Ditemukan 19089 data
97 — 11
Hakim Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 10 November 2011 s/d 09Desember 2011;5. Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 10Desember 2011 s/d 07 Februari 2012 ;6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung sejak tanggal 08Februari 2012 s/d 08 Maret 2012 ;Dalam Perkara ini, Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukumnya SUHANA: ASEP RANASUPARYANA ,SH, Advokat pada Kantor : ASEP RANA SUPARYANA ,SH beralamat diJalan di Jalan Raya Karangpawitan No.54 Garut, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal16 Nopember 2011.Pengadilan Tipikor tersebut.Telah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan.Telah mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum.Telah mendengar keterangan
Garut (yang dilakukan penuntutan secara terpisah yang perkaranyatelah diputus oleh pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Bandung No Put .24/Pid.sus/TPK/2011/PN.Bdg,Tanggal 11 Agustus 2011), bersamasama dengan saksi DrsHerdi Hidayat Bin H.Elin Lukman selaku Kuasa Pengguna Anggaran (yang dilakukanpenuntutan secara terpisah) bersamasama dengan Saksi Hj.Wati Laswati selaku KasubidPerbendaharaan BPRSU dr Slamet Garut (yang dilakukan penuntutan secara terpisah), baiksebagai orang yang melakukan atau
Garut (yang dilakukan penuntutan secara terpisah yang perkaranya24telah diputus oleh pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Bandung No Put .24/Pid.sus/TPK/2011/ Tanggal 11 Agustus 2011 ), bersamasama dengan saksi Drs HerdiHidayat Bin H.Elin Lukman selaku Kuasa Penguna Anggaran (yang dilakukan penuntutansecara terpisah) bersamasama dengan Saksi Hyj.Wati Laswati selaku KasubidPerbendaharaan BPRSU dr Slamet Garut (yang dilakukan penuntutan secara terpisah), baiksebagai orang yang melakukan atau turut
Garut (yang dilakukan penuntutan secara terpisah yang perkaranyatelah diputus oleh pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Bandung No Put.24/Pid.sus/TPK/201 1 Tanggal 11 Agustus 2011), bersamasama dengan saksi Drs HerdiHidayat Bin H.Elin Lukman selaku Kuasa Pengguna Anggaran (yang dilakukan penuntutansecara terpisah) bersamasama dengan Saksi Hyj.Wati Laswati selaku KasubidPerbendaharaan BPRSU dr Slamet Garut (yang dilakukan penuntutan secara terpisah), baiksebagai orang yang melakukan atau turut
Terbanding/Terdakwa : MUHAMMAD JA'FAR NASHIR,S.Ag.M.Ag Bin ABDUL WAHID
92 — 49
M E N G A D I L I
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;--
- Merubah putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 14 Nopember 2013, nomor : 79/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :-------
- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD JAFAR NASHIR, S.Ag.
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiSemarang, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tindak pidanakorupsi pada peradilan tingkat banding, berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang tanggal 6 Desember2013.
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang, sejaktanggal 18 Nopember 2013 s/d tanggal 17 Desember 2013 ; 8.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang, sejak tanggal 18 Desember 2013 s/d. tanggal 15 Pebruari2014; PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADILAN TINGGI TERSEBUT ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampirdidalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang tanggal 14 Nopember 2013, nomor :79/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg dalam perkara Terdakwa tersebut diatas;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat dakwaan Jaksa PenuntutUmum
Magelang ; Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;> Merubah putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang tanggal 14 Nopember 2013, nomor79/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg, yang dimintakan bandingtersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkansehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD JAFAR NASHIR, S.Ag.
144 — 40
Yogykarta ;Agama : Kristen ;Pekerjaan : Wiraswasta ;Pendidikan : SMA;Terdakwa ditahan dengan jenis penahanan dalam Rumah TahananNegara Yogyakarta, oleh :Penuntut Umum, sejak tanggal 20 September 2016 sampai dengantanggal 09 Oktober 2016 ;Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakartasejak tanggal 30 September 2016 sampai dengan tanggal 29 Oktober2016;Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tipikor Yogyakarta sejaktanggal 30 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 28 Desember 2016
Ahmad Jazuli No.69 Yogyakarta, berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 10 Oktober 2016yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor Yogyakarta pada tanggal 16Oktober 2016 di bawah register No. W.13.U1/394/Pid/2016 ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut ;Telah membaca :. Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa dari KepalaKejaksaan Negeri Gunungkidul : Nomor : B1559/0.4.11/Ft.1/09/2016 danSurat Dakwaan Nomor . Reg.
Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Yogyakarta tanggal 30 September2016 Nomor : 16/Pen.Pid.SusTPK/2016/PN.Yyk tentang penunjukanMajelis Hakim yang mengadili perkara ini ;3. Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tanggal 30 September2016 Nomor : 16/Pen.Pid.SusTPK/2016/PN. Yyk tentang penetapan harisidang ;4.
Terbanding/Terdakwa : Bhira Tawado , S.Hut Bin Atang Herdiana
86 — 56
PUTUSANNomor : 26/TIPIKOR/2012/PT.Bdg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TINGKAT BANDING padaPENGADILAN TINGGI BANDUNG, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraTindak Pidana Korupsi pada peradilan tingkat banding dengan acara pemeriksaan biasamenjatuhkan putusan dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : BHIRA TAWADO, S. Hut.
LakilakiKebangsaan : IndonesiaAlamat : Balokang Patrol RT 020 RW 005 DesaJajawar Kecamatan Banjar Kota BanjarAgama : IslamPekerjaan : WiraswastaPendidikan : S1Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara berdasarkan Surat Perintah /Penetapan Penahanan :Penyidik Polri, tidak dilakukan penahanan ;" Penuntut Umum, sejak tanggal 01 Desember 2011 sampai dengan tanggal 20Desember 2011 ;= Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Ciamis, sejak tanggal 21 Desember2011 sampai dengan tanggal 19 Januari 2012 ;" Hakim Tipikor
Bandung, sejak tanggal 29 Desember 2011 sampai dengantanggal 27 Januari 2012 ;= Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor Kls.
A Bandung, sejak tanggal28 Januari 2012 sampai dengan 27 Maret 2012 ;= Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Bandung sejak tanggal 28 Maret2012 s/d tanggal 26 April 2012 ;= Penetapan Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bandung / PengadilanTindak Pidana Korupsi Tingkat Banding Nomor : 46/Pen/Tpikor/2012/PT.BdgTertanggal 03 April 2012 mulai sejak tanggal 29 Maret 2012 sampai dengan 27April 2012 ;= Perpanjangan Penahanan Wakil ketua Pengadilan Tinggi Bandung / PengadilanTindak Pidana Korupsi
Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiBandung yang berdasarkan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Bandung tanggal 27 April 2012 Nomor : 26/TIPIKOR/2012 /PT.Bdg, ditunjukselaku Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam Tingkat Banding.Putusan mana pada hari SENIN tanggal 18 Juni 2012 diucapkan dalam persidangan yangterbuka untuk umum oleh Hakim Ketua dengan dihadiri oleh Hakimhakim Anggotatersebut dan dibantu SAIFUL ASNURI, SH.
1883 — 1176 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Dalam perkara ini, Majelis Hakim tingkat pertama membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor, walaupun Penuntut Umum menuntut Terdakwa dengan pasal tersebut. Majelis Hakim berpendapat bahwa unsur secara melawan hukum memperkaya ... [Selengkapnya]
di Pengadilan Tinggi Sumatera Utara diMedan yang telah menjatuhkan putusan yang amar putusannya berbunyiseperti tersebut di atas dalam memeriksa dan mengadili perkara tersebut,telah melukai rasa keadilan dari masyarakat dan Negara dalam hal inisebagai pihak yang telah dirugikan atas perbuatan Terdakwa yang telahmelakukan Tindak Pidana Korupsi dan Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Sumatera Utara di Medan telah melakukan kekeliruan,dengan alasan bahwa Hakim Majelis Pengadilan Tinggi
Tipikor diPengadilan Tinggi Sumatera Utara di Medan tidak menerapkan ataumenerapkan peraturan hukum tidak sebagaimana mestinya yakni dalam halpenerapan Pasal 3 jo.
atau orang lain atausuatu korporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atauperekonomian Negara, sebagaimana dalam Surat Tuntutan kamimelanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UndangUndang Nomor 31Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndangNomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo.Pasal 64 ayat (1) KUHPidana, sehingga sangat keliru apabila HakimPengadilan Tinggi Tipikor
di Pengadilan Negeri Medanyang dikuatkan Pengadilan Tinggi Tipikor dengan menjatuhkanhukuman kepada Terdakwa dengan pidana Tambahan terhadapTerdakwa berupa pembayaran uang pengganti sebesarRp93.620.000,00 (sembilan puluh tiga juta enam ratus dua puluh riburupiah) dan bukan sebesar kerugian Negara yang terjadi akibatperbuatan Terdakwa yaitu sebesar Rp204.606.046,59 (dua ratusempat juta enam ratus enam ribu empat puluh enam rupiah lima puluhsembilan sen), sehingga menurut kami Penuntut Umum bahwaputusan
HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai HakimAnggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dantanggal itu juga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut,dan dibantu oleh Rudi Soewasono Soepadi, S.H., M.Hum. Panitera Penggantidengan tidak dihadiri oleh Pemohon Kasasi/Jaksa/Penuntut Umum danTerdakwa.Hakim Hakim Anggota : Ketua :ttd./ ttd./H. Syamsul Rakan Chaniago, S.H., M.H. Dr. Salman Luthan, S.H., M.H.ttd./M.S. Lumme, S.H.Panitera Pengganti :ttd.
54 — 22
Puspahastama Kabupaten Purbalingga;Pendidikan : 82;Terdakwa tersebut := Ditahan oleh:e Penyidik : tidak ditahane Penuntut Umum tanggal 30 Mei 2013 nomor: Print522/0.3.23/Ft.1/05/2013 sejak tanggal30 Mei 2013 s/d 18 Juni 2013 (Tahanan Kota ) ;e Penahanan Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 14 Juni2013 Nomor : 71/VI/Pen.Pid/SUS/H/2013/PN/Tipikor.Smg. sejak tanggal 14 Juni 2013 s/dtanggal 13 Juli 2013 ( Tahanan Kota );e Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor pada
Panjaitan No. 111 Purbalingga,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 25 Juni 2013;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang tersebut ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangtentang Penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara yang bersangkutan ;Telah membaca Penetapan Ketua Majelis Hakim tentang Penetapan hari sidang;Telah membaca suratsurat yang terlampir pada berkas perkara yang bersangkutan ;Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan
Puspahastama adalah Perusahaan Daerahyang modalnya adalah modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga, yang manapejabatpejabat yang diangkat untuk melakukan jalannya Perusahaan Daerah terikatdan wajib melaksanakan jabatanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apa bilahal itu tidak dilaksanakan dan disalahgunakan sehingga dapat atau bahkan sudahmenimbulkan kerugian Keuangan Negara/Keuangan Daerah maka siapapun yangmemangku jabatan tersebut harus dimintai pertanggung jawaban secara hukumpidana khusus/tipikor
Hakim Ad Hoc Tipikor masingmasing selaku HakimAnggota, Putusan tersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hariKamis, Tanggal, 7 Nopember 2013, oleh Majelis Hakim tersebut, dengan dibantu olehSUPARYONO, SH. selaku Panitera Pengganti dan dihadiri oleh ENGGAR DIAN RUHURI,SH. selaku Penuntut Umum, serta dihadiri pula oleh terdakwa yang didampingi oleh TimPenasihat Hukum terdakwa.HakimHakim Anggota, Hakim Ketua Majelis,Ttd. Ttd.1. MARSIDIN NAWAWL SH. MH. SUYADI, SH.Ttd.2.
;Semarang, 18 Nopember 2013PENGADILAN TIPIKOR SEMARANGUb. PANITERA / SEKRETARISWAKIL PANITERA100SRIBANOWO, SH.MMNip: 19580504198203 1008
106 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
terpisah), dalam proyek Pengadaan Alat Kesehatan dan Alat PenunjangMedik pada Rumah Sakit Umum Daerah Tobelo senilai Rp5.000.000.000,00(lima milyar rupiah) yang bersumber dari dana APBNP Tahun Anggaran 2010,pada bulan Agustus 2010 sampai dengan bulan Desember 2010 atau setidaktidaknya dalam tahun 2010, bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah Tobelo diJalan Landbouw, Kabupaten Halmahera Utara atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak PidanaKorupsi (Tipikor
secaraterpisah), dalam proyek Pengadaan Alat Kesehatan dan Alat Penunjang Medikpada Rumah Sakit Umum Daerah Tobelo senilai Rp5.000.000.000,00 (limamilyar rupiah) yang bersumber dari dana APBNP Tahun Anggaran 2010, padabulan Agustus 2010 sampai dengan bulan Desember 2010 atau setidaktidaknya dalam tahun 2010, bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah Tobelo diJalan Landbouw, Kabupaten Halmahera Utara atau setidaktidaknya pada suatutempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak PidanaKorupsi (Tipikor
Tipikor / 2013 /PN.Tte tanggal 19 Juni 2013 ;3. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan ;4. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalanai Terdakwa,dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;5.
67 — 7
tanggallahir : 51 tahun/ 15 Agustus 1961.Jenis Kelamin > Laki Jaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Perumahan Sakura Regency Blok T No. 1 Jati AsihBekasi.Agama : Islam.pekerjaan : PNS Pemda Kota Bekasi.Terdakwa ditahan dengan status Penahanan Kota oleh :e Penyidik tidak dilakukan penahanan ;e Penuntut Umum, sejak tanggal 15 Januari 2013 s/d tanggal 03 Februari 2013 ;e Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Negeri Bandung, sejak tanggal 04Pebruari 2013 s/d tanggal 05 Maret 2013 ;e Hakim Pengadilan Tipikor
Bandung, sejak tanggal 28 Pebruari 2013 s/d tanggal29 Maret 2013 ;e Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Bandung, sejak tanggal 30 Maret2013 s/d tanggal 28 Mei 2013 ;e Perpanjangan I.
Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Jawa Barat, sejak tanggal 29Mei 2013 s.d 27 Juni 2013 ;e Perpanjangan II. Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Jawa Barat, sejak tanggal 28Juni 2013 s/d 27 Juli 2013 ;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukumnya bernama HENKIROZA,SH. Advokat dari Kantor Hukum Henki Roza,SH & Rekan, beralamat di Jalan/ Pengadilan ............ 2.Anugerah Raya No.34 Jaticempaka, Jatiwaringin P.
lingkungan Dinas Binamarga dan Tata Air Kota Bekasitahun 2010 bermasalah karena tidak sesuai dengan spesifikasi yang sudahditentukan; Bahwa kaitan Pengadaan Pompa Air tersebut dengan Saksi oleh karena adanyakerugian negara dan Saksi pada saat itu menjabat sebagai Inspektur Pembantupada Inspektorat Kota bekasi pernah melakukan pemeriksaan atas perintahatasan; Bahwa pemeriksaan yang telah Saksi lakukan berkaitan dengan kegiatanpembangunan Pompa Air Rawa Tembaga di Kota Bekasi tahun 2010 adadugaan Tipikor
(Hakim AdHoc Tindak Pidana Korupsi) selaku Hakim Anggota berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Tipikor Bandung Nomor : 14/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg tanggal 28 Pebruari2013 untuk memeriksa dan mengadili perkara pada tingkat pertama, dan putusan inidiucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum pada hari RABU, TANGGAL 17JULI 2013, oleh Hakim Ketua didampingi para Hakim Anggota, dan dibantu olehRAYENDRA SONETATILSH Panitera Pengganti pada Pengadilan Tindak PidanaKorupsi tersebut, dihadapan DEVIY ANTI
47 — 13
. ; Ketua Majelis Hakim sejak tanggal 1 Oktober 2013 sampai dengan 30 Oktober Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta sejak tanggal 31Oktober 2013 sampai dengan 29 Desember 2013 ; Hal 1 dari 149 hal Putusan No. 23/Pid. Sus/2014/P.TPkor.
Yk Perpanjangan Pengadilan Tipikor Tingkat Banding sejak tanggal 30 Desember2013 sampai dengan tanggal 28 Januari 2014; Perpanjangan Pengadilan Tipikor Tingkat Banding sejak tanggal 29 Januari2014 sampai dengan tanggal 27 Pebruari 2014; Terdak wa didampingi penasehat hukumnya, bernama : ; 1. HM. BIMAS ARIYANTA, SE.SH.CN 322552. MUSLIH H. RAHMAN, SH.;Kesemuanya adalahAdvokat & Konsultan Hukum pada Kantor Advokat dan FirmaHukum B & Partners, berkantor di JIn.
Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Yogyakarta tanggal 1 Oktober 2013Nomor : 23/Pen.Pid.Sus/2013/P.TPikor. YK tentang penunjukan Majelis Hakimyang mengadili perkara ini; ; 3. Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor tanggal 7 Oktober 2013 Nomor :23/Pid.Sus/2013/P.TPikor. YK tentang penetapan hari sidang; 4.
MAWARDI, S.H, M.H = selaku Hakim Ketua Sidang, RINALISTYOWATI, S.H Hakim Ad Hoc Tipikor dan SAMSUL HADI,S.H. M.Se HakimAd Hoc Tipikor masingmasing selaku Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkanpada hari Senin, 3 Pebruari 2014 dalam sidang yang terbuka untuk umum oleh MajelisHakim tersebut, dengan dibantu oleh Y. SUSETYO, Panitera Pengganti padaPengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta tersebut dan dihadiri oleh DIDIKHal 148 dari 149 hal Putusan No.23/Pid. Sus/2014/P.TPkor.
107 — 21
Ditahan oleh Hakim Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 29 Nopember2011 sampai dengan tanggal 28 Desember 2011.3. Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 29Desember 2011 sampai dengan tanggal 26 Pebruari 2012.4. Diperpanjang oleh Pengadilan Tinggi Tipikor Pertama sejak tanggal 27Pebruari 2012 sampai dengan tanggal 28 Maret 2012.Terdakwa dalam perkara ini didampingi oleh Penasihat Hukumnya bernamaH. BK. EDI PRAJITNO, SH, Advokat dari Kantor Hukum BK.
EDI PRAJITNO &REKAN yang beralamat di Jalan Nusa Indah, Nomor 11 Telp. (0282) 231301 Garut,berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 30 Nopember 2011.Pengadilan Tipikor tersebut.Telah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan.Telah mendengar dakwaan Jaksa Penuntut Umum.Telah mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa.Telah memperhatikan semua alat bukti yang diajukan didepan persidangan.Telah mendengar Tuntutan Jaksa Penuntut Umum dalam Requisitoirnya yangdibacakan di depan persidangan Nomor.
Garut(yang dilakukan penuntutan secara terpisah yang perkaranya telah diputus olehPengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Bandung No.Put 24/Pid.sus/TPK/2011/PN.Bdg tanggal 11 Agustus 2011), bersamasama dengan saksi AsepSuhendi Bin Oli Suhandi selaku PPTK, dan Saksi Hj. Wati Laswati selaku KasubidPerbendaharaan BPRSU dr Slamet Garut (yang dilakukan penuntutan secaraterpisah), baik sebagai orang yang melakukan atau turut serta melakukanperbuatan.
Slamet Garut dengan Koperasi.Bahwa yang saksi tahu Dodi Mulyadi bertugas sebagai BendaharaPengeluaran.Bahwa saksi tidak tahu peran Terdakwa dalam pengadaan ATK.Percetakan dan Alat Kebersihan.Bahwa saksi tidak tahu apa masalahnya terdakwa sehingga disidangkan diPengadilan Tipikor Bandung ini.Bahwa mekanisme permintaan barang yang saksi tahu yaitu dari bendaharapenerimaan pernah mengajukan permintaa ATK yang ditujukan kebendahara barang, kalau barangnya ada langsung dikirim kalau tidak ada,menunggu.Bahwa
RAMLAN COMEL, SH danISKANDAR HARUN, SH, Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi sebagai hakimhakim anggota berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Bandung Tanggalbeeeeees 2011 Nomor : 94/Pid.Sus/TPK/2011/PN.Bdg, Untuk memeriksa danmengadili perkara pada tingkat pertama dan putusan ini diucapkan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 6 Maret 2012 oleh Ketua MajelisHakim dengan didampingi hakimhakim anggota tersebut, serta dibantu olehSAMSUDIN, SH sebagai Panitera Pengganti pada
Terbanding/Terdakwa : INDRA SYAHPUTRA Bin YUSUF USMAN
44 — 39
., M.HPanitera Penggantid.t.oNur Afifah, S.HUntuk Salinan yang sama bunyinya olehPENGADILAN TINGGI/TIPIKOR BANDA ACEHWAKIL PANITERAT. TARMULIHalaman 14 Putusan Nomor 284/PID/2020/PT BNA
63 — 9
PengadilanTinggi DKI Jakarta;Halaman 7 dari 13 hal Putusan No.989/Pid.B/2014/PN.Jkt.Tim5 Surat dari Mahkamah Agung RI tanggal 14 September 2007 dengan nomor : MA /BP / 10 /IX/2007 yang di tujukan kepada Lisnur Fauziah, Panitera PenggantiPengadilan Negeri Jakarta Pusat;6 Surat dari Mahkamah Agung RI No : 342/PAN/VITII/2008 tanggal 19 Agustus 2008yang ditujukan kepada Kapolres Metro Jakarta Timur perihal pemberian izinpemeriksaan Lisnur Fauziah;7 Surat dari Ketua Pengadilan Negeri / Niaga / Ham/ Tipikor
FAHMI JALIL, SH.
Terdakwa:
JULIADI Bin ISMAIL
26 — 2
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh, sejak tanggal 18Oktober 2018 sampai dengan tanggal 16 Nopember 2018;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukum Taufik M. Noer, S.H.,dan Abdul Aziz, S.H., berdasarkan Penetapan Nomor 203/Pen.
50 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
HakimHakim Ad.Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Anggota,dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari itu juga olehKetua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu olehMariana Sondang Pandjaitan, S.H.,M.H. Panitera Pengganti dengan tidakdihadiri oleh para Pemohon Kasasi : Jaksa/Penuntut Umum dan Terdakwa;HakimHakim Anggota : Ketua,ttd/ Prof. Dr. Muhammad Askin, S.H. ttd/ Dr. Artidjo Alkostar, S.H.,LL.Mttd/ M.S.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : DAHNIR,SH
57 — 37
Bahwa proses persidangan termasuk didalamnya pembuktian telahdilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim sesuai denganketentuan KUHAP sehingga proses persidangan sampai dengan putusanMajelis Hakim tidak terdapat cacat yuridis.Oleh karena itu, dengan ini kami mohon supaya Majelis HakimPengadilan Tinggi/ Tipikor Banda Aceh di Banda Aceh yang memeriksa danmengadili perkara ini menolak permohonan banding dari terdakwa danmenyatakan bahwa :1.
44 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
PUTUSANNomor : 1327 K/Pid.Sus/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana khusus Tipikor dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara Terdakwa : Nama : IMRAN Bin ABD.
272 — 175
10Desember 2015 ;7 Perpanjangan ke1 Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi DKI Jakarta tanggal 4 Desember 2015 Nomor : 354/PEN.PID.TPK/2015/PT.DKI, sejak tanggal 11 Desember 2015 sampai dengan tanggal 9 Januari2016 ;8 Perpanjangan ke2 Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi DKI Jakarta tanggal 30 Desember 2015 Nomor. 404/PEN.PID.TPK/2015/PT.DKI, sejak tanggal 10 Januari 2016 sampai dengan tanggal 8 Pebruari 2016 ;9 Perintah penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan TinggiJakarta tanggal 20 Januari 2016 Nomor: 58/Pen.Pid/TPK/2016/PT.DKI sejaktanggal 20 Januari 2016 sampai dengan tanggal 18 Pebruari 2016 ;10 Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiJakarta tanggal 04 Pebruari 2016 Nomor: 94/Pen.Pid/TPK/2016/PT.DKI sejaktanggal 19 Pebruari 2016 sampai dengan tanggal 18 April 2016 ;11 Perpanjangan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sejak tanggal 19April 2016 sampai dengan tanggal 18 Mei 2016 ;Terdakwa I.
AKIL MOCHTAR di sidang Pengadilan TIPIKOR Jakarta pada tanggal 4 April 2014. Adapun saksisaksidimaksud adalah sebagai berikut :1 NUGROHO;DIKI MULYA;SRI DEWI QORYANT;MICO FANJI TIRTAYASA;IMRON CAHYADI;DARYONO;H. BUDI ANTONI AL JUFRI;SUZANNA;9 MOCHTAR EFFENDI.CoA Dn Ff W WN BB No. 124 telah dinyatakan dikembalikan kepada INSANFAHMIdalam putusan perkara atas MUHTAR EPENDY. BB No.1253 (tiga) lembar Rekening Koran dengan nomor rekening 0525889998periode 10 Mei 2013 s.d 22 Nopember 2013.
kepadaTerdakwa berupa pencabutan hak memilih dan dipilih;e Pengadilan Tingkat Pertama dalam amar Putusannya tidak mempertimbangkanBarang Bukti No. 7 dan barang bukti No. 28 yang mengakibatkan status barangbukti tersebut tidak jelas;e Pengadilan Tingkat Pertama tidak cukup mempertimbangkan rasa keadilanmasyarakat dalam menjatuhkan lamanya hukuman bagi Terdakwa;Menimbang, bahwa Terdakwa I melalui Penasehat Hukumnya dalam memoribandingnya telah mengajukan keberatankebaratan berikut;e Bahwa Pengadilan Tipikor
putusan perkara50yagn diserahkan kepadanya untuk diadili, unsur mereka yang melakukan,yang menyuruh lakukan, dan turut serta melakukan, unsur melakukanbeberapa perbuatan yang ada hubungan sedekian rupa sehingga harusdipandang sebagai perbuatan berlanjut;Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama telah keliru dalampenerapan hukum;Menimbang, bahwa Penasehat Hukum Terdakwa I di dalam kontra memoribandingnya menyatakan tanggapantanggapan atas memori banding Penuntut Umumsebagai berikut;Pengadilan Tipikor
95 — 40
ditentukan UndangUndang karena itu permintaanbanding tersebut secara yuridis formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa sampai dengan berkas perkara diperiksaPengadilan Tingkat Banding, Penuntut Umum tidak mengajukan suratmemori banding, sedangkan terdakwa tidak mengajukan permohonanbanding ;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Tingkat BandingPengadilan Tindak Pidana Korupsi membaca dan mempelajari secaraseksama berkas perkara, baik berita acara penyidikan, berita acara sidang sidang Pengadilan TIPIKOR
pada Pengadilan Negeri Pangkalpinang,88keterangan saksi saksi dan terdakwa, pertimbangan hukum sertakesimpulan maupun pendapat dalam Putusan Pengadilan Tingkat Pertama,No: 06/Pid.B/TPK/2012/PN.PKP. tanggal 9 Oktober 2012 maka MajelisMajelis Tingkat Banding berpendapat bahwa pertimbangan hukum,kesimpulan dan Putusan Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan NegeriPangkalpinang yang menyatakan bahwa terdakwa H.
Pidana secara bersama sama melakukan Korupsisebagaimana dalam Dakwaan Subsidair adalah tepat dan benar menuruthukum, demikian pula tentang pidana yang dijatuhkan dipandang telah cukuptepat dan adil, oleh karena itu pertimbangan hukum Majelis Hakim TingkatPertama diambil alin oleh Majelis Hakim Tingkat Banding dan dijadikansebagai pertimbangan sendiri dalam memutus perkara ini di tingkat banding ;Menimbang, bahwa berdasarkan alasan alasan dan pertimbangantersebut diatas, maka Putusan Pengadilan TIPIKOR
BERLIAN, SH., MHPanitera Pengganti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan96Tinggi Bangka Belitung tanpa dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umumdan Terdakwa.HakimHakim Anggota Tipikor, Ketua Majelis Hakim Tipikor,1. MARTINI MARJA SH, MH. MASRUDDIN CANIAGO, SH., MH2. EDI SUPARTA, SHPanitera Pengganti,R. BERLIAN, SH., MH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum VIII : SUBARDI, SH.
Terbanding/Penuntut Umum I : PANTONO RONO WIDJAJA
Terbanding/Penuntut Umum II : DIPIRIA, SH.
Terbanding/Penuntut Umum III : DR.EKA NUGRAHA, SH MH
Terbanding/Penuntut Umum IV : HERRY SUHERMAN, SH MH
Terbanding/Penuntut Umum V : SYAHRUL, SH
Terbanding/Penuntut Umum VI : RANS FISMY, SH.
Terbanding/Penuntut Umum VII : ROBBY HERMANSYAH, SH
Terbanding/Penuntut Umum IX : ACHMAD HUSIN MADYA, SH.
Terbanding/Penuntut Umum X : AGUS KURNIAWAN, SH.
Terbanding/Penuntut Umum XI : DHANI RANTI
Terbanding/Penuntut Umum XII : ERLANGGA JAYANEGARA, SH MH
Terbanding/Penuntut Umum XIII : AFIFFUL BARIR. S, SH.
206 — 136
,selaku Advokat pada Kantor Hukum Mangku Mataram & Rekan yangberalamat di Perum Kamilan Ciracas Permei Blok F 20, Rt 002 Rw 004,Kelurahan Gelam, Kecamatn Cipocok Jaya Kota Serang, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 16 Oktober 2019 Didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Serang hari Rabu tanggal 16 Oktober 2019 Nomor32/SK.HUK/Tipikor/2019/PN.Srg.;Pengadilan Tinggi tersebut;Setelah membaca dan memperhatikan:.
PT Aji Tama Mulya, dan pihak ketiga Tuan CaessarFarug Wirayudin;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkaraTerdakwa Achmad Ginanjar Pratama, S.Kom.;7.Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00(sepuluh ribu rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan Akta permintaan banding yang dibuatoleh Panitera Pengadilan Negeri Tipikor Serang, yang menerangkan bahwamasingmasing pada tanggal 16 Oktober 2019, Penasehat Hukum Terdakwa danJaksa Penuntut Umum telah mengajukan permintaan
banding terhadap PutusanPengadilan Negeri Tipikor Serang masingmasing Nomor 7/Akta.Pid.Sus/2019/PN.SRG. permintaan banding mana telah diberitahukan kepada JaksaPenuntut Umum dan Penasehat Hukum Terdakwa masingmasing pada tanggal21 Oktober 2019 oleh Juru Sita Pengganti Pengadilan Negeri Serang ;Menimbang, bahwa Surat Pemberitahuan mempelajari berkas perkara diKepaniteraan Pengadilan Negeri Tipikor Serang kepada Penasehat HukumTerdakwa dan Jaksa Penuntut Umum masingmasing tanggal 19 Nopember2019,
Hakim Tingkat Pertama sudah tepat dan benar, oleh karena itudiambil alih dan dijadikan sebagai pertimbangan hukum Majelis Hakim TingkatBanding dalam pemeriksaan perkara aquo pada Tingkat Banding ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa berada dalam Rumah TahananNegara dan tidak ada alasan untuk mengeluarkannya, maka diperintahkanSupaya Terdakwa tetap berada dalam Rumah Tahanan Negara ;Menimbang, bahwa berdasarkan alasan yang terurai dari pertimbangantersebut diatas, maka putusan pengadilan Negeri Tipikor
119 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hak mencabut pernyataan sebagaimanadimaksud dalam huruf (a) dalam tenggang waktu yang ditentukan olehundangundang ini ;Bahwa Majelis Hakim yang memutuskan perkara Nomor160/Pid.B/2009/ PN.Btg tidak berwenang mengadili perkara Terdakwa DodyRondonuwu ;Bahwa pada halaman penutup putusan Pengadilan Negeri Nomor 160/Pid.B/2009/PN.Btg tanggal 28 September 2016 (halaman 148), dikemukakan :Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim TindakPidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri
(dst) ;Bahwa berdasarkan pernyataan tersebut, begitu jelas perkara Terdakwa DodyRondonuwu yang mengadili dan menjatuhkan putusan bukan PengadilanNegeri Bontang akan tetapi justru Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSamarinda, adapun Pengadilan Negeri Bontang sematamata hanyalahmenjadi tempat berlangsungnya sidang pembacaan putusan danmenyediakan fasilitas berupa berkas perkara, administrasi, dan petugasKepaniteraan ;Bahwa dalam faktanya Pengadilan Tipikor telah menjatuhkan putusan akhirperkaranya
, padahal perintah putusan banding tersebut di atas telahmemerintahkan Pengadilan Negeri Bontang untuk memeriksa danmemutuskan perkaranya, wewenang mengadili berada pada PengadilanNegeri Bontang bukan kewenangan Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Samarinda ;Bahwa kewenangan mengadili dengan Majelis Hakim Pengadilan NegeriBontang sendiri ditegaskan dalam Surat Mahkamah Agung RI Nomor34/Tuaka.Pid/8/2016 tanggal 9 Agustus 2016 perihal petunjuk hukum, yangpada pokoknya antara lain :V Agar segera
bertentangan dengan petunjuk hukum dariMahkamah Agung RI ;Bahwa oleh karenanya putusan pertama dan putusan banding (Judex Facti)sebagai proses peradilan yang telah melampaui batas wewenangnya, sebagaipelanggaran terhadap ketentuan dalam Pasal 253 ayat (1) huruf c KUHAP ;Bahwa Judex Facti telah salah di dalam menerapkan hukum, padaputusan banding perkara a quo dengan pertimbangannya yang menyatakan :Menimbang, bahwa Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi dapatmenyetujui pertimbangan Pengadilan Tipikor
Lumme, S.H.HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Hakim Anggota,dan diucapkan dalam sidang terobuka untuk umum pada hari dan tanggal itujuga oleh Ketua Majelis beserta HakimHakim Ad Hoc Tipikor tersebut, dandibantu oleh Ida Satriani, S.H., M.H. Panitera Pengganti dengan tidak dihadirioleh Pemohon Kasasi/Terdakwa dan Penuntut Umum ;Hakim Hakim Anggota Ketua MajelisTtd./ Ttd./H. Syamsul Rakan Chaniago, S.H., M.H. Dr. Salman Luthan, S.H., M.H.Ttd./MS.