Ditemukan 410 data
871 — 667
CLAIM.c Dari segi tuntutan GANTI RUGI (compensation, indemnification).e Pada WANPRESTASI:222002 202 20225Perhitungan ganti rugi dihitung, sejak SAAT TERJADI KELALAIAN (Pasal1237 BW).Dan JENIS serta JUMLAH ganti rugi telah diatur secara RINCI oleh Pasal1246 BW :e Kerugian yang diderita kreditur.e Keuntungan yang akan diperoleh sekiranya perjanjiandipenuhi.e Serta ganti rugi bunga atau INTEST (Pasal 1243 BW).Jadi INJURY DAMAGE (ganti rugi) yang dapat dituntut:e = Harus TERINCI.e Dalam bentuk KOSTEN, SCHADEN
49 — 14
Bukti P.91, P.92, P.93, dan P.94 pertemuapertemuan audensi antaraPenggugat dengan Tergugat untuk membicarakan ganti rugi lahan ;Menimbang bahwa dengan telah terbuktinya Tergugat Il melakukanwanprestasi maka sesuai dengan aturan hukum, Penggugat berhak untukmenuntut pelaksanaan perjanjian atau menuntut pelaksanaan perjanjiandengan ganti kerugian atau menuntut ganti kerugian saja, yang meliputi biayabiaya yang telah dikeluarkan (kosten), kerugian yang sungguhsungguhmenimpa harta benda si berpiutang (schaden
L a w a n
Hi. RUSLAN JUNAEIDI.
128 — 27
ditolak;Menimbang, bahwa terhadap petitum Penggugatangka 7 (tujuh) untukMenghukum Tergugat membayar ganti rugi immaterial sebesarRp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), akan Majelis Hakim pertimbangkansebagai berikut:Menimbang, bahwa apabila salah satu pihak telah melakukanWanprestasi maka pihak yang dirugikan dapat menuntut ganti rugi danpengantian rugi tersebut yaitu berupa biayabiaya yang sungguhsungguh telahdikeluarkan (Kosten) atau kerugian yang sunguhsunguh menimpa hartabendanya siberpiutang (Schaden
56 — 66 — Berkekuatan Hukum Tetap
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas I.A Padangmenyatakan bahwa perbuatan Tergugat (Elfis Faisal in casu Tergugat Ill.a)yang telah mengalihkan/mengadakan perjanjian kredit dengan HakTanggunguan kepada Tergugat V in casu Tergugat Il sebagai perbuataningkar janji (wanprestasi) atas perjanjian Nomor 2 tanggal 2 Oktober 2006;33.Bahwa akibat dari perbuatan dari Tergugat Ill.a dan Tergugat IIl.b Penggugattelah menderita kerugian baik secara materil maupun moril dan apabiladihitung berdasarkan Azas kosten, schaden
POLRI dan TNI;12.Menyatakan Perjanjian Nomor 2 tanggal 5 April 2007 yang dibuat dandihadapan Tergugat IV dinyatakan batal demi hukum serta tidak mempunyaikekuatan hukum;13.Menyatakan Surat Perjanjian Nomor 04 tanggal 2 November 2006 yangdibuat dan dihadapan Notaris Indra Jaya, S.H. dinyatakan batal karenaadanya unsur upaya tipu daya;14.Menghukum Tergugat Ill.a dan Tergugat III. b untuk menanggung seluruhkerugian Penggugat baik materiil maupun immaterial, apabila dihitung sesuaidengan azaz kosten, schaden
Terbanding/Tergugat : BANK CIMB NIAGA Cq BANK CIMB NIAGA Cabang Pembantu Kabupaten Madiun
Terbanding/Tergugat : PT. TELKOMSEL. Tbk Cq GRAPARI PT. TELKOMSEL Cabang Madiun
225 — 199
Oleh sebab itu tuntutan hukumanpermintaan maaf, tuntutan uang paksa dan permohonan sitajaminan sepanjang menyangkut dan ditujukan terhadap Tergugat 2adalah tidak berdasar dan haruslah ditolak.Bahwa namun demikian perlu disampaikan pula, bahwa secaraumum dalam Gugatan Perbuatan Melawan Hukum berdasarkanPasal 1365 KUHPerdata, tuntutan yang dapat diajukan oleh pihakpenggugat terhadap tergugat adalah hanya pembayaran sejumlahuang ganti kerugian atas kosten, schaden en interesen (biaya,kerugian dan bunga
Pasal 1365 BWmenamakan kerugian semacam ke satu Schade saja, sedangkankerugian semacam ke dua oleh pasal 1246 BW dinamakankonsten, schaden en interessen (=biaya, kerugian dan bungauang).
Maka timbul pertanyaan, apakah kerugian semacam ke duaitu meliputi lebin dari pada kerugian semacam ke satu, yaitukelebihan berupa biaya dan bunga uang.Kalau dilihat bunyi pasal 590 ke 7 Reglement BurgerlijkRechsvordering (Undangundang tentang Acara Perdata bagiRaad van Justite dulu), yang juga memakai kosten, schaden eninteresn untuk menyebutkan kerugian sebagai akibat suatuperbuatan melanggar hukum (pidana), maka dapat dianggap,bahwa pembuat BW sebetulnya tidak memperbedakan duamacam kerugian itu
91 — 40
7.000.000.000, (tujuh milyar rupiah):Bahwa jumlah kerugian materil yang Penggugat derita adalah seperti padaTabel berikut : Kerugian Materi untukOBJEK JUAL BELI (A)Rp. 22.172.952.000,(dua puluh dua milyarseratus tujuh puluh dua jutasembilan ratus lima puluhdua ribu rupiah) Kerugian Materi untukOBJEK JUAL BELI (B)Rp. 7.000.000.000,(tujuh milyar rupiah) TOTAL Rp. 29.172.952.000, (dua puluh sembilan milyarseratus tujuh puluh dua jutasembilan ratus lima puluhdua ribu rupiah) Bahwa sesuai asas kosten, schaden
OBJEK JUAL BELI (A)Rp. 22.172.952.000,(dua puluh dua milyarseratus tujuh puluhdua juta sembilanratus lima puluh dua Kerugian Materi untuk OBJEK JUAL BELI (B)Rp. 7.000.000.000,(HRILFLA Bar rupiah) TOTALRp. 29.172.952.000, (dua puluh sembilanmilyar seratus tujuhpuluh dua jutasembilan ratus lima hal 15 dr 58 hal Put No.43/Pdt.G/2013/PN Cbn Ditambah sebesar Rp. 1.750.377.120 (satu milyar tujuh ratus lima puluhjuta tiga ratus tujuh puluh tujuh ribu seratus dua puluh rupiah) per tahunsesuai asas kosten, schaden
Terbanding/Tergugat I : KEPALA KANTOR BALAI PRASARANA PERMUKIMAN WILAYAH NTT
Terbanding/Tergugat II : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PSP POP PBL PELAKSANA PRASARANA PERMUKIMAN WILAYAH I BALAI PRASARANA PEMUKIMAN WILAYAH NUSA TENGGARA TIMUR PENATAAN BANGUNAN KAWASAN GEREJAWI HAPU MBAY WAINGAPU KABUPATEN SUMBA TIMUR
69 — 37
Rosa Agustina dalam bukunyaPerbuatan Melawan Hukum, bahwa kerugian akibat Perbuatan MelawanHukum sebagai schade (rugi) saja, Sedangkan kerugian akibatWanprestasi olen Pasal 1246 Kitab UndangUndang Perdata dinamakankosten, schaden en interessen (biaya, Kerugian dan bunga).
Terbanding/Penggugat : PT. ANUGERAH BINA KARYA
Turut Terbanding/Tergugat II : Gubernur DKI Jakarta, Cq. Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemerintahan Prov. DKI Jakarta
Turut Terbanding/Tergugat III : Gubernur DKI Jakarta, Cq. Kepala Unit Pengelolaan Perparkiran Pemerintah Prov. DKI Jakarta
90 — 122
Ke23, hal.45)Bahwa ganti rugi memiliki tiga unsur yakni biaya, rugi dan bunga (kosten,schaden en interesten). Yang dimaksudkan dengan biaya adalah segalapengeluaran atau perongkosan yang nyatanyata sudah dikeluarkan olehsatu pihak. Sedangkan Code Civil (dalam bahasa Perancis) memperinci gantirugi dalam dua unsur, yaitu Dommages (meliputi biaya dan rugi) dan Interest(yaitu bunga, dalam arti kehilangan keuntungan). ;(Subekti, Hukum Perjanjian, Jakarta: Intermasa, 2005, Cet.
227 — 84 — Berkekuatan Hukum Tetap
Rugi(schaden) sebesar Rp12.544.000.000,00Total kerugian sebesar Rp28.059.000.000,00Il.
Hj.Hasnawati
Tergugat:
1.Nurbaya
2.Adi Suroto
93 — 58
dari tuntutangugatan Penggugat pada petitum ke4 agar membayar kerugian material(actual loss) dan kerugian immaterial yang mana bentuk kerugian demikianadalah kerugian dalam gugatan perbuatan melanggar hukum (onrechtmatigedaad) sedangkan dalam perkara wanprestasi, tuntutan yang diperkenankansetelah debitur dinyatakan lalai didasarkan pada Pasal 1239 KUHPerdata joPasal 1243 KUHPerdata yang berupa biaya (kosten) yaitu biayabiaya yangtelah dikeluarkan salah satu pihak dalam pemenuhan prestasi, rugi (Schaden
Terbanding/Pembanding/Tergugat III : Ir. MUHAMMAD SYAMSUZZAMAN SHIDDIQI
Terbanding/Pembanding/Tergugat I : PT MINNA PADI ASET MANAJEMEN
Terbanding/Pembanding/Tergugat VIII : RIVALDI ARIFIN
Terbanding/Pembanding/Tergugat VI : GUNAWAN PRAWIRO BIANTORO
Terbanding/Pembanding/Tergugat IV : TAFFY CANOVA SASTRAWIGUNA
Terbanding/Tergugat VII : HIMAWAN GUNADI
Terbanding/Tergugat V : TONI TJAHJADI
Terbanding/Tergugat II : PT UOB KAY HIAN SECURITIES
Terbanding/Turut Tergugat : PT MINNA PADI INVESTAMA, Tbk.,
97 — 12
milyar rupiah), dengan rincian sebagaimana dalil posita Nomor 26 Gugatan PENGGUGAT;
- Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar keuntungan hasil investasi sebesar Rp. 159.219.316,00 (seratus lima puluh sembilan juta dua ratus sembilan belas ribu tiga ratus enam belas rupiah) per bulan terhitung sejak April 2017 hingga seluruh jumlah kewajiban pembayaran dibayar lunas;
- Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar kerugian, berupa bunga (schaden
124 — 108
Adapun ganti kerugiantersebut meliputi: Schaden, yaitu kerugian Penggugat karena bersumber dari tidakdibayarnya uang milik Penggugat Kosten, yaitu kerugian Penggugat karena keluarnya biaya untukpenagihan pengembalian uang milik Penggugat dan juga biaya yangdikeluarkan untuk berperkara di Pengadilan; Intersten, yaitu kerugian yang timbul karena pertambahan nilai uangyang semestinya diterima Penggugat atas keterlambatan pembayaranoleh Tergugat terhitung sejak tanggal jatuh tempo sampai denganperkara
66 — 21
Bahwa oleh karena Perjanjian harus diakhiri karena PARA TERGUGATtelah ingkar janji (wanprestasi), maka PENGGUGAT berhakuntuk memperhitungkan dan membebankan kepada PARATERGUGAT segala kerugian yang diderita ditambahkeuntungan yang diharapkan, biaya dan bunga sebesar 2%(schaden, kosten interesten).Hal ini adalah sesuai ketentuan Pasal 1243 KUHPerdata yangmenyatakan:Penggantian biaya, rugi dan bunga karena tak dipenuhinyasuatu perikatan, barulah mulai diwajibkan apabila siberutang setelah dinyatakan
sebagai berikut:Kelebihan bayarRp. 1.426.994.826,00DendaRp. 968.364.328,2Kerugian atas hilangnya : Rp. 15.238.491.293,00keuntungan yang seharusnya didapat dihitungsejak 1 Desember 2016hingga 30 Agustus 2017dan penunjukan kontraktor lainJumlah yang wajib : Rp. 17.633.850.447,2dibayarkan sampaidengan perhitungan pertanggal 1 Desember 2016hingga 30 Agustus 2017Jumlah tersebut harus di bayar dalam waktu 14 hari sejakputusan diucapkan, selanjutnya harus terus ditambahkandengan kerugian, biaya, dan bunga (schaden
telah melakukan cidera janji(wanprestasi) karena tidak dapat menyelesaikan Pekerjaanpembangunan gudang sesuai SPKSPK tersebut di atas danPerjanjian Bersama tanggal 26 Agustus 2016;Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untukmembayar kepada PENGGUGAT sebesar Rp. 17.633.850.447,2Halaman 19 dari 95 Putusan Perdata Gugatan Nomor 178/Pat.G/2017/PN SDAsebagaimana rincian pada dalil posita No. 20 dalam waktu 14 harisetelah putusan perkara ini diucapkan, ditambah dengan kerugianbiaya dan bunga (schaden
128 — 42
.,150,000.00 (Dua Juta Seratus Lima Puluh Ribu Dollar Amerika);Kerugian Immateriel (Schaden):Bahwa akibat dari tindakan Wanprestasi Tergugat yang sangat tidak bertanggungjawab dan melanggar ketentuan hukum dan peraturan perundangundangan yangberlaku di Indonesia berikut secra licik telah memanfaatkan sumber daya manusia,pendanaan, jaringan koneksi, relasi bisnis di Indonesia dan Internasional, sertahubungan tingkat tinggi yang dimilik Penggugat dan Tim GTDF mancanegara,namun setelahnya habis manis
4 (empat) tahun sebesar US$300,000.00 (Tiga Ratus Ribu Dollar Amerika);e Biaya presentasi kepada Klien selama + 4 (empat) tahun sebesar US$150,000.00 (Seratus Lima Puluh Ribu Dollar Amerika);f Biaya korespodensi melalui surat elektronik (email) dan telepon jarak jauhInternasional sebesar US$ 50,000.00 (Lima Puluh Ribu Dollar Amerika);Total biaya (kosten) yang telah dikeluarkan oleh Penggugat adalah sebesar : US$2.,150,000.00 (Dua Juta Seratus Lima Puluh Ribu Dollar Amerika);Kerugian immateriel (Schaden
36 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pada "wanprestasi", jenis dan jumlah ganti ruginya yaitu: kosten, schaden en interesen atau: i ) kerugian yang diderita kreditur; ii)keuntungan yang sedianya diperoleh sekiranya perjanjian dipenuhi dan $;iil)bunga. Sedang pada "perbuatan melanggar hukum" jenis ganti ruginya adalah :kerugian materiil dan moril/ immaterial;Bahwa in casu konstruksi gugatan Para Penggugat terhadap Tergugat I. positagugatnya mendasarkan "wanprestasi". Tapi petitumnya dimintakan "perbuatanmelanggar hukum".
68 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tergugat VIIItidak menyerahkan Sertifikat Hak Milik atas nama Tergugat sampaiTergugat VIl kepada Penggugat, maka Penggugat terhalang untukmemanfaatkan objek tanah seluas 3,5 hektar terletak di Desa Suradita,Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang yakni Kavling 162 sampaidengan Kavling 168, maka Tergugat sampai Tergugat VIII dihukumuntuk memberikan ganti kerugian kepada Penggugat sebagaimanatertuang dalam Pasal 1243 KUH Perdata yakni penggantian kerugiandapat dituntut menurut UndangUndang berupa kosten, schaden
Yang dimaksud' kerugian yang bisa dimintakanmenggantikan itu, tidak hanya biayabiaya yang sungguhsungguh telahdikeluarkan (kosten), atau kerugian yang sungguhsungguh menimpabenda si berpiutang (schaden), tetapi juga berupa kehilangan keuntungan(interessen), yaitu keuntungan yang didapat seandainya si berhutangtidak lalai (winstderving);Halaman 13 dari 58 hal. Put. Nomor 44 K/Pdt/201626.
75 — 50
Schaden yaitu kerugian yang sungguhsungguh;3.
PT BANK NEGARA INDONESIA (Persero) Tbk
Tergugat:
1.ARY KURNIAWAN
2.LIA WINDA
3.BUDIO
4.SARJIAH
43 — 15
dipertimbangkansetelah Hakim mempertimbangkan petitum selanjutnya;Menimbang, bahwa petitum ke2 (dua) agar Menyatakan demi hukumperbuatan Tergugat kepada Penggugat merupakan perbuatan ingkar janji ,Hakimmempertimbangkan sebagai berikut ;bahwa wanprestasi/ingkar janji terjadi apabilaDebitur : Sama sekali tidak memenuhi perjanjian atau terlambat memenuhiperjanjian atau memenuhi perjanjian tetapi tidak sempurna/sebagian dan terhadapdebitur yang lalai diwajibkan membayar penggantian biaya (kosten), ganti kerugian(schaden
67 — 20
Dimana Penggugat sebagai Yayasan tidak dapat lagimenerima sisa hasil usaha yang menjadi kekayaan Yayasan yangdihitung pertahunnya adalah sebesar Rp. 400.000.000, (empat ratusjuta rupiah) sehingga berdasarkan asas kosten, schaden en interestenpatut dan layak Penggugat menuntut ganti rugi dari Tergugat sebesar4 tahun X 400.000.000, (empat ratus juta rupiah) + dengan bungasebesar 6% per tahun = Rp. 1.696.000.000, (satu milyar enam ratussembilan puluh enam juta rupiah);20.Bahwa selain Penggugat telah
PT PANBERS JAYA
Tergugat:
Muhamad Iqbal Suyono
184 — 106
Penggugat padapoint 5 dikabulkan dengan perbaikan;Menimbang, bahwa terhadap petitum Penggugat pada point 6 yangmeminta agar menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi kepadaPenggugat sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) secara tunai, akandipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa Pasal 1243 KUHPerdata telah memberikanpengaturannya yang merupakan peraturan prinsipil mengenai ganti kerugiandalam hal tidak dipenuhi perikatan, ganti rugi tersebut berupa biaya, rugi danbunga (kosten, schaden