Ditemukan 2017 data
104 — 28
MANTI TUO- JONFANTOMAS DT GARAK BATUAH- EDI- KERAPATAN ADAT LUBUK SIKARAH NAGARI SOLOK
Surat Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkandengan ketentuan bahwa segala sesuatunya akan dirubah dandiperbaiki sebagaimana mestinya apabila dikemudian hariternyata terdapat kekeliruan dalam penetapan ini;Bahwa putusan tergugat Vtersebut adalah tidak sesuai dengankewenangannya karena bertentangan dengan Peraturan DaerahSumatera Barat No. 13/1993 yang menegaskan Kerapatan AdatNagari dalam memeriksa perkara hanya dapat menyimpulkan danmemberikan saran kepada para pihak yang berperkara;
Fotocopi surat keputusan kerapatan adat lubuk sikarah nagarisolok Nomor: 03/KPTS/KANLS/SLK/2009 tertanggal 07 Pebruari2009, diberi tanda P.6;7. Fotocopi surat tentang peringatan keII untuk pengosonganrumah kepada Rustam Dt Pandeka Mudo dan Jonfantomastertanggal 10 April 2010, diberi tanda P.7;8. Fotocopi surat tentang penghentian/ditangguhkanpengukuran tanah kepada BPN tertanggal 14 April 2010,diberi tanda P.8;9.
Fotocopi surat keputusan kerapatan adat lubuk sikarah nagarisolok nomor:03/KPTS/KANLS/SLK/2009 tertanggal 07 Pebruari2009, diberi tanda T.I,II,IV 4;7. Fotocopi surat pernyataan antara Chatib Dt Dubalang Basadengan Jonfantomas Dt Garak Batuah tertanggal 23 Pebruari2009 (Chatib bertandatangan di atas meterai), diberi tandaT.I,II,1V 5;8.
Fotocopi surat keputusan kerapatan dat Lubuk SikarahNagari Solok Nomor:03/KPTS/KANLS/SLK/2009, diberi tandaT.III 10;11. Fotocopi surat keterangan meninggal dunianomor:20/Ket/K.Aro/V 2011,diberi tanda T.III 11;12. Fotocopi surat pernyataan ahli waris tertanggal 31 Mei2011, diberi tanda T.III 12;13.
Fotokopi satu bendel/satu) rangkap berita acara penyerahansurat surat asli tanah dan sawah dari Jonfantomas Dt GarakBatuah kepada Kerapatan Adat lubuk Sikarah Nagari Solokbeserta surat pernyataan yang dibuat antara Chatib DtDubalang Basa dan Jonfantomas Dt Garak Batuah, diberi tandaT.V2;513. Fotokopi berita acara penyerahan surat surat asli tanah dansawah dari Kerpatan adat lubuk sikarah nagari solok kepadaChatib Dt Dubalang Basa cs, diberi tanda T.V3;4.
89 — 12
PLURIUM LITIS CONSORTIUMBahwa setelah Tergugat cermati gugatan Penggugat, dimana dalam positagugatan angka 3 (tiga) menyatakan penyerahan tanah objek sengketa olehmamak Penggugat kepada Kerapatan Adat Nagari (KAN) N Koto Hilie yangHal. 5 dari 33 Putusan Nomor 6/Pat.G/2018/PN Pnnditandatangani kedua belah pihak tanggal 1 November 2007, dimana KerapatanAdat Nagari (KAN) N Koto Hilie juga mempunyai kepentingan dalam objekperkara maka dengan demikian Kerapatan Adat Nagari (KAN) MN Koto HilieKecamatan
AdatNagari (KAN) N Koto Hilie yang ditandatangani kedua belah pihak tanggal 1November 2007, sehingga Kerapatan Adat Nagari (KAN) NM Koto Hilie jugamempunyai kepentingan dalam objek perkara dan haruslah ditarik sebagai pihakdalam perkara a quo, namun dalam perkara a quo Kerapatan Adat Nagari (KAN) NVKoto Hilie Kecamatan Batang Kapas tidak ditarik sebagai pihak, maka demi hukumHal. 27 dari 33 Putusan Nomor 6/Pat.G/2018/PN Pnngugatan Penggugat harus dinyatakan tidak dapat diterima (niet ovankelijkeverklaarc
MenurutTergugat, di dalam posita gugatan angka 3 gugatannya, Penggugat menyatakanpenyerahan tanah objek sengketa oleh Mamak Penggugat kepada Kerapatan AdatNagan (KAN) MN Koto Hilie yang ditandatangani kedua belah pihak tanggal 1November 2007, sehingga Kerapatan Adat Nagari (KAN) WN Koto Hilie jugamempunyai kepentingan dalam objek perkara sehingga haruslah ditank sebagai pihakdalam perkara a quo.
Lebih lanjut didalam replik tersebut Penggugat mendalilkan bahwa ironisnya Kerapatan Adat Nagari(KAN) MN Koto Hilie Kemudian telah melegalisir tanah objek sengketa sebagai milikNagan Koto Nan Tigo dengan Surat Keputusan tanggal 17 Agustus 2017 No.140/13/kpts/2017, yang menurut Penggugat, Putusan Kerapatan Adat Nagari (KAN)NM Koto Hille tersebut merupakan putusan sepihak yang dilakukan oleh beberapaorang penghulu adat tanoa melibatkan penghulu lainnya di lembaga adat tersebut danPutusan tersebut telah
di atas, Majelis Hakim berpendapat Kerapatan Adat Nagari NV Koto Hiliemerupakan pihak yang seharusnya ikut digugat oleh Penggugat di dalam gugatannya,Karena adanya perouatan Kerapatan Adat Nagari (KAN) M Koto Hilie yang telahmelegalisir tanah objek sengketa sebagai milik Nagari Koto Nan Tigo dengan SuratKeputusan tanggal 17 Agustus 2017 No. 140/13/kpts/2017 sebagaimana yangdidalikan oleh Penggugat di dalam repliknya tersebut tentunya sangat berkaitandengan apa yang didalilkan oleh Penggugat dalam
100 — 15
;Bahwa ada perwakilan masingmasing suku ke Kerapatan AdatNagari Padang Sibusuk;Bahwa tugas Kerapatan Adat Nagari adalah Menangani masalahanak dan kemenakan tentang masalah adat termasuk masalahtanah ulayat;Bahwa sebelum saksi menjabat sebagai Ketua Kerapatan AdatNagari yang menjabat sebagai Ketua Kerapatan Adat NagariPadang Sibusuk adalah Datuk Dendo Malano dari Sikumbang ;Bahwa sebelum tahun 2012 saksi tidak tahu ada permasalahantanah ulayat yang dibawa ke Kerapatan Adat Nagari, hal tersebutdikarenakan
yang memberikan surat tersebut saksi tidak tahu;Bahwa ruangan saksi dengan ruangan Kantor BPN berbatasdinding;Bahwa terhadap Surat Pernyataan tersebut tertulis diterima,dimana tulisan diterima bukan asli tetapi Foto Copy;Bahwa datuk pucuk membawahi datukdatuk yang lain;Bahwa perihal mengenai ranji diketahui oleh Kerapatan AdatNagar;Bahwa pernah ada di zaman periode saksi menjabatpermasalahan ulayat dibawa ke Kerapatan Adat Nagari, dimananantinya Kerapatan Adat Nagari ada putusan atas permasalahantersebut
;Bahwa selama saksi menjabat sebagai Ketua Kerapatan AdatNagari pernah mengetahui adanya permasalahan tanah ulayatantara Penggugat dengan Tergugat;Bahwa perihal ada masalah ulayat dibawa ke Kerapatan AdatNagari, ada yang diarsipkan ada juga tidak ketemu;Bahwa arsip di kantor Kerapatan Adat Nagari Padang Sibusuksebelum saksi menjabat sebagai Ketua Kerapatan Adat Nagaribanyak yang tidak sesuai;Bahwa saksi tahu suku dari Penggugat, dan kenal dengan orangtua Penggugat dimana orang tua Penggugat baik
Adat Nagari Padang Sibusuk didirikansekitar tahun 1950an;Bahwa arsip sewaktu saksi baru menjabat selaku KetuaKerapatan Adat Nagari sebelumnya tidak ada arsip surat masukmaupun keluar di Kerapatan Adat Nagari Padang Sibusuktersebut;Bahwa suratsurat yang ada di Kerapatan Adat Nagari PadangSibusuk setelah saksi baru menjabat sebagai Ketua KAN hanyaditumpuk saja tidak ada pembukuannya;Bahwa di Padang Sibusuk ada Kaum yang Ranjinya tidakdiketahui oleh Kerapatan Adat Nagari;Bahwa saksi pernah dipanggil
atas pelaporan penggugat ke PoldaSumatera Barat, kemudian saksi mencari Surat Pernyataan yangdimaksud dan akhirnya saksi ketemu dengan surat tersebut diruangan saksi tepatnya di dalam lemari;Bahwa surat yang saksi temukan tersebut adalah Surat Bukti P5tersebut;Bahwa saksi tidak mengetahui perihal surat bukti P5 yangditujukan kepada Ketua Kerapatan Adat Nagari, akan tetapiditerima oleh Sekretaris BPAN;Bahwa sebelum saksi menjabat sebagai Ketua Kerapatan AdatNagari yang menjabat Ketua Kerapatan Adat
40 — 27
Mantir Perdamaian Adat Kecamatan dan Desa/Kelurahanmerupakan Lembaga Permusyawaratan Adat yang mengatur tentangkepemilikan, pengelolaan, penguasaan, pemanfaatan maupunpengalihan kepemilikan Tanah Adat dan HakHak Adat di atas tanahHal. 13 dari36 Hal.Putusan No.60/PDT/2017/PT.PLK14(2) Berita Acara Hasil Kerapatan Mantir Perdamaian Adat Desa / Kelurahandan Kecamatan, merupakan hasil kesepakatan musyawarah bersamaseluruh anggota kerapatan yang wajib disahkan oleh Damang KepalaAdat ;Dan Pasal 10 ayat
Berita Acara Hasil Kerapatan Mantir Perdamaian Adat.Bahwa ketika pada tanggal 27 Agustus 2016, Tergugat IV Abdul Hasan Jalilmengajukan permohonan kepada Kerapatan Mantir Perdamaian Adat DesaDandang untuk pembuatan Surat Keterangan Tanah Adat (SKTA) denganmencantumkan bukti berupa Surat Keterangan Para Ahli Waris tertanggal27 Agustus 2016 dan Berita Acara Hasil Pemeriksaan Tanah Adat No.593.3/050/VIIVDKA/AG/2016 tanggal 14 Maret 2015 yang ditandatanganioleh Kerapatan Mantir Perdamaian Adat yakni SYAHRANI
MARTONO dan Ketua Kerapatan Mantir PerdamaianAdat an. SYAHRANI ;5.
MARTONO dan Ketua Kerapatan Mantir PerdamaianAdat an.
147 — 32
Fotokopi Surat Pernyataan/Kesepakatan Bersama Ninik Mamak/Penghulu SukuDalam Kerapatan Adat Nagari Lunang, Kec. Pancung Soal Perwakilan LunangSilaut, Kab. Pesisir Selatan, tertanggal 27 Januari 1996, yang selanjutnya diberitanda dan akan disebut sebagai bukti P6;7. Fotokopi Surat Pernyataan Ninik Mamak Penghulu Suku Kerapatan Adat NagariLunang tertanggal 2 Februari 1996, yang selanjutnya diberi tanda dan akan disebutsebagai bukti P7;8. Fotokopi Surat Keterangan Kantor Desa Lunang, Kec.
Pesisir Selatan Nomor 9 Tahun 2012 TentangPembentukan Kecamatan Silaut, yang selanjutnya diberi tanda dan akan disebutsebagai bukti T.A.B.C.D1;Fotokopi Surat Kerapatan Adat Nagari Silaut, Kec. Lunang Silaut, Kab.
PesisirSelatan, No. 22/KANSLT/2010, yang dibuat dan ditandatangani oleh Ketua sertaSekretaris Kerapatan Adat Nagari Silaut, tertanggal 5 April 2010, diketahui danditandatangani oleh Wali Nagari Silaut, yang selanjutnya diberi tanda dan akandisebut sebagai bukti T.A.B.C.D2;Fotokopi Surat Kerapatan Adat Nagari Silaut, Kec. Lunang Silaut, Kab.
Adat Nagari Silaut tidak pernahmenyerahkan lahan objek perkara kepada Penggugat, karena Saksi bagiandari Anggota Kerapatan Adat Nagari Silaut, maka Saksi memastikan bahwatanah objek perkara merupakan tanah ulayat Nagari Silaut yang tidak pernahdiserahkan oleh ninik mamak maupun Kerapatan Adat Nagari Silaut kepadaPenggugat;e Bahwa, disekitar tanah objek perkara, Penggugat juga telah menguasailahan, namun keberadaan Penggugat dilokasi tersebut juga ilegal karenalahan yang dikuasai oleh Penggugat tersebut
Sindo Manjayo menjabat sebagaiWakil Ketua Kerapatan Adat Nagari Lunang;Bahwa, uang yang diserahkan oleh Tergugat F kepada Kerapatan AdatNagari Lunang, bukan merupakan uang pembelian tanah, namun sebagaipembayaran uang adat;Bahwa, pada tahun 1994, ninik mamak penghulu Nan Delapa NagariLunang pernah menyerahkan lahan Ulayat Nagari Lunang kepada Penggugatseluas lebih kurang 1.400 hektar, dan sepengetahuan Saksi, Ninik MamakNagari Silaut tidak pernah melarang PT Sukses Jaya Wood menggarap lahantersebut
114 — 44
TK Il PASAMAN BARAT ( TERGUGAT V ),TERMASUK JUGA DIKETAHUI OLEH PERANGKAT ADAT YAKNIKETUA KERAPATAN ADAT NAGARI SUNGAI AUR KEC. SUNGAIAUR KAB. TK Il PASAMAN BARAT ( TERGUGAT VI), DAN BOSAADAT SIKILANG KEC. LEMBAH MELINTANG KAB. TK II PASAMANDULUNYA, SEKARANG BOSA ADAT SIKILANG KENAGARIANSUNGAI AUR KEC. SUNGAI AUR KAB.
PASAMAN, SEKARANG KERAPATAN ADATNAGARI SUNGAI AUR KEC. SUNGAI AUR KAB. TK II PASAMANBARAT ( TERGUGAT VI) TENTANG KEBERADAAN DT. RAJO DEWATANAH TOBAN BATANG SIKILANG NOMOR : 101/9/KAN/SA/2000TERTANGGAL 29 SEPTEMBER 2000 ( BUKTI P15 ) YANGMEMUTUSKAN PADA ANGKA 1. EXSISTENSI DATUK RAJO DEWATIDAK PERNAH ADA, ANGKA 3. PENYERAHAN TANAH KEPADAPEMDA BATAL DEMI HUKUM, ANGKA 5. DT.
TK II PASAMAN BARAT ( TERGUGATV ), KERAPATAN ADAT NAGARI SUNGAI AUR KAB. PASAMANDULUNYA, SEKARANG KERAPATAN ADAT NAGARI SUNGAI AURKEC. SUNGAI AUR KAB. TK Il PASAMAN BARAT ( TERGUGAT VI ),DAN BOSA SIKILANG KENAGARIAN SUNGAI AUR KEC. LIMBAHMELINTANG KAB. PASAMAN DULUNYA, SEKARANG BOSASIKILANG KENAGARIAN SUNGAI AUR KEC. SUNGAI AUR KAB.
SELANJUTNYA BILADIBANDINGKAN BUKTI PENYERAHAN BOSA ADAT SIKILANGTERTANGGAL 14 SEPTEMBER HANYA DIKETAHUI OLEH KEPALADESA SIKILANG DAN KERAPATAN ADAT NAGARI SUNGAI AURSAJA, TANPA DIKETAHUI OLEH BUPATI TK II KAB. PASAMAN( TERGUGAT II ), PEMBANTU BUPATI WILAYAH PASAMAN BARATDULUNYA, SEKARANG BUPATI TK Il PASAMAN BARAT( TERGUGAT Ill ), CAMAT LEMBAH MELINTANG KAB. PASAMANHal17 dari 111 Put. Pdt. No. 23/Padt.G/2011/PN.PSB ...............DULUNYA, SEKARANG CAMAT SUNGAI AUR KAB.
PERMATA HIJAU PERMAIDAN KOK BARU MUNCUL SURAT KEPUTUSAN KERAPATAN ADATNAGARI SUNGAI AUR KEC. LEMBAH MELINTANG KAB. PASAMANTENTANG KEBERADAAN DT. RAJO DEWA TANAH TOBAN BATANGSIKILANG NOMOR : 101/9/KAN/SA/2000 TERTANGGAL 29SEPTEMBER 2000 TERSEBUT, MENGAPA PADA SAATPENYERAHAN LAHAN TERSEBUT BOSA SIKILANG DANKERAPATAN ADAT NAGARI ( KAN ) SUNGAI AUR TIDAKKOMPLAIEN ATAU MEMPERMASALAHKANNYA 2 ;2=22.Bahwa BILA KITA TELAAH KEMBALI SURAT PT.
197 — 113 — Berkekuatan Hukum Tetap
September 2005;Surat Gadaian Sawah Jirat tanggal 15 April 1891 yang menggadaiadalah Pimpiang dan si Biduk (anduang dari Penggugat);Surat Gadaian Pauh V Bulan Februari 1919 yaitu Meme aliasPimpiang menggadai kepada Bariyah Suku Caniago, dan tambahanGadai tanggal 5 Juli 1925 dan ikut menandatangani Kukuk dan PikBiduk:;Surat Pernyataan Pik Enong tanggal 27 Februari 1985 (anak kandungdari Meme alias Pimpiang);Surat Pernyataan Mande tanggal 15 September 1991 anak kandungMeme alias Pimpiang;Surat Penetapan Kerapatan
Adat Nagari Pauh V tertanggal 10 April2000 Nomor 02/KAN/PV/KPIV2000:Surat Keputusan Kerapatan Adat Nagari Pauh V Nomor tertanggal 2September 2017 64/KAN/KP/IX/2017, tanggal 2 September 2017;.
Menyatakan sah dan berkekuatan hukum suratsurat: Ranji tanggal 8 Maret 1976 yang telah disahkan oleh KAN Pauh V; Ranji yang dibuat oleh Mamak Kepala Waris Usman Hasan gelar RajoNan Basa yang dibuat tanggal 15 September 2005; Surat Pernyataan Pik Enong tanggal 27 Februari 1985 (anak kandungdari Meme alias Pimpiang); Surat Pernyataan Mande tanggal 15 September 1991 anak kandungMeme alias Pimpiang; Surat Penetapan Kerapatan Adat Nagari Pauh V tertanggal 10 April2000 nomor 02/ KAN/PV/KPIV2000; Surat
Keputusan Kerapatan Adat Nagari Pauh V Nomor tertanggal 2September 2017 64/KAN/KP/IX/2017 02 September 2017;.
Menyatakan sah dan berkekuatan hukum suratsurat:Halaman 6 dari 8 halaman Putusan Nomor 1765 K/Pdt/20205.Ranji tanggal 8 Maret 1976 yang telah disahkan oleh KANPauh V;Ranji yang dibuat oleh Mamak Kepala Waris Usman Hasan gelarRajo Nan Basa yang dibuat tanggal 15 September 2005:Surat Pernyataan Pik Enong tanggal 27 Februari 1985 (anakkandung dari Meme alias Pimpiang);Surat Pernyataan Mande tanggal 15 September 1991 anakkandung Meme alias Pimpiang;Surat Penetapan Kerapatan Adat Nagari Pauh V tertanggal
34 — 13
bulan Agustus 2013,bertempat di Jalan Titi Best Dusun IV Desa Tadukan Raga Undian Kecamatan STMHilir Kabupaten Deli Serdang atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, sebagai orang yangmelakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan perbuatan dengansengaja menghilangkan jiwa orang lain yaiitu (Jekson Sitepu alias Ucok Galang),perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan caracara adalah sebagai berikut :Pada awalnya Kelompok Tani KERAPATAN
bernama Kelompok Tani UNDIAN BERSATUyang diketuai oleh terdakwa, dan semenjak Kelompok Tani UNDIAN BERSATUdiketuai terdakwa, orangorang yang terhimpun didalamnya telah berupaya melakukanpenggarapan diatas lahan tanah ex HGU PTPN II Kebun Patumbak yang terletak diJalan Titi Besi Dusun TV Desa Tadukan Raga Undian Kecamatan STM Hilir KabupatenDeli Serdang, dan dalam setiap upayanya tersebut, Kelompok Tani UNDIANBERSATU selalu mendapat hambatan dan perlawanan dan atau gangguan dari pihakKelompok Tani KERAPATAN
ADAT AHLI WARIS, mengetahuihal demikian maka anggota Kelompok Tani KERAPATAN ADAT AHLI WARIS yangsedang berada di Posko yang terletak di Jalan Kampung Tanjung Desa Limau MungkurKecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang berjarak sekitar 2,5 KM dari tempatkejadian yang diantaranya adalah saksi MANDELA GINTING, saksi DEBI KANDRATARIGAN alias KANDRA, saksi PERINTIS SITEPU, korban JEKSON SITEPUalias UCOK GALANG, saksi PRIA ANANDA GINTING, saksi ARBE SITEPU, saksiDANI SEMBIRING dan PIANO SITEPU berangkat
kuat/kental dalam usaha untukmenjerumuskan/menjebak Terdakwa dalam permasalahan hukum sekarang ini,konspirasi hal ini semakin nyata karena tidak dijadikannya Rizaldi Ginting, JosepBarus, Saksi Barus (pengurus kelompok tani kerapatan ahli waris) karena merekalahyang memerintahkan penyerangan Anggota kelompok tani undian bersatu pada harikamis tanggal 22 Agustus 2013, sebagai tersangka/terdakwa dalam perkara a quodan bahkan dari 8 orang (dalam surat dakwaan) sebagai penyerang dari kelompoktani kerapatan
51 — 12
Fotokopi Berita Acara Penyelesaian masalah Pusako di Kerapatan AdatNagari Parambahan, tertanggal 6 April 2018, selanjutnya diberi tandaP.3;4. Fotokopi Berita Acara Penyelesaian masalah Pusako di Kerapatan AdatNagari Parambahan, tertanggal 16 April 2018, selanjutnya diberi tandaP.4;5. Fotokopi dari Fotokopi Surat Penguasaan Fisik bidang tanah, tertanggal17 Pebruari 2014, selanjutnya diberi tanda P.5;Halaman 5 dari 17 Putusan Nomor 7/Pdt.G/2018/PN Bsk6.
Desmawati tidak mau menghadirinya,sedangkan Meldi Yunus tetap hadir setiap kali dipanggil olehKarapatan Adat Nagari; Baha Hasil penyelesaian di KAN adalah karena Desmawati tidak maumenghadiri penyelesaian di KAN maka Kerapatan Adat Nagarimerekomendasikan agar penyelesaian sengketa antara Penggugatdengan Tergugat agar menempuh jalur hukum ke Pengadilan; Bahwa saksi tahu pembagian harta dalam kaum Dt.
Sinaro meninggal dunia tahun 2015; Bahwa saksi tinggal di Silabuak sejak sejak tahun 1971 dan sejaktahun 2004 sampai dengan tahun 2009 menjabat sebagai Ketua DPRDKabupaten Tanah Datar; Bahwa letak Tobek Kaladi bersebelahan dengan tanah objek sengketa; Bahwa yang mewakili Desmawati di Kerapatan Adat Nagari adalahBustanul Arifin mamak dari Desmawati; Bahwa Bustanul Arifin masih hidup ; Bahwa saksi ada mendengar orang mengukur tanah objek sengketasekarang, akan tetapi saksi tidak tahu kapan orang mengukur
Adat nagariParambahan adalah Penggugat sendiri bersama pak Asrul; Bahwa yang menjadi tergugat di Kerapatan Adat Nagari adalahDesmawati; Bahwa hubungan Penggugat dengan Tergugat Desmawati adalahsepesukuan dalam suku Bendang; Bahwa Mamak Kepala Waris Penggugat adalah Sutan Sinarosedangkan Mamak Kepala Waris Tergugat adalah Zaidalani; Bahwa pada waktu penyelesaian di Kerapatan Adat nagariParambahan Desmawati tidak hadir, dan saksi tidak tahu apaalasannya tidak menghadiri panggilan dari KAN;Halaman
dapat menguasaitanah objek sengketa sekarang dan saksi dengar tanah objek sengketatersebut sudah disertipikatkan oleh Desmawati;Bahwa Penggugat sudah mengetahui bahwa tanah objek sengketatersebut sudah bersertipikat sejak tahun 2014;Bahwa Penggugat sudah pernah mempersoalkan Sertipikat TanahObjek sengketa tersebut di Kerapatan Adat nagari Parambahan;Bahwa disekeliling tanah objek sengketa banyak tanah Penggugat;Bahwa Jabatan saksi di Kerapatan Adat Nagari Parambahan adalahSekretaris;Bahwa gelar
28 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dengan tidak adanya iktikad baik para Tergugat untukmenyelesaikan sengketa tersebut, selanjutnya pada tahun 2010,Penggugat meminta penyelesaian melalui Kerapatan Adat Nagari(KAN) Ampang Pulai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten PesisirSelatan, setelah melalui proses persidangan berupa mendengarketerangan para pihak, buktibukti yang diajukan para pihak dan saksisaksi yang diajukan para pihak pada tanggal 28 Februari 2010Hal. 3 dari 16 hal. Put.
No. 470 K/Pdt/2012.Kerapatan Adat Nagari (KAN) Ampang Pulai tersebut telah pulamemutuskan, dengan putusan sebagai berikut:1.Sehubungan tindakan Tergugat Syamsir Cs selama ini terhadap hartapusaka Penggugat Rusniman Cs yang sudah cukup lama menguasaitanah pusaka Penggugat Rusniman Cs seolaholah inginmenghilangkan harta pusaka para Penggugat;Tergugat Syamsir Cs selalu mempermainmainkan pihak Penggugat,apabila tanah yang dikuasai Tergugat Syamsir Cs ingin menebusoleh pihak Penggugat Rusniman Cs;Atas
Adat Nagari (KAN)Ampang Pulai, agar Tergugat Syamsir yasin Cs, mengosongkantanah milik pusaka Penggugat Rusniman Cs;Kerapatan Adat Nagari (KAN) Ampang Pulai agar Tergugat SyamsirCs mengembalikan seluruh tanah harta pusaka milik Katap yangselama ini dikuasai oleh nama tersebut di atas kepada ahli warisKatap (Rusniman Cs) sebagai Penggugat;Kerapatan Adat Nagari (KAN) Ampang Pulai menyimpulkan agarTergugat mengembalikan tanah harta pusaka Penggugat RusnimanCs dan apabila Tergugat minta tebusan tanah
tersebut dapatdimusyawarahkan dengan Penggugat Rusniman Cs;Kerapatan Adat Nagari (KAN) Ampang Pulai menolak seluruhpermohonan Tergugat;9.
Bahwa walaupun telah diselesaikan oleh Kerapatan Adat Nagari (KAN)Ampang Pulai dengan mengeluarkan keputusan, tapi para Tergugattetap saja tidak mau melaksanakan isi kKeputusan Kerapatan Adat Nagari(KAN) tersebut, perobuatan para Tergugat yang tidak melaksanakan isiputusan Kerapatan Adat Nagari (KAN) tersebut dapat dikwalifisirsebagai perbuatan melawan Hukum;10.Bahwa sebelum gugatan ini Penggugat ajukan, Penggugat telahberulang kali berupaya menyelesaikannya, sebaliknya para Tergugatselalu mempermainkan
1.SYAMSUARDI DT.MANGKUDUM
2.BUSRI DT. RAJO BATUAH
3.M. YUSAK IMAM JO GAMPO
4.ASRIL KHATIB RAJO BAGINDO
5.M. SIAD DT. JO GAMPO
6.SARIS DT. MANGKUDUN
7.SYAFRIL DT. RJ. GUMUNYIANG
8.DARMAWIS DT. RAJO BANDARO
Tergugat:
5.Deky Marnando
6.Doni Sandra
7.Syah Indra
8.Imelda
129 — 19
di dalam sebuah Kerapatan Adat Nagari (KAN).
Fotokopi Surat Keputusan Kerapatan Adat Nagari Kenagarian Taluak dan TaluakTigo Sakato, Kec. Batang Kapas Kabupaten Pesisir Selatan Nomor : 03 Tahun2019 tentang Susunan Kepengurusan Kerapatan Adat Nagari Taluak dan TaluakTigo Sakato tanggal 15 April 2019 beserta lampirannya, diberi tanda P1;2. Fotokopi Surat Keputusan Bersama tentang Tanah Nagari di Pasir Taluk No. :01MW.D.K/75 tanggal 22 Januari 1975, diberi tanda P2;3.
Fotokopi Surat Penyerahan tertanggal 4 Agustus 2017 dari Muhammad Alhabsikepada Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Taluk atas nama Jafri Datuk Rj.Gamunyiang, diberi tanda P5;6.
Bahwa Peraturan Daerah Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2008 tentangTanah Ulayat dan Pemanfaatnya hanya memberikan pengertian mengenai apa yangdimaksud dengan Kerapatan Adat Nagari (KAN).
bukti suratbertanda P1 yang diajukan oleh Para Penggugat mereka termasuk ke dalamPengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Taluak.
Pembanding/Tergugat : HERIC NOVRIAN Diwakili Oleh : JUSNI
Pembanding/Tergugat : NURMA Diwakili Oleh : JUSNI
Pembanding/Tergugat : ASNIDARTI Diwakili Oleh : JUSNI
Terbanding/Penggugat : MASFAR JOHAN
Terbanding/Penggugat : YESPI HELMI
Terbanding/Penggugat : YURNINI
42 — 17
Patiah sampai saat inibelum lagi dikukuhkan oleh pejabat yang berwenang Kerapatan Adat Nagari diKenagarian Guguk VIII Koto Kecamatan Guguk, sedangkan untuk pengukuhansako Dt. Patiah tersebut Penggugat/Terbanding telah memohonkan secara adat diKerapatan Adat Nagari Kenagarian Guguk VIII Koto pada tahun 1995 (buktiP5), akan tetapi Dt.
Patiah tidak jadi dikukuhkan, oleh Kerapatan Adat NagariKenagarian Guguk VIII Koto ;Menimbang, bahwa sesuai dengan bukti T12 yang diajukan olehTergugat/Pembanding, berupa putusan Kerapatan Adar Nagari KenagarianGuguk VIII Koto Kecamatan Guguk No.1.84 P/K.A.N/GG/94 tanggal 9Nopember 1994 dinyatakan bahwa gelar/sako Dt.
Patiah Caniago Burai desaTiakar Guguk VIII Koto dinyatakan punah dengan arti tidak dapat dibangunlagi, dan bukti T 13 putusan Kerapatan Adat Nagari No.90.P/KANGG/1994yang isinya juga menyatakan sako Dt. Patiah tidak dapat dibangun lagi ;Menimbang, bahwa terhadap putusan Kerapatan Adat Nagari Guguk VIIIKoto tanggal 13 Maret 1993 No.90.
No.32/Pdt/2013/PT.PDGMembatalkan secara mutatis mutandis keputusan Kerapatan AdatNagari Guguk VIII Koto tanggal 13 Maret 1993 No. 90.P/KANGG/94 ;Memerintahkan TergugatTergugat (Pengurus Kerapatan AdatNagari Guguk VIII Koto) tersebut untuk mencabut surat keputusanKerapatan Adat Nagari Guguk VIII Koto No.90.P/KANGG/1994 secaramutatis mutantis ;Menimbang, bahwa walaupun telah adanya putusan KasasiNo.327.K/TUN/1996 telah berkekuatan hukum tetap, yang memerintahkan agarKerapatan Adat Nagari Nagri Guguk
Patiah dari Kerapatan Adat Nagari setempat,maka Penggugat secara hukum belum mempunyai kapasitas untuk menggugatTergugatTergugat yang mengatas namakan dirinya sekaum bertali darahseharta, sepusaka dan sepandam pekuburan dengan Dt.
75 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Adat NagariCubadak Aie dalam sidang pleno Kerapatan Adat Nagari padatanggal 10 April 2009;Bahwa setelah mencermati suratsurat yang dimiliki oleh Vera, Csserta saksisaksi yang ditampilkan selama persidangan tidakmemenuhi syarat formil dengan kata lain bahwa kepemilikanHal. 3 dari 27 hal.
Aie 18 September 1920 dengan surat bertuliskanArab Melayu tertanggal Sungai Batung Kampung TajiTaji 26 Rabiul AkhirTahun 1921 yang diajukan Tergugat I dalam persidangan Kerapatan AdatNagari Cubadak Aie, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, makaadalah adil dan patut bagi Bapak Ketua Pengadilan Negeri Kelas I BPariaman cq Ketua dan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini untuk menyatakan batal dan tidak mempunyai kekuatan hukumKeputusan Kerapatan Adat Nagari Cubadak Aie, Kecamatan
Adat Nagari (KAN)Nagari Cubadak Air, untuk penyelesaiannya secara kerapatan adat.
Adat NagariCubadak Air Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman adalah buktiberdasarkan hukum karena atas gugatan serta buktibukti surat yang telahTergugat I dan III ajukan di sidang Kerapatan Adat Nagari (KAN) CubadakAir Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman dimanapihakpihakKerapatan Adat Nagari (KAN) Cubadak Air Kecamatan Pariaman UtaraKota Pariaman tersebut telah memutus tanggal 10 April 2009 dalamputusannya Tentang Pertimbangan Kerapatan Adat Nagari angka 1, 2, 3dari perkara antara Tergugat I
Adat Nagari Cubadak Air, KecamatanPariaman Utara, Kota Pariaman tidak salah dan tidak pula keliru dalammemberikan penilaian dalam penyelesaian perkara antara Penggugat denganTergugat I dan II di tingkat Kerapatan Adat Nagari tersebut, yang salah danHal. 17 dari 27 hal.
102 — 24
Tapi karenaTergugat B merasa tidak puas dengan hasil keputusan tersebut maka pihakTergugat B melanjutkan perkara ini ke pihak Kerapatan Adat Nagari (KAN)Kenagarian Kajai;Bahwa tanggal 12 Nopember 2010, Kerapatan Adat Nagari (KAN) KenagarianKajai memanggil orang tua Penggugat untuk dimintai keterangan, Penggugatsendiri selaku penerima hibah tidak pernah dipanggil untuk dimintai keteranganoleh Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kenagarian Kajai tersebut;Bahwa pada tanggal 03 Desember 2010, pihak Kerapatan
Adat Nagari (KAN)Knagarian Kajai telah mengeluarkan sebuah keputusan Hasil Sidang KerapatanAdat Nagari (KAN) Kenagarian Kajai No.01/KAN.K/XII/2010 tanpa ada prosespersidangan dengan pihak Penggugat sendiri;Bahwa surat hasil sidang yang dikeluarkan oleh Kerapatan Adat Nagari (KAN)No.01/KAN.K/XII/2010 adalah cacat hukum karena Kerapatan Adat Nagari(KAN) Kenagarian Kajai mengeluarkan hasil sidang tanpa memanggil kamikembali, dan juga Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kenagarian Kajaimenyelesaikan masalah
Bahwa didalam surat hasil sidang yang dikeluarkan oleh adalah cacat hukumkarena Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kenagarian Kajai didalam surat hasilsidang Kerapatan Adat Nagari No.01/KAN.K/XII/2010 tersebut mengatakanbahwa hasil sidang Kerapatan Adat Nagari (KAN) No.01/KAN.K/XII/2010tersebut mempedomani salah satunya adalah keterangan dari Ninik mamakKp. Timbo Abu Nagari Kajai yang menjabat tahun 1992 sedangkan Ninikmamak Kp.
Dan berdasarkan surat hasil sidang42yang dikeluarkan oleh Kerapatan Adat Nagari (KAN) No.01/KAN.K/XII/2010 adalahcacat hukum karena Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kenagarian Kajai mengeluarkanhasil sidang tanpa memanggil kami kembali, dan juga Kerapatan Adat Nagari(KAN) Kenagarian Kajai menyelesaikan masalah itu bukan antara DEFI, Cs denganERLIANA melainkan antar YUSAR, Cs dengan JURIN sedangkan menurutketerangan dari YUSAR di dalam hasil sidang KAN tersebut bahwa tanah itu milikDEFI;Menimbang, bahwa
di dalam surat hasil sidang yang dikeluarkan olehTergugat C adalah cacat hukum karena Kerapatan Adat Nagari (KAN) KenagarianKajai didalam surat hasil sidang Kerapatan Adat Nagari No.01/KAN.K/XII/2010tersebut mengatakan bahwa hasil sidang Kerapatan Adat Nagari (KAN)No.01/KAN.K/XII/2010 tersebut mempedomani salah satunya adalah keterangandari Ninik mamak Kp.
75 — 60
GADANG, umur 54 tahun, Agama Islam, Suku Jambak,pekerjaan Tukang, alamat Korong Pasa Surau Kenagarian GuguakKecamatan 2x11 Kayu Tanam Kabupaten Padang Pariaman, selakuKetua Kerapatan Adat Nagari Guguak, bertindak untuk dan atas namadiri sendiri, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I;2. Y. DT.
BASA NAN HITAM, Umur tahun, Agama Islam, Suku Guci,pekerjaan Polisi, alamat Korong Pasa Surau Kenagarian GuguakKecamatan 2x11 Kayu Tanam Kabupaten Padang Pariaman, selakuSekretaris/Manti Kerapatan Adat Nagari Guguak, bertindak untuk danatas nama diri sendiri, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II ;3. AHMAD YUNI KAMIL DT.
Bahwa berdasarkan surat Mamak Sako Suku PiasangBatang Kalu kepada Ketua Kerapatan adat Nagari Guguktanggal 02 mai 2012 tentang persetujuan PengankatanTergugat Ill untuk menyamdang Gir. Dt. Rangkayo TuoBatang Kalu, maka Kerapatan Adat Nagari Guguk padatanggal 25 Mai 2012 No. 01/V/2012/KAN/Guguk setelahmelalui proses adat yang berlaku dalam lembaga tersebuttelah menyetujui Tergugat Ill untuk dilewakan16gelarnya dengan gelar Dt. Rangkayo Tuo Batang Kalu ;6.
Rangkayo Tuo darikeanggotaan Kerapatan Adat Nagari Guguk;Bahwa saksi tidak tahu apa yang menjadi alasan pemberhentian Dt.Rangkayo Tuo sebagai penghulu pucuk;Bahwa saksi hadir pada saat rapat tersebut yang diadakan di KerapatanAdat Nagari;Bahwa alasan KAN memberhentikan Penghulu Pucuk yaitu Dt.Rangkayo Tuo dan menonaktifkannya dari Kerapatan Adat Nagarikarena Jawanus Dt. Rangkayo Tuo telah melecehkan KAN;Bahwa sepengetahuan saksi, perbuatan yang dilakukan oleh JawanusDt.
Rangkayo Tuotidak dibawa lagi serabah seduduk oleh kerapatan adat nagari;Bahwa maksud dari surat tersebut adalah Jawanus tidak dibawaseduduk serebah oleh KAN bukan diberhentikan sebagai penghulupucuk karena keputusan KAN tersebut berlaku di Kerapatan Adatsedangkan didalam kaumnya itu terserah kepada kaumnya;Bahwa aturan KAN dengan aturan adat ada yang berbeda karenatergantung terhadap fungsinya masingmasing;Bahwa saksi tidak diundang pada saat dilewakannya gelar penghuluAhmad Yuni Kamil ;Bahwa untuk
100 — 37
AdatNagar) Jaho yang hasilnya adalah yang berhak menggarap sawah adalahpihak Dt Barbangso;Bahwa setahu Saksi permasalahan ini diselesaikan di KAN (Kerapatan AdatNagan) kirakira 1 (Satu) tahun yang lalu;Bahwa sebelum diputuskan oleh KAN (Kerapatan Adat Nagari), penyelesaianada dilakukan di Nagari yang hasilnya adalah dalam menggarap sawah dicaripihak yang netral:Bahwa yang mencarni pihak yang netral tersebut adalah pihak Nagar, namunsetelah 1 (Satu) kali garap, pihak Tergugat mengambil lagi sawah
saksi hadir sebagai pendengar di mesjid sewaktu putusan KAN(Kerapatan Adat Nagari) di bacakan;Bahwa proses perdamaian adat adalah dengan cara semua penghulusebanyak 26 (dua puluh enam) orang ditanya pendapatnya satu persatu olehKetua KAN (Kerapatan Adat Nagar);Bahwa hasil keputusan KAN (Kerapatan Adat Nagar) adalah yang berhak atassawah objek perkara adalah kaum Dt Barbangso, kemudian Ketua KAN(Kerapatan Adat Nagari) menyatakan bahwa pihak Dt Mangkudun SurauKarikia tidak mau menerima keputusan KAN
(Kerapatan Adat Nagari) danHalaman 36 dari 61 Putusan Perdata Gugatan Nomor 2/Pdt.G/2015/PN Pdp.mereka mau agar Ketua KAN (Kerapatan Adat Nagari) dan Wali Nagardisumpah;Bahwa orangorang yang hadir saat itu ada yang berbeda pendapat sebanyak2 (dua) atau 3 (tiga) orang yang menyatakan bahwa masalah ini dibicarakanlagi secara kekeluargaan;Bahwa setahu saksi putusan KAN (Kerapatan Adat Nagari) tidak terlaksanakarena si Naih tidak mau menerima putusan KAN (Kerapatan Adat Nagari) dansetelah itu baru diteruskan
Sinaro Nan Putiah);Bahwa yang di bahas di pengadilan adat adalah hasil mediasi di perdamaianadat kemudian sidang adat 2 (dua) kali dan saksi tidak hadir karena saksi tidakberada di kampong;Bahwa saksii tidak tahu hasil putusan KAN (Kerapatan Adat Nagari) dan saksitidak pemah membacanya;Bahwa saksi belum pemah menerima hasil putusan KAN (Kerapatan AdatNagani);Bahwa setelah putusan KAN (Kerapatan Adat Nagari), sawah objek perkaratetap digarap oleh pihak Tergugaty;Bahwa saksi sebagai keamanan di kampong
Adat Nagari) adalah sebagai anggotaKAN (Kerapatan Adat Nagar);Bahwa saksi ada mendengar rebutribut antara Dt Barbangso dengan DtMangkudun Surau Karikia;Bahwa saksi pernah mendengar masalah ini sampai ke KAN (Kerapatan AdatNagani);Bahwa saksi tidak tahu siapa yang melapor ke KAN (Kerapatan Adat Nagani);Bahwa saksi tidak pernah ikut rapat di KAN (Kerapatan Adat Nagar)sehubungan dengan perkara ini;Bahwa saksi pernah menjadi saksi 1 (satu) kali tentang batas sepadan dalammasalah ini;Bahwa saksi tidak
Tergugat:
4.Arman
5.Kerapatan Adat Nagari KAN
111 — 38
,M.H
Tergugat:
4.Arman
5.Kerapatan Adat Nagari KAN
36 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 439 K/Pdt/2012sebagai Dt.Patiah adalah merupakan pelanggaran dalam tatanan hokumadat Minang Kabau.Di sini perlu Pemohon Kasasi jelaskan bahwa pada Bukti Surat PemohonKasasi/Tergugat/Terbanding pada bukti 1T.4 terlihat dengan jelas padasidang Kerapatan Adat Nagari Guguak VIII Koto, Wali Nagari Guguak VIIIKoto sebagai anggota, dan dihadiri oleh Dt.Ka Ompek Suku, membicarakantentang gelar Dt.Patiah di suku Caniago.Bahwa gelar pusako yang dahulunya dipakai oleh Alm.
Untukmenyandang gelar pusakonya, yang telah disahkan oleh KetuaKerapatan Adat Nagari Guguak VIII Koto, H.Y.Dt.Godang Sati, dandiketahui oleh Wali Nagari Guguak VIII Koto, R.Dt.Jo Putiah, dandiketahui oleh anggota Kerapatan Pucuak Adat di Kenagarian GuguakVIII KotoSedangkan gelar Pusako Dt.Patiah yang dipakai oleh Drs.SyafnurSofyan Akt dinyatakan tidak sah oleh Kerapatan Adat Nagari (KAN)Guguak VIII Koto.Bahwa pengangkatan dan peresmian gelar Pusako Dt.Batang yangdipangku oleh Evi Maskomal anak lakilaki
Bukittinggi tanggal 9 Mei 1967 No.15/1966 PT BTM.A. tanggal 18 Maret 1969 No.259 K/Sip/1968 :Perselisihan/persengketaan mengenai gelar seorang penghulu,bukanlah wewenang Pengadilan, melainkan wewenang Kerapatan AdatNagari setempat.3.
Adat Nagari yang meteri putusannya bertentangandengan pemeriksaan di Pengadilan Negeri maka keputusan Kerapatan AdatNagari tersebut dinilai tidak berharga.Di sini perlu Pemohon Kasasi/ semula Tergugat/Terbanding jelaskan bahwaYurisprudensi Mahkamah Agung tanggal 25 November 1975 No.235.K/Sip/1975 diberlakukan apabila objek yang diperkarakan adalah tentangpusako, bukan untuk objek perkara berupa sako (gelar).
Dalam hal inipenyelesaiannya haruslah dengan Keputusan Kerapatan Adat Nagarisetempat, dan bukan wewenang Pengadilan untuk memutus mengenaiperkara gelar / penghulu tersebut, sebagaimana Yurisprudensi MahkamahAgung tanggal 18 Maret 1969 No.259 K/Sip/1968 di atas.Jadi apabila Majelis Hakim Tinggi menyatakan keputusan Kerapatan AdatNagari dinilai tidak berharga, adalah suatu pernyataan yang salah dansangat keliru sekali.Hal. 11 dari 20 hal. Put.
65 — 7
Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah tanggal 18 November2010 Yang dibuat oleh tergugat Ill yang disetujui oleh Mamak Kepala Waris ,Mamak Penghulu adat Suku Caniago Rumah Baukia, dan diketahui olehKetua Kerapatan Adat Nagari Air Haji, Walinagari Air Haji.b. Surat Pernyataan Kesepakatan/Persetujuan Kaum tanggal 15 Oktober2010 yang dibuat Mamak Kepala Waris dan diketahui oleh MamakPenghulu Adat Suku Caniago Rumah Baukia,Ketua Kerapatan Adat AirHaji dan Walinagari Air Haji;c.
Bahwa saksi tidak kenal dengan Pondan dan juga dengan Siti Malun;Bahwa cara pengangkatan Gala/Datuak adalah harus ada terlebih dahulukesepakatan kaum setelah itu baru didaftarkan di Kerapatan Adat Nagarisetempat ;Bahwa saksi orang air Haji tapi berasal dari Inderapura Muara Sakai ;Bahwa setahu saksi Hadry Holly bukan Datuak Rajo Sati;Bahwa kalau ada acara di Kerapatan Adat Nagari saksi tidak pernahbertemu dengan Hadry Holly memakai pakaian adatnya ;Bahwa kalau ada acara di kerapatan Adat Nagari seluruh
Adat Nagari ( KAN ) Air Haji Kecamatan Linggo SariBaganti tidak ada terdaftar nama Hadry Holly sebagai Datuak;Bahwa setahu saksi kalau ada pengangkatan datuak harus ada terlebihdahuluPersetujuan Kerapatan Adat Nagari(KAN ) kalau belum ada izin dariKetua Kerapatan Adat Nagari maka belum bisa dilaksanakanpengangkatan datuak tersebut ;Bahwa saksi tidak tahu nama Ketua Kerapatan Adat Nagari Air Haji ;Bahwa saksi tidak kenal dengan Ketua Kerapatan Adat Nagari Air Haji;Bahwa saksi pernah membaca surat
datuak rajo sati tidak ada karena datuak rajo indo sudah adaHalaman 63 dari96 Putusan Nomor 29/Pdt.G/2013/PN.PINBahwa Ketua Kerapatan Adat Ngari ( KAN ) sekarang adalah Jafri SutanRajo Lelo ;Bahwa saksi lupa kapan beliau diangkat menjadi Ketua Kerapatan AdatNagari (KAN);Bahwa saksi diangkat menjadi datuak pada tahun 1982 ;Bahwa saksi lupa siapa yang menjadi Ketua Kerapatan Adat Nagari padasaat saksi diangkat menjadi datuak itu ;Bahwa guna datuak didalam kaum adalah untuk menyelesaikan masalahdidalam
Foto copy Surat Kerapatan Adat Nagari (KAN) Air Haji Kecamatan LinggoSari Baganti tanggal 17 Mei 2013, Nomor: 01/KANAH/Kpts/V/2013,sesuai dengan aslinya bermaterai cukup, diberi tanda T.VII11;13. Foto copy Surat Kerapatan Adat Nagari (KAN) Air Haji Kecamatan LinggoSari Baganti, tanggal 9 Mei 2013, Nomor: 33/KANAH/Kpts/V/2013 sesuaidengan aslinya bermaterai cukup, diberi tanda T.VII12;14.
68 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kelurahan Batung Bungus Teluk Kabung,terdiri dari 19 (sembilan belas) piring besar kecil, dengan sabitan 20 (duapuluh) karung padi sekali panen, dengan batasbatas sesuai suratgugatan ;Bahwa tumpak II pernah digadaikan oleh mamak PenggugatPenggugatyang bernama GULO (kakak dari NASIR) ;Bahwa Tergugat dan kaumnya telah bertindak sewenangwenang danmelawan hukum, hal ini telah menimbulkan kerugian baik moral maupunmaterial pada PenggugatPenggugat ;Bahwa sengketa ini telah dibawa dan disidangkan oleh Kerapatan
AdatNagari (KAN) Teluk Kabung sebanyak 2 (dua) kali, sehingga Kerapatan AdatNagari telah menerbitkan Surat Keputusan yang bernadakan vonis pada tanggal25 November 1986 :;Bahwa dalam proses berjalan, Kerapatan Adat Nagari selalu mengenyampingkan semua bukti dan keterangan saksisaksi PenggugatPenggugat,serta menampakkan bahwa Kerapatan Adat Nagari sebagai lawan PenggugatPenggugat, yang mengherankan adalah bahwa Surat Keputusan KerapatanAdat Nagari tersebut tidak memakai nomor, sebagai layaknya administrasi
yangwajar bahkan Kerapatan Adat Nagari memberi pengantar pula kepada KantorAgraria Kotamadya Padang, yang meminta supaya segera diterbitkan pengantartersebut ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Kerapatan Adat Nagari, jugatidak memakai nomor ;Bahwa PenggugatPenggugat mohon diletakkan sita jaminan atas sawahsengketa, karena Tergugat akan mensertifikatkan sawah sengketa tersebutyang mendapat dukungan dari Kerapatan Adat Nagari ;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, PenggugatPenggugat