Ditemukan 2327 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-09-2017 — Putus : 01-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1737 B/PK/PJK/2017
Tanggal 1 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SANKEIKID MANUTEC INDONESIA;
4164 Berkekuatan Hukum Tetap
  • bunga sehingga sesuai dengan Pasal 18ayat (8) UU PPh biaya bunga menjadi dividen danpinjaman dikoreksi menjadi penyertaan modal; Untuk biaya royalti sebesar Rp57.592.735,00, Terbandingberpendapat karena royalti dibebankan atas know how danteknik pengecatan yang seharusnya hanya sekali padasaat permulaan operasi dan sudah pernah dibebankanpada tahun 2010 sehingga royalti tidak memberikanmanfaat bagi Pemohon Banding untuk tahun 2011;bahwa Pemohon Banding berpendapat bahwa pembayaranbunga wajib dibayarkan
    Putusan Nomor1737/B/PK/PJK/20171.2.PPh Pasal 26 berupa dividen Majelis berpendapat sebagaiberikut:bahwa pendapat Terbanding yang menyatakan royalti yangdibebankan atas know how dan teknik pengecatan yangseharusnya hanya sekali pada saat permulaan operasi dansudah pernah dibebankan pada tahun 2010 sehingga royaltitidak memberikan manfaat bagi Pemohon Banding untuk tahun2011 tidak menjadikan pembayaran atas royalti menjadi dividen;bahwa dalam persidangan, Pemohon Banding memberikanperjanjian royalti
    Bahwa terhadap sengketa koreksi negatif objekPPh Pasal 26 berupa royalti sebesarRp57.592.735,00 menjadi koreksi positif PPhPasal 26 berupa dividen Majelis berpendapatsebagai berikut:1) bahwa pendapat Terbanding yangmenyatakan royalti yang dibebankan atasknow how dan teknik pengecatan yangseharusnya hanya sekali pada saatpermulaan operasi dan sudah pernahdibebankan pada tahun 2010 sehingga royaltitidak memberikan manfaat bagi PemohonBanding untuk tahun 2011 tidak menjadikanpembayaran atas royalti
    Bahwa terhadap sengketa koreksi negatif objekPPh Pasal 26 berupa Royalti sebesarRp57.592.735,00 menjadi koreksi positif PPhPasal 26 berupa dividen Pemohon PeninjauanKembali berpendapat sebagai berikut:1) Bahwa Pemohon Peninjauan Kembaliberpendapat untuk dapat membuktikan suatupembayaran atas royalti diperlukanpembuktian atas kepemilikan formal darikekayaan intelektual sehingga ketikaHalaman 25 dari 35 halaman.
    Putusan Nomor1737/B/PK/PJK/2017keberadaan/eksistensi royalti terkait knowhow telah benarbenar diberikan, dan tidakterbukti royalti tersebut memberikan manfaatbagi Termohon Peninjauan Kembali;Bahwa dengan demikian PemohonPeninjauan Kembali berpendapat koreksiatas Biaya Royalti menjadi Deviden sebesarRp57.592.735,00 telah sesuai dengan Pasal18 ayat (3) UU PPh, karena berdasarkanbukti dan fakta yang terungkap dalampersidangan Termohon Peninjauan Kembalitidak dapat menunjukkan buktibukti materildan formal
Putus : 01-11-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1741/B/PK/PJK/2017
Tanggal 1 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT SANKEIKID MANUTEC INDONESIA
4119 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1741/B/PK/PJK/2017Atas Pendapat Pemeriksa mengenai Reklas Biaya Royalti menjadiDeviden, Pemohon Banding tidak setuju, Karena pada dasarnya biayaRoyalti merupakan pembayaran atas Pemberian informasi berupapengetahuan mengenai teknik pengecatan (Painting Technique) dariSankei Co., Ltd., Japan terkait dengan bagaimana proses produksiyang baik dilakukan agar dapat mencapai efisiensi produksi dan jugamengenai solusi atas masalahmasalah yang dihadapi dalam prosesproduksi, Pembayaran Royalti
    Sengketa tentang Koreksi Objek PPh Pasal 26 Masa Pajak Juli 2011berupa reklas atas Biaya Bunga dan Biaya Royalti menjadi Devidensebesar Rp162.782.679,00 yang tidak dapat dipertahankan olehMajelis Hakim Pengadilan Pajak;2.
    (3) UU PPh biayabunga menjadi dividen dan pinjaman dikoreksi menjadipenyertaan modal;Untuk biaya royalti sebesar Rp82.820.199,00, Terbandingberpendapat karena royalti dibebankan atas know how danteknik pengecatan yang seharusnya hanya sekali padasaat permulaan operasi dan sudah pernah dibebankanpada tahun 2010 sehingga royalti tidak memberikanmanfaat bagi Pemohon Banding untuk tahun 2011;bahwa Pemohon Banding berpendapat bahwa pembayaranbunga wajib dibayarkan atas pinjaman yang digunakan untukkeperluan
    Putusan Nomor 1741/B/PK/PJK/20171.2.bahwa pendapat Terbanding yang menyatakan royalti yangdibebankan atas know how dan teknik pengecatan yangseharusnya hanya sekali pada saat permulaan operasi dansudah pernah dibebankan pada tahun 2010 sehingga royaltitidak memberikan manfaat bagi Pemohon Banding untuk tahun2011 tidak menjadikan pembayaran atas royalti menjadi dividen;bahwa dalam persidangan, Pemohon Banding memberikanperjanjian royalti dan penjelasan penggunaan know how danteknik pengecatan yang
    pendapat Terbanding yangmenyatakan royalti yang dibebankan atasknow how dan teknik pengecatan yangseharusnya hanya sekali pada saatpermulaan operasi dan sudah pernahdibebankan pada tahun 2010 sehingga royaltitidak memberikan manfaat bagi PemohonBanding untuk tahun 2011 tidak menjadikanpembayaran atas royalti menjadi dividen;2) bahwa dalam persidangan, PemohonBanding memberikan perjanjian royalti danpenjelasan penggunaan know how dan teknikpengecatan yang tercantum dalam prosesproduksi;3) bahwa Majelis
Register : 02-08-2019 — Putus : 11-02-2020 — Upload : 24-02-2020
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 1/G/2019/PT.TUN.JKT
Tanggal 11 Februari 2020 — PT VALE INDONESIA Tbk; DIREKTUR PENERIMAAN MINERAL DAN BATUBARA PADA DIREKTORAT JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA.
237183
  • Penggugat tidak pernah menghasilkanproduk lainnya, sehingga sesuai dengan Pasal 9 ayat (2) huruf (a)angka (i) Amandemen Kontrak Karya, seharusnya produk Penggugatyang dikenakan PNBP adalah atas royalti (luran Produksi) NickelMatte dengan tarif royalti sebesar 2%, dan tidak ada kekuranganpembayaran royalti (Iluran Produksi) atas penjualan produk NickelMatte Pen ggugat; === Pasal 9 ayat (2) huruf (a) Amandemen Kontrak Karya, yang juga dikutipsecara lengkap dalam Penetapan (Objek Gugatan), menyatakan
    :2. luran produksi (Royalti) atas Mineral yang diproduksi Perusahaan(a) Efektif sejak tanggal Amandemen, Perusahaan wajib membayariuran produksi (royalti) sehubungan dengan Produk yangdihasilkan dari Wilayah Kontrak Karya atas mana Perusahaanmenerima nilai, yang jenis, besaran/tarif atas jenis dan tata caraperhitungan dan pembayarannya berdasarkan Peraturan Pemerintahyang mengatur, antara lain, sebagai berikut:(i) tarif royalti atas penjualan nikel matte adalah 2%; apabila ratarata LME Nickel Official
    Penetapan (Objek Gugatan) a quo bertolakbelakang dengan Pemberitahuan Lebih Bayar Royalti Tahun 2017 dic.
    Dalam pertemuan ini telah dibahasbersama Penggugat mengenai jumlah royalti Kobalt yang harusdibayarkan oleh Penggugat.
    Namun demikian, berdasarkan Berita AcaraPemeriksaan tersebut Penggugat menyatakan tidak setuju terhadapperhitungan kewajiban royalti tersebut;Dalam Berita Acara Pemeriksaan tersebut dijelaskan bahwapenghitungan royalti Kobalt didasarkan pada Kontrak Karya Pasal 9(2)(a)poin (ii) yang menyebutkan mengenai tarif royalti untuk produk lainnya.Hal ini diperuntukkan untuk Kobalt sebagai salah satu komoditas yangditur pada PP Tarif.
Putus : 17-12-2014 — Upload : 21-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1385 K/Pid/2014
Tanggal 17 Desember 2014 — SUWANTO THAMRIN anak dari TOBIAS THAMRIN
9958 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kepada Negara sebesar US $ 62,406.99 tidak langsung dibayarkankarena digunakan untuk menutupi kebutuhan operasional perusahaanwalaupun PT Apau telah melakukan pembayaran atas pembelian batu baratersebut pada tanggal 26 Juli 2011 melalui Bank DBS;Perusahaan sudah berniat untuk membayar royalti tersebut di atas pada tahun yangsama, namun dana yang akan digunakan untuk membayar royalti yang berasal daripiutang Agus Suwandi sebesar Rp1.000.000.000,00 ternyata tidak dapat dicairkan(non sufficient fund
    atas produksi danpenjualan PT Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;e 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT Panca Prima Mining November 2012 jumlah US $ 16.599,02;e 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT Panca Prima Mining Juli 2011;e 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 26.828,24;Seluruhnya tetap terlampir dalam berkas
    atas produksi dan penjualanPT Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualanPT Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;1 (satu) copy berkasperhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualan PT Panca PrimaMining November 2012 jumlah US $ 16.599,02;4 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualanPT Panca Prima Mining Juli 20111 (satu) copy berkas perhitungan kewajibanroyalti
    US $ 157.742,98;1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT Panca Prima Mining November 2012 jumlah US $ 16.599,02;1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT Panca Prima Mining Juli 20111 (satu) copy berkas perhitungankewajiban royalti atas produksi dan penjualan PT Panca Prima Mining Mei2012
Register : 26-10-2011 — Putus : 18-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.44013/PP/M.XI/16/2013
Tanggal 18 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12133
  • Ltd pada tanggal 20 setiap bulan pada bulan berikutnya.Bahwa Pemohon Banding mengemukakan beberapa hal, antara lain adalah :pembayaran royalti berkenaan dengan transfer teknologi (know how) dari NagaiPlastic Industry Co.Ltd (Nagai Japan) kepada Pemohon Banding;bahwa Pemohon Banding berdiri pada tahun 1997, bergerak dalam bidang produksipart printer.
    Berdasarkan perjanjian tersebut pembayaran royalty dihitung berdasarkanpersentase tertentu yang telah disetujui dan dituliskan dalam perjanjian royalti yaitu : Periode Persentase Keterangan2008 4% Atas penjualan setiap bulan bahwa hasil produksi Pemohon Banding memang tidak rnenggunakan merek "Nagai"karena berupa spare part yang merupakan bagian dari barang elektronik seperti partprinter dan lainlain.
    Oleh karena itu,seharusnya tidak perlu ada pembayaran royalti kepada Nagai Plastic IndustryCo., Ltd Japan.
    Keputusan Terbanding Nomor: KEP1440/WPJ.07/2011 tanggal 24 Juni 2011 dengan putusan Nomor: Put44007/PP/M.XI/15/2013 tanggal ucap 18 Maret 2013 dengan amar mengabulkanseluruhnya dimana koreksi yang dibatalkan oleh Majelis adalah koreksi biaya royalti;bahwa atas biaya royalti tersebut Pemohon Banding telah membayar PajakPertambahan Nilai Jasa Luar Negeri (PPN JLN) yang kemudian dikreditkan kembalioleh Pemohon Banding namun Terbanding mengoreksi Pajak Masukan atas PPNJLN tersebut dengan alasan karena
    biaya royalti tidak bisa dibiayakan makaseharusnya tidak ada pembayaran PPN JLN;bahwa oleh karena Majelis telah membatalkan koreksi biaya royalti yang artinyaMajelis mengakui adanya biaya royalti yang dibayarkan ke Luar Negeri maka PPNJLN yang dipungut dan disetorkan oleh Pemohon Banding menggunakan SuratSetoran Pajak dianggap sebagai Faktur Pajak masukan yang dapat dikreditkan;bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan atas faktafakta, buktibukti, penjelasanPemohon Banding dan Terbanding yang terungkap
Register : 25-08-2011 — Putus : 25-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-42888/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 25 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
13957
  • LHA Nomor: LHA139/KPU.01/BD.10/IU/2011 tanggal 7 Juli 2011mengenai Pemeriksaan biayabiaya yang belum termasuk harga sebenarnya atau seharusnyadibayar disebutkan berdasarkan pemeriksaan SPT PPh pasal 26, Laporan Keuangan, Buku Besar,List of Payments, Rekening Koran, debit advice, License Agreement, Trademark LicenseAgreement, Tehcnical Information and Services Agreement dan perhitungan royalti, kedapatanterdapat biaya yang harus ditambahkan pada nilai pabean berupa royalti kepada Mead Johnson andCompany
    pembukuan perusahaan sertabukan merupakan persyaratan penjualan untuk penjualan barang ekspor;bahwa menurut Terbanding, penjelasan Terbanding atas alasan material tersebut adalah bahwaBiaya Regional Office (RO) juga termasuk biaya yang harus ditambahkan pada Nilai Pabean yangtelah diberitahukan pada PIB, pembayaran atas dukungan terhadap kegiatan marketing dankegiatankegiatan lain yang berkaitan dengan sistem pembukuan perusahaan merupakanpembayaran yang secara tidak langsung merupakan bagian dari royalti
    Termasuk dalam pengertian royalti pada Pasal 5 ayat (3c) atau proceeds pada Pasal 5 ayat (3d)Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor: 160/PMK.04/2010 tanggal 01 September 2010;bahwa menurut Terbanding, Terbanding menyampaikan Laporan Hasil Audit Nomor: LHA139/KPU.01/BD.10/1U/2011 tanggal 07 Juli 2011;bahwa Pemohon Banding dalam persidangan tanggal 23 Mei 2012 menyerahkan penjelasan tertulispengganti Surat Bantahan Nomor: 008/MJI/BC/V/12 tanggal 22 Mei 2012 yang pada pokoknyamengemukakan sebagai berikutbahwa
    yang harus ditambahkan ke dalam nilai transaksi adalah royalti danbiaya lisensi yang harus dibayar oleh pembeli secara langsung atau tidak langsung sebagaipersyaratan jual beli barang impor yang dinilai, sepanjang royalti dan biaya lisensi tersebut belumtermasuk dalam harga yang sebenarnya dibayar dari barang impor yang bersangkutan;bahwa menurut Pemohon Banding, pembayaran "Regional Office Charges" kepada MJNT tidakmemenuhi ketentuan karena substansi atas pembayaran "Regional Office Charges" adalah
    nilai royalti dan/atau biaya lisensi tersebut dihitungberdasarkan bukti nyata atau data yang obyektif dan terukur";bahwa menurut Pemohon Banding, dalam perhitungan pengenaan bea masuk, PDRI dan denda,Terbanding telah memaksakan menambahkan pembayaran "Regional Office Charges" ke dalamsetiap padahal "Regional Office Charges" tersebut berdasarkan biaya yang benarbenar dikeluarkanoleh MJNT dalam melakukan jasajasa tersebut (marketing, finance, dan lainlain);NObahwa menurut Pemohon Banding, sebagai
Register : 26-10-2011 — Putus : 18-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44011/PP/M.XI/16/2013
Tanggal 18 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
15353
  • Ltd padatanggal 20 setiap bulan pada bulan berikutnya;bahwa Pemohon Banding mengemukakan beberapa hal, antara lain adalah : pembayaran royalti berkenaan dengan transfer teknologi (know how) dari NagaiPlastic Industry Co.Ltd (Nagai Japan) kepada Pemohon Banding; bahwa Pemohon Banding berdiri pada tahun 1997, bergerak dalam bidang produksiPart Printer.
    sebesar USD757,688.00;bahwa Terbanding melakukan koreksi biaya royalti karena eksistensi adanya IntangibleProperty tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
    Oleh karena itu, seharusnya tidak perluada pembayaran royalti kepada Nagai Plastic Industry Co., Ltd Japan.
    Badanuntuk tahun pajak 2008 terhadap Keputusan Terbanding Nomor: KEP1440/WPJ.07/2011tanggal 24 Juni 2011 dengan putusan Nomor: Put44007/PP/M.XI/15/2013 tanggal ucap 18Maret 2013 dengan amar mengabulkan seluruhnya dimana koreksi yang dibatalkan olehMajelis adalah koreksi biaya royalti;bahwa atas biaya royalti tersebut Pemohon Banding telah membayar Pajak PertambahanNilai Jasa Luar Negeri (PPN JLN) yang kemudian dikreditkan kembali oleh PemohonBanding namun Terbanding mengoreksi Pajak Masukan atas
    PPN JLN tersebut denganalasan karena biaya royalti tidak bisa dibiayakan maka seharusnya tidak ada pembayaranPPN JLN;bahwa oleh karena Majelis telah membatalkan koreksi biaya royalti yang artinya Majelismengakui adanya biaya royalti yang dibayarkan ke Luar Negeri maka PPN JLN yangdipungut dan disetorkan oleh Pemohon Banding menggunakan Surat Setoran Pajak dianggapsebagai Faktur Pajak masukan yang dapat dikreditkan;bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan atas faktafakta, buktibukti, penjelasan Pemohon
Register : 03-01-2017 — Putus : 09-03-2017 — Upload : 14-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 41 B/PK/PJK/2017
Tanggal 9 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SINAR MAS SPECIALITY MINERALS;
5237 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pos Biaya Royalti sebesar Ro1.990.589.616,00; danb. Pos Biaya Jasa Manajemen sebesar Rp.1.037.542.500,002. bahwa alasanalasan Pemohon Banding adalah sebagai berikut :a.
    Koreksi positif pos biaya royalti sebesar Rp1.990.589.616,00Bahwa Pemeriksa melakukan koreksi atas biaya royalti sebesarRp.1.990.589.616,00 dengan dasar dilakukan koreksi adalah karenarule of thumb royalti yang dapat dibebankan sebagai biaya maksimaladalah 25% dari operating profit;Bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas koreksi biaya royalti sebesarRp1.990.589.616,00 karena besarnya biaya royalti tersebut telah sesuaidengan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha yang tidak dipengaruhioleh hubungan
    royalty, maka pemeriksa melakukan koreksiberdasarkan rule of thumb bahwa royalti yang dapat dibebankansebagai biaya adalah maksimal 25% dari operating profit;bahwa meskipun Terbanding ditingkat keberatan melakukanpengujian melalui analisa kesebandingan berdasarkan ketentuanyang diatur oleh Surat Nomor S153/PJ.4/2010 tentang panduanpemeriksaan transaksi afiliasi kewajaran imbalan royalti namunTerbanding ditingkat keberatan menyetujui dasar koreksi yangdilakukan oleh Pemeriksa bahwa biaya royalti
    , John Jarosz, dan Carla Mulhern yangdituangkan di dalam buku karya Russel Parr yangberjudul Royalti Rates for Licensing IntellectualProperty.
    Putusan Nomor 41/B/PK/PJK/2017berdasarkan prinsipprinsip kewajaran dankelaziman usaha;Dengan semangat untuk mencari jalan keluar danmenemukan titik temu dalam penyelesaian sengketaterkait koreksi biaya royalti tahun pajak 2010, makaPemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)menentukan biaya royalti wajar berdasarkan rule ofthumb.
Register : 22-06-2017 — Putus : 07-09-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1400 B/PK/PJK/2017
Tanggal 7 September 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SUZUKI INDOMOBIL MOTOR;
148114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hasil Perhitungan Royalti dengan menggunakan konsep "The 25 PerCent Rule" adalah sebagai berikut: URAIAN RpPeredaran Usaha 14.250.372.321.034Harga Pokok Penjualan (termasuk Royalti) 14.296.463.506.813Laba Bruto (46.091.185.779)Biaya Usaha (termasukRoyalti) 344.231.814.720Laba Usaha (390.323.000.499)Pembayaran Royalti 504.168.598.774LabaUsahasebelumRoyafti 113.845.598.275Pembayaran Royalti sesuai "25 Percent Rule" 28.461 .399.568Koreksi Royalti 475.707.199.206 4.
    Karena pembayaran Royalti terdapat di 2 pos yaitu HPP dan BiayaUsaha Lainnya maka perhitungan Royalti untuk masingmasing posadalah sebagai berikut:e ~=Perhitungan Royalti di HPPRp497.973.803.774,00 x Rp28.461.399.568,00 = 28.111.690.094Rp504.168.598.774,00e Perhitungan Royalti di Biaya Usaha LainnyaRp6.194.795.000,00 x Rp28.461.399.568,00 =Rp 349.709.474,00Rp504.168.598.774,00;Menurut Pemohon Banding:Halaman 6 dari 82 Halaman.
    Bahwa hasil Perhitungan Royalti dengan menggunakan konsep "The25 Per Cent Rule" adalah sebagai berikut: URAIAN RpPeredaran Usaha 14.250.372.321.034Harga Pokok Penjualan (termasuk Royalti) 14.296.463.506.813Laba Bruto (46.091.185.779)Biaya Usaha (termasuk Royalti) 344.231.814.720Laba Usaha (390.323.000.499)Pembayaran Royalti 504.168.598.774Laba Usaha sebelum Royalti 113.845.598.275Pembayaran Royalti sesuai "25 Percent Rule" 28.461 .399.568Koreksi Royalti 475.707.199.206 Halaman 13 dari 82 Halaman.
    Koreksi Positif Biaya Royalti Pada Komponen HPPsebesarRp469.862.113.680,00 1.
    Koreksi Positif Royalti Pada Komponen Biaya Usaha LainnyasebesarRp5.845.085.526,00: 1.
Putus : 22-06-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 453/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Juni 2016 — PT. CHAROEN POKPHAND INDONESIA, Tbk VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
14590 Berkekuatan Hukum Tetap
  • atas biaya usaha lainnya berupa biaya royaltisebesar Rp.108.747.045.187 dengan alasan Pemohon Banding tidak dapatmenunjukkan dokumen kepemilikan royalti (Intangible Royalti) yangdidaftarkan secara legal ke otorita hukum setempat (British Virgin Islands),tidak dapat menunjukkan dokumen yang menggambarkan/menunjukkanaktivitas dari Charoen Pokphand International Group of Companies Ltd.British Virgin Islands dalam menghasilkan know how, riset, formula, ataupunbisnis proses yang bisa ditagihkan kepada
    CPIG (vide Bukti PK8 dan Bukti PK8a), dimana telah ditentukan bahwa royalti dibayarkan kepada PemberiLisensi (in casu CPIG) pada rekening yang ditunjuk oleh CPIG, dan jugasesuai dengan dokumen perusahaan dari CPIG.
    sebesar Rp. 108.747.045.187,00 didasarkan pada pendapatPemeriksa Pajak yang dikuatkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajakbahwa: (i) transaksi pemberian lisensi dilakukan diantara para pihak yangmempunyai hubungan istimewa dan (ii) transaksi pemberian lisensi danpembayaran royalti dilakukan secara tidak wajar.Majelis Hakim Pengadilan Pajak pada putusannnya pada pokoknya telahmengkoreksi biaya royalti tersebut dan menyatakan bahwa biaya royaltiuntuk tahun pajak 2008 tersebut tidak dapat dibebankan
    Yang TelahDibayarkan Oleh Pemohon Peninjauan Kembali Tidak Dapat Dikurangkan DariPenghasilan BrutoBahwa Pemohon Peninjauan Kembali menolak dengan tegas pertimbangan danKesimpulan Majelis Hakim Pengadilan Pajak yang pada intinyamempertahankan koreksi positif biaya usaha lainnya biaya royalti yangdilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembali, bahwa biaya royalti yang telahdibayarkan oleh Pemohon Peninjauan Kembali tidak dapat dikurangkan daripenghasilan bruto Pemohon Peninjauan Kembali.Majelis Hakim
    (intangible assets) dari CPIG untuk memproduksi, memasarkan,mendistribusikan dan menjual produkproduk yang dihasilkan dari penggunaanintangible assets tersebut, sehingga dengan demikian pembayaran royalti yangdilakukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali kepada CPIG memiliki hubunganlangsung dengan kegiatan usaha Pemohon Peninjauan Kembali.Berdasarkan uraianuraian di atas, terbukti bahwa biaya royalti yang dibayarkanoleh Pemohon Peninjauan Kembali kepada CPIG dapat dikurangkan daripenghasilan bruto
Putus : 15-08-2008 — Upload : 23-06-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 79/B/PK/PJK/2005
Tanggal 15 Agustus 2008 — PT. RAY PROPERTINDO ; DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5846 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 79 B/PK/PJK/2005.tersebut akan terlihat apakah nilai peredaran PPN dilakukanpembetulan atau tetap dipertahankan.Bahwa berdasarkan data PPh Pasal 26 atas royalti yang dibayarkankepada pihak Ray White Asia Pty Ltd adalah sebesar AUD 26.540,87,karena tarif royalti yang dibayarkan kepada Ray White Asia Pty Ltdadalah 8% dari jumlah royalti yang diterima oleh wajib pajak (PT.
    RayPropertindo), sehingga besarnya royalti yang diterima oleh wajib pajakadalah 100/8 x AUD 26.540,87 atau sebesar AUD 331.760.875..Dengan menggunakan kurs tetap Rp. 6.000,/ 1 AUD =Rp.1.990.565.250, maka jumlah tersebut sudah sesuai denganpenghasilan royalti yang dilaporkan oleh wajib pajak.Adalah hal yang kurang dapat dipertimbangkan di duniausaha/pengusaha apabila mereka melakukan tindakan denganmelaporkan jumlah royalti yang dibayar ke pihak yang seharusnyaberhak di luar negeri lebih kecil dari
    yang sebenarnya, karena hal iniakan menghasilkan beban pajak yang lebih besar dibandingkan apabilapengusaha melaporkan royalti tersebut lebih besar.Sebagai ilustrasi : Uraian Royalti yang dibayar ke Luar Royalti yang dibayar ke LuarNegeri lebih kecil Negeri lebih besarRoyalti yang diterima (Revenue) 100 100Royalti yang dibayar 20 40Net Income 80 60PPh rate 30% 24 18Net Income affter Tax 56 42Total Tax already Paid (Article 26+ Corp.
    No. 79 B/PK/PJK/2005.untuk tahun sebelumnya bahwa jasa pendidikan yangdiserahkan oleh wajib pajak termasuk jasa tidak kena PPN.Bahwa dari buku/dokumen/data dan keterangan lain yangdiberikan sebenarnya sudah dapat dipergunakan untukmenghitung besarnya peredaran sebagai dasar pengenaanPPN (DPP PPN) maupun besarnya PPN yang terhutang.Secara akurat yaitu sebagai berikut :Royalti bulan Januari 2001 Rp. 69.687.148,Royalti bulan Pebruari 2001 Rp. 48.734.974,Royalti bulan Maret 2001 Rp. 161.935.648,Royalti
    bulan April 2001 Rp. 259.329.039,Royalti bulan Mei Rp. 207.583.471,Royalti bulan Juni 2001 Rp. 254.098.237,Royalti bulan Juli 2001 Rp. 239.396.996,Royalti bulan Agustus 2001 Rp. 201.785.140,Royalti bulan September 2001 Rp. 97.053.707,Royalti bulan Oktober 2001 Rp. 156.574.923,Royalti bulan Nopember 2001 Rp. 106.065.302,Royalti bulan Desember 2001 Rp. 193.426.347,Jumlah Rp.1.990.670.932,DPP PPN dari penghasilan lainnya Rp. 0,DPP PPN tahun 2001 Rp.1.990.670.932,PPN Keluaran yang terhutang :10% dari
Putus : 27-08-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 378/B/PK/PJK/2014
Tanggal 27 Agustus 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT PAN ASSETS INDONESIA
3521 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kepada Pemerintahsebesar Rp2.322.940.956,00 tidak seharusnya dilakukan karena dalamhal ini Royalti bukan Objek Pajak, sehingga biaya Royalti ini tidakseharusnya menjadi objek PPh Pasal 23;e Koreksi terhadap Objek PPh Pasal 23 lainnya sebesarRp4.240.821.466,00 Pemohon Banding berpendapat pemotongan PPhPasal 23 telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku;B Kredit pajak PPh Pasal 23 telah dibayarkan dan telah Pemohon Bandingsampaikan kepada Terbanding pada saat pemeriksaan dan keberatan;4
    Berikut ini adalah uraian dasar koreksi yangdilakukan oleh Terbanding yang mengakibatkan terbitnya SKPKB PPh Pasal 23beserta alasan dan penjelasan Pemohon Banding atas pokok sengketa tersebut:1 Koreksi Objek PPh Pasal 23 sebesar Rp6,563,762,422,001 Menurut Terbanding;A Koreksi Objek PPh Pasal 23:e Bahwa biaya Royalti kepada Pemerintah sebesarRp2.322.940.956,00 merupakan kewajiban PT Fajar SaktiPrima (PT FSP) selaku pemegang hak penambangansehingga Royalti yang dibayarkan oleh PT PAI atas namaPT FSP
    disebutsebagai pembayaran Royalti ke Pemerintah.
    Putusan Nomor 378/B/PK/PJK/2014Bahwa dalam proses penelitian diperoleh informasi bahwa pemegang hakpenambangan PT Fajar Sakti Prima mempunyai kewajiban untukmembayar royalti kepada Pemerintah (pusat maupun daerah), hal initerlihat dari adanya tagihan dari pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegarayang ditujukan kepada PT Fajar Sakti Prima selaku pemegang hakpenambangan;Bahwa selanjutnya atas tagihan royalti tersebut diteruskan ke TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Berbanding) dan kemudian dibayaroleh
    berikut:1 Pembayaran Royalty ke Pemerintah bukan Objek Pajak;Karena pembayaran ke Pemerintah (baik pusat maupun daerah)meskipun disebut sebagai royalti namun substansinya pembayaran initidak termasuk dalam pengertian royalti secara umum, namunpembayaran ini merupakan bagi hasil produksi batubara antarapengusaha batubara sesuai dengan Perjanjian Kerjasama PengusahaPertambangan Batubara (PKP2B) dengan Pemerintah seperti halnyapertambanganpertambangan lainnya.
Putus : 21-11-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1860 B/PK/PJK/2017
Tanggal 21 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SANKEIKID MANUTEC INDONESIA
5336 Berkekuatan Hukum Tetap
  • COD tersebut ditandatangani pada tanggal 16 Febuari2011 yang mewakili transaksi selama tahun 2011 (valid selama 12Bulan);Pembayaran Objek PPh Pasal 26 Pemohon Banding terdiri dari 3transaksi:1) PPh Pasal 26 atas Royalti;2) PPh Pasal 26 atas Pemberian Jasa Luar Negeri;3) PPh Pasal 26 atas Bunga Pinjaman;Atas Pendapat Pemeriksa mengenai Reklas Biaya Royalti menjadiDividen, Pemohon Banding tidak setuju, karena pada dasarnya biayaRoyalti merupakan pembayaran atas Pemberian informasi berupapengetahuan
    Putusan Nomor 1860/B/PK/PJK/20171.2.PPh Pasal 26 berupa dividen Majelis berpendapat sebagaiberikut:Bahwa pendapat Terbanding yang menyatakan royalti yangdibebankan atas know how dan teknik pengecatan yangseharusnya hanya sekali pada saat permulaan operasi dansudah pernah dibebankan pada tahun 2010 sehingga royaltitidak memberikan manfaat bagi Pemohon Banding untuk tahun2011 tidak menjadikan pembayaran atas royalti menjadi dividen;Bahwa dalam persidangan, Pemohon Banding memberikanperjanjian royalti
    Bahwa menurut Termohon Peninjauan Kembali, mengenaiReklas Biaya Royalti menjadi deviden, merupakanpembayaran atas pemberian Informasi berupapengetahuan teknik pengecatan (Painting Technique)yang diberikan oleh Sankei Co.
    tersebut di atas makaMajelis berkesimpulan koreksi Terbanding atasObjek Pajak sehubungan koreksi reklas atasBiaya Bunga dan Biaya Royalti menjadi Devidentidak dapat dipertahankan;Halaman 21 dari 33 halaman.
    Bahwa atas sengketa objek PPh Pasal 26 Masa Pajak Oktober 2011terkait dengan Reklas Biaya Bunga dan Biaya Royalti menjadiDeviden sebesar Rp183.728.720,00 diajukan Peninjauan Kembali keHalaman 30 dari 33 halaman.
Putus : 27-10-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 611/B/PK/PJK/2015
Tanggal 27 Oktober 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. PANASONIC LIGHTING INDONESIA
5131 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Technical Assistance Fee (Royalti Fee).Berdasarkan Technical Assistance Agreement (terlampir), Pemohon Bandingmelakukan pembayaran royalti kepada Panasonic Corporation sebagaipemilik royalti.
    sehubungandengan penggunaan hak atas harta tak berwujud, hak atas hartaberwujud, dan informasi;Bahwa atas pembayaran royalti terdapat PPN yang harus dibayarkanoleh wajib pajak yang memanfaatkan royalti tersebut;Bahwa PPN atas pembayaran royalti terutang pada saat dimulainyapemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dan atau Jasa KenaPajak dari luar Daerah Pabean;Bahwa PPN yang dipungut harus disetorkan oleh pihak yangmemanfaatkan Barang Kena Pajak tidak berwujud atau Jasa KenaPajak dari luar daerah
    tersebut dianalisa sesuai dengan prinsipkewajaran dan kelaziman usaha;Bahwa berdasarkan penelitian atas buktibukti dan faktafakta dipersidangan terkait dengan pembayaran royalti tersebut diketahui halhalsebagai berikut:Bahwa yang dimaksud sebagai royalti dalam sengketa ini adalah akunassistance fee dan akun brand fee yang merupakan unsur sellingexpense;Halaman 18 dari 29 halaman.
    Putusan Nomor 611/B/PK/PJK/201516.Bahwa lazimnya biaya royalti yang berhubungan langsung dengankegiatan usaha dapat dikurangkan dengan penghasilan, namundemikian apabila terdapat hubungan istimewa antara pihakpihak yangbertransaksi (transaksi afiliasi) atas pembayaran royalti tersebut harusdilinat terlebin dahulu kewajaran dan kelaziman usahanya;Bahwa pembayaran royalti yang dilakukan oleh Termohon PeninjauanKembali (Semula Pemohon Banding) dengan pihak yang mempunyaihubungan istimewa dianggap memenuhi
    yangdibayarkan oleh Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) kepada afiliasinya tidak dapat dibebankan sebagai biaya; Bahwa walaupun Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) sudah mengenakan PPh Pasal 26 atas royalti sebenarnyaterdapat potensial loss bagi penerimaan negara karena tarif PPh Pasal26 hanya berkisar antara 10%15% dari total pembayaran royalti,sedangkan apabila biaya royalti tersebut tidak dibiayakan, makapenghasilan kena pajak pada SPT PPh badannya akan lebih besarkarena
Putus : 10-06-2015 — Upload : 08-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 195/B/PK/PJK/2015
Tanggal 10 Juni 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. HALLIBURTON INDONESIA
3416 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Koreksi atas Biaya Royalti sebesar US$ 26,197 merupakan biaya yangPemohon Banding dapat bebankan sebagai pengurang penghasilan brutoperusahaan berdasarkan pada ketentuan peraturan perundangundanganyang berlakuBahwa biaya royalti yang Pemohon Banding bebankan dalam laporankeuangan merupakan pembayaran royalti atas penggunaan peralatan danteknologi khusus yang dibuat dan dikembangkan secara Ichusus olehpihak produsen;Bahwa selain itu Pemohon Banding telah melaksanakan kewajibanperpajakan sehubungan
    Koreksi Biaya Royalti 3.324.791 ,62. Koreksi Penghasilan (beban) dari luar usahayaitu biaya Royalti 26.196,54 Diajukan PK 2.
    Invoice dari Halliburton Energy Services, Inc. ke TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) untuk menagihroyalti terkait dua agreement tersebut, dasar perhitungan royalti yangakan ditagih oleh Halliburton Energy Services, Inc.,e. Invoice Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)kepada klien terkait dengan pengerahan jasa yang mengandungunsur royalti,f. bukti potong PPh Pasal 26 atas pembayaran royalti, bukti potong SSPPPN dan dan SPT Masa PPh Pasal 23/26 Tahun 2005;5.
    Bahwa dalam proses keberatan Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) tidak dapat membuktikan danmenjelaskan eksistensi dari pengeluaran biaya dimaksud dalam artiatas biaya royalti tersebut tidak dapat dijelaskan dan dibuktikankegiatan yang dilakukan pemberi jasa sehingga keluar biaya tersebut;6.4. Bahwa perlakuan biaya royalti tersebut merupakan biaya yang terkaitdengan hubungan istimewa;6.5.
    Putusan Nomor 195/B/PK/PJK/20015Banding) dengan HES untuk biaya royalti ini;6.6. Bahwa terdapat ketidakwajaran dan ketidaklaziman dari pembebananalokasi biaya royalti yang mana tidak dilakukan pengujian kewajarandan hanya memeriksa bukti formal seperti agreement, invoice, dasarperhitungan dan bukti pembayaran;6.7.
Register : 03-11-2014 — Putus : 11-02-2015 — Upload : 31-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1015 B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 Februari 2015 — PT. AMERO MITRA FILM vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
96161 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (c) Royalti dan biaya lisensi yang terkait dengan barang yang sedangditetapkan nilainya yang harus dibayar oleh pembeli, baik secaralangsung maupun tidak langsung, sebagai syarat penjualan barangyang sedang ditetapkan nilainya tersebut, sepanjang royalti dan biayatersebut tidak terdapat didalam harga yang sebenarnya dibayar atauseharusnya dibayar."Penjelasan Pasal 8 paragraf 1 (c) dari Art.
    Bahwa berdasarkan penjelasan dan faktafakta di atas, dapat disimpulkanbahwa bahwa Terbanding telah salah menyimpulkan bahwa royalti atas HakDistribusi adalah royalti yang seharusnya ditambahkan dalam harga yangsebenarnya atau seharusnya dibayarkan karena (i) Hak distribusi bukanHalaman 8 dari 63 halaman Putusan Nomor 1015/B/PK/PJK/201 4merupakan objek penjualan untuk di ekspor kedaerah pabean, (il) royalti atasHak Distribusi bukanlah merupakan royalti yang dapat ditambahkan karenabukan merupakan
    akan ditambahkan ke dalam nilai pabeansepanjang memenuhi persyaratan kumulatif sebagai berikut:'(i) Royalti tersebut terkait dengan barang yang diimpor (related to thegoods being valued); dan(ii) Royalti tersebut sebagai syarat penjualan (condition of sale) daribarang yang diimpor.
    Bahwa dengan tidak dipenuhinya syarat kumulatif agar suatu royalti akanditambahkan ke dalam nilai pabean tersebut yaitu:(i) Royalti tersebut terkait dengan barang yang diimpor (related to thegoods being valued); dan(ii) Royalti tersebut sebagai syarat penjualan (condition of sale) daribarang yang diimpor.maka royalti terkait hak distribusi (hak untuk mereproduksi) adalah tidakdapat ditambahkan ke dalam nilai pabean.
    J Pasal 8 ayat (1) huruf c WTO Valuation Agreement:Suatu royalti akan ditambahkan ke dalam nilai pabean sepanjang memenuhi PERSYARATAN KUMULATIF sebagai berikut: goods being valued)Royalti tersebut terkait dengan Royalti tersebut sebagai syaratbarang yang diimpor (related to the penjualan (condition of sale) daribarang yang diimpor vv menayangkan program tayangan filmyang dilisensikan dantidakterkaitdengan barang yang diimporyaituRoyalti yang dibayarkan oleh Royalti yang dibayarkan olehPemohon Banding
Register : 06-02-2012 — Putus : 10-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53966/PP/M.IVB/15/2014
Tanggal 10 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
19072
  • Koreksi Biaya Royalti sebesar Rp.7.967.513.520,00MoaihwatPEmbdodi Banding tidak dapat menyediakan dokumentasi Transfer Pricing untuk pembayaranroyalty, dan tidak dapat memberikan keyakinan kepada Pemeriksa bahwa transaksi dengan afiliasi Koreksi Harga Pokok Pen, telah sesuai dengan prinsip kewajaran (ALP). Royalti yang dibayarkan kepada Cussons Internationalselain atas penggunaan merk juga untuk secret formula beserta teknologi (know how) yg besarnya 3%dari net sales.
    Pembayaran royalti olehPemohon Banding kepada PZ Cussons IL dengan tarif 3% net sales tercantum dalam RoyaltyAgreement antara PZ Cussons IL dengan PZ Cussons Indonesia, dan atas pembayaran royalti telahdidukung bukti pembayaran PPN dan pemotongan PPh Pasal 26;bahwa analisa kesebandingan oleh Terbanding menghasilkan rentang quartile antara 1,75% s.d 6%,rasio royalti rate 3% yang dibayarkan oleh Pemohon Banding masih pada median quartile tersebut.Pemohon Banding telah memberikan data bahwa Group PZ
    Cussons di setiap region telah membayarroyalti sebesar 3% seperti PZ Cussons Australia, Ghana, Afrika Timur, dan Thailand;bahwa atas pembayaran royalti telah didukung dengan bukti berupa perjanjian, pembayaran PPN ataspemanfaatan BKP, pemotongan PPh Pasal 26, dan dalam mendukung rasio royalti yang dibayar,Pemohon Banding telah menyerahkan referensi royaltystat untuk pembayaran Trade Mark dan KnowHow yang dibayarkan oleh Pemohon Banding, sehigga menurut Majelis bahwa rate royalti sebesar3% yg dibayar
    Pemohon Banding masih dalam rentang kuartil yang wajar, sehingga koreksi positifatas biaya royalti sebesar Rp.7.967.513.520 tidak dapat dipertahankan;2.
    Biaya Royalti Rp.7.967.513.520,00c. Biaya Technical Management Rp. 11.313.173.511,00Assistance Fee Rp.
Register : 26-10-2011 — Putus : 18-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44010/PP/M.XI/16/2013
Tanggal 18 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
14468
  • .: bahwa menurut Pemohon Banding, pembayaran Royalti kepadaPusat. dapat dibiayakan berdasarkan Pasal 6 (1) UndangundangPajak Penghasilan No.17 Tahun 2000, bahwa "BesarnyaPenghasilan Kena Pajak bagi Wajib pajak dalam negeri danBentuk Usaha Tetap, ditentukan berdasarkan penghasilan brutodikurangi biaya untuk mendapatkan, menagih dan memeliharapenghasilan Sehingga PPN atas Royalti juga dapat dikreditkan.: bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Laporan HasilPemeriksaan Pajak Nomor: LHP449/WPJ.07/
    Berdasarkan penelitian, Pemeriksa menganggapRoyalti yang dibayarkan kepada induk perusahaan (Nagai Japan)tersebut tidak memenuhi unsur kewajaran dan kelaziman usaha,sehingga biaya royalti tersebut dikoreksi fiskal (tidak mengakuipembebanan biaya royalti tersebut).bahwa atas pembayaran sebesar Rp. 5.035.054.930,00, terserbutPemeriksa menganggap sebagai pembayaran deviden (devidenterselubung) kepada induk perusahaan, dimana devidenbukanlah obyek PPN, sehingga seharusnya tidak ada Obyek PPNJasa Luar
    Ataspembayaran tersebut dilampirkan pula SSP PPN JKP dari luarDaerah Pabean atas Pusat sebesar Rp.103.255.724,00 yangmerupakan PPN atas royalti Masa November 2008 sebesarRp.103.255.724,00, bahwa koreksi Pajak Masukan sebesar Rp. 103.255.724,00terkait dengan koreksi biaya royalti sebesar USD 757,688.00di PPh Badan yang juga diajukan keberatan oleh PemohonBanding, bahwa oleh karena keberatan atas royalty pada keberatan PPhBadan ditolak, maka Tim Peneliti keberatan SKPKB PPNberpendapat bahwa Pajak Masukan
    sebesar USD757,688.00.Memperhatikanbahwa Terbanding melakukan koreksi biaya royalti karenaeksistensi adanya IP tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
    Terbanding Nomor: KEP1440/WPJ.07/2011 tanggal24 ~ Juni 2011 dengan putusan Nomor: Put44007/PP/M.XI/15/2013 tanggal ucap 18 Maret 2013 denganamar mengabulkan seluruhnya dimana koreksi yang dibatalkanoleh Majelis adalah koreksi biaya royalti.bahwa atas biaya royalti tersebut Pemohon Banding telahmembayar Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri (PPNJLN)yang kemudian dikreditkan kembali oleh Pemohon Bandingnamun Terbanding mengoreksi Pajak Masukan atas PPN JLNtersebut dengan alasan karena biaya royalti
Register : 08-05-2017 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1086 B/PK/PJK/2017
Tanggal 19 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. MEIWA KOGYO INDONESIA;
6228 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dari pengalaman;Bahwa selain itu pada Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B)IndonesiaJepang, Pasal 12 ayat (5) menyebutkan: Royalti dianggap berasaldari suatu Negara, jika pembayaran royalti itu adalah Negara itu sendiri,Pemerintah Daerah/Lokal atau penduduk Negara tersebut, namun demikianapabila pembayaran royalti, tanpa memandang apakah ia merupakanpenduduk suatu Negara atau bukan mempunyai pendirian tetap atau tempattertentu di Negara lain dimana kewajiban membayar royalti timbul dan royalti
    itudibebankan pada pendirian tetap atau tempat tertentu itu, maka royalti itudianggap berasal dari Negara dimana pendirian tetap atau tempat tertentu ituberada;Halaman 4 dari 30 halaman.
    substansi dari Biaya Royalti tersebut;Bahwa secara Peraturan Perpajakan di Indonesia biaya royalti benarbenardapat dibiayakan berdasarkan Pasal 6 ayat (1) huruf (a) Undangundang PajakPenghasilan Nomor 17 Tahun 2000, besarnya Penghasilan Kena Pajak bagiWajib Pajak dalam negeri dan Bentuk Usaha Tetap, ditentukan berdasarkanpenghasilan bruto dikurangi biaya untuk mendapatkan, menagih, danmemelihara penghasilan, termasuk:a.
    Bahwa koreksi Biaya Royalti pada sengketa PPh Badandikarenakan substansi Know how tidak diyakini oleh PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding) sehingga atasHalaman 20 dari 30 halaman.
    yang dapatdibebankan adalah sebesar nilai Royalti seandainya tidak adahubungan istimewa;Halaman 23 dari 30 halaman.
Putus : 14-09-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1112/B/PK/PJK/2016
Tanggal 14 September 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ASTRA DAIHATSU MOTOR
284174 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Rekapitulasi Royalti, Invoice dan Bukti Aplikasi Transfer pembayaran Royalti;Bahwa berdasarkan halhal tersebut, Pemohon Banding berpendapatseharusnya Terbanding dapat mempertimbangkan dan meneliti dokumendokumen tersebut dalam proses keberatan, dan bukan mengabaikannya sertamenolak seluruh keberatan Pemohon Banding; KEWAJARAN TARIF ROYALTIBahwa Pemohon Banding telah mencatat biaya royalti dengan benar sesuaiketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf a UndangUndang Pajak Penghasilan, dimanaBiaya Royalti tersebut
    melakukan koreksi negatifatas biaya royalti sebagai objek pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 26,berdasarkan hal tersebut, Terbanding pada saat pemeriksaan sebenarnya telahmengakui adanya biaya royalti yang terjadi pada Tahun Pajak tersebut, namunTerbanding pada saat pemeriksaan tidak konsisten dalam penghitungan PajakPenghasilan Badan, yaitu dengan melakukan koreksi atas seluruh biaya royalti;Bahwa antara Pemerintah Indonesia dan Jepang telah menyepakati sebuahperjanjian yang berjudul Agreement Between
    dibagi oleh kKedua negara dengan cara membatasi hak pemajakanIndonesia sebagai negara sumber yaitu Indonesia tidak boleh mengenakanpajak melebihi 10% dari jumlah bruto royalti, apabila Indonesia, dalam hal iniTerbanding melakukan koreksi sehingga biaya royalti tersebut tidak dapatdibebankan dalam menghitung Pajak Penghasilan Pemohon Banding,sedangkan royalti tersebut merupakan penghasilan bagi pihak penerimanya danterutang pajak di negaranya, maka koreksi yang dilakukan oleh Terbandingtelah menyebabkan
    pembayaran royalti,dinyatakan bahwa pembayaran royalti dibayarkan atas localvalue added.
    Pernyataan bahwa Termohon Peninjauan Kembaliadalah royalti kolektor. Royalti seharusnya dibayarkanoleh pihak yang menikmati IP.