Ditemukan 928 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-02-2017 — Putus : 02-05-2017 — Upload : 05-05-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 83/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 2 Mei 2017 — LIANA LEONITA CHAHYADI >< MARIA CHAHYADI CS
12157
  • Perbuatan melanggar hukum Pertama (I): dengan cara membuat AktaHibah yang melanggar Legitime Portie (Bagian Mutlak).a.
    Bahwa hibah tidak boleh melanggar legitime portie sebagaimanadinyatakan dalam pasal 913 KUH Perdata yang berbunyi sebagaiberikut: Legitime Portie atau bagian warisan menurut undangundang ialah suatu bagian dari harta benda yang harus diberikankepada para ahli waris dalam garis lurus menurut Undangundang,yang terhadapnya orang yang meninggal dunia tidak boleh menetapkan sesuatu, baik sebagai hibah antara orangorang yangmasih hidup, maupun sebagai wasiat.*;b.
    SITA JAMINANBahwa dikhawatirkan Tergugat akan melakukan tindakantindakan yangberbahaya bagi satusatunya harta warisan milik orang tua Penggugatdan pengalihanpengalihan yang tidak berdasar atas tanah danbangunan yang didalamnya terdapat Legitime Portie milik Penggugat dankeempat saudara kandung Penggugat lainnya, maka Penggugat mohonkepada Majelis Hakim yang terhormat agar berkenan kiranya untukmeletakkan Sita Jaminan atas tanah dan bangunan di atasnya yangterdapat di Jalan Pasar Minggu Nomor 6, Rt
    Put.No.83/Pdt/201 7/PT.DKI Bahwa Majelis Hakim Tingkat Pertama telah tepat pertimbanganhukumnya karena telah melalui proses penemuan hukum(rechtsvinding) yang benar dan tepat khususnya mengenai pelanggaran Legitime Portie yang diakibatkan oleh lahirnya Akta Nomor 04tentang Hibah dan Pengoperan/ Peralihan Hak Atas Tanah yangberalamat di Jalan Pasar Minggu No.06 Jakarta Selatan denganmengacu pada ketentuan yang dimuat dalam Pasal 852 Jo. Pasal 913Jo.
Putus : 05-11-2015 — Upload : 17-11-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 173/Pdt.G/2015/PN Sda
Tanggal 5 Nopember 2015 — H. M Rivaie As Lawan Hj. Alpinah
7916
  • Zamsari; Timur : Tanah tambak milik H.Nursalam;Mohon selanjutnya disebut sebagai objek sengketa;3 Bahwa ternyata harta satusatunya milik Tergugat tersebut (objek sengketa) padasekitar tahun 2015 dijual oleh Tergugat tanpa ijin dan sepengetahuan Penggugat;4 Bahwa perbuatan Tergugat menjual seluruh harta kekayaan adalah tidak dapatdibenarkan oleh hukum dan merupakan perbuatan melawan hak yang sangatmerugikan hak Penggugat yang mempunyai legitime portie (bagian mutlak dariahliwaris) sebagaimana ketentuan
    Pasal 913 KUH Perdata;5 Bahwa legitime portie atau bagian mutlak suatu bagian dari harta warisan yangharus diberikan kepada ahli waris dalam garis lurus menurut undangundangterhadap bagian mana pewaris tidak boleh menguranginya dengan suatu perbuatanapapun, oleh karena itu perbuatan Tergugat yang menjual objek sengketa tidakdapat dibenarkan menurut hukum serta tidak mempunyai kekuatan hukum;6 Bahwa menurut putusan Mahkamah Agung RI No. 157 K/Sip/1975 tanggal 18September 1976 disebutkan : hak Penggugat
Register : 28-05-2020 — Putus : 30-06-2020 — Upload : 03-07-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 232/Pdt/2020/PT MDN
Tanggal 30 Juni 2020 — Pembanding/Tergugat III : SARASPEDI als SARESPEDI Diwakili Oleh : MADENA
Pembanding/Tergugat I : MADENA Diwakili Oleh : MADENA
Pembanding/Tergugat IV : SUMITRA DEVI Diwakili Oleh : MADENA
Pembanding/Tergugat II : MAYA Diwakili Oleh : MADENA
Terbanding/Penggugat V : M. ANDIN RIDWAN Als ANDEN
Terbanding/Penggugat III : DIRIN
Terbanding/Penggugat I : CHAIRIYAH Als. SAUNDRY
Terbanding/Penggugat VI : GOWILDAS
Terbanding/Penggugat IV : WALWIN
Terbanding/Penggugat II : MALA MANI
Terbanding/Turut Tergugat : LEO HUTABARAT, SH
Turut Terbanding/Tergugat V : HANUM INDRA KANA Alias INDRA KANA
242135
  • RatenaSami ;Halaman 6 dari 21 Putusan Nomor 232/Pdt/2020/PT MDN14.15.16.17.18.Bahwa tentu hal tersebut membuat Para Penggugat sangat terkejut karenasebelum Para Penggugat dapat somasi dari Para Tergugat senyatanya ParaPenggugatingin membagibagikan harta warisan tersebut sesuai denganlegitime portie Kepada seluruh Ahli Waris Alm.
    Yurisprodensi Putusan Mahkamah Agung No.148/PK/Perd/1982menyatakan ketetapan waris yang melanggar kaidah legitime portie adalahbatal demi hukum.B. Yurisprodensi Putusan Mahkamah Agung RI No.841 K/Pdt/2003 tanggal24 Februari 2005 yang dalam putusannya menyatakan batal karenahukum dan atau tidak mempunyai kekuatan hukum akta pembagian hartayang melanggar Legitime Portie.C.
    Yurisprodensi Putusan Mahkamah Agung RI No.517 PK/Pdt/2010 tanggal26 April 2011, diputuskan bahwa hibah wasiat yang dilakukan denganmelanggar hak mutlak (Legitime Portie) ahli waris yang sah, adalah cacathukum dan batal demi hukum dengan sendirinya.D.
    Yurisprodensi Putusan Mahkamah Agung RI No.699 K/Pdt/2005 tertanggal26 Juni 2008 menyatakan akta wasiat yang melanggar Legitime Portieadalah batal demi hukum sehingga tidak memiliki kekuatan hukum.Sehingga jelas secara hukum Akta Hibah dapat dibatalkan apabila adanya AhliWaris yang keberatan dikarenakan belum mendapatkan harta warisansebagaimana Legitime Portie dan hal tersebut yang dialamai oleh ParaPenggugat ;Bahwa jelas secara hukum Para Penggugat selaku ahli waris dari Alm.
    DeliSerdang, Sumatera Utara.Sebelah utara berbatasan dengan Jalan Cendana ;Sebelah Selatan berbatasan dengan Rumah ;Sebelah Timur berbatasan dengan Gang/Jalan ;Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah kosong ;kepada Para Penggugat sesuai dengan legitime portie masingmasingberdasarkan hukum perdata;7. Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan ini;8. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;9.
Register : 09-03-2017 — Putus : 21-03-2017 — Upload : 07-07-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 50/Pdt.P/2017/PN Pbr
Tanggal 21 Maret 2017 — 1.AIYU 2.RUSLIANTO WINARTA
7716
  • Menyatakan bahwa harta yang dihibahkan tersebut tidak melanggar ketentuan Porsi Mutlak (legitieme portie) Anak sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan dan karenanya sah dan tidak bertentangan dengan hukum untuk melakukan penghibahan dimaksud.4. Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp221.000,00 (Dua ratus dua puluh satu ribu rupiah).
    Bahwa harta yang hendak dihibahkan tersebut tidak merupakan satusatunya harta yang dimiliki para Pemohon, sehingga karenanya tidakmelanggar ketentuan Porsi Mutlak (legitieme portie) Anak dan karenanyasah dan tidak bertentangan dengan hukum untuk melakukan penghibahandimaksud..
    Menyatakan bahwa harta yang dihibahkan tersebut tidak melanggarketentuan Porsi Mutlak (legitieme portie) Anak sebagaimana diatur dalamketentuan perundangundangan dan karenanya sah dan tidak bertentangandengan hukum untuk melakukan penghibahan dimaksud.9.
    Menyatakan bahwa harta yang dihibahkan tersebut tidak melanggarketentuan Porsi Mutlak (legitieme portie) Anak sebagaimana diaturdalam ketentuan perundangundangan dan karenanya sah dan tidakbertentangan dengan hukum untuk melakukan penghibahandimaksud.4. Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlahRp221.000,00 (Dua ratus dua puluh satu ribu rupiah).Demikianlah ditetapbkan pada hari Selasa, tanggal 21 Maret 2017, olehEditerial,.S.H.
Putus : 30-05-2011 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1761 K/PDT/2010
Tanggal 30 Mei 2011 — Boyke Lefrant Wenas vs Hengki Koyongian, dk
5937 Berkekuatan Hukum Tetap
  • almarhumah Tong Tong Kojongian)meninggal dunia selanjutnya diikuti oleh ayah Penggugat almarhum YanFredrik Wenas meninggal dunia pada tanggal 19 Desember tahun 1999 ;Dan oleh karena kedua orang tua penggugat tersebut telah meninggaldunia maka yang menjadi ahli waris yang sah adalah Penggugat yangmerupakan ahli waris tunggal ;Bahwa oleh karena Penggugat selaku ahli waris tunggal dari almarhumYan Fredrik Wenas dan almarhumah Tong Tong Kojongian maka demihukum Penggugat mempunyai Hak Istimewa (LEGITIME PORTIE
    No. 1761 K/PDT/201012.13.14.15.16.pula Hak Istimewa (LEGITIME PORTIE) telah melekat kepada Penggugatsehingga seluruh harta kekayaan milik orang tua Penggugat termasuktanah / rumah sengketa bilamana akan dihibahkan, dijual dan ataudialihkan dalam bentuk apapun kepada pihak lain, harus memperolehpersetujuan dari Penggugat ;Bahwa pada saat Ayah Penggugat almarhum Yan Fredrik Wenas dalamkeadaan sakitsakitan karena lanjut usia (berumur 83 tahun) dimana tidakdimungkinkan lagi melakukan suatu transaksi
    tanah sengketa tersebut kepada Tergugat Ill dengan tanpapersetujuan / sepengetahuan Penggugat sebagai ahli warisnya yang sahadalah merupakan suatu perbuatan melawan hukum dan dapatmengakibatkan kerugian bagi Penggugat baik kerugian materiil maupunimmateriil ;Bahwa begitu pula tindakan dan perbuatan Tergugat Il yang menerbitkan /mengeluarkan hibah wasiat tanggal 17 Mei 1996 Nomor 16 tersebutdengan tanpa sepengetahuan / persetujuan Penggugat selaku ahli warisyang mempunyai Hak Istimewa (LEGITIME PORTIE
    Tahun1983 tercatat atas nama : Jan Fredrik Wenas (almarhum Ayah KandungPenggugat / Pembanding / Pemohon Kasasi) begitu juga terhadap keterangan3 (tiga) orang saksi dari Para Tergugat / Terbanding / Termohon Kasasi harusditolak dan dikesampingkan oleh karena keterangannya hanya diarahkan dansangat diragukan kebenarannya ; Hal ini tidak dipertimbangkan oleh Hakimtingkat banding dan tingkat pertama ;Penggugat / Pembanding / Pemohon Kasasi selaku anak/ahli waris yang sahmempunyai hak istimewa (LEGITIME PORTIE
    dengan melekatnya atau diperolehnya hak istimewa (hak LegitimePortie) yang dimiliki oleh Penggugat / Pembanding / Pemohon Kasasi tersebutmaka demi hukum tanah/rumah yang menjadi objek sengketa dalam perkara aquo, secara otomatis pula menjadi hak milik sah dari Penggugat / Pembandingselaku ahli warisnya yang sah ; tetapi hal ini tidak dipertimbangkan oleh Hakimtingkat banding dan tingkat pertama ;Bahwa oleh karena Penggugat / Pembanding / Pemohon Kasasi telahmempunyai hak istimewa (hak Legitime Portie
Putus : 15-05-2019 — Upload : 01-08-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 970 K/Pdt/2019
Tanggal 15 Mei 2019 — DANIEL DENI DJAWA, DKK lawan PAULUS DJAWA, DKK dan BUPATI FLORES TIMUR Cq. CAMAT LARANTUKA selaku (PPAT), DK
17682 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kabupaten Flores Timur dengan batasbatasnya: UtaraLorong; Selatan Pekarangan Kantor Lurah Lokea; Timur Yohanes Ulu Riberu; Barat Got/parit;Adalah harta peninggalan/warisan asal Clara Diaz dan Para Penggugatberhak atasnya;Menyatakan hukum bahwa Penggugat yang menempati tanah sengketaserta membangun rumah miliknya diatas tanah sengketa dibangunberdasarkan persetujuan Clara Diaz ibunya;Menyatakan hukum, bahwa pewaris Clara Diaz dalam proses hibah atastanah sengketa telah melanggar ketentuan /egitime portie
    Nomor 970 K/Pdt/201910.11.12.13.14.15.16.17.18.19.Menetapkan 1/4 (satu perempat) bagian bebas dari tanah sengketaa quo menjadi hak Bernadetha Djawa atau ahli waris penggantinya yaituTergugat sampai dengan Tegugat VI;Menghukum dan memerintahkan kepada Para Penggugat bersamasama Tergugat sampai dengan Tegugat VI selaku ahli waris penggantiBernadetha Djawa untuk membagi tanah sengketa berdasarkan bagianmutlak (legitime portie) Para Penggugat a quo;Menghukum Tergugat sampai dengan Tegugat VI untuk tidakmengganggu
    , tidak menghalanghalangi serta tidak melakukan tindakantindakan yang bertentangan dengan hukum dalam proses pembagianatas tanah sengketa a quo berdasarkan /egitime portie/bagian mutlakPara Penggugat selaku legitiemaris;Menghukum dan memerintahkan kepada Tergugat sampai denganTegugat VI atau kepada siapapun juga yang memperoleh hak daripadanya untuk segera membongkar paksa bangunan rumah tua(permanen) ukuran + 7 m?
    tetapdan dijalankan;Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor 40 tanggal 20 September 1996atas nama Clara Diaz sah menurut hukum;Menyatakan hukum Akta Hibah Nomor 28/PPAT/KEC.LTK/III/2003tanggal 11 Maret 2003 yang adalah Tidak Sah/Batal Demi Hukum;Menyatakan hukum Sertifikat Hak Milik Nomor 40 tanggal 18 Maret 2003atas nama pemegang hak baru Bernadetha Djawa dinyatakan tidakmempunyai kekuatan hukum mengikat;Menyatakan hukum Para Penggugat selaku ahli waris Clara Diaz, berhakmenuntut pembagian /egitime portie
Register : 08-10-2015 — Putus : 22-12-2015 — Upload : 08-08-2016
Putusan PA MEDAN Nomor 1915/Pdt.G/2015/PA.Mdn
Tanggal 22 Desember 2015 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
355
  • Menetapkan sebidang tanah seluas seluas 193 M2 milik almarhum (XXXX) berdasarkanSertifikat Hak Guna Bangunan No.4 atas nama XXXXterletak di JIn XXXX, KecamatanMedan Perjuangan Kota Medan,Merupakan harta peninggalan dari almarhum XXXxX.XXXXyang belum dibagi kepada ahli waris;Menetapkan bagian (legimite portie) kepada Penggugat I s/d Penggugat IX dan Tergugat Is/d Tergugat VII (Para Penggugat dan Para Tergugat) sesuai ketentuan faraidh islam;.
    XXXXsebagaimana yang dimaksudpada petitum no.3 dan No.4 secara suka rela dan apabila tidak dapat dilaksanakan makadilakukan secara lelang pada kantor lelang negara untuk dijual dan nilai hasilnya dibagisesuai bagian (legimite portie) sesuai ketentuan faraidh islam;Menyatakan putusan ini dapat dijalankan meskipun ada perlawanan, banding dan kasasi.Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat IV s/d Tergugat VII secara tanggung rentenguntuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;Apabila majlis
Register : 14-05-2018 — Putus : 01-11-2018 — Upload : 22-10-2019
Putusan PN SUMBER Nomor 20/Pdt.G/2018/PN Sbr
Tanggal 1 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
22244
  • Portie Ahli Warisdan dapat dimohonkan Pembatalan oleh Ahli Waris yang merasadirugikan, sehingga sifatnya bukan lagi Batal Demi Hukum (Null andVoid), namun menjadi Dapat Dibatalkan (Voidable) ;Bahwa, terdapat contoh kasus sebagai gambaran, yaitu PutusanPengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 433/Pdt.G/2011/PN.
    Jkt.Pst., Tanggal 04 April 2012., yang dalam Pertimbangan Hukumnyaberbunyi sebagai berikut:Menimbang, bahwa Legitime Portie hanyadapat berlaku bagi Ahli Waris menurut Undangundangdalam garis lurus kebawah atau keatas, semua anakyang lahir dalam perkawinan maupun yang l/ahir di luarperkawinan adalah Legitimaris yang berhak LegitimePortie nya harus dilindungi.
    Bahwa, Gugatan Rekonpensi ini karena inspirasi adanya Kaedahyang di buat MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA yangpada pokoknya berpendapat bahwa : suatu AKTA WASIAT atauHIBAH WASIAT adalah bentuk Pelanggaran Legitime Portie AhiWaris dan dapat dimohonkan Pembatalan oleh Ahli Waris yangmerasa dirugikan, sehingga sifatnya bukan lagi Batal Demi Hukum(Null and Void), namun menjadi Dapat Dibatalkan (Voidable) ;6.
    Pst., Tanggal 04 April2012., tentang Kasus Posisi sehingga dapat memberikan gambarantentang AKTA WASIAT atau HIBAH WASIAT sebagai berikut :Menimbang, bahwa Legitime Portie hanya dapatberlaku bagi Ahli Waris menurut Undangundangdalam garis lurus kebawah atau keatas, semua anakyang lahir dalam perkawinan maupun yang lahir diluar perkawinan adalah Legitimaris yang berhakLegitime Portie nya harus dilindungi..
    Jkt.Pst., Tanggal 04 April 2012., yang dalam Pertimbangan Hukumnya berbunyi sebagai berikut:Menimbang, bahwa Legitime Portie hanya dapatberlaku bagi Ahli Waris menurut Undangundangdalam garis lurus kebawah atau keatas, semuaanak yang lahir dalam perkawinan maupun yanglahir di luar perkawinan adalah Legitimaris yangberhak Legitime Portie nya harus dilindungi.Bahwa, dengan DIBATALKANNYA Akta Wasiat nomor : 18Tanggal 18 Juli 2013, maka Akta Wasiat Nomor : 64tertanggal 11 Desember 2004 yang dibuat oleh
Register : 10-06-2015 — Putus : 22-12-2015 — Upload : 12-07-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 257/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Pst.
Tanggal 22 Desember 2015 — Ny. RISAPAH ALA (LIM BIE NIO),Cs >< Ny. EUPHEMIA MEGASARI (IN NIO, LIM),Cs
525168
  • Menetapkan bagian mutlak (Legitime Portie) untuk PENGGUGAT I dan PENGGUGAT II masing-masing 3A bagian dari bagian yang menjadi haknya dari pewarisan harta peninggalan almarhum Lim Hian Kang dan almarhumah Tjoa Ay Nio;6. Menghukum TERGUGAT untuk menyerahkan tanah dan bangunan rumah yang terletak di Jl. A.M.
    Menetapkan bagian mutlak (Legitime Portie) untuk PENGGUGAT danPENGGUGAT Il masingmasing 2/3 bagian dari selurun harta (waris)peninggalan almarhum LIM HIAN KANG dan almarhumah TJOA AY NIO ataumenurut hukum;7. Menghukum TERGUGAT untuk menyerahkan tanah dan bangunan rumah yangterletak di JI. A.M.
    Sangaji No. 5 Kelurahan Petojo Utara, KecamatanGambir, Jakarta Pusat, dengan Sertipikat HGB No. 1136/Petojo Utara yangdihibahkan Nyonya Janda Tjoa Ay Nio kepada E Megasari (Tergugat), ada haklegitime portie (Bagian warisan) dari Para penggugat dan ahli waris lainnya, makaAkta Hibah No. 97/H/HGB/1989 tertanggal 7 Desember 1989 yang dibuatdihadapan Budiarti Karnadi , SH .
    LE HONG (GRACE MALIMAR), dan oleh karena LeHong telah meninggal dunia tanpa meninggalkan ahli waris, maka berdasarkanketentuan Pasal 914 alinea 3 BW /KUH Perdata,dalam hal orang yang meninggaldunia meninggalkan 3 (tiga) orang anak atau lebih, maka legitime portie itu %(tiga perempat ) bagian dari apa yang sedianya akan diterima tiap padapewarisan karena kematian;Menimbang, bahwa oleh karena permintaan Para Penggugat mengenaibagian mutlak (Legitime Portie) untuk PENGGUGAT dan PENGGUGAT Ilmasingmasing
    Menetapkan bagian mutlak (Legitime Portie) untuk PENGGUGAT danPENGGUGAT Il masingmasing 2/3 bagian dari seluruh harta (waris)peninggalan almarhum LIM HIAN KANG dan almarhumah TJOA AY NIO ataumenuruthukum;7. Menghukum TERGUGAT untuk menyerahkan tanah dan bangunan rumah yangterletak di Jl. A.M.
Putus : 19-10-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2685 K/Pdt/2020
Tanggal 19 Oktober 2020 — LISMANIDAR Lawan ARMINAWAN, S.H Dan DARMAWATI
417218 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 1.2Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan ibu kandung Penggugat (almarhumah Jawanis) pada saatAkta Wasiat Nomor 4 tanggal 12 Oktober 2000 dan Akta PernyataanNomor 7 tanggal 16 Oktober 2000 dibuat adalah tidak cakap melakukanperbuatan hukum dan telah berada di bawah Wali Pengampu (Kurator)atas nama Indra sebagaimana dimaksud Penetapan Pengadilan NegeriPadang Klas 1A Nomor 24/Pdt.P/2000/PN Pdg. tanggal 13 April 2000;Menyatakan tindakan Tergugat yang telah melanggar hak mutlak(legitime portie
    Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menyatakan Ibu kandung Penggugat (almarhumah Jawanis) pada saatAkta Wasiat Nomor 4 tanggal 12 Oktober 2000 dan Akta PernyataanNomor 7 tanggal 16 Oktober 2000 dibuat adalah tidak cakap melakukanperbuatan hukum dan telah berada di bawah Wali Pengampu (Kurator)atas nama Indra sebagaimana dimaksud Penetapan Pengadilan NegeriPadang Klas 1A Nomor 24/Pdt.P/2000/PN Pdg. tanggal 13 April 2000;Menyatakan tindakan Tergugat yang telah melanggar hak mutlak(legitieme portie
    Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan lbu kandung Penggugat (almarhumah Jawanis) pada saatAkta Wasiat Nomor 4 tanggal 12 Oktober 2000 dan Akta PernyataanNomor 7 tanggal 16 Oktober 2000 dibuat adalah tidak cakap melakukanperbuatan hukum dan telah berada di bawah Wali Pengampu (Kurator)atas nama Indra sebagaimana dimaksud Penetapan Pengadilan NegeriPadang Klas 1A Nomor 24/Pdt.P/2000/PN Pdg. tanggal 13 April 2000;Menyatakan tindakan Tergugat yang telah melanggar hak mutlak(legitieme portie
Register : 14-01-2016 — Putus : 31-08-2016 — Upload : 08-09-2016
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 5/Pdt.G/2016/PN.Bnr
Tanggal 31 Agustus 2016 — Perdata -Penggugat-DIYAH RATNA DEWI alias TJIEN-TJIEN ,dkk. -Tergugat-MARLINAH ( Ny. Sunarto),dkk.
14644
  • Liemjati/ Khoe Liem Nio pernah datang danmenghadap kepada Tergugat II selaku Camat dan sekaligus sebagai PPAT untukmembuat Akta Hibah No.151/PPAT/1983;Bahwa dengan mengingat ketentuan Pasal 914 Kitab UndangUndang HukumPerdata yang mengatur Legitimatie Portie Ahli waris yang sah berbunyi: bilapewaris hanya meninggalkan satu orang anak sah dalam garis kebawah, makalegitimatie portie itu terdiri dari seperdua dari harta peninggalan yang sedianya akanditerima anak itu pada pewarisan karena kematian;Bahwa
    Bahwa Akta Hibah No.151/PPAT/1983ternyata tidak memperhatikan ketentuan Legitimatie Portie Ahli waris sebagaimanadiatur pada Pasal 914 Kitab UndangUndang Hukum Perdata.
    Bahwa Akta Hibah No.151/PPAT/1983 ternyata tidak memperhatikan ketentuan Legitimatie Portie Ahli warissebagaimana diatur pada Pasal 914 Kitab UndangUndang Hukum Perdata, berdasarkanketentuan Pasal 1365 KUHPerdata, perbuatan dari Tergugat I dan Tergugat II yang telahmembuat Akta Hibah No. 151/ PPAT/ 1983 dengan tidak memperhatikan ketentuantentang Legitimatie Portie sebagaimana diatur dalam Pasal 914 KUHPerdata, danmenggunakan Akta Hibah tersebut sebagai dasar untuk menguasai obyek sengketa a quomaka
    dari para Penggugat sebagai ahli waris HandionoWijaya/Oey Han Liang dimana ketentuan melanggar Legitimatie portie ini hanyaberdasarkan pendapat Ahli yaitu Prof.
    diatas tidak relevanlagi dan tidak mengikat Majelis Hakim oleh karena mengenai Legitimatie Portie telahdipertimbangkan dalam buktibukti yang diajukan oleh Para Penggugat dan Tergugat Iyaitu bukti buktibukti P16, P17, P18, P19, bukti TI5, TI6, TI7, TI8, yangmenyatakan legitimatie Portie dengan pertimbangan sebagai berikut :Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat menolak harta warisan dari OeyTjoe Im, sedangkan harta yang dikuasai oleh Kho Liem Nio termasuk tanah danrumah sengketa adalah berasal dari
Register : 01-04-2014 — Putus : 24-02-0104 — Upload : 15-12-2014
Putusan PA MEDAN Nomor 584/Pdt.G/2013/PA.Mdn
Tanggal 24 Februari 0104 — 1. PENGGUGAT 2. TERGUGAT
12054
  • bersama XXXXX Binti XXXXX dan Robikun ditambahbagian hak (portie) XXXXX Binti XXXXX sebagai ahli waris XXXXX atas %bagian yang lain dari harta berupa sebidang tanah seluas 500 meter2berukuran 10 meter x 50 meter yang berdiri di atasnya 2 (dua) pintu rumahpermanen terletak di Jalan Pasar VII Tengah No. 151 Dusun XI Desa XXXXXKecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang;3.
    Bagian hak (portie) XXXXX Binti XXXXX sebagai ahli waris dari XXXXX , yaitu:hak waris atas tanah berikut rumah yang terletak di Jalan Jermal XVII No.09Kelurahan Denai Kecamatan Medan Denai Kota Medan seluas 560 meter2berukuran 17,5 meter x 32 meter tersebut;2.
    Bahwa kemudian, menetapkan legitime portie dari masingmasing ahli waristersebut;38.
    Bagian hak (portie) XXXXX Binti XXXXX sebagai ahli waris dari XXXXXsebagaimana tersebut dalam petitum nomor 04 atas harta peninggalan yangbelum dibagi sebagaimana tersebut dalam petitum nomor 03 di atas;2.
    Sebidang tanah seluas 400 meter2 berukuran 27,5 meter x 14,5 meterterletak di Jalan Datuk Kabu Gg Rahmat setempat dikenal dengan namaPasar Ill Dusun XV Desa XXXXX Kecamatan Percut Sei Tuan KabupatenDeli Serdang;Menetapkan legitime portie dari masingmasing ahli waris tersebut;.
Putus : 06-05-2014 — Upload : 22-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 24/PDT/2014/PTK
Tanggal 6 Mei 2014 — - PETRUS PARE, Cs. vs - SISILIA INA TUKAN, Cs.
9967
  • Bahwa oleh karena itu Para Penggugat menuntut pembagian/legitime portie sesuaiperaturan Perundangan yang berlaku (pasal 913 KUHPerdata) dalam hal ini ParaPenggugat menuntut sebesar 1/3 (sepertiga) dari hasil penjualan obyek sengketa ;7. Bahwa turut Tergugat I, II, If, IV, walaupun sebagai ahli waris tetapi tidakmenuntut bagiannya Legitime Portie karena tidak melepaskan haknya kepadaYohanis Suda dengan menyetujui akta hibah melalui surat pernyataannya ;8.
    hibah dari Sebastianus Bati semasa hidupnya Bahwa Yohanes Suda dan Para Tergugat adalah bersudara kandung karena ayahmereka adalah Sebastianus Bati ; Bahwa Sebastianus Bati mempunyai anak yang lainselain Yohanes Suda dan ParaTergugat yakni Goris Geor, Saverius Wolo, Gabriel Sina Bebi dan BernadethaHingi, dan terungkap pula bahwa obyek sengketa adalah harta warisan dariorangtua mereka Sebastianus Bati ; dan menurut pasal 913 KUHPerdata ahliwaris harus memperoleh satu bagian mutlak atau legitime portie
Register : 06-05-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 21-11-2019
Putusan PA PURWOKERTO Nomor 1048/Pdt.G/2019/PA.Pwt
Tanggal 3 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
18754
  • 2008 oleh Para Tergugat dikontrakankepada Pihak Ketiga dengan mengatasnamakan Yayasan PendidikanTeknologi (YPT Banyumas);Bahwa oleh karena Yayasan Pendidikan Teknologi (YPT Banyumas) sudahtidak dapat menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan dan suratpernyataan hibah yang diberikan oleh almarhumah SUPRIYATIN aliasSUPRIHATIN alias SOEPRIATIN binti SUDJANA kepada YayasanPendidikan Teknologi (YPT Banyumas) dibuat di bawah tangan danmelebihi dari 1/3 batas maksimal pemberian hibah (Legitime Portie
    SUPRIYATIN alias SUPRIHATIN alias SOEPRIATINbinti SUDJANA, yang berupa tanah sawah (yang sekarang sudahberubah menjadi tanah kering) sebagaimana tersebut pada posita angka2.1. di atas;Menyatakan hukumnya bahwa surat pernyataan hibah yang dibuat dibawah tangan oleh almarhumah SUPRIYATIN alias SUPRIHATIN aliasSOEPRIATIN binti SUDJANA kepada Yayasan Pendidikan Teknologi (YPTBanyumas) pada tanggal 01 Agustus 1978 adalah batal demi hukum karenamelebihi dari 1/3 batas maksimal pemberian hibah (Legitime Portie
    Hal ini untuk membuktikanbahwa tanah yang tersisa tinggal tanah yang telah dihibankan kepadaYayasan Pendidikan Teknologi Banyumas Purwokerto berdasarkanAkte Notaris No. 4 Tahun 1978, yang melebihi dari 1/3 batas maksimalpemberian hibah (Legitime Portie) atas keseluruhan harta yang dimilikialmarhumah SUPRIYATIN alias SUPRIHATIN alias SOEPRIATIN bintiSUDJANA (Pasal 210 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam);4. Bahwa para Penggugat menolak eksepsi para Tergugat untuk selaindan selebihnya;5.
    Hal ini untuk membuktikanbahwa tanah yang tersisa tinggal tanah yang telah dihibankan kepadaYayasan Pendidikan Teknologi Banyumas Purwokerto berdasarkanAkte Notaris No. 4 Tahun 1978, yang melebihi dari 1/3 batas maksimalpemberian hibah (Legitime Portie) atas keseluruhan harta yang dimilikialmarhumah SUPRIYATIN alias SUPRIHATIN alias SOEPRIATIN bintiSUDJANA (Pasal 210 ayat (1) Kompilasi Hukum Islam);Bahwa terhadap jawaban para Tergugat angka 8, secara tegas paraPenggugat menolak dan keberatan, dan
    No. 1048/Pdt.G/2019/PA.PwtBahwa terhadap pendapat para Tergugat yang mendasarkan padaPasal 212 Kompilasi Hukum Islam adalah tidak tepat karena faktanyahibah yang dilakukan oleh almarhumah Soepriatin melebihi dari 1/3batas maksimal pemberian hibah (Legitime Portie) atas keseluruhanharta yang dimiliki almarhumah SUPRIYATIN alias SUPRIHATIN aliasSOEPRIATIN binti SUDJANA (Pasal 210 ayat (1) Kompilasi HukumIslam) dari harta yang dimilikinya;11.
Register : 22-07-2019 — Putus : 07-10-2019 — Upload : 08-10-2019
Putusan PT PALU Nomor 59/PDT/2019/PT PAL
Tanggal 7 Oktober 2019 — Pembanding/Penggugat I : ASGAR BASIR, SE
Terbanding/Tergugat V : I PUTU MUSRAWAN
Terbanding/Tergugat III : ISHAK BASIR, S.Sos
Terbanding/Tergugat I : HJ. ROSNIA BASIR
Terbanding/Tergugat IV : PT BANK BNI SYARIAHPUSAT JAKARTA Cq PT BANK BNI SYARIAH CABANG PALU
Terbanding/Tergugat II : IKBAL BASIR KHAN
Terbanding/Turut Tergugat III : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PALU
Terbanding/Turut Tergugat I : JAFAR, S.H.,M.Kn
Terbanding/Turut Tergugat IV : KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL KOTA PALU
Terbanding/Turut Tergugat II : Farid, S.H.,M.Kn.,
Turut Terbanding/Penggugat V : RAHMATULLAH BASIR, SH
Turut Terbanding/Penggugat III : TAUFIK BASIR
Turut Terbanding/Penggugat VIII : FADLI KHAN
Turut Terbanding/Penggugat VI : RIDHA RAMDHANA BASIR, S.Sos
Turut Terbanding/Penggugat IV : ROSIDA, SE
Turut Terbanding/Penggugat II : ROSLINA
Turut Terbanding/Penggugat VII : FADILA BEGUM
16478
  • Bahwa, peralihan Objek Sengketa tersebut tanpa sepengetahuandan persetujuan PARA PENGUGAT, dan karena itu perbuatan PARATERGUGAT telah merugikan PARA PENGGUGAT berhubung sebab,didalam Objek Sengketa tersebut terdapat Hak Mutlak (/egitime portie)PARA PENGGUGAT yang dilindungi oleh undangundang yang tidakdapat dikurang! sekalipun dengan Akta Hibah ataupun Surat Wasiat dariPewaris H. BASIR AHMAD.
    Sebagaimana penggarisan Pasal 913KUHPerdata, menegaskan : Legitime Portie adalah sesuatu bagian dariharta peninggalan yang harus diberikan kepada waris, garis lurus menurutketentuan undangundang, terhadap mana si yang meninggal takdiperbolehkan menetapkan sesuatu, baik selaku pemberian antara yangmasih hidup, maupun selaku wasiat;9.
    Bahwasesuai penggarisan Pasal 914 KUHPerdata, yang mengatur% (tiga perempat) dari nilai Objek Sengketa tersebut, adalah merupakanbagian Hak Mutlak(Legitime Portie) untuk masingmasing PARAPENGGUGAT disebabkan pewaris H. BASIR AHMAD hanyaHalaman 8 dari 23 halaman Putusan No. 59/PDT/2019/PT. PALmeninggalkan Objek sengketa sebagai harta warisan serta 10 (Sepuluh)orang ahli waris;10.
    Bahwa perhitungkan Hak Mutlak (Legitime Portie)dari masingmasing PARA PENGGUGAT adalah sebagai berikut: %x */1o = /40 x nilaiharga Objek Sengketa.
    Menyatakan *% (tiga perempat) dari nilai Objek Sengketamerupakanbagian Hak Mutlak(Legitime Portie) untuk masingmasing PARAPENGGUGAT;6. Menyatakan Hak Mutlak (Legitime Portie) masingmasing orang dariPARA PENGGUGAT dengan perhitungan%x */10 = */40 x Rp 1.842.000.000,(satu miliar delapan ratus empat dua juta rupiah), adalah sebesar Rp138.150.000, (Seratus tiga puluh delapan juta seratus lima puluh riburupiah);7.
Putus : 14-12-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2954 K/Pdt/2017
Tanggal 14 Desember 2017 — Ny. EUPHEMIA MEGASARI (IN NIO, LIM) VS 1. Ny. RISA PAHALA (LIM BIE NIO), dk. dan BUDIARTI KARNADI, S.H.
481231 Berkekuatan Hukum Tetap
  • almarhumah Tjoa Ay Nio.Bahwa tanah dan bangunan rumah obyek sengketa yang dihibahkantersebut melebihi 1/3 dari harta (waris) peninggalan almarhum Lim HianKang dan almarhumah Tjoa Ay Nio yang belum dibagi waris tersebut, yangakibatnya Para Penggugat sebagai ahli waris yang sah dari almarhum LimHian Kang dan almarhumah Tjoa Ay Nio yang sah tidak mendapatkanbagian dari harta yang dihibahkan tersebut sehingga Para Penggugatmerasa sangat dirugikan, Karena adanya Hibah tersebut telah melanggarHak Legitime Portie
    Budiarti Karnadi, SH.), Notaris/PPAT di Jakarta dengan segala akibat hukumnya;Menetapkan bagian mutlak (Legitime Portie) untuk Penggugat danPenggugat Il masingmasing 2/3 bagian dari selurun harta (waris)peninggalan almarhum Lim Hian Kang dan almarhumah Tjoa Ay Nio ataumenurut hukum;Menghukum Tergugat untuk menyerahkan tanah dan bangunan rumah yangterletak di Jalan A.M.
    1982, atas nama Tjoa Ay Nio (Sertifikat Hak MilikNomor 697/Pertojo atas nama Euphemia Megasari) sebagai harta waris(peninggalan) yang belum dibagi dari almarhum Lim Hian Kang danalmarhumah Tjoa Ay Nio;Menyatakan batal Hibah yang dilakukan antara almarhumah Tjoa Ay Niosebagai pemberi Hibah dengan Tergugat sebagai Penerima Hibah, sesualdengan Akta Hibah Nomor 97/H/HGB/1989 tertanggal 7 Desember 1989yang dibuat dinadapan Turut Tergugat, dengan segala akibat hukumnya;Menetapkan bagian mutlak (Legitime Portie
    Legitime Portie Harus DituntutBahwa Legitime Portie (bagian mutlak) ini adalah bagian yang ditentukanberdasarkan UndangUndang Hukum Perdata. Para Ahli Waris yang berhakyaitu Ahli Waris dalam garis lurus (yang disebut /egitimaris) memiliki bagiandari harta peninggalan yang tidak dapat diganggu gugat yang harus menjadibagiannya dan telah ditentukan pula besar bagian tersebut berdasarkanKUHPerdata.
    Konsep dari Legitime Portie tersebutbaru berlaku pada saat diajukan tuntutan bagian ahli waris. Legitime Portiebukan merupakan kewajiban UndangUndang untuk membagikan bagianHalaman 12 dari 17 hal. Put. Nomor 2954 K/Pdt/2017hak ahli waris, Legitime Portie baru berlaku jika Ahli Waris mengajukantuntutan berdasarkan bagiannya.
Putus : 28-06-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 154 PK/Pdt/2016
Tanggal 28 Juni 2016 — PETRUS PARE VS SISILIA INA TUKAN, DKK.
14285 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Yohanes Sudah telahmerugikan para Penggugat sebagai ahli waris, maka dinyatakan tidakmempunyai kekuatan hukum mengikat;Bahwa oleh karena itu para Penggugat menuntut pembagian//egitime portiesesual peraturan Perundangan yang berlaku (pasal 9138 KUHPerdata) dalamhal ini para Penggugat menuntut sebesar 1/3 (Sepertiga) dari hasil penjualanobjek sengketa;Bahwa Turut Tergugat , Il, Ill, IV, walaupun sebagai ahli waris tetapi tidakmenuntut bagiannya Legitime Portie karena telah melepaskan haknya kepadaYohanis
    Nomor 154 PK/Pdt/201610.11.12.13.Sina Bebi, dan Bernadetha Hingi, dan terungkap pula bahwa objeksengketa adalah harta warisan dari orangtua mereka SebastianusBati, dan menurut pasal 913 KUHPerdata ahli waris harusmemperoleh suatu bagian mutlak atau /egitime portie;Bahwa atas putusan Pengadilan Tinggi tersebut di atas Penggugat SisiliaIna Tukan melakukan upaya hukum kasasi tetapi permohonan kasasinyadi tolak oleh Mahkamah Agung RI melalui Putusan Nomor 1985K/Pdt/2010 tanggal 23 Februari 2011, dimana
    Dalam Kitab UndangUndangHukum Perdata Pasal 913 dikenal dengan Legitime Portie yaitu suatubahagian dari harta peninggalan yang harus diberikan kepada ahli warisnya.Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut Mahkamah Agung berpendapat bahwa alasanalasan tersebut tidakdapat dibenarkan dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa tidak ditemukan kekhilafan hakim dan atau kekeliruan yang nyatabaik oleh Judex Facti maupun Judex Juris, karena terbukti objek sengketa awalnyaadalah milik
Putus : 06-05-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 699 K/Pdt/2021
Tanggal 6 Mei 2021 — ASGAR BASIR, S.E. DKK VS HJ. ROSNIA BASIR DKK
286168 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Marotja, sekarang pagar tembok milik Goan Rumengan,selatan dahulu dengan tanah Sar Pude, sekarang pagar tembok perumRegency dan barat dahulu tanah Sar Pude, sekarang pagar tembokmilik Toko Balikpapan;Menyatakan % (tiga perempat) dari nilai objek sengketa merupakanbagian hak mutlak (/egitime portie) untuk masingmasing Para Penggugat:Halaman 4 dari 13 hal. Put.
    Nomor 699 K/Pdt/202110.11.Menyatakan hak mutlak (/legitime portie) masingmasing orang dari ParaPenggugat dengan perhitungan % x 1/10 = 3/40 x Rp1.842.000.000,00(satu miliar delapan ratus empat dua juta rupiah), adalah sebesarRp138.150.000,00 (seratus tiga puluh delapan juta seratus lima puluh riburupiah);Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat I, Tergugat Il, Tergugat Ill,Tergugat IV, dan Tergugat V, mengalihkan objek sengketa dengan tanpapersetujuan dan sepengetahuan Para Penggugat adalah perbuatanmelawan
    Basir Anmad (almarhum);Menyatakan bahwa bagian mutlak (/egitime portie) masingmasing ParaPenggugat adalah % atau sebesar Rp138.150.000,00 dari nilai hargaobjek sengketa;Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat , Tergugat Il, Tergugat Ill,Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI mengalihkan objek sengketa dengantanpa persetujuan Para Penggugat adalah perbuatan melawan hukum;Menyatakan bahwa perbuatan H.
Putus : 23-07-2015 — Upload : 28-07-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 581/Pdt.P/2015/PN.SBY
Tanggal 23 Juli 2015 — ROBERT JULIUS
621383
  • ;Apalagi Akta Hibah tersebut dibuat, tanpa persetujuan Pemohon dan adikadikPemohon yakni NATALIA serta MAYA SUZANA, sehingga Akta HibahHalaman 3 dari 14 Penetapan No : 581/Pdt.P/2015/PN.Sby.sebagaimana tertera dalam alat bukti P2 tidak sah, cacat hukum dan haruslahdibatalkan, karena menggelapkan bagian Legitime Portie yakni bagian warisankarena UndangUndang (ab intestato) milik Pemohon dan adikadik Pemohonyakni NATALIA serta MAYA SUZANA :222222o2 one rnene nee5.
    nnn nn nnn1Menerima baik serta mengabulkan permohonan Pemohon tentang PembatalanAkta Hibah tanggal 14 Maret 2011 Nomor : 06 yang dibuat oleh Notaris/PPATHENRIKA SUWARTI SUGIONO, SH., M.Kn. ;2 222222 2Menyatakan batal Akta Hibah Tanggal 14 Maret 2011 Nomor : 06 yang dibuatoleh Notaris/PPAT HENRIKA SUWARTI SUGIONO, SH., M.Kn sebab tidaksah, cacat hukum karena dibuat tanpa persetujuaan Pemohon ROBERTJULIUS, dan kedua adik Pemohon yakni NATALIA, serta MAYA SUZANAsehingga menggelapkan bagian Legitime Portie
    Pemohon yang menghibahkandiperiksa di persidangan pada pokoknya menyatakan menyadari kesalahannyamemberikan hibah tersebut sekarang merugikan ahli waris yang lain sekarang tidakkeberatan apabila akta hibah tersebut dibatalkan dan membenarkan PermohonanPemohon serta kedua Orang Tuanya menyatakan almarhum HUBERT JANUAR telahmelalaikan dan melantarkan tanpa memberikan uang nafkah sama sekali ;Menimbang, bahwa Permohonan Pemohon adalah keberatan terhadap hibahtersebut karena melanggar hak Legitime Portie
Register : 18-02-2019 — Putus : 24-07-2019 — Upload : 22-10-2019
Putusan PN SINJAI Nomor 2/Pdt.G/2019/PN Snj
Tanggal 24 Juli 2019 — Penggugat:
1.A. MUHAMMAD ADIL, ST.,
2.A. MAKMUR
3.ANDI MULIATI ABDULLAH
Tergugat:
H. SUKRI alias H. SATTU
13155
  • Syamsiah yang JUSTRU telah Wafat terlebihdahulu, sehingga perlu pendalaman berkaitan ke ABSAHAN SAHtidaknya sebuah AKTA HIBAH, berdasarkan Aturan PerundangUndangan yang berlaku.Bahwa mencermati proses lahirnya Hibah, selain terkesan sembunyisembunyi juga melanggar hak Legitime Portie ahli waris yang lainkarena obyek yang dihibahkan adalah satusatunya harta warisan PettaBica Saudara Kandung Pemohon. sehingga Akta Hibah tersebut cacathukum dan haruslah dibatalkan, karena menggelapkan bagian LegitimeHalaman
    9 dari 18 Putusan Perdata gugatan Nomor 2/Pat.G/2019/PN Snj.Portie yakni bagian warisan karena UndangUndang (ab intestato) milikTergugat selaku adik Kandung Petta Bica yang diakuinya pemberi HibahBahwa Pasal 913 KUH perdata menyatakan : Legitieme portie ataubagian warisan menurut undangundang ialah bagian dan harta bendayang harus diberikan kepada para ahli waris, yang terhadapnya orangyang meninggal dunia tidak boleh menetapkan sesuatu, baik sebagaihibah antara orangorang yang masih hidup, maupun
    Dari ketentuan ketentuan tersebut maka sudah seharusnya hakimmembatalkan akta hibah dari adanya keberatan saudara kandungterhadap hibah tersebut karena melanggar hak Legitime Portie ahli warisyang lain karena obyek yang dihibahkan secara keseluruhan adalah hartawarisan saudara kandung Termohon dalam hal ini Petta Bica (tanpaKeturunan)Bahwa Dalil Penggugat yang menyatakan bahwa karena Para penggugat(I, Il, dan III) adalah yang berhak atas tanah sengketa dalam perkara ini,maka penguasaan oleh Tergugat
    Beccememberikan hibah tanpa sepengetahuan sudara kandungnya yang lainyang mana merupakan AHLI WARIS: SAH, karena Petta Bica maupun Hj.Becce tidak memiliki Anak/keturunan, sehingga melanggar danmengabaikan hak Legitime Portie ahli waris yang lain.
    Karena Melanggar dan mengabaikan hakLegitime Portie ahli waris yang lain;3.