Ditemukan 1280 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-07-2017 — Putus : 18-10-2017 — Upload : 15-12-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 32/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 18 Oktober 2017 — Penuntut Umum:
Andi Akbar
Terdakwa:
PHAM BI
9116
  • BD 93293 TS di posisi 06 40,777LU 106 41,321 BT berada pada perairan ZEEI! Laut Natuna; Bahwa Kapal KM. BD 93293 TS terbuat dari kayu dilapisi Fiber denganukuran 30 GT; Bahwa benar Kapal KM.
    Batas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);Bahwa Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) adalah suatu area diluardan berdampingan dengan laut teritorial Indonesia yaitu 200m(dua ratus)mil laut dari garis pangkal dari mana lebar laut teritorial diukur;Bahwa penangkapan Kapal KM.
    Memiliki dan/ atau Mengoperasikan Kapal IKan Berbendera Asing MelakukanPenangkap Ikan di ZEEI;3. Yang Tidak Memiliki SIPI;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut, Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut:Ad 1.
    ikan di ZEEI, telah terpenuhi menuruthukum;Ad.3.
    BISMA 8001 pada hariSenin tanggal 17 April 2017 Jam 12.50 WIB disekitar perairan ZEEI Laut Natunapada posisi 0640,777 LU 10641,321BT adalah bagian dari WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI), yaitu pada Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keteranganTerdakwa, kapal ikan KM.BD 93293 TS tidak memiliki dokumen yangHalaman 16 dari 21 Putusan No,32/Pid.SusPRK/2017/PN.
Register : 19-08-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 18/Pid.Sus-PRK/2020/PN Bit
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
NALKRY KRISTIAN LASUT, SH
Terdakwa:
GREG HERMOSADA JARANTILLA SR
10134
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa GREG HERMOSADA JARANTILLA SR tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan

    ) Laut Sulawesi pada posisi koordinat 04 47.265 LU 124 41.095 BTatau setidak tidaknya pada tempat tempat tertentu yang termasuk dalamwilayah Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia, Setiap Orang yang memilikidan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing,melakukan penangkapan itkan di ZEEI, yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI), perbuatan tersebut Terdakwa lakukan dengan carasebagai berikut :Bahwa awalnya kapal M/BCA SOFIA yang terdaftar sebagai kapalpenangkap ikan di
    Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI);5. Tidak memiliki SIP! (Surat Izin Penangkapan Ikan);Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI); danc. Sungai, Waduk, dan Genangan Air lainnya yang dapat diusahakan sertalahan pembudidayaan ikan yang potensial diwilayah Republik Indonesia;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap dipersidangan kapal M/BCA SOFIA diperiksa dan ditangkap oleh KP.
    HIU 015sedang melakukan penangkapan ikan di rumpon 803 pada posisi koordinat 04Halaman 24 dari 30 Putusan Nomor 18/Pid.SusPRK/2020/PN Bit47,265 LU 124 41,095 BT yang merupakan wilayah Zona Ekonomi EkslusifIndonesia (ZEEI) Laut Sulawesi;Menimbang, bahwa Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) menurutPasal 5 Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahanatas Undang Undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan adalahmerupakan bagian dari Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia
    (WPPRI) oleh karena Itu terhadap unsur di Zona Ekonomi Eklusif Indonesia(ZEEl) yang telah dipertimbangkan dalam dakwaan Kesatu Jaksa PenuntutUmum dan dinyatakan terpenuhi maka untuk mempersingkat uraian putusanterhadap pertimbangan dalam dakwaan Kesatu khususnya unsur di ZonaEkonomi Eklusif Indonesia (ZEEI) diambil alin oleh Majelis untuk dakwaankedua dan unsur di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia(WPPRI) telah terpenuhi;Ad.4.
Register : 12-08-2015 — Putus : 02-11-2015 — Upload : 17-10-2016
Putusan PN TARAKAN Nomor 267/Pid.Sus/2015/PN-Tar
Tanggal 2 Nopember 2015 — -APOLINARIO RANOA
879
  • Nomor 45 Tahun 2009, maka Pengadilan Negeri Tarakan berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini telah, yang memiliki dan / ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapanikan di ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia) yang tidak memiliki SIPI (Surat IzinPenangkapan Ikan) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) setiap orangyang memiliki dan / atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingyang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan di ZEEI wajib memiliki
    LUKEVII berbendera Philipina mengapung di Laut Sulawesi dengan posisi Kapalberada pada 03 20 00 U120 35 00 T yang masih termasuk dalamwilayah territorial laut ZEEI,, selanjutnya Kapal KRI KDA364 mendekatiKapal FB. LUKE VII, kemudian sekira jam 06.00 Wita, Anggota TNI AL yangberada dalam KRI KDA364 melakukan pemeriksaan dan penggeledahanterhadap Kapal FB.
    LUKE VII berbendera Philipina mengapung di Laut Sulawesidengan posisi Kapal berada pada 03 20 00 U120 35 00 T yangmasih termasuk dalam wilayah teritorial laut ZEEI,, selanjutnyaKapal KRI KDA364 mendekati Kapal FB.
    LUKE VII tiba di Fhising Ground sekitar Laut Sulawesi yangtermasuk dalam wilayah territorial laut ZEEI, selanjutnya Kapal FB.LUKE VII diikat di Ponton dengan posisi 03 20 00 U120 35 00 T,kemudian TERDAKWA melakukan kegiatan mencari rumpon untukdicek apakah ikan sudah berkumpul atau belum, lalu pada sekirapukul 06.00 Wita TERDAKWA yang menahkodai Kapal FB.
    Di wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia dan/atau lautlepas/Zona Ekonomi Eksekutif Indonesia (ZEEI);4. Tidak memiliki Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP);Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis akanmempetimbangkannya sebagai berikut :141.
Putus : 30-10-2017 — Upload : 08-11-2017
Putusan PN LANGSA Nomor 194/Pid.Sus/2017/PN Lgs
Tanggal 30 Oktober 2017 — SAKON SREEPA
11533
  • atas permohonan Terdakwa tersebut diatas, PenuntutUmum menyatakan tetap pada tuntutan pidananya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :Bahwa Terdakwa SAKON SREEPA selaku Nakhoda kapal KM.PKFB 1488 GT 64,99Pada hari Sabtu tanggal 25 Februari 2017 sekira pukul 03.00 WIB atau pada suatu waktuHalaman 2 dari 13 Putusan Nomor 194/Pid.Sus/2017/PN Lgsdalam bulan Februari tahun 2017 di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    MAO PENH bertolak dari Malaysiamenuju laut untuk mencari ikan dengan menggunakan kapal KM.PKFB 1488 GT 64,99.Lalu keesokan harinya pada hari Jumat tanggal 24 Februari 2017 sekira pukul 08.00WIB terdakwa dengan sengaja masuk ke wilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia(ZEEI) dengan menggunakan kapal KM.PKFB 1488 GT 64,99 yang bertujuanmelakukan penangkapan ikan dengan menggunakan pukat Trawl.
    Selanjutnya Pada hariSabtu tanggal 25 Februari 2017 sekira pukul 03.00 WIB bertempat di Wilayah ZonaEkonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) pada Koordinat 05 01 005 N 98 48 988 Etepatnya 50 mil dari daratan pantai kuala langsa, terdakwa dan ABK ditangkap olehpetugas Kapal Patroli Polisi KPBITTERN3016, saat terdakwa dan ABK sedang tidurdi Wilayah ZEE Indonesia dengan menggunakan kapal tersebut, dan petugas KapalPolisi KP.BITTERN3016 naik ke atas kapal ikan KM.PKFB 1488 GT 64,99 kemudianterdakwa dan ABK
    Bahwa, Pada hari Sabtu tanggal 25 Februari 2017 sekira pukul 03.00 WIBbertempat di Wiayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) padaKoordinat 05 01 005 N 98 48 988 E tepatnya 50 mil dari daratan pantaikuala langsa, terdakwa ditangkap oleh petugas Kapal Patroli PolisiKP.BITTERN3016.
    pendapat tidak keberatan danmembenarkannya.SUKIRMAN dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani.Bahwa saksi mengerti dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara imigrasi.Bahwa saksi adalah salah satu anggota Polisi Perairan Baharkam Polri yangmelakukan penangkapan terhadap terdakwa;Bahwa terdakwa ditangkap oleh saksi pada hari Sabtu tanggal 25 Februari 2017sekira pukul 03.00 WIB bertempat di Wiayah Zona Ekonomi EkslusifIndonesia (ZEEI
Register : 12-06-2017 — Putus : 06-09-2017 — Upload : 15-12-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 16/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 6 September 2017 — Penuntut Umum:
Dani K Daulay, S.H
Terdakwa:
NGUYEN VAN HIEU
12718
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa Nguyen Van Hieu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah
    TG 94916 TS berbendera Vietnam yangdinakhodai oleh Terdakwa pada posisi posisi 030 28 86 U 1050 45 00 Tyang sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di Perairan Indonesiayaitu di wilayah perairan Indonesia Bagian Barat yaitu Laut Natuna yangtermasuk wilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI). Bahwa pada saat dilakukan pemeriksaan kapal penangkap ikan KM.
    TG 94916 TS berbendera Vietnam yangdinakhodai oleh Terdakwa pada posisi posisi 030 28 86 U 1050 45 00 Tyang sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di Perairan Indonesiayaitu di wilayah perairan Indonesia Bagian Barat yaitu Laut Natuna yangtermasuk wilayah Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI).Bahwa pada saat dilakukan pemeriksaan kapal penangkap ikan KM.
    ZEEI dan c.) sungai,waduk, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan serta lahanpembudidayaan ikan yang potensial di Wilayah Republik Indonesia ;Menimbang, bahwa saksi Surono dan Oktafiandi Fajrin memberikanketerangan dibawah sumpah yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umumdipersidangan yang pada pokoknya menerangkan pada saat melakukanpemeriksaan terhadap Kapal TG 94916 TS ternyata tidak memiliki Surat IzinHalaman 15 dari 20 Putusan Nomor 16/Pid.SusPrk/2017/PN.
    TG 94916 TS oleh petugas Kapal Pengawas KP HIU 06di perairan ZEEI, maka terbukti penangkapan ikan oleh KM. TG 94916 TS, diZona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), yang merupakan Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia ;Menimbang, bahwa dengan demikian maka unsur kedua ini telahterpenuhi oleh perbuatan Terdakwa ;Ad.3. Yang tidak memiliki Surat izin penangkapan ikan (SIPI)Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi Surono danOktafiandi Fajrin petugas patroli Kapal Pengawas.
    Menyatakan Terdakwa Nguyen Van Hieu terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengoperasikan KapalPenangkap Ikan Berbendera Asing di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimanadalam dakwaan kedua Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasejumlah Rp. 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah) ;3.
Putus : 26-10-2017 — Upload : 14-11-2017
Putusan PN LANGSA Nomor 179/Pid.Sus/2017/PN Lgs
Tanggal 26 Oktober 2017 — Nai Han Tun.
11734
  • Selanjutnya terdakwa sebagai nakhoda kapal membawa kapalmemasuki Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) untuk menangkap ikan karenaperairan Malaysia tidak memiliki ikan sebanyak perairan Indonesia. Padahal terdakwamenyadari untuk memasuki perairan Indonesia terdakwa harus memiki izin dariPemerintah Indonesia berupa Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).
    Melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI.Menimbang, bahwa terhadap unsurunsurtersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    KHF 1742 GT. 64,39 menerangkan kapal asingdiperbolehkan melakukan penangkapan di wilayah ZEEI akan tetapi apabila tidakmemiliki izin resmi pemerintah maka tidak di benarkan;Menimbang, bahwa adapun dokumen dokumen yang harus dimiliki oleh setiapkapal asing untuk melakukan penangkapan ikan di wilayah ZEEI sesuai dengan Undangundang No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undangundang No. 31 tahun 2004tentang perikanan yaitu :1. Surat Izin Usaha Perikanan (STUP).2.
    Melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI.Menimbang, bahwa terhadap unsurunsurtersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa unsur ke1 dan ke3 telah dipertimbangkan pada dakwaankesatu dan sudah dinyatakan terbukti, selanjutnya Majelis akan dipertimbangkan tentangunsur ke2;Ad.2.: Yang memiliki dan/ataumengoperasikan kapalpenangkapan ikanberbenderaasing melakukanpenangkapanikan di ZEEI yang tidakmemiliki SIPI.Menimbang, bahwa berdasarkan Undangundang Nomor
    KHF 1742 GT. 64,39 menerangkan kapal asingdiperbolehkan melakukan penangkapan di wilayah ZEEI akan tetapi apabila tidakmemiliki izin resmi pemerintah maka tidak di benarkan;Menimbang, bahwa adapun dokumen dokumen yang harus dimiliki oleh setiapkapal asing untuk melakukan penangkapan ikan di wilayah ZEEI sesuai dengan Undangundang No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undangundang No. 31 tahun 2004tentang perikanan yaitu :1. Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).2.
Register : 03-07-2015 — Putus : 09-07-2015 — Upload : 16-09-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 290/Pid.Sus/2015/PN.Bls
Tanggal 9 Juli 2015 — I.TAN YONG HUA alias AWA bin TAN NGAK LIANG II.YEO NG SONG III.ROSLI bin KHAMIS
11322
  • berwenang untuk memeriksa dan mengadilinya, yang melakukan, yangmenyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI, perouatan tersebutdilakukan dengan cara dan keadaan sebagai berikut :Bahwa awalnya pada hari Selasa tanggal 02 Juni 2015 sekitar jam 03.30(waktu Malaysia) Kapal JHF 6489 B (berbendera Malaysia) yangdinakhodai oleh terdakwa .
    YEO NG SONG dan terdakwa Ill.ROSLI bin KHAMIS untuk melakukan penangkapan ikan;Bahwa kemudian sekitar jam 06.00 WIB para terdakwa memasukiperairan Bantan Selat Malaka yang adalah Zona Ekonomi EkslusifIndonesia (ZEEI) pada posisi koordinat 0142758Lintang Utara (LU) 10227480Bujur Timur (BT) dan langsung membuang jaring tangsi ataujaring insang untuk menangkap ikan, namun pada saat para terdakwasedang menunggu membangkit jaring dari laut perbuatan para terdakwatersebut diketahui oleh pihak Kepolisian
    AHLI SOFYAN.SPi, dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut :e Bahwa Saksi bertugas sebagai Kepala Seksi Sarana dan PrasaranaPerikanan di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis ;e Bahwa Saksi mengetahui penangkapan terhadap Para Terdakwa ZonaEkonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) pada posisi koordinat0142758Lintang Utara (LU) 10227'480Bujur Timur (BT);e Bahwa penangkapan yang dilakukan oleh Para Terdakwa dikarenakanPara Terdakwa tidak mempunyai SIPI (Surat Izin Penangkapan
    Melakukan, Memiliki Dan/Atau Mengoperasikan Kapal PenangkapIkan Berbendera Asing Melakukan Penangkapan Ikan Di Zeei YangTidak Memiliki Sipi3.
    ROSLI bin KHAMIS;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim menilai bahwa unsursetiap orang telah terpenuhi;Unsur ke 2 : Melakukan, Memiliki Dan/Atau Mengoperasikan KapalPenangkap Ikan Berbendera Asing Melakukan PenangkapanIkan Di ZEEI Yang Tidak Memiliki SipiMenimbang, bahwa yang dimaksudkan Melakukan, Memiliki Dan/Atau Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing adalah sebagaiorang yang ikut didalam kapal asing bukan kapal dari Indonesia;Menimbang, bahwa yang maksudkan dengan ZEEI
Register : 09-09-2016 — Putus : 27-09-2016 — Upload : 11-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 95/PID.SUS-PRK/2016/PT PTK
Tanggal 27 September 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : YUSE CHAIDI ADHAR, SH
Terbanding/Terdakwa : PANIT CHAICOL
10036
  • PDM192/PONTI/06/2016,tanggal 23 Juni 2016 Terdakwadidakwa sebagai berikut:KESATUBahwa, terdakwa PANIT CHAICHOL, yang merupakan Nakhoda kapalPenangkap Ikan KM KNF 7725 pada hari Selasa tanggal 12 April 2016 sekira Hal 1 dari 11 halaman putusan nomor 95/PID.SUS/2016/PT PTKpukul 03.25 Wib atau setidaktidaknya pada bulan April tahun 2016 atau setidaktidaknya dalam tahun 2016 bertempat di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) Laut Cina Selatan yaitu pada posisi koordinat 04 49,540 LU 10523,293 BT sesuai
    dari pelabuhan TOK BALI Malaysia dengan tujuan untuk melakukanpenangkapan ikan diperairan Indonesia dengan membawa 32 (tiga puluh dua)Orang termasuk Nahkoda, dengan rincian 3 (tiga) orang warga negara Thailanddan 29 (dua puluh sembilan) orang warga negara Kamboja.Bahwa pada tanggal 12 April 2016 sekira pukul 02.55 Wib Kapal Patroli.HIU MACAN TUTUL 02 mendeteksi terhadap dugaan adanya kapal perikananberbendera Malaysia yaitu KM KNF 7725 berada pada posisi 04 49,602 LU 105 23, 650 BT sesuai GPS di ZEEI
    pidana dalamPasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) Jo Pasal 102 UURI No.45 tahun 2009 tentangperubahan atas Undang Undang RI No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan.DANKEDUABahwa, terdakwa PANIT CHAICHOL, yang merupakan Nakhoda kapalPenangkap Ikan KM KNF 7725 pada hari Selasa tanggal 12 April 2016 sekirapukul 03.25 Wib atau setidaktidaknya pada bulan April tahun 2016 atau setidak Hal 3 dari 11 halaman putusan nomor 95/PID.SUS/2016/PT PTKtidaknya dalam tahun 2016 bertempat di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI
    setelah dikonversi dan di plot pada peta laut, yangmerupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia dan olehkarena barang bukti berupa KM KNF 7725 ditahan di Pelabuhan/dermagaPSDKP Pontianak dan berdasarkan ketentuan pasal 3 ayat (2) Perma No. 1tahun 2007 tentang Peradilan Perikanan, maka Pengadilan Perikanan padaPengadilan Negeri Pontianak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing melakukan penangkapan ikan di ZEEI
Putus : 15-10-2015 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1973 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 15 Oktober 2015 — PRICILIO PAGLINAWAN
3518 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana yang telahdirubah dan ditambah dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45Tahun 2009, maka Pengadilan Negeri Tarakan berwenang memeriksa danmengadili perkara ini, mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yangtidak membawa SIPI asli sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) yangdengan cara sebagai berikut:Hal. 3 dari 11 hal. Put.
    Menyatakan Terdakwa PRICILIO PANGLINAWAN telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing dan melakukan penangkapan ikandi Zona Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat IjinPenangkapan Ikan (SIPI) dalam dakwaan Kesatu ;2.
    Michael maupun kapal FB Santacrus yang dinahkodaiTerdakwa yang bertugas melakukan illegal fising dapat dengan mudahmelakukan penangkapan ikan di zona laut sebagaimana dimaksud ketentuanPasal 5 ayat (1) hurufb yaitu Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tanpadilengkapi dengan SIPI asli.
    Sesuai ketentuan hukum yang berlaku bahwakapal penangkap ikan yang berukuran 6 Gross Tonnage (GT) wajib memilikiSIPI ;Bahwa adapun dokumen/surat yang harus dipenuhi untuk melakukanpenangkapan ikan di wilayah ZEEI minimal memiliki surat SIUP, SIPI, SLOdan SPB ;Bahwakesalahan Terdakwa dan kawankawan bersama dengan kapal utamamelakukan penangkapan ikan di wilayah ZEEI tanpa dilindungi surat ataudokumen yang disyaratkan/dibutuhkan ;Hal. 8 dari 11 hal. Put.
    Menyatakan Terdakwa PRICILIO PAGLINAWAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing dan melakukan penangkapan ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat jinPenangkapan Ikan (SIPI) ;2.
Putus : 25-04-2019 — Upload : 27-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 270 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 25 April 2019 — TRAN HUYNH NGUYEN
20098 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., tanggal 11 Mei 2018 yang amar lengkapnya sebagaiberikut:1.Menyatakan Terdakwa Tran Huynh Nguyentersebut di atas telah terbuktisecara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidanaMengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukanpenangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesiadi Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memilikiSurat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan alternatifkesatu Penuntut Umum;Menjatunkan kepada TerdakwaTran
    ,tanggal 11 Mei2018yangdimintakan bandingtersebutsekedar mengenaipidana yang dijatuhkan, sehingga amarnyaberbunyisebagai berikut: Menyatakan Terdakwa Tran Huynh Nguyentersebut di atas telah terbuktisecara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidanaMengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukanpenangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesiadi Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidakmemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI): Menjatuhkan
    Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan karenaputusan judex facti Pengadilan Tinggi yang menguatkan putusan judexfacti Pengadilan Negeri mengenai kualifikasi tindak pidana yangmenyatakanTerdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindakpidana '"Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing, melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan PerikananRepublik Indonesia di Wilayanh Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)yang tidak memiliki Suratlzin Penangkapan
    Putusan Nomor 270 K/Pid.Sus/2019Eksklusif Indonesia(ZEEI) sehingga ditangkap kapal patroli Indonesiayaitu KPPAUS 01;sehingga perbuatan materiil Terdakwa telah memenuhi semua unsurtindakpidana Pasal 93 Ayat (2) juncto Pasal 27 Ayat (2) UndangUndangNomor 45Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor31 Tahun 2004 juncto Pasal 102 UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004pada dakwaan altematif kesatu;3.
    Bahwa demikian pula putusan judex facti Pengadilan Tinggi yang mengubahpidana yang dijatunkan kepada Terdakwa menjadi pidana denda sebesarRp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tanpa disertai pidana penggantidenda karena pidana badan dalam bentuk apapun tidak dapat dijatuhkankepada Terdakwa yang melanggar tindak pidana perikanan di ZonaEkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) sebagaimana ditentukan dalam Pasal 102UndangUndang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Perikanan;4.
Register : 29-09-2016 — Putus : 08-12-2016 — Upload : 17-01-2017
Putusan PN RANAI Nomor 45/Pid.Sus-PRK/2016/PN Ran
Tanggal 8 Desember 2016 — NGUYEN THE PHUONG
8240
  • Menyatakan Terdakwa NGUYEN THE PHUONG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Yang Tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);2.
    BTH99962 TS sedang mengemudikan kapalnya untuk berpidah mencari titikpenangkapan ikan selanjutnya di WPPRI (wilayah Perairan PerikananRepublik Indonesia) terdeteksi oleh KP Orca 03 yang sedang melakukanOperasi pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan di sekitarwilayah perairan ZEEI Laut Natuna, melihat kegiatan terdakwa diketahuioleh kapal pengawas kemudian terdakwa mencoba untuk melarikan diri,kemudian Nahkoda KP Orca 03 melakukan pengejaran dan menghentikankapal KM.
    BTH 99962 TS yangdiduga melakukan tindak pidana di bidang perikanan di perairan ZEEI LautNatuna;Bahwa saksi adalah PNS pada Direktorat Jenderal PSDKP yang bertugassebagai Mualim Il KP. ORCA 03;Bahwa kapal yang ditangkap KP. ORCA 03 bernama KM. BTH 99962 TSmerupakan jenis kapal penangkap ikan terbuat dari kayu;Bahwa pada hari Minggu tanggal 24 Juli 2016 KP.
    BTH 99962 TS pada saat tertangkap di koordinat0629'852" LU 10928'666" BT adalah termasuk Wilayah PengelolaanPerikanan Negara Republik Indonesia ZEEI;Terhadap keterangan Ahli, Terdakwa memberikan pendapat bahwaTerdakwa tidak keberatan dan membenarkanya;2.
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN THE PHUONG telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikandi Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Yang Tidak Memiliki SuratIzin Penangkapan Ikan (SIPI);2. Menjatuhkan pidana denda kepada tTerdakwa sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila dendatidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat)bulan ;3.
Register : 09-09-2016 — Putus : 22-09-2016 — Upload : 23-07-2021
Putusan PT PONTIANAK Nomor 97/PID.SUS-PRK/2016/PT PTK
Tanggal 22 September 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : DEDY GUNAWAN, SH
Terbanding/Terdakwa : SINGKHORN KAMNERDKOH
8922
  • tersebut sekedar mengenai status barang bukti, Sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
  1. Menyatakan terdakwa SINGKHORN KAMNERDKOH terbukti secara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana:Dengan Sengaja Melakukan Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia Tanpa Memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI
    HIU11 mendeteksi terhadap dugaan adanya kapal perikanan berbenderaMalaysia yaitu KM KNF 7747 berada pada posisi 04 47.896 N 10523.339 E sesuai GPS di ZEEI Laut Cina Selatan, selanjutnya dilakukanpengejaran terhadap KM KNF 7747 tersebut, kKemudian sekira pukul 03.15Wib KP.
    HIU11 mendeteksi terhadap dugaan adanya kapal perikanan berbenderaMalaysia yaitu KM KNF 7747 berada pada posisi 04 47.896 N 10523.339 E sesuai GPS di ZEEI Laut Cina Selatan, selanjutnya dilakukanpengejaran terhadap KM KNF 7747 tersebut, kemudian sekira pukul 03.15Wib KP.
    Menyatakan terdakwa SINGKHORN KAMNERDKOH terbukti secara sahdan meyakinkan telah bersalah melakukan tindak pidana:Dengan SengajaMelakukan Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia Tanpa Memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) danMengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI tanpa memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan(SIPI);2.
    HIU11 mendeteksi terhadap dugaan adanya kapal perikanan berbenderaMalaysia yaitu KM KNF 7747 berada pada posisi 04 47.896 N 10523.339 E sesuai GPS di ZEEI Laut Cina Selatan, selanjutnya dilakukanpengejaran terhadap KM KNF 7747 tersebut, kemudian sekira pukul 03.15 Halaman 7dari 12 halaman perkara Nomor 97/PID.SUSPRK/2016/PTPTKWib KP.
    Menyatakan terdakwa SINGKHORN KAMNERDKOH terbuktisecara sah dan meyakinkan telah bersalah melakukan tindakpidana:"Dengan Sengaja Melakukan Penangkapan Ikan diWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia TanpaMemiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) danMengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI tanpa memiliki Surat IjinPenangkapan Ikan (SIPI);2.
Register : 06-12-2017 — Putus : 29-12-2017 — Upload : 24-01-2018
Putusan PT PEKANBARU Nomor 270/PID.SUS/2017/PT PBR
Tanggal 29 Desember 2017 — Dang Van Bay
7132
  • KH95518 TS be onder Vietnam tersebut, baru saja melakukan melakukankegiatan Kao ikan di wilayah ZEEI dengan menggunakan alattangk Net, selain itu juga ditemukan + 300 kg (tiga ratus kilogram)ika ur dan terdakwa tidak memiliki Surat Ijin Usaha Perikanan585 ) dalam melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaanQ rikanan Indonesia, Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal92 Jo. Pasal 26 ayat (1) Jo.
    KH 95518 TS,Pada waktu dan tempat sebagaimana pada dakwaan Kesatu, memiliki dan/ ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan(SIPI) yang dilakukan dengan caracara sebagai berikut : Berawal pada hari Sabtu tanggal 22 April 2017 sekira pukul 08.00 wib,saksi Muhammad Gufran dan saksi Kadek Partha Wijaya Anggota DitPolair Korpolairud Baharkam Polri Awak KP.
    Antasena 7006 sedangmelaksanakan kegiatan kepolisian dalam rangka mengantisipasipeningkatan gangguan Kamtiomas diwilayah perairan Kalbar ASdan pada saat itu berhasil menyergap kapal penangkap i Ko KH95518 TS berbendera Vietnam yang dinakhodai a wa padari,posisi posisi 05 41,285 LU 105 53 744 BT yangkegiatan penangkapan ikan di Perairan Indonesia yaltu di wilayah perairanIndonesia Bagian Barat yaitu Laut ae rmasuk wilayah ZonaEkonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI ngga setelah penyergapanberhasil dilakukan
    KH95518 TS moe tersebut, baru saja melakukan melakukankegiatan penangk di wilayah ZEEI dengan menggunakan alattangkap Oe ain itu juga ditemukan + 300 kg (tiga ratuskilogram)i pur ikan campur dan terdakwa tidak memiliki Surat jinPen Sw Ikan (SIPI) dalam melakukan penangkapan ikan di wilayahp CA perikanan Indonesia..a= om tan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasaloe (2) jo Pasal 27 ayat (2) Jo.
    KH 95518 TS,Halaman3 dari 7 halaman Putusan Nomor 270/PID.SUS/2017/PT PBRtelan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukumbersalahmelakukan tindak pidana kejahatan berupa dengan sengaja memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SPI, Sesuai dengandakwaan Kedua yaitu melanggar Pasal 93 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) JoPasal 102 UU RI No. 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas UU RI No.31Tahun 2004 Tentangf Perikanan
Register : 09-09-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 01-10-2020
Putusan PT MANADO Nomor 75/PID/2020/PT MND
Tanggal 1 Oktober 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : EDWIN B. TUMUNDO, S.H., M.H.
Terbanding/Terdakwa : Marcelo Vicente Cueto, Jr
25689
  • Putusan Pengadilan Negeri Bitung Nomor 14/Pid.Sus-PRK/2020/PN.Bit tanggal 5 Agustus 2020 atas nama Marcelo Vicente Cueto, Jr yang dimintakan banding tersebut;

MENGADILI SENDIRI:

  1. Menyatakan Terdakwa Marcelo Vicente Cueto, Jr telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaSecara bersama-sama mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    pada posisi koordinat 05 59.841 LU 12739.937' BT atau setidak tidaknya pada suatu tempat lain di PerairanYurisdiksi Nasional Indonesia, yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Bitung, yang berwewenangmemeriksa dan mengadili perkara ini, yang melakukan, yang menyuruhmelakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, yang memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    Menyatakan terdakwa Marcelo Vicente Cueto, Jr terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang melakukan, yangmenyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan,memilikidan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yangmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat IjinPenangkapan Ikan (SIPI), sebagaimana kami dakwakan dalam dakwaanKedua yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 93 ayat (2) Jo.
    Dengan adanya perubahantersebut kemudian menjadi Pasal 93 ayat (2) Undangundang Nomor 45Tahun 2009, yang selanjutnya berbunyi: Setiap orang yang memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIP!
    Melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI;4.
    ZEEI; dan;Menimbang, bahwa dalam Rumusan Hukum Rapat Pleno KamarMahkamah Agung Tahun 2015, tanggal 29 Desember 2015, pada huruf A angka3 Tentang Perikanan (Illegal Fishing), di sebutkan bahwa: Dalam perkara IllegalFishing di wilayah ZEEI terhadap Terdakwa hanya dapat dikenakan pidanadenda tanpa dijatuhi kurungan pengganti denda;Menimbang, bahwa Rumusan Hukum Rapat Pleno Kamar MahkamahAgung Tahun 2015 tersebut diatas berdasarkan Surat Edaran MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015, tanggal
Register : 15-11-2017 — Putus : 06-03-2018 — Upload : 16-03-2018
Putusan PN RANAI Nomor 82/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 6 Maret 2018 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD BAYANULLAH
2.RIESKI FERNANDA, SH
3.NATANIA OKTARIANI ZULIROYANA, SH
4.Ade Suganda, SH
5.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
TONG LAM
7632
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa TONG LAM telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)
      Nurul Misbah (selanjutnya disebut sebagai saksi penangkap) yangketerangannya dibawah sumpah telah dibacakan dipersidangan menerangkan pada18 SALINAN hari Kamis tanggal 23 Maret 2017 KRI Diponegoro365 sedang melakukan patrolidi sekitar wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di LautNatuna telah mendeteksi lewat radar sebuah kontak yg diduga kapal perikanan.Setelah dilakukan pengeplotan kontak berada pada posisi 0607'30" LU 10558'15" BT berada di ZEEI.
      Unsur Hukum Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) ; 5. Unsur Hukum Tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) ; Ad. 1 Unsur Hukum Setiap Orang ;Menimbang, bahwa pada dasarnya kata setiap orang menunjukkan kepadasiapa orangnya yang harus bertanggung jawab atas perbuatan atau kejadian yangdidakwakan itu atau setidaktidaknya mengenai siapa orangnya yang harus dijadikan22 SALINAN Terdakwa dalam perkara ini.
      ZEEI, dan 3.Sungai, danau, waduk, rawa dan genanganair lainnya yang dapat diusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yang potensial di wilayah Republik Indonesia ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Zona Ekonomi FEksklusifIndonesia, yang selanjutnya disebut ZEEI menurut Pasal 1 angka 21 UndangUndang26 SALINAN Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004tentang Perikanan adalah jalur di luar dan berbatasan dengan laut teritorial Indonesiasebagaimana ditetapkan berdasarkan
      Diponegoro365 pada posisi0609,00' LU 10600,39 BT yaitu perairan ZEEI telah melakukan penangkapan ikansecara illegal, dengan barang bukti alat 2 (dua) unit Pukat Cumi serta cumicumisebanyak + 30 kg (tigapuluh kilo gram) yang ada di kapal KM. BD 11102 TS adalahhasil tindak pidana yang dilakukan TOM LAM sebagai nakhoda KM.
      Menyatakan Terdakwa TONG LAM telah terbukti secara sah dan meyakinkan,bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing yang melakukan penangkapan ikan di Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin PenangkapanIkan (SIPI) sebagaimana tersebut dalam Dakwaan Alternatif Kedua PenuntutUmum ; 2.
Register : 06-12-2011 — Putus : 27-01-2012 — Upload : 01-02-2014
Putusan PN RANAI Nomor 52/Pid.Prkn/2011/PN.Rni
Tanggal 27 Januari 2012 — Mr. TRUONG VAN NYAH
7117
  • KH. 90035 TS diperairan Zona Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI) Laut China Selatan yang meupakan wialayahpengelolaan Perikanan Republik Indonesia melakukan kegiatan usaha perikanan di bidangpengangkutan ikan dengan menggunakan alat angkut berupa (satu) unit KM.
    KH 90035TS, pada Hari Senin tanggal 17 Oktober 2011 sekira pukul 16.39wib, di wilayah pengelolaan perikanan RI, perairan ZEEI LautCina Selatan pada posisi 05 12, 16 LU 110 19,85 BT;Bahwa benar Nakhoda KM. KH 90035 TS adalah MR.TRUONG VAN NYANH dan ABK KM. KH 90035 TSberjumlah 11 (Sebelas) orang berkewarganegaraan Vietnam;Bahwa benar KM. KH 90035 merupakan Kapal Ikan Asing(KIA) menggunakan bendera Vietnam;Bahwa dari hasil pemeriksaan KM.
    Batas Zona EkonomiEklusif Indonesia (ZEEI).e Bahwa berdasarkan UU.No 5 Tahun 1983 tentang ZonaEkonomi Eklusif Indonesia (ZEEI) adalah jalur luar danberbatasan dengan laut wilayah Indonesia sebagaimanaditetapkan berdasarkan undangundang yang berlaku tentangperairan Indonesia yang meliputi dasar laut, tanah dibawahnyadan air diatasnya dengan batas terluar 200 (dua ratus) mil lautdiukur dari garis pangkal laut wilayah Indonesia.e Bahwa benar KM KH 90035 TS Berukuran 52 GT dan merkmesin HINO 6 Cyl No
    KH. 90035 TStertangkap pada posisi pada posisi 05 12 16 LU 110 19 85 BT di perairan Indonesia,berada di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI).Menimbang, keterangan terdakwa dipersidangan, yang pada pokoknya menyatakanterdakwa sebagai nakhoda KM. KH. 90035 TS mengetahui posisi kapal ketika ditangkap beradadi perairan Indonesia..Menimbang, keterangan saksisaksi dan pengakuan terdakwa yang pada pokoknyabahwa kapal KM.
    KH. 90035 TS yang dinakhodai terdakwa ketika ditangkap berada pada posisi05 12 16 LU 110 19 85 BT di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), dengandemikian unsur di ZEEY ini terpenuhi.Ad.5. Unsur Tidak memiliki SIPYSurat Izin Penangkapan Ikan, yang selanjutnya disebut SIPI, adalah izin tertulis yangharus dimiliki setiap kapal perikanan untuk melakukan penangkapan ikan (Psl 1 ayat 17UU.45/2009).
Register : 25-07-2017 — Putus : 08-08-2017 — Upload : 11-08-2017
Putusan PT PEKANBARU Nomor 155/PID.SUS/2017/PT.PBR.
Tanggal 8 Agustus 2017 — NGUYEN VAN GIAU.
8542
  • BTH 85800TS yang merupakan kapal penangkap ikan asing, pada hari Jumat tanggal 16Halaman 1 Putusan Nomor 155/PID.SUS/2017/PT.PBRDesember 2016 sekira pukul 19.35 WIB atau setidaktidaknya dalam bulanDesember tahun 2016, bertempat di Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesia ZEEI pada posisi 05 52.685 LU106 53.728 BT atau setidaktidaknya pada suatu tempat di Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia yangmasih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Perikanan pada PengadilanNegeri Tanjung Pinang yang
    berwenang memeriksa dan mengadilinya, dengansengaja di Wilayah Pengelolaan perikanan Republik Indonesia ZEEI melakukanusaha perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan,pengolahan, dan pemasaran ikan yang tidak memiliki SIUP (Surat Izin UsahaPerikanan ,perbuatan terdakwa dilakukan dengan sebagai berikut : SsBahwa pada hari Jumat tanggal 16 Desember 2016 sekira puk Fess Wbterdakwa selaku Nahkoda KM.
    ZEEI Laut Cina Selatan yang merupakan Wilayah,PRepublik Indonesia dengan menggunakan alat aeyakni jenis alat tangkap dengan mata om Nterikat di pelampung dan tali utama (mai m di perairanlaan Perikananjenis pancing cumimasingmasing sejajarmpunyai panjang bervariasisekitar 500 (lima ratus) sampai denga dua ribu) meter, sedangkan taliyang menjulur kedasar perairan pas ine) mempunyai panjang sekitar 30(tiga puluh) sampai dengan i puluh) meter, alat penangkap yangdigunakan untuk noms oor main line /tali
    ditemukan alat tangkap ikanjenis pancing cumi.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 92 JoPasal 26 ayat (1) Jo Pasal 5 ayat (1) huruf b Jo Pasal 102 UndangUndangNo.31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah denganNomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.ATAU QRKEDUA WYaoono= Bahwa terdakwa NGUYEN VAN GIAU selaku NahkTS yang merupakan kapal penangkap ikan asing, padDesember 2016 sekira pukul 19.35 WIB atau SSDesember tahun 2016, bertempat di Wilayah &Indonesia ZEEI
    pada posisi 05 52.685 Us" 53.728 BT atau setidaktidaknya pada suatu tempat di Perai diksi Nasional Indonesia yangmasih termasuk dalam daerah Hu adilan Perikanan pada PengadilanUndangUndang No.45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas oeey BTH 85800at tanggal 16Jmrdaknya dalam bulanaan Perikanan RepublikNegeri Tanjung Pinang yang be vena memeriksa dan mengadilinya, dengansengaja yang memiliki dani ata& mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendara asing mela Stnanghanen ikan di ZEEI yang tidak memilikiSIP
Register : 30-05-2016 — Putus : 12-08-2016 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 6/Pid.Sus-PRK/2016/PN PN Ran
Tanggal 12 Agustus 2016 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.HENDRI SIPAYUNG, SH
3.RICKO ZA MUSTI, SH
Terdakwa:
HO MINH HOI
8647
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa HO MINH HOI telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing, Melakukan Penangkapan Ikan Di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Yang Tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI),;

    1. Menjatuhkan pidana denda kepada
    Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI) ;7 Bahwa, Ahli menerangkan bahwa Batas Laut ZonaEkonomi Eksklusif (ZEEl) berdasarkan UU.
    terluar padasaat surut terendah yang lebarnya 200 Mil laut kearah lautlepas dimana ZEEI diawali 12 Mil sampai 200 Mil kearahlaut luas ;7 Bahwa, Ahli menerangkan bahwa Berdasarkan peta LautNo. 354 yang meliputi Natuna (PulauPulau Anambas danNatuna hingga Tanjung Datu) yang dikeluarkan olehTentara Nasional IndonesiaAngkatan Laut Dinas HidroOceanografi bahwa KM.
    BV 4806 TS pada saat posisiterdeteksi 05209,666 LU 1092 46,100 BT dan posisiterlihat 052 11,350 LU 1092 47,071 BT dan tertangkappada posisi 052 13,533 LU 1092 49,465 BT berada diWilayah Perairan Indonesia /Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI), Laut Natuna ;2 Bahwa, Ahli menerangkan bahwa KM.
    Perairan Indonesia ;2.ZEEI, dan;3. Sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yangdapat diusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yangpotensial di wilayah Republik Indonesia ;Menimbang, berdasarkan keterangan Saksi Susanto Manggopa,Saksi Nanang Agus dan Ahli Pelayaran SAID LUKMAN, S.E. pada saatdilakukan penangkapan oleh Kapal Pengawas KP. Hiu 13 posisi KM.
    BV4806 TS adalah pada posisi 0513533 LU 109 49 465 BTdiperairan kepulauan Natuna/ Laut Cina Selatan / ZEEI yang adalahbagian dari perairan Indonesia yang merupakan wilayah pengelolaanperikanan Republik Indonesia ; Putusan Nomor: 6/Pid.SusPrk/2016/PNRan Hal. 35Menimbang, dengan demikian unsur setiap orang telahterbukti secara sah dan meyakinkan menuruthukum ;Ad.5.
Register : 06-06-2016 — Putus : 12-08-2016 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 12/Pid.Sus-PRK/2016/PN PN Ran
Tanggal 12 Agustus 2016 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.HENDRI SIPAYUNG, SH
3.RICKO ZA MUSTI, SH
Terdakwa:
VO THANH SON
8736
  • Orca 03 sedangmelaksanakan operasi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikananterkoordinasi di sekitar wilayah perairan ZEEI Laut Natuna, sekira jam 07.00Wib, KP.
    BV 92683 TS pada saat posisi terdeteksi titik 0531'208" LU 10917'161" BT dan posisi dikejar/dipergoki 0532'589" LU 10918'283" BTdan posisi tertangkap 0533'780" LU 10919'380" BT berada di WilayahPerairan Indonesia/Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut Natunasekitar + 2 mil dari garis batas ZEEI Perairan Indonesia ; =" Bahwa, Ahli Pelayaran berpendapat KM.
    Unur Hukum Di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) ; 5. Unsur Hukum Tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPJ) ; Ad.1.
    ZEEI, dan 3.
    BV 92683 TSberada di Wilayah Perairan Indonesia, Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) LautNatuna sekitar + 2 mil dari garis teritorial Perairan Indonesia ; Menimbang, bahwa dengan demikian unsur hukum di Zona Ekonomi EkskluifIndonesia (ZEEI) telah terpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum ; Ad.
Putus : 28-05-2015 — Upload : 27-08-2015
Putusan PT SAMARINDA Nomor 44/Pid/2015/PT.SMR
Tanggal 28 Mei 2015 — MICHAEL S. ALBERTA
14129
  • No. 31 Tahun 2004 TentangPerikanan Sebagaimana Yang Telah Dirubah Dan Ditambah Dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009, maka Pengadilan NegeriTarakan berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, MengoperasikanKapal Penangkap Ikan berbendera Asing melakukan penangkapan ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki SIP sebagaimanadimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) yang dengan cara sebagai berikut :Berawal pada hari Jumat tanggal 13 Februari 2015 sekira pukul
    20.00 WitaKapal FB SANTOTOMAS milik Lagodas yang beralamat di Porok MalakasGeneral Santos City Philipina yang dinahkodai oleh Terdakwa memasukiwilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan Laut Sulawesipada posisi 03 30' 00 U 122 34 30 T guna melakukan penangkapan ikanbersama sama dengan kapal penagkap ikan yang lainnya dimana Kapal FBSANTOTOMAS bertugas sebagai kapal lampu yang yang berfungsi sebagaibagian dari kapal penangkap ikan yang bertugas melakukan penerangan kedaerah sekitar
    ) di perairan Laut Sulawesi padaposisi 03 30' 00 U 122 34 30 T tersebut lalu menurunkan jaring/pukat untukmenangkap ikan yang terkumpul tersebut yang selanjutnya dibawa menujukapal penampung dan dibawa menuju Philipina, selanjutnya kapal FBSANTOTOMAS kembali melanjutkan kegiatan penangkapan ikan sebagai kapallampu dan pada tanggal 22 Februari 2015 sekira 08.30 Wita ketika Kapal FBSANTOTOMAS melakukan penerangan lampu guna mengumpulkan ikan padarumpon di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    ALBERTA telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing dan melakukan penangkapan ikan diZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yag tidak memiliki Surat ljinPenangkapan Ikan (SIPI) dalam dakwaan Kesatu ;. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MICHAEL S. ALBERTA olehkarena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 2.000.000.000, (dua milyarrupiah) ;.
    ALBEERTA telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing dan melakukan penangkapanikan di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI ) yang tidak memilikiSurat Ijin Penangkapan Ikan ( SIPI ) dalam dakwaan Kesatu ;4.