Ditemukan 717 data
505 — 326
disinyalir adakeberpihakan Tergugat kepada Dokter tersebut sangat celaka dibuatnya.dalam 11(sebelas)bulan itu tetap saja Tergugat berkelit ketika ditemui dikantornya danselama itu pula sudah 40X lebih Penggugat mondarmandir selalu mempertanyakanperkembangan kedua Kasus Perdata dan Pidana itudikantor Tergugat selalu tidakmembawa hasil apapun, sengaja dilakukan Pembiaranpembiaran terhadap Kasus yangditangani.Dari perihal diatas ini beralasan Penggugat mengajukan Pemutusan Hubungan dan memintaGanti Rugi Moriel
dan Matriel melalui Yang Terhormat Bapak Ketua Pengadilan NegeriSurabaya untuk memanggil, memproses Kedua belah pihak ini dan memutus perkara inisecara Hukum dengan :Il.II.IV.Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya.Menyatakan Tergugat melakukan Pembiaran2 dalam Kewajiban menangani Kasus2Perdata dan Pidana hingga me rugikan Penggugat baik Moriel maupun Matriel sertasengaja dipermainkan,Membatalkan Perjanjian Kerjasama Jasa Hukum Nomor :0127/ADV.NS/VI/PJH/2007tanggal 12 Juni 2007 berikut Surat Kuasanya.Memerintahkan
Menghukum Tergugat membayar Ganti Rugi Moriel sebesar Rp.200.000.000;= kepadaPenggugat yang selama i tu menghabiskan harihari menunggu, tidak bis be kerg"amencari nafkah akibat Ulah Tergugat menyakitiVII, Menghukum Tergugat membayar uang paksa Rp.500.000;= perhari jika lalaimelaksanakan Putusan Pengadilanyang telah berkekuatan Hukum tetap kepadaPenggugat.VIII.
23 — 14
Bahwa Perbuatan Para Tergugat yang menguasai dan mengalihkan hakatas tanah obyek sengketa milik Penggugat oleh T2 Sejak tahun1999/dialinkan ke T1 sejak sekira tahun 2013, sampai dengan sekarang,dengan tanpa alas hak yang syah menurut hukum, sehingga Penggugatmenderita kerugian materiel dan moriel yang dapat Penggugat rinci sebagaiberikut:a.
No.177/PDT./2016/PT.MTR.2.masyarakat, sehingga kerugian moriel ini jika dinilai dengan uang tidakkurang dari Rp. 250.000.000, (dua ratus lima puluh juta rupiah);Bahwa untuk menjamin keberhasilan Gugatan Penggugat ini, mohonkehadapan yang terhormat Bapak Ketua Pengadilan Negeri Selong Ca.Bapak Ketua dan Anggota Majelis Hakim yang menyidangkan danmemutuskan perkara a quo untuk meletakkan Sita Jaminan (ConservatoirBeslaag) terhadap tanah obyek sengketa beserta apa yang ada di atasnya;Bahwa berdasarkan
Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepadaPenggugat: Kerugian Materiel sebesar Rp. 340.000.000, (tiga ratus empat puluh jutarupiah); Kerugian Moriel sebesar Rp. 250.000.000, (dua ratus lima puluh jutarupiah);i. Menghukum para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalamperkara a quo;Dan/Atau mohon putusan lain yang dipandang seadiladilnya menurut hukum;Hal. 6 dari 17 hal. Put.
88 — 32
menurut hukum,10.kehadapansehingga Para Penggugat menderita kerugian materiel danmoriel yang dapat Para Penggugat rinci sebagai berikutKerugian Materiel ; Bahwa akibat dari perbuatan Para Tergugat yang tidakmau mengembalikan tanah obyek sengketa milik ParaPenggugat dan Para Turut Tergugat, sehingga ParaPenggugat tidak dapat menjual tahunan tanahnya yangsetahun dapat dijual sebesar Rp 5.000.000, (lima jutarupiah) dikalikan 35 tahun = Rp. 155.000.000, (seratuslima puluh lima juta rupiah); Kerugian Moriel
; Bahwa Perbuatan Para Tergugat, yang mempermainkanPara Penggugat dengan tidak mau mengembalikan tanahobyek sengketa kepada Para Penggugat dengan tanpaalas hak yang syah dan jelas, adalah merupakanperbuatan yang memalukan Para Penggugat di tengahtengah masyarakat, sehingga kerugian moriel ini jikadinilai dengan uang tidak kurang dari Rp. 300.000.000,(tiga ratus juta rupiah);Bahwa untuk menjamin keberhasilan Gugatan Para Penggugatini, mohon kehadapan yang terhormat Bapak Ketua PengadilanNegeri Selong
Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar ganti kerugiankepada Para Penggugat : Kerugian Materiel sebesar Rp. 155.000.000, (Sseratus lima puluhlima juta rupiah); Kerugian Moriel sebesar Rp. 300.000.000, (tiga ratus jutah. Menghukum Para Tergugat, untuk membayar segala biaya yangtimbul dalam perkara ini; i.
60 — 31
Bahwa Perbuatan Para Tergugat yang menguasai/menerima jual tahunan/Menerbitkan sertifikat dan mempertahankan tanah obyek sengketa milik ParaPenggugat sekira mulai pada tahun 2007, sampai dengan sekarang, dengantanpa alas hak yang syah menurut hukum, cacat hukum, sehingga paraPenggugat menderita kerugian materiel dan moriel yang dapat penggugatrinci sebagai berikut:b.
Kerugian MorielBahwa Perbuatan para Tergugat yang mempermainkan para Penggugatdengan tidak mau mengembalikan tanah obyek sengketa kepada paraPenggugat dengan tanpa alas hak yang syah dan jelas, menerbitkatkansertifikat atas sebagian tanah obyek sengketa keatas nama tergugat 1,adalah merupakan perbuatan yang memalukan para Penggugat ditengahtengah masyarakat, sehingga kerugian moriel ini jika dinilaidengan uang tidak kurang dari Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah);7.
Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar gantikerugian kepada Penggugat :Kerugian Materiel sebesar Rp. 240.000.000, (dua ratus empat puluh jutarupiah);Kerugian Moriel sebesar Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah);a.
Pembanding/Penggugat II : Arifin Edi Ginting
Terbanding/Tergugat I : Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta cq PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Terbanding/Tergugat II : Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta cq. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA di Jakarta cq. KEPALA KEJAKSAAN AGUNG RI
Terbanding/Tergugat III : Pemerintah Republik Indonesia cq PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA di Jakarta cq Kepala Kejaksaan Agung RI di Jakarta cq KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA
Terbanding/Tergugat IV : Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta cq PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA di Jakarta cq Kepala Kejaksaan Agung RI di Jakarta cq Kepala Kejaksaan Agung Sumatera Utara cq Kepala KEPALA KEJAKSAAN NEGERI LANGKAT
Terbanding/Turut Tergugat I : Pemerintahan Republik Indonesia di Jakarta cq PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA di Jakarta cq Menteri Keuangan Republik Indonesia
Terbanding/Turut Tergugat II : Pemerintahan Republik Indonesia di Jakarta cq PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA di Jakarta
30 — 19
Perihal:Permohonan Banding yang diajukan oleh: Tulis Ginting dk denganLampiran Putusan dan Berkas perkara ini;TENTANG DUDUK PERKARA:Menimbang bahwa Pembanding I, Il Semula Penggugat I,II telahmengajukan Gugatan tertanggal 4 Pebruari 2019 yang terdaftar dalam RegisterKepaniteraan Pengadilan Negeri Stabat Nomor 4/Pdt.G/2019/PN Sib padapokoknya mengajukan dalil dalil sebagai berikut:Adapun keterkaitan Tergugat I, Turut Tergugat dan Turut Tergugat Ildikarenakan Pembayaran Ganti Kerugian materil dan moriel
Bahwa, kerugian Meteriel Penggugat dan Penggugat II dihitungberdasarkan hilangnya keuntungan yang diharapkan dari pekerjaanPenggugat dan Penggugat II sebagai petani/ouruh hariandengan gaji rata rata terendah Rp. 80.000, / perhari ;Sehingga total kerugian Materiel dari Penggugat , II menjadisebesar: Rp. 7.200.000.000, + Rp. 7.200.000.000, = Rp.14.400.000.000, (Empat Belas Miliyar Empat Ratus JutaRupiah).Kerugian Moriel :Dalam menghadapi perkara ini akibat tindakan Tergugat IV ic.
KajariLangkat yang melakukan penahanan secara tidak sah yang berakibatPenggugat III telah kehilangan kebebasan karena dirampas hak hakasasinya sebagai manusia selama 3 (tiga) bulan (90 hari) sehinggaPenggugat , Il mengalami trauma yang berkepanjangan dan sangatmalu pada masyarakat selain itu telah pula menyita waktu, pikiran, dantenaga serta Penggugat , Il mengeluarkan biaya yang tidak sedikitsemua itu Sulit dinilai dengan uang namun untuk mempermudah jumlahkerugian moriel dalam gugatan ini patut
Menghukum Terggugat I, Il, Ill dan Tergugat IV juga Turut Tegugat danIl untuk membayar ganti kerugian materiel dan moriel kepada Pnggugat , Il Secara tunai dan seketika dengan perincian sebagai berikut;Kerugian Materiel:Sebesar: Rp. 14.400.000.000, (Empat Belas Miliyar Empat Ratus JutaRupiah);Kerugian Moriel:Sebesar: Rp. 900.000.000, (Sembilan Ratus Juta Rupiah);Kerugian Materiel dan Moriel:Kerugian Materiel dan Moriel setelah dijumlahkan sebesarRp. 14.400.000.000, + 900.000.000, = 15.300.000.000
, (Lima BelasMiliyar Empat Ratus Juta Rupiah)Menetapkan pembayaran ganti kerugian materiel dan moriel dibayar olehMenteri Keuangan sebagaimana diatur didalam pasal 11 ayat (1)Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1983 TentangPelaksanaan KUHAP sebagaimana dimaksud dalam pasal 95 KUHAPtentang ganti kerugian terhadap penangkapan dan penahanan secaratidak sah;.
129 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Akhirnya Penggugat memilihpenyelesaian perkara ini lewat Pengadilan Negeri Jember ;14.Bahwa atas sikap dan perbuatan Tergugat tersebut, para Penggugatmengalami kerugian baik materiil maupun moriel ; Kerugian materiil :Hal. 3 dari 15 hal. Putusan Nomor 427K/Pdt/2014Bahwa para Penggugat tidak dapat menguasai, menanami danmengambil hasil tanah sengketa selama 19 tahun, bila tanah sengketajagung per panin akan menghasilkan 2 ton, dalam 1 tahun bisa panin 3kali panin.
Per ton bila dijual seharga Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah);Jadi kerugian Materiil Penggugat adalah 2 ton x 3 kali panin xRp3.000.000,00 x 19 tahun = Rp342.000.000,00 (tiga ratus empat puluhdua juta rupiah); Kerugian moriel :Berupa terganggunya jiwa para Penggugat dalam mengurus persoalanini, bila dinilai dengan uang sebesar Rp10.000.000,00,(sepuluh jutarupiah);15.
Sukandar Sakedi tanpa beban apapun, bila perlu menggunakanbantuan alat keamanan negara atau Polisi ;Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian moriel maupun materiilantara lain sebagai berikut : Kerugian materiil :Bahwa para Penggugat tidak dapat menguasai, menanami danmengambil hasil tanah sengketa selama 19 tahun, bila tanah sengketajagung per panin akan menghasilkan 2 ton, dalam 1 tahun bisa panin 3kali panin. per ton bila dijual seharga Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) ;Jadi kerugian materiil
Penggugat adalah 2 ton x 3 kali panin xRp3.000.000,00 x 19 tahun = Rp342.000.000,00 (tiga ratus empat puluhdua juta rupiah); Kerugian moriel :Berupa terganggunya jiwa para Penggugat dalam mengurus persoalanini, bila dinilai dengan uang sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh jutarupiah);10.Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas tanah sengketa(conservatoir beslag);11.
32 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 3495 K/Pdt/201612.13.14.15.di atas tanah Hak Milik Penggugat, maka Penggugat telah dirugikan baikMateriel maupun Moriel sebagai berikut :Kerugian Materiel : Bahwa harga tanah saat ini di sekitar Jalan Anggrek Lk. Il, KelurahanPahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Propinsi SumateraUtara sebesar Rp300.000/m?
, maka kerugian materiel yang dideritaPenggugat adalah sebesar 14 x Rp3.000.000 = Rp42.000.000 (empatpuluh dua juta rupiah) ditambah lagi Penggugat tidak dapat menikmatihak atas tanah terperkara ditaksir sebesar Rp100.000.000,00 (seratusjuta rupiah) sehingga total kerugian materiel Penggugat sebesarRp100.000.000,00 + Rp42.000.000,00 = Rp142.000.000,00 (seratusempat puluh dua juta rupiah);Kerugian Moriel : Bahwa menghadapi Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan olehTergugatl,ll Penggugat tertekan
bangunan rumah yangdidirikan diatas tanah milik Penggugat;Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalalnkan dengan sertamerta walaupun ada perlawanan, banding maupun kasasi (uit voer baarbij voraad);Menghukum Tergugatl,ll secara tanggung renteng membayar ganti rugimateriel kepada Penggugat sebesar Rp142.000.000 (seratus empatpuluh dua juta rupiah) secara tunai dan seketika kepada Penggugatsetelah putusan berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijde);Menghukum Tergugat membayar ganti rugi moriel
46 — 4
,sebagai pembayaran pembelian barangbarang /Pipa Sll dan Lem PVC kepadaPenggugat dan ternyata setelah dikleringkan dananya tidak cukup , makatindakan Tergugat tersebut adalah tindakan yang bertentangan dengan hukumdan merugikan Penggugat baik moriel dan materiel , jika ditaksir sebesarRp.961.696.988.dengan rincian sbb :Kerugian Moriel .Akibat tindakan Tergugat yang telah melakukan tindakan yang bertentangandengan hukum , dengan memberikan Bilyet Giro No.567067 yang tidak adadananya , Penggugat sebagai
Rp. 318.080.Jumlah....Rp.140.696.988.4.Menyatakan batal dan tidak berkekuatan hukum lagi Bilyet Giro Nomor : 567067dengan nominal sebesar Rp.140.696.988 ;5.Menyatakan perbuatan Tergugat adalam perbuatan yang bertentangan denganhukum dan merugikan Penggugat baik Moriel dan Materiel ;6.Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian kepada Penggugat baik Morieldan Materiel seketika dan sekaligus sebesar Rp.961.696.988 ( sembilan ratusenam puluh satu juta enam ratus sembilan puuh enam ribu sembilan ratusdelapan
13 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa perbuatan Tergugat s/d VIl yang menguasai, menggadaikan,menjual tahun, dan mempertahankan dua bidang tanah sawah objeksengketa milik Penggugat sejak tahun 1991 sampai dengan sekarang,dengan tanpa alas hak yang sah menurut hukum, sehingga Penggugatmenderita kerugian materiel dan moriel yang dapat Penggugat rinci sebagaiberikut:a.
Kerugian MorielBahwa perbuatan Tergugat s/d VIl yang mempermainkan Penggugatdengan tidak mau mengembalikan tanah objek sengketa kepadaPenggugat dengan tanpa alas hak yang sah dan jelas, adalah merupakanperbuatan yang memalukan Penggugat di tengahtengah masyarakat,sehingga kerugian moriel ini jika dinilai dengan uang tidak kurang dariRp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah);Bahwa untuk menjamin keberhasilan gugatan Penggugat ini, mohonkehadapan yang terhormat Bapak Ketua Pengadilan Negeri
No. 1832 K/Pdt/2015 Kerugian Moriel sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh jutarupiah);h. Menghukum Tergugat s/d VII untuk membayar segala biaya yang timbuldalam perkara ini;i. Dan/atau mohon putusan lain yang dipandang yang seadiladilnya menuruthukum;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Praya telahmemberikan Putusan Nomor 6/Pdt.G/2014/PN.PRA., tanggal 2 Desember 2014dengan amar sebagai berikut:1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
Terbanding/Penggugat : PT. SUMBER BARU PRATAMA
66 — 20
Menyatakan sebagai hukum bahwa perbuatan Tergugat sebagaimana tersebut diatas sebagai perbuatan ingkar janji (wanprestasi) yang sangat merugikalPenggugat baik moriel maupun materiel;3. Menghukum Tergugat untuk membayar hak Penggugat yang merupakanpembayaran Paket Kegiatan Peningkatan Jalan Bhayangkara sejumlahRp3.228.038.000,00 (tiga miliar dua ratus dua puluh delapan juta tiga puluhdelapan ribu rupiah);4.
Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian moriel karena Penggugatdilecehkan dengan janjijanji yang tidak terealisir yang seolaholah Penggugat tidakpunya hak atas Paket Kegiatan Peningkatan Jalan Bhayangkara pada tahun 2018tersebut, kerugian mana tidak dapat dinilai dengan uang namun setidaktidaknyatidak kurang dari Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah);7.
Bahwa Tergugat menolak dalil Penggugat pada angka 6 yang menyatakanTergugat telah melakukan perbuataningkar janji (wanprestasi)yang sangatmerugikan Penggugat baik moriel maupun materiel sekaligus sebagai perbuatanmelawan hukum yang terindikasi sebagai perbuatan korupsi, serta merugikankeuangan Negara, pernyataan Penggugat tersebut sangat mengadaada dan tidakmendasar karena Tergugat tidak pernah berjanji atau memberi janji kepadaPenggugat karena Tergugat tidak pernah ada hubungan dengan Penggugatsecara
Dengan demikian petitum angka7 (tujuh) ini harus ditolak; Bahwa selanjutnya mengenai petitum angka 6 (enam) tentang kerugian moriel danpetitum angka 8 (delapan) tentang putusan dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij vorraad).
40 — 19
Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepadaPenggugat :Kerugian Materiel sebesar Rp. 555.000.000, (lima ratus lima puluh limajuta rupiah);Kerugian Moriel sebesar Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah);g. Menghukum Para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbuldalam perkara a quo;h. Dan/Atau mohon putusan lain yang dipandang seadiladilnya menuruthukum:Atas gugatan para Penggugat tersebut Para Tergugat (Tergugat 1 s/d 6) telahmengajukan jawaban sebagai berikut :A.
Bahwa oleh karena gugatan Para Penggugat kurang lengkap mengenaisubyeknya maupun obyek dan letaknya tidak sama, maka semuatuntutan kerugian materil, kerugian Moriel maupun permintaan untukmeletakkan sita jaminan (Conservatoir Beslaag) terhadap obyeksengketa secara formil adalah cacat hukum, sehingga dengan demikiangugatan Para Penggugat secara Materil menjadi tidakberalasan/bertentangan dengan hukum, oleh karenanya gugatan ParaPenggugat yang demikian haruslah dinyatakan tidak dapat diterima ;Berdasarkan
Bahwa oleh karena gugatan Para Penggugat kurang lengkap mengenaisubyeknya maupun obyek dan letaknya tidak sama, maka semuatuntutan kerugian materil, kerugian Moriel maupun permintaan untukHal. 19 dari 27 hal. Put. No. 52/Pdt./2016/PT.
15 — 7
diatas tanah milik Penggugat namunupaya Penggugat tidak berhasil;10.Bahwa karena Tergugat telah terbukti dan nyata telah mendirikan11bangunan di atas tanah milik Penggugat tanpa izin maka tindakanTergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum, sehinggasudah seharusnya Tergugat membongkar bangunan yang berdiri diatas tanah Hak Milik Penggugat;.Bahwa akibat perbuatan daripada Tergugat telah mendirikanbangunan di atas tanah Hak Milik Penggugat, maka Penggugat telahdirugikan baik Materiel maupun Moriel
(seratus empat puluh dua juta rupiah);Kerugian Moriel :> Bahwa menghadapi Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukanoleh Tergugatlll Penggugat tertekan batin dan malu kepadamasyarakat serta tercemarnya nama baik dan dalam menghadapiperkara ini saja Penggugat telah banyak mengeluarkan biayaterutama berkonsultasi dengan orang yang mengerti hukum dantelah pula menyita waktu, pikiran dan tenaga semuanya ini sulitdinilai dengan uang, namun untuk mempermudah gugatan inikerugian tersebut ditaksir sebesar Rp
bangunan rumah yangdidirikan diatas tanah milik Penggugat.Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalalnkan dengan sertamerta walaupun ada perlawanan, banding maupun kasasi (uit voer baarbij voraad).Menghukum Tergugatlll secara tanggung renteng membayar ganti rugimateriel kepada Penggugat sebesar Rp. 142.000.000 (seratus empatpuluh dua juta rupiah) secara tunai dan seketika kepada Penggugatsetelah putusan berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijde).Menghukum Tergugat membayar ganti rugi moriel
Bahwa tindakan Tergugat dan Il yang mendirikan bangunan tersebut,bukanlah diatas tanah Penggugat,sehingga Tergugat dan Il tidakterbukti merugikan Penggugat dan sangat tidak beralasan Tergugat danIl dihnukum untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat baik materialmaupun moriel;10.Bahwa demikian juga tuntutan agar diberi uang paksa sebagaimanadimaksud gugatan Penggugat haruslah dikesampingkan, karenaTergugat dan Il tidak ada menyeroboti tanah milik Penggugat;11.Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas
19 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
PerbuatanTergugat ini jelas sebagai perbuatan melawan hukum;Bahwa pertengahan bulan Februari 2008, waktu Penggugat memeriksatanah milik Penggugat tersebut ternyata Tergugat Il mendirikan pagarrumahnya telah memasuki tanah milik Penggugat berukuran lebar 2 meterpanjang 20 meter atau seluas 40 M2 (empat puluh meter persegi), perbuatanTergugat Il ini adalah melawan hukum;Bahwa akibat perbuatan Tergugat dan Tergugat Il tersebut, Penggugatmenderita kerugian materiil dan moriel : Kerugian materiil sebesar
No. 2039 K/Padt/201 1dapat menikmati tanah milik sendiri; Kerugian moriel sebesar Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) karenaperbuatan Para Tergugat tersebut mengganggu pikiran dan jiwaPenggugat, dan seolaholah Penggugat merampas tanah milik orang lain;Semua kerugian ini harus dibebankan kepada Tergugat dan Tergugat llsecara tanggung renteng;Bahwa oleh karena itu cukup beralasan hukum apabila PengadilanNegeri Banjarmasin menghukum Tergugat , dan Tergugat Il, atau siapapunyang mendapat hak dari
Menghukum Tergugat dan Tergugat Il secara tanggung rentengmembayar ganti kerugian mareriil dan moriel :a. Kerugian materiil sebesar Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)sepadan dengan nilai jual harga tanah setempat, karena Penggugattidak dapat menikmati tanah miliknya sendiri;b. Kerugian moriel sebesar Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)karena perbuatan Para Tergugat tersebut mengganggu pikiran danjiwa Penggugat, dan seolaholah Penggugat merampas tanah milikorang lain;6.
59 — 41
Bahwa, tentu saja akibat dari Perouatan Melawan Hukum yang dilakukanoleh Tergugat terhadap Penggugat yang belum juga menerbitkan SertifikatRumah hingga saat Gugatan ini dimajukan, membuat kerugian yang tidak sedikitbagi Penggugat baik Materi dan Moriel.11.
Selain kerugian Materi seperti dimaksud di atas, wajar dan patut demihukum pula apabila Penggugat mengajukan tuntutan ganti rugi Moriel kepadaTergugat, oleh karena beban pikiran yang sangat mempengaruhi Penggugatsehingga mengganggu terhadap keharmonisan Rumahtangga dan pekerjaanPenggugat. Untuk mempermudah penghitungan kerugian Moriel Penggugatdimaksud, maka dalam gugatan ini Penggugat mengajukan tuntutan kerugianMoriel sebesar Rp. 2.000.000.000, (Dua milyar rupiah);15.
sebesar Rp. 500.000.000,ditambah dengan Rp.126.000.000, adalah sama dengan Rp.626.200.000,(Enam ratus dua puluh enam juta rupiah), kerugian Materi dimkaksuddibayarkan secara tunai dan seketika oleh Tergugat kepada Penggugat ;ts Menghukum TERGUGAT untuk membayar kerugian MorielPENGGUGAT yakni berupa beban pikiran yang sangat mempengaruhiPenggugat sehingga mengganggu terhadap keharmonisan Rumahtangga danpekerjaan Penggugat selama lebih dari 9 (Sembilan) tahun dan untukmempermudah penghitungan kerugian moriel
26 — 10
(seratus tigapuluh satu juta empat rarus ribu rupiah), atau totalnya sisa uang yang belumdikembalikan ditambah bunga adalah :Rp. 109.500.000Rp. 131.400.000+Rp. 240.900.000.Terbilang: dua ratus empat puluh juta sembilan ratus riburupiah;Bahwa kerugian materiel ini harus dibayar seketika dan tunai setelah putusandalam perkara a quo berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van gewijde) olehTergugat kepada Penggugat ;KERUGIAN MORIEL :Bahwa Penggugat dalam menghadapi perbuatan melawan hukum yangdilakukan oleh
Tergugat, maka Penggugat telah tertekan bathin dan malukepada masyarakat serta tercemarnya nama baik Penggugat, sehinggadalam menghadapi perkara ini saja telah banyak menyita waktu, pikiran dantenaga semuanya sulit dinilai dengan uang, namun untuk mempermudahgugatan ini kerugian moriel tersebut ditaksir sebesar Rp. 2.000.000.000.
(dua milyar rupiah) dan kerugian moriel ini harus dibayar oleh TergugatHalaman 6 dari 15 Putusan Nomor 395/Padt/2017/PT.MDNkepada Penggugat seketika dan tunai setelah perkara a quo mendapatputusan hukum tetap (Inkracht Van gewijde) ; Bahwa untuk menjamin kepentingan Penggugat tidak nihil, maka perlukiranya pengadilan meletakkan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadapbarangbarang milik Tergugat baik bergerak maupun tidak bergerak yangakan ditunjuk kemudian oleh Penggugat melalui permohonan tersendiri
(Terbilang: duaratus empat puluh juta sembilan ratus ribu rupiah), dibayar seketika danlunas sejak putusan dalam perkara a quo telah berkekuatan hukum tetap((Inkracht Van Gewijsde) ;Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian moriel kepada Penggugatsebesar 2.000.000.000.
51 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 789PK/Pdt/2009yang dikeluarkan sebesar Rp25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah);Bahwa kerugian immateril/moriel yang dideritaPenggugat Rekonvensi berupa tercorengnya nama baik dandari Cara cara Tergugat Rekonvensi menyelesaikanpermasalahan dan penyebutan dalam posita gugatan inikiranya sangat beralasan untuk menghukum TergugatRekonvensi membayar uang sebesar Rp 100.000.000,(seratus juta rupiah);Bahwa agar Rekonvensi ini tidak sia sia (illusoir)dan ada jaminan dari Tergugat Rekonvensi, maka
Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kerugianmateriel dan immateriel/moriel (nama baik) denganperincian sebagai berikut:3.1. Biaya yang dikeluarkan oleh PenggugatHal. 7 dari 13 hal. Put. No. 789PK/Pdt/2009Rekonvensi sebesar Rp25.000.000, (dua puluh lima juta ~ rupiah)secara keseluruhan dari biaya administrasipengacara hingga biaya transportasi (akomodasi)dalam rangka pemeriksaan perkara ini untukbiaya jasa hukum kepada kuasa hukum/pengacara;3.2.
Biaya kerugian immateriel/moriel yang dideritaPenggugat Rekonvensi dengan adanya gugatan iniserta tercorrengnya nama baik PenggugatRekonvensi apabila dihitungan sebesarRp 100.000.000, (seratus juta rupiah);4. Menyatakan sah berharga sita jaminan terhadap hartabergerak dan tidak bergerak milik Tergugat Rekonvensi;5.
69 — 4
EMBUN TARIGANSILANGIT, namun upaya dan niat baik dari Penggugat tersebut tidakditanggapi dengan baik dari para Tergugat, sehingga menimbulkan kerugiankepada Penggugat baik materil maupun kerugian moriel dengan perinciandiuraikan sebagai berikut :Halaman 6 dari 17 halaman Putusan Perdata Nomor 44/Pat.G/2016/PN Sim.Kerugian Materiel :Bahwa, oleh karena tanpa izin Penggugat sejak tahun 2001 sampai dengandiajukan gugatan ini tahun 2016 atau selama 15 (lima belas) tahun atau setaradengan : 15 x 365 hari
kerugian rata rata Rp. 182.000, (seratus delapan puluh dua riburupiah) perhari x 5.475 hari sehingga dijumlah maka kerugian materiel Penggugatsebesar + Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah) karena telah bolak balikmengurus tanah terperkara sejak tahun 2001 sampai sekarang sehinggakerugian materiel ini harus dibayar seketika dan tunai setelah putusanberkekuatan hukum tetap (Inkracht Van gewijde) oleh Tergugatl, Tergugatll,TergugatlIll, TergugatlV, TergugatV, & TergugatVI kepada Penggugat ;Kerugian Moriel
:Bahwa dalam menghadapi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh paraTergugat, maka Penggugat telah tertekan bathin dan malu kepada masyarakatserta tercemarnya nama baik dan Penggugat dalam menghadapi perkara ini sajatelah banyak menyita waktu, pikiran dan tenaga semuanya sulit dinilai denganuang namun untuk mempermudah gugatan ini kerugian moriel tersebut ditaksirsebesar Rp. 250.000.000.
Tergugatlll,Tergugat IV, TergugatV, dan TergugatVI batal atau setidaktidaknya tidakberkekuatan hukum mengikat ;Menghukum Tergugatl, Tergugatll, Tergugatlll, TergugatV, TergugatV,dan VI, untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat dengan rinciansebagai berikut :Halaman 9 dari 17 halaman Putusan Perdata Nomor 44/Pat.G/2016/PN Sim.a) Kerugian Materiel : sebesar + Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah)karena telah bolak balik mengurusi tanah terperkara sejak tahun 2001sampai sekarang, dan ;b) Kerugian Moriel
40 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tindakan Para Tergugat Rekonvensi/Para Penggugat Konvensi ini mohon dapat dikwalifisirkansebagai Perobuatan Melawan Hukum yang sudah tentumenimbulkan kerugian baik moriel maupun materiel,terhadap Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi;. Bahwa kerugian moriel akibat tindakan Para TergugatRekonvensi/Para Penggugat Konvensi telah mencemarkannama baik, harkat dan martabat serta bonafiditasPenggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi sebagaipengapling dimata para calon pembeli/peminat kapling,untuk itu.
Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensimenuntut ganti rugi moriel sebesar Rp1.000.000.000,00(satu milyar rupiah) yang harus dibayar tunai dan sekaligusoleh Para Tergugat Rekonvensi/Para Penggugat Konvensibaik sendirisendiri maupun secara tanggung renteng;.
S;Menyatakan Para Tergugat Rekonvensi/Para Penggugat Konvensi telahmelakukan Perbuatan Melawan Hukum;Menghukum Para Tergugat Rekonvensi/Para Penggugat Konvensi untukmembayar ganti rugi moriel sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliarrupiah) yang harus dibayar tunai dan sekaligus baik sendirisendirimaupun secara tanggung renteng;Hal. 10 dari 16 hal. Putusan Nomor 884 K/Pdt/20145.
17 — 16
Bahwa akibat dari perbuatan para tergugat yang demikian ini para penggugatmengalami kerugian baik secara moriel maupun matriel :e Kerugian moriel :Berupa terganggunnya ketenangan jiwa penggugat bila dinilai dengan uangsebesar Rp. 10.000.000,00 (Sepuluh juta Juta Rp);e Kerugian matriel :Halaman 4 dari 16 halaman putusan Nomor 874/PDT/2016/PT.SBY10.11.12.Bahwa bila tanah sengketa disewakan dan ditanami sengon selama 4 (empat)tahun atau sampai perkara ini berkekuatan hukum tetap sebesar Rp. 25.000,000,00
Menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugimoriel maupun matriel :e Kerugian moriel :Berupa terganggunya ketenangan jiwa penggugat dalam mengurus perkara ini biladinilai dengan uang sebesar Rp. 10.000.000.00 (sepuluh juta rupiah.)
75 — 48
Bahwa Perbuatan Para Tergugat yang menguasai/yang berwenang/membangunBangunan permanen berupa Sekolah Dasar Negeri nomor 2 Kotaraja terhadaptanah obyek sengketa milik Para Penggugat sejak tahun 1975 sampai dengansekarang, dengan tanopa alas hak yang syah menurut hukum, sehingga ParaPenggugat menderita kerugian materiel dan moriel yang dapat Penggugat rincisebagai berikut:a.
Trotoar/Rumah Abdurahman;Sebelah Utara : KUD Briuk Tinjal/Pekarangan Haji Abdurahim Sayuti;Sebelah Selatan : Jalan Kampung, beserta apa yang ada diatasnya untukmenyerahkan kepada Para Penggugat dengan tanpa syarat apapun juga, besertaapa yang ada di atasnya dalam keadaan kosong, bila perlu dengan bantuan aparatkeamanan (Polri);Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepada ParaPenggugat : Kerugian Materiel sebesar Rp. 252. 000.000, (dua ratus lima puluh dua jutarupiah); Kerugian Moriel
Sehingga janggal dan tidak logis apabila ParaPenggugat mendalilkan menderita kerugian material dan moriel danmeminta ganti rugi sebagaimana petitum gugatan huruf (f);Bahwa terhadap dalil gugatan Para Penggugat pada posita poin 8 agarmeletakkan sita jaminan (conservatoir bes/lag) atas tanah obyek sengketa,tidak berdasarkan hukum dan harus ditolak, karena tanah obyek sengketadikuasai oleh Negara incasu Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dandipergunakan untuk kepentingan umum yang tidak dibenarkan untukdilakukan
Sehingga janggal dan tidak logis apabila ParaPenggugat mendalilkan menderita kerugian material dan moriel danmeminta ganti rugi sebagaimana petitum gugatan huruf (f);9.