Ditemukan 459 data
IKHWANUDDIN SARAGIH
Tergugat:
1.PT. ASTRA SEDAYA FINANCE
2.ISMAIL MANGUNSONG Alias MAIL
38 — 18
Gugatan Penggugat Kurang Pihak/Tidak Lengkap (Exceptio PluriumLitis / Exceptio Ex Juri Terti).1) Bahwa adapun yang menjadi objek gugatan yang diajukan olehPenggugat adalah 1 (satu) unit Mobil Type New Avanza Veloz 1.5M/T, Merek Toyota, Model Minibus, Tahun Pembuatan 2015, NomorRangka: MHK 11C4FK09448, Nomor Mesin: 3SJD E002, WarnaPutin Metalik, Nomor Polisi: BK 666 CB beserta dengan dokumenkelengkapannya.2) Bahwa dalam proses pembelian dengan cara kredit 1 (Satu) unitMobil sebagaimana dimaksud dalam
Gugatan Penggugat Kurang Pihak / Tidak Lengkap ( Exceptio PluriumLitis / Exeptio Ex Juri Terti )2. Gugatan Penggugat Prematur ( Exceptio Dilatoria )Menimbang, bahwa terhadap materi Eksepsi dari Kuasa Hukum TurutTergugat Majelis Hakim berpendapat: bahwasanya Eksepsi pada prinsipnyamenyangkut atau berkaitan dengan Kewenangan Absolut (Exceptio Declinatoire)vide Pasal 136 HIR/ 162 RBg jo.
70 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Yahya Harahap, SH tersebut juga sesuai denganPutusan tetap Mahkamah Agung R.I. antara lain adalah sebagai berikut:i)iii)Putusan Mahkamah Agung R.l, No.621 K/Sip/1975 yang kaidahhukumnya menyatakan bahwa apabila ada pihak ketiga yang terlibattetapi tidak ikut ditarik sebagai Tergugat, secara spesifik dapatdiajuakan eksepsi exceptio exjuri terti ;Putusan Mahkamah Agung Rl, No.78K/Sip/1972 tanggal 11Nopember 1975, kaidah hukumnya menyatakan bahwa gugatankurang pihak atau kekurangan formil, tidak lengkap
25 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa orang yang ditarik sebagai Penggugat dalam gugatan Penggugattidak lengkap (exceptio ex juri terti) yakni Sdr. Drs. Johannes Beolado,BBA,SH, sebagai pemilik tanah yang dibeli oleh Penggugat (vide dalilgugatan nomor 2) sehingga perkara/sengketa tersebut tidak dapatHal. 6 dari 17 hal. Put.
81 — 57
akanberkonsekwensi hukum terhadap tidak jelasnya identitas, Fundamentumpetendi dan petitum sebagai syarat utana suatu surat gugatan.Bahwa dikarenakan gugatan Penggugat tersebut telah terbukti tidak memenuhisyarat formil sebuah gugatan, khususnya mengenai para pihak ( PersonenGebeid ), maka dengan ini Tergugat mohon pada Majelis Hakim agar gugatantersebut dinyatakan ditolak atau setidaknya dinyatakan tidak dapat diterima( niet ontvakelijke verklaard ).I Mengenai Gugatan Penggugat Kurang Pihak ( Exceptioexjurie terti
27 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 1669 K/Pdt/2012tanah dan Bangunan objek Hak Tanggungan yang dibeli oleh Penggugat dariTergugat IV dan Turut Tergugat, oleh karena Harline Romadida Sitorus tidakikut digugat maka gugatan mengadung cacat Plurium Litis consortium, exceptioex juri terti;Eksepsi Obscuur Libel Objek:c.
95 — 14
pengadilan yang dimaksudkan dapatmenyelesaikan sengketa akhirnya membuahkan permasalahan hukumbaru yang semakin memperpanjang permasalahan ;Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh uraian di atas Majelismenyimpulkan gugatan Penggugat di dalam perkara a quo tidak memenuhisyarat formil berupa kekeliruan pihak (error in persona) dalam bentukgugatan kurang pihak (Plurium Litis Consortium), oleh karena terdapat pihakyang menjual objek sengketa namun ternyata tidak turut dijadikan sebagaiTergugat (ex juri terti
1.Esti Rusmini,
2.Kusnanto
Tergugat:
1.Didik Hendra Prasetia
2.ANASTASIA RESTI MULIANI, SH, M.Kn
268 — 332
Eksepsi Ex Juri Terti;Halaman 18 dari 52 Putusan Perdata Gugatan Nomor 12/Pat.G/2021/PN WnoBahwa gugatan Penggugat kabur dikarenakan ada pihak ketiga yang tidak ditariksebagai Tergugat. Bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Gunung Kidulberkontribusi dalam proses balik nama terhadap Sertipikat Hak Milik Nomor:00485/Karangwuni. Oleh sebab itu, maka Kantor Pertanahan Kabupaten GunungKidul semestinya didudukan sebagai Tergugat atau setidaktidaknya sebagaiTurut Tergugat dalam perkara a quo.
Eksepsi Ex Juri Terti, yaitu gugatan Penggugat kabur karena tidak menarikKantor Pertanahan Kabupaten Gunung Kidul dalam kedudukannya sebagaiTergugat selaku pihak yang berkontribusi dalam proses balik nama SertipikatHak Milik Nomor 00485/Karangwuni;2.
berdasarkan pasal 136 HIR penyelesaianeksepsi di luar eksepsi kompetensi akan diperiksa dan diputus bersamasamadengan pokok perkara, sehingga pertimbangan dan amar putusan mengenaleksepsi dan pokok perkara dituangkan bersamasama secara keseluruhan dalamputusan akhir;Menimbang, bahwa berdasarkan doktrin/ ilmu hukum acara perdatatersebut, selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkan satu persatutentang tangkisan / eksepsi dari Tergugat maupun Tergugat II;Menimbang, bahwa terkait dengan Eksepsi Ex Jur Terti
29 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa memperhatikan uraian hukum dalam dalil gugatan yang diajukanoleh Penggugat Konvensi sebagaimana terurai dalam posita No.1 s/d16, maka sangatlah jelas terlihat bahwa Penggugat Konvensi salah dankeliru dengan hanya menjadikan Tergugat s/d Tergugat VII sebagaipihak Tergugat Konvensi (Gemis aanhoedarmigheid) semata, karenasebenarnya masih ada pihak ketiga yang harus dijadikan sebagaiTergugat Konvensi lainnya (Exseptio ex juri terti), karena khususmengenai keberadaan alas hak yang dimiliki oleh
Terbanding/Penggugat : RATNA POLONTALO
Terbanding/Turut Tergugat : Kepala Desa Tabumela Kec. Tilango Kab. Gorontalo
96 — 40
tanahObjek Sengketa tersebut bahkan yang bersangkutanlah yang selamaini membayar bea pajak atas Tanah Objek Sengketa tersebut, dantentang hal itu telah disampaikan kehadapan persidangan, namunentah kenapa tidak menjadi perhatian dan pertimbangan MajelisHakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Limboto;Bahwa terhadap halhal dimaksud pada huruf b, dan c diatasmerupakan Eksepsi tentang Plurium Litis Consortium atau KurangPihak;Bahwa selain itu, dalam teori hukum kita mengenal tentangt EksepsiEx Juri Terti
50 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
., Nomor 621 K/Sip/1975, yang kaidahhukumnya menyatakan bahwa "apabila ada pihak ketiga yang terlibat tetapitidak ikut ditarik sebagai Tergugat, secara spesifik dapat diajukan eksepsiexceptio ex juri terti";ii) Putusan Mahkamah Agung R.I., Nomor 78K/Sip/ 1972, tanggal 11November 1975, yang dalam kaidah hukumnya menyatakan bahwa "gugatankurang pihak atau kekurangan formil, tidak lengkap harus dinyatakan tidakdapat diterima";iii) Putusan Mahkamah Agung R.I., Nomor 365K/Pdt/1984, tanggal 31 Agustus1985
Pembanding/Tergugat I : Ibrahim bin Muhammad Ishaq Diwakili Oleh : Toib Waluyo, S.H
Pembanding/Tergugat II : Lina Isyada binti H. Muhammad Ishaq Diwakili Oleh : Toib Waluyo, S.H
Terbanding/Penggugat : MAHBUBAH Binti MUJINI
134 — 42
Seharusnya sebelum Penggugat/Terbandingmengajukan gugatan ini terlebih dahulu mengajukan permohonan untukditetapkan sebagai wali anak yang belum dewasa tersebut; Eksepsi Ex Juri Terti: bahwa gugatan Penggugat/Terbanding kabur,karena Penggugat/Terbanding dalam posita gugatannya angka 3 padapokoknya menyebutkan bahwa almarhum H. Muhammad Ishaq memilikiHarta Bawaan dan Harta Bersama, dan harta bawaan tersebut adalahdiperoleh almarhum H.
49 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 2840 K/Pdt/2016Agraria Nomor 05 Tahun 1960, Peraturan Pemerintah Nomor 24Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah dan Peraturan KepalaBadan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 03 Tahun2011 Tentang Pengelolaan dan Pengkajian Penanganan KasusPertanahan, sehingga tidak ada hubungan hukumnya denganPenggugat;2.1.3 Eksepsi ex juri terti plurium litis consortiumBahwa gugatan Penggugat perkara aquo mengandung cacatplurium litis consortium karena tidak lengkapnya para pihak yangseharusnya ikut
43 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Eksepsi ex juri terti plurium litis consortiumBahwa gugatan Penggugat perkara a quo mengandung cacatplurium litis consortium karena tidak lengkapnya para pihak yangseharusnya ikut digugat, dimana tanah Penggugat dalam posita 1adalah sebelumnya atas nama 13 orang pemegang hak suratketerangan tanah yang seperti tercantum dalam posita 2 gugatanPenggugat yang berdasarkan Putusan Nomor55/Pid.Sus/TP.Korupsi/2014/PNPtk atas nama Terdakwa/Halaman 10 dari 19 Hal. Put. Nomor 2844 K/Pdt/2016Terpidana Drs.
156 — 57
Eksepsi Error In Persona (exceptio plurium litis consortium/ exceptio exJuri terti)1. Bahwa, PENGGUGAT dalam gugatannya tidak menjelaskan hubunganhukum antara pihak dengan jelas, karena masih ada orang yangbertindak sebagai PENGGUGAT atau ditarik sebagai TERGUGAT;2. Bahwa, PENGGUGAT seharusnya memasukan H. Andi dan BudiKasyanto sebagai pihak dalam gugatan sebagai pihak yang dirugikan;3.
Gugatan mengandung cacat obscuur libel atau melanggar yuridiksi(kompetensi) absolut atau relatif;Bahwa, berdasarkan alasan alasan di atas gugatan PENGGUGATmengandung unsur kabur (obscuur libel) dan Error In Persona (exceptioplurium litis consortium/ exceptio ex juri terti), Tergugat Il meminta agargugatan Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima (niet onvantkelijkeverklaard);DALAM POKOK PERKARA1.Bahwa pada prinsipnya Tergugat Il, menolak seluruh dalil dalil GugatanPenggugat, kecuali terhadap hal
70 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
tanggal 17 April 1975 mengatakankarena surat gugatan tidak disebutkan dengan jelas letak/batasbatas tanah sengketa,gugatan tidak dapat diterima;5 Bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut di atas Tergugat memohon agarpemeriksaan pokok perkara ini tidak dilanjutkan dan dinyatakan gugatanPenggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk);Eksepsi Tergugat II Intervensi:Gugatan sepantasnya tidak dapat diterima (obscure libel) dengan alasan sebagai berikut :1 Gugatan kurang pihak (ekseptio ex juri terti
315 — 188
Eksepsi Plirium Litis Consortium atau Ex Juri Terti atau sering disebutGugatan Kurang Pihak, merupakan jenis eksepsi Prosesual diluarEksepsi Kompetensi, dan yang menjadi dasar alasan pada jenis eksepsiini diajukan, yaitu apabila orang yang ditarik sebagai tergugat tidaklengkap, atau orang yang bertindak sebagai penggugat tidak lengkap,oleh karena obyek sengketa tersebut sudah dijual sekitar tahun 2012maka harus ada pihak lain yang ikut digugat, sehingga atas dasar uraiantersebut diatas maka gugatan
1.M. Yunus AR
2.Salmiyah
3.Risna Yunelly
4.Asmanidar
Tergugat:
4.Mistahul Rizal
5.Syamsul Bahri
6.M. Syarif
79 — 34
Eksepsi ex juri tert;Eksepsi ex juri terti adalah eksepsi yang menyatakan bahwa gugatan kaburdikarenakan ada pihak ketiga yang tidak ditarik sebagai Tergugat. Eksepsi inimerupakan bentuk lain dari eksepsi plurium litis consortium. Keterkaitanpihak ketiga yang dipermasalahkan pada umumnya menyangkut adanyakepentingan langsung pihak ketiga terhadap obyek perkara.
Perbedaan mendasar antara plurium litis consortium denganex juni terti adalah kedudukan pihak yang seharusnya ditarik atau duduk jugasebagai pihak berperkara.
Bila dalam plurium /itis consortium pihak yangseharusnya ditarik atau duduk sebagai pihak dapat berkedudukan sebagaiPenggugat atau Tergugat, dalam ex juri terti pihak yang seharusnya ditarikhanya dapat didudukkan sebagai Tergugat atau setidaktidaknya TurutTergugat;Dalam perkara a quo penitikberatan Tergugat dan Tegugat II dalam dalileksepsinya adalah terdapat pada kurangnya pihak sebagai Penggugat, dalamhal ini adalah ahli waris lain (Sdri Latifah) dan Pemerintahan Desa Krueng Bateesebagai pihak
90 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
berdasarkan atas alasan hakyang sah menurut hukum dan sertifikat hak milik atas namaTergugat adalah sudah sesuai dengan prosedur dan peraturanperundangundangan yang berlaku yaitu Undang Undang PokokAgraria Nomor 05 Tahun 1960, Peraturan Pemerintah Nomor 24Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah dan Peraturan KepalaBadan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 03 Tahun2011 Tentang Pengelolaan dan Pengkajian Penanganan KasusPertanahan, sehingga tidak ada hubungan hukumnya denganPenggugat;Eksepsi ex suri terti
199 — 305 — Berkekuatan Hukum Tetap
Karenanya bila Penggugat hanya menggugatTergugat dan Turut Tergugat saja, menyebabkan gugatan Penggugat mengalamiplurium litis consortium dan karenanya memenuhi kualifikasi ex juri terti hinggawajar bila gugatan ini dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijkverklaar);6.
KUH.Perdata, yang mana berdasarkanperjanjian a quo, jelas bahwa sculd samasamaberada pada Pemohon Kasasi/sebelumnyaPembanding/Tergugat, hal ini menyebabkangugatan Termohon Kasasi/sebelumnya Terbanding/Penggugat mengalami plurium litis consortium dankarenanya memenuhi kualifikasi ex juri terti,sehingga wajar apabila guagatan Termohon Kasasi/sebelumnya Terbanding/ Penggugat dinyatakantidak dapat diterima;Bahwa Pengadilan Negeri Depok tidak berwenangmengabulkan petitum yang membatalkan aktanotaris (
Terbanding/Tergugat : Bank Cimb Niaga
Terbanding/Turut Tergugat I : KANTOR PELAYANAN NEGARA DAN LELANG BANJARMASIN (KPKNL)
Terbanding/Turut Tergugat II : SATIMIN
86 — 106
dikabulkan; Menimbang, bahwa karena Eksepsi dari Turut Tergugat dikabulkan oleh Majelis Hakim dan Eksepsi Tergugat, Turut Tergugat, Turut Tergugat I mempunyai tuntutan yang sama agar gugatanPenggugat dinyatakan tidak dapat diterima, maka Majelis Hakimberpendapat eksepsi dari Tergugat, dan Turut Tergugat II tidak perlulagi dipertimbangkan;Eksepsi Perihal: Kurang Pihak dalam Gugatan Penggugat A quo YaituAda Pihak Ketiga Yang Terlibat Tetapi Tidak Ikut DitarikSebagai Pihak Tergugat, (exceptio ex juri terti
Apabila ada pihak ketiga yang terlibattetapi tidak ikut ditarik sebagai tergugat, secara spesifik dapat diajukaneksepsi yang disebut exceptio ex juri terti, Jo.