Ditemukan 521 data
14 — 1
3946/Pdt.G/2018/PA.Clp
4 — 0
3946/Pdt.G/2015/PA.Sda
12 — 2
3946/Pdt.G/2017/PA.Sda
87 — 10
3946/Pdt.G/2022/PA.Tgrs
15 — 9
3946/Pdt.G/2023/PA.Badg
7 — 2
3946/Pdt.G/2021/PA.Krw
26 — 2
3946/Pdt.G/2022/PA.Pml
14 — 1
3946/Pdt.G/2022/PA.Kab.Kdr
9 — 3
3946/Pdt.G/2021/PA.Bks
24 — 0
3946/Pdt.G/2021/PA.Mjl
6 — 0
3946/Pdt.G/2019/PA.Sbg
79 — 39
Setiap Addendum atas syarat dan ketentuan Perjanjian ini dapat berlakusah dan dengan persetujuan PARA PIHAK dan akan menjadi bagian takterpisahkan dari Perjanjian ini.Demikianlah Perjanjian Perdamaian ini dibuat dan ditandatangani oleh PARAPIHAK dengan penuh itikad baik, dibuat dalam rangkap 3 (tiga), masingmasinguntuk Pihak Pertama, Pihak Kedua dan Majelis Hakim Perkara Nomor :4159 / Pdt.G / 2018 / PA.JS yang bermaterai cukup dan memiliki kekuatanhukum yang sama.SALINAN PUTUSANNomor. 3946/Pdt.G/
4 — 1
3946/Pdt.G/2022/PA.Grt
9 — 0
3946/Pdt.G/2017/PA.Jr
12 — 11
3946/Pdt.G/2023/PA.Tsm
5 — 11
3946/Pdt.G/2023/PA.Sda
71 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
3946 K/Pid.Sus/2020
33 — 0
3946/Pdt.G/2021/PA.Slw
36 — 3
3946/Pdt.G/2022/PA.Clp
7 — 0
3946/Pdt.G/2017/PA.Cmi