Ditemukan 37189 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-10-2021 — Putus : 10-11-2021 — Upload : 05-09-2022
Putusan PN SELAYAR Nomor 63/Pid.Sus/2021/PN Slr
Tanggal 10 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
EDY DJUEBANG, S.H.,M.H.
Terdakwa:
ASDAR Bin PA A
409
  • Puluh Juta Rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa:
    • 1 (satu) Unit Perahu KMN Tanpa Nama;

    Dikembalikan kepada Terdakwa;

    • 4 (empat) Buah Kacamata Selam
      ;
    • 2 (dua) Buah Regulator Selam;
    • 1 (satu) set Mesin Kompresor Udara;
    • 3 (tiga) rol Selang Kompresor Udara;
    • 3 (tiga) Pasang Fins;
    • 1 (satu) Unit Senter Selam;
    • 2 (dua) Unit GPS Garmin Etrekx 10;
    • 1 (satu) Unit Fish Finder Garmin tipe 160 Ci;
    • 7 (tujuh) kg ikan;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    • Uang Rp. 1.550.000,- (satu juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) hasil Lelang Barang Bukti Ikan Sebanyak 193
Register : 06-01-2020 — Putus : 28-01-2020 — Upload : 28-01-2020
Putusan PA KAB MALANG Nomor 134/Pdt.G/2020/PA.Kab.Mlg
Tanggal 28 Januari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
84
  • Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (AHMAD NAFIK Bin SELAM) kepada Penggugat (BAIQ NINA RAMDANI RUSDIANA binti LALU HUMAIDI);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp601000,00 ( enam ratus satu ribu rupiah).

Register : 14-01-2015 — Putus : 03-02-2015 — Upload : 11-02-2015
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 05/Pid.Sus/2015/PN.BLK
Tanggal 3 Februari 2015 — Terdakwa I Masriadi Alias Adi Bin Azis dan Terdakwa II Irfan Bin Nanno , JPU : Irmansyah Asfari, SH.
8032
  • , kaki katak, jaring ikan, slang panjang, masker selam,dan lompresor udara adalah saksi Julman Bin H.
    dan saksi Amiruddin bertugas untuk menjaga mesinkomproser pada saat ada yang menyelam untuk mengambil ikan yang matiakibat ledakan bom ikan;Bahwa ikan hasil tangkapan rencanannya akan dijual dan hasil penjualan akandibagi dan saksi gunakan untuk memeuhi kebutuhan hidup keluarga;Bahwa pemilik kapal yang digunakan untuk menangkap ikan dan alatalat lainberupa kacamata selam, kaki katak, jaring ikan, slang panjang, masker selam,dan lompresor udara adalah saksi Julman Bin H.
    Alwi kemudian menyelam dengan mengunakan kacamata selam dan sepatu selam dan melihat banyak ikan diperairan tersebut yaitujenis ikan Ila, kemudian saksi Julman Bin Haji Alwi kembali keatas perahu,menggunakan Bom Ikan yang sudah rakit dengan cara membakar sumbu bommelemparkan kedalam laut sehingga terjadi ledakan yang membuat ikan disekitartempat tersebut mati;e Bahwa Terdakwa I Masriadi dan Terdakwa II Irfan Bin Nanno kemudian menyelamdengan menggunakan peralatan berupa sepatu selam, masker selam
    Alwi kemudian menyelam dengan mengunakan kacamata selam dan sepatu selam dan melihat banyak ikan diperairan tersebut yaitu jenis ikanIla, kemudian Terdakwa I Julman Bin H.
Putus : 15-08-2011 — Upload : 13-11-2012
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 23/PID.B/2011/PN.LBJ.
Tanggal 15 Agustus 2011 — NASRUDIN Alias NASARUDIN
10554
  • Menyatakan Barang bukti berupa :e 1 (satu) buah perahu ciriciri dengan ukuran P = 11,50 m X L= 1, 70m X T= 0,75m dengan cat warna dasar merah, tengah warna biru,e 2 (dua) buah mesin yaitu 1 merek Donfeng 23 PK dan 1 merek Jiandong 23 PKe 1 (satu) buah kompresor Hookah,e 1 (satu) buah sampan tonda dengan cat warna biru,Dirampas untuk Negarae 2 (dua) gulung selang kompresor warna kuning,e 2 (dua) buah senter selam,e 3 (tiga) senter kecil,e 2 (dua) pasang Fin,e 4 (empat) buah kaca mata selam,e 4 (empat
    Kemudian saksi RUSLIN dan saksi IRFAN melakukan penyelamansekitar kedalaman 10 meter dengan mengikat pinggang menggunakan selang kompresor,menggunakan sepatu, memakai kaos tangan, kaca mata selam, serta membawa senterselam, panah ikan dan Bunde.
    serta senter selam,selanjutnya terdakwa bersama para saksi tersebut menuju ke lokasi penyelaman,kemudian di lokasi tersebut saksi Ruslin dan Irfan turun menyelam denganmempergunakan perlengkapan dakor, fin, selang kompresor, kaca mata selam,sarung tangan, senter, bunde dan panah ikan, setelah saksi Ruslin menyelam dikedalaman sekitar 10 (sepuluh) meter lalu saksi Ruslin mendapatkan 1 (satu) udangLobster dengan cara mengambil mempergunakan tangan dan mendapatkan 1 (satu)ekor ikan kuning dengan cara
    serta senter selam, selanjutnya terdakwabersama para saksi tersebut menuju ke lokasi penyelaman, kemudiandi lokasi tersebut saksi Ruslin dan Irfan turun menyelam denganmempergunakan perlengkapan dakor, fin, selang kompresor, kacamata selam, sarung tangan, senter, bunde dan panah ikan, setelahsaksi Ruslin menyelam di kedalaman sekitar 10 (sepuluh) meter lalusaksi Ruslin mendapatkan 1 (satu) udang Lobster dengan caramengambil mempergunakan tangan dan mendapatkan 1 (satu) ekorikan kuning dengan cara
    serta senter selam;Menimbang, bahwa selanjutnya Para Terdakwa bersama saksi Ruslin tersebutmenuju ke lokasi penyelaman yang berjarak sekitar 50 (lima puluh) meter dari perahumotor, kemudian di lokasi tersebut saksi Ruslin dan saksi Irfan turun menyelam denganmempergunakan perlengkapan dakor, fin, selang kompresor, kaca mata selam, sarungtangan, senter, bunde dan panah ikan, setelah saksi Ruslin menyelam di kedalaman sekitar10 (sepuluh) meter lalu saksi Ruslin mendapatkan 1 (satu) udang Lobster dengan
Putus : 11-08-2015 — Upload : 23-09-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 312/Pid.Sus /2015/PN.Sda.
Tanggal 11 Agustus 2015 — IDRIS CHOLAIFI Bin MAT NAZAR
183
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selam 4(emapt) tahun 2(dua) bulan dan denda sebesar Rp. 800.000.000,oo (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara 2(dua) bulan ;
    Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidanapenjara selam 4(emapt) tahun 2(dua) bulan dan denda sebesar Rp.800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara 2(dua) bulan ;3. Menyatakan lamanya terdakwa ditahan dikurangkan eluruhnya denganpidana yang dijatyuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan ;5.
Register : 03-01-2018 — Putus : 22-02-2018 — Upload : 26-06-2018
Putusan DILMIL III 17 MANADO Nomor 4-K/PM.III-17/AL/I/2018
Tanggal 22 Februari 2018 — Oditur:
Jonaidi, S.H.
Terdakwa:
DIDIK IRWIJANTO
7257
  • Surat-surat :
1) 1 (satu) bundel surat-surat yang ada kaitannya dengan pengadaan sarana dan prasarana olah raga air (alat selam) Lanal Gorontalo T.A. 2016.
2) 1 (satu) bundel foto copy Surat Set Lanal Gorontalo.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah).
Bahwa selama proses Pengadaan Sarana Prasarana Olah RagaAir (alat selam) mulai dari pelelangan sampai dengan serah terima15hasil pekerjaan Saksi sebagai Danlanal Gorontalo pernah bertemudengan Sdr. Ansar A Kamaru selaku Direktur CV. Berkat Abadi namundalam masalah proyek pembangunan Gapura, bukan proyekPengadaan Sarana Prasarana Olah Raga Air (alat selam).17.
Bahwa dalam pelaksanaan Pengadaan Sarana dan PrasaranaOlah Raga Air (alat selam) Lanal Gorontalo tidak ada masalah dan yangmenjadi masalah adalah adanya surat dokumen yang ada tanda tanganDanlanal Gorontalo di scan.9. Bahwa untuk kelengkapan administrasi Pengadaan Sarana danPrasarana Olah Raga Air (alat selam) Lanal Gorontalo TA 2016 bukantanggung jawab Saksi melainkan tanggung jawab dari Lanal Gorontalo.10.
Bahwa benar Saksi1 sebagai Danlanal Gorontalo tidak pernahmenerima laporan baik secara lisan maupun secara tertulis dariTerdakwa tentang Pengadaan Sarana dan Prasarana Olah Raga Air(alat selam) Lanal Gorontalo T.A. 2016, namun Terdakwa pernahmenginformasikan bahwa Lanal Gorontalo akan mendapat (alat selam)dari Kaormatim sekira akhir bulan November 2016 menjelang barangtersebut datang.17.
Bahwa benar selama proses Pengadaan Sarana Prasarana OlahRaga Air (alat selam) mulai dari pelelangan sampai dengan serahterima hasil pekerjaan Saksi1 sebagai Danlanal Gorontalo pernahbertemu dengan Sdr. Ansar A Kamaru selaku Direktur CV. BerkatAbadi namun dalam masalah proyek pembangunan Gapura, bukanproyek Pengadaan Sarana Prasarana Olah Raga Air (alat selam).29.
Bahwa selama proses Pengadaan Sarana Prasarana Olah RagaAir (alat selam) Lanal Gorontalo TA. 2016 Saksi1 tidak pernahmemerintahkan atau mengijinkan Terdakwa untuk menscan tandatangan Saksi1 terhadap seluruh dokumen Pengadaan Sarana danPrasarana Olah Raga Air (alat selam) Lanal Gorontalo yang ada tandatangan Saksi1.30.