKTA PENGGANTI AKTA IKRAR WAKAF (W.3) serta SURAT PENGESAHAN NADZIR (W.5) kepada PPAIW atau
137 — 23
192 — 29
246 — 69
.= es Ties e UT >KS eeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telahmenjatuhkan putusan dalam perkara Wakaf antara:H.
Yusuf, tempat dan tanggal lahir , , agama Islam, pekerjaan , Pendidikan ,tempat kediaman di Green Depok City Sektor Melati Blok A 1Nomor 53, Depok, Jawa Barat sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Penggugat dan Tergugat di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa Penggugat dalam surat Gugatannya tanggal 31 Agustus 2015telah mengajukan Gugatan Wakaf, yang telah terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Jakarta Selatan
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2.Membatalkan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf Akta Pengganti Akta IkrarWakaf No. 69/BA.03.2/1/1992 tahun 1992 yang dibuat pada tanggal 4Rajab 1412 H atau tanggal 8 Januari 1992 M dihadapan Kepala KantorUrusan Agama (KUA) Kecamatan Setiabudi selaku Pejabat PembuatAkta Ikrar Wakaf; 3.
Menyatakansebidang tanah seluas 262 M2 telah dinyatakan dalam Akta Ikrar Wakafno. 69/BA.03.2/1/1992 tertanggal 8 Januari 1992 yang dibuat olehTergugat IV dan telah diterbitkan disertifikatkan oleh Turut Tergugat telahmenerbitkan Sertifikat Hak Milik No. 2 Wakaf /Karet Kuningan tanggal 13Februari 1996 yang terletak di Jalan Pedurenan Mesjid Rukun Tetangga010, Rukun Warga 04 Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,Kotamadya Jakarta Selatan adalah tanah yang belum pernahdiwakafkan.5.
293 — 233
(Pasal 1 angka 4 UU No.41Tahun 2014 tentang wakaf)Pasal 3 UU Wakaf diatas menyebutkan : Wakaf yang telah diikrarkan tidakdapat dibatalkan.Nazhir meliputi : a.
Ingat Undangundang wakaf Tegas menyebutkan wakaf tidak bisadialinkan (Pasal 3 UU tentang wakaf);Sangat jelas sekali bahwa obyek sengeta tanah wakaf telah diduduki dandikelola oleh para terugat konvensi/penggugat rekonvensi tanoa hak. Danyang berhak mengelola tanah wakaf/obyek sengketa adalah nazhir yaitu parapenggugat konvensi/tergugat rekonvensi.
KantorUrusan Agama langsung sebagai penerima wakaf;.
dan akta ikrar wakaf.
Bertempat di KUASumbawa.Saksi dan juga ahli perwakafan tersebut menerangkan Ikrar wakaf dan aktaikrar wakaf serta pengesahan akta ikrar wakaf obyek sengketa tanah wakaf adalahsah seperti yang diajukan sebagai bukti dari peggugat/tergugat rekonvensi.Saksi juga menjelaskan nazir tanah sengketa wakaf bukan nazir badan hukumyayasan, melainkan nadzir pribadi yakni Penggugat / tergugat rekonvensi.
226 — 61
207 — 94
Terbanding/Tergugat I : Drs. K.H.SYAHRUDI RAMLI, M.Fil., I Diwakili Oleh : H. Syaiful Bahri, S.H., M.H
Terbanding/Tergugat II : YAYASAN PENDIDIKAN PONDOK DARUL HIJRAH PUTRI Diwakili Oleh : H. Syaiful Bahri, S.H., M.H
Terbanding/Turut Tergugat : KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA MARTAPURA
160 — 113
445 — 167
98 — 72
119 — 98
177 — 43
209 — 128
145 — 37
Hal initelah sesuai dengan Pasal 8 Ayat (1) UndangUndang Nomor 41Tahun 2004 Tentang Wakaf.
Hal initelah sesuai dengan Pasal 8 Ayat (1) UndangUndang Nomor 41Tahun 2004 tentang Wakaf.
Sampai saat ini status tanah objeka quo adalah masih tercatat sebagai Tanah Wakaf;2.
Bahwa dasar penerbitan Sertipikat Hak Milik Wakaf Nomor 49 DesaPepayungan Angkup dengan luas : 2.897 M? tercatat di dalam BukuTanah atas nama Wakaf MIN/MTsN Desa Pepayungan Angkup denganNadzirnya (Ketua), M. Jamin S (Sekretaris), M. Taib A.Zai (Bendahara), lonu Hajar A. Mapak (Anggota), Esa A. Rus (Anggota)adalah Akta Ikrar Wakaf Nomor tanggal 17 Desember1990;4. Bahwa luas di Sertipikat Hak Milik Wakaf Nomor 49 adalah 2.897 M?
Wakaf Nomor 49 tahun1994;Bahwa bukti T.5 berupa sertifikat Hak Milik Tanah Wakaf yang dikeluarkanoleh Badan Pertahanahn Nasional Kabupaten Aceh Tengah merupakanbukti autentik.
131 — 77
176 — 92
PUTUSANNomor 202/Pdt.G/2017/PTA.Sby.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Agama Surabaya yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata tertentu dalam tingkat banding telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Wakaf, antara :SUKRISNO bin KASNU, umur 83 tahun, Warga Negara Indonesia, JenisKelamin LakiLaki, agama Islam, Pendidikan SD, pekerjaanSwasta, bertempat tinggal di Dusun Pereng RT.03 RW.01Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, KabupatenTulungagung
April 2016 mengajukan gugatan sengketa tanah wakaf kepadaTerbanding dengan dalil (posita) yang pada pokoknya adalah:e Bahwa Pembanding mempunyai tanah yang terletak di Dusun Pereng,Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung yangtercatat dalam Buku C Desa, Nomor 1145, Persil 62a, Klas dll, luastanah 0,115 ha, dimana pada tanggal 9 Januari 1995 sebagian dari tanahtersebut seluas 430 m?
diwakafkan kepada Terbanding sebagai nadziruntuk bangunan Masjid berdasarkan lkrar Wakaf PPAIMW KecamatanKarangrejo Nomor W.2/56/17/1995, dan telah terbit Sertitfikat Nomor 238Desa Babadan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung;e Bahwa Terbanding selaku nadzir ternyata tidak hanya menguasai tanahPembanding yang diwakafkan seluar 430 m?
Dengan kata lain, pokok sengketadalam perkara a quo adalah penguasaan Terbanding atas tanah milikPembanding tanpa alas hak;Menimbang, bahwa oleh karena pokok sengketa dalam perkaraa quo bukan sengketa wakaf, namun sengketa penguasaan Terbanding atassisa tanah milik Pembanding yang tidak turut/ikut diwakafkan, maka majelistingkat banding berpendapat bahwa sengketa dalam perkara a quo bukankewenangan Pengadilan Agama sesuai Pasal 49 Undangundang Nomor 3tahun 2006 beserta penjelasannya, sehingga gugatan
Pembanding/Tergugat IV : Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Terbanding/Penggugat I : BABANG AMALUDIN, S.Ag
Terbanding/Penggugat II : M. RIHANUDIN, SH.
Terbanding/Penggugat III : NUR ARIFAH AENI, S.E, MM
Terbanding/Penggugat IV : NICO BERAWAN, ST.
Terbanding/Penggugat V : ILPAH RAINAMI
Turut Terbanding/Tergugat II : Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Garut
Turut Terbanding/Tergugat III : Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat
167 — 110
Persil 84 dengan luas awalnya 2130 m2 dengan adanya perluasan menjadi 3030 m2 Leter C No. 30 Persil No. 47 b S.II sebagaimana SHM No. 153/Wakaf yang terletak setempat dikenal dengan nama Blok Pabrik, Desa Karang Tengah, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : berbatasan dengan tanah Hj.
Maemunah
- Sebelah Timur : bebatasan dengan tanah selokan/tanah negara
- Sebelah Selatan : berbatasan dengan tanah Aman, Adi dan Apum
- Sebelah Barat : berbatasan dengan tanah Soma dan Iyas
- Menyatakan sah Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf Nomor 04/14/Wkf Tahun 1981 tanggal 3 Januari 1981 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Urusan Agama
Kecamatan Kadungora selaku Pejabat Pembuat Ikrar Wakaf;
- Menyatakan Surat Pengesahan Nadzir Perorangan No.
S.II sebagaimana SHM No. 153/Wakaf yang terletak setempat dikenal derngan nama Blok Pabrik, Desa Karang Tengah, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara : berbatasan dengan tanah Hj.
Maemunah
- Sebelah Timur : berbatasan dengan tanah selokan/tanah negara
- Sebelah Selatan : berbatasan dengan tanah Aman, Adi dan Apum
- Sebelah Barat : berbatasan dengan tanah Soma dan Iyas
- Menyatakan tidak dapat diterima petitum Para Penggugat Rekonvensi pada angka 2 dan
tanah Aman, Adi dan tanah Apum Sebelah Barat : berbatasan dengan tanahSoma, lyasSebagai harta wakaf.3.
Izuddin, Kepala KUAKecamatan Kadungora selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW),yang merupakan bukti otentik adanya ikrar wakaf yang dilakukanHj. Maemunah atas tanah seluas 2130 m?, dengan Nadzir Moh. Atho sebagaiKetua Nadzir, dengan saksi H.M. lyos dan H.
No. 283/Pdt.G/2021/PTA.Bdg.Menimbang, bahwa bukti surat P.1 dibuat atau diterbitkan oleh PejabatPembuat Akta Ikrar Wakaf, yakni pejabat yang berwenang untuk membuatAkta Ikrar Wakaf (Vide Pasal 1 angka 6 UU No. 41 Tahun 2004 Jo.
Menyatakan Para Tergugat Rekonvensi tidak memenuhi persyaratan/kualifikasi sebagai Nadzir Pengganti atas tanah wakaf yang terletak diblok Pabrik Desa Karang Tengah Kecamatan Kadungora KabupatenGarut sebagaimana tercatat dalam SHM No. 153/Wakaf tersebut;3.
No. 283/Pdt.G/2021/PTA.Bdg.3.Menyatakan sah Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf Nomor 04/14/WkfTahun 1981 tanggal 3 Januari 1981 yang diterbitkan oleh KepalaKantor Urusan Agama Kecamatan Kadungora selaku PejabatPembuat Ikrar Wakaf;4.Menyatakan Surat Pengesahan Nadzir Perorangan No.
beserta bangunan sekolah yang berada di atas tanah tersebut adalah harta benda wakaf;
sebagai harta wakaf yang pengelolaannya dikembalikan kepada Persyarikatan Muhammadiyah in casu Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kadungora Barat;
212 — 210
Mengadili :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;
- Menetapkan sah Ikrar Wakaf yang diucapkan oleh almarhumah Hj. Saleha Sapei binti Sapei pada masa hidupnya untuk membangun Mesjid di Blok Cikoneng No. A-59/A.61 Kavling Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung ;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mendaftarkan Wakaf dari almarhumah Hj.
115 — 57
Menyatakan Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW) Nomor : W.3a/15/4/1988yang diterbitkan Kepala Kantor Urusan Agama/Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf(PPAIW) Kecamatan Jeumpa tanggal 28 September 1988 tidak mempunyaikekuatan hukum ;3. Menolak dan menyatakan tidak dapat diterima gugatan Penggugat selain danselebihnya;4.
Ramli Bin Ali, Imam/Nadzir Desa Cot Leusong menggugatsebidang tanah wakaf kuburan yang terletak di perbatasan Desa Cot Leusong denganDesa Cot Ulim seluas lebih kurang 7.000 m2.
Pasal 17 : Pengadilan Agama yang mewilayahi tanah wakaf berkewajibanmenerima dan menyelesaikan perkara tentang perwakafan tanah menurutSyariat Islam yang antara lain mengenai: wakaf, wakif, nadzir, ikrar dan saksi;Menimbang, bahwa sesuai dengan beberapa ketentuan diatas dapat disimpulkan beberapa hal yang antara lain:1. Pemeliharaan dan pengurusan benda wakaf di tangani oleh Nadzir;2. Nadzir terdiri dari kelompok orang atau badan hukum;3.
Pengadilan Agama yang menangani perkara benda wakaf terlebih dahulumemeriksa apakah pihak yang mengajukan suatu perkara wakaf tanah,berkapasitas sebagai Nadzir resmi yang mempunyai Surat Keputusan dari Pejabatyang berwenang atau tidak;Menimbang, bahwa dalam perkara a quo, Penggugat Tgk.
Ramli Bin Alliyang menggugat benda wakaf berupa sepetak tanah wakaf pekuburan seperti yangtelah disebutkan terdahulu senyatanya tidak dilengkapi dengan Surat Keputusan dariPejabat yang berwenang sebagai Nadzir untuk Desa Cot Leusong untuk dapatberhadapan/beracara di depan sidang pengadilan;Menimbang, bahwa dengan pertimbanganpertimbangan diatas, gugatanPenggugat Tgk.
100 — 81
Dalam Konvensi
Dalam Eksepsi
- Menolak eksepsi Tergugat I, II, dan III;
- Menyatakan Mahkamah Syariyah Jantho berwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo;
Dalam Pokok Perkara
- Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian;
- Menetapkan Nazhir Tanah Wakaf dengan Nomor Sertipikat Wakaf : 00002 yang terletak di Desa Kuta Karang Kecamatan Darul Imarah Kabupaten
Aceh Besar adalah
- Afrizal
- M Yahya Bin Ahmad
- M DJafar
- Syibran Malawi ;
- Menyatakan Surat tanda Bukti Pendaftaran Nazhir Oleh Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Aceh, Nomor Pendaftaran : 11.06.07.02.0009 tanggal 15 September 2023 adalah tidak sah secara hukum dan tidak berkuatan Hukum ;
- Memerintahkan Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Aceh untuk melakukan pendaftaran ulang Nazhir tanah Wakaf dengan Nomor Sertipikat Wakaf : 00002 yang terletak