Ditemukan 301 data
82 — 18
Korupsi jo UndangUndang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi, yang rumusan selengkapnya berbunyi sebagai berikut :Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan dirisendin atau orang lain atau suatu korporasi,menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau saranayang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yangdapat merugikan keuangan Negara atau perekonomianNegara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidupatau pidana penara