Ditemukan 2327 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 01-10-2007 — Upload : 27-03-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 018K/N/HAKI/2007
Tanggal 1 Oktober 2007 — Yayasan Karya Cipta Indonesia; PT. Telekomunikasi Selular (Telkomsel)
323255 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 09-08-2016 — Putus : 31-10-2016 — Upload : 08-12-2016
Putusan PT PEKANBARU Nomor 107/Pdt.G/2016/PT. PBR
Tanggal 31 Oktober 2016 — PT. Takadeli Indonesia Sebagai PENGGUGAT Lawan Drs. Adolf Bastian, M.Pd, DKK Sebagai TERGUGAT
10245
  • Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Takadeli Jl. Imam Munandar No. 247.B Harapan Raya Pekanbaru Dari bulan April 2014 sampai April 2015 sebesar Rp. 59.032.582,- (lima puluh sembilan juta tiga puluh dua ribu lima ratus delapan puluh dua rupiah) ;4. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Takadeli Jl.
    Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar denda keterlambatan membayar Royalti atas Outlet Takadeli di Jl. Imam Munandar No. 247.B Harapan Raya Pekanbaru dan Outlet Takadeli Jl. Riau No. 169.i sampai dengan Tanggal 27 Juni 2015 sebesar Rp. 21.705.478,- (Dua Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Lima Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Rupiah).6. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Takadeli Jl.
    Imam Munandar No. 247.B Harapan Raya Pekanbaru untuk Bulan Mei 2015, Juni 2015 dan Juli 2015 dengan perhitungan dari rata-rata royalti selama 6 (enam) bulan terakhir dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak tanpa laporan penjualan kotor bulanan dari PARA TERGUGAT sebesar Rp.13.190.999 (Tiga Belas Juta Seratus Sembilan Puluh Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Rupiah).7.Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Outlet Takadeli Jl.
    Riau No.169.i Pekanbaru untuk Bulan Mei 2015, Juni 2015 dan Juli 2015 dengan perhitungan dari rata-rata royalti selama 6 (enam) bulan terakhir dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak tanpa laporan penjualan kotor bulanan dari PARA TERGUGAT sebesar Rp. 45.862.074 (Empat Puluh Lima Juta Delapan Ratus Enam Puluh Dua Ribu Tujuh Puluh Empat Rupiah).8.
    MO/TKD/001/IV/2015 Tertanggal 8 April 2015,PENGGUGAT sampaikan tagihan pembayaran tunggakan royalti, denda danpermintaan laporan bulanan kotor bulanan sesuai isi Akta PerjanjianKemitraan Pasal 9 ayat (4).4. Bahwa selanjutnya dengan surat No. MO/TKD/002/IV/2015 Tertanggal 21April 2015, Penggugat sampaikan Tagihan pembayaran denda dan royalti.5. Bahwa dengan surat No.
    (Tiga Belas Juta Seratus Sembilan Puluh Ribu Sembilan RatusSembilan Puluh Sembilan Rupiah).Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet OutletTakadeli JI.
    Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Takadeli JI.Riau No.169.i Pekanbaru untuk Bulan Maret 2015 dan April 2015 sebesar Rp.27.249557, (dua puluh tujuh juta dua ratus empat puluh Sembilan ribu limaratus lima puluh tujuh rupiah) ;. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar denda keterlambatanmembayar Royalti atas Outlet Takadeli di Jl. Imam Munandar No. 247.BHarapan raya Pekanbaru dan Outlet Takadeli JI.
    Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet OutletTakadeli JI.
    Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Takadeli JI.Imam Munandar No. 247.B Harapan Raya Pekanbaru untuk Bulan Mei 2015,Juni 2015 dan Juli 2015 dengan perhitungan dari ratarata royalti selama 6(enam) bulan terakhir dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak tanpalaporan penjualan kotor bulanan dari PARA TERGUGAT sebesarRp.13.190.999 (Tiga Belas Juta Seratus Sembilan Puluh Ribu SembilanRatus Sembilan Puluh Sembilan Rupiah).7.Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet OutletTakadeli
Putus : 06-04-2016 — Upload : 17-11-2017
Putusan PN BATAM Nomor 161/PDT.G/2015/PN.BTM
Tanggal 6 April 2016 — - PT. Takadeli Indonesia, sebagai Penggugat; LAWAN - 1. Drs. Adolf Bastian, M.Pd,sebagai Tergugat I; - 2. Gusnawati, sebagai Tergugat II ;
13571
  • Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Takadeli Jl. Imam Munandar No. 247.B Harapan Raya Pekanbaru Dari bulan April 2014 sampai April 2015 sebesar Rp. 59.032.582,- (lima puluh sembilan juta tiga puluh dua ribu lima ratus delapan puluh dua rupiah) ;4. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Takadeli Jl.
    Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar denda keterlambatan membayar Royalti atas Outlet Takadeli di Jl. Imam Munandar No. 247.B Harapan raya Pekanbaru dan Outlet Takadeli Jl. Riau No. 169.i sampai dengan Tanggal 27 Juni 2015 sebesar Rp. 21.705.478,- (Dua Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Lima Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Rupiah).6. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Takadeli Jl.
    Imam Munandar No. 247.B Harapan Raya Pekanbaru untuk Bulan Mei 2015, Juni 2015 dan Juli 2015 dengan perhitungan dari rata-rata royalti selama 6 (enam) bulan terakhir dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak tanpa laporan penjualan kotor bulanan dari PARA TERGUGAT sebesar Rp.13.190.999 (Tiga Belas Juta Seratus Sembilan Puluh Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Rupiah).7. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Outlet Takadeli Jl.
    Riau No.169.i Pekanbaru untuk Bulan Mei 2015, Juni 2015 dan Juli 2015 dengan perhitungan dari rata-rata royalti selama 6 (enam) bulan terakhir dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak tanpa laporan penjualan kotor bulanan dari PARA TERGUGAT sebesar Rp. 45.862.074 (Empat Puluh Lima Juta Delapan Ratus Enam Puluh Dua Ribu Tujuh Puluh Empat Rupiah).8.
    MO/TKD/001/IV/2015 Tertanggal 8 April 2015,PENGGUGAT sampaikan tagihan pembayaran tunggakan royalti, dendadan permintaan laporan bulanan kotor bulanan sesuai isi Akta PerjanjianKemitraan Pasal 9 ayat (4).. Bahwa selanjutnya dengan surat No. MO/TKD/002/IV/2015 Tertanggal 21April 2015, Penggugat sampaikan Tagihan pembayaran denda dan royalti.. Bahwa dengan surat No.
    Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Takadeli JI.Riau No.169.i Pekanbaru untuk Bulan Maret 2015 dan April 2015 sebesarRp. 27.249557, (dua puluh tujuh juta dua ratus empat puluh Sembilan ribulima ratus lima puluh tujuh rupiah) ;. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar denda keterlambatanmembayar Royalti atas Outlet Takadeli di JI. Imam Munandar No. 247.BHarapan raya Pekanbaru dan Outlet Takadeli JI.
    Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Takadeli JI.Imam Munandar No. 247.B Harapan Raya Pekanbaru untuk Bulan Mei 2015,Juni 2015 dan Juli 2015 dengan perhitungan dari ratarata royalti selama 6(enam) bulan terakhir dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak tanpalaporan penjualan kotor bulanan dari PARA TERGUGAT sebesar Rp.13.190.999 (Tiga Belas Juta Seratus Sembilan Puluh Ribu Sembilan RatusSembilan Puluh Sembilan Rupiah)..
    Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet OutletTakadeli JI. Riau No.169.i Pekanbaru untuk Bulan Mei 2015, Juni 2015 danJuli 2015 dengan perhitungan dari ratarata royalti selama 6 (enam) bulanterakhir dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak tanpa laporan penjualankotor bulanan dari PARA TERGUGAT sebesar Rp. 45.862.074 (Empat PuluhLima Juta Delapan Ratus Enam Puluh Dua Ribu Tujuh Puluh EmpatRupiah)..
    Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar Royalti Outlet Takadeli Jl.Riau No.169.i Pekanbaru untuk Bulan Maret 2015 dan April 2015 sebesar Rp.27.249557, (dua puluh tujuh juta dua ratus empat puluh Sembilan ribu limaratus lima puluh tujuh rupiah) ;5. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar denda keterlambatanmembayar Royalti atas Outlet Takadeli di JI. Imam Munandar No. 247.BHarapan raya Pekanbaru dan Outlet Takadeli Jl.
Register : 05-05-2014 — Putus : 17-07-2014 — Upload : 23-09-2014
Putusan PN SAMARINDA Nomor 408/Pid.B/2014/PN Smr
Tanggal 17 Juli 2014 — Suwanto Thamrin anak dari Tobias Thamrin
15932
  • Menetapkan barang bukti berupa :1. 4 (empat) berkas copy laporan keuangan PT.Panca Prima Mining tahun 2010, 2011, 2012;2. 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualan PT.Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;3. 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualan PT.Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualan PT.Panca Prima Mining Nopember
    2012 jumlah US $ 16.599,024. 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualan PT.Panca Prima Mining Juli 20111 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualan PT.Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 26.828,24;Seluruhnya tetap terlampir dalam berkas perkara;Barang bukti berupa:1.
    Menyatakan barang bukti berupa:4 (empat) berkas copy laporan keuangan PT.Panca Prima Miningtahun 2010, 2011, 2012;1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Nopember 2012 jumlah US $16.599,02;1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Juli 2011;1 (satu) copy
    Royalti kepada Negara sebesar US $ 62,406.99 tidak langsungdibayarkan karena digunakan untuk menutupi kebutuhan operasionalperusahaan walaupun PT.APAU telah melakukan pembayaran ataspembelian batu bara tersebut pada tanggal 26 Juli 2011 melalui BankDBS;Perusahaan sudah berniat untuk membayar royalti tersebut diataspada tahun yang sama, namun dana yang akan digunakan untukmembayar royalti yang berasal dari piutang Agus Suwandi sebesarRp1.000.000.000,00 ternyata tidak dapat dicairkan (non sufficientFund
    Invoice No.PPM007/LKL/VII/2012 total US Dollar 3,154,859.68.e Bahwa uang masuk dari hasil penjualan batu bara tersebut sekaligusdipotong 5 % untuk membayar royalti tetapi oleh Terdakwa uanguntuk membayar royalti belum dibayarkan kepada pemerintah;e Bahwa menurut keterangan dari Terdakwa uang royalti tersebutdipergunakan untuk biaya operasional perusahaan;Terhadap keterangan saksi ke3 Puri Ayu binti Azis tersebut, Terdakwamembenarkannya;warno Atmojo, dibawah janji memberikanketerangan pada pokoknya
    Royalti kepada Negara sebesar US $ 62,406.99 tidak langsungdibayarkan karena digunakan untuk menutupi kebutuhanoperasional perusahaan walaupun PT.
Putus : 29-10-2014 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 527/B/PK/PJK/2014
Tanggal 29 Oktober 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. BILLABONG INDONESIA
23591 Berkekuatan Hukum Tetap
  • di atasbahwasanya objek penghasilan pajak dalam kasus ini adalah royalti,mengacu pada Pasal 6 ayat 1 UU PPh, pembayaran royalti seharusnyadapat dijadikan sebagai pengurang penghasilan kena pajak (deductibleexpense);Bahwa apabila Pemohon Banding tidak membayar royalti, makaPemohon Banding tidak mempunyai hak untuk mengakses danmenggunakan nama dagang (trademark) Grup Billabong dan juga tidakbisa mendapatkan dukungan strategis sehubungan dengan kegiatanmarketing/pemasaran, desain produk dan pengelolaan
    biaya royalti.
    oleh karena itu, supaya Terbanding mempunyai dasar hukumyang kuat untuk membuat koreksi berdasarkan undangundang transferpricing di Indonesia, prinsip kewajaran harus diterapbkan secara benarsesuai dengan yang telah diatur di dalam Undang undang dan OECDGuidelines;Justifikasi Tingkat Kewajaran atas Pembayaran Royalti;Bahwa Terbanding membuat koreksi positif seluruh biaya royalti.
    Perbandingan atas perjanjian royalti pada industriyang berbeda mung kin tidak dapat memberikan hasil yang pas;Bahwa hal ini dikarenakan penggunaan merek dagang di industri yangberbeda mung kin tidak dapat memberikan keuntungan yang sama.Billabong mengidentifikasi satu perjanjian royalti yang dilakukan olehpihak independen yang sebanding (comparable) yaitu merek pakaianOxbow;Bahwa di dalam perjanjian tersebut, antara Oxbow dan pihak ketigayang diberikan lisensi, royalti terhutang atas tingkat persentase
    Pengertian Royalti dalam Penjelasan Pasal 4 ayat (1) huruf hUU PPh antara lain menyatakan bahwa :Royalti merupakan imbalan sehubungan denganpenggunaan hak atas harta tak berwujud, misalnya hakpengarang, paten, merek dagang, formula, atau rahasiaperusahaan.
Register : 23-10-2012 — Putus : 30-01-2014 — Upload : 17-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.50214/PP/M.VII/19/2014
Tanggal 30 Januari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
16069
  • Perkiraan nilai royalti dan /atau biaya lisensiini kemudian ditambahkan pada harga yang sebenarnya dibayar atau yangseharusnya dibayar untuk memperoleh nilai transaksi barang impor yangbersangkutan. Perkiraan nilai royalti dan/atau biaya lisensi tersebutdihitung berdasarkan bukti nyata atau data yang objektif dan terukur.e Kepastian akan keakuratan besarnya nilai royalti dan/atau biaya lisensihanya dapat diketahui melalui audit kepabeanan.Pendapat Terbanding1. Kondisi Faktuala.
    Teknologi yang digunakan oleh SEIN adalah teknologi yang dimilikioleh pemegang lisensi, apabila ada pihak yang wanprestasi (tidak memenuhikewajiban) atas pembayaran royalti maka seharusnya akan ada pengenaankonsekuensi tindakan hukum.Yang perlu dipertanyakan kepada pihak SEIN adalah apakah importasimasih dapat dilakukan apabila royalti tidak dilakukan pembayaran ?
    2.5 penjualan lokalselama periode audit, Tim Audit melakukan komparasidengan perhitungan pembayaran royalti yang tertuang difile Claim License Royalty (20102011) dan 20102011License Royalty Monthly.e Selanjutnya kewajiban pembayaran royalti tersebut diprorata (pro rate) ke setiap BC 2.5 per bulan dan per jenisbarang jadi (176 dokumen BC 2.5).e Perhitungan didasarkan pada produksi barang jadi yangdiproduksi dan dijual oleh SEIN dikarenakan berdasarkanLicense Agreement, perhitungan royalti dimaksudberdasarkane
    barang hasil produksi SEIN kemudian nilai royalti tersebutditambahkan dalam nilai pabean barang hasil produksi SEIN.Hal itu menunjukkan bahwa royalti tidak terkait dengan barang yang diimpor olehSEIN (Pemohon Banding).a.3.Royalty Terkait dengan Teknologi yang Pada Saat Proses Produksi Dimasukkan kedalam Parts yang berbentuk IC.Bahwa dalam perjanjian tersebut disebutkan bahwa perhitungan royalti yangdibayarkan adalah berdasarkan jumlah barang yang diproduksi atau dijual olehSEIN.
    Uraian tersebut di atas, terlihat jelas bahwa royalti yang dibayarkan bukanlah terkait atasbarang sparepart yang diimpor dan tidak ada perjanjian yang merupakan persyaratanpenjualan barang impor, sehingga royalti yang dibayarkan tersebut bukanlah royalti yangharus dimasukkan dalam nilai pabean sebagaimana yang dimaksud dalaryi Pasal 15 Ayat(1) UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang KePabeanan sebagaimana telah diubah dengan UUNomor 17 Tahun 2006 dan Pasal 5 ayat (3c) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/
Putus : 09-12-2014 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 749/B/PK/PJK/2014
Tanggal 9 Desember 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. PARKIT FILM
101100 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , dimana untuk nilaipembelian royalti tersebut, Pemohon Banding telah melakukan pembayaran PajakPenghasilan Royalti berdasarkan Keputusan Bersama Pajak Royalti;Bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Pajak Royalti, telah diatur mengenai tarifefektif untuk PBDR atas royalty penggunaan hak edar film import adalahditetapkan berdasarkan jenis dan panjang film import yang telah disensor denganbesarnya tarif adalah sebagai berikut: a Nilai Royalty/meter Tarif PajakJenis Film Importuntuk tiap judul film atas
    Royalti tersebut, maka bersama ini PemohonBanding sampaikan skema pelaksanaan tersebut dengan ketentuansebagaimana terlampir;Bahwa adapun yang menjadi ketidaksetujuan Pemohon Banding ataspendapat dari tim Pemeriksa Kantor Pajak yang menyatakan bahwaKeputusan Bersama Pajak Royalti tidak berlaku lagi sejak diberlakukannyaUndangundang Pajak Penghasilan karena bertentangan adalah sebagaiberikut:Bahwa Keputusan Bersama Pajak Royalti dibuat berdasarkan kerjasama antaraDirektur Jenderal Pajak Departemen
    Jadi pendapat tim Pemeriksa dari Kantor Pajakyang menyatakan Keputusan Bersama Pajak Royalti tersebut tidak berlaku lagiseiring dengan berlakunya Undangundang Pajak Penghasilan sangat tidakberalasan, mengingat Keputusan Bersama Pajak Royalti tersebut dibuat ataskesepakatan dua Departemen yang berbeda sehingga pencabutannyapun harusatas persetujuaan dua Departemen tersebut;Bahwa pendapat dari tim Pemeriksa Kantor Pajak berpendapat bahwa KeputusanBersama Pajak Royalti tersebut bertentangan Undangundang
    Keputusan Bersama Pajak Royalti mengatur lebih spesifik tarifHalaman 6 dari 20 halaman.
    Penghasilan sama sekali tidak bertentangan dan tidak menghapuskanKeputusan Bersama Pajak Royalti;Halaman 7 dari 20 halaman.
Putus : 07-04-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 460 /B/PK/PJK/2013
Tanggal 7 April 2014 — 460 /B/PK/PJK/2013 vsPT BMW INDONESIA
5421 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pajak Masukan sebesar Rp 302.785.020,00 merupakanPPN yang dipungut atas royalti sehubungan denganpemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dari luardaerah pabean di dalam daerah pabean, Royalti tersebutdibayarkan ke BMW AG, Jerman;b. Bahwa biaya royalti yang dibayarkan oleh PT BMW Indonesiakepada BMW AG tersebut didasarkan perjanjian royalti tanggal20 Maret 2002;c.
    Putusan Nomor 460/B/PK/PJK/2013right of distribution as mentioned above PT BMW Indonesiashall pay to BMW for each BMW automobile a royalti fee ";5.
    Sehubungan dengan tidak diakuinya PPNJLN atas royalti sebagai Pajak Masukan yang dapat dikreditkan dansetelah meneliti Pasal 9 ayat (8) ini, Pemohon Banding berpendapatbahwa PPN JLN atas royalti termasuk dalam kategori halhal yangditetapbkan dalam Pasal 9 ayat (8).
    Putusan Nomor 460/B/PK/PJK/2013Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) melakukankoreksi Pajak Masukan atas Royalti sebesar Rp302.785.520,00 terkaitdengan koreksi positif Biaya Royalti pada Harga Pokok Penjualan (HPP) diPajak Penghasilan (PPh) Badan yang merupakan sengketa pokoknya.Bahwa atas koreksi positif Biaya Royalti pada Harga Pokok Penjualan diPPh Badan sebesar Rp6.778.812.398,00 sebagai sengketa pokoknyasebagaimana telah diputuskan dengan Putusan Pengadilan Pajak Nomor :Put.26536
    (1) huruf g UUPPh dan Pasal 12 ayat (1) dan (2) P3B antara Indonesia Jerman.Bahwa oleh karena dilakukan koreksi atas Biaya Royalti dalam PPhBadan. dan oleh karena Royalti yang didalilkan oleh TermohonPeninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) adalah tidaktermasuk kategori royalty yang dimaksud dalam ketentuanperundangundangan yang berlaku, maka atas Pajak Masukanberkaitan dengan Royalti sebesar Rp302.785.520,00 tidak dapatdiakui oleh Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding);Bahwa sesuai dengan
Register : 25-03-2013 — Putus : 09-09-2014 — Upload : 03-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.54989/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 9 September 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
164157
  • Royalti (yangdiasumsikan Terbanding sebagai Proceeds) tidak terkait dengan barang impor, melainkan penjualan barangjadi (atau teknologi yang dipergunakan untuk memproduksi barang jadi).
    dan lisensi ditambahkan sepanjang:Dibayar oleh pembeli secara langsung atau tidak langsung;Merupakan persyaratan penjualan barang impor:e Dalam rangka pembelian barang, pembeli diharuskan membayar royalti atau biaya lisensi.Tanpa mempermasalahkan apakah pembayaran royalti ditujukan kepada penjual atau pihaklain (royalty holder atau kuasanya) yang sama sekali tidak terlibat dalam transaksi barangimpor yang bersangkutan;e Yang dimaksud dengan persyaratan penjualan adalah adanya kewajiban hukum dalam
    Perkiraan nilai royalti dan/ataubiaya lisensi ini kemudian ditambahkan pada harga yang sebenarnya dibayar atau yang seharusnyadibayar untuk memperoleh nilai transaksi barang impor yang bersangkutan.
    Royalti Berjalan:A) AWI akan membayar royalti berjalan (running royalty) berikut ini kepada AKASHI:i) Produk yang akan digunakan untuk memproduksi Model D16D, D99B dan D4O0D olehADM: Royalti berjalan sebesar dua persen (2%) dari "Harga Nilai Tambah AWI" dari Produkyang dihitung dengan rumus sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran (1) terlampir yangmenjadi bagian Perjanjian in untuk semua unit Produk yang akan digunakan untukmemproduksi Model D16D, D99B dan D4OD oleh ADM.
    untuk SukuCadang; namun dengan ketentuan bahwa jangka waktu untuk royalti berjalan dari Produkakan berakhir setelah sepuluh (10) tahun sejak ADM berhenti memproduksi Model D16D,D99B dan D40D;Untuk penghitungan royalti berjalan dari Produk, Produk dianggap telah dijual apabila telah dibuatkantagihannya oleh AWI kepada ADM;B) Royalti berjalan dari Produk mulai dihitung dari penjualan dagang rutin pertama kepadaADM;C) Penghitungan royalti berjalan dari Produk akan dilakukan empat kali dalam setahun
Register : 05-06-2013 — Putus : 14-08-2014 — Upload : 25-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54356/PP/M.IIB/12/2014
Tanggal 14 Agustus 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
16142
  • SPT Masa) Rp. 10.655.618.802,00e Perbaikan Perawatan (jasa) Rp. 1.540.558.327,00 =Royalti Rp. 1.425.758.327,00e Profesional fee Rp. 262.223.959.00Rp. 35.471.460.388,00bahwa dari total objek tersebut telah dilaporkan di:e KPPPMA5 Rp. 28.061.923,00 KPP Pontianak Rp. 82.386.610,00e KPP Singkawang R 204.210.31R 14 1Selisih Objek PPh Pasal 23 belum dilaporkan Rp. 2.156.801.537,00bahwa objek PPh Pasal 23 menurut Terbanding (Pemeriksa) adalah berasal dari temuan biayabiayayang merupakan objek PPh Pasal
    23 sejumlah total Rp.35.471.460.388,00, sedangkan jumlah objekPPh Pasal 23 yang sudah dilaporkan oleh Pemohon Banding hanya Rp.33.314.658.851,00 sehinggaterdapat Objek PPh Pasal 23 yang belum dipotong PPh Pasal 23 sebesar Rp.2.156.801.537,00;bahwa dalam surat keberatannya, Pemohon Banding hanya mengajukan keberatan atas koreksi DPPPPh Pasal 23 yang berasal dari Royalti sebesar Rp.1.425.758.327,00 sedangkan koreksi lainnyasebesar Rp.2.156.801.537,00 Rp.1.425.758.327,00 = Rp.731.043.210,00 tidak diajukan
    keberatanoleh Pemohon Banding;bahwa Dasar Hukum pokok yang digunakan Terbanding antara lain sebagai berikut:Undangundang Nomor 16 Tahun 2000 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undangundang Nomor 6Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara PerpajakanPenjelasan Undangundang atas Pasal 4 Ayat (1) Huruf h dan i:Huruf h: Pada dasarnya imbalan berupa royalti terdiri dari tiga kelompok, yaitu imbalan sehubungandengan penggunaan : (1) hak atas harta tak berwujud, misalnya hak pengarang, paten, merek dagang
    sebesar Rp.1.425.758.327,00 tersebut adalahberdasarkan halhal sebagai berikut:e Adanya Hak Ulayat yang dimiliki oleh masyarakat yang melakukan perjanjian denganPemohon Banding,e Adanya penyerahan Hak Ulayat dari masyarakat kepada Pemohon Banding yang memberikanhak kepada perusahaan/Wajib Pajak untuk membangun Hutan Tanaman Industri di wilayahmasyarakat tersebut, dengan kompensasi berupa pemberian Royalti dari Pemohon Bandingkepada masyarakat,e Adanya pembebanan dan pengakuan biaya royalti oleh perusahaan
    dan Terbanding, dimana menurut PemohonBanding, atas pembayaran kompensasi bagi hasil keuntungan setelah panen hasil kayu tanaman yangdiberikan perusahaan dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat setempat dan merendam konflikdengan masyarakat, bukan merupakan royalti, sehingga tidak terutang PPh Pasal 23 atas royalti,sedangkan menurut Terbanding, atas pembayaran kompensasi merupakan biaya royalti sehubungandengan penggunaan hak ulayat masyarakat adat;bahwa sebelum membahas definisi apakah pembayaran
Register : 01-11-2011 — Putus : 24-02-2014 — Upload : 29-08-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.50616/PP/M.XII B/15/2014
Tanggal 24 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
18582
  • Koreksi Biaya Royalti Rp 9.997.433.628,00,3. Koreksi Biaya Pemasaran dan Promosi Rp 11.926.214.649,00;1.
    Koreksi atas Biaya Usaha Lainnya berupa Biaya Royalti SebesarRp.9.997.433.628,00Menurut : bahwa berdasarkan uraian di atas Terbanding tidak dapat menerima keberatan PemohonTerbanding Banding atas koreksi biaya Royalti dan mengusulkan untuk tetap mempertahankan koreksibiaya Royalti tersebut;Menurut Pemohon: bahwa Pemohon Banding telah membayarkan Pajak Penghasilan Pasal 26 atas RoyaltiBanding yang dibayarkan, dengan demikian jika di satu sisi Terbanding melakukan koreksi positifatas biaya royalti
    , buktibukti, datadata dan keterangan dalam persidangandiketahui:bahwa Terbanding tetap mempertahankan koreksi biaya royalti sebesarRp.9.997.433.628,00 a quo karena Pemohon Banding tidak memberikan dokumen yangdapat membuktikan eksistensi dari pemanfaatan Intangible Property (IP) yang menjadidasar pembayaran royalti yang dilakukan Pemohon Banding kepada HoffmanLa Roche&Co.
    Limited Company;bahwa dari bukti berupa perjanjian royalti (Trademark Licence Agreement) yangditandatangani pada tanggal 19 Agustus 1988 di Basle, Swiss antara Pemohon Bandingdengan F. HoffmanLa Roche & Co. Limited Company diketahui bahwa PemohonBanding membayar royalti sebesar 3% (tiga persen) dari penjualan kepada F. HoffmanLaRoche & Co.
    kepadapemegang IP adalah sesuai dengan nilai (value) dan kegunaan dari IP bagi kelangsunganusaha dari penerima IP;bahwa Majelis berpendapat, pembayaran royalti sebesar Rp. 9.997.433.628,00 atausebesar 3% dari penjualan tidak diketahui apakah besarnya royalti yang dibayarkanPemohon Banding wajar atau tidak karena Pemohon Banding tidak dapat membuktikannilai dari merk dagang Roche a quo bahwa Pemohon Banding juga tidak dapatmembuktikan dengan datadata berupa pembayaran royalti oleh perusahaanperusahaandengan
Register : 18-05-2011 — Putus : 05-03-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.51073/PP/M.XIB/16/2014
Tanggal 5 Maret 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13947
  • ini semuanya dapat dilihat pengaturannya dalamkontrak antara Pemohon Banding dengan pihak Panasonic Jepang;: bahwa Terbanding melakukan koreksi Pajak Masukan pembayaran pemanfaatanBKP tidak berwujud dan JKP dari Luar Daerah Pabean yang berasal daripembayaran Royalti dengan alasan:adanya hubungan istimewa sesuai dengan Pasal 2 ayat (2) UndangUndang PPNantara Pemohon Banding dengan Matsushita Battery Industrial Company Limiteddan Panasonic Group selaku pembeli, karena seluruh pihak tersebut berada
    ;dikarenakan pihakpihak yang terkait yaitu pembeli barang jadi, pembuat barang jadisebagai pengguna Know How dan penyedia Know How berada dalam satukepemilikan langsung atau tidak langsung, maka Pemohon Banding seharusnyatidak membayar Royalti;kegiatan Pemohon Banding adalah Contract Manufacturer, maka seharusnya tidakmenanggung biaya Royalti;tidak ada bukti keberadaan atau eksistensi dari pembayaran Royalti tersebut;bahwa Pemohon Banding didalam surat banding a quo, surat penjelasan tertulis danpenjelasan
    dalam persidangan menyatakan:berdasarkan Pasal 4 ayat (1) huruf h UndangUndang PPN, Royalti yang dibayarkansudah sesuai dengan definisi Royalti;menjelaskan eksistensi, manfaat dan kewajaran dari pembayaran Royalti atasTechnical Assistance Fee;berdasarkan Pasal 6 ayat (1) UndangUndang PPh, pembayaran Royalti dapatdibebankan sebagai biaya, dengan demikian sesuai dengan Pasal 9 ayat (8) huruf bUndangUndang PPN, SSP PPN Jasa Luar Negeri seharusnya dapat dikreditkan;bahwa hubungan istimewa harus memenuhi
    adalah masalahkewajaran dari nilai pembayaran Royalti tersebut, dan Pemohon Banding telahmenyampaikan perhitungan yang menyatakan Royalti sebesar 4% yang dibayarkanmasih dalam rentang wajar, dan atas hal ini Terbanding tidak menyanggah ataumenyampaikan perhitungan berapa seharusnya nilai wajar yang harus dibayarPemohon Banding;bahwa pendapat Terbanding yang menyatakan Pemohon Banding, MatsushitaBattery Industrial Company Limited dan Panasonic Group berada dalam satuMenimbangMenimbangMengingatMemutuskankepemilikan
    yang menyebabkan Royalti tidak seharusnya dibayar tidak dapatdiyakini Majelis;bahwa pendapat Terbanding yang menyatakan Pemohon Banding adalah ContractManufacturer yang seharusnya tidak membayar Royalti, terbukti bahwa pembeliberbeda dengan penerima Royalti, sehingga Majelis berpendapat Royalti tersebutwajar dibayar Pemohon Banding;bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Majelis berkesimpulan koreksiTerbanding atas Pajak Masukan pemanfaatan BKP tidak berwujud dan JKP dari LuarDaerah Pabean sebesar
Register : 03-01-2017 — Putus : 09-03-2017 — Upload : 09-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 32 B/PK/PJK/2017
Tanggal 9 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. GIVAUDAN INDONESIA (d/h. QUEST INTERNATIONAL INDONESIA);
12396 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 32/B/PK/PJK/2017Koreksi Biaya Royalti Sebesar Rp129.891.262.217,00;Menurut Pemeriksa;Bahwa Pemeriksa tidak mengakui Biaya Royalti yang dibayarkan olehPemohon Banding d.h. PT QuestInternational Indonesia kepadaGivaudan SA, Swiss sehingga Pajak Penghasilan terutang adalah sebagaiberikut: NoUraianCfm. Pemohon Banding(Rp)Cfim.
    Berdasarkan Pengujian Atas Tarif Royalty (Ratio Test);Bahwa pembayaran royalti yang dilakukan oleh Pemohon Bandingd.h.
    (untuk pengujian biayaroyalti) melalui surat tersebut adalah sebagai berikut: Bukti legalitas kepemilikan dan pendaftarannya; Surat Keterangan Domisili (COD); Dokumen pendukung mengenai umur royalti; Dokumen pendukung bahwa royalti tersebutbermanfaat dan dibutuhkan oleh perusahaan; Dokumen pendukung bahwa royalti tersebut telahdiberikan kepada perusahaan; Data dan informasi yang dijadikan sebagai dasarpenentuan besarnya tarif royalti;Bahwa dokumen untuk pengujian kewajaran biaya royalti(lazim disebut
    Putusan Nomor 32/B/PK/PJK/2017dari timbulnya biaya royalti.
    Dengandemikian, atas pembayaran royalti tersebut seluruhnyatidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto;13.
Register : 25-03-2013 — Putus : 09-09-2014 — Upload : 03-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.54987/PP/M.IXA/19/2014
Tanggal 9 September 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
14732
  • Royalti (yangdiasumsikan Terbanding sebagai Proceeds) tidak terkait dengan barang impor, melainkan penjualan barangjadi (atau teknologi yang dipergunakan untuk memproduksi barang jadi).
    dan lisensi ditambahkan sepanjang:Dibayar oleh pembeli secara langsung atau tidak langsung;Merupakan persyaratan penjualan barang impor:e Dalam rangka pembelian barang, pembeli diharuskan membayar royalti atau biaya lisensi.Tanpa mempermasalahkan apakah pembayaran royalti ditujukan kepada penjual atau pihaklain (royalty holder atau kuasanya) yang sama sekali tidak terlibat dalam transaksi barangimpor yang bersangkutan;e Yang dimaksud dengan persyaratan penjualan adalah adanya kewajiban hukum dalam
    Perkiraan nilai royalti dan/ataubiaya lisensi ini kemudian ditambahkan pada harga yang sebenarnya dibayar atau yang seharusnyadibayar untuk memperoleh nilai transaksi barang impor yang bersangkutan.
    Royalti Berjalan:A) AWI akan membayar royalti berjalan (running royalty) berikut ini kepada AKASHI:i) Produk yang akan digunakan untuk memproduksi Model D16D, D99B dan D40D olehADM: Royalti berjalan sebesar dua persen (2%) dari "Harga Nilai Tambah AWI" dari Produkyang dihitung dengan rumus sebagaimana ditetapbkan dalam Lampiran (1) terlampir yangmenjadi bagian Perjanjian in untuk semua unit Produk yang akan digunakan untukmemproduksi Model D16D, D99B dan D4O0D oleh ADM.
    untuk SukuCadang; namun dengan ketentuan bahwa jangka waktu untuk royalti berjalan dari Produkakan berakhir setelah sepuluh (10) tahun sejak ADM berhenti memproduksi Model D16D,D99B dan D40D;Untuk penghitungan royalti berjalan dari Produk, Produk dianggap telah dijual apabila telah dibuatkantagihannya oleh AWI kepada ADM;B) Royalti berjalan dari Produk mulai dihitung dari penjualan dagang rutin pertama kepadaADM;C) Penghitungan royalti berjalan dari Produk akan dilakukan empat kali dalam setahun
Register : 07-06-2011 — Putus : 05-03-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.51074/PP/M.XIB/16/2014
Tanggal 5 Maret 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
21254
  • Menurut OECD, contract manufacturing tidak seharusnyaterdapat pembayaran royalti. Dalam Para 6.5 OECD Transfer Pricing Guidelines,know how didefinisikan sebagai undivulged information of an industrial.
    ;dikarenakan pihakpihak yang terkait yaitu pembeli barang jadi, pembuat barang jadisebagai pengguna Know How dan penyedia Know How berada dalam satukepemilikan langsung atau tidak langsung, maka Pemohon Banding seharusnyatidak membayar Royalti;kegiatan Pemohon Banding adalah Contract Manufacturer, maka seharusnya tidakmenanggung biaya Royalti;tidak ada bukti keberadaan atau eksistensi dari pembayaran Royalti tersebut;bahwa Pemohon Banding didalam surat banding a quo, surat penjelasan tertulis danpenjelasan
    dalam persidangan menyatakan:berdasarkan Pasal 4 ayat (1) huruf h UndangUndang PPN, Royalti yang dibayarkansudah sesuai dengan definisi Royalti;menjelaskan eksistensi, manfaat dan kewajaran dari pembayaran Royalti atasTechnical Assistance Fee;berdasarkan Pasal 6 ayat (1) UndangUndang PPh, pembayaran Royalti dapatdibebankan sebagai biaya, dengan demikian sesuai dengan Pasal 9 ayat (8) huruf bUndangUndang PPN, SSP PPN Jasa Luar Negeri seharusnya dapat dikreditkan;bahwa hubungan istimewa harus memenuhi
    adalah masalahkewajaran dari nilai pembayaran Royalti tersebut, dan Pemohon Banding telahmenyampaikan perhitungan yang menyatakan Royalti sebesar 4% yang dibayarkanmasih dalam rentang wajar, dan atas hal ini Terbanding tidak menyanggah atauMenimbangMenimbangMengingatMemutuskanmenyampaikan perhitungan berapa seharusnya nilai wajar yang harus dibayarPemohon Banding;bahwa pendapat Terbanding yang menyatakan Pemohon Banding, MatsushitaBattery Industrial Company Limited dan Panasonic Group berada dalam
    satukepemilikan yang menyebabkan Royalti tidak seharusnya dibayar tidak dapatdiyakini Majelis;bahwa pendapat Terbanding yang menyatakan Pemohon Banding adalah ContractManufacturer yang seharusnya tidak membayar Royalti, terbukti bahwa pembeliberbeda dengan penerima Royalti, sehingga Majelis berpendapat Royalti tersebutwajar dibayar Pemohon Banding;bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Majelis berkesimpulan koreksiTerbanding atas Pajak Masukan pemanfaatan BKP tidak berwujud dan JKP dari LuarDaerah
Register : 15-08-2012 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-46435/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 25 Juli 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
17281
  • dapat dipertimbangkan dalam menentukanapakah pembayaran royalti atau biaya lisensi adalah syarat penjualan:Bahwa ada referensi (keterkaitan) untuk biaya royalti atau lisensi dalam perjanjian penjualanatau dokumen terkait,Bahwa ada referensi (keterkaitan) terhadap penjualan barang dalam perjanjian royalti ataulisensi,Bahwa menurut ketentuan perjanjian penjualan atau perjanjian royalti atau lisensi perjanjianpenjualan dapat dihentikan sebagai konsekuensi dari melanggar perjanjian royalti ataulisensi
    I tidak memiliki hak penggunaan merk dagang tanpapembayaran royalti.
    nilai pabean yang telah ditambahkan dengan nilai royalti.
    Dengan demikian, royalti yang dibayar PTNI kepada NEON lebihterkait dengan penggunaan kekayaan intelektual pascaimpor, dankurang terkait dengan barang impor;Metode perhitungan royalti juga menunjukkan royalti yang tidakberhubungan dengan barang impor.
    gagal membayar royalti kepada NEON dan License Agreementdiakhiri.
Putus : 30-04-2014 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 07 /B/PK/PJK/2014
Tanggal 30 April 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. BMW INDONESIA
6545 Berkekuatan Hukum Tetap
  • royalti dengan alasan bahwabiaya ini tidak wajar adalah tidak mendasar/tidak mempunyai dasarhukum.
    wajarapabila Wajib Pajak dibebani biaya royalti" tersebut tidak berdasar.Berikut ini Pemohon Banding sampaikan penjelasan atas biaya royaltitersebut:a) Bahwa biaya royalti yang dibayarkan oleh PT BMW Indonesiakepada BMW AG didasarkan atas perjanjian royalti tanggal 20Maret 2002;b) Bahwa berdasarkan perjanjian di atas PT BMW Indonesiadikenakan royalti karena PT BMW Indonesia merupakan satusatunya entitas yang berhak untuk dapatmendistribusikan/menjual mobil BMW secara resmi kepadadealerdealer di
    Untuk itu PT BMW Indonesia harusmembayar royalti atas penggunaan hak tersebut sesuai denganperjanjian royalti antar BMW AG dengan PT BMW Indonesia tanggal20 Maret 2002;Halaman 8 dari27 halaman.
    Terbanding atas Biaya Royalti sebesar Rp. 6.778.812.398,00 tidakdapat dipertahankan;"2.
    Untuk dapat dikategorikan sebagai royalti, harus ada nilai lebihyang didapat oleh si pembayar royalti.
Register : 26-02-2015 — Putus : 28-05-2015 — Upload : 20-10-2016
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 126/Pid.B/2015/PN Sgl
Tanggal 28 Mei 2015 — LIONG KHIAN KONG ALS AKHONG
31978
  • tidak kepada Pengguna lagu, dan apabiladiizinkan maka Royalti Anugrah Indonesia akan memungut Royaltikepada si pengguna lagu, yang mana royalti tersebut merupakan haksi Pencipta lagu.
    Dan hak dari Royalti Anugrah Indonesia adalah hakmengumumkan (performing right).Bahwa apabila pencipta lagu telah menjadi anggota Royalti AnugrahIndonesia maka seluruh karya cipta yang telah diciptakan penciptasecara otomatis telah dikuasakan kepada Royalti Anugrah Indonesia.Bukti apabila sipengguna lagu telah diberikan izin oleh Royalti AnugrahIndonesia adalah adanya surat perjanjian antara pengguna lagudengan Royalti Anugrah Indonesia, juga adanya Lisensi pemakaianlagu/musik dalam bentuk pengumuman
    Royalti Anugrah Indonesia akan memungut Royaltikepada si pengguna lagu, yang mana royalti tersebut merupakan haksi Pencipta lagu.
    Dan hak dari Royalti Anugrah Indonesia adalah hakmengumumkan (performing right).
    Bahwa apabila pencipta lagu telah menjadi anggota Royalti AnugrahIndonesia maka seluruh karya cipta yang telah diciptakan penciptasecara otomatis telah dikuasakan kepada Royalti Anugrah Indonesia.Bukti apabila sipengguna lagu telah diberikan izin oleh Royalti AnugrahIndonesia adalah adanya surat perjanjian antara pengguna lagudengan Royalti Anugrah Indonesia, juga adanya Lisensi pemakaianlagu/musik dalam bentuk pengumuman dari Royalti Anugrah IndonesiaKepada Pengguna lagu.
Putus : 24-08-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 820/B/PK/PJK/2016
Tanggal 24 Agustus 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT NAGAI PLASTIC INDONESIA
6951 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menurut PemeriksaBahwa menurut Pemeriksa, Biaya Royalti yang dibayarkan tidak memenuhiunsur kewajaran dan kelaziman usaha (Sesuai Pasal 18 ayat (3) UU PPh,serta mengindikasikan adanya praktek transfer pricing, dimana PemohonBanding tidak dapat membuktikan/menunjukkan bukti/dokumen yangmenjelaskan bahwa pihak penerima royalti (Nagai Japan) memiliki hak patenatau hak kekayaan intelektual (License Patent) yang mewajibkan/mengharuskan Pemohon Banding membayar Royalti kepada Nagai Japan;Bahwa selain itu
    Biaya yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengankegiatan usaha, antara lain: Bunga, sewa dan royalti"1) Pembayaran Royalti berkenaan dengan transfer teknologi (knowhow)dari Nagai Japan kepada Pemohon BandingBahwa Pemohon Banding berdiri pada tahun 1997, bergerak dalambidang produksi Part Printer.
    Bahwa sehubungan pembayaran PPN atas royalti kepada Nagai PlasticCo Ltd Jepang, maka Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) telah melakukan pemeriksaan terhadap eksistensi dariroyalti tersebut sebagaimana pemeriksaan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) atas biaya royalti pada sengketa PPh Badan.7.
    Dengan kata lain, pembayaran royalti kepada Nagai PlasticIndustry Co.Ltd tidak sesuai dengan kewajaran dan kelaziman usahayang tidak dipengaruhi oleh hubungan istimewa;Berdasarkan berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (6) dan Pasal 24ayat (3) Tax Treaty IndonesiaJepang, diatur bahwa dalam halterdapat hubungan istimewa, nilai royalti yang dapat dibebankanadalah sebesar nilai royalti seandainya tidak ada hubunganistimewa.
    Dengan kata lain,pembayaran royalti kepada Nagai Plastic Industry Co.Ltd tidaksesuai dengan kewajaran dan kelaziman usaha yang tidakdipengaruhi oleh hubungan istimewa;b. Bahwa berdasarkan berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (6)dan Pasal 24 ayat (3) Tax Treaty IndonesiaJepang, diaturbahwa dalam hal terdapat hubungan istimewa, nilai royalti yangdapat dibebankan adalah sebesar nilai royalti seandainya tidakada hubungan istimewa.
Putus : 26-09-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1176/B/PK/PJK/2016
Tanggal 26 September 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. NAGAI PLASTIC INDONESIA
6349 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa sehubungan pembayaran PPN atas royalti kepada Nagai Plastic CoLtd Jepang, maka Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) telahmelakukan pemeriksaan terhadap eksistensi dari royalti tersebutsebagaimana pemeriksaan Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) atas biaya royalti pada sengketa PPh Badan.7.
    dari royalti tersebutsebagaimana pemeriksaan Terbanding atas biaya royalti pada sengketaPPh Badan dengan hasil sebagai berikut:9.1.
    ", jadi nilai suatuIP adalah hal yang penting untuk diketahui, dan penentuanbesaran royalti yang akan dibebankan selalu berdasarkan darinilai IP tersebut. Merupakan suatu hal tidak wajar apabilaTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)membebankan pembayaran imbalan royalti atas IP yangsudah tidak ada nilai lagi atau IP yang nilainya sudah nol atauatas IP yang tidak dapat didefinisikan nilainya.
    Bahwa berdasarkan berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (6) danPasal 24 ayat (3) Tax Treaty IndonesiaJepang, diatur bahwa dalamHalaman 21 dari 26 halaman Putusan Nomor 1176/B/PK/PJK/20169.14.2.15;9.16.hal terdapat hubungan istimewa, nilai royalti yang dapat dibebankanadalah sebesar nilai royalti seandainya tidak ada hubunganistimewa.
    pembayaran royalti dan tidak jelas peruntukannyakarena hanya merupakan aliran dana dari Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) kepada Nagai Plastic IndustryCo.