Ditemukan 25091 data
M.S. TAPAMA
Terdakwa:
SAMSUL ARIFIN
16 — 3
MEMUTUSKAN
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pasal 24 Perda Kota Surabaya No.8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi jalan umum
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu rupiah), Subsidair 3 (Tiga) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
- Memerintahkan barang bukti dikembalikan
7 — 3
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Sandhra Arya Nugraha bin Tepi Nugraha P) terhadap Penggugat (Rani Ardiani binti Saepudin);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 415.000,00 (empat ratus lima belas ribu rupiah);
ARI PRIAMBODO,SPD
Terdakwa:
MUBAROK
26 — 2
MEMUTUSKAN
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Ringan Pasal 3 Perda Kota Surabaya No.08 Tahun 2012 tentang Pelayanan Parkir di Tepi Jalan
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
- Memerintahkan barang bukti dikembalikan
YUNUS
Terdakwa:
IKSIR
17 — 2
MEMUTUSKAN
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pasal 24 Perda Kota Surabaya No.8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi jalan umum
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu rupiah), Subsidair 3 (Tiga) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
- Memerintahkan barang bukti dikembalikan
YUNUS
Terdakwa:
ANAS CHABIBI
18 — 10
MEMUTUSKAN
Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Ringan Pasal 3 Perda Kota Surabaya No.08 Tahun 2012 tentang Pelayanan Parkir di Tepi Jalan
Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
Memerintahkan barang bukti dikembalikan
16 — 2
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Rusli Bin Hadianor ) dengan Pemohon II ( Nursehan Binti Sayuti ) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Februari 2013 di Di Kediaman orang Tua Pemohon II di Jalan Tepi Sei Mentaya, RT. 001, RW.001, Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II membayar biaya perkara sejumlah Rp. ,- ( rupiah).
CHOIRUL AMIN
Terdakwa:
ACHMEDI LUTFIANTO BIN AHMAD
12 — 2
MEMUTUSKAN
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 10 ayat 2 Perda Kota Surabaya No.8 tahun 2012 tentang Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
- Memerintahkan barang
M.SALEH TAPAMA,SH
Terdakwa:
SYAHRIFAL RAMADHAN
25 — 5
MEMUTUSKAN
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pasal 24 Perda Kota Surabaya No.8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi jalan umum
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu rupiah), Subsidair 3 (Tiga) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
- Memerintahkan barang bukti dikembalikan
6 — 0
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
- Mengabulkan GugatanPenggugat denganverstek;
- Menjatuhkan talak satuba'in sughraTergugat (TARYONO BIN ASIM HALIM) terhadap Penggugat (TEPI PEBRIANI BINTI ALPON );
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 470.000,-( empat ratus tujuh puluh ribu rupiah);
YUNUS
Terdakwa:
ABDUL SAKUR
12 — 2
MEMUTUSKAN
Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Ringan Pasal 3 Perda Kota Surabaya No.08 Tahun 2012 tentang Pelayanan Parkir di Tepi Jalan
Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
Memerintahkan barang bukti dikembalikan
CHOIRUL AMIN
Terdakwa:
ARIS SURYANTO BIN SUNGKONO
13 — 6
MEMUTUSKAN
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 10 ayat 2 Perda Kota Surabaya No.8 tahun 2012 tentang Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
- Memerintahkan barang
M.S. TAPAMA
Terdakwa:
MOCH MUHTAR ARES
5 — 0
MEMUTUSKAN
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 10 ayat 2 Perda Kota Surabaya No.8 tahun 2012 tentang Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
- Memerintahkan barang
AHMAD ZULHAIDI
Terdakwa:
IKHSAN LAHARDI Bin Alm. BAHTIAR
21 — 4
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa IKHSAN LAHARDI Bin Alm BAHTIAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum Tanpa Ijin ;
- Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu sebesar Rp. 50.000,-(lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Membebani terdakwa untuk
58 — 9
tepi luka lurus.- Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang dengan ukuran 4 x 1 cm tepi luka lurus.- Luka robek di lengan bawah tangan kiri dengan ukuran 4 x 1 cm dan 4,5 x 1 cm tepi luka lurus tulang keluar dari luka terbuka tersebut.- Luka robek ditangan kiri dengan ukuran 6 x 1 cm tepi luka lurusPasien diberikan perawatan luka, perawatan penghentian pendarahan, jahit luka sementara, penggantian cairan dan pemberian obat-obatan.
tepi luka lurus.- Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang dengan ukuran 4 x 1 cm tepi luka lurus.- Luka robek di lengan bawah tangan kiri dengan ukuran 4 x 1 cm dan 4,5 x 1 cm tepi luka lurus tulang keluar dari luka terbuka tersebut.- Luka robek ditangan kiri dengan ukuran 6 x 1 cm tepi luka lurus Pasien diberikan perawatan luka, perawatan penghentian pendarahan, jahit luka sementara, penggantian cairan dan pemberian obat-obatan.
tepi luka lurus.- Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang dengan ukuran 4 x 1 cm tepi luka lurus- Luka robek di lengan bawah tangan kiri dengan ukuran 4 x 1 cm dan 4,5 x 1 cm tepi luka lurus tulang keluar dari luka terbuka tersebut.- Luka robek ditangan kiri dengan ukuran 6 x 1 cm tepi luka lurus.
tepi luka lurus- Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang dengan ukuran 4 x 1 cm tepi luka lurus.- Luka robek di lengan bawah tangan kiri dengan ukuran 4x1 cm dan 4,5 x 1 cm tepi luka lurus tulang keluar dari luka terbuka tersebut - Luka robek ditangan kiri dengan ukuran 6 x 1 cm tepi luka lurus.
Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang denganukuran 6 x 1 cm tepi Iluka lurus. Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang denganukuran 4 x 1 cm tepi luka lurus.Putusan Nomor 88/Pid.B/2021/PN Trg. halaman 4 dari 26 halaman Luka robek di lengan bawah tangan kiri dengan ukuran 4 x 1 cmdan 4,5 x 1 cm tepi luka lurus tulang keluar dari luka terbukatersebut.
Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang denganukuran 6 x 1 cm tepi luka lurus. Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang denganukuran 4 x 1 cm tepi luka lurus. Luka robek di lengan bawah tangan kiri dengan ukuran 4 x 1 cmdan 4,5 x 1 cm tepi luka lurus tulang keluar dari luka terbukatersebut.
Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang denganukuran 6 x 1 cm tepi luka lurus. Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang denganukuran 4 x 1 cm tepi luka lurus Luka robek di lengan bawah tangan kiri dengan ukuran 4 x 1 cmdan 4,5 x 1 cm tepi luka lurus tulang keluar dari luka terbukatersebut.
Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang dengan ukuran 6xX 1 cm tepi luka lurus. Luka robek di kepala bagian tengah sampai belakang dengan ukuran 4x 1 cm tepi luka lurus. Luka robek di lengan bawah tangan kiri dengan ukuran 4 x 1 cm dan 4,5xX 1 cm tepi luka lurus tulang keluar dari luka terbuka tersebut .
M.SALEH TAPAMA,SH
Terdakwa:
KAIRUL
18 — 6
MEMUTUSKAN
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pasal 24 Perda Kota Surabaya No.8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi jalan umum
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu rupiah), Subsidair 3 (Tiga) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
- Memerintahkan barang bukti dikembalikan
PRASTYA F.UTOMO
Terdakwa:
ABD KADIR JAILANI
5 — 2
MEMUTUSKAN
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Pasal 26 Perda Kota Surabaya No.8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi jalan umum
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 50.000,- (Lima Puluh Ribu rupiah), Subsidair 3 (Tiga) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
- Memerintahkan barang bukti
YUNUS
Terdakwa:
SIPAK
6 — 1
MEMUTUSKAN
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 10 ayat 2 Perda Kota Surabaya No.8 tahun 2012 tentang Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu rupiah), Subsidair 2 (Dua) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
- Memerintahkan barang
DWI A.FIKRI RIZALI
Terdakwa:
NUR MUHAMMAD Bin JASMANI AB
18 — 2
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa Nur Muhammad Bin Jasmani Ab telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran Melakukan Retribusi Parkir Di tepi Jalan Umum Tanpa Ijin;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya
DWI A.FIKRI RIZALI
Terdakwa:
JONI MISRAN bin H. TAMENGKING
17 — 3
Tamengking telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran Melakukan Retribusi Parkir Di tepi Jalan Umum Tanpa Ijin;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu Rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah)
CHOIRUL AMIN
Terdakwa:
ARIS SURYANTO
6 — 1
MEMUTUSKAN
- Menyatakan Terdakwa yang identitasnya dibalik ini telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pasal 10 ayat 2 Perda Kota Surabaya No.8 tahun 2012 tentang Retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum
- Memidana Terdakwa dengan pidana denda Rp. 100.000,- (Seratus Ribu rupiah), Subsidair 3 (Tiga) hari kurungan;
- Membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (ldua ribu rupiah)
- Memerintahkan barang