Ditemukan 1279 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-10-2017 — Putus : 24-11-2017 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 62/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 24 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD BAYANULLAH
2.RIESKI FERNANDA, SH
3.NATANIA OKTARIANI ZULIROYANA, SH
Terdakwa:
NGUYEN TAN BAN
4335
  • Bahwa, Ahli mengerti batas wilayah laut Indonesia meliputi batas lautterritorial, batas landas kontinen, batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI);Halaman 17 dari 35 Putusan Nomor 62/Pid.SusPrk/2017/PN Ran5.
    Ahli berpendapat bahwa berdasarkan UndangUndang nomor 5 thun 1983tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia bahwa ZEEI adalah jalur diluardan beratasan dengan laut wilayah Indonesia sebagaimana ditetapkanberdasarkan UndangUndang yang berlaku tentang perairan Indonesiameliputi dasar laut, tanah dibawahnya dan air diatasnya dengan batasterluar 200 (dua ratus) Nautical mil di ukur dari garis pangkal laut wilayah;6.
    Ahli berpendapat bahwa berdasakan peta Nomor 354 yang meliputi pulaupulau Anambas dan Natuna hingga Tanjung Datu yang dikeluarkandikeluarkan oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Dinas HidroOceanografi bahwa saat terdeteksi lewat radar di koordinat 0242300 LU 10458'010 BT , dan saat ditangkap di koordinat 0242449 LU 10457805 BT sudah masuk ZEEI Laut Natuna yang merupakan WPPRepublik Indonesia;7.
    Ahli menerangkan bahwa cara mengukur batas perairan Laut Zona EkonomiEksklusif (ZEEI) yaitu menarik garis tegak lurus dari pulaupulau terluar padasaat surut terendah yang lebarnya 200 Mil laut keararah laut lepas dimanaZEEI diawali 12 Mil sSampai 200 Mil kearah laut luas;9.
    Bahwa, ketentuan Pasal 102 UU No.31 Tahun 2004 Tentang Perikananyang berbunyi "Ketentuan tentang pidana penjara dalam Undangundang initidak berlaku bagi tindak pidana di bidang perikanan yang terjadi di WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia (ZEEI) sebagaimana dimaksuddalam Pasal 5 ayat (1) huruf b, kecuali telan ada perjanjian antaraPemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Negara asal Terdakwa ;b.
Register : 30-05-2017 — Putus : 29-03-2018 — Upload : 12-04-2018
Putusan PN RANAI Nomor 11/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 29 Maret 2018 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.DAVID JOHNIE. SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
PHAN BE
5627
  • Menyatakan terdakwa PHAN BE selaku Nahkoda BV 5549 TS terbukti secarasah dan meyakinkan menurut hukum, bersalan melakukan perbuatanpidana*yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memilikiSurat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo pasal 27ayat (2) UndangUndang RI No.45 Tahun 2009 tentang Perubahan atasUndangUndang No.31 Tahun 2004 Tentang Perikanan Jo Pasal 102 UndangUndang RI No.31 Tahun 2004 Tentang
    LautChina Selatan pada posisi 061236 LU 107 30 30 BT yang merupakanwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikananpada Pengadilan Negeri Ranai yang berwenang memeriksa dan mengadilinyayang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagaiberikut
    Ulfan M, S.T, yang dibacakan di persidangan pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa, Saksi bekerja sebagai Prajurit TNI Angkatan Laut yang bertugas diKRI Kapitan Patimura371;Halaman 6 dari 31 Putusan Nomor 11/Pid.SusPrk/2017/PN RanBahwa, tugas dan tanggung jawab Saksi di KRI Kapitan Patimura371 adalahsebagai Wakil Sementara Kepala Divisi Administrasi dan Logistik KRI KapitanPatimura371;Bahwa, pada hari Selasa tanggal 8 November 2016 pada saat KRI KapitanPatimura371 melaksanakan patroli sektor di ZEEI
    Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) adalah jalur di luar dan berbatasan dengan lautteritorial Indonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan undangundangyang berlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah dibawahnya dan air di atasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil lautyang diukur dari garis pangkal laut teritorial Indonesia.
    Laut Lepas adalahbagian laut yang tidak termasuk dalam ZEEI, laut teritorial Indonesia, perairankepulauan Indonesia dan perairan pedalaman Indonesia.
Register : 02-11-2016 — Putus : 11-01-2017 — Upload : 02-05-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 25/Pid.Sus-PRK/2016/PN Tpg
Tanggal 11 Januari 2017 — NGUYEN VAN THIEN ( Terdakwa0
6213
  • PDM568/Euh.2/BATAM/10/2016 tanggal 18 Oktober 2016 , yang berbunyi sebagaiberikut:KESATUHalaman 2 dari 27 Putusan Nomor 25/Pid.SusPRK/2016/PN.TPg.woncnonoe Bahwa Terdakwa NGUYEN VAN THIEN selaku Nahkoda KM BV 5162TS bersamasama HOANG MINH TUAN Nahkoda Kapal BV 4557 TS(dilakukan penuntutan secara terpisah ) yang masing masing merupakankapal penangkap ikan asing , pada hari Jumat Tanggal 17 Juni 2016 sekirapukul .22.00 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan juni tahun 2016 bertempatdi Wilayah Perairan ZEEI
    dengan UndangUndangNo,45 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31Tahun 2004 Tentang Perikanan Jo Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP.ATAU KEDUAnnn= Bahwa Terdakwa NGUYEN VAN THIEN selaku Nahkoda KM BV 5162 TSbersamasama HOANG MINH TUAN Nahkoda Kapal BV 4557 TS (dilakukanpenuntutan secara terpisah ) yang masing masing merupakan kapalpenangkap ikan asing , pada hari Jumat Tanggal 17 Juni 2016 sekira pukul.22.00 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan juni tahun 2016 bertempat diWilayah Perairan ZEEI
    Laut Cina Selatan pada koordinat 0615692LU 10724226BT atau setidaktidaknya disuatu tempat di Perairan YuridiksiNasional Indonesia yang masih termasuk dalam daerah Hukum pengadilanPerikanan pada Pengadilan Perikanan Tanjung Pinang yang berwenangmemeriksa dan mengadilinya , Mereka yang melakukan , yang menyuruhmelakukan ,dan yang turut serta melakukan dengan sengaja yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI
    alat penangkap ikan danatau/alat bantu) penangkapan ikan yang mengganggu dan merusakkeberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di WilayahPengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesai , perobuatan Terdakwadilakukan sebagai berikut : Bahwa Terdakwa NGUYEN VAN THIEN selaku Nahkoda KM BV 5162 TSbersamasama HOANG MINH TUAN Nahkoda Kapal BV 4557 TS selakukapal pendamping (dilakukan penuntutan secara terpisah) melakukankegiatan penangkapan ikan pada posisi 0615692LU 10724226BTdi Perairan ZEEI
    Baladewa 8002 pada hari Jumattanggal 17 Juni 2016 sekira Pukul 22.00 WIB di perairan ZEEI Laut Cinaselatan Koordinat 0615692LU 10715'226BT;Bahwa KM.
Register : 28-07-2017 — Putus : 18-10-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 23/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 18 Oktober 2017 — Penuntut Umum:
Andi Akbar
Terdakwa:
NGUYEN THANH TAN
9216
  • Pid.SusPRK/2017/PN.TPg.Telah mendengar Tuntutan Pidana Penuntut Umum yang dibacakan dipersidangan pada hari Rabu , tanggal 11 Oktober 2017 yang pada pokoknyaPenuntut Umum berpendapat, bahwa Terdakwa telah terbukti bersalah danmenuntut agar supaya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkaraini memutuskan:1.Menyatakan terdakwa NGUYEN THANH TAN, bersalah melakukanperbuatan tindak pidana dengan sengaja memiliki dan/ ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI
    Abadi 04 alias BV 5760 TS 1(Satu) unit GPS Haiyang (HGP660) ; 1 (Satu) unit Navigator Sounder Es1028 ; 1(Satu) Unit Radio Galaxy 1(Satu) Unit Kompas Express ; (sebagaimana surat Jaksa Agung RI Nomor B053/Z/SKJA/03/2017 tanggal31 Maret 2017 perihal Petunjuk terkait Eksekusi Hukuman Denda dalamtindak pidana perikanan di ZEEI yang dilakukan Nelayan/ orang asing danSurat Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Nomor B249/N/10.4/Euh.3/04/2017 tanggal 5 April 2017 perihal petunjuk terkaiteksekusi hukuman
    denda dalam tindak pidana perikanan di ZEEI yangdilakukan nelayan/ orang asing.
    ABADI 04alias BV 5760 TSberasal dari Vietnam pada hari Selasa, tanggal 14 Maret2017 jam O06. 37 WIB di Sekitar perairan ZEEI Laut Natuna Pada posisi 05 39620 LU 106 03 165 BT.Halaman 8 Putusan Nomor 23/Pid.SusPRK/2017/PN.TPg.Bahwa Saksi menerangkan, pada saat akan melakukan penghentian danpemeriksaan Kapal KM. ABADI 04 alias BV 5760 TS ada kapal lainyaituKapal KM.
    ABADI 04alias BV 5760 TS berasal dari Vietnam pada hari Selasa, tanggal 14 Maret2017 jam O06. 37 WIB di sekitar perairan ZEEI Laut Natuna Pada posisi 05 39620 LU 106 03 165 BT.Bahwa Saksi menerangkan, pada saat akan melakukan penghentian danpemeriksaan Kapal KM. ABADI 04 alias BV 5760 TS ada kapal lainyaituKapal KM.
Register : 27-09-2017 — Putus : 05-12-2017 — Upload : 27-09-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 246/PID/2017/PT DKI
Tanggal 5 Desember 2017 — Pembanding/Penuntut Umum : IREINE R KORENGKENG SE.SH.MH
Terbanding/Terdakwa : DOKO PURWANTO bin SLAMET
10322
  • SIDO TAMBAH SANTOSO01yaitu wilayah ZEEI Samudera Hindia (Selatan Jawa) dan ZEEI Samudera Hindia(Barat Sumatera) atau di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RepublikIndonesia (WPP NRI), namun berdasarkan analisa tracking Sistem PemantauanKapal Perikanan (SPKP)/VMS, KM.
    SIDOTAMBAH SANTOSO 01 memasuki perairan ZEEI Samudera Hindia SelatanJawa, tanggal 07 November 2016 pukul 13.47 WIB KM. SIDO TAMBAHSANTOSO 01 terpantau sudah berada di Perairan Laut Lepas SamuderaHindia pada koordinat 114918, 12 LS 1114048 BT dan KM. SIDO TAMBAHSANTOSO 01 beroperasi di Perairan Laut Lepas sampai dengan tanggal 06Januari 2017 pukul 07.48 WIB.
    Kemudian pada tanggal 06 Januari 2017 pukul08.48 WIB KM SIDO TAMBAH SANTOSO01 sudah berada di ZEEI SamuderaHindia sampai tanggal 27 Januari 2017 pukul 08.48 WIB KM. SIDO TAMBAHSANTOSO01 sudah berada di ZEEI Samudera Hindia sampai tanggal 27Februari pukul 21.55 WIB dan pada tanggal 01 Maret 2017 sekira pukul 08.55WIB KM.
    SIDO TAMBAHSANTOSO01 sudah berada di ZEEI Samudera Hindia sampai tanggal 27 Februari2017 pukul 21.55 WIB dan pada tanggal 01 Maret 2017 sekira jam 08.55 WIB KM.SIDO TAMBAH SANTOSO01 terpantau berada di Pelabuhan PerikananSamudera Nizam Zachman (PPSNZ) Jakarta;Bahwa KM.
    SIDO TAMBAH SANTOSO01 Nomor :26.16.0001.42.53048 tanggal 08 September 2016 daerah penangkapan ikan KM.SIDO TAMBAH SANTOSO01 yaitu wilayah ZEEI Samudera Hindia (SelatanHal. 5 Putusan No. 246/PID.SUS/2017/PT.DKIJawa) dan ZEEI Samudera Hindia (Barat Sumatera) atau di Wilayah PengelolaanPerikanan Negara Republik Indonesia (WPP NRI), namun terdakwa selakunahkoda KM.
Register : 29-09-2016 — Putus : 09-12-2016 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 28/Pid.Sus-PRK/2016/PN Ran
Tanggal 9 Desember 2016 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.HENDRI SIPAYUNG, SH
3.RICKO ZA MUSTI, SH
Terdakwa:
TRAN HOANG TRUNG
4721
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa TRAN HOANG TRUNG tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut
    BV 9397 TSterbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalah melakukanperbuatan pidana Memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkapikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di ZEEI yangtidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), "melanggar Pasal 93ayat (2) Jo Pasal 102 Undangundang RI No. 45 Tahun 2009 tentangPerubahan atas UndangUndang No.31 Tahun 2004 tentang Perikanansebagaimana Dakwaan Kesatu2.
    ORCA 03 sedangmelakukan operasi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanandisekitar perairan wilayah ZEEI Laut Cina Selatan, sekira jam 07.45 WIB,KP. ORCA 03 dengan menggunakan radar mendeteksi 16 (enam belas) titikkapal yang akan menjadi target operasi. Enam belas titik tersebut tampakdiradar bergerak berpasangpasangan (sejajar), jadi terdapat 8 (delapan)pasang titik. Selanjutnya KP.
    Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI)Batas Laut Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI) berdasarkan UU.
    ZEEI 9 Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia)dan 3.
    Menyatakan Terdakwa TRAN HOANG TRUNG tersebut di atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukanpenangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik IndonesiaHalaman 35 dari 35 Putusan Nomor 28/Pid.SusPrk/2016/PN Ran(ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimanadalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;2.
Register : 18-04-2016 — Putus : 13-06-2016 — Upload : 17-06-2016
Putusan PT JAYAPURA Nomor 2/PID.SUS-Prk/2016/PT JAP
Tanggal 13 Juni 2016 — GARCIANO MAGLASANG
8519
  • 2016/PT JAP tanggal 7 Juni 2016;e Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmi putusanPengadilan Negeri Sorong 02/Pid.Sus.Prkn/2016/PN Son tanggal 2 Maret 2016;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum tertanggal 28 Januari2016 dengan dakwaan sebagai berikut ;PERTAMABahwa Ia terdakwa GARCIANO MAGLASANG pada hari Selasa tanggal 08 Desember2015 sekitar pukul sekitar Pukul 00.45 Wit atau setidaktidaknya pada suatu hari di bulanDesember tahun 2015, bertempat di ZEEI
    Terdakwa selaku Nahkoda Kapalpenangkap ikan FBCa GREEN MILE menentukan tempat memancing untukmelakukan penangkapan membawa bawa kapal berlayar dan mengatur semuapekerjaan ABK (anak buah) yang berada diatas kapale Bahwa pada hari Selasa tanggal 08 Desember 2015 sekitar pukul 22.0 WIT KapalPengawas Perikanan KP.Hiu Macan Tutul 001 yang sedang melakukan patroliPengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanaan di Zona Ekonomi EkslusifIndonesia (ZEEI) Samudera Pasifik dengan Surat Perintah Tugas Dirjen PSDKPNomor
    tangkap dan dapat merusak ekosistem terumbukarang di perairan laut wilayah Indonesia.sana 88 Perbuatan Terdakwa Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 92Jo Pasal 26 ayat (1) UU RI No 31 tahun 2004 Jo UndangUndang RI Nomor 45 tahun2009 tentang perubahan UU RI No 31 tahun 2004 tentang = PerikananKEDUABahwa Ia terdakwa GARCIANO MAGLASANG pada hari Selasa tanggal 08 Desember2015 sekitar pukul sekitar Pukul 00.45 Wit atau setidaktidaknya pada suatu hari di bulanDesember tahun 2015, bertempat di ZEEI
    tangkap dan dapat merusak ekosistem terumbukarang di perairan laut wilayah Indonesia.ee ceeecees Perbuatan Terdakwa Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 85Jo Pasal 9 UU RI No 31 tahun 2004 Jo UndangUndang RI Nomor 45 tahun 2009tentang perubahan UU RI No 31. tahun = 2004 tentang perikananKETIGABahwa Ia terdakwa GARCIANO MAGLASANG pada hari Selasa tanggal 08 Desember2015 sekitar pukul sekitar Pukul 00.45 Wit atau setidaktidaknya pada suatu hari di bulanDesember tahun 2015, bertempat di ZEEI
Register : 15-11-2017 — Putus : 26-02-2018 — Upload : 16-03-2018
Putusan PN RANAI Nomor 86/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 26 Februari 2018 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD BAYANULLAH
2.RIESKI FERNANDA, SH
3.NATANIA OKTARIANI ZULIROYANA, SH
4.Ade Suganda, SH
Terdakwa:
LAM VAN THANG
5630
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa LAM VAN THANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI
    kepersidangan oleh PenuntutUmum sebagaimana Surat Dakwaan No.Reg.Perk: PDM35/TRP/11/2017,tanggal 13 November 2017, dimana Penuntut Umum telah mendakwaTerdakwa melakukan tindak pidana berdasarkan Surat Dakwaan sebagaiberikut:PERTAMA: Bahwa Terdakwa LAM VAN THANG selaku Nakhoda KG 90658 TS yangmerupakan kapal perikanan berbendera asing pada hari Selasa tanggal 28Maret 2017 sekira jam 17.30 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan April tahun2017, bertempat di Perairan Zona Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI
    Batas Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI);Bahwa Ahli Pelayaran menerangkan batas Laut Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) berdasarkan UURI No. 5 tahun 1983 tentang ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia adalah jalur di luar dan berbatasan denganlaut wilayah Indonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan UndangUndang yang berlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut,tanah dibawahnya dan air di atasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus)mil laut diukur dari garis pangkal laut wilayah Indonesia
    UNSUR DI ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA:Menimbang, bahwa dalam Pasal 1 angka 21 UndangUndang Nomor 45tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undangundang Nomor 31 tahun 2004Tentang Perikanan menyatakan bahwasanya yang dimaksud dengan Zonaekonomi Eksklusif indonesia, yang selanjutnya disebut ZEEI!
    Bahwa ketentuan Pasal 102 UU No.31 Tahun 2004 Tentang Perikanan yangberbunyi "Ketentuan tentang pidana penjara dalam Undangundang ini tidakberlaku bagi tindak pidana di bidang perikanan yang terjadi di WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia (ZEEI) sebagaimana dimaksuddalam Pasal 5 ayat (1) huruf b, kecuali telah ada perjanjian antaraPemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Negara asal Terdakwa;b.
    Menyatakan Terdakwa LAM VAN THANG telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing yang melakukan penangkapan ikandi Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki SuratIzin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan alternatifkedua Penuntut Umum;2.
Register : 13-12-2019 — Putus : 14-01-2020 — Upload : 14-01-2020
Putusan PT MANADO Nomor 109/PID/2019/PT MND
Tanggal 14 Januari 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : Arif Yuli Haryanto, SH
Terbanding/Terdakwa : Alan Gattoc
7440
  • GIRLAN yangterdaftar sebagai kapal perikanan di Filippina, dengan kapasitas 5 GT, padatanggal 22 Mei 2019 sampai tanggal 23 Mei 2019, atau setidak tidaknya diwaktu waktu tertentu dalam Bulan Mei 2019, bertempat di Wilayah ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Sulawesi pada posisi koordinat 0346.889 LU 122 56.174 BT atau setidak tidaknya pada tempat tempattertentu yang termasuk dalam wilayah Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia,dengan sengaja di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia
    GIRLAN dan mengikatkan kapaltersebut di sebuah rumpon yang posisi/titik koordinatnya 03 46.889 LU 12256.174 BT, yang berada di pada perairan ZEEI Laut Sulawesi dan masukWilayah Pengelolaan Perikanan RI No. 716. Selanjutnya terdakwamemerintahkan saksi ROMEO LICO, saksi ANDREW YENES LAURENTEESPINOSA, sdr. ROMEO PAPILADA dan sdr. JONATHAN SALUT melakukanpenangkapan ikan.
    pidana dalam pasal 92 Jo. pasal 26 ayat (1) Undang Undang RINomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang Undang RI Nomor 31Tahun 2004 tentang Perikanan.DANKEDUA Bahwa Terdakwa ALLAN GATTOC alias ALAN GATTOCberkewarganegaraan Filippina selaku Nakhoda yang mengemudikan kapal FBGIRLAN berbendera Filippina dengan kapasitas 5 GT, pada tanggal 22 Mei2019 sampai tanggal 23 Mei 2019, atau setidak tidaknya di waktu waktutertentu dalam Bulan Mei 2019, bertempat di Wilayah Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI
    ) Laut Sulawesi pada posisi koordinat 03 46.889 LU 12256.174 BT atau setidak tidaknya pada tempat tempat tertentu yangtermasuk dalam wilayah Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia, memilikidan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing,melakukan penangkapan ikan di ZEEI, yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI), perbuatan tersebut Terdakwa lakukan dengan carasebagai berikut :Halaman 4 dari 13 Halaman Putusan No. 109/PID/2019/PT MND Bahwa pada tanggal 17 Mei 2019 terdakwa
Register : 20-06-2019 — Putus : 23-07-2019 — Upload : 13-09-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 5/Pid.Sus-PRK/2019/PN Ptk
Tanggal 23 Juli 2019 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD TOHE, SH
Terdakwa:
NGUYEN VAN TUE
10424
  • HIU MACAN O1 di Perairan Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) Laut Cina Selatan.Hal 6 dari 52No: 5/Pid.SusPrkn/2019/PN.Ptk sBahwa Saksi kenal dengan Nakhoda kapal perikanan BV 93817 TS yaituNGUYEN VAN TUE. namun tidak ada hubungan keluarga dengannakhoda.Bahwa Saksi bekerja di kapal perikanan BV 93817 TS sebagai ABK (JuruMesin) sudah + 1,5 (satu setengah) bulan.
    HIU MACAN 01 di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) Laut Cina Selatan.Hal 8 dari 52No: 5/Pid.SusPrkn/2019/PN.Ptk sBahwa Saksi kenal dengan Nakhoda kapal perikanan BV 93817 TS yaituNGUYEN VAN TUE, namun Saksi tidak ada hubungan keluarga dengannakhoda.Bahwa Saksi bekerja di kapal perikanan BV 93817 TS sebagai ABK (Jurumasak) sudah + 1,5 (satu setengah) bulan.
    HIU MACAN 01 di Perairan Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Cina Selatan.Bahwa Terdakwa bernama NGUYEN VAN TUE, pekerjaan sebagainelayan/ Nakhoda kapal perikanan BV 93817 TS sudah selama + 2 (dua)bulan.
    Bahwa kapal perikanan BV 93817 TS yang Terdakwa nahkodai tersebutbaru pertama kali masuk ke wilayah perairan ZEEI untuk menangkapikan. Bahwa ikan hasil tangkapan kapal perikanan BV 93817 TS akan dibawadan jual ke Ba Ria Vung Tau Vietnam.
    Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).c. Sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapatdiusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yang potensial di wilayahRepublik Indonesia.Hal 27 dari 52No: 5/Pid.SusPrkn/2019/PN.Ptk sMenimbang, bahwa menurut doktrin Hukum Pidana, kesengajaan dikenaldengan gradasi, dan dipergunakan untuk menentukan hubungan kausal antaratingkah laku atau perbuatan dengan akibat yang dilarang hukum pidana yaitu:a.
Register : 15-08-2018 — Putus : 20-09-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PN PONTIANAK Nomor 17/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ptk
Tanggal 20 September 2018 — Penuntut Umum:
PIETRA YULY F,SH
Terdakwa:
LE VAN TRUONG
6729
  • HIU MACAN 01 pada hari Minggu, tanggal 27 Mei 2018,sekira pukul 09.25 WIB di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia ( ZEEI) LautCina Selatan pada posisi koordinat 06 34.445 N 108 03.252 E sesuaiGPS, yang setelah dikonversi dan diplot pada peta laut terletak di Laut CinaSelatan dan masih berada di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEE));4.
    Gunawan Wibisono dan Samson, A Md, pada hari Minggu, tanggal 27 Mel2018 sekira pukul 20.50 WIB di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) Laut Cina Selatan pada posisi 06 34.445 LU 108 03.252 BT sesuaiGPS dan setelah dikonversi dan di plot pada peta laut terletak di Laut CinaSelatan dan masih berada di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Menimbang, bahwa alat penangkapan ikan jenis pukat (jaring) trawlberada diatas kapal BV 93118 TS, tetapi kapal tersebut tidak terdapat dokumenperizinan
    Gunawan Wibisono dan Samson, A Md, pada hari Minggu, tanggal 27 Mel2018 sekira pukul 09.25 WIB di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) Laut Cina Selatan pada posisi 06 34.445 LU 108 03.252 BT sesuaiGPS dan setelah dikonversi dan di plot pada peta laut terletak di Laut CinaSelatan dan masih berada di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Menimbang, bahwa alat penangkapan ikan jenis jaring trawl yangdigunakan berada diatas kapal BV 93118 TS dan tidak terdapat dokumenperizinan dan
    Gunawan Wibisono dan Samson, A Md, pada hari Minggu, tanggal 27 Mel2018 sekira pukul 09.25 WIB di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) Laut Cina Selatan pada posisi 06 34.445 LU 108 03.252 BT sesuaiGPS setelah dikonversi dan di plot pada peta laut terletak di Laut Cina Selatanhalaman 28 dari 36 hal putusan Nomor 17/Pid.SusPRK/2018/PN Ptkdan masih berada di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI); dan tidakterdapat dokumen perizinan dan kelengkapannya yang sah dari PemerintahIndonesia
    Gunawan Wibisono dan Samson, A Md, pada hari Minggu, tanggal 27 Mei2018 sekira pukul 09.25 WIB di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) Laut Cina Selatan pada posisi 06 34.445 LU 108 03.252 BT sesuaiGPS setelah dikonversi dan di plot pada peta laut terletak di Laut Cina Selatandan masih berada di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI); dan tidakhalaman 30 dari 36 hal putusan Nomor 17/Pid.SusPRK/2018/PN Ptkterdapat dokumen perizinan dan kelengkapannya yang sah dari pemerintahIndonesia
Register : 08-03-2018 — Putus : 23-07-2018 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 3/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ran
Tanggal 23 Juli 2018 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.DAVID JOHNIE. SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
NGUYEN BE
4630
  • Menyatakan terdakwa NGUYEN BE selaku Nahkoda BD 96633 TS terbuktisecara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalah melakukan perbuatanpidana yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidakmemilikit Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) melanggar Pasal 93 ayat(2) Jo. Pasal 27 ayat (2) Jo.
    Perkara : PDM15/RNI/02/2018 tertanggal 28 Februri 2018 dengan dakwaan sebagai berikut : KESATU wanna nnannee Bahwa ia terdakwa NGUYEN BE selaku Nahkoda KIA BD 96633 TSyang merupakan kapal penangkap ikan asing (Vietnam) pada hari Senintanggal 20 Maret tahun 2017 sekira pukul 14.30 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan Maret tahun 2017 bertempat di perairan Natuna / ZEEI LautNatuna Utara pada posisi 06 18 00 LU 106 54 00 BT yang merupakanPutusan Nomor 3/Pid.SusPrk/2018/PN Ran 2wilayah pengelolaan perikanan
    Republik Indonesia atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikananpada Pengadilan Negeri Ranai yang berwenang memeriksa dan mengadilinyamemiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagaiDOLIKUt : 222222 2 enon nen enn nn nnn nn nnn nnn nnn nen nn ene ennnneeBahwa pada waktu dan tempat sebagaimana
    Pasal 102 UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan ; == ATAU wonnne nanan Bahwa ia terdakwa NGUYEN BE selaku Nahkoda KIA BD 96633 TSyang merupakan kapal penangkap ikan asing (Vietnam) pada hari Senintanggal 20 Maret tahun 2017 sekira pukul 14.30 WIB atau setidaktidaknyadalam bulan Maret tahun 2017 bertempat di perairan Natuna / ZEEI LautNatuna Utara pada posisi 06 18 00 LU 106 54 00 BT yang merupakanwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia atau setidaktidaknya
    Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) adalah jalur di luar dan berbatasan dengan lautteritorial Indonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan undangundang yang berlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasarlaut, tanah di bawahnya dan air di atasnya dengan batas terluar 200(dua ratus) mil laut yang diukur dari garis pangkal laut teritorialIndonesia.
Register : 17-09-2018 — Putus : 13-12-2018 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 43/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ran
Tanggal 13 Desember 2018 — Penuntut Umum:
1.DAVID JOHNIE. SH
2.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
Nguyen Ngoc Tuan
3722
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa NGUYEN NGOC TUAN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki
    BALADEWA 8002 melaksanakan kegiatan patroli disekitar wilayah perairan ZEEI Laut Natuna pada hari Kamis tanggal 10Mei tahun 2018 sekira pukul 07.30 WIB dengan menggunakan radarmendeteksi kapal yang dinahkodai terdakwa pada posisi 06 00 270 LU 106 00 029 BT. Selanjutnya KP. BALADEWA 8002 melakukanpengejaran dan berhasil menghentikan kapal BV 93968 TS yangdinahkodai terdakwa NGUYEN NGOC TUAN pada posisi 06 11 881LU 106 07 049 BT sekira pukul 08.40 WIB. Bahwa ketika dihentikan oleh KP.
    Batas Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI);Bahwa, Ahli Pelayaran menerangkan batas Laut Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) berdasarkan UURI No. 5 tahun 1983 tentang ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia adalah jalur di luar dan berbatasan denganlaut wilayah Indonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan UndangUndang yang berlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut,tanah dibawahnya dan air di atasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus)mil laut diukur dari garis pangkal laut wilayah
    Indonesia;Bahwa, Ahli Pelayaran menerangkan cara mengukur batas perairan LautZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yaitu menarik garis tegak lurusdari pulaupulau terluar pada saat surut terendah yang lebarnya 200 millaut ke arah laut lepas dimana ZEEI diawali 12 mil sampai 200 mil ke arahlaut luas;Bahwa, Ahli Pelayaran menerangkan berdasarkan peta Laut No. 354 yangmeliputi Natuna (PulauPulau Anambas dan Natuna hingga Tanjung Datu)yang dikeluarkan oleh Tentara Nasional Angkatan Laut Dinas HidroOceanografi
    BV93968 TS dengan identitas berbendera Vietnam yang di nahkodai olehTerdakwa, pada tanggal 10 Mei 2018, sekira pukul 08.40 WIB, bertempat diwilayah Perairan Indonesia tepatnya di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) di Laut Natuna Utara pada posisi 06 11' 881" LU 106 07' 049" BT;Oo Bahwa pada tanggal 10 Mei 2018 sekira pukul 08.40 WIB, ketika Terdakwadengan Awak Kapal yang berjumlah 3 (tiga) orang termasuk nahkodasemua warga negara Vietnam bersama kapal pasangannya KM.
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN NGOC TUAN tersebut di atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut sertamelakukan mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing,melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)sebagaimana dalam dakwaan alternatif kKesatu Penuntut Umum;2.
Register : 18-06-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 27-07-2019
Putusan PN RANAI Nomor 12/Pid.Sus-PRK/2019/PN Ran
Tanggal 24 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.IMMANUEL TARIGAN, SH.,MH
2.SENOPATI, S.H.
Terdakwa:
Bui Minh Thanh
8640
  • >MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa BUI MINH THANH tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang melakukan, menyuruh melakukan mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    HIU 11 mendeteksi sebuah titik pada radar dikoordinat 06 25 315 LU 109 51 103 BT yang diduga kapal ikan asing yangsedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di Wilayah Perairan Laut NatunaUtara / ZEEI. Kemudian KP.
    Batas Landas Kontinen, Batas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI);Halaman 18 dari 44 Putusan Nomor 12 /Pid.SusPrk/2019/PN RanBerdasarkan Undang Undang Nomor 5 tahun 1983 tentang Zona EkonomiEksklusif Indonesia bahwa ZEEI adalah jalur diluar dan berbatasan dengan Lautwilayah Indonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan Undang Undang yangberlaku tentang Perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah dibawahnyadan air diatasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut diukur dari garispangkal
    BV 92468 TSdiperiksa pada posisi 06 30 511 LU 109 49 758 BT berada di WilayahPerairan Indonesia Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) RI Laut NatunaUtara, 50 (lima puluh) mil dari garis batas ZEEI;Kapal BV 92468 TS memasang bendera Vietnam dan secara konstruksi kapaltersebut berasal dari Vietnam dan Kapal terbuat dari kayu;Pemasangan Bendera kebangsaan pada kapal bukanlah patokan menentukankapal asing atau bukan, menentukan kapal asing atau bukan dapat dilihat padasurat surat kapal, bentuk kapal
    ZEEI, danHalaman 34 dari 44 Putusan Nomor 12 /Pid.SusPrk/2019/PN Ran3.
Register : 29-09-2016 — Putus : 09-12-2016 — Upload : 17-01-2017
Putusan PN RANAI Nomor 35/Pid.Sus-PRK/2016/PN Ran
Tanggal 9 Desember 2016 — NGUYEN VAN TUAN
11037
  • Menyatakan Terdakwa NGUYEN VAN TUAN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum;2.
    ) pengelolaan ikan Indonesia;Bahwa pada saat dilakukan pemeriksaan dan penangkapan terhadap kapalikan KM.TG. 93666 TS (KM SINAR 606) tersebut belum pernah melakukanaktifitas penangkapan ikan di wilayah Perairan Laut Cina Selatan (ZEE)pengelolaan ikan Indonesia;Halaman 9 dari 38 Putusan Nomor 35/Pid.SusPrk/2016/PN RanBahwa kapal ikan KM.TG. 93666 TS (KM SINAR 606) walaupun belumpernah melakukan aktifitas penangkapan ikan di wilayah Perairan LautCina Selatan (ZEEI) pengelolaan ikan Indonesia, akan
    Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) adalah jalur di luardan berbatasan dengan laut teritorial Indonesia sebagaimana ditetapkanberdasarkan undangundang yang berlaku tentang perairan Indonesia yangmeliputi dasar laut, tanah di bawahnya dan air di atasnya dengan batasterluar 200 (dua ratus) mil laut yang diukur dari garis pangkal laut teritorialIndonesia.
    Laut Lepas adalah bagian laut yang tidak termasuk dalam ZEEI,laut teritorial Indonesia, perairan kepulauan Indonesia danperairanpedalaman Indonesia.
    SINAR 606) dengan nakhodaNguyen Van Tuan pada saat diperiksa KRI Sultan Thaha Syaifuddin 376pada hari Sabtu tanggal 5 Maret 2016 pada posisi 05 39 49 U 107 5807 T berada di Perairan Natuna ZEEI wilayah pengelolaan perikananNegara Republik Indonesia;e Bahwa benar sesuai hasil pemeriksaan yang Ahli Bidang Perikananlakukan alat penangkapan ikan yang dipergunakan kapal penangkap ikanasing KM. TG 93666 TS (KM.
    Laut Lepas adalah bagian laut yang tidaktermasuk dalam ZEEI, laut teritorial Indonesia, perairan kepulauan Indonesiadan perairan pedalaman Indonesia. Sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) Undangundang R.
Putus : 19-01-2017 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1493 K/PID.SUS/2016
Tanggal 19 Januari 2017 — TRAN CUONG
9434 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BV 9261 TS bersamasama dengan saksi HYUNH TRO Nahkoda KM.BV 99252 TS (dilakukanpenuntutan terpisah) yang masingmasing merupakan kapal asing penangkapikan pada hari Jumat tanggal 25 September 2015 sekira Pukul 10.40 WIB atausetidaktidaknya dalam bulan September 2015 bertempat di perairanNatuna/ZEEI pada posisi 0504 663 LU 109 07 248 BT yang merupakanwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia atau setidaktidaknya padasuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Perikananpada
    BV 9261 TSsedang melakukan kegiatan penangkapan ikan pada posisi koordinat0504 528 LU 109 14 817 BT yang merupakan perairan Natuna/yangtermasuk dalam wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI)/Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia, kKemudian KPHIU MACAN 005 mendekat dan memerintahkan kapal KM BV 9261 TSyang dinakhodai oleh Terdakwa berhenti dan KM.BV 99252 TS yangdinahkodai saksi HYUN TRO mendekat, lalu saksi HENDRI HAMZAH(saksi penangkap) memerintahkan mengangkat jaring selanjutnyadilakukan
    Pengadilan Negeri Ranai yang berwenang memeriksa dan mengadilinya:telah melakukan perbuatan atau turut serta melakukan perbuatan, memiliki danatau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI, perobuatan Terdakwadilakukan dengan cara sebagai berikut: Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas Terdakwatertangkap oleh saksi Hendri Hamzah (saksi Penangkap) sedangmelakukan kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan alatpenangkap
    BV 9261 TSsedang melakukan kegiatan penangkapan ikan pada posisi koordinat0504 528 LU 109 14 817 BT yang merupakan perairan Natuna/yangtermasuk dalam wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI)/Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia, kemudian KPHIU MACAN 005 mendekat dan memerintahkan kapal KM BV 9261 TSHal. 5 dari 16 hal. Put.
Register : 30-08-2021 — Putus : 21-10-2021 — Upload : 21-10-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 428/PID.SUS/2021/PT PBR
Tanggal 21 Oktober 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
9239
  • sebagaimana tersebut NO.REG.PERK:PDM23/TBK/Eku.2/06/2021 tanggal 7 Juni 2021 sebagai berikut;KESATU:wonnnn nanan Bahwa terdakwa DANG VAN AN selaku Nakhoda KNF 7727 bersamasama dengan saksi DANG VAN BINH selaku Nahkoda KG 9307 TS (dilakukanpenuntutan secara terpisah) yang merupakan kapal penangkap ikan berbenderaVietnam pada hari Senin Tanggal 29 Maret 2021 sekira pukul 09.20 WIB atausetidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Maret 2021, bertempat di PerairanLaut Natuna, Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    merupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan NegaraRepublik Indonesia (WPPNRI) atau pada suatu tempat di Perairan YurisdiksiNasional Indonesia yang masih termasuk dalam daerah Hukum PengadilanPerikanan pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang yang berwenang memeriksadan mengadilinya, yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut sertamelakukan perbuatan, dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikananNegara Republik Indonesia untuk penangkapan ikan dan ataupembudidayaan tkan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    huruf b Jo Pasal 102UndangUndang No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 55 ayat(1) ke1 KUHP ;ATAUKEDUA:Bahwa terdakwa DANG VAN AN selaku Nakhoda KNF 7727bersamasama dengan saksi DANG VAN BINH selaku Nahkoda KG 9307TS (dilakukan penuntutan secara terpisah) yang merupakan kapalpenangkap ikan berbendera Vietnam pada hari Senin Tanggal 29 Maret 2021sekira pukul 09.20 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanMaret 2021, bertempat di Perairan Laut Natuna, Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI
    Indonesiayang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan padaPengadilan Negeri Tanjungpinang yang berwenang memeriksa danmengadilinya, yang melakukan, menyuruh melakukan atau turut sertamelakukan perbuatan, dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa,dan/atau menggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantupenangkapan ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutansumber daya ikan di kapal penangkap ikan diwilayah pengelolaanperikanan Negara Republik Indonesia Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI
    Menyatakan Terdakwa DANG VAN BINH bersalah melakukan tindak pidanayang melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukanperbuatan, dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa, dan/ataumenggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantu penangkapanikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya itkandi kapal penangkap ikan diwilayah pengelolaan perikanan NegaraRepublik Indonesia Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI),Sebagaimana yang didakwakan kepada Terdakwa yaitu melanggarmelanggar
Register : 14-01-2020 — Putus : 13-02-2020 — Upload : 13-02-2020
Putusan PT MANADO Nomor 2/PID/2020/PT MND
Tanggal 13 Februari 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : JULIAN CHARLES ROTINSULU, SH
Terbanding/Terdakwa : Nelson Luna Abella
9728
  • BT yangmerupakan wilayah ZEEI Laut Sulawesi, saksi NOVRY RONALDLUKOW,A.Md dan saksi LILIK SIGIT TRIONO langsung melakukanpemeriksaan terhadap terdakwa, para ABK serta dokumen kapal danditemukan adanya 2 (dua) unit Ketinting/Pakura beserta mesin, 12 unitalat penangkap ikan Handline 1 (satu) unit Radio Star Merk Uniden Pro520 XL.Halaman 4 dari 10 halaman Nomor 2/PID/2020/PT MNDe Bahwa selanjutnya Terdakwa NELSON LUNA ABELLA, Abk, bersertakapal M/Bca.NICOLE berbendera philipina tersebut langsung diamankandi
    waktu lain dalam bulanAgustus2019 bertempat di WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia LautSulawesi pada posisi koordinat 03 07.050 LU 124 20.283 BT atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain di Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia, yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Perikanan Bitung padaPengadilan Negeri Bitung, yang berwewenang memeriksa dan mengadilinya,setiap orang yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI
    BT yangmerupakan wilayah ZEEI Laut Sulawesi, saksi NOVRY RONALDLUKOW,A.Md dan saksi LILIK SIGIT TRIONO langsung melakukanpemeriksaan terhadap terdakwa, para ABK serta dokumen kapal danditemukan adanya 2 (dua) unit Ketinting/Pakura beserta mesin, 12 unitalat penangkap ikan Handline 1 (satu) unit Radio Star Merk Uniden Pro520 XL.e Bahwa selanjutnya Terdakwa NELSON LUNA ABELLA, Abk bersertakapal M/Bca.NICOLE berbendera philipina tersebut langsung diamankandi Dermaga PSDKP Bitung untuk diproses secara
    Menyatakan Terdakwa Nelson Luna Abella telahterbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapalPerikanan berbendera asing di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI),yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Nelson Luna Abella oleh karenaitu dengan pidana Denda sebesar Rp. 400.000.000., (empat ratus JutaRupiah);3.
Putus : 11-09-2017 — Upload : 04-10-2017
Putusan PN LANGSA Nomor 81/Pid.Sus/2017/PN Lgs.
Tanggal 11 September 2017 — SAKON SREEPA
7612
  • Selanjutnya Terdakwa sebagai nakhoda kapalmembawa kapal memasuki Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) untukmenangkap ikan karena perairan Malaysia tidak memiliki ikan sebanyakperairan Indonesia. Padahal Terdakwa menyadari untuk memasuki perairanIndonesia Terdakwa harus memilki izin dari Pemerintah Indonesia berupa SuratIzin Usaha Perikanan (SIUP).
    Melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI.Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Ad.71.
    Pi yangtelah melihatlangsung kapal KM PKFB (U) 1488 GT. 64.99 menerangkan kapalasing diperbolehkan melakukan penangkapan di wilayah ZEEI akan tetapiapabila tidak memiliki izin resmi pemerintah maka tidak di benarkan;Halaman 29 dari 37 Putusan Nomor 81/Pid.Sus/2017/PN LgsMenimbang, bahwa adapun dokumen dokumen yang harus dimiliki olehsetiap kapal asing untuk melakukan penangkapan ikan di wilayah ZEEI sesuaidengan Undangundang No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undangundang No. 31 tahun 2004
    Melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI.Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa unsur ke1 dan ke3 telah dipertimbangkan padadakwaan kesatu dan sudah dinyatakan terbukti, selanjutnya Majelis akandipertimbangkan tentang unsur ke2;Ad.2.: Yang memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkapan ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidakmemiliki SIPI.Menimbang, bahwa berdasarkan Undangundang
    Pi yangtelah melihatlangsung kapal KM PKFB (U) 1488 GT. 64.99 menerangkan kapalasing diperbolehkan melakukan penangkapan di wilayah ZEEI akan tetapiapabila tidak memiliki izin resmi pemerintah maka tidak di benarkan;Menimbang, bahwa adapun dokumen dokumen yang harus dimiliki olehsetiap kapal asing untuk melakukan penangkapan ikan di wilayah ZEEI sesuaidengan Undangundang No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undangundang No. 31 tahun 2004 tentang perikanan yaitu :Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP
Putus : 14-11-2012 — Upload : 08-09-2014
Putusan PN PONTIANAK Nomor 11/Pid.Prkn/2012/PN.Ptk
Tanggal 14 Nopember 2012 — Mr. TRUONG DINH THANH
16926
  • TRUONG DINH THANH selaku Nakhoda KM.BV5333 TS bersama sama dengan PHAM DUC THINH selaku Nakhoda KM BV 5323TS (dilakukan penuntutan secara terpisah), pada hari Rabu tanggal 22 Pebruari2012 sekitar jam 17.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanPebruari tahun 2012 bertempat di Laut China Selatan/ZEEI pada Posisi 042 32, 79Lintang Utara 1102 19,17Bujur Timur atau 042 32 47 Lintang Utara 11021910 Bujur Timur (Nol empat derajad tiga puluh dua menit empat puluh tujuhdeik Lintang Utara seratus
    TRUONG DINH THANH selaku Nakhoda KM.BV 5333 TSbersama sama dengan PHAM DUC THINH selaku Nakhoda KM BV 5323 TS(dilakukan penuntutan secara terpisah), pada hari Rabu tanggal 22 Pebruari 2012sekitar jam 17.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanPebruari tahun 2012 bertempat di Laut China Selatan/ZEEI pada Posisi 042 32, 79Lintang Utara 1102 19,17Bujur Timur atau 042 32 47 Lintang Utara 110219 10 Bujur Timur (Nol empat derajad tiga puluh dua menit empat puluh tujuhdeik Lintang Utara seratus
    Memiliki dan/atau mengoperasikan kapalpenangkapan ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI, telahterpenuhi secara sah menurutAd.3. Tidak memiliki SIPI Ssebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayatMenimbang, bahwa kapal KM.BV 5333 TS yang dinakhodai terdakwaadalah kapal penangkap ikan yang berasal dari Vietnam menggunakan benderaVietnam telah melakukan penangkapan ikan di Laut Cina Selatan/ZEEI ;Menimbang, bahwa ketika ditangkap dan diperiksa oleh KP.
    tanpa memiliki SIUP dan Turut serta melakukanpengoperasian kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapanikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI dan Turut serta mengusai, membawa danmenggunakan alat penangkap ikan yang mengganggu dan merusakkeberlanjutan sumber dayaiKan ; $222 222222 n nn nnn nena nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn neeMenimbang, bahwa dari kenyataan yang diperoleh selama persidangandalam perkara ini, Majelis Hakim tidak menemukan halhal yang dapatmelepaskan Terdakwa dari