Ditemukan 16600 data
26 — 3
Ttdternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias!
7 — 6
hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor476/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal 02 Juli 2021 dan tanggal 18 Juli 2021 Tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, danternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yangsah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
75 — 23
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor64/Pdt.G/2021/PA.Klb tanggal 09 November 2021 Tergugat telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
13 — 18
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
22 — 18
Pasal 82 UndangundangNomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana yang telahdiubah dengan Undangundang Nomor 3 tahun 2006 dan diubah untukkali kKedua dengan perubahan kedua Undangundang Nomor 50 tahun2009;Menimbang, bahwa selama persidangan hanya Pemohon yangselalu hadir sedangkan Termohon tidak pernah hadir, maka upaya medias!
22 — 3
bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, segala halikhwal yang termuat dalam berita acara sidang, oleh Majelis Hakim dianggapsebagai bagian yang tak terpisahkan dari putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang bahwa Majelis Hakim telah mengupayakan perdamaiandengan memberi nasehat agar Pemohon kembali hidup rukun denganTermohon, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang bahwa selanjutnya, terhadap ketentuan tentang medias
24 — 14
Termohontersebut berdasarkan alasan yang dibenarkan undangundang;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah menasehati Pemohon agarberdamai dengan Termohon, sebagaimana yang dimaksud Pasal 82 ayat (1),ayat (2) dan ayat (4) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 TentangPeradilan Agama, akan tetapi upaya Majelis Hakim tersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 6 ayat (1) PeraturanMahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi diPengadilan para pihak wajib menghadiri secara langsung pertemuan medias
79 — 30
kuasa yang sah untuk hadir dipersidangan, meskipun menurut relaas panggilan Nomor65/Pdt.G/2021/PA.Klb tanggal 09 November 2021 Termohon telah dipanggilsecara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yang sah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Pemohon agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Termohonakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Termohon tidak hadir di persidangan, maka medias
11 — 8
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
12 — 2
Put No. 1270/Pdt.G/2019/PA.NgwPeraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Medias!
39 — 3
membenarkan, sedangkan Termohon tidak dapat didengarkantanggapannya;Bahwa selanjutnya Pemohon menyatakan tidak akan mengajukanapapun lagi dan mohon putusan;Bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, ditunjuk segalasesuatu yang tercantum dalam berita acara persidangan perkara ini sebagaibagian yang tidak terpisahkan dari isi putusan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa upaya perdamaian oleh Majelis Hakim dan medias
28 — 6
relaas panggilan Nomor xxx/Pdt.G/2016/PA.Stb.. yangdibacakan di persidangan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut, tidakternyata bahwa ketidakhadiran Tergugat tersebut disebabkan suatu alasanyang dibenarkan undangundang;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan,maka kewajiban mediasi tidak dapat dilaksanakan dan berdasarkan Pasal 4ayat (2) huruf b Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008 TentangProsedur Mediasi di Pengadilan, Majelis Hakim berpendapat kewajiban medias
19 — 12
menurut Relaas Panggilan Nomor 390/Pdt.G/2019/PA.Sub tertanggal 21 Mei 2019 dan tanggal 27 Mei 2019 Tergugat telahdipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan dan ternyataketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh alasan yang sah menuruthukum;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan dengan caramenasehati Penggugat agar bersabar dan rukun kembali dalam membinarumah tangga dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
52 — 5
(Ahkamul Quran II : 405) ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugatagar tetap mempertahankan rumah tangganya dan tidak bercerai dengan Tergugatnamun tidak berhasil;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dapat dilaksanakan medias!
11 — 7
lainsebagai wakil atau kuasa yang sah untuk hadir di persidangan, meskipunmenurut relaas panggilan Nomor 872/Pdt.G/2021/PA.Dp tanggal Tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan, danternyata ketidakhadirannya tersebut tanpa disebabkan oleh suatu alasan yangsah;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarbersabar dan rukun kembali dalam membina rumah tangga dengan Tergugatakan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
17 — 5
(Ahkamul Quran II : 405) ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugatagar tetap mempertahankan rumah tangganya dan tidak bercerai dengan Tergugatnamun tidak berhasil;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini tidak dapat dilaksanakan medias!
13 — 5
Pasal 26 ayat(1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, dan berdasarkan beritaacara relaas panggilan harus dinyatakan panggilan tersebut resmi dan patut;Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditetapkan hanyaPenggugat yang hadir sedangkan Tergugat tidak hadir, maka upaya medias!
18 — 7
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias
14 — 1
., halaman 6 dari 12 halamanNomor 1 Tahun 2016, tentang prosedure medias di Pengadilan;Menimbang, bahwa gugatan cerai Penggugat didasarkan pada alasanyang pada pokoknya sebagaimana tercantum dalam pasal 19 huruf (f)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 jo.
12 — 4
lain sebagai wakil ataukuasanya yang sah serta tidak ada mengajukan eksepsi secara tertulismeskipun berdasarkan relaas panggilan yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut dan menurut Majelis Hakimternyata ketidakhadiran Tergugat tersebut tidak disebabkan alasan yangdibenarkan undangundang;Bahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil;Bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir di persidangan, maka medias