Ditemukan 793 data
54 — 13
PENETAPANNomor:3321/Pdt.G/2015/PA.Kab.MlgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN AGAMA Kabupaten Malang yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan dispensasi kawin yang diajukan oleh :DJONI TON HARIYANTO bin YOHANES NGAIDI, umur 54 tahun, agama Islam,pekerjaan Pemilik Home Industri, tempat tinggal di Jalan Walisongo RT.3RW. 6 No. 14 Desa Ketindan Kecamatan Lawang Kabupaten Malang,sebagai "Pemohon"Pengadilan
sedarah, sesusuan maupun semenda atau tidak ada larangan untukmelaksanakan pernikahan; Bahwa anak Pemohon belum mencapai batas minimal umur untukmelangsungkan perkawinan; Bahwa status calon istri anak Pemohon adalah perawan dan ia menyatakan telahsiap untuk bertanggung jawab sebagaimana layaknya seorang istri;Menimbang, bahwa majelis hakim telah pula mendengar keterangan keluargacalon isteri anak Pemohon tersebut yang bernama NAME, umur X tahun, agama Islam,pekerjaan tani, tempat kediaman di Jalan Walisongo
28 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
., NPWP:01.869.469.5.055000, beralamat di Jalan Walisongo Km.9,8, Tugurejo,Tugu, Semarang, Jawa Tengah, 50151, sehingga perhitungan menjadisebagai berikut:1 Dasar Pengenaan Pajak: Ekspor Rp 174.348 .278.090,00 Penyerahan yag PPNnya harus dipungut sendiri Rp 31.885.017.100,00 Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut Rp 62.778.833,00 Penyerahan barang dan jasa yang tidak terutang PPN Rp 0,00Jumlah Seluruh Penyerahan Rp 206.296 .074.023,00Halaman 2 dari 9 halaman.
Walisongo Km.9,8, Tugurejo, Tugu, Semarang,Jawa Tengah, 50151 terkait sengketa a quo, adalah telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakanyang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatanhukum;Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Atau :Apabila Majelis Hakim Mahkamah Agung yang memeriksa danmengadili permohonan Peninjauan Kembali ini berpendapat lain, makamohon putusan yang seadiladilnya ( ex aequo et bono );Menimbang
140 — 42
Junaedi HIdayat;
- Sebelah Selatan : Jalan Walisongo;
- Sebelah Barat : Jalan Sunan Murya, adalah sebagai Harta Bersama
Penggugat Konpensi/Pembanding dengan Tergugat Konpensi/ Terbanding;
- Menyatakan bahwa sisa angsuran (hutang) Penggugat Konpensi/ Pembanding a/n.
Siregar, lahir di Dompu pada tanggal15 Mei 1972, umur 46 Tahun, Agama Islam, Pendidikan S1,pekerjaan Swasta (Pegawai di Rumah Sakit Islam KotaMataram), tempat tinggal di Jalan Walisongo Blok L. No.06.RT/RT.004/296, Kelurahan Jempong, KecamatanSekarbela, Kota Mataram, semula Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi sekarang TERBANDING;Him. 1 dari 18 hlm. Put. No.0064/Pat.G/2019/PTA.
, dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor :572/Kelurahan Jempong Baru atas nama Nasarudin Latief Siregar, SuratUkur Nomor: 628/KPL/2000 tanggal 14 Oktober 2000 terletak di BTN KodyaAsri Jalan Walisongo Blok L.No.06 RT.004,RW.296, Kelurahan Jempong ,Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah utara: Rumah Redho Martan Gantira ; Sebelah timur: Rumah HR.Junaedi Hidayat ; Sebelah selatan: Jalan Walisongo; Sebelah barat: Jalan Sunan Murya ,adalah sebagai harta bersamaPenggugat
Junaedi Hidayat; Sebelah Selatan : Jalan Walisongo; Sebelah Barat : Jalan Sunan Murya, adalah sebagai Harta BersamaPenggugat Konpensi/Pembanding dengan Tergugat Konpensi/Terbanding;Menyatakan bahwa sisa angsuran (hutang) Penggugat Konpensi/Pembanding a/n. Citra Amelia, SE, dan sisa angsuran (hutang) TergugatKonpensi/ Terbanding a/n.
9 — 1
ANAK, Il (Pondok Pesantren Walisongo Ponorogo) : SPP per bulan Rp. 300.000, Uang saku/jajan perbulan Rp. 300.000, Uang les/kegiatan Rip: SOO 000 acces Uang makan per bulan Rp. 400.000, Total Rp. 1.300.000, c. ANAK, III (kelas 1 SMPN 6 Madiun) Transportasi ke sekolah per bulan Rp. 200.000, Uang saku/jajan perbulan Rp 300.000, Uang les/kegiatan Rp. 300.000, Uang makan per bulan Rp. 400.000,Total Rp: 1.200.000, 13.
ANAK, Il (Pondok Pesantren Walisongo Ponorogo) : SPP per bulan Rp: BOO .00 0c ener Uang saku/jajan perbulan Ria BODO 0s weeeceesseewcane renee Uang les/kegiatan Rp. 300.000, Uang makan per bulan Ryp. AGO.0010, =: seeTotal Rp. 1.300.000, c. ANAK, Ill (kelas 1 SMPN 6 Madiun) : Transportasi ke sekolah per bulan Rp. 200.000, Uang saku/jajan perbulan Rp. 300.000 ,= secce Uang les/kegiatan Rp: 300.000, oases mee Uang makan per bulan Rip. AO G0 C0: seesTotal Rp. 1.200.000, 6.
18 — 7
Poto copy sah Ijazah MTs anak Pemohon XXX BIN XXX yangdikeluarkan Kepala MTs Walisongo Jepara tanggal 02 Juni 2012, telahsesuai dan bermaterai cukup, selanjutnya oleh Ketua Majelis diberi tandabukti5.
mempelai pria belum mencapai umur 19 tahun, anak Pemohon bernamaSahabul Anwar menyatakan siap menikah dengan Uswatun Nadhifah bintiHadiyanto dan sanggup menjadi suami yang baik, dan kedua orang tuanyasetuju dengan rencana pernikahannya, maka Majelis Hakim berpendapat,permohonan Pemohon telah memenuhi ketentuan pasal 6 ayat (1) dan (2)Undangundang nomor tahun 1974 tentang perkawinan ; Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.4 foto copy Kutipan Ijazah MTsatas nama Sahabul Anwar yang dikeluarkan Kepala MTs Walisongo
22 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
., bertempat tinggal di Jalan VillaNgaliyan Permai Blok E/4, RT 003 RW 004, KelurahanTambak Aji, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, selakupenanggung jawab usaha CV Tugu Jaya Sakti, berkedudukandi Jalan Walisongo Km 9 Nomor 99, Kota Semarang, dalam halini memberi kKuasa kepada Didik Simon Cahyadi Supranata,S.H., M.H., Sp.N., Advokat, berkantor di Jalan Brotojoyo RayaNomor 6 (Pondok Indraprasta) Semarang, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 19 Maret 2018;Termohon Peninjauan Kembali;Dan:1.
CAMAT TUGU, selaku Perangkat Daerah Pemerintah KotaSemarang, berkedudukan di Jalan Walisongo KM 10, KotaSemarang, yang diwakili oleh HM. Yenuarso, SIP., M.M.,selaku Camat Tugu;2. CAMAT NGALIYAN, selaku Perangkat Daerah PemerintahKota Semarang, berkedudukan di Jalan Prof. DR.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
MOHAMAD ROIS Bin Alm NGATIMIN
79 — 84
- 1 (satu) buah Buku Pedoman Kerja Sama UIN Walisongo 2020;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Mlatiharjo Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 004/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Sambung Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 06/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Gedangalas Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 009/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tambirejo Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 11/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel Kesepakatan Bersama antara Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang dengan Pemerintah Kabupaten Demak tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Kab.
Dirampas untuk dimusnahkan
17 — 4
dengan SULIANAHdari Kantor Urusan Agama Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan Nomor : 466/6/X1/1985 tanggal 04 Nopember 1985 ;P 3: Foto Copy Kartu Keluarga Nomor : 121520/05/00884 tanggal 29 Juni 2007atas nama kepala keluarga ACHMAD JAIS yang dikeluarkan oleh Camat Bangil ;P 4 : Foto Copy Surat Keterangan Kelahiran tanggal 09 Juli 2012 No.470/394/424.212.1.02/2012 atas nama MUCHAMMAD ANNAFIK dari KepalaKelurahan Kiduldalem Kecamatan BangIil ;P 5 : Foto Copy Ijazah Sekolah Menangah Kejuruan 3 Tahun Walisongo
mengajukanpermohonan untuk membuat akte kelahiran pemohon sendiri ;e Bahwa, saksi menikah pada tahun 1985 ;e Bahwa, nama suami saksi adalah ACHMAD JAIS;e Bahwa, dari pernikahan antara saksi dengan ACHMAD JAIS dikaruniai seoranganak bernama : MUCHAMMAD ANNAFIK, lahir di Pasuruan pada hari Sabtutanggal 22 Pebruari 1986, jenis kelamin lakilaki, anak ke1 ;e Bahwa, setelah anak saksi lahir belum dibuatkan akte kelahiran ;e Bahwa, anak saksi sudah lulus sekolah di Sekolah Menengah Kejuruan 3Tahun di Walisongo
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
MOHAMAD ROIS Bin Alm NGATIMIN
79 — 81
- 1 (satu) buah Buku Pedoman Kerja Sama UIN Walisongo 2020;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Mlatiharjo Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 004/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Sambung Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 06/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Gedangalas Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 009/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tambirejo Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 11/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel Kesepakatan Bersama antara Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang dengan Pemerintah Kabupaten Demak tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Kab.
Dirampas untuk dimusnahkan
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
MOH.JUNAEDI Bin Alm SARPIN
60 — 57
Demak Nomor: 004/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Sambung Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 06/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Gedangalas Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 009/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tambirejo Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 009/TPPD/XII/2021, tanggal 30 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Banjarsari Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 11/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel Kesepakatan Bersama antara Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang dengan Pemerintah Kabupaten Demak tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
SISWAHYUDI Bin SUDEWO
74 — 72
Demak Nomor: 004/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Sambung Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 06/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Gedangalas Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 009/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tambirejo Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 11/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel Kesepakatan Bersama antara Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang dengan Pemerintah Kabupaten Demak tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Kab.
- 3 (tiga) lembar fotocopy legalisir laporan Hasil Investigasi Dugaan penyalahgunaan wewenang pada kegiatan Kerjasama seleksi calon perangkat desa pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang tahun 2021 tanggal 28 Desember 2021.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
ALAUDIN Bin Alm ZARKONI
68 — 63
Demak Nomor: 004/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Sambung Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 06/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Gedangalas Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 009/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tambirejo Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 009/TPPD/XII/2021, tanggal 30 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Banjarsari Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 11/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel Kesepakatan Bersama antara Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang dengan Pemerintah Kabupaten Demak tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Kab.
8 — 4
.;3.lFeto copy Sertifiket Pendidikan, Nomor .060802701924 tanggal 28Februari 2009, Atas nenna Istigomah, yang dikeluarkam olem DekanFakultas Tarblyain IAIN Walisongo Semarang telain dicocokkendengan acinyea dan sesuai serta telain bermaterai cuiup, kermudianditandai sebagai bukti kode P.3.;4.lFetekepi SK Pensium Nomor ; 01093/KEP/BV/0250/05 Tangapl 06Januari 2005 yang dikeluarkam olen Kantor Badam KepegawalanNega@ atas nane Sukenibar BA , telain dicocokkam dengam asiinyaHal, dari 111 hal. Pent.
No. 0099/PM.P/201&PAMkadan sesual sett telah bermeateral culkup, kennudiam ditandai sebagalbukti kode P, 4:5lFetekepi Kartul Keluarga Nomor : 330810240207345 ates; narraSukandar yang eikeluarkam olefn Kepala Kantor Catatam SipllKabupaten Magelang pad@ tanggal 28 Agustus 204, telah dicocokkandengan asliinya dan sesual serta telahn teermaterai culkup, kennudianditandai sebagai bukti kodie P.5;6lFetekepi jazain WAIN WALISONGO Nomor : IN/12/414474/V14847/1997 atasnana ISTIQOMAH padatanggal 6 Desember
32 — 1
Foto Copy ljazahn S 1 Unversitas Walisongo Semarang atas namaPemohon yang dikeluarkan oleh Rektor Universitas Walisongo Semarang,dan alat bukti tersebut dinasegelen dan telah dicocokkan dengan aslinyadan ternyata sesuai serta bermeterai cukup, lalu oleh Ketua Majelis diberiparaf dan tanggal serta diberi tanda ( P.5 ) ;Menimbang bahwa selanjutnya Pemohon mengajukan kesimpulan lisanyang pada pokoknya pada pendiriannya semula dan mohon penetapan ;Menimbang bahwa selanjutnya untuk mempersingkat uraian
123 — 25
Tongkat Ajimat Madura Stick - - - 195 ktk OT TIE2 Daun Walisongo Kapsul - - PJ. Sami Jaya Jateng 1316 Sacs sda3. Sesak Nafas Kapsul - - PJ Serbat Mustajab jateng 304 Sacs sda4. Antik Kapsul - - PJ Serbuk Manjur Jaya 46 Sacs sda5.
Tongkat Ajimat Stick 195 ktk JOT TIEMadura2 Daun Walisongo Kapsul PJ. Sami 1316 sdaJaya SacsJateng3. Sesak Nafas Kapsul P Serbat 304 sdaMustajab Sacsjateng4. Antik Kapsul P Serbuk 46 Sacs sdaManjurJaya5.
Tongkat Ajimat Stick 195 ktk JOT TIEMadura2 Daun Walisongo Kapsul PJ. Sami 1316 sdaJaya SacsJateng3. Sesak Nafas Kapsul PJ Serbat 304 sdaMustajab Sacsjateng4. Antik Kapsul P) Serbuk 46 Sacs sdaManjurJaya5.
Tongkat Ajimat Stick 195 ktk JOT TIEMadura2 Daun Walisongo Kapsul PJ. Sami = /1316 sdaJaya SacsJateng3. Sesak Nafas Kapsul P Serbat 304 sdaMustajab Sacsjateng4. Antik Kapsul P Serbuk 46 Sacs sdaManjurJaya5.
Jamu tradisional tanpa ijin edar antara lain tongkat ajimatmadura, daun walisongo, sesak nafas, antik, asam urat pegal linu danmasih banyak lagi.Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Sugiyarsidan saksi Tukiman bahwa toko jamu Sumber Sehat adalah toko jamuyang dikelola oleh terdakwa.Menimbang, bahwa toko jamu Sumber Sehat yang dikelolaoleh terdakwa ternyata menjual obat tradisional dalam bentuk jamuyang tidak memiliki ijin edar.
/Tongkat Ajimat Stick 195 ktk JOT TIEMadura2 Daun Walisongo Kapsul PJ. Sami 1316 sdaJaya SacsJateng3. Sesak Nafas Kapsul P Serbat 304 sdaMustajab Sacsjjateng4. Antik Kapsul P Serbuk 46 Sacs sdaManjurJaya5.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
SISWAHYUDI Bin SUDEWO
68 — 70
Demak Nomor: 004/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Sambung Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 06/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Gedangalas Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 009/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tambirejo Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 11/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel Kesepakatan Bersama antara Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang dengan Pemerintah Kabupaten Demak tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Kab.
- 3 (tiga) lembar fotocopy legalisir laporan Hasil Investigasi Dugaan penyalahgunaan wewenang pada kegiatan Kerjasama seleksi calon perangkat desa pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang tahun 2021 tanggal 28 Desember 2021.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
ADIB,S.Ag., M.Si. Bin Alm KH ZAENURI
69 — 85
Demak Nomor: 004/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Sambung Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 06/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Gedangalas Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 009/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tambirejo Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 11/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel Kesepakatan Bersama antara Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang dengan Pemerintah Kabupaten Demak tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Kab.
- 3 (tiga) lembar fotocopy legalisir laporan Hasil Investigasi Dugaan penyalahgunaan wewenang pada kegiatan Kerjasama seleksi calon perangkat desa pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang tahun 2021 tanggal 28 Desember 2021.
YANNI TEGUH HARYANTO
Tergugat:
HERI WAHYONO
140 — 25
NUR ABIDIN, SHI.Advokat/Konsultan Hukum di Kantor Lembaga PenyuluhanKonsultasi Dan Bantuan Hukum Islam (LPKBHI) FakultasSyariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang, beralamatdi Jl. Prof. Dr.
8 — 1
PENGGUGAT (Penggugat), nomor:3522124201760002, tanggal 21 Juli 2009 yang dikeluarkan oleh Kepala KantorCatatan Sipil dan Kependudukan Kabupaten Bojonegoro (P.2);Buktibukti surat yang berupa fotokopi tersebut telah dicocokkan dengan aslinyadan ternyata cocok/sesuai dengan aslinya yang bermaterai cukup;Menimbang, bahwa selain buktibukti tertulis Penggugat / Tergugat telahmenghadirkan 2 orang saksi keluarga (orang dekat) masingmasing bernama:SAKSI 1, umur 63 tahun, agama Islam, pekerjaan Pemandu Wisata Walisongo
kepada Penggugat, dankalau Tergugat mengasih uang kepada Penggugat selalu di buat perselisihan; Bahwa saksi tahu Penggugat dan Tergugat sudah tidak rukun lagi dan sudahpisah rumah sejak bulan April 2010 hingga sekarang sudah 6 bulan lamanya;Bahwa saksi sudah berusaha menasehati dan merukunkan Penggugat danTergugat, namun tidak berhasil dan sekarang sudah tidak sanggup lagimerukunkan ;Halaman 5 dari 10: Putusan nomor: 2478/Pdt.G/2012/PA.BjnSAKSI 2, umur 56 tahun, agama Islam, pekerjaan Pemandu wisata walisongo
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
AGUS SURYANTO Bin Alm JUREMI
70 — 61
Demak Nomor: 004/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Sambung Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 06/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Gedangalas Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 009/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tambirejo Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 009/TPPD/XII/2021, tanggal 30 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Banjarsari Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 11/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel Kesepakatan Bersama antara Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang dengan Pemerintah Kabupaten Demak tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Kab.