Ditemukan 1440 data
JIHANTO NUR RACHMAN, SH
Terdakwa:
SANTANA Alias NANA CIKO Bin Alm SURYADI
286 — 137
sebagaimana diatur dan diancamPasal 351 (1) KUHPidana dan dakwaan kedua sebagaimana diatur dandiancam Pasal 351 (1) KUHPidana;Menimbang bahwa Penasehat Hukum Terdakwa berpendapat susunandakwaan kumulatif namun dengan pasal yang sama berarti hanya satu tindakpidana sehingga tidak memenuhi ketentuan perumusan bentuk dakwaankumulatif;Menimbang bahwa kewenangan melakukan penuntutan hanya dipegangdan menjadi monopoli Penuntut Umum ini yang lazim disebut asas DominusLitis yang berasal dari bahasa Latin yaitu Dominus
Asas Dominus Litis ini berarti Kejaksaansebagai satusatunya institusi yang melaksanakan kekuasan Negara di bidangPenuntutan, yang mana pengendalian kebijakan penuntutan berada di satutangan yaitu Jaksa Agung;Menimbang bahwa berdasarkan asas Dominus Litis tersebut makaPenuntut Umum mempunyai kewenangan mencantumkan pasal apa saja dalamdakwaan namun dengan syarat pasal yang didakwakan didukung oleh fakta fakta dan barang bukti hasil dari proses penyidikan;Menimbang bahwa batasan mengenai surat dakwaan
FRANSESKA LOUSJE JULIANA KOLANUS,S.IK
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DEMOKRAT
2.DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI DEMOKRAT
3.DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI DEMOKRAT SULAWESI UTARA
4.DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI DEMOKRAT KOTA MANADO
Turut Tergugat:
4.CICILIA LONGDONG
5.DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPRD) KOTA MANADO
30 — 4
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Utara cq.Mor Dominus Bastian selaku Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PartaiDemokrat Provinsi Sulawesi Utara. Beralamat di Ruko Kompleks PasarSegar Paal Dua, Kota Manado.Selanjutnya CISCDUt ............ccceceeeeeeeeeeeeeeeecenceeeeeeseeeeeeeeeeeeeeeeees TERGUGATHl4. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Manado cq.Noortje H.
22 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Tergugat tidak hadir dipersidangan meskipun telah dipanggil secara patut;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek;
- Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat (Widi Astuti) dan Tergugat (Dominus Lucky Wawolangi) yang yang dicatatkan pada Dinas Transmigrasi Tenaga Kerja dan Kependudukan Kabupaten Tulang Bawang dengan Kutipan Akte Perkawinan Nomor
34 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dari batasan tersebut di atas,dapat ditarik suatu solusi bahwasanya tuntutan penuntut umum merupakanpenerapan asas dominus litis dari Jaksa/Penuntut Umum (JPU) untukmenyerahkan perkara ke pengadilan dengan tuntutan agar perkara tersebutsegera diadili ;Ketentuan Pasal 143 ayat (2) huruf a dan b KUHAP hanya menyebutkanbahwa surat dakwaan diberi tanggal dan ditandatangani serta berisi namalengkap, tempat lahir, umur atau tanggal lahir, jenis kelamin, kebangsaan,tempat tinggal, agama dan pekerjaan serta
Jadi, apabila suatu surat dakwaandiajukan oleh Penuntut Umum tanpa surat tuntutan, perkara tersebut tidak dapatdiperiksa, diadili dan diputus oleh Majelis Hakim (pengadilan) karena perkaratersebut tidak dituntut oleh Penuntut Umum (manifestasi asas dominus itis).Begitu pun sebaliknya, apabila suatu pelimpahan berkas perkara hanya disertaidengan surat tuntutan tanpa disertai surat dakwaan, Majelis Hakim (pengadilan)Hal. 8 dari 12 hal. Put.
19 — 6
Bram Dominus Bin Enem, umur 30 tahun, agama Islam, Pekerjaanwiraswasta, bertempat tinggal di Kampung Cijambe Rt.004 Rw.002.Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi:; Halaman 5 dari 12 halaman, Putusan Nomor 1952/Pdt.G/2017/PA.Ckr..
telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir diubah dengan UndangundangNomor 50 Tahun 2009, jo Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9Tahun 1975, Majelis Hakim perlu mendapatkan keterangan pihak keluargadan atau orangorang yang dekat dengan suami isteri itu tentang adanyaperselisinan dan pertengkaran antara Pemohon dan Termohon;Menimbang, bahwa dalam hal ini, Pemohon telah menghadirkan 2(dua ) saksi keluarga dan atau orang terdekat yaitu Beny suprayogi Bin Ecindan Bram dominus
33 — 16
Bahwa dalam putusan a quo hakim tidak juga menerapkanasas dominus litis yang menjadi kewajibannya ; 4 Keberatan Kedelapan : Perihal Hakim melampaui wewenangdalam membuat pertimbangan hukum yang tidak diminta olehPenggugat.Bahwa pertimbangan hukum majelis hakim pada halaman 45 mulaibaris 15 sampai dengan baris ke 18, telah melampaui wewenangnyakarena ternyata seluruh alasan gugatan Penggugat tidak ada yangdipertimbangkan dalam mengadili perkara a quo, tetapi justruHalaman 9 dari 16 halaman Putusan
dikategorikan sebagai keputusan yang tidakdidasarkan pada alasan/motivasi yang rasional, sehinggamerupakan keputusan yang sewenangwenang = ;Z Bahwa mengenai dasar hukum yang dipakai/diterapkan olehhakim untuk menyatakan batal atau tidak sah suatukeputusan tata usaha negara, hal itu tidak harus terpaku atauberdasar pada alasan yang disampaikan oleh penggugatdalam menyusun posita gugatan, karena hal menemukanhukum merupakan kewajiban hakim sesuai dengan asas iuscuria novit dan sesuai pula dengan asas dominus
257 — 87 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sesuai dengan Pasal 9A UndangUndang Nomor 51 tahun 2009 tentangPeradilan Tata Usaha Negara (PTUN) bahwa Pengadilan Pajak beradadan karena itu. merupakan pengadilan khusus dalam lingkunganPeradilan TUN.Sesuai dengan Pasal 107 UndangUndang PTUN, Pengadilan TUN padadasarnya menganut Asas Dominus Litis artinya Hakim mencarikebenaran dan keadilan materiil..
Hukum Pajak mempunyai karakteristik sebagai Hukum Publik yangtergolong pada rumpun Hukum Administrasi Negara atau Hukum TUN.tu. sebabnya Pengadilan Pajak tergolong Pengadilan Khusus darilembaga Peradilan TUN dan dengan demikian pada dasarnyaPengadilan Pajak juga menganut Asas Dominus Litis.
Asas Dominus Litis tersebut, juga sejalan dan sangat terkait dengan:Pasal 77 ayat (1) UndangUndang Nomor 14 tahun 2002 tentangPengadilan Pajak yang berbunyi sebagai berikut:(1) Putusan Pengadilan Pajak merupakan putusan akhir dan mempunyaikekuatan hukum yang tetap.Pasal 78 UndangUndang Nomor 14 tahun 2002, yang berbunyi sebagaiberikut:Putusan Pengadilan Pajak diambil berdasarkan hasil penilaianpembuktian, dan berdasarkan peraturan perundangundanganperpajakan yang bersangkutan serta berdasarkan keyakinan
Bahwa seharusnya dengan penjelasan dan dalildalil PemohonPeninjauan Kembali (semula Penggugat) tersebut di atas dapatdisimpulkan sebagai berikut:Majelis tidak menyelesaikan Asas Dominus Litis karena MajelisHakim hanya menentukan kebenaran formal, bukan kebenaranmateriil sehingga Majelis mengabaikan Pasal 76 UndangUndangNomor 14 tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.Majelis Hakim juga melanggar Pasal 78 UndangUndang Nomor14 tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak karena mengabaikandalil, keterangan, serta
145 — 48
Godbless Sofcar Vicky Lumentut, SH, M.Si dan Surat KeputusanMenteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 131.71 3494 Tahun 2016tentang Pengangkatan Wakil Walikota Manado Provinsi Sulawesi Utaratanggal 5 April 2016 atas nama Mor Dominus Bastiaan;Hal. 7 dari 96 Hal. Putusan No. 39/G/2016/PTUN.MDO3.
Godbless Sofcar VickyLumentut, SH, M.Si dan Mor Dominus Bastiaan, yang dikeluarkanberdasarkan surat Tergugat II in casu Komisi Pemilihan Umum Kota Manadosebagaimana tersebut dalam posita angka 3; 5.
GodblessSofcar Vicky Lumentut, SH., M.S. dan Mor Dominus Bawstiaan; sudah sahdan telah sangat sesuai dengan mekanisme serta peraturan perundangundangan yang berlaku, Yaltu :00000een nn nenn nn neeHal. 43 dari 96 Hal.
M.Si dan Mor Dominus Bastiaan;5.
Godbless SofcarVicky Lumentut SH, M.Si dan Mor Dominus Bastian (Bukti TII.8=P8);Selanjutnya disebut objek sengketa kedua;3. Surat Gubernur Sulawesi Utara Nomor: 10/1017/Sekr.Ropemhumas tanggal 30Maret 2016 hal usul Pemberhentian Penjabat Walikota dan Usul PengesahanPengangkatan Walikota dan Wakil Walikota Manado Masa Jabatan 20162021Provinsi Sulawesi Utara atas nama DR. Ir. Godbless Sofcar Vicky Lumentut SH,M.Si dan Mor Dominus Bastian (Bukti TIII.
62 — 34
Halaman 5 dari 13 halaman Putusan No.100/B/2014/PTTUN Mks.Bahwa dalam pertimbangannya tersebut Majelis Hakim tidak mempertimbangkanpasalpasal yang dijadikan dasar gugatan oleh Penggugat dan tidak juga menerapkanasas dominus litis.4 Keberatan Ketujuh : Perihal Hakim melampaui wewenang dalam membuatpertimbangan hukum yang tidak diminta oleh Penggugat.Bahwa pertimbangan hukum majelis hakim pada halaman 18 mulai baris 26 sampaidengan baris ke29 telah melampaui wewenangnya karena memeriksa pokok pokoksengketa
sehingga menjadi : rotasi yang bertujuanuntuk menambah wawasan penggugat, .. dst 53 Bahwa mengenai dasar hukum yang dipakai/diterapkan oleh hakim untukmenyatakan batal atau tidak sah suatu keputusan tata usaha negara, hal itu tidakharus terpaku atau berdasar pada alasan yang disampaikan oleh penggugatdalam menyusun posita gugatan, karena hal menemukan hukum merupakankewajiban hakim sesuai dengan asas ius curia novit dan sesuai pula denganHalaman 11 dari 13 halaman Putusan No.100/B/2014/PTTUN Mks.asas dominus
38 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
KASASIMenimbang, bahwa keberatankeberatan yang diajukan oleh Pemohon Kasasidalam memori kasasinya tersebut pada pokoknya ialah :Halaman 7 dari 14 halaman Putusan Nomor 271 K/TUN/20141 Bahwa setelah PEMOHON baca dan pelajari Putusan Pengadilan Tata UsahaNegara Jakarta Nomor 290/B/2013/PT.TUN.JKT, tanggal 24 Pebruari 2014ternyata Majelis Hakim tidak sepenuhnya dalam pertimbangan hukum putusanaktif menggali rasa keadilan disamping adanya kepastian hukum, MajelisHakim mengabaikan fungsinya sebagai hakim aktif (Dominus
Litis) sebagaisalah satu asas dalam peradilan Tata Usaha Negara.Sebagai penegak hukum Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara dalam fungsinyasebagai hakim aktif (Dominus Litis) dalam mewujudkan kepastian hukum dan rasakeadilan tentunya tidak hanya berpegang pada ketentuan UndangUndang saja,berpegang pada rasio semata, tanpa berupaya untuk mengetahui secara objektifpertimbangan hukum yang berlandaskan rasa keadilan dan rasa kemanusian.Dalam hal ini Majelis Hakim sebaiknya dan sangat bijaksana apabila
37 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menimbang, bahwa terhadap Memori Kasasi tersebut, TermohonKasasi tidak mengajukan Kontra Memori Kasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi tersebutMahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan,putusan Judex Facti Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar sudahbenar dan tidak terdapat kesalahan dalam penerapan hukum, denganpertimbangan sebagai berikut: Bahwa meskipun tidak didalilkan dalam eksepsi, Hakim Peradilan TataUsaha Negara berdasarkan Asas Dominus
92 — 42
Kewenangan untuk melakukan penuntutan tersebutmerupakan perwujudan dari prinsip Dominus Litis;Menimbang, bahwa prinsip Dominus Litis telah diakui secara universaldan tercermin di dalam Pasal 2 UndangUndang Nomor 16 Tahun 2004 tentangKejaksaan Republik Indonesia yang menyebutkan bahwa Kejaksaan merupakanlembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidangpenuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undangundang, yangdilaksanakan secara independen.
Secara bahasa, dominus berasal daribahasa latin yang artinya pemilik, sedangkan /itis artinya perkara atau gugatan;Menimbang, bahwa asas ini dengan sendirinya menempatkan PenuntutUmum selaku pengendali perkara. Sehingga, dapat atau tidaknya dilakukanpenuntutan terhadap suatu perkara tindak pidana hasil penyidikan (olehPenyidik) adalah mutlak wewenang Penuntut Umum.
81 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
PLN Batam (Tergugat II Intervensi) untuk menaikkan tarif listrikBatam melalui Keputusan Direkturnya, sementara di sisi lain keteranganketerangan yang berkaitan dengan hal tersebut dimasukkan dalampertimbangan Judex Facti Tingkat Pertama, jelasjelas menunjukkanadanya KESALAHAN DALAM PENERAPAN HUKUM dalamhal iniPENERAPAN ASASASAS HUKUM ACARA PERADILAN TATA USAHANEGARA terutama asas Hakim mendengar kedua belah pihak (AUDI ETALTERAM PARTEM) dan asas hakim aktif (DOMINUS LITIS);Bahwa asas Hakim mendengar
305 K/TUN/2015masih proses jawab jinawab, sama sekali tidak dipertimbangkan oleh JudexFacti Tingkat Banding yang menyadur keseluruhan pertimbangan, tanpasedikitpun mau menoleh keberatankeberatan yang disampaikan olehPenggugat/Pembanding sekarang Pemohon Kasasi;Bahwa Pelanggaran lainnya dari Judex Facti yang merupakan kesalahanfatal dalam penerapan hukum adalah PUTUSAN Judex Facti tingkatbanding yang menyetujui dan mengamini sikap Judex Facti Tingkat Pertamayang seolah menjauhi asas hakim aktif (DOMINUS
71 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kesalahan Tergugat menetapkan keputusan yangberlaku surut terhitung sejak hari pertama bulan Mei 2013 sebagaimanakeputusan objek sengketa, tidak dapat dibebankan kepada Penggugat: Bahwa hal tersebut sejalan dengan prinsip reformatio in melius (Hakimmelalui putusannya akan membawa Penggugat kepada keadaan atausituasi yang lebih baik dibandingkan dengan keadaan atau situasisebelum Penggugat mengajukan gugatan) sebagai konsekuensi dariperan Hakim Peradilan Administrasi yang bersifat aktif (asas dominus
139 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
merupakan Badan Peradilan sebagaimanadimaksud dalam UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang KekuasaanKehakiman.Dengan demikian Pengadilan Pajak menjalankan fungsi kekuasaan kehakimanyang independence dan merdeka.2 Sesuai dengan Pasal 9A UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 tentangPeradilan Tata Usaha Negara (PTUN) bahwa Pengadilan Pajak beradadan karena itu. merupakan pengadilan khusus dalam lingkunganPeradilan TUN.Sesuai dengan Pasal 107 UndangUndang PTUN, Pengadilan TUN padadasarnya menganut asas Dominus
Litis artinya Hakim mencari kebenaran dankeadilan materiil.3 Hukum Pajak mempunyai karakteristik sebagai Hukum Publik yangtergolong pada rumpun Hukum Administrasi Negara atau Hukum TUN.Itu sebabnya Pengadilan Pajak tergolong Pengadilan Khusus darilembaga Peradilan TUN dan dengan demikian pada dasarnya PengadilanPajak juga menganut asas Dominus Litis.
sebagaimanadijelaskan dalam penjelasan Pasal 76 UndangUndang Nomor 14 Tahun2002 tentang Pengadilan Pajak sebagai berikut:Pasal ini memuat ketentuan dalam rangka menentukan kebenaran materiil,sesuai dengan asas yang dianut dalam UndangUndang Perpajakan.Oleh karenaitu, Hakim berupaya untuk menentukan apa yang harus dibuktikan, bebanpembuktian, penilaian yang adil bagi para pihak dan sahnya bukti dari fakta yangterungkap dalam persidangan, tidak terbatas pada fakta dan halhal yang diajukanoleh para pihak.4 Asas Dominus
tidak dapat diterimauntuk diperiksa lebih lanjut;b Bahwa membaca satusatunya pertimbangan hukum dari majelis hakimtersebut, yang pada intinya Gugatan dianggap premature karenaseharusnya sebelum sampai gugatan, lebih dulu diajukan kepadaDirektorat Jenderal Pajak sesuai dengan Pasal 36 UndangUndang Nomor28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan,maka tidak diragukan lagi bahwa Majelis Hakim:1 Hanya mengutamakan kebenaran formal sehingga bertentangan atautidak sesuai dengan asas dominus
2.Hj. SRI PUJIATI
3.H. UNDANG B. BAHAR DOMINOES Alias UNANG BAHAR.
4.H. IYUS SUTISNA
Turut Tergugat:
H. IYUS SUTISNA
118 — 30
UNDANG B BAHAR DOMINOES alias UNANG BAHAR DOMINUS alias UNANG BAHAR
2.Hj. SRI PUJIATI
3.H. UNDANG B. BAHAR DOMINOES Alias UNANG BAHAR.
4.H. IYUS SUTISNA
Turut Tergugat:
H. IYUS SUTISNA
31 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
dengan Pasal 5/7 dan Pasal 58 ayat (6)UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 tentang AdministrasiPemerintahan serta bertentangan dengan AsasAsas UmumPemerintahan Yang Baik, knususnya Asas Kepastian Hukum; Bahwa sejalan dengan prinsip reformatio in melius (Hakim melaluiputusannya akan membawa Penggugat kepada keadaan atau situasiyang lebih baik dibandingkan dengan keadaan atau situasi sebelumPenggugat mengajukan gugatan) sebagai kKonsekuensi dari peran HakimPeradilan Administrasi yang bersifat aktif (asas dominus
45 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Rp2.547.447.418,00; yang tidak dipertahankanoleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karenasetelah meneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalamMemori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembalidihubungkan dengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapatmenggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkapdalam persidangan serta pertimbangan hukum Majelis PengadilanPajak, karena dalam perkara a quo dalam butir A dan butir B merupakansubstansi sehingga dominus
51 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
halaman 16 sampaidengan halaman 19 dari 20 halaman Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali dapat menggugurkan faktafakta dan melemahkanbuktibukti yang terungkap dalam persidangan serta pertimbanganhukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkara a quo yangtelah dilakukan pengujian dan penilaian serta pertimbangan hukum olehMajelis Pengadilan Pajak tidak mengedepankan asas Rechts Matiegheidvan Bestuur, Ne Bis Vexari Rule dan dominus
108 — 132
menerima datadata dari Tergugat guna sebagaibahan untuk memberikan nasihat kepada Penggugat untuk memperbaiki danmelengkapinya dengan datadata yang diperlukan (in casu terkait dengan ketepatansubstansi apa yang digugat /obyek sengketa) pada gugatan Penggugat ;Menimbang, bahwa sehubungan dengan pertimbangan dasar aspek ketepatansubstansi apa yang digugat /obyek sengketa tersebut diatas, maka sebagai aktualisasidan implementasi daripada asas keaktifan hakim pengadilan administrasi (actiev enrechter/dominus