Ditemukan 7787 data
15 — 11
Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanpada tanggal 18 Desember 1985 di KABUPATEN AGAM dihadapan QadhiNikah yang bernama QADHI NIKAH dan wali nikah WALI NIKAH( ayahkandung Pemohon II) dan disaksikan oleh dua orang saksi yang bernamaSAKSI NIKAH dan SAKSI NIKAH II dengan mahar berupa uang sebesarRp 5.000, (lima ribu rupiah);2. Bahwa sebelum menikah Pemohon berstatus Jejaka dan Pemohon IIberstatus perawan;.
pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il, lalu dibawah sumpahnya memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut;Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il, karenaPemohon Pemohon II adalah tetangga saksi;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tanggal 18 Juli 1985;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah di KABUPATEN AGAM;Bahwa Pemohon dan Pemohon II samasama beragama Islam;Bahwa saksi menghadiri prosesi pernikahan Pemohon denganPemohon II;Bahwa Qadhi
Nikah dalam pernikahan Pemohon dengan Pemohon IIadalah QADHI NIKAH;Bahwa wali nikah dalam pernikahan Pemohon dengan Pemohon Iladalah WALI NIKAH( ayah kandung Pemohon Il);Bahwa saksi nikah dalam pernikahan Pemohon dengan Pemohon Iladalah saksi sendiri (SAKSI NIKAH 1!)
pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il, lalu dibawah sumpahnya memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut;Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il, karena saksiadalah saudara sepupu Pemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tanggal 18 Juli 1985;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah di KABUPATEN AGAM;Bahwa Pemohon dan Pemohon II samasama beragama Islam;Bahwa saksi menghadiri prosesi pernikahan Pemohon denganPemohon II;Bahwa Qadhi
Nikah dalam pernikahan Pemohon dengan Pemohon IIadalah QADHI NIKAH;Bahwa wali nikah dalam pernikahan Pemohon dengan Pemohon Iladalah WALI NIKAH( ayah kandung Pemohon Il);Bahwa saksi nikah dalam pernikahan Pemohon dengan Pemohon Iladalah SAKSI NIKAH dan saksi sendiri (SAKSI NIKAH II);Bahwa mahar dalam pernikahan Pemohon dengan Pemohon II berupauang sebesar Rp.5.000, (lima ribu rupiah);Bahwa Pemohon mengucapkan taklik talak setelah akad nikah;Bahwa status Pemohon ketika menikah adalah jejaka sedangkan
13 — 1
Bahwa pada bulan Nopember 1975 Pemohon dengan Pemohon Ilmelangsungkan perkawinan menurut agama Islam di Kabupaten TanahDatar dengan qadhi nikah bernama;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah ayahPemohon II bernama, adapun saksi nikahnya masingmasing bernama:a. saksi nikah (Alm);Halaman 1 dari 13 halaman Penetapan Nomor 116/Pdt.P/2016/PA.PPb. saksi nikah II (Alm);Maharnya berupa uang sebesar Rp. 1.000, dibayar tunai, dan tidak adaperjanjian perkawinan;.
nikah;Bahwa Pemohon dan Pemohon II sampai sekarang belum memilikikutipan akta nikah, karena pernikahan Pemohon dan Pemohon II tidakdidaftarkan oleh qadhi nikah ke Kantor Urusan Agama setempat;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il membutuhkan PenetapanPengesahan Nikah (Isbat Nikah) sebagai bukti nikah Pemohon!
dengan Pemohon Iltelah menikah pada tahun 1975di Kabupaten Tanah Datar, dihadapan qadhi nikah bernama; Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah ayah kandungPemohon Il yang bernama; Bahwapernikahan Pemohon!
Bahwa sebelum melangsungkan akad pernikahan Pemohon danPemohon Il telah melengkapi seluruh syarat administrasi pernikahankepada qadhi nikah; Bahwa Pemohon dan Pemohon Il sampai sekarang belum memilikikutipan akta nikah, karena pernikahan Pemohon dan Pemohon II tidakdidaftarkan oleh gadhi nikah ke Kantor Urusan Agama setempat; Bahwa Pemohon dan Pemohon Il membutuhkan PenetapanPengesahan Nikah (Isbat Nikah) sebagai bukti nikah Pemohon!
Bahwa pada bulan Nopember 1975, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut Islam di Kabupaten Tanah Datardengan qadhi nikah bernama;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalahayah kandungPemohon Il yang bernama. Saksi nikahnya masingmasing bernama saksinikah dan saksi nikah Il, dengan mahar berupa uang sebesar Rp. 1000,(seriou rupiah) dibayar tunai dan perjanjian perkawinan tidak ada;3.
12 — 1
Bahwa pada hari Selasa tanggal 06 April 2004, Pemohon dan Pemohon Iltelah melangsungkan pernikahan menurut agama Islam oleh seorang kadibernama QADHI dan dilaksanakan di rumah orang tua Pemohon Il diKABUPATEN PESISIR SELATAN, dan yang menjadi wali dalam pernikahantersebut adalah kakak kandung Pemohon Il yang bernama WALI NIKAHkarena ayah kandung Pemohon Il dan kakek serta paman Pemohon II sudahmeninggal dunia, dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 10.000.
ANAK PEMOHON KE 2, lahirtanggal 11 Juni 2009;Bahwa setelah menikah, Pemohon Idan Pemohon II bertempattinggal di rumahorang tua Pemohon II di rumah orang tua Pemohon IIdi KABUPATEN PESISIRSELATAN, sampai sekarang;Bahwa setelah menikah PemohonIdan Pemohon Il belummemperoleh BukuNikah dari kadi QADHI, karena kadi QADHI menyuruh Pemohon danPemohon Il untuk menunggu saja, dan sekarang kadi QADHI telah meninggaldunia, dan Pemohon dan Pemohon II mendatangi Kantor Urusan AgamaKecamatan Pancung Soal karena
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON I) denganPemohon II (PEMOHON Il) yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 06April 2004 di hadapan kadi bernama QADHI di rumah orang tua Pemohon II diKABUPATEN PESISIR SELATAN;3.
Pn.Bahwa Pemohon Idan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tahun2004 di rumah orang tua Pemohon II di KABUPATEN PESISIR SELATAN, dansaksi hadir pada saat pernikahan Pemohon Idan Pemohon Il berlangsung, sertadihadiri pula oleh seorang kadi/petugas Pembantu Pegawai Pencatat Nikahbernama QADHI;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah kakak kandung Pemohon II bernamaWALI NIKAH karena ayah kandung dan kakek Pemohon Il sudah meninggaldunia, pernikahan tersebut disaksikan oleh banyak orang, namun
Bahwa pernikahan yang dilakukan Pemohon dan Pemohon Il pada tanggal06 April 2004 di hadapan seorang kadi bernama QADHI, dan dilaksanakan dirumah orang tua Pemohon II di KABUPATEN PESISIR SELATAN, adalahtelah sesuai dengan agama Islam, terpenuhi segala rukun dan syaratpernikahan dan antara Pemohon Idan Pemohon Il tidak mempunyai hubungandarah, keluarga, sesusuan atau kerabat semenda yang menjadi penghalangpernikahan;2.
24 — 1
Bahwa pada tahun 1979, Pemohon dan Pemohon Il telahmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam oleh seorang Qadhibernama QADHI dan dilaksanakan di rumah orang tua Pemohon II diKABUPATEN PESISIR SELATAN;2. Bahwa status Pemohon sebelum menikah dengan Pemohon II adalahJejaka, sedangkan Pemohon II berstatus Perawan;3.
Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon II belum memperolehBuku Nikah dari Qadhi QADHI, sebab yang sudah biasa terjadi di sekitarkampung tersebut bahwa setelah Kali menikahkan orang maka biasanyaQadhi yang bersangkutan yang langsung memberikan Buku Nikah dankami (Pemohon dan Pemohon II) menerima siap saja;. Bahwa selama + 35 tahun membina rumah tangga, Pemohon danPemohon II merasa sangat membutuhkan Buku Nikah tersebut;.
Bahwa Pemohon mendatangai rumah Qadhi QADHI namun QadhiQADHI menyatakan agar sabar dulu menunggu surat akta nikahPemohon dan Pemohon II namun setelah Pemohon dan Pemohon IImenunggu namun surat akta nikah Pemohon dan Pemohon II tidakpernah keluar/ terbit juga dari Kantor Urusan Agama ( KUA );.
denganPemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan dihadapan Qadhi QADHIdan bertempat di rumah orang tua Pemohon II di KABUPATEN PESISIRSELATAN pada tahun 1979 adalah sah secara hukum;3.
diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan penilaian atas alatalat bukti yangdiajukan Pemohon dan Pemohon Il tersebut dihubungkan denganpermohonan Pemohon, Majelis Hakim menemukan faktafakta yang telahdikonstatir sebagai berikut:Hal. 7 dari 11 halaman Penetapan No. 057/Pdt.P/2014/PA.Pn.e Bahwa benar Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkanpernikahan menurut agama Islam pada tahun 1979, di KABUPATENPESISIR SELATAN dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II yangbernama WALI, di hadapan P3N yang bernama QADHI
12 — 2
Bahwa sejak menikah, Pemohon dan Pemohon Il tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon dan Pemohonll adalah gadhi QADHI, dan qadhi tersebut mengatakan bahwa buku nikahtersebut bisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon dan Pemohonll datang kerumah gadhi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon dan Pemohon Il tidak selesai diurus oleh gqadhi QADHI tersebut danPemohon dan Pemohon Il sudah mendatangi Kantor Urusan AgamaBayang untuk meminta Buku Nikah tersebut, dan
Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il karena saksi adalahsaudara sepupu Pemohon IlBahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami istri yang menikah padapada tanggal 10 Januari 1997 di rumah orang tua Pemohon Il diKABUPATEN PESISIR SELATAN;Bahwa saksi tahu Pemohon dan Pemohon Il menikah karena saksidiundang untuk menghadiri akad nikah, namun saksi tidak bisa menghadiriakad nikah tersebut;Bahwa menurut cerita Pemohon yang menjadi wali nikah adalah ayahkandung Pemohon Ill, dihaadapan Kadi bernama QADHI
SELATAN, di bawah sumpahnyamemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon Il karena saksi adalah tetangga Pemohon dan Pemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami istri yang menikah padatanggal 10 Januari 1997 di rumah orang tua Pemohon Il di KABUPATENPESISIR SELATAN;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon dan Pemohon lltersebut;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon Il yangbernama WALI NIKAH, di hadapan Kadi bernama QADHI
Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanmenurut agama lslam pada tanggal 10 Januari 1997 oleh seorang qadhibernama QADHI, dan dilaksanakan di KABUPATEN PESISIR SELATAN;2. Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon dengan Pemohon Iladalah ayah kandung Pemohon Il yang bernama WALI NIKAH, ada ljab danKabul antara wali nikah dengan Pemohon dengan mas kawin berupa uangsebesar Rp. 5.000.
81 — 30
Penggugat dan saksisaksi dalam persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa berdasarkan surat gugatan Penggugat tertanggal 10Januari 2013 yang telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama PadangPanjang dengan register perkara nomor 26/Pdt.G/2013/PA.PP. tanggal 10 Januari2013 telah mengajukan Itsbat Nikah dan Gugatan Cerai terhadap Tergugat denganuraian/alasan sebagai berikut:1 Bahwa Penggugat telah menikah secara resmi dengan Tergugat diBukittinggi pada tanggal 3 Juli 2006 dihadapan Qadhi
Penggugat dan dihadiri oleh 2 orang saksi yanghalaman dari 15 halaman perkara nomor 26/Pdt.G/2013/PA.PPbernama SAKSI NIKAH I dan SASI NIKAH II dengan mahar berupauang Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah), tunai;Bahwa pada saat pernikahan dilangsungkan Penggugat berstatus Perawan danTergugat berstatus Perjaka;Bahwa pernikahan Penggugat dan Tergugat telah dilaksanakan sesuai denganhukum munakahat;Bahwa Penggugat dan Tergugat telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasi pernikahan kepada Qadhi
Nikah dan Qadhi Nikah tersebuttidak mendaftarkan perkawinan Penggugat dengan Tergugat ke KantorUrusan Agama setempat;Bahwa Penggugat telah berusaha untuk mengurus guna mendapatkan kutipanAkta Nikah ke Kantor Urusan setempat namun perkawinan Penggugat denganTergugat tidak di daftarkan oleh Qadhi Nikah ke Kantor Urusan Agamatersebut;Bahwa Penggugat sekarang memerlukan itsbat nikah untuk bukti perkawinanPenggugat dengan Tergugat dan untuk mengurus perceraian dengan Tergugat;Bahwa setelah menikah Penggugat
kembali dengan Tergugat sebagai suami istri, namuntidak berhasil, maka pemeriksaan perkara ini dilanjutkan dengan membacakansurat gugatan Penggugat yang mana Penggugat tetap dengan permohonan itsbatnikah dan gugat cerai, dengan perubahan sebagaimana dalam Berita AcaraPersidangan;Menimbang bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir, maka keteranganTergugat tidak dapat di dengar di Persidangan ini.Menimbang, bahwa Penggugat telah menikah dengan Tergugat diBukittinggi pada tanggal 3 Juli 2006 dihadapan Qadhi
Saksi mengaku kakak kandungPenggugat,Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan sebagai berikut :e Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang menikahtahun 2006;e Bahwa yang menjadi Wali Nikah adalah ayah kandung Penggugatdan qadhi nikahnya;e Bahwa saksi pernikahan Penggugat dengan Tergugat adalahSAKSI NIKAH I dan saksi sendiri;e Bahwa mahar pernikahan Penggugat dengan Tergugat adalahberupa uang Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah);Bahwa status Penggugat sewaktu menikah adalah perawan
18 — 17
Bahwa Pemohon telah melangsungkan pernikahan dengan seorangperempuan yang bernama ISTERI PEMOHON, pada hari Kamis, bulanDesember 1980 di KABUPATEN AGAM, dihadapan Qadhi Nikah yangbernama QADHI NIKAH, Wali Nikah WALI NIKAH (ayah kandungISTERI PEMOHON), dan disaksikan oleh dua orang saksi yangbernama SAKSI NIKAH Idan SAKSI NIKAH Il, dengan mahar berupauang sebesar Rp.15.000, (lima belas ribu rupiah);3.
dengan ISTERI PEMOHON, sebagai berikut;Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon karena Pemohonadalah tetangga saksi dan Termohon adalah anak kandung Pemohon;Bahwa Pemohon telah menikah dengan ISTERI PEMOHON;Bahwa Pemohon menikah dengan dengan ISTERI PEMOHON padabulan Desember 1980;Bahwa Pemohon menikah dengan ISTERI PEMOHON di KABUPATENAGAM;Bahwa saksi menghadiri dan menyaksikan prosesi pernikahanPemohon dengan ISTERI PEMOHON;Bahwa Pemohon dengan ISTERI PEMOHON beragama Islam;Bahwa yang menjadi qadhi
nikah dalam pernikahan Pemohon denganISTERI PEMOHON bernama QADHI NIKAH;Bahwa yang menjadi wali nikah ISTERI PEMOHON adalah WALINIKAH (ayah kandung ISTERI PEMOHON);Bahwa yang menjadi saksi dalam pernikahan Pemohon dengan ISTERIPEMOHON adalah SAKSI NIKAH Idan SAKSI NIKAH II;Bahwa mahar yang diberikan oleh Pemohon kepada ISTERI PEMOHONberupa uang sebesar Rp. 15.000, (lima belas ribu rupiah) dibayar tunai;Bahwa pada saat menikah Pemohon telah bercerai di bawah tangan(karena pernikahan tersebut di bawah
Termohon karena Pemohonadalah tetangga saksi dan Termohon adalah anak kandung Pemohon;Bahwa Pemohon telah menikah dengan ISTERI PEMOHON;Bahwa Pemohon menikah dengan dengan ISTERI PEMOHON; padabulan Desember 1980;Bahwa Pemohon dengan ISTERI PEMOHON menikah di JorongKABUPATEN AGAM;Bahwa saksi menghadiri dan menyaksikan prosesi pernikahan Pemohondengan ISTERI PEMOHON;Bahwa Pemohon dengan ISTERI PEMOHON beragama Islam;Bahwa yang menjadi gqadhi nikah daam pernikahan Pemohon denganISTERI PEMOHON bernama QADHI
Bahwa qadhi nikah dalam pernikahan Pemohon dengan ISTERIPEMOHON bernama QADHI NIKAH4. Bahwa wali nikah ISTERI PEMOHON adalah WALI NIKAH (ayah kandungISTERI PEMOHON);5. Bahwa pernikahan Pemohon dengan ISTERI PEMOHON disaksikan olehdua orang saksi yang bernama SAKSI NIKAH Idan SAKSI NIKAH II;6. Bahwa mahar yang diberikan Pemohon kepada ISTERI PEMOHON berupauang Rp. 15.000, (lima belas ribu rupiah) dibayar tunai;7.
12 — 1
nikah;Bahwa Pemohon dan Pemohon II sampai sekarang belum memilikikutipan akta nikah, karena pernikahan Pemohon dan Pemohon II tidakdidaftarkan oleh qadhi nikah ke Kantor Urusan Agama setempat;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il membutuhkan PenetapanPengesahan Nikah (Isbat Nikah) sebagai bukti nikah Pemohon!
Saksi adalahibu tiri Pemohon Il;Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon yang bernama sebagai suamiPemohon Il;BahwaPemohon dengan Pemohon Iltelah menikah pada tahun 1987di Kabupaten Tanah Datar, dihadapan qadhi nikah bernama;Bahwa saksi tidak menghadiri dan tidak menyaksikan langsung prosesiakad nikah Pemohon dengan Pemohon Il, namun saksi hadir disaatpesta pernikahan Pemohon dan Pemohon Il dan informasi darimasyarakat yang
nikah; Bahwa Pemohon dan Pemohon Il sampai sekarang belum memilikikutipan akta nikah, karena pernikahan Pemohon dan Pemohon Il tidakdidaftarkan oleh qadhi nikah ke Kantor Urusan Agama setempat; Bahwa Pemohon dan Pemohon Il membutuhkan PenetapanPengesahan Nikah (Isbat Nikah) sebagai bukti nikah Pemohon!
Bahwa Pemohon Pemohon Il telah menikah pada tahun 1987 diKabupaten Tanah Datar dengan qadhi nikah bernama Nawi;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah ayah kandungPemohon Il yang bernama Indra yang berwakil kepada saudara kandungayah Pemohon Il yang bernama. Saksi nikahnya masingmasing bernamasaksi nikah dan saksi nikah Il, dengan mahar berupa uang sebesar Rp.5.000,(lima ribu rupiah) dibayar tunai dan perjanjian perkawinan tidak ada;3.
Bahwa Pemohon Pemohon II telah menikah pada tahun 1987 di KabupatenTanah Datar dengan qadhi nikah bernama Nawi;2. Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah Ayah kandung Pemohon Ilyang bernama, yang berwakil kepada saudara kandung ayah Pemohon Ilyang bernama, dengan dihadiri 2 orang saksi nikah dengan mahar berupauang sebesar Rp. 5.000,(lima ribu rupiah) dibayar tunai;3.
13 — 2
Bahwa saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalahayah kandung Pemohon II yang bernama AYAH PEMOHON Il, dihadapanqadhi nikah yang bernama QADHI NIKAH. Sedangkan saksi nikah adalah duaorang lakilaki masingmasing bernama;a. SAKSI NIKAH I umur 25 tahunberalamat di KOTA PARIAMAN;b.
di KOTA PARIAMAN, saksi adalah tetanggaPemohon II;Dibawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa Pemohon namanya PEMOHON dia adalah suami Pemohon II yangmenikah tanggal 29 Juni 2009 di masjid KABUPATEN PADANG PARIAMAN Bahwa saat pernikahan tersebut saks ihadir yang bertindak menjadiwali nikahadalah ayah kandung Pemohon Il yang bernama AYAH PEMOHON II dandisaksikan oleh SAKSI NIKAH dan SAKSI NIKAH II (adikPemohon Il) diHalaman3 dari10 PenetapanNomor0219/Padt.P/2016/PA.Prm.hadapan Qadhi
nikah QADHI NIKAH dengan maharnya seperangkat ala shalatdan uang sejumlah Rp.1000.000,(satujutarupiah); Bahwa sewaktu akad nikah Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon Ilberstatus gadis; Bahwa setelah Pemohon menikah dengan Pemohon Il, mereka tinggal dirumah orang tua Pemohon II di KOTA PARIAMAN, PROVINSI SUMATERABARAT ,dan sudah dikaruniai 2 (dua) orang anak; Bahwa tidak ada larangan bagi Pemohon dengan suami Pemohon untukmenikah baik menurut agama Islam maupun peraturan perundangundanganyang berlaku
, pekerjaanmengurus rumah tangga, tempat kediaman di KOTA PARIAMAN,saksi adalahibu kandung Pemohon Il;Dibawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa Pemohon namanya PEMOHON dia adalah suami Pemohon Il(menantusaksi) yang menikah tanggal 29 Juni 2009 di masjid KOTAPARIAMAN; Bahwa saat pernikahan tersebut saksihadiryang bertindak menjadi wali nikahadalah ayah kandung Pemohon II yang bernama AYAH PEMOHON II dandisaksikan oleh SAKSI NIKAH dan SAKSI NIKAH II (adikPemohon Il) dihadapan Qadhi
nikah QADHI NIKAH dengan mahar seperangkat alat shalatdan uang sejumlah Rp.1000.000,(satujuta rupiah); Bahwa sewaktu akad nikah Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon Ilberstatus gadis;Halaman4 dari10 PenetapanNomor0219/Padt.P/2016/PA.Prm.
49 — 3
Bahwa sebelum menikah, Pemohon dengan Pemohon II telah melengkapipersyaratan administrasi kepada qadhi nikah, akan tetapi qadhi nikah tidakmendaftarkan ke KUA setempat;10. Bahwa Pemohon dengan Pemohon II sekarang sangat memerlukanpengesahan nikah ini untuk bukti perkawinan dan untuk mengurus aktakelahiran anak anak Pemohon dengan Pemohon Il;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon dan Pemohon Ilmemohon kepada Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang c.q.
Saksi adalah kakak kandungPemohon Il;Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon bernama, karena saksiadalah kakak kandung Pemohon Il;e Bahwa Pemohon dengan Pemohon II adalah suami isteri;e Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah pada tahun 2002di Kabupaten Tanah Datar;e Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon Il adalah saudarakandung Pemohon Il yang bernama karena ayah kandungPemohon II telah meninggal dunia dan qadhi nikahnya
sepersukuan atau hubungan lain yang dapatmengakibatkan perkawinan mereka terlarang;e Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Pemohon II membinarumah tangga di Kabupaten Tanah Datar;e Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah mempunyai anak 3orang;e Bahwa tidak ada masyarakat yang keberatan dan menggugatpernikahan Pemohon dengan Pemohon Il; Bahwa Pemohon dan Pemohon II tidak pernah bercerai sampaisekarang;e Bahwa sepengetahuan saksi Pemohon dengan Pemohon Ilsudah melengkapi persyaratan administrasi tetapi qadhi
sesusuan dan sepersukuan atau hubungan lain yang dapatmengakibatkan perkawinan mereka terlarang;Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Pemohon II membinarumah tangga Kabupaten Tanah Datar;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah mempunyai anak 3orang;Bahwa tidak ada masyarakat yang keberatan dan menggugatpernikahan Pemohon dengan Pemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon II tidak pernah bercerai sampaisekarang;Bahwa sepengetahuan saksi Pemohon dengan Pemohon Ilsudah melengkapi persyaratan administrasi tetapi qadhi
permohonan pengesahan nikah ini diajukan olehPemohon dan Pemohon II dalam kedudukannya sebagai suami isteri, olehkarenanya sesuai dengan Pasal 7 ayat (4) Kompilasi Hukum Islam keduanyaberkualitas sebagai pihak dan merupakan orangorang yang berkepentingandengan perkara ini (persona standi in judicio);Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permohonan Pemohon danPemohon II mohon agar disahkan pernikahan Pemohon dan Pemohon II yangdilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2002 di Kabupaten Tanah Datar, dihadapan qadhi
13 — 1
Bahwa Pemohon telah menikah secara resmi dengan Pemohon Il padatanggal 03 Mei 2008 di Kabupaten Tanah Datar, di hadapan Qadhi nikahHalaman dari 12 halaman Penetapan Nomor 3/Pdt.P/2015/PA.PPbernama dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama dan dihadirioleh 2 (dua) orang saksi bernama 1. Saksi Nikah I, 2.
Saksi adalah saudara sepupu Pemohon Il;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il karena saksiadalah saudara sepupu Pemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tanggal 03 Mei 2008,di Kabupaten Tanah Datar dan saksi hadir pada pernikahan Pemohon dan Pemohon Il;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon Ilbernama;Bahwa yang bertindak sebagai qadhi
Saksi adalah saudara sepupu Pemohon Il.Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il karena saksiadalah saudara sepupu Pemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tanggal 03 Mei 2008,di Kabupaten Tanah Datar dan saksi hadir pada pernikahan Pemohon dan Pemohon Il;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon Ilbernama;Bahwa yang bertindak sebagai qadhi
Pemohon dan Pemohon Il mengajukan permohonanpengesahan nikah ini karena pada saat menikah Pemohon dengan PemohonIl tidak melengkapi persyaratan administrasi kepada qadhi nikah karena paman(mamak) Pemohon II tidak setuju, sementara ayah Pemohon II tetap bersikerasdan ingin mempercepat pernikahan Pemohon dengan Pemohon II.
Bahwa Pemohon telah menikah secara resmi dengan Pemohon II padatanggal 03 Mei 2008 di Kabupaten Tanah Datar, di hadapan Qadhi nikahbernama dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama dandihadiri oleh 2 (dua) orang saksi bernama 1. Saksi Nikah I, 2. SaksiNikah II, dengan mahar uang senilai Rp. 500.000, tunai;2.
23 — 7
Bahwa Pemohon dengan Pemohon II (Pemohon Il) telah melangsungkanpernikahan pada tanggal 20 Juni 2006 di rumah Qadhi Nikah yang bernamaHalaman 1 dari 11 halaman Penetapan Nomor 0360/Pat.P/2018/PA.PdgJunet, yang beralamat di di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan BatangAnai, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat;2.
Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah ayah kandungPemohon II yang bernama Jamilus, Qadhi Nikahnya adalah seorang buyayang bernama Junet, sedangkan saksinya adalah 2 (dua) orang lakilakidengan mahar berupa uang sebesar Rp. 20.000, dan tidak ada perjanjianperkawinan;3. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus bujangberumur 27 tahun. Orang tua Pemohon :Ayah : dan Ibu : sedangkan Pemohon II berstatus gadis berumur 24 tahun.Orang tua Pemohon II:Ayah : dan Ibu :4.
sepersusuan;Halaman 4 dari 11 halaman Penetapan Nomor 0360/Pat.P/2018/PA.Pdg Bahwa selama perkawinan Pemohon dengan Pemohon II tidakada masyarakat yang mengganggu gugat;Saksi kedua: umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan wiraswasta, tempatkediaman di Kota Padang, di bawah sumpahnya memberikan keteranganpada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il karenasaksi sekampung dengan Pemohon I; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri, menikahpada tahun 2006 di rumah qadhi
515 KitsArtinya : Diterima pengakuan nikahnya seorang perempuan yang agil baligh.Halaman 7 dari 11 halaman Penetapan Nomor 0360/Pat.P/2018/PA.PdgMenimbang, bahwa apabila dalildalil Permohonan Pemohon danPemohon Il dihubungkan dengan keterangan saksisaksi di persidanganditemukan faktafakta sebagai berikut: Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkanpernikahan pada tanggal 20 Juni 2006 di rumah Qadhi Nikah yangbernama Junet; Bahwa pada saat pernikahan Pemohon dengan Pemohon Ilyang menjadi wali
memenuhi rukun(unsur) dan syaratsyarat perkawinan;Menimbang, bahwa di samping syaratsyarat tersebut di atas, tiaptiapperkawinan seharusnya dicatat menurut peraturan perundangundangan yangberlaku, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 2 ayat (1 dan 2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut diatas, MajelisHakim berkesimpulan antara Pemohon dengan Pemohon Il telahmelaksanakan perkawinan sesuai syariat Islam pada tanggal 20 Juni 2006 dirumah Qadhi
20 — 4
SD,pekerjaan tani, bertempat tinggal di Palimbatan, Jorong Angge Palimbatan,Kenagarian Pasia Laweh, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam;Bahwa saksi sekampung dengan para Pemohon;Dibawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut: Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II adalah suami isteri yang menikah pada tahun1976 di Palimbatan, Kenagarian Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh; Bahwa setahu saksi, yang menjadi wali nikahnya adalah ayah kandung Pemohon IIbernama Rustam dihadapan qadhi
nikah bernama Moran ( qadhi resmi waktuitu ); Bahwa setahu saksi, yang menjadi saksi nikah Pemohon I dengan Pemohon IIadalah Marjohan Tuanku Alam dan Katik Suma, dengan mahar berbentuk uangtunai sebesar Rp. 250, (dua ratus lima puluh rupiah);Bahwa setahu saksi, setelah menikah Pemohon I dengan Pemohon II membinarumah tangga di Jorong Palimbatan Angge, Kenagarian Pasia Laweh, KecamatanPalupuh, dan keduanya telah dikaruniai tiga orang anak;Bahwa setahu saksi, pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II
istiadat;Bahwa setahu saksi, pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada gugatandari masyarakat;Bahwa setahu saksi, sebelum aqad nikah dilaksanakan Pemohon I berstatus bujangdan Pemohon II berstatus gadis;Bahwa antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak pernah bercerai;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah mengurus bukti pernikahannyakepada pihak yang berwenang, akan tetapi tidak berhasil, karena pernikahanPemohon I dengan Pemohon II tersebut tidak didaftarkan ke KUA KecamatanPalupuh oleh qadhi
nikah adalah Moran (qadhi nikah resmiwaktu itu); Bahwa setahu saksi, yang menjadi saksisaksi pernikahan Pemohon I denganPemohon II adalah Marjohan dan Katik Suma, dengan mahar berupa uang tunaisebesar Rp. 250, (dua ratus lima puluh rupiah); Bahwa setahu saksi, setelah menikah Pemohon I dengan Pemohon II membinarumah tangga di Jorong Angge Palimbatan, Kenagarian Pasia Laweh, KecamatanPalupuh, dan keduanya telah dikaruniai tiga orang anak; Bahwa setahu saksi, pada saat pernikahan dilangsungkan, Pemohon
gadis; Bahwa setahu saksi, antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada halanganuntuk menikah, baik secara syar'l maupun secara adat istiadat setempat; Bahwa setahu saksi, pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II sampai saat initidak ada gugatan dari masyarakat; Bahwa setahu saksi, Pemohon I dengan Pemohon II telah mengurus buktipernikahan mereka kepada pihak yang berwenang, akan tetapi tidak berhasil, karenapernikahan Pemohon I dan Pemohon II tersebut tidak didaftarkan ke KUAKecamatan Palupuh oleh qadhi
12 — 2
Bahwa Pemohon I telah menikah secara resmi dengan Pemohon II pada tanggal 10April 1994 di Mesjid Akhsa Kabupaten Tanah Datar di hadapan qadhi nikahdengan wali nikah ayah kandung Pemohon II dan dihadiri oleh 2 (dua) orang saksibernama 1. SAKSI NIKAH I, 2. SAKSI NIKAH I, dengan mahar berupa uangsebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah), tunai;halaman dari 11 halaman penetapan nomor 06/Pdt.P/2014/PA.PP2.
Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasi perkawinan kepada Qadhi nikah, tetapi Qadhi nikah tersebuttidak mendaftar pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II ke Kantor UrusanAgama setempat;8. Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sekarang sangat memerlukan pengesahannikah ini untuk Bukti Perkawinan dan untuk mengurus akta kelahiran anakanakPemohon I dengan Pemohon II;Berdasarkan alasan/dalildalil tersebut di atas Pemohon mohon kepada Yth.
Saksi adalah adik kandung Pemohon I;Saksi kedua di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I sebagai suami Pemohon II;Bahwa Pemohon I menikah dengan Pemohon II pada tahun 1994 di MesjidAkhsa Kabupaten Tanah Datar dan saksi hadir pada waktu pernikahanPemohon I dan Pemohon IJ;Bahwa yang bertindak sebagai qadhi nikah Pemohon I dengan Pemohon IIsedangkan wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II sedangkan saksinikahnya saksi tidak mengetahuinya
Pemohon II dalam kedudukannya sebagai suami isteri, oleh karenanya sesuaidengan pasal 7 ayat (4) Kompilasi Hukum Islam keduanya berkualitas sebagai pihakdan merupakan orangorang yang berkepentingan dengan perkara ini (persona standi injudicio);Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permohonan Pemohon I dan Pemohon IIadalah bahwa Pemohon I dan Pemohon II bermohon agar disahkan pernikahanPemohon I dan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 10 April 1994 di MesjidAkhsa Kabupaten Tanah Datar di hadapan Qadhi
Pengadilan Agama guna untuk mengurusAkta Kelahiran Anakanak Pemohon I dan Pemohon II;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya Pemohon I danPemohon II telah mengajukan 2 (dua) orang saksi masingmasing bernama SAKSII danSAKSI II di mana dari keterangan Pemohon I dan Pemohon II dan keterangan keduasaksi tersebut, Majelis menemukan fakta sebagai berikut:1 Bahwa telah terjadi perkawinan antara Pemohon I danPemohon IJ pada tanggal 10 April 1994 di Mesjid AkhsaKabupaten Tanah Datar di hadapan Qadhi
13 — 9
Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanpada tanggal 23 Juni 2003, di Kabupaten Agam, dihadapan Qadhi nikahyang bernama QADHI NIKAH dan wali nikah WALI NIKAH (ayah kandungPemohon Il) dan disaksikan oleh dua orang saksi yang bernama SAKSINIKAH 1 dan SAKSI NIKAH 2 dengan mahar berupa uang sejumlahRp.100.000, (seratus ribu rupiah);2. Bahwa sebelum menikah Pemohon dengan Pemohon II berstatus bujangdengan gadis;3.
tentang keabsahan pernikahan Pemohon dengan PemohonIl, lalu di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut;Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karenaPemohon adalah kemenakan (Famili) saksi dan Pemohon IIyang bernama PEMOHON II adalah isteri Pemohon ;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tahun 2003;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il menikah di rumahPemohon II di Kabupaten Agam;Bahwa saksi hadir dalam prosesi pernikahan Pemohon danPemohon Il;Bahwa yang menjadi Qadhi
dalam pernikahan Pemohon dengan Pemohon II adalah QADHI NIKAH;Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon II adalah WALINIKAH (ayah kandung Pemohon Il) ;Bahwa yang menjadi saksi pernikahan Pemohon danPemohon Il adalah SAKSI NIKAH 1 dan SAKSI NIKAH 2;Bahwa mahar yang diberikan Pemohon kepada Pemohon Ilberupa uang sejumlah Rp.100.000, (seratus ribu rupiah)dibayar tunai;Bahwa setelah akad nikah Pemohon mengucapkan takliktalak ;Bahwa pada saat menikah, Pemohon berstatus bujang danPemohon II berstatus gadis
pernikahan Pemohon dengan PemohonIl, lalu di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut;Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karenaPemohon II adalah anak kandung saksi dan Pemohon yangbernama PEMOHON menantu saksi;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami isteri;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tanggal 23Juni 2003;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah di KabupatenAgam;Bahwa saksi hadir dalam prosesi pernikahan Pemohon danPemohon Il;Bahwa yang menjadi Qadhi
dalam pernikahan Pemohon dengan Pemohon II adalah QADHI NIKAH;Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon II adalah saksisendiri (ayah kandung Pemohon ll) ; Bahwa yang menjadi saksi pernikahan Pemohon dan Pemohon Iladalah SAKSI NIKAH 1. dan SAKSI NIKAH 2;Bahwa mahar yang diberikan Pemohon kepada Pemohon IIberupa uang sebesar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah)dibayar tunai;Bahwa setelah akad nikah Pemohon mengucapkan takliktalak ;Bahwa pada saat menikah, Pemohon berstatus bujang danPemohon II berstatus
11 — 4
Bahwa pada tanggal 02 Desember 2004 Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam di rumah Qadhi diKAB. BENGKALIS;Hal. 1 dari9hal. Pen. No. 210/Pdt.P/2015/PA.Bkls2. Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan tersebut adalah ayahkandung Pemohon II yang bernama AYAH PEMOHON II;3. Bahwa yang menjadi saksisaksi adalah SAKSI dan SAKSI II denganmas kawin/ mahar uang sebesar Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah)dibayar tunai;4.
Menetapkan sahnya perkawinan antara Pemohon (PEMOHON 1)dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 02Desember 2004 di rumah Qadhi di KAB. BENGKALIS;3.
SAKSI , dibawah sumpahnya telah memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi adalah tetangga Pemohon dan Pemohon II; Bahwa saksi hadir ketika Pemohon dan Pemohon II menikah; Bahwa setahu saksi Pemohon dan Pemohon II menikah dirumah Qadhi Karim; Bahwa setahu saksi yang menjadi wali dalam pernikahantersebut adalah ayah kandung Pemohon Il yang bernama AYAHPEMOHON II; Bahwa setahu saksi yang menjadi saksisaksi pernikahanadalah SAKSI dan SAKSI II dengan mas kawin berupa uangsebesar
BENGKALIS di rumah Qadhi; Bahwa setahu saksi yang menjadi wali nikah adalah ayahkandung Pemohon II yang bernama AYAH PEMOHON II; Bahwa setahu saksi yang menjadi saksisaksi dalampernikahan tersebut adalah SAKSI dan SAKSI II dengan maharberupa uang sebesar Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah); Bahwa setahu saksi pada saat pernikahan tersebut, Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon II berstatus perawan; Bahwa setahu saksi antara Pemohon dan Pemohon II tidakada pertalian nasab, semenda maupun sesusuan,
Menetapkan sahnya perkawinan antara Pemohon (PEMOHON 1)dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 02Desember 2004 di rumah Qadhi di KABUPATEN BENGKALIS;Hal. 8 dari9hal. Pen. No. 210/Pdt.P/2015/PA.Bkls3. Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyakepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KABUPATENBENGKALIS;4.
16 — 1
II dan keterangansaksisaksi di muka persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa berdasarkan surat permohonan Pemohon I danPemohon II tertanggal 28 Maret 2011 yang didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanAgama Padang Panjang pada tanggal tersebut dalam register perkara Nomor: 11/Pdt.P/2011/PA.PP, telah mengajukan halhal sebagai berikut :ilBahwa Pemohon I telah menikah secara resmi dengan Pemohon II pada hariKamis tanggal 03 Maret 1984 di Kantor Urusan Agama Kecamatan ... di ...di hadapan Qadhi
isteri sertatelah dikaruniai 3 orang anak bernama :e ... perempuan lahir tanggal 03 Januari 1986;e ... perempuan lahir tanggal 19 Agustus 1990;e ... perempuan lahir tanggal 13 Desember 1996;5 Bahwa semenjak pernikahan tersebut sampai sekarang tidak pernah terjadiperceraian antara Pemohon I dengan Pemohon II;6 Bahwa ketika akan menikah dahulu Pemohon I dan Pemohon II telahmelengkapi syaratsyarat administrasi dan telah menyerahkannya kepadaQadhi Nikah namun permikahan tersebut tidak didaftarkan oleh Qadhi
;Bahwa saksi tidak hadir waktu akad nikah tersebut tetapi saksi hadirpada pesta pernikahannya;Bahwa saksi tidak ingat lagi qadhi nikah dan saksi nikahnya;Bahwa wali nikahnya adalah ayah kandung Pemohon II yangbernama ...
Kabupaten Tanah Datar;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah dikaruniai anak 3 (tiga)orang;Bahwa selama ini tidak ada gugatan dari masyarakat yang meragukantentang keabsahan pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melengkapi kelengkapanadministrasi pernikahan Pemohon I dan Pemohon II dan telahmenyerahkannya kepada qadhi nikah tetapi surat nikah tidak keluarkarena gadhi nikah tersebut tidak mendaftarkannya ke Kantor UrusanAgama Kecamatan setempat;Bahwa setahu saksi
putusan ini ditunjukkepada berita acara persidangan yang merupakan bagian yang tidak terpisahkandari kesempurnaan dan kelengkapan penetapan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon I danPemohon II adalah sebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permohonan Pemohon I danPemohon II adalah Pemohon I dan Pemohon II mohon disahkan pernikahannyayang terjadi di pada hari Kamis tanggal 03 Maret 1984 di Kantor Urusan AgamaKecamatan ..., di hadapan Qadhi
19 — 1
Bahwa saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalahayah kandung Pemohon Il yang bernama Timbua yang berwakil kepadaTk.Syamsunir yang menjadi qadhi nikah, karena ayah kandung Pemohon Ildalam keadaan sakit dan tidak sanggup menjadi wali nikah, sedang saksinikah adalah dua orang lakilaki masingmasing bernama:a. Mali, umur 58 tahun, beralamat di Desa Ampalu, Kecamatan PariamanUtara, Kota Pariaman;b.
Mali ( Ramli ), saudara dari Pemohon II, dengan maharnya berupa uang,namun saksi lupa jumlahnya;Bahwa sewaktu akan menikah semua suratsurat sudah dilengkapi, namunsetelah pernikahan Qadhi nikahnya selalu menjanjijanjikan Buku Nikahtersebut;Bahwa status Pemohon waktu menikah dengan Pemohon II adalah jejakasedangkan Pemohon II perawan;Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada mempunyai halanganperkawinan baik secara agama maupun secara adat istiadat yang berlaku;Bahwa setelah menikah Pemohon dengan
dan Pemohon Il karenaPemohon II adik kandung saksi ; Bahwa Pemohon dengan Pemohon II adalah suami isteri yang telahmenikah pada tahun 1978, yang dilaksanakan di rumah orang tua PemohonIl di Korong Kasai, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, KabupatenPadang Pariaman, dan saksi hadir pada saat akad nikah Pemohon danPemohon Il; Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah, adalah ayah kandung Pemohon Ilyang bernama Timbua, dan Qadhi yang menikahkan bernama Tk.Syamsunir, dengan saksi bernama Murni dan saksi
nikah, saksi Nikahbernama Murni dan Ramli dengan mahar berupa uang yang jumlahnya saksitidak ingat dan antara Pemohon dengan Pemohon II tidak ada halangan/larangan perkawinan, saksi menghadiri acara pernikahan Pemohon denganPemohon Il;Menimbang, bahwa saksi kedua (Ramli bin Timbua) memberikanketerangan bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkanpernikahan pada tanggal 15 Oktober 1978 di hadapan Qadhi Nikah yangbernama Tk.
para Pemohon;Halaman 8 dari 12 Halaman, Penetapan No.0065/Pdt.P/2016/PA.PrmMenimbang, bahwa berdasarkan buktibukti sebagaimanadipertimbangkan di atas, yang dihubungkan dengan keterangan Pemohon danPemohon II didepan persidangan, Majelis Hakim menemukan fakta sebagaiberikut:Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan,pada tanggal 15 Oktober 1978 di rumah orang tua Pemohon II;Bahwa wali yang menikah Pemohon II adalah ayah kandung Pemohon Ilyang bernama Timbua yang berwakil kepada qadhi
16 — 5
Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada 27 Juni 1998 oleh seorang qadhi bernama QADHI, dandilaksanakan di rumah orang tua Pemohon Il di KABUPATEN PESISIRSELATAN;2. Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon dengan Pemohon Iladalah ayah kandung Pemohon Il, dengan mas kawin seperangkat alat shalatserta disaksikan oleh dua orang saksi masingmasing bernama SAKSI danSAKSI I;Hal.1 dari 11 hal. Penetpan No. 204/Padt.P/2014/PA.
ANAK PEMOHON KE 2, lahir tanggal 4 Juli 2009;Bahwa setelah menikah, Pemohon dan Pemohon Il KABUPATEN PESISIRSELATAN sampai sekarang;Bahwa sejak menikah, Pemohon dan Pemohon Il tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon dan Pemohon Iladalah kadi QADHI, Pemohon dan Pemohon Il sudah mendatangi KantorUrusan Agama Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan untuk meminta BukuNikah tersebut, dan setelah diperiksa ternyata pernikahan Pemohon danPemohon Il tidak terdaftar, dan Kantor Urusan
Pn.dihadiri pula oleh seorang kadi/petugas Pembantu Pegawai Pencatat Nikahbernama QADHI;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon Il bernamaWALI NIKAH, pernikahan tersebut disaksikan oleh banyak orang, namun yangditunjuk sebagai saksi nikah ada 2 (dua) orang, yaitu SAKSI I dan SAKSI Il(saksi sendiri), serta ada mahar yang diberikan secara tunai oleh Pemohon kepada Pemohon Il berupa seperangkat alat shalat;Bahwa sewaktu menikah Pemohon berstatus jejaka Pemohon Il berstatusperawan;Bahwa
tempat kediaman di KABUPATEN PESISIR SELATAN, di bawahsumpahnya memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi adalah kakak kandung Pemohon Il, kenal dengan Pemohon danPemohon Il sudah lama;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami istri yang menikah pada tahun1998 di rumah orang tua Pemohon Il di KABUPATEN PESISIR SELATAN, dansaksi hadir pada saat pernikahan Pemohon dan Pemohon Il berlangsung, sertadihadiri pula oleh seorang kadi/petugas Pembantu Pegawai Pencatat Nikahbernama QADHI
Bahwa benar Pemohon dan Pemohon Il adalah suami istri yang telah menikahsecara agama Islam pada tanggal 27 Juni 1998 di hadapan seorang kadibernama QADHI, dan dilaksanakan di rumah orang tua Pemohon Il diKABUPATEN PESISIR SELATAN;.
10 — 1
Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II serta saksi di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon IJ dengan surat permohonannyatertanggal 14 April 2014 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaPadang Panjang dengan Register perkara Nomor 20/Pdt.P/2014/PA.PP tanggal 14 April2014 mengajukan halhal sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I telah menikah secara resmi dengan Pemohon II pada tanggal10 Agustus 1986 di Sumpur Kabupaten Tanah Datar di hadapan qadhi
telah dikaruniai 3 (tiga) orang anak bernama ;1 perempuan, lahir tanggal 13 Agustus 1987;2 perempuan, lahir tanggal 15 Juni 1990;3 perempuan, lahir 06 Mei 1992;6Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada masyarakatyang meragukan tentang keabsahan perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II;Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II sampai sekarangbelum pernah bercerai;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkansyaratsyarat administrasi perkawinan kepada qadhi
nikah, tetapi qadhi nikahtersebut tidak mendaftar pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II ke kantorurusan agama setempat;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sekarang sangat memerlukan pengesahannikah ini untuk Bukti Perkawinan dan untuk mengurus akte kelahiran anakanakPemohon I dan Pemohon II;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon I dan Pemohon II memohonkepada Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang c.q.
Saksi adalah famili Pemohon IJ;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I;e Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II adalah suami isteri yang menikah padatanggal 10 Agustus 1986 di Sumpur Kabupaten Tanah Datar, namun saksi tidakhadir pada waktu itu;e Bahwa yang bertindak sebagai wali nikahnya adalah ayah kandung Pemohon IIdengan qadhi nikah adalah dan saksi nikahnya adalah SAKSI NIKAH I dan SAKSINIKAH II;e Bahwa saksi mengetahui peristiwa
nikah, akan tetapi qadhi nikah tersebut tidakmendaftarkannya ke kantor urusan agama setempat;e Bahwa setelah Pemohon I menikah dengan Pemohon II membina rumah tangga diKabupaten Tanah Datar;e Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sudah dikaruniai 3 (tiga) orang anak;e Bahwa antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak pernah bercerai sampaisekarang;e Bahwa kegunaan itsbat nikah bagi Pemohon I dengan Pemohon IJ untuk buktiperkawinan dan untuk mengurus akta kelahiran anakanak Pemohon I dan PemohonII;Menimbang