Ditemukan 1859 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-08-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 21-10-2020
Putusan PA SERANG Nomor 1885/Pdt.G/2020/PA.Srg
Tanggal 16 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
591
  • Menyatakan batal daftar perkara Nomor 1885/Pdt.P/2020/PA.Srg dari pendaftaran dalam register perkara;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Serang untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 641.000,00 (enam ratus empat puluh satu ribu rupiah);
1885/Pdt.G/2020/PA.Srg
PUTUSANNomor 1885/Pdt.G/2020/PA.SrgwaeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Serang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikahantara:Narman Bin Kamar, umur 40 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaanBuruh Harian Lepas, tempat kediaman di Kp.
Bahwa Narman Bin Kamar telah melaksanakan perkawinan dengan SriWahyuni Binti Kardio pada tanggal 12 Juni 2006, menurut ketentuansyariat Islam dalam wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cikande,Hal. 1 dari 6 halaman, Putusan Nomor 1885/Pdt.G/2020/PA.SrgKabupaten Serang dengan wali nikah Ayah Kandung Pemohon bernamaKardio, dan yang mengakad nikahkan adalah Penghulu bernama H.
/Pdt.P/2020/PA.Srg daripendaftaran dalam register perkara;Hal. 4 dari 6 halaman, Putusan Nomor 1885/Pdt.G/2020/PA.Srg2.
,M.H.Panitera Pengganti,Ttd.Intan Yani Astira, S.HHal. 5 dari 6 halaman, Putusan Nomor 1885/Pdt.G/2020/PA.SrgPerincian biaya : Pendaftaran > Rp 30.000,00 ATK Perkara > Rp 75.000,00 Panggilan >Rp 500.000,00 PNBP Panggilan :Rp 20.000,00 Redaksi :Rp 10.000,00 Meterai : Rp 6.000,00Jumlah Rp 641.000,00(enam ratus empat puluh satu ribu rupiah).Untuk Salinan yang sesuai dengan aslinya,PaniteraPengadilan Agama SerangDrs. H.
., M.SyCatatan :Salinan Putusan diberikan kepada Pemohon / Tergugat pada tanggal......... dan telah/belum berkekuatan hukum tetap.Hal. 6 dari 6 halaman, Putusan Nomor 1885/Pdt.G/2020/PA.Srg