Ditemukan 458 data
MOKHAMAD SANSUN
Terdakwa:
MURJITO
11 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Murjito telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk ditempat umum ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.24.000,00 dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) botol miras merk anggur merah, 1 (satu) gelas plastik, dirampas
Penyidik Atas Kuasa PU:
MOKHAMAD SANSUN
Terdakwa:
MURJITOJayeng Kusuma No. 21 Tulungagung Pengadilan Negeri dalam daftar catatan perkaraTelp. (0355) 321645 ( Pasal 209 ayat 2 KUHAP ) Nomor 718/Pid.C/2019/PN TlgCatatan dari Persidangan yang terbuka untuk umum Pengadilan NegeriTulungagung yang mengadili perkara tindak pidana ringan pada peradilan tingkatpertama dengan acara pemeriksaan cepat dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Murjito;Tempat lahir : Tulungagung;Umur/tanggal lahir : 33 Tahun / 20 Desember 1985;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia
botol miras merk topi miring, 1 (Satu) gelas plastik, sebagaimana termuat dalam amarputusan.Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah dinyatakan bersalah, makaharus pula dibebani untuk membayar biaya perkara yang jumlahnya ditentukandalam amar putusan.Mengingat, Pasal 536 ayat 1 KUHP, Pasal 197 KUHAP serta Pasal Pasallain dari peraturan perundangundangan yang bersangkutan.MENGADILI:1 2222 nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nn nnn nnn nnn nnn nnn Menyatakan Terdakwa Murjito
EDY ALDINO
Terdakwa:
Murjito
12 — 8
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Murjito telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk di tempat umum dan mengganggu ketertiban umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum
Penyidik Atas Kuasa PU:
EDY ALDINO
Terdakwa:
Murjito
HARTONO
Terdakwa:
MURJITO
21 — 10
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Murjito tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran Menjual minuman beralkohol tanpa memiliki ijin;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Murjito oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menyatakan barang
Penyidik Atas Kuasa PU:
HARTONO
Terdakwa:
MURJITO
Juwari
Terdakwa:
MURJITO
18 — 3
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa Murjito tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Protokol tidak menggunakan masker di tempat Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 Ayat 1 huruf d Peraturan Gubernur No. 2 Tahun 2020.
Penyidik Atas Kuasa PU:
Juwari
Terdakwa:
MURJITO
Polres Jember
Terdakwa:
MURJITO
16 — 5
Penyidik Atas Kuasa PU:
Polres Jember
Terdakwa:
MURJITO
EDY ALDINO
Terdakwa:
Murjito
13 — 11
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa MURJITO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mabuk di tempat umum dan mengganggu ketertiban umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum
Penyidik Atas Kuasa PU:
EDY ALDINO
Terdakwa:
Murjito
Murjito, S.H.
Terdakwa:
IMAM SAMSUL ARIFIN
24 — 0
Penyidik Atas Kuasa PU:
Murjito, S.H.
Terdakwa:
IMAM SAMSUL ARIFIN
Murjito, S.H.
Terdakwa:
LUKMAN H.
21 — 0
Penyidik Atas Kuasa PU:
Murjito, S.H.
Terdakwa:
LUKMAN H.
Murjito, S.H.
Terdakwa:
SRI WAHYUNI
35 — 11
Penyidik Atas Kuasa PU:
Murjito, S.H.
Terdakwa:
SRI WAHYUNI
Murjito, S.H.
Terdakwa:
SULIPAH Binti MARSAT
73 — 13
Penyidik Atas Kuasa PU:
Murjito, S.H.
Terdakwa:
SULIPAH Binti MARSAT
115 — 0
Menyatakan Terdakwa MURJITO alias ITONG Bin MURSIDItersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa MURJITO alias ITONG Bin MURSIDIoleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut;3.
Menyatakan Terdakwa MURJITO alias ITONG Bin MURSIDItersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menguasai Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman sebagaimana Dakwaan Subsidair Penuntut Umum ;4.
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MURJITO alias ITONG Bin MURSIDIoleh karena itu dengan pidana penjara selama 5(lima)tahun dan denda sejumlahRp. 1.000.000.000,00 (satu milyarrupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;7.
Penuntut Umum:RITA MULYANI PUJIASTUTI, SHTerdakwa:MURJITO Als ITONG Bin MURSIDI
Murjito, S.H.
Terdakwa:
Eryama Binti Jantimen
21 — 11
Penyidik Atas Kuasa PU:
Murjito, S.H.
Terdakwa:
Eryama Binti Jantimen
Murjito, S.H.
Terdakwa:
SITI NGATMINA
16 — 0
Penyidik Atas Kuasa PU:
Murjito, S.H.
Terdakwa:
SITI NGATMINA
Murjito, S.H.
Terdakwa:
MARJUN SEGIHARJA
24 — 0
Penyidik Atas Kuasa PU:
Murjito, S.H.
Terdakwa:
MARJUN SEGIHARJA
Murjito, S.H.
Terdakwa:
IRMA BINTI SUMARLI
31 — 13
Penyidik Atas Kuasa PU:
Murjito, S.H.
Terdakwa:
IRMA BINTI SUMARLI
Murjito, S.H.
Terdakwa:
LILIK ENDAYANI Binti GIMIN
34 — 13
Penyidik Atas Kuasa PU:
Murjito, S.H.
Terdakwa:
LILIK ENDAYANI Binti GIMIN
Murjito, S.H.
Terdakwa:
HOLISATUL JANNAH Binti YAHYA
27 — 11
Penyidik Atas Kuasa PU:
Murjito, S.H.
Terdakwa:
HOLISATUL JANNAH Binti YAHYA
Murjito, S.H.
Terdakwa:
FITARIS Binto SUWANDI
15 — 10
Penyidik Atas Kuasa PU:
Murjito, S.H.
Terdakwa:
FITARIS Binto SUWANDI
Murjito, S.H.
Terdakwa:
Yunus Bin Wasis
23 — 13
Penyidik Atas Kuasa PU:
Murjito, S.H.
Terdakwa:
Yunus Bin Wasis
Murjito, S.H.
Terdakwa:
Misti binti Slamet alm
50 — 19
Penyidik Atas Kuasa PU:
Murjito, S.H.
Terdakwa:
Misti binti Slamet alm