Ditemukan 5521 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : kapolda kapolres
Register : 04-07-2017 — Putus : 10-07-2017 — Upload : 25-07-2017
Putusan PT KUPANG Nomor 89/PID/2017/PT KPG
Tanggal 10 Juli 2017 — - YACOB RIWU alias MA'LEDO
6332
  • Hal 43 Bahwa keterangan ahli yang bertugas di seksi Identifikasi POLDA NTT,keterangan ahli ini sangat diragukan keahliannya, karena awalnya = abhlimenyatakan dasar hukum ahli melakukan identifikasi sidik jari Terdakwa adalahsesuai PERATURAN KAPOLRI 10 TAHUN 2009 TENTANG TATA CARA DANPERSYARATAN PERMINTAAN PEMERIKSAAN TEKNIK KRIMINALISTIKTEMPAT KEJADIAN PERKARA DAN LAOBORANTARIUM KRIMINALISTISTIKBARANG BUKTI KEPADA LABORATARIUM FORENSIK KEPOLISIAN NEGARAREPUBLIK INDONESIA, namun saat ditanya tentang
Register : 17-07-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan PTUN MANADO Nomor 13/G/2019/PTUN.Mdo
Tanggal 30 Oktober 2019 — Penggugat:
EDWIN LOMBAN
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MANADO
253388
  • Bapak Kapolri, 2. Bapak KabareskrimPolri, 3. Bapak Irwasum Polri, 4. Bapak Kapolda Sulawesi utara,5. Bapak Direskrim Umum Polda Sulawesi Utara, Perihal : 1.Bermohon agar Penyidik atau Pemeriksa Reskrim Umum PoldaSulawesi Utara Menangani Laporan yang Proporsional dantidak berpihak dalam penanganan perkara pemalsuan suratsesuai laporan polisi Nomor : LP/481/V/2018/SULUT/SPKTtanggal 26 Mei 2018, 2.
Register : 20-06-2023 — Putus : 27-07-2023 — Upload : 27-07-2023
Putusan PT MANADO Nomor 125/PDT/2023/PT MND
Tanggal 27 Juli 2023 — Kapolri c.q Kapolda c.q. Disreskrim Polda Sulut
Terbanding/Turut Tergugat II : Pemerintah Kota Bitung c.q. Pemerintah Kecamatan Aertembaga c.q. Lurah Pateten Satu,
930
  • Kapolri c.q Kapolda c.q. Disreskrim Polda Sulut
    Terbanding/Turut Tergugat II : Pemerintah Kota Bitung c.q. Pemerintah Kecamatan Aertembaga c.q. Lurah Pateten Satu,
Register : 08-05-2015 — Putus : 17-11-2015 — Upload : 26-11-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 107/G/2015/PTUN-JKT
Tanggal 17 Nopember 2015 — 1. SACHRONI, 2. AGUS LUPI;1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT, 2. PT. PERTAMINA (PERSERO)
80192
  • (Asli);Surat Gugatan Pra Peradilan atas nama Para Pemohon FathurRozi, Dkk Melawan Kepala Kepolisian Republik Indonesia(KAPOLRI) cq. Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya(KAPOLDA) cq. Kepala Kepolisian Resort (KAPOLRES)Jakarta Barat Terhadap Tindakan Penangkapan, PenahananHalaman 57 dari 89 halaman Putusan Nomor: 107/G/2015/PTUNJKT.32. Bukti P32dan Penyitaan Tidak Sah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat,Register Perkara Nomor : 2/Pid.Pra/2015/PN.Jkt.Bar., tanggal9 Juni 2015.
Register : 07-04-2020 — Putus : 18-05-2020 — Upload : 19-05-2020
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 28/PDT/2020/PT YYK
Tanggal 18 Mei 2020 — Pembanding/Penggugat : Drs DULLAH POSMAN BLIORD SIAHAAN, Psi
Terbanding/Tergugat I : ISMA NUR AFNI
Terbanding/Tergugat II : Amri Nur Ridwan
11471
  • Alam Hinalang Asri, baik tuntutan ganti rugi maupunlaporan ke Kepolisian.Halaman 14 dari 65 Putusan Nomor 28/PDT/2020/PT YYKi) Bahwa berdasarkan Surat Edaran Kapolri No. 08 tahun 2018,tertanggal 27 Juli 2018 tentang penerapan Keadilan Restoratif (RestoratifJustice) dalam penyelesaian perkara Pidana, hal mana Tergugat (Ny.Isma Nur Afni) selaku' pelapor berdasarkan Surat PernyataanPerdamaian tertanggal 09 Mei 2019 telah mencabut Laporan Polisi No.LP/0586/IX/2018/DIY/SPKT, oleh karenanya berdasarkan
Register : 14-03-2011 — Putus : 08-05-2011 — Upload : 20-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 508/PID.B/2011/PN.JKT.PST.
Tanggal 8 Mei 2011 — Terdakwa HASAN BIN SALEH
8830
  • saksi SARAH menghubungiTerdakwa datang ke kantor Polisi, Terdakwa mengenal ke 5 CTKItersebut pada saat pemeriksaan di POLDA Metro Jaya yaitu atasnama : EKA AYU MURNI, SURTINAH, SURHIDAYATI, EMASUSANTI dan HAERUNISA,; Dan setelah Terdakwa datang danmenemui Kanit, maka para CTKI sudah boleh pulang dan Terdakwamembawanya pulang;Bahwa kurang lebih 2 bulan kemudian Terdakwa dipanggil olehPolisi dan dijadikan Tersangka, saat itu Terdakwa dibilang ikut sajapemeriksaan sebab ada program 100 hari kerja Kapolri
Putus : 24-12-2013 — Upload : 03-09-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 87 PK/Pid/2013
Tanggal 24 Desember 2013 — KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA BADAN RESERSE KRIMINAL POLRI Cq. DIREKTUR II EKONOMI dan KHUSUS VS TOH KENG SIONG
11691088 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 87 PK/Pid/201360besar tanpa mengenal terlebih dahulu nama dan tandatanganDireksi dan Komisaris yang tertera di dalam surat utang/suratsertifikat deposit.Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebut Mahkamah Agung berpendapat :1Memperhatikan Memori permohonan PK dari Pemohon PK (Kapolri Cq. KepalaBadan Reserse Kriminal Polri Cq. Dir.
Register : 20-04-2020 — Putus : 21-12-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PN SLEMAN Nomor 107/Pdt.G/2020/PN Smn
Tanggal 21 Desember 2020 — Penggugat:
ADI WIYANA
Tergugat:
1.Ny. E. PARAMITA CONDROBIROWO, SH.
2.TRI HERYANTO, SH
3.IDO DESGRATA P
4.IDO DESGRATA
Turut Tergugat:
1.TEGUH WIHARSO
2.INDRA ZULFRIZAL, SH.
3.ENDANG SUKARYATI, S. Sn.
4.RUSDIYANTO, SH.
5.AJI WIRASAKSI SETYAWAN
6.TUTIK PURWANTI, SE.
7.EDWARD WARMA RAYA, SH.
8.BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Cq. BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN SLEMAN
201109
  • sebagaimana dijelaskan diatas SAT RESKRIMPOLRES BANTUL telah mengeluarkan Surat PemberitahuanPerkembangan Hasil Penelitian Laporan dengan nomor:SP2HP/287/V1/2019/Reskrimtertanggal 26 Juli 2019, adapun isi surattersebut adalah bahwa penyelidik telah melaksanakan proses penyelidikandan melakukan Gelar Perkara pada hari Senin tanggal 25 Juni 2019,dimana hasil Gelar Perkara tersebut menghasilkan keputusan bahwaperkara/laporan tersebut dihentikan penyelidikannya untuk sementarakarena dengan pertimbangan TR KAPOLRI
    Posita 21, 21.1, 21.2,21.3, 21.4, 21.5, 22, dantelah dilaporkan ke Polres Bantul pada tanggal 11 April 2016dengan bukti Lapor ; STTLP/102/IV/2016/DSPKT atas dugaanmelakukan tindak Pidana Pemalsuan namun sesuai denganSurat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan /SP2HP/287/VI/2019 / Reskrim tertanggal 26 Juli 2019Halaman 66 dari 143 Putusan Sela Nomor 107/Pdt.G/2020/PN Smnd)berdasarkan Hasil Gelar Perkara tanggal 25 Juni 2019 bahwaPerkara Tersebut DIHENTIKAN PENYELIDIKANNYA , denganDasar TR KAPOLRI
Register : 04-04-2023 — Putus : 25-04-2024 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN MANADO Nomor 220/Pdt.G/2023/PN Mnd
Tanggal 25 April 2024 — K E P A L A KANTOR PERTANAHAN KOTA MANADO
Turut Tergugat:
1.KAPOLRI cq. Kabareskrim cq. Direktorat II Ekonomi Khusus/Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus)
2.Jaksa Agung RI cq. Kepala Kejaksaam Tinggi DKI Jakarta cq. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
3.Ny. M. A. L. Putong-Ekel
4.PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk cq. PT. Bank Danamon Cabang Manado
5.PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk cq. PT.
118108
  • K E P A L A KANTOR PERTANAHAN KOTA MANADO
    Turut Tergugat:
    1.KAPOLRI cq. Kabareskrim cq. Direktorat II Ekonomi Khusus/Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus)
    2.Jaksa Agung RI cq. Kepala Kejaksaam Tinggi DKI Jakarta cq. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
    3.Ny. M. A. L. Putong-Ekel
    4.PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk cq. PT. Bank Danamon Cabang Manado
    5.PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk cq. PT.
Register : 28-09-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 67/Pid.Pra/2020/PN Mdn
Tanggal 20 Oktober 2020 — Pemohon:
INEE IRINA LUHULIMA
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN DAERAH SUMATERA UTARA CQ DIREKTUR RESERSE KRIMINAL KHUSUS
9027
  • sekurangkurangnya 5 (lima)tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun serta dendasekurangkurangnya Rp. 10.000.000.000,00 (Sepuluh milyarrupiah) dan paling banyak Rp. 20.000.000.000,00 (dua puluhmilyar rupiah), dan atau turut serta dan atau turut membantumelakukan kejahatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46ayat (1) dan ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia Nomor10 Tahun 1998 tentang Perbankan dan atau Pasal 55 dan atauPasal 56 dari KUHPidanayang dipersangkakan kepada Pemohontelah sesuai ketentuan Peraturan Kapolri
Register : 03-11-2011 — Putus : 28-02-2012 — Upload : 17-10-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 89/Pid.Sus/TPK/2011/PN.Bdg
Tanggal 28 Februari 2012 — BRUSEL DUTA SAMODRA, SIK. SH
9929
  • Bahwa pada tanggal 14 jam 08.00 wib, Tersangka sudah tidak ada, saksi tanyapada Tim katanya kurang tahu, tahunya sudah ditangguhkan;Bahwa penangguhan itu wewenang Kapolsek;Bahwa saksi tanya pada Ketua Tim, saksi tidak berani tanya pada Kapolsek, kataKetua Tim Tersangka ditangguhkan karena jaminan Rp. milyar;Bahwa yang saksi tahu permohonan penangguhan ada, saksi tidak tahu siapa yangmembuat, administrasi yang buat Pak Bayu;Bahwa Devi Rachviyanti itu adalah isteri Terdakwa;38Bahwa saksi tahu ada TR Kapolri
Putus : 27-02-2012 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2452 K/PID.SUS/2011
Tanggal 27 Februari 2012 — ABU BAKAR bin ABUD BAASYIR als. ABU BAKAR BAASYIR
455482 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bapak Kapolri, 4. Bapak14.Kadensus 88 ; pada halaman terakhir yaitu halaman 6 (enam) bertuliskan darihamba Allah yg selalu mengharap ridhoNya, Abubakar Baasyir ; Tembusankepada Hamba2 Allah: 1. Bpk. Menteri Agama 2. Bpk. Ketua Majlis Ulama 3.Bpk. Ketua Mahkamah Konstitusi 4. Bpk. Ketua MPR 5. Bpk. Ketua DPR 6.Bpk. Ketua T.P.M.
    Bapak Kapolri, 4. BapakKadensus 88 ; pada halaman terakhir yaitu halaman 6 (enam) bertuliskan darihamba Allah yg selalu mengharap ridhoNya, Abubakar Baasyir ; Tembusankepada Hamba2 Allah: 1. Bpk. Menteri Agama 2. Bpk. Ketua Majlis Ulama 3.Bpk. Ketua Mahkamah Konstitusi 4. Bpk. Ketua MPR 5. Bpk. Ketua DPR 6.Bpk. Ketua T.P.M.
    No. 2452 K/PID.SUS/2011Terdakwa membenarkan barang bukti berupa surat yang dikirimkan kepada 4instansi antara lain kepada Ketua Mahkamah Agung, Kapolri dan Jaksa Agungsebagai surat yang ditulis sendiri olehnya.
    Bapak Kapolri, 4. BapakKadensus 88 ; pada halaman terakhir yaitu halaman 6 (enam) bertuliskan darihamba Allah yg selalu mengharap ridhoNya, Abubakar Baasyir ; Tembusankepada Hamba2 Allah : 1. Bpk. Menteri Agama 2. Bpk. Ketua Majlis Ulama3. Bpk. Ketua Mahkamah Konstitusi 4. Bpk. Ketua MPR 5. Bpk. Ketua DPR6. Bpk. Ketua T.P.M.
Putus : 01-06-2015 — Upload : 03-06-2015
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor Putusan Provisi 91/Pdt.G/2015/PN Jkt.Utr
Tanggal 1 Juni 2015 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA (DPP GOLKAR), baik yang dihasilkan oleh Musyawarah Nasional (Munas) VIII Partai Golkar di Pekanbaru tanggal 5 s.d. 8 Oktober 2009, maupun yang dihasilkan oleh Munas IX Partai Golkar di Bali tanggal 30 November s.d. 4 Desember 2014; Dalam hal ini diwakili oleh: 1. Ir. ABURIZAL BAKRIE selaku Ketua Umum DPP Partai Golkar Periode 2009-2015 maupun Ketua Umum DPP Partai Golkar Periode 2014-2019; 2. IDRUS MARHAM selaku Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Periode 2009-2015 maupun Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Periode 2014-2019; Beralamat di Kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.; 2. Zulkarnain Yunus, S.H., M.H.; 3. Agus Dwiwarsono, S.H., M.H.; 4. Gamal Resmanto, S.H.; 5. Widodo Iswantoro, S.H.; 6. Samsudin, S.H.; 7. Kristian Masiku, S.H.; 8. Justinus Tampubolon, S.H.; 9. Janter Manurung, S.H.; 10. Eggar Duara Prabhowo, S.H.; 11. Yudha Rangga, S.H.; 12. Mansur Munir, S.H.; 13. Arfa Gunawan, S.H.; 14. Gousta Feriza, S.H.; 15. Sururudin, S.H.; 16. Rozy Fahmi, S.H.; 17. Nur Syamsiati Duha, S.H.; 18. Eddi Mulyono, S.H.; 19. Deni Aulia Ahmad, S.H.; 20. Adria Indra Cahyadi, S.H.; 21. Bayu Nugroho, S.H.; 22. Yuri Kemal Fadlullah, S.H., M.H.; 23. Gugum Ridho Putra, S.H.; 24. Rubhen Emerson Alfredho, S.H.; Masing-masing Advokat dan Konsultan Hukum yang tergabung dalam TIM KUASA HUKUM PARTAI GOLKAR dari Kantor Hukum IHZA & IHZA Law Firm, beralamat di 88 Kasablanka Office Tower, Tower A, Lantai 19, Kota Kasablanka, Jl. Casablanca Kav. 88, Jakarta 12870, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15 Maret 2015; L A W A N 1. H.R. AGUNG LAKSONO dan ZAINUDDIN AMALI, masing-masing selaku Panitia MUNAS ANCOL tanggal 6 s.d. 8 Desember 2014, dan masing-masing serta berturut-turut selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Hasil MUNAS Ancol tanggal 6 s.d. 8 Desember 2014, beralamat di Kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Lawrence T.P. Siburian, S.H., M.H., LLM; 2. Purwoko J. Soemantri, S.H., M.Hum.; 3. Victor W. Nadapdap, S.H., M.BA., M.M.; 4. J.S. Simatupang, S.H.; 5. Maruahal Efendi Manurung, S.H.; 6. Taufik Irawan, S.H.; 7. Horas M.T. Siagian, S.H.; 8. Saut Lumbanraja, S.H.; 9. M. Jaya Butar-butar, S.H., M.H.; 10. Andre M. Uniputty, S.H., M.H.; 11. Alexander Laka Duma, S.H.; 12. Irwan, S.H.; 13. Ichwan Setiawan, S.H.; 14. Sangga Sinambela, S.H., M.H.; 15. Linda Sugianto, S.H.; 16. Yusman Arifin, S.H.; 17. Yanda Zaihifni Ishak, S.H., M.Sc., Ph.D.; 18. Supriadi Syarif, S.E., S.H., M.H.; 19. Unoto Dwi Yulianto, S.H., M.H.; 20. Abdul Fakhridz, S.H., M.H.; 21. Drs. Firmansyah, S.H., M.H.; 22. Jannes L. Toruan, S.H.; 23. Rudolf Valentino Djoe, S.H.; 24. Partogi Baringin Manurung, S.H.; 25. M. Hekki Mikhail, S.H., M.Kn.; 26. Endhiza Yoza Hidayat, S.H.; 27. Simon Manurung, S.H.; 28. Rezky Danaya S. Manurung, S.H.; 29. Pither Singkali, S.H., M.H.; 30. Nikson Gaus Lalu, S.H.; 31. Daniel Tunapa M, S.H.; 32. Vinsensius H.R., S.H.; 33. Adi Satria Noer, S.H.; 34. Fahmi Hanafiah, S.H.; Masing-masing Advokat, Konsultan Hukum dan Asisten Advokat dari TIM ADVOKASI HUKUM PARTAI GOLKAR (TAHPG), dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor DPP Partai Golkar yang berkedudukan di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 Maret 2015; 2. MUHAMMAD BANDU dan PRIYONO JOKO ALAM, masing-masing selaku Wakil Ketua dan Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Jakarta Utara, yang mengatasnamakan dirinya selaku Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Jakarta Utara, yang turut serta menghadiri dan berpartisipasi dalam MUNAS IX Partai GOLKAR tanggal 6 Desember 2014 s.d. tanggal 8 Desember 2014 di Ancol, beralamat di Kantor DPD Partai Golkar, Jalan Walang Baru No. 12 Jakarta Utara, secara bersama-sama selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II; MUHAMMAD BANDU dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Lawrence T.P. Siburian, S.H., M.H., LLM; 2. Purwoko J. Soemantri, S.H., M.Hum.; 3. J.S. Simatupang, S.H.; 4. Maruahal Efendi Manurung, S.H.; 5. Taufik Irawan, S.H.; 6. Horas M.T. Siagian, S.H.; 7. Saut Lumbanraja, S.H.; 8. M. Jaya Butar-butar, S.H., M.H.; 9. Andre M. Uniputty, S.H., M.H.; 10. Alexander Laka Duma, S.H.; 11. Irwan, S.H.; 12. Ichwan Setiawan, S.H.; 13. Linda Sugianto, S.H.; 14. Pither Singkali, S.H., M.H.; 15. Yanda Zaihifni Ishak, S.H., M.Sc., Ph.D.; 16. Supriadi Syarif, S.E., S.H., M.H.; 17. Drs. Firmansyah, S.H., M.H.; 18. Jannes L. Toruan, S.H.; 19. Rudolf Valentino Djoe, S.H.; 20. Partogi Baringin Manurung, S.H.; 21. M. Hekki Mikhail, S.H., M.Kn.; 22. Endhiza Yoza Hidayat, S.H.; 23. Simon Manurung, S.H.; 24. Rezky Danaya S. Manurung, S.H.; 25. Nikson Gaus Lalu, S.H.; 26. Iskandar, S.H., S.E., M.H.; 27. Nana Sumarna, S.H.; 28. Adi Satria Nofi, S.H.; 29. Daniel Tonapu Masileu, S.H.; 30. Vincen Rautealo, S.H.; 31. Duma Barrung, S.H., M.H.; 32. Elyas M. Situmorang, S.H.; 33. Muhammad Yusuf Sahide, S.H.; Masing-masing Advokat, Konsultan Hukum dan Asisten Advokat dari TIM ADVOKASI HUKUM PARTAI GOLKAR (TAHPG), dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor DPP Partai Golkar yang berkedudukan di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 16 April 2015; PRIYONO JOKO ALAM dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Lawrence T.P. Siburian, S.H., M.H., LLM; 2. Purwoko J. Soemantri, S.H., M.Hum.; 3. Victor W. Nadapdap, S.H., M.BA., M.M.; 4. J.S. Simatupang, S.H.; 5. Maruahal Efendi Manurung, S.H.; 6. Taufik Irawan, S.H.; 7. Horas M.T. Siagian, S.H.; 8. Saut Lumbanraja, S.H.; 9. M. Jaya Butar-butar, S.H., M.H.; 10. Andre M. Uniputty, S.H., M.H.; 11. Alexander Laka Duma, S.H.; 12. Irwan, S.H.; 13. Ichwan Setiawan, S.H.; 14. Sangga Sinambela, S.H., M.H.; 15. Linda Sugianto, S.H.; 16. Yusman Arifin, S.H.; 17. Yanda Zaihifni Ishak, S.H., M.Sc., Ph.D.; 18. Supriadi Syarif, S.E., S.H., M.H.; 19. Unoto Dwi Yulianto, S.H., M.H.; 20. Abdul Fakhridz, S.H., M.H.; 21. Drs. Firmansyah, S.H., M.H.; 22. Jannes L. Toruan, S.H.; 23. Rudolf Valentino Djoe, S.H.; 24. Partogi Baringin Manurung, S.H.; 25. M. Hekki Mikhail, S.H., M.Kn.; 26. Endhiza Yoza Hidayat, S.H.; 27. Simon Manurung, S.H.; 28. Rezky Danaya S. Manurung, S.H.; 29. Pither Singkali, S.H., M.H.; 30. Nikson Gaus Lalu, S.H.; 31. Daniel Tunapa M, S.H.; 32. Vinsensius H.R., S.H.; 33. Adi Satria Noer, S.H.; Masing-masing Advokat, Konsultan Hukum dan Asisten Advokat dari TIM ADVOKASI HUKUM PARTAI GOLKAR (TAHPG), dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor DPP Partai Golkar yang berkedudukan di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 Maret 2015; 3. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, dalam hal ini YASONNA H. LAOLY, beralamat di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta 12940, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT III; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada DR. AIDIR AMIN DAUD, S.H., M.H. selaku PLT. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, berkedudukan di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 30 Maret 2015; DR. AIDIR AMIN DAUD, S.H., M.H. selanjutnya memberikan Kuasa Substitusi kepada: 1. Tehna Bana Sitepu, S.H., M.Hum.; Direktur Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 2. Baroto, S.H., M.H.; Kepala Sub Direktorat Hukum Tata Negara Sub Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 3. Nur Yanto, S.H., M.H.; Kepala Seksi Pendaftaran Partai Politik Sub Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 4. Ani Turbiana, S.H.; Kepala Seksi Analisa dan Pertimbangan Hukum Sub Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 5. Josi Besar Sugiarto, S.H., M.H.; Kepala Sub Direktorat Pewarganegaraan Sub Direktorat Pewarganegaraan Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 6. Agus Riyanto, S.H., M.H.; Kepala Sub Direktorat Kewarganegaraan Sub Direktorat Pewarganegaraan Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 7. A. Ahsin Thohari, S.H., M.H.; Kepala Seksi Penyelesaian Pewarganegaraan Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 8. Tjasdirin, S.H., M.H.; Kasubbag Tata Usaha Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 9. Oryza, S.H.; Analis Pertimbangan Hukum dan Advokasi Partai Politik pada Direktorat Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 10. Ahmad Gelora Mahardika, S.I.P.; Analis Pertimbangan Hukum dan Advokasi Partai Politik pada Direktorat Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 11. Imam Choirul Muttaqin, S.H., M.H.; Analis Pertimbangan Hukum pada Direktorat Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 12. Dharmawan Hendarto, S.H.; Dokumentasi Hukum pada Subdit Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; berkedudukan di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Substitusi tanggal 30 Maret 2015;
209153
  • PartaiGolongan Karya Tahun 2014;Fotokopi Surat Tugas Nomor: ST62/DPP/GOLKAR/XI/2014tanggal 20 November 2014;Fotokopi surat Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nomor:B252/GOLKAR/XI/2014 tanggal 22 November 2014 perihalPemberitahuan Penyelenggaraan Munas IX Partai Golkar 2014yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian RI up Kaba IntelkamMabes Polri;Fotokopi surat Polda Bali Nomor: B/8601/XI/2014/Dit Intelkamtanggal 24 November 2014 perihal Rekomendasi Kegiatan MunasIX Partai Golkar yang ditujukan kepada Kapolri
Register : 14-07-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 19-11-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 37/Pid.Sus-TPK/2020/PN Bdg
Tanggal 18 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
YAYAT HIDAYAT, SH.
Terdakwa:
AGUS Bin ATENG
19279
  • Nota Kesepahaman antara Jaksa Agung RI,Kapolri dan BPKP Nomor : Kep109/A/JA/09/2007, Nopol : B/2718/IX/2007 danNomor : Kep1093/K/D6/2007 tanggal 28 September 2007 tentang Kerjasamadalam Penanganan Kasus Penyimpangan Pengelolaan Keuangan Negara yangBerindikasi Tindak Pidana Korupsi termasuk Dana Non Budgeter jo. PeraturanMenteri Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) NomorPER/220/M.PAN/7/2008 tentang Jabatan Fungsional Auditor dan AngkaKreditnya jo.
Register : 21-06-2016 — Putus : 05-04-2017 — Upload : 10-09-2018
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 284/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL
Tanggal 5 April 2017 — NY Dra NOES SOEDIONO Lawan 1.KEPALA KEPOLISIAN RI CQ KEPALA BADAN RESERSE KRIMINAL RI CQ DIREKTUR TINDAK PIDANA UMUM KEPOLISIAN RI 2.KOMISARIS BESAR POLISI DRS. LISTYO SIGIT PRABOWO M.Si 3.AJUN KOMISARIS BESAR POLISI AFRIADI LESMANA SIK 4.JAKSA AGUNG R.I CQ JAKSA AGUNG MUDA PIDANA UMUM CQ KEPALA KEJAKSAAN NEGERI SURAKARTA
10974
  • ilmiah) di lingkungan Polri, sampai saat ini masihberada dalam struktural yang berbeda dimana fungsi sebagai personalIdentification diemban oleh Pusat ldentifikasi Bareskrim Polri, fungsi physicalevidence Identification diemban oleh Pusat Laboratorium Forensik BareskrimPolri, Fungsi Kedokteran Forensik diemban oleh Bidang KedokteranKepolisian Pusat Kedokteran Kesehatan Polri dan fungsi Psikologi Forensikdiemban oleh Bagian Psikologi Kepolisian, Biro Psikologi, dan SDM Polri.Berdasarkan Peraturan Kapolri
    Pasal 1 angka 22 dan 23 Peraturan Kapolri No.14 Tahun 2012 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana).Bahwa mengenai pengertian bukti permulaan yang diperlukanpenyidik dalam rangka menetapkan seseorang menjadi tersangka,tersebut di atas, dibenarkan dan dikukuhkan kebenarannya olehMahkamah Konstitusi melalui Putusan Perkara Nomor 21/PUUX1V2014, tanggal 28 April 2015, sebagaimana bunyi amar putusandimaksud yang tercantum pada halaman 109, tepatnya amar ke 1.2,yang berbunyi: Frasa bukti permulaan,
Putus : 09-08-2011 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 135 PK/Pid.Sus/2011
Tanggal 9 Agustus 2011 — TJOENG IK THIN alias LIM IK THIN
5232 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa tidak dijelaskan apakah saksi saksistatusnya DPO atau tidak, dan kami telahmempertanyakannya kepada Kapolri Cq. Kadi WHumasMabes Polri melalui Surat No.111/IN/X/2009tertanggal 12 Oktober 2009, namun sayang sekalisurat ini tidak direspons. Bukti P1.3.
Register : 22-08-2011 — Putus : 06-01-2012 — Upload : 13-06-2014
Putusan PN BANDUNG Nomor 64/PID.SUS/TPK/2011/PN.BDG
Tanggal 6 Januari 2012 — SURYANA; SUNARYO HW., Sip. MM.
9127
  • tidak pernah mendapat teguran atau peringatan dari BPKbahwa BPKP tidak berwenang melakukan audit atau perhitungankerugian Negara, juga tidak pernah ada putusan Mahkamah Agungyang menyatakan BPKP tidak berwenang melakukan audit ;140Bahwa pada audit tahun 2004 terhadap APBD Kota Cirebon, saksidatang ke Sekwan ;Bahwa pertanggungjawaban keuangan~ akhir dari Sekwandipertanggungjawabkan ke Eksekutif ;Bahwa Kepres No. 103 tahun 2001 tentang kewenangan auditinvestigasi didukung dengan MUO antara BPKP, Kapolri
    penggunaan anggaran tahun 2004 setelah perubahan sudahsesuai dengan DASK perubahan kalau dengan DASK sebelumperubahan tidak sesuai ;Bahwa saksi periksa bagian Keuangan Sekwan sedang ke bagianKeuangan Pemkot tidak dilakukan ;Bahwa hasil audit saksi sebagai audit BPKP 100% saksi jaminkebenarannya ;Bahwa Kepres No. 103 tahun 2001 pasal 52 dan pasal 53 sejak tahun1991 sampai dengan sekarang BPKP tidak berwenang lagi sebagaiauditor dan tehadap kasus ini BPKP menunjuk juga kepada MOU antaraBPKP dengan Kapolri
    melakukan pembinaan terhadap Pemda tertentu didaerah sepanjang hal tersebut ada MOU dengan pemerintahan yangmeminta untuk melakukan pembinaan ;Bahwa saksi baru melihat surat yang dikeluarkan oleh Polres Cirebontanggal 25 Desember 2005 dipersidangan ini, sebelumnya belumlihat ;141e Bahwa soal hasil pemeriksaan BPK, Bawasda yang dalam kesimpulanauditnya tidak ada kerugian Negara namun dalam hal posisi perkaraini hasil audit saksi dari BPKP yang didasarkan atas Surat Tugas dariKepala/Pimpinan BPKP dan MOU Kapolri
Register : 02-05-2017 — Putus : 06-07-2017 — Upload : 20-07-2017
Putusan PN SEMARANG Nomor 317/Pid.B/2017/PN.Smg
Tanggal 6 Juli 2017 — TRI BAGUS SURANTO Bin AGUS BUNOWO
284
  • Satu lembar format kosong perihal permhonan menjadi CPNS Polri yang ditujukan kepada Kapolri.b. Satu lembar format kosong perihal surat pernyataan tidak terikat oleh suatu perjanjian ikatan dinas.c. Satu lembar format kosong perihal surat persetujuan orang tua/wali sebagai Calon CPNS Polri.d. Satu lembar format kosong perihal surat rekomendasi.18.
Register : 12-11-2018 — Putus : 23-01-2019 — Upload : 17-02-2019
Putusan PA Penajam Nomor 4/Pdt.G/2018/PA.Pnj
Tanggal 23 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
2514
  • Pemohon Konvensi dan TermohonKonvensi terdapat hubungan perkawinan sebagai suami istri yang belumpernah putus sehingga para pihak memiliki kepentingan hukum terhadapperceraian ini, maka sesuai Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangPerkawinan, maka kedua belah pihak berperkara memiliki egal standing dalamperkara ini;Menimbang, bahwa Pemohon Konvensi anggota Kepolisian NegaraRepublik Indonesia terikat dengan ketentuan Peraturan Kapolri
Register : 08-04-2020 — Putus : 08-10-2020 — Upload : 26-10-2020
Putusan PN Nanga Bulik Nomor 9/Pdt.G/2020/PN Ngb
Tanggal 8 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
114100
  • Bahwa Penggugat berdasarkan informasi dari anak kandung tertua kamiyang bernama Novita Valentina bahwa diketahui Tergugat pada bulan April2020 ini ada rencana akan melaksanakan perkawinan dengan sesorangperempuan berstatus janda beranak dua di Palangka Raya namun tertundaoleh maklumat Kapolri yang melarang massa berkumpul banyak dalampenanggulangan wabah Covid19 ini, sehingga diketahui perkawinan Tergugatdengan perempuan tersebut tertunda menunggu keadaan normal kembali,sehingga atas gerakgerik dan