Ditemukan 1279 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-04-2015 — Putus : 30-04-2015 — Upload : 08-07-2015
Putusan PN TARAKAN Nomor 103/Pid.Sus/2015/PN-Tar
Tanggal 30 April 2015 — YOYONG M
8036
  • No. 31Tahun 2004 Tentang Perikanan Sebagaimana Yang Telah Dirubah DanDitambah Dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45Tahun 2009, maka Pengadilan Negeri Tarakan berwenang memeriksadan mengadili perkara ini, Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikanberbendera Asing melakukan penangkapan ikan di Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki SIPI sebagaimanadimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) yang dengan cara sebagaiberikut; Berawal pada hari Jumat tanggal 13 Februari 2015 sekira pukul20.00
    ) di perairan LautSulawesi pada posisi 03 2 03' 30 U 1222 36 00 T tersebut lalumenurunkan jaring/pukat untuk menangkap ikan yang terkumpultersebut yang selanjutnya dibawa menuju kapal penampung dandibawa menuju Philipina, selanjutnya kapal FB VIENT09 kembalimelanjutkan kegiatan penangkapan ikan sebagai kapal lampu danpada tanggal 22 Februari 2015 sekira 05.30 Wita ketika Kapal FBVIENT0O9 melakukan penerangan lampu guna mengumpulkan ikanpada rumpon di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    No. 31Tahun 2004 Tentang Perikanan Sebagaimana Yang Telah Dirubah DanDitambah Dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45Tahun 2009, maka Pengadilan Negeri Tarakan berwenang memeriksadan mengadili perkara ini, Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikanberbendera Asing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yangtidak membawa SIPI asli sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat(3) yang dengan cara sebagaiberikut; Berawal pada hari Jumat tanggal 13 Februari 2015 sekira pukul20.00 Wita Kapal FB VIENT09
    ) di perairan LautSulawesi pada posisi 03 2 03' 30 U 1222 36 00 T tersebut lalumenurunkan jaring/pukat untuk menangkap ikan yang terkumpultersebut yang selanjutnya dibawa menuju kapal penampung dandibawa menuju Philipina, selanjutnya kapal FB VIENT09 kembalimelanjutkan kegiatan penangkapan ikan sebagai kapal lampu danpada tanggal 22 Februari 2015 sekira 05.30 Wita ketika Kapal FBVIENT09 melakukan penerangan lampu guna mengumpulkan ikanpada rumpon di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)
    LBVIENTO9 melakukan penangkapan ikan di Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) tidak memiliki Surat IjinPenangkapan Ikan (SIPI);Bahwa berawal pada tanggal 22 Februari 2015 sekira pukul05.00 Wita saksi sebagai Perwira Jaga Dini Hari KRI SlametRiyadi352 yang sedang melaksanakan patroli berada diperairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) melihatsebuah Echo pada monitor radar JRC pada baringan 090 jarak3 Nm kemudian melaporkannya kepada Perwira Jaga DiniHari lalu diperintahkan oleh Komandan KRI
Register : 06-12-2011 — Putus : 27-01-2012 — Upload : 01-02-2014
Putusan PN RANAI Nomor 53/Pid.Prkn/2011/PN.Rni
Tanggal 27 Januari 2012 — Mr. NGUYEN DONG
7422
  • KH. 96597 TS di perairanZona Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI) Laut China Selatan yang meupakan wialayahpengelolaan Perikanan Republik Indonesia melakukan kegiatan usaha perikanan di bidangpengangkutan ikan dengan menggunakan alat angkut berupa (satu) unit KM.
    KH. 96597 TS yang di Nakhodaioleh terdakwa tersebut dipergoki oleh Kapal Patroli HIU MACAN 001 yang sedang melakukanoperasi Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan di Zona Ekonomi Eklusif Indonesia(ZEEI) Laut China Selatan, kemudian Nakhoda KP HIU MACAN 001 tersebut memerintahkanMualim I KP HIU MACAN 001 yakni Saksi BUBHAN HAFANDY dan Mualim II KP HIUMACAN 001 yakni sakst MUSONEP untuk menghentikan dan memeriksa kelengkapandokumen KM.
    KH. 96597 TS yang di Nakhodaioleh terdakwa tersebut dipergoki oleh Kapal Patroli HIU MACAN 001 yang sedang melakukanoperasi Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan di Zona Ekonomi Eklusif Indonesia(ZEEI) Laut China Selatan, kemudian Nakhoda KP HIU MACAN 001 tersebut memerintahkanMualim I KP HIU MACAN 001 yakni Saksi SUBHAN HAFANDY dan Mualim IT KP HIUMACAN 001 yakni sakst MUSONEP untuk menghentikan dan memeriksa kelengkapandokumen KM.
    Batas Zona Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI).e Bahwa berdasarkan UU.No 5 Tahun 1983 tentang Zona Ekonomi EklusifIndonesia (ZEEI) adalah jalur luar dan berbatasan dengan laut wilayahIndonesia sebagaimana ditetapkan berdasarkan undangundang yang berlakutentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah dibawahnya dan airdiatasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil laut diukur dari garis pangkallaut wilayah Indonesia.e Bahwa benar KM KH 96597 TS Berukuran 52 GT dan merk mesin HINO 8Cyl
    Perbuatan terdakwa memasuki ZEEI dan melakukan penangkapan ikan secar illegal, ketikapemerintah sedang giatgiatnya melakukan pemberantasan illegal fishing, unreported danunregulated fishing (IUU) yang menyebabkan rusaknya habitat sumberdaya ikan, kerugiannegara yang mencapai tiga triliun rupiah per tahun dan melecehkan harga diri bangsa karenahal tersebut terkait dengan kedaulatan bangsa dan negara.
Putus : 16-12-2013 — Upload : 02-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 55 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 16 Desember 2013 — Mr. TRAN THACH
21086 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BTh 98649 Tspada hari Senin tanggal 29 November 2010, sekira pukul 12.20 Wib atausetidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan November 2010 bertempat diWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia pada posisi koordinat 05(derajat) 37 (menit) 303 (detik) Lintang Utara 106 (derajat) 27 (menit) 977(detik) Bujur Timur sesuai (Global Posision System/GPS) atau pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) di Perairan Laut Cina Selatan dan oleh karena barang
    Laut Vietnam namunhasilnya belum memuaskan atau hasilnya hanya sedikit, lalu Terdakwaberlayar lagi untuk melakukan penangkapan ikan sampai akhirnyamemasuki Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia yangterdeteksi oleh alat Global Posision System (GPS) dari Kapal PatroliKesatuan Polisi Air RI., Kapal BISMA 520, pada posisi koordinat 05(derajat) 37 (menit) 303 (detik) Lintang Utara 106 (derajat) 27 (menit)977" (detik) Bujur Timur atau termasuk dalam daerah Zona EkonomiEksklusif Indonesia ( ZEEI
    Tran Thach telah melakukanpenangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia /Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia ( ZEEI) dan tidak dapat menunjukkanatau tidak memiliki sama sekali dokumen berupa Surat Ijin Usaha Perikanan(SIUP) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 Ayat (1) UU R.I. No.31Tahun 2004 tentang Perikanan, maka selanjutnya kapal BTh 98649 Tsbeserta Terdakwa dibawa oleh Kapal Polisi BISMA 520 ke StasiunPSDKP Pontianak untuk diproses.Perbuatan Terdakwa Mr.
    Tran Thach telah melakukanpenangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia /Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia ( ZEEI) dan tidak dapat menunjukkanatau tidak memiliki sama sekali dokumen berupa Surat Ijin PenangkapanIkan (SIPI) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat (2) UndangUndang R.!. Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan, maka selanjutnyakapal BTh 98649 Ts beserta Terdakwa dibawa oleh kapal Polisi BISMA Hal. 4 dari 12 hal. Put.
    Bahwa bagaimana mungkinNegara dimaksud mau melakukan perjanjian sedangkan mereka sangatdiuntungkan dengan keadaan ketentuan hukum Pasal 102 tersebut.Sehubungan dengan ketentuan Pasal 102 tersebut mengakibatkan wilayahpengelolaan perikanan di ZEEI menjadi sasaran atau objek illegal fishing olehbeberapa Negara misalnya Malaysia, Thailand, Filipina dan sebagainya untukmengekplorasi kekayaan yang sangat melimpah di ZEEI tersebut.
Register : 12-08-2015 — Putus : 02-11-2015 — Upload : 17-10-2016
Putusan PN TARAKAN Nomor 267/Pid.Sus/2015/PN-Tar
Tanggal 2 Nopember 2015 — -APOLINARIO RANOA
819
  • Nomor 45 Tahun 2009, maka Pengadilan Negeri Tarakan berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini telah, yang memiliki dan / ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapanikan di ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) yang tidak memiliki SIPI (Surat IzinPenangkapan Ikan) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) setiap orangyang memiliki dan / atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingyang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan di ZEEI wajib memiliki
    LUKEVII berbendera Philipina mengapung di Laut Sulawesi dengan posisi Kapalberada pada 03 20 00 U120 35 00 T yang masih termasuk dalamwilayah territorial laut ZEEI,, selanjutnya Kapal KRI KDA364 mendekatiKapal FB. LUKE VII, kemudian sekira jam 06.00 Wita, Anggota TNI AL yangberada dalam KRI KDA364 melakukan pemeriksaan dan penggeledahanterhadap Kapal FB.
    LUKE VII berbendera Philipina mengapung di Laut Sulawesidengan posisi Kapal berada pada 03 20 00 U120 35 00 T yangmasih termasuk dalam wilayah teritorial laut ZEEI,, selanjutnyaKapal KRI KDA364 mendekati Kapal FB.
    LUKE VII tiba di Fhising Ground sekitar Laut Sulawesi yangtermasuk dalam wilayah territorial laut ZEEI, selanjutnya Kapal FB.LUKE VII diikat di Ponton dengan posisi 03 20 00 U120 35 00 T,kemudian TERDAKWA melakukan kegiatan mencari rumpon untukdicek apakah ikan sudah berkumpul atau belum, lalu pada sekirapukul 06.00 Wita TERDAKWA yang menahkodai Kapal FB.
    Di wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia dan/atau lautlepas/Zona Ekonomi Eksekutif Indonesia (ZEEI);4. Tidak memiliki Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP);Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis akanmempetimbangkannya sebagai berikut :141.
Register : 06-06-2016 — Putus : 12-08-2016 — Upload : 17-11-2016
Putusan PN RANAI Nomor 12/Pid.Sus-Prk/2016/PN Ran
Tanggal 12 Agustus 2016 — - VO THANH SON
4817
  • Orca 03 sedang melaksanakan operasiPengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan terkoordinasidi sekitar wilayah perairan ZEEI Laut Natuna, sekira jam 07.00Wib, KP.
    Batas Landas Kontinen, 3.Batas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) ;e Bahwa, Ahli Pelayaran menerangkan batas Laut Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) berdasarkan UndangUndang Nomor5 Tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia adalahjalur di luar dan berbatasan dengan laut wilayah Indonesiasebagaimana ditetapkan berdasarkan UndangUndang yangberlaku tentang perairan Indonesia yang meliputi dasar laut,tanah dibawahnya dan air di atasnya dengan batas terluar 200 (duaratus) mil laut diukur
    BV 92683TS pada saat posisi terdeteksi titik 0531'208" LU 10917'161"BT dan posisi dikejar/dipergoki 0532'589" LU 10918'283" BTdan posisi tertangkap 0533'780" LU 10919'380" BT berada diWilayah Perairan Indonesia/Zona Ekonomi Eksklusif IndonesiaPutusan Nomor : 12 / Pid.SusPrk / 2016 / PN Ran Hal. 25(ZEEI) Laut Natuna sekitar + 2 mil dari garis batas ZEEI PerairanIndonesia ; Bahwa, Ahli Pelayaran berpendapat KM.
    Orca 03 sedangmelaksanakan operasi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikananterkoordinasi di sekitar wilayah perairan ZEEI Laut Natuna, sekira Pukul 07.00Wib, KP.
    BV 92683 TSberada di Wilayah Perairan Indonesia, Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) LautNatuna sekitar + 2 mil dari garis teritorial Perairan Indonesia ; Menimbang, bahwa dengan demikian unsur hukum di Zona Ekonomi EkskluifIndonesia (ZEEI) telah terpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum ;Ad.5 Unsur Hukum Yang Tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan(0) 0d 0 eoMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan Surat Izin Penangkapan Ikan, yangselanjutnya disebut SIPI menurut Pasal 1 Angka (21) UndangUndang
Register : 30-05-2016 — Putus : 15-08-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN RANAI Nomor 6/Pid.Sus-Prk/2016/PN Ran
Tanggal 15 Agustus 2016 — HO MINH HOI
3721
  • BV 4806 TS terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalah melakukan perbuatan pidanamengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), ;2. Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp.1.500.000.000 (Satu Milyar Lima Ratus Juta Rupiah) Subsidair 6 (enam) Bulan kurungan;3. Menetapkan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan; 4.
    BatasZona Ekonomi Eksklusif (ZEEI) ;" Bahwa, Ahli menerangkan bahwa Batas Laut Zona EkonomiEksklusif (ZEEI) berdasarkan UU.
    terluar pada saat surut terendah yanglebarnya 200 Mil laut kearah laut lepas dimana ZEEI diawali 12 Milsampai 200 Mil kearah laut luas ;" Bahwa, Ahli menerangkan bahwa Berdasarkan peta Laut No. 354yang meliputi Natuna (PulauPulau Anambas dan Natuna hinggaTanjung Datu) yang dikeluarkan oleh Tentara Nasional IndonesiaAngkatan Laut Dinas Hidro Oceanografi bahwa KM.
    BV 4806 TSpada saat posisi terdeteksi 0509,666 LU 109 46,100 BT danposisi terlihat 05 11,350 LU 109 47,071 BT dan tertangkappada posisi 05 13,533 LU 109 49,465 BT berada di WilayahPerairan Indonesia /Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), LautNatuna ;" Bahwa, Ahli menerangkan bahwa KM.
    ZEEI, dan ;3. Sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapatdiusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yang potensial diwilayah Republik Indonesia ;Menimbang, berdasarkan keterangan Saksi Susanto Manggopa, SaksiNanang Agus dan Ahli Pelayaran SAID LUKMAN, S.E. pada saat dilakukanpenangkapan oleh Kapal Pengawas KP. Hiu 13 posisi KM.
    BV 4806 TS adalahpada posisi 0513533 LU 109 49 465 BT diperairan kepulauan Natuna/Laut Cina Selatan / ZEEI yang adalah bagian dari perairan Indonesia yangmerupakan wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia ;Menimbang, dengan demikian unsur setiap orang telah terbuktisecara sah dan meyakinkan menurut hukum ;Ad.5.
Putus : 15-12-2014 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1330 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 15 Desember 2014 — JOVANIE ADVENTAJADO
8937 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Lakilaki;Kebangsaan : Philipina;Tempat Tinggal : Di atas KMN KAWIL/Dermaga PangkalanPengawasan SDKP Bitung;Agama : Kristen Katholik;Pekerjaan : Nahkoda KMN KAWIL;Terdakwa berada di luar tahanan;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Bitung karenadidakwa :KESATU :PRIMAIR :Bahwa Terdakwa JOVANIE ADVENTAJADO pada hari Selasatanggal16 Oktober 2012, sekitar jam 17.00 Wita, atau setidaktidaknya pada waktuwaktu lain dalam tahun 2012, bertempat di Wilayah Perairan Indonesia,tepatnya di Perairan ZEEI
    pada hari Rabu tanggal 10November 2012 sekitar pukul 03.00 Wita menuju ke Perairan Makalehi, setelahitu kapal Terdakwa melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alatpancing (Hand Line) selama 6 (enam) hari dan telah mendapatkan hasiltangkapan berupa 1 (satu) ekor ikan Tuna dan 1 (satu) ekor ikan Marlin,kemudian pada hari Selasa tanggal 16 Oktober 2012 sekitar pukul 17.00 Witasaat kapal berada pada posisi 02 40 890 LU 124 37 821 BT sekitar 30 mildari Barat Pulau Makalehi yang merupakan Perairan ZEEI
    Bitung pada hari Rabu tanggal 10November 2012 sekitar pukul 03.00 Wita menuju ke Perairan Makalehi, setelahitu kapal Terdakwa melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alatpancing (Hand Line) selama 6 (enam) hari dan telah mendapatkan hasiltangkapan berupa 1 (satu) ekor ikan Tuna dan 1 (satu) ekor Marlin, kemudianpada hari Selasa tanggal 16 Oktober 2012 sekitar pukul 17.00 Wita saat kapalberada pada posisi 02 40 890 LU 124 37 821 BT sekitar 30 mil dari BaratPulau Makalehi yang merupakan Perairan ZEEI
    Kegiatan Perikanan (TPKP) serta Surat Persetujuan Berlayar(SPB);Bahwa perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidanadalam Pasal 93 jo Pasal 27 ayat (1) UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentangPerikanan;SUBSIDAIR :Bahwa Terdakwa JOVANIE ADVENTAJADO pada hari Selasa tanggal16 Oktober 2012 sekitar jam 17.00 Wita, atau setidaktidaknya pada waktuwaktu. lain dalam tahun 2012, bertempat di Wilayah Perairan Indonesia,tepatnya di Perairan ZEEI
    No.1330 K/Pid.Sus/2014pancing (Hand Line) selama 6 (enam) hari dan telah mendapatkan hasiltangkapan berupa 1 (satu) ekor ikan Tuna dan 1 (satu) ekor Marlin, kemudianpada hari Selasa tanggal 16 Oktober 2012 sekitar pukul 17.00 Wita saat kapalberada pada posisi 02 40 890 LU 124 37 821 BT sekitar 30 mil dari BaratPulau Makalehi yang merupakan Perairan ZEEI Laut Sulawesi datang kapalKP.HIU 005 dan melakukan pemeriksaan kemudian ditemukan Terdakwaselaku Nakhoda KMN Kawil tidak dilengkapi dengan Dokumen
Register : 28-07-2017 — Putus : 11-10-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 30/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 11 Oktober 2017 — Penuntut Umum:
Arie Prasetya, S.H.
Terdakwa:
NGUYEN HUU TIEN
6824
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa NGUYEN HUU TIEN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perikanan, Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan
    BD 31163 TS semuanyaberada di wilayah ZEEI Laut Natuna;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Terdakwa adalah warga negara Vietnam;Bahwa Terdakwa adalah Nahkoda Kapal Ikan Asing KM.
    ) ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas, menurutMajelis Hakim, unsur melakukan penangkapan ikan di ZEEI, telah terpenuhimenurut hukumAd.4.
    BD 31163 TS tidak memiliki dokumen yangdipersyaratkan untuk melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia, yaitupada Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), seperti Surat Izin PenangkapanIkan (SIPI) ;Menimbang, bahwa KM. BD 31163 TS ketika tertangkap Kapal PatrolliKP.
    ZEEI, c).
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN HUU TIEN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan~ tindak pidana perikanan,Mengoperasikan kapal penangkap' ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) yang tidak memiliki Surat 1zin Penangkapan Ikan (SIPI)sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum ;2.
Register : 11-10-2019 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 17-12-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 13/Pid.Sus-PRK/2019/PN Bit
Tanggal 27 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
JULIAN CHARLES ROTINSULU, SH
Terdakwa:
Nelson Luna Abella
188116
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Nelson Luna Abella telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal Perikanan berbendera asing di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)<
    BT;Bahwa jika ke dua oosisi Koordinat tersebut dibaringkan di ataspeta Laut Nomor 356A akan menunjukkan erairan Indonesia diLaut Sulawesi yang merupakan wilayah Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI)Bahwa posisi kapal M/Bca.
    BT:Bahwa jika ke dua Posisi Koordinat tersebut dibaringkan di ataspeta Laut Nomor 356A akan menunjukkan Perairan Indonesia diLaut Sulawesi yang merupakan wilayah Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI)Bahwa posisi kapal M/Bca. Nikole ketika dikejar merubah haluanmenuju laut Philipina;Bahwa Terdakwa, ABK kapal M/Bca.
    Unsur memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera Asing melakukan penangkapan ikan di Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) ;3. Unsur tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI );1.
    Unsur memiliki dan/jatau mengoperasikan kapal penangkapikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona EkonomiEksklusif Indonesia ( ZEEI);Menimbang, bahwa berkaitan dengan redaksi kalimat memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Asing menurut MajelisHakim adalah bersifat alternative, apabila salah satu dari unsur memiliki ataumengoperasionalkan kapal penangkap ikan berbendera Asing melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tidak memilikiSIPI
    Sulut Indonesia;Menimbang bahwa, berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, makadengan demikian unsur Mengoperasikan kapal Perikanan berbendera Asingmelakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI),telah terpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum ;Put. No: 13/Pid.Sus.PRK/2019 PN Bit hal 17 dari 233.
Register : 06-06-2016 — Putus : 12-08-2016 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 14/Pid.Sus-PRK/2016/PN PN Ran
Tanggal 12 Agustus 2016 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.HENDRI SIPAYUNG, SH
3.RICKO ZA MUSTI, SH
Terdakwa:
LE CUONG
3930
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa LE CUO'NG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Yang Memiliki Dan/Atau Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing Melakukan Penangkapan Ikan Di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Yang Tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI<
    BV 92976 TS pada hari Jumat tanggal 20 Mei2016 sekira Pukul 07.10 WIB sampai dengan pukul 08.15 Wib atausetidaktidaknya dalam bulan Mei 2016 bertempat di perairanNatuna / ZEEI Laut China Selatan pada posisi 0536035 LU 10915 596 BT yang merupakan wilayah pengelolaan perikanan RepublikIndonesia atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan pada PengadilanNegeri Ranai yang berwenang memeriksa dan mengadilinya yangmemiliki dan/atau mengoperasikan kapal
    penangkap ikan Putusan Nomor: 14/Pid.SusPrk/2016/PNRan Hal. 3berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yangtidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) perbuatanterdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatasterdakwa Le Cuong bersamasama dengan saksi Nguyen VanBinh (penuntutan dilakukan terpisah) melakukan kegiatanpenangkapan ikan dengan menggunakan alat penangkap ikanberupa jaring pair trawl (Trawl) dengan cara terdakwamengontak
    Hiu 11, KP Hiu 14 dan KP Orca 03 yang sedang samasamamelakukan operasi pengawasan Sumber Daya Kelautan danPerikanan di sekitar wilayah perairan ZEEI Laut China Selatan,melihat kegiatan terdakwa diketahui oleh kapal pengawaskemudian terdakwa langsung memutuskan tali jaring danberusaha untuk melarikan diri, kKemudian Nahkoda KP Orca 03 Putusan Nomor: 14/Pid.SusPrk/2016/PNRan Hal. 4melakukan pengejaran dan menghentikan kapal KM.
    Hiu 11, KP Hiu 14 dan KP Orca 03 yang sedang samasamamelakukan operasi pengawasan Sumber Daya Kelautan danPerikanan di sekitar wilayah perairan ZEEI Laut China Selatan,melihat kegiatan terdakwa diketahui oleh kapal pengawaskemudian terdakwa langsung memutuskan tali jaring danberusaha untuk melarikan diri, kKemudian Nahkoda KP Orca 03melakukan pengejaran dan menghentikan kapal KM.
    Menyatakan terdakwa LE CUO'NG telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang memilikidan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidakmemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);2.
Register : 15-06-2015 — Putus : 25-08-2015 — Upload : 23-02-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 11/Pid.Sus-PRK/2015/PN Tpg
Tanggal 25 Agustus 2015 — Le Ngoc Truong
5820
  • 92728 TS asal Vietnam pada hari Minggutanggal 22 Maret 2015 jam 10.00 WIB di sekitar perairan ZEEI Laut Cina Selatan pada posisi03 54 339 N 105 05 519 E ; Bahwa benar pada saat KP.
    HIUO10 di ZEEI Laut Cina Selatan yaitu pada koordinat 03 54 339N 105 05 519 E, posisi tersebut adalah berada/masuk dalam Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) Laut Cina Selatan, yang merupakan bagian dari Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia (WPPRI) 711; Menimbang, bahwa Terdakwa sebagai nakhoda kapal ikan KM.
    Melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI ; 4. Yang melakukan, menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan tindakMenimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut di atas, Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut : ad.1.
    KG 92728 TS tidakmemiliki dokumen yang dipersyaratkan untuk melakukan penangkapan ikan di perairanIndonesia, yaitu pada Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), seperti Surat Izin PenangkapanIkan (SIPI ) ; Menimbang, bahwa KM.
    KG 92728 TS ketika tertangkap oleh KP HIU 010 telahmemperoleh + 2.000 (dua ribu) kilogram ikan campur jenis ikan demersal; Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas, menurut Majelis Hakim,unsur melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI , telah terpenuhi ;ad.4.
Register : 26-06-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 7/Pid.Sus-PRK/2020/PN Mdn
Tanggal 23 September 2020 — Penuntut Umum:
JOHANNES NAIBAHO.SH.MH
Terdakwa:
PRAHAS RUEANGNAM alias THEIN PA
13237
  • dengan cara sebagai berikut:e Bahwa pada hari Jumat tanggal 22 Mei 2020 sekira pukul 03.50 Wibketika Kapal Polisi KP ANTAREJA7007 yang di awaki oleh saksianggota Polri ISKANDAR IDRIS, MUHAMMAD RASYIDIN, RAHMATRAHIM,KUNTOROsedang melaksanakan patroli Rutin Sesuai dengansurat Perintah Berlayar nomor sprin / 913 / IV / HUK 6.6 /2020 telahmemergoki 1 Unit Kapal Ikan KM PKFB 1774 GT 64,81 yang dinakhodaioleh Terdakwa PRAPHAS RUAENGNAM pada posisi 0438,708 LU09918,819 BT(sesuai GPS berada pada Wilayah ZEEI
    harus dilengkapi dengan SIUP danSIPI.e Demikian juga dengan keterangan AHLI ARI PRASETYO STmenjelaskan dalam keterangannya melakukan penangkapan ikan diwilayah ZEEI Indonesia dengan menggunakan Jaring trawl yang dilarangoleh Peraturan Pemerintah Indonesia didalam Undang Undang Nomor45 Tahun 2009 jo Undang Undang 31 Tahun 2004 tentang Perikanandan peraturan menteri, KM PKFB 1774 GT 64,81 juga tidak memilikiSIUP dan SIPI dan SPB dimana setiap kapal yang melakukan kegiatanpenangkapan ikan diwilayah
    PKFB 1774GT.64,81ditangkap/dihentikan Kapal Polisi ANTAREJA 7007 pada hari Jumat,tanggal 22 Mei 2020, pukul 04.30 WIB di Perairan ZEEI Selat Malakapada posisi . 0433,804LU 09921, 638BT;. Terhadap keterangan yang diberikan oleh saksi, Terdakwa menerima danmembenarkan keterangan tersebut.3. MUHAMMAD RASYIDIN, di bawah sumpah, ABK Kapal Polisi KP. ANTREJA7007, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi menerangkan Kapal Polisi KP.
    PKFB 1774GT.64,81 ditangkap/dihentikanKapal Polisi ANTAREJA 7007 pada hari Jumat, tanggal 22 Mei 2020,pukul 04.30 WIB di Perairan ZEEI Selat Malaka pada posisi .0433,804LU 09921, 638BT.. Terhadap keterangan yang diberikan oleh saksi, Terdakwa menerima danmembenarkan keterangan tersebut.4. RAHMAT RAHIM, di bawah sumpah, ABK Kapal Polisi KP. ANTREJA7007, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Halaman 14 dari 31 Putusan Nomor 07/Pid.SusPRK/2020./PN MdnBahwa saksi menerangkan Kapal Polisi KP.
    PKFB 1774 GT. 64,81 ditangkapsaat baru selesai melakukan penangkapan ikan di Perairan ZEEI SelatMalaka dengan menggunakan alat tangkap jaring trawldengan ikanhasil tangkapan sebanyak + 620 (enam ratus dua puluh) kg ikancampurcampur; Bahwa Terdakwa menerangkan KM.
Register : 28-07-2017 — Putus : 11-10-2017 — Upload : 15-12-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 21/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 11 Oktober 2017 — Penuntut Umum:
Andi Akbar
Terdakwa:
NGUYEN VIET PHI
12037
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Nguyen Viet Phi, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perikanan Turut serta melakukan dengan sengaja mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    TpgHukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Tanjung Pinang yangberwenang memeriksa dan mengadili, yang melakukan, yang menyuruh lakukandan yang turut serta melakukan, dengan sengaja memiliki dan/ ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendara asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI, perobuatan terdakwadilakukan dengan cara antara lain : Pada hari Minggu tanggal 12 Maret 2017 sekira pukul 12:30 WIB bertempatdi Perairan ZEEI Laut Natuna pada posisi 0615220 LU 10636170
    KG 90486 TS berangkat dari pelabuhan diMalaysia sekira 20 hari sebelum tertangkap di perairan ZEEI Laut CinaSelatan bersama kapal ikan asing KM. KG 90487 TS yang dinakhodaiNguyen Trung Tinh yang juga berbendera Vietnam ;Bahwa yang merubah Pelayaran untuk menangkap ikan di Indonesia adalahNguyen Trung Tinh selaku Nahkoda Kapal KM.
    KG 90486 TS berangkat dari pelabuhan diMalaysia sekira 20 hari sebelum tertangkap di perairan ZEEI Laut CinaSelatan bersama kapal ikan asing KM. KG 90487 TS yang dinakhodaiNguyen Trung Tinh yang juga berbendera Vietnam ;Bahwa yang merubah Pelayaran untuk menangkap ikan di Indonesiaadalah Nguyen Viet Phi selaku Nahkoda Kapal KM.
    KG 90486 TS oleh petugas KapalPengawas HIU 12 di perairan ZEEI, maka terbukti penangkapan ikan oleh KM.KG 90486 TS, di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), yang merupakanWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia ;Menimbang, bahwa dengan demikian maka unsur kedua ini telahterpenuhi oleh perbuatan Terdakwa;Ad.3. Tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) :Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi Tri Hermiyantodan Berkat Niatman Gulo petugas patroli Kapal Pengawas.
    TpgEksklusif Indonesia (ZEEI) Yang Tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan(SIPI) ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasejumlah Rp. 100.000.000 (Seratus juta rupiah) ;3. Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) unit KM.
Putus : 16-03-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2280 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 16 Maret 2018 — NGO THANH PHONG
7651 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AUndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan juncto Pasal 55 ayat (1)ke1 KUHP, Pemohon Kasasi/Penuntut Umum dalam memori kasasinyapada pokoknya tidak keberatan terhadap putusan Judex Facti, kecualimengenai pidana denda yang dijatuhnkan kepada Terdakwa tanpa disertaidengan pidana kurungan pengganti denda;Bahwa terlepas dari alasan kasasi Penuntut Umum, MahkamahAgung berpendapat bahwa penegakan hukum di Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI
    ) tidak membawa manfaat bahkan merugikan kepentinganPemerintah Indonesia sebagai negara berdaulat karena banyak warganegara asing melakukan pelanggaran hukum di Wilayah Teritorial NasionalIndonesia baik darat, udara maupun Wilayah Perairan Perikanan Indonesia(WPPI) khususnya Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), dalamkenyataannya sangat menguntungkan warga asing melakukan penangkapansecara tidak sah/illegal fishing dan hasil tangkapannya dinikmati negaraasing, bahkan terkadang mereka melanggar
    maka dapatdipastikan putusan pengadilan tidak dapat dieksekusi oleh Kejaksaan;Bahwa untuk mencari jalan keluar atau terobosan mengenai masalahini wajid merujuk pada ketentuan Pasal 30 ayat (2) KUHP yang menegaskanapabila pidana denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan;Bahwa pidana denda yang dijatuhkan tanpa disertai dengan pidanakurungan pengganti denda terhadap warga negara asing yang melakukantindak pidana perikanan/illlegal fishing di wilayah Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI
    );Bahwa beberapa alasan mengenai pidana penjara dan pidana badan/fisik tidak dapat dijatuhkan terhadap pelaku tindak pidana di Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEIl) dan beberapa alasan pula mengapa pidanakurungan atau kurungan pengganti denda dapat diterapbkan kepada pelakuasing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Bahwa ketentuan Pasal 73 ayat (8) UNCLOS Tahun 1982 tersebutsejalan dengan ketentuan Pasal 102 UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004tentang Perikanan, yaitu melarang penjatuhan pidana
    Perikanan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI), ketentuan ini hanya melarang penjatuhan pidana penjara atau pidanabadan;Hal. 7 dari 11 hal.
Register : 18-07-2014 — Putus : 25-08-2014 — Upload : 01-03-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 3/PID.SUS/PRK/2014/PN.TPG
Tanggal 25 Agustus 2014 — Prapas Promsee
5113
  • Prapas Promsee selaku Nahkoda KM.Therd Suk Nava1 padahari Rabu tanggal 30April2014 sekira pukul 18.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu haridalam di bulan April2014 atau masih di dalam tahun 2014 , bertempat di perairan Laut Natunapada posisi koordinat 02 29 15"U 105 05 25" T yang merupakan Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia masih termasuk Zona Ekonomi Eksklusif ( ZEEI ), makaberdasarkan Pasal 71A UndangUndang Nomor 45Tahun 2009 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004
    tentang Perikanan,Pengadilan Perikanan Tanjungpinang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, memiliki dan / atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI , perbuatan Terdakwa dilakukandengan cara sebagai berikut : e Bahwa pada hari Kamis tanggal 10April2014 TerdakwaPrapas Promsee dengan menakkodai kapal KM.Therd SukNava1 yang merupakan kapal penangkapan ikanberbendera Thailand berangkat dari pelabuhanSonglak,Thailand
    Therd Suk Nava1 sedangmelakukan penangkapan ikan di perairan Laut Natunayakni termasuk wilayah Zona Ekonomi EksklusifIndonesaia ( ZEEI ) pada posisi koordinat 0229 15"U 105 05 25"T datang Kapal Patroli RepublikIndonesia yakni Kapal KRI Pati Unus, Terdakwa selakunakhoda kapal KM.Therd Suk Nava1 tidak memiki SuratIzin Penangkapan Ikan ( SIPI ) untuk melakukan kegiatanpenangkapan ikan di perairan Indonesia sebagaimanadiwajibkan pada Pasal 27 ayat ( 2 ) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009
    Pasal102 UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan ;wonnn n= Bahwa Terdakwa Prapas Promsee selaku nakhoda KM.Therd Suk Nava1 pada hariRabu tanggal 30April2014 sekira pukul 18.00 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktudalam bulan April2014 atau masih didalam tahun 2014, bertempat di perairan Laut Natunapada posisi koordinat 02 29 15 " U1050582 " yang merupa kan Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia masih termasuk Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia ( ZEEI ),maka Pengadilan Perikanan
    Therd Suk Nava1 sedangmelakukan penangkapan ikan di perairan Laut Natunayakni termasuk wilayah Zona Ekonomi EksklusifIndonesia ( ZEEI ) pada posisi koordinat 0229115"U1050525"T datang Kapal Patroli RepublikIndonesia yakni kapal KRI Pati Unus yang langsungmelakukan pemeriksaan ke atas kapal KM.Therd SukNava1.
Register : 06-10-2016 — Putus : 14-03-2016 — Upload : 06-10-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 2/Pid.Sus.PRK/2016/PN Mdn
Tanggal 14 Maret 2016 — - KHIN MAUNG WIN
6419
  • Menyatakan terdakwa KHIN MAUNG WIN bersalah melakukan tindak pidana* Memiliki dan/ atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing yang melakukan penagkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI(Surat Izin Penangkapan Ikan) sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 93 ayat (2) UU No 45 tahun 2009 Tentang Perubahan Atas UUNo 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan jo Pasal 102 UU No 31 TentangPerikanan.2.
    KIA KHF 1868 untuk mengadakan pemeriksaanterhadap dokumen kapal, muatan dan perijinan;Bahwa dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa ternyata Nakhoda dan ABKKIA KHF 1868 berasal dari Myanmar, melakukan penagkapan ikan diperairan ZEEI dan diduga telah melakukan pelanggaran tindak pidanperikanan tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
    Melakukan penangkapan ikan di ZEEI;4.
    harus tunduk dengan UNCLOS, (2) hukum nasionalyang berlaku di ZEEI harus sesuai dengan UNCLOS, (3) hukum nasional yangPutusan Perk. 02/Pid.SusPRkK/2016/PN.Mdn Hal. 2021berlaku di ZEEI harus relevan dengan UNCLOS dan (4) hukum nasional yangberlaku di ZEEI tidak bertentangan dengan UNCLOS.Ad. (1).
    Bahwa hukum nasional yang berlaku di ZEEI harus relevan denganUNCLOS berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (1) UNCLOS yang menyatakanbahwa :. Di Zona Ekonomi Eksklusif, semua Negara, baik Negara berpantai atautak berpantai, menikmati, dengan tunduk pada ketentuan yang relevan konvensiini, kebebasankebebasan pelayaran dan penerbangan,.....Ad. (4).
Register : 12-08-2015 — Putus : 13-10-2015 — Upload : 10-10-2016
Putusan PN TARAKAN Nomor 266/Pid.Sus/2015/PN-Tar
Tanggal 13 Oktober 2015 — -ARNEL PIPINO
817
  • STONINO keluar dari wilayah perairan ZEEI membawa hasil tangkapanikan menuju Philipina. Kemudian pada tanggal 31 Mei 2015 sekira pukul00.30 Wita TERDAKWA kembali menghubungi Kapal FB. STONINO via Radiolalu sekira pukul 03.30 Wita Kapal STONINO tiba di sekitar tumponselanjutnya menjaring ikan dengan mengunakan pukat, setelah itu Kapal FB.STONINO keluar dari wilayah perairan ZEE membawa hasil tangkapan ikanmenuju Philipina.
    LBSTO.NINO804 jenis kapal penangkap ikan berbendera Philipina mengapungdi Laut Sulawesi dengan posisi Kapal berada pada 03 22 00 U120 35 00T yang masih termasuk dalam wilayah teritorial laut ZEEI, selanjutnya KapalKRI KDA364 mendekati Kapal FB. LB STO.NINO804, kemudian Anggota TNIAL yang berada dalam KRI KDA364 melakukan pemeriksaan danpenggeledahan terhadap Kapal FB. LB STO.NINO804 dan TERDAKWA selakuNahkoda Kapal FB.
    Nomor 45 Tahun 2009, maka Pengadilan NegeriTarakan berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini telah, yangmemiliki dan / atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing melakukan penangkapan ikan di ZEEI (Zona Ekonomi EksklusifIndonesia) yang tidak memiliki SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan)sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) setiap orang yangmemiliki dan / atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing yang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan di ZEEI wajibmemiliki
    STONINO keluar dari wilayah perairan ZEEI membawa hasil tangkapanikan menuju Philipina. Kemudian pada tanggal 31 Mei 2015 sekira pukul00.30 Wita TERDAKWA kembali menghubungi Kapal FB.
    Di wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia dan/atau lautlepas/Zona Ekonomi Eksekutif Indonesia (ZEEI);4. Tidak memiliki Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP);Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis akanmempetimbangkannya sebagai berikut :Ad.1.
Putus : 27-11-2015 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1983 K/PID.SUS/2015
Tanggal 27 Nopember 2015 — MICHAEL S. ALBERTA
3016 Berkekuatan Hukum Tetap
  • daerahnya tindak pidana itu dilakukan makaberdasarkan Pasal 84 ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia KitabHukum Acara Pidana Jo Pasal 106 UndangUndang Republik Indonesia Nomor31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana yang telah diubah danditambah dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009,maka Pengadilan Negeri Tarakan berwenang memeriksa dan mengadili perkaraini, mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    ) yang tidakmemiliki SIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) yang dengancara sebagai berikut:Berawal pada hari Jumat tanggal 13 Februari 2015 sekira pukul 20.00WITA Kapal FB SANTOTOMAS milik Lagodas yang beralamat di PorokMalakas General Santos City Philipina yang dinahkodai oleh Terdakwamemasuki wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan LautSulawesi pada posisi 03 30 00 U 122 34 30 T guna melakukanpenangkapan ikan bersamasama dengan kapal penangkap ikan yang lainnyadimana
    No. 1983 K/PID.SUS/2015S.T Michael yang berfungsi sebagai kapal jaring/oukat melalui radio HF,selanjutnya Kapal S.T Michael datang menuju posisi Kapal FB SANTOTOMASpada wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan LautSulawesi pada posisi 03 30 00 U 122 34 30 T tersebut lalu menurunkanjaring/oukat untuk menangkap ikan yang terkumpul tersebut yang selanjutnyadibawa menuju kapal penampung dan dibawa menuju Philipina, selanjutnyaKapal FB SANTOTOMAS kembali melanjutkan kegiatan penangkapan
    No. 1983 K/PID.SUS/2015ini, mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEl) yang tidak membawa SIPI asli sebagaimanadimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) yang dengan cara sebagai berikut :Berawal pada hari Jumat tanggal 13 Februari 2015 sekira pukul 20.00WITA Kapal FB SANTOTOMAS milik Lagodas yang beralamat di PorokMalakas General Santos City Philipina yang dinahkodai oleh Terdakwamemasuki wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan LautSulawesi
    No. 1983 K/PID.SUS/2015ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki SuratIjin Penangkapan Ikan (SIPI) dalam Dakwaan Kesatu;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MICHAEL S.
Register : 27-09-2018 — Putus : 30-07-2018 — Upload : 03-05-2019
Putusan PT MANADO Nomor 102/PID/2018/PT MND
Tanggal 30 Juli 2018 — Pembanding/Penuntut Umum : Muhammad Akbar
Terbanding/Terdakwa : Zaldy Neri Abidejos
6123
  • No. 102/PID/2018/PT MNDBahwa Terdakwa ZALDY NERI ABIDEJOS berkewarganegaraan Philipinaselaku Nahkoda yang mengemudikan Kapal jenis Pumboat CRV 02 berbenderaPhilipina yang terbuat dari kayu dengan kapasitas 6 (enam) GT, pada hari Kamistanggal 17 Mei 2018, atau setidak tidaknya di waktu waktu tertentu pada bulan Mei2018, bertempat di WPPRI (Wilayah Pengelolan Perikanan Republik Indonesia),tepatnya di ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) Laut Sulawesi pada posisikoordinat O3fi 18.484' LU 120fi 55.628
    SOLENN untuk datang ke lokasi penangkapan ikan dan pada tanggal 16Mei 2018 Kapal FB SAL10 sampai di ZEEI Laut Sulawesi, tempat terdakwamengumpulkan ikan dan langung memasang jaring penangkap ikan dan kemudianjaring ditarik dan dipindahkan ke kapal pengangkut yaitu kapal FB LEXI SOLENN dandibawa ke General Santos Philipina;Bahwa hari Kamis tanggal 17 Mei 2018 pada saat KP.HIU 015 sedangmelakukan operasi pengawasan di perairan ZEEI Laut Sulawesi, terdeteksi adanyakapal ikan yang sedang melakukan kegiatan
    SOLENN untuk datang ke lokasi penangkapan ikan dan pada tanggal 16Mei 2018 Kapal FB SAL10 sampai di ZEEI Laut Sulawesi, tempat terdakwamengumpulkan ikan dan langung memasang jaring penangkap ikan dan kemudianjaring ditarik dan dipindahkan ke kapal pengangkut yaitu kapal FB LEXI SOLENN dandibawa ke General Santos Philipina.Bahwa pada hari Kamis tanggal 17 Mei 2018 pada saat KP.HIU 015 sedangmelakukan operasi pengawasan di perairan ZEEI Laut Sulawesi, terdeteksi adanyakapal ikan yang sedang melakukan
    Menyatakan terdakwa ZALDY NERI ABIDEJOS telahterbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penangkapan ikan diWilayah pengelolaan Perikanan republik Indonesia (ZEEI) yang tidak memilikisurat ijin penangkap ikan (SIPI), sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 93 Ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 102 UU RI No. 45 Tahun 2009tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang perikanan;2.
    Menyatakan Terdakwa Zaldy Neri Abidejos telahterbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal Perikanan berbendera asing di ZonaEkonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), yang tidak memiliki SuratIzin Penangkapan Ikan (SIPI) ;2. Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa Zaldy Neri Abidejossebesar Rp. 300.000.000, (tiga ratus Juta Rupiah);3. Menetapkan barang bukti berupa:a. 1(satu) unit kapal ikan FB.
Register : 28-07-2017 — Putus : 08-11-2017 — Upload : 15-12-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 33/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 8 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
Andi Akbar
Terdakwa:
PHAM HONG THU
10622
  • BD9445 TS yang merupakan kapal penangkap ikan asing berangkat dari pelabuhan BaRiaVung Tau di Vietnam untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan.Pada hari Senintanggal 17 April 2017 sekira pukul 11:50 WIB bertempat diPerairan ZEEI Laut Natuna pada posisi 0647359 LU 10644222 BT, PHAM HONGTHU selaku Nahkoda KM.
    penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI, perbuatanterdakwa dilakukan dengan cara antara lain :halaman 3 dari 19 hal.Put.No:33/Pid.SusPrk/2017/PN.Tpg.Bahwa sekira bulan April tahun 2017 PHAM HONG THU selaku Nahkoda KM.
    Batas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE);Bahwa Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) adalah suatu area diluar danberdampingan dengan laut teritorial Indonesia yaitu 200m(dua ratus) mil laut darigaris pangkal dari mana lebar laut teritorial diukur;Bahwa penangkapan Kapal KM.
    BV 9445 TS yang berasal dari Vietnam telahmelakukan penangkapan ikan, ketika dilakukan penangkapan oleh Petugas POLRI diwilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi Ho Thanh Dung, Ho VanVu dan keterangan Terdakwa menerangkan selama beroperasi di Wilayah ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) sekitar laut Natuna telah mendapat ikan sekitar + 2(dua) kilogram cumi (Sotong);Menimbang, bahwa diperoleh faktafakta di persidangan Terdakwa Pham HongThu
    BISMA 8001 pada hari Senin tanggal 17April 2017 Jam 11.50 WIB disekitar perairan ZEEI Laut Natuna pada posisi0647 ,359LU 10644,222BT adalah bagian dari Wilayah Pengelolaan PerikananRepublik Indonesia (WPPRI), yaitu pada Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keteranganTerdakwa, kapal ikan KM.BV 9445 TS tidak memiliki dokumen yang dipersyaratkanuntuk melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia, seperti Surat