Ditemukan 307 data
DANCEU, SH
Terdakwa:
DEDE SUHAERI Bin MAMUN
28 — 7
warna hitam berada didepan Bus Bima Suci yangsaksi tumpangi dan berjarak kurang lebih 5 (lima) meter, tindakanpengemudi saat tu membanting kemudi ke kiri jalan,sehingga saksimerasakan goyang kendaraan ke lajur kiri terasa sekali, menurut saksi halitu bertujuan untuk menghindari menabrak belakang kendaraan yangberada didepannya.Bahwa yang saksi rasakan kendaraan bus PO Bima Suci menghindarimenabrak belakang kendaraan minibus pribadi sehingga oleh ke kiri jalanlalu menabrak bagian depan tepatnya bamper
37 — 10
Narkoba;Bahwa pada saat Terdakwa ditangkap, Terdakwa merontarontahingga akhirnya Terdakwa terjatuh dengan posisi kepalamengenai bamper mobil yang mengakibatkan kepala Terdakwaluka;Bahwa oleh kerena kepala Terdakwa luka lalu Kristianto dansaksi Heri Anuwar diperintahkan untuk membawa Terdakwakerumah sakit untuk mengobati luka Terdakwa;Bahwa tidak ada pemukulan atau kekerasan fisik dari anggotaSat. Res.
41 — 4
DPE keadaan mobiltersebut dalam keadaan rusak;Bahwa Sekarang keadaan mobil tersebut sudah bagusdengan biaya perbaikan kirakira Rp. 1.350.000, (Satu jutaTiga ratus lima puluh ribu rupiah) , itu belum termasuk biayapembelian bamper;Bahwa Saksi kenal dengan lbuk peng pada saat itu saja;Bahwa yang menyimpan BPKB mobil tersebut adalahPemilik mobil;Bahwa Sekarang mobil itu berada dengan pemilik mobil,karena ia perlu mobil karena anaknya sedang di Wisuda;Bahwa sewakiu terdakwa membawa mobil dari DPE yangada
NOVRIKA, S.H., M.H
Terdakwa:
Dedi Setiawan Alias Dedi
100 — 8
(satujuta lima ratus ribu rupiah) lalu saksi menghubungi Kompol Raja HotmanAmbarita, untuk memberitahukan sudah ketemu dengan tukang cat yangmurah, namun telefon Raja Hotman Ambarita tidak aktif dan sekitar pukul13.00 Wib Raja Hotman Ambarita, menghubungi saksi dan saksimemberitahukan biaya mengecat Mobilnya tersebut, lalu Raja HotmanAmbarita memerintahkan saksi untuk mengecat body Mobil dari bamperdepan keliling ke bamper belakang dengan warna cat hitam kilat, lalu saksimemberikan Mobil tersebut
70 — 10
mengetahui karena saksi ada menghubungi YANTI.Bahwa saat saksi HARI YANTO mengambil 2 (dua) unit mobil milik saksitersebut mobil yang dirental oleh YANTI itu untuk keperluan KOPERASI diBangko, Jambi, dan saat ini keberadaan 2 (dua) unit mobil milik saksitersebut adalah di Bangko Jambi yang saksi dapat informasi dari YANTIsendiri dan YANTI juga mengatakan mobil itu untuk keperluan KOPERASIdi Bangko, Jambi.Bahwa ciriciri 1 (satu) unit Toyota Avanza warna Hitam tahun 2012 BM1599 JQ adalah adanya goresan di bamper
266 — 118
cadang dan aksesori kendaraan bermotorroda empat atau lebih : Kelompok ini mencakup usaha pembuatankomponen dan suku cadang kendaraan bermotor roda empat atau lebih,seperti leaf sporing, radiator, fuel tank, muffle, rem, gearboxes/persnelling,AS roda, road wheel, suspension shock absorber, radiator, silencer, pipapembuangan, kataliser pengubah, kopling, roda kemudi, sistem kolomkemudi dan kotak kemudi; suku cadang dan aksesori untuk bodi karoserikendaraan bermotor, seperti sabuk pengaman, pintu, bamper
Dra. INDRAYATI. H.S, SH., MH
Terdakwa:
SALMAN ALFARIZIH alias SALMAN Bin NEO
285 — 360
Bhayangkara, pada tanggal 13November 2019 18 November 2019, sebesar Rp. 540.000;Kerugian Imateriil atas rasa sakit yang diderita korban akibat peritiwa ledakanbom yang dialami (luka tusuk dari material bom pada bagian paha sebelahkiri), sebesar Rp. 20.000.000,Jumlah kompensasi sebesar Rp. 20.634.800, (dua puluh juta enam ratustiga puluh empat ribu delapan ratus rupiah);7) Romadhoni SutardjoKerugian Mater: Perbaikan beberapa bagian Mobil, yaitu kaca depan retak, bamper depanpecah dan kedua lampu utama