Ditemukan 11884 data
Terbanding/Penuntut Umum : ERNAWATI BR. BARUS,SH
24 — 15
Bahwa seharusnya Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Pertama dalammengambil putusan bersifat rasional, artinya hakim harus memandanghukum itu dari sisi psikologisnya, sehingga Majelis Hakim Pengadilan TingkatPertama tidak khilaf atau keliru dalam mengambil keputusan, dan apabilaMajelis Hakim salah mengambil keputusan yang tidak tepat dan tidak benarmenerapkan hukum dalam perkara ini maka yang menjadi korbanketidakadilan bukan saja Pembanding/Terdakwa, melainkan anak dan isteriPembanding/Terdakwa juga
Seseorang ingin mengunakan Narkotikajenis shabushabu pastilah lebih dahulu membeli, lalu MENGUASAI dankemudian baru mengunakan, begitulah logika hukumnya dan begitulah yangterjadi pada diri Pembanding/Terdakwa, sehingga Pembanding/Terdakwadipersalahkan dengan MENGUASAI Narkotika Golongan Bukan TanamanJenis shabushabu, hal ini bila dilinat dari kaca mata hukum Putusan MajelisHakim Pengadilan Tingkat Pertama telah khilaf dan keliru;8.
Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama dalampertimbangan tersebut telah khilaf dan keliru, sebab barang bukti berupa 1(satu) unit sepeda motor Honda BK 3400 AEN bukan merupakan milikPembanding/Terdakwa dan bukan diperoleh dari hasil kejahatan ataudipergunakan untuk kejahatan tetapi biasa dipakai untuk keperluan seharihari dalam memenuhi hajat keluarga.
Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama dalampertimbangan tersebut telah khilaf dan keliru, sebab barang bukti berupa 1(satu) unit sepeda motor Honda BK 3400 AEN bukan merupakan milikPembanding/Terdakwa dan bukan diperoleh dari hasil kejahatan ataudipergunakan untuk kejahatan tetapi biasa dipakai untuk keperluan sehariharidalam memenuhi hajat keluarga.
Dengandemikian terlihat jelas pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama dalammengambil putusan telah khilaf dan keliru, sebab sepeda motor tersebut tidaktepat dirampas untuk Negara. oleh karenanya Penasihat HukumPembanding/Terdakwa memohon kepada yang Mulia Majelis Hakim PengadilanTingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Medan agar barang bukti sepedamotor tersebut dikembalikan kepada saksi ERWIN DARMAWIN melaluiPembanding/Terdakwa ;Menimbang bahwa dari faktafakta persidangan telah dipertimbangkanbahwa
Terbanding/Tergugat I : Hadi Lesmana, SP
Terbanding/Tergugat II : Rahmat Setiawan dan Yeti Kristiana, orangtua Tergugat I
61 — 28
padatanggal 10 September 2021 telah diajukan dalam tenggang waktu dan dengancara dan persyaratan yang ditentukan oleh Undangundang, sehinggapermohonan banding tersebut secara formal dapat diterima;Menimbang, bahwa Pembanding semula Penggugat didalam memoribandingnya tanggal 22 September 2021 menyatakan keberatan atas putusanHalaman 9 dari 14 halaman putusan Nomor 566/PDT/2021/PT BDGMajelis Hakim Tingkat Pertama dan mengemukakan halhal pada pokoknyasebagai berikut :Majelis Hakim Tingkat Pertama telah Khilaf
dan keliru dalam memberikanPutusan Sela berdasarkan Permohonan para pihak;Majelis Hakim Tingkat pertama telah Khilaf dan keliru dalam menentukanperolehan hak atas tanah ;Majelis Hakim tingkat pertama telah khilaf dan keliru berpendapat bahwapokok sengketa dalam perkara a quo merupakan sengketa penyelesaianharta bersama;Majelis Hakim Tingkat Pertama telah khilaf dan keliru dalam memandangbahwa jalur tempuh tindak penyelesaian perkara a quo melalui PengadilanAgama;Majelis Hakim Tingkat Pertama telah
khilaf dan keliru mengaitkan dasarhukum dalam pertimbangannya;Pengadilan Negeri Cianjur berwenang memeriksa dan mengadili perkara aquo,Berdasarkan keseluruhan dasardasar sebagaimana telah diuraikan diatasmaka Pembanding semula Penggugat mohon kepada Majelis HakimPengadilan Tinggi Jawa Barat memberi putusan sebagai berikut : Menerimapermohonan banding yang diajukan oleh Pembanding semula Penggugat,Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Cianjur Nomor24/Pdt.G/2021/PN.Cjr tanggal 2 September 2021, Mengadili
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Roi Baringin Tambunan, SH
22 — 13
Perkara No. 942/Pid.Sus/2019/PNKis, tanggal 15 Januari 2020Halaman 6 dari 14 halaman Putusan Nomor 164/Pid.Sus/2020/PT MDNadalah tidak tepat, sebab dalam perkara a quo Majelis Hakim tidakmempertimbangkan alatalat bukti serta saksi yang diajukan di persidangan;TENTANG KEBERATAN KEBERATANBahwa Pertimbangan Hukum Pengadilan Negeri Kisaran telah khilaf dan kelirudalam membuat pertimbangan ;Bahwa dalam pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kisaran padahalaman 12 (dua belas) alinea ke3 (tiga) menjelaskan
:Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Dakwaan PenuntutUmum telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telahterbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan dalam dakwaan alteratif kedua ;Bahwa pertimbangan Hukum Pengadilan Negeri Kisaran sebagaimana yangterurai pada halaman (dua belas) alinea ke3 (tiga) adalah khilaf dan kelirudimana Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kisaran hanya mempertimbangkanunsurunsur pasal dalam perkara a quo Saja, tanpa mempertimbangkanfaktafakta
tersebut untuk dikonsumsi, dan dihubungkandengan barang bukti yang ditampilkan di persidangan, maka unsurunsur tanpahak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan , sebagaimana yangdimaksud dalam Pasal 112 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia No.35Tahun 2009 tentang Narkotika, tidak dapat terpenuhi, sebab pada saatpenangkapan Terdakwa tidak ada teransaksi jual beli sabusabu tetapi sedangmenguasaisabusabuuntuktujuandikonsumsi, oleh karena itu dapatdipandang Majelis Hakim Tingkat Pertama telah khilaf
, sehinggadalam perkara ini terkesan dipaksakan sebagai wujud balas dendam bukanmemberi pelajaran kepada Terdakwa; Dengan demikian maka terlihat jelas pertimbangan Hakim Tingkat Pertamadalam mengambil putusan telah khilaf dan keliru, sebab Hakim PengadilanNegeri Kisaran mengadili dan memutuskan perkara ini hanyamelihatunsur unsurnya saja tanopa melihatniat dari Terdakwamembeli narkotikatersebut.Padahal sudah jelas di depan persidangan dari keterangan para saksi danketerangan Terdakwa diperoleh faktabahwanarkotika
Putusan Nomor 164/Pid.Sus/2020/PT MDNdan diperdagangkan secara melawan hukum bukan untuk dipergunakan bagidiri sendiri Ssesuai dengan pertimbangan dalam Putusan MA No. 2199K/Pid.Sus/2012;Bahwa jikalau Terdakwa harus dinyatakan bersalah, maka yang sangat tepat adalah menyalagunakan sabusabu bagi diri sendiri, sebagaimana yang diaturdalam pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Dengan demikian maka terlihat jelas pertimbangan Majelis Hakim TingkatPertama dalam mengambil putusan telah khilaf
91 — 29
memegangtempat pipis korban; Bahwa, saksi sudah melaporkan peristiwa yang dialami korban kepadakepala sekolah; Bahwa, saksi melaporkan peristiwa yang dialami korban ke Kepolisian; Bahwa, pada korban kemudian dilakukan pemeriksaan visum ; Bahwa, SD 07 Kampung Pinang tersebut didatangi oleh warga setempatuntuk mendemo terdakwa pada hari Sabtu Tanggal 15 Agustus 2015; Bahwa, saksi dan korban juga ada pada saat terjadi demonstrasi di SD 07Kampung Pinang tersebut; Bahwa, saksi mendengar bahwa terdakwa khilaf
IDESdan korban yang digendong oleh ayahnya; Bahwa, ditanyakan kepada korban siapa yang melakukan dan korbanmenunjuk terdakwa;Hal 8 dari 31 Halaman Putusan Pidana No.576/Pid.Sus/2015/PN.Pdg Bahwa, ditanyakan kepada terdakwa apa benar terdakwa yang melakukanakan tetapi dijawab terdakwa Ya Allah Ya Robby, alah khilaf ambo(YaAllah Ya Rabby khilaf saya); Bahwa, akhirnya terdakwa dimasukkan kedalam mobil oleh anggotakepolisian untuk dibawa pergi; Bahwa, terdakwa sempat dipukuli oleh warga yang ikut demonstrasi
;Atas Keterangan saksi sebagian dibenarkan terdakwa dan sebagiandibantah terdakwa yang menyatakan Terdakwa telah melakukan perbuatansusila kepada saksi Korban dan Terdakwa tidak ada mengatakan Ya Allah YaRobby, alah khilaf ambo(Ya Allah Ya Rabby khilaf saya);Atas bantahan dari Terdakwa tersebut Saksi tetap denganketerangannya;Menimbang, bahwa Terdakwa dipersidangan Telah mengajukan Saksiyang meringankan (a de charge);1.
IDES dan Saksi Anak korban yangdigendong oleh ayahnya kemudian ditanyakan kepada Saksi Anak korbanee siap2 yang melakukan dan lalu SaksiAnak korban i menunuk kearahterdakwa selanjutnya ditanyakan kepada terdakwa apa benar terdakwa yangmelakukan akan tetapi dijawab terdakwa Ya Allah Ya Robby, alah khilafambo(Ya Allah Ya Rabby khilaf saya) kemudian terdakwa terdakwa sempatdipukuli oleh warga yang ikut demonstrasi lalu selanjutnya Terdakwadimasukkan kedalam mobil oleh anggota kepolisian untuk dibawa
Teluk Kabung atas perbuatan Cabulyang dilakukan oleh Terdakwa kepada Saksi Anak Korban Po dan Saksi A DE CHARGE tidak ada mendengar dantidak mengetahui Terdakwa mengatakan saya Khilaf;Menimbang,bahwa jika dihubungkan juga dengan surat Bukti yangdiajukan oleh Penasehat Hukum terdakwa dipersidangan berupa surat :1. Rekaman Percakapan antara ibu Desliati dengan saksi korban zahri FatulSalimah;2. Piagam penghargaan kepada Akhirman dari dinas Pendidikan kota padangtertanggal 25 Maret 2011;3.
17 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa dalam pertimbangan hukum Hakim khilaf ini terbukti bahwahakim hanya mempertimbangkan keterangan saksi dan buktibuktiPara Penggugat /Para Termohon Peninjauan Kembali, sedangkanketerangan saksi Tergugat /Pemohon Peninjauan Kembalidikesampingkan, untuk pula Pemohon Peninjauan Kembalimenemukan bukfibukti baru berupa :1. Bukti PK.IBuku C No.306 Desa Karangpelem atas nama Sorejo Sariman Tahun1935 (huruf jawa) ;2. Bukti PK.IIBuku C No.425 Desa Karangpelem atas nama B.
Bahwa Hakim pertama khilaf, ini jelas bahwa dalam putusanhalaman 19 keterangan saksiI dari Tergugat/Pemohon PeninjauanKembali yaitu Suwarso serta putusan halaman 22 saksi Il.Suparmo Padmo Wiyoto dibawah sumpah menyebutkan bahwatahu benar tanah sengketa adalah berasal dari tanah WiryorejoSenen yang ditukar dengan tanahnya B. Lami bukan tanahnyaHal. 9 dari 12 hal. Put.
Bahwa disamping itu Hakim pertama tidak cermat dan khilaf dalamputusan perkara tersebut terdapat kejanggalan diantarameninggalnya almarhum Suyatno tanggal 31 Agustus 2006,sedangkan surat kematian dibuat tanggal 14 Juni 2007 dan suratketerangan warisan tertanggal 4 Juli 2007, hal tersebut harusdipertimbangkan dan hakim telah khilaf/lalai dalam mengambilkeputusan ;.
80 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hemat kuasa hukum pemohon PK yudexfactie telah khilaf atauHalaman 7 dari 11 halaman. Putusan Nomor 120 PK/TUN/2014setidaktidaknya keliru mengambil putusan menilai fakta tersebut, olehkarena telah bertentangan hukum atau ketentuan perundangundangan.;.
Tata UsahaMakassar yang sifatnya hanya mendasari pada pengertian klaim (tuntutan)dari PenggugaUsekarang pemohon PK mengenai selisin tanah yakniperbedaan antara yang tercantum luas tanah dalam obyek sengketa incassu sertifikat Hak Milik NO.00171/Desa Asuli, tertanggal 31 Desember2007 seluas 411 m2 yang seharusnya hanya seluas + 300 m2 adalahsebagai persoalan sengketa hak milik yang merupakan kewenanganperadilan umum in cassu peradilan perdata adalah penilaian hukum yangkeliru. atau setidaktidaknya khilaf
menurut keperluannya ditempatkan tandatanda batas di setiap sudut bidang tanah yang bersangkutan.2) Dalam penetapan batas bidang tanah pada pendaftaran tanah secarasistematik dan pendaftaran tanah secara sporadik diupayakan penataanbatas berdasarkan kesepakatan para pihak yang berkepentingan.Dengan demikian penilaian yudexfactie PT.TUN Makassar dalamputusannya berpendapat hukum selisih tanah diartikan sebagai sengketaperdata adalah pertimbangan hukum yang keliru atau setidaktidaknya keliruatau khilaf
Dengan demikian secara hukumharuslah dinilai yudexfactie Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraMakassar telah khilaf atau setidaktidaknya keliru yakni tidak menerapkanketentuan hukum acara dalam Pengadilan Tata Usaha Negara.Keberatan KeempatBahwa obyek sengketa in cassu sertifikat No. 00171/OesaAsuli, tanggal31 Desember 2007, Surat ukur Nomor 00138 tanggal 6 November 2007seluas 411 m2 prosedur pendafiaran tanah cacat hukum oleh karena samasekali tidak terdapat (tidak ada) persetujuan batasbatas tanah
90 — 128 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 26/12/RKTG/JB/II/1995, sehingga gugatanwanprestasi tidak ada hubungannya dengan masalah perjanjian jual beli tanahantara Penggugat (Terbanding) dengan Tergugat I (Pembanding/ PemohonKasasi), oleh karenanya gugatan Penggugat mohon untuk ditolak;Bahwa Judex Facti Pengadilan Tinggi Surabaya tidak cermat dan telah khilaf,karena jual beli antara Penggugat (Terbanding/Termohon Kasasi I) denganTergugat I (Pembanding/Pemohon Kasasi) dan proses peralihan hak atas tanahHal. 23 dari 34 hal. Put.
Bahwa gugatan Penggugat tidak sesuai dengan hukum, maka permohonanRevindicatoir Beslag mohon untuk ditolak dan terbukti Penggugat sebagaiPenggugat yang tidak memiliki etikat baik, sehingga patut dibebani biaya yangtimbul dalam perkara ini;DALAM REKONVENSI:1 Bahwa Judex Facti Pengadilan Tinggi Surabaya tidak cermat dan telah khilaf yaitu24bahwa Tn.
Basjuni (almarhum) yang dilakukan di bawah tangan serta tidakmencantumkan tanggal, bulan maupun tahun pembuatan surat adalah tidak sah dancacat hukum;Bahwa Judex Facti Pengadilan Tinggi Surabaya tidak cermat dan telah khilaf yaitubahwa Judex Facti tidak secara adil dalam pertimbangan hukum dan berat sebelah,serta sangat apriori dan tendensius: karena sejak terjadi hubungan pinjam meminjamantara Penggugat (Terbanding) dengan Tergugat I (Pembanding/Pemohon Kasasi)sekitar tahun 1995 dan selama hutang
Nomor 26/12/RKTG/JB/II/1995 dan Sertipikat Nomor303, atas nama Basjuni Zamroni sah menurut hukum;Bahwa Judex Facti Pengadilan Tinggi Surabaya tidak cermat dan telah khilaf yaitu:Penggugat Rekonvensi/Tergugat I (Pembanding/Pemohon Kasasi) anak sah dariperkawinan antara Basjuni Zamroni dengan Dian Hamidah, maka PenggugatRekonvensi/Tergugat I (Pembanding/Pemohon Kasasi) adalah ahli waris BasjuniZamroni, serta dapat bertindak selaku pemilik tanah dengan Sertipikat Nomor 303,atas nama Basjuni Zamroni
;Bahwa Judex Facti Pengadilan Tinggi Surabaya tidak cermat dan telah khilaf yaitu:gugatan rekonvensi telah didasarkan pada bukti autentik yang kuat dan beriktikadbaik, maka kepentingannya patut dilindungi, sehingga sesuai dengan Pasal 180 HIRmohon untuk dapat dilaksanakan terlebih putusan dahulu, walaupun ada perlawanan,verzet, banding, maupun kasasi;Bahwa Judex Facti Pengadilan Tinggi Surabaya tidak cermat dan telah khilaf yaitubahwa sejak tahun 1995 dan selama hutang piutang berjalan Tergugat Rekonvensi
32 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
1863 K/Pid.Sus/2012keluar dan lari dari pondok pesantren, Majelis Hakim di dalam putusannyatidak mempertimbangkan keterangan saksi PUJI ROHMATIN yangmenerangkan bahwa dirinya telah dicabuli oleh Terdakwa, sehingga saksilari dari Ponopes Aswaja dan menceritakan kejadian tersebut kepada saksiANTOK AVIANTO dan SUKATINI, serta didukung oleh keterangan saksiSUPRAPTO yang menerangkan saksi melihat Terdakwa datang memintamaaf kepada Pelapor/saksi ANTOK AVIANTO sambil jongkok memegangkaki Pelapor, katanya khilaf
No. 1863 K/Pid.Sus/2012ROHMATIN yang menerangkan bahwa benar pada tanggal 15 Maret 2011siang hari/sebelum dhuhur bertempat di Ponpes Aswaja Desa Sarimulyo,Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi telah dicabuli oleh Terdakwa,keterangan saksi ANTOK AVIANTO dan SUKATINI yang masingmasingmenerangkan bahwa benar tahu kejadian setelah diberitahu oleh saksi PUulROHMATIN, setelah dilaporkan ke Polsek Cluring Terdakwa datang sambilnyembahnyembah dan meminta maaf kepada saksi karena khilaf atasperbuatannya
, waktu itu Terdakwa mengatakan kalau bisa jangan diteruskan,keterangan saksi SUPRAPTO yang menerangkan bahwa benar saksi melihatTerdakwa datang meminta maaf kepala Pelapor sambil jongkok memegang kakiPelapor, katanya khilaf atas perbuatannya kepada korban/anak Pelapor, saksiyang melakukan pemeriksaan terhadap saksi PUJI ROHMATIN (korban) danANTOK AVIANTO (orang tua korban/Pelapor), setelah melakukan pemeriksaanterhadap korban dan Pelapor maka saksi baru menetapkan H.
berani ke Ponpes Aswaja, karena takut dicabulllagi ;Benar malam itu juga bapak korban/suami saksi melaporkan danmengadukan kejadian tersebut ke Polsek Cluring ;Benar suami saksi dan korban ada di Polsek Cluring sampai jam 03.00pagi, suami saksi mendampingi korban yang diperiksa oleh Polisi yangbernama SUPRAPTO ;Benar besoknya yaitu tanggal 27 Mei 2011 sekira jam 05.00 sore,Terdakwa dan istrinya datang bermaksud meminta maaf kepadasuami saksi, Terdakwa sampai nyembahnyembah dan memintamaaf karena khilaf
memakai celana dalam dan disuruhbandingkan dengan besar penis pacar saksi korban ;Bahwa setelah perbuatan Terdakwa diceritakan saksi korban PUuJlROHMATIN kepada orang tuanya dan orang tuanya melaporkan kePolisi menurut keterangan saksi korban PUJI ROHMATIN, saksiANTOK AVIANTO bapak korban dan saksi SUKATINI ibu tiri korban,besoknya tanggal 27 Mei 2011 sekitar jam 5 sore telah datangmenemui bapak korban ANTOK AVIANTO Terdakwa bersamaistrinya minta maaf sampai nyembahnyembah minta maaf danmengaku khilaf
13 — 4
sudah menerima salinan permohonan Pemohon;Bahwa Termohon sudah mengerti maksudnya;Bahwa dalil permohonan pemohon nomor:1,2 dan 3 benar ;Bahwa dalil permohonan pemohon nomor 4 dan 5 juga benar, yaituTermohon memang benar telah melakukan perselingkuhan dengan lakilakiyang bernama Agus Waskito, selama kurang lebih 10 tahun berumah tanggaantara Pemohon dengan Termohon tidak terpikir oleh Termohon untukberselingkuh;Bahwa semua ini terjadi karena situasi dan kondisi yang akhirnya Termohonmembuat Termohon khilaf
Putusan No.1346 /Pdt.G/2013 /PA.Gs.Bahwa karena adanya kurang perhatian tersebut ahirnya Termohon bertemutanpa sengaja dengan Agus Waskito teman sekolah SMA dulu, Termohonseperti melupakan masalah dengan Pemohon;Bahwa tanpa disadari oleh Termohon bahwa perbuatan yang Termohonlakukan malah menambah masalah dalam rumah tangga;Bahwa Termohon melakukan hal yang khilaf tersebut bukan bermaksud balasdendam dengan sikap Pemohon yang seperti itu;Bahwa mengenai kurang telaten dalam mengasuh anak dan sering
tinggalbersama di rumah ke rumah orangtua Pemohon di Desa SidorukunKecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, selama kurang lebih 7 tahun;Bahwa Keadaan rumah tangga Pemohon dan Termohon awalnya rukunrukun, namun kemudian antara Pemohon dan Termohon selalu terjadipercekcokan teruSs menerus yang disebabkan Termohon selingkuh denganseorang lakilaki yang bernama AGUS teman sekolahnya dulu dan Termohonpernah minta maaf kepada Pemohon mengenai masalah yang pernah ialakukan dengan lakilaki tersebut karena termohon khilaf
tinggalbersama di rumah ke rumah orangtua Pemohon di Desa SidorukunKecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, selama kurang lebih 7 tahun;Bahwa Keadaan rumah tangga Pemohon dan Termohon awalnya rukunrukun, namun kemudian antara Pemohon dan Termohon selalu terjadipercekcokan teruSs menerus yang disebabkan Termohon selingkuh denganseorang lakilaki yang bernama AGUS teman sekolahnya dulu dan Termohonpernah minta maaf kepada Pemohon mengenai masalah yang pernah ialakukan dengan lakilaki tersebut karena Termohon khilaf
bahkansering memukuli anak ;Menimbang, bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohon telahmemberikan tanggapan (jawaban) secara tulis yang pada pokoknya mengakuiyaitu Termohon memang benar telah melakukan perselingkuhan dengan lakilaki yang bernama Agus Waskito,Bahwa selama kurang lebih 10 tahun berumah tangga antara Pemohondengan Termohon tidak terpikir oleh Termohon untuk berselingkuh;Bahwa semua ini terjadi karena situasi dan kondisi rumah tangga Pemohondengan Termohon yang akhirnya membuat Termohon khilaf
59 — 18
., terdakwa hanya diam saja;Bahwa sewaktu saksi bertanya kepada terdakwa siapa yang menabrak korban danterdakwa menjawab karena khilaf;Bahwa sewaktu di TKP terdakwa hanya mendampingi saja ;Bahwa yang mengantar terdakwa dan sepeda motornya adalah 4 orang wargamasyarakat;Bahwa saksi tidak tahu orang penjual sate ;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan keberatan karena tidak bilangkalaf ;4.
berjalan dari arah utara ke selatan ;Bahwa sewaktu kejadian tabrakan saksi tidak tahu ;Bahwa pada waktu saksi ke TKP sudah tidak menemukan korban karena sudahdibawa ke Rumah Sakit Dr Suwandi Surabaya ;Bahwa selanjutnya saksi ke Rumah Sakit Dr Suwandi ternyata korban sudahmeninggal dunia ;Bahwa saksi menanyakan kepada terdakwa siapa pengendaranya, yang dijawabterdakwa bahwa dirinya pengendaranya;Bahwa saksi menanyakan juga kepada terdakwa bagaimana terjadi kecelakaanyang dijawab terdakwa bahwa dirinya khilaf
laporan kalau adakecelakaan antara sepeda motor dengan orang yang menyebrang jalan di jalanKapas Krampung depan No.131 Surabaya pada tanggal 3 Agustus 2015 sekitar jam19.00 Wib, yaitu 4 orang warga yang mengantar terdakwa dan sepeda motornya kekantor ;Bahwa selanjutnya saksi datang ke TKP dan saksi bertemu dengan penjual sate danmenghubungi saksisaksi yang diduga mengetahui kejadian di TKP serta terdakwa ;Bahwa sewaktu saksi bertanya kepada terdakwa siapa yang menabrak dan terdakwamenjawab karena khilaf
Sekalipun keduaduanya menerangkan bahwa saat Terdakwaditanya Terdakwa menyatakan khilaf akan tetapi keterangannya yang demikian itudibantah oleh dan Terdakwa keberatan dengan keterangan soal khilaf itu.Sedangkan saksi WIJI WIDODO anak korban menerangkan bahwa keluargaTerdakwa datang memberikan tanda duka citanya dan menyatakan bahwa Terdakwa yangmenabrak korban, selanjutnya saksi dengan keluarga Terdakwa membuat perdamaian dansudah merelakan kepergian korban yang dianggapnya sudah takdir yang harusditerimanya.Menimbang
51 — 10
PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIATIDAK MENGANDUNG KEKHILAFAN/KEKELIRUANDALAM ASPEK YURIDIS FORMALDalam Memori Peninjauan Kembali, Pemohon Peninjauan Kembalimenyatakan bahwa "'secara yuridis formal Hakim Agung khilaf/keliru. karena dalam pertimbangan hukumnya membenarkanpertimbangan hukum Judex Factie Pengadilan Tinggi Makassar.Menurut Pemohon Peninjauan Kembali putusan Pengadilan TinggiMakassar tergolong sebagai putusan yang OnvoldoendeGemotiveerd (kurang cukup pertimbangan) karena tidakmempertimbangjkam
Alasan Pemohon Peninjauan Kembali yang menyatakan bahwaJudex Yuris Kasasi khilaf atau keliru karena tidakmemeriksa dengan baik seluruh pertimbangan hukum JudexFactie Pengadilan Tinggi Makassar jo Pengadilan NegeriMakassar terutama mengenai bukti Pemohon PeninjauanKembali berupa Akta Jual Beli No. 11/l/1983 tanggal 13 Januari1983 (bukti P1) dan Sertifikat Hak Milik No. 906tahun 1983 tanggal 5 April 1983, Gambar Situasi No. 802tanggal 21 Maret 1983 atas nama Hj.
Pemohon Peninjauan Kembali tidak menyebutkan secara jelasketentuan undangundang mana yang dilanggar oleh MajelisHakim sehingga beranggapan bahwa Putusan MahkamahAgung RI No. 3125 K/Pdt/2013 khilaf/keliru dalam aspek yuridismateriil.PERTIMBANGAN HUKUM JUDEX FACTIE DAN JUDEX YURISBERKENAAN DENGAN PENERBITAN' SERTIFIKAT HAKMILIK NOMOR 3403 TELAH SESUAI HUKUMPernyataan yang dikemukakan oleh pemohon PeninjauanKembali bahwa pertimbangan hukum Judex Factie tingkatpertama dan kedua adalah sangat tidak berdasar
Majelis Hakim Judex factie dan Judex Yuris tidak khilaf/kelirudalam menerapkan hukum baik ditinjau dari aspek yuridisformal maupun yuridis materiil.Berdasarkan uraian dalam Kontra Memori Peninjauan Kembalitersebut diatas, dimohon kiranya Majelis Hakim Agung yangmemeriksa dan mengadili perkara ini, kiranya berkenanmenjatuhkan putusan dengan menyatakan menolak PermohonanPeninjauan Kembali Pemohon untuk seluruhnya.Demikian Kontra Memori Peninjauan Kembali ini kami ajukan, atasperkenan Majelis Hakim
23 — 2
memberikan penegasan sebagaiberikut :Bahwa benar dahulu Tergugat adalah menantu Penggugat yang hidupserumah dengan Penggugat, karena suami Tergugat sudah lama meninggalkemudian Tergugat telah menikah kembali dengan orang Demak meskipunbegitu Tergugat masih sering datang di rumah itu ;Bahwa benar sejak Tergugat menikah lagi anakanak Tergugat ikutPenggugat, bahkan sejak anakanak masih kecil karena Tergugat bekerjaanakanak tersebut yang merawat dan mengasuh adalah Penggugat ;Bahwa Tergugat mengaku khilaf
itu selanjutnya tidak jadi untuk jaminan dan sudah Tergugatkembalikan kepada Penggugat, Tergugat sadar itu bukan hak Tergugat hanyasaja karena Penggugat sudah trauma atas tindakan Tergugat tersebut, makaTergugat memakluminya apabila Penggugat mengajukan pencabutan hakperwalian ini ;Bahwa atas keinginan Penggugat untuk mengajukan pencabutan perwaliandari Tergugat sebagai ibu kandungnya, oleh karena memang secara riil sejakkecil Penggugat yang merawat, Tergugat sudah menikah lagi, Tergugatpernah khilaf
keterangan para saksi, yang menyatakan bahwasanya anakanakTergugat justru sejak kecil telah dirawat dan diasuh oleh Penggugat sebagaineneknya dan pula Tergugat sebagai ibu kandungnya telah memiliki kehidupan barudengan suaminya sehingga jarang pulang menengok anakanaknya yang bersamaPenggugat, maka terhadap fakta dimaksud Penggugat secara legal standing memilikikapasitas sebagai Penggugat dalam perkara a quo ;Menimbang, bahwa berdasarkan pengakuan Tergugat di persidanganbahwasanya Tergugat mengaku khilaf
dalil Penggugat yang mengajukan perkara pencabutanperwalian atas diri Tergugat tidak melawan hak ;Menimbang, bahwa maksud Penggugat mencabut hak perwalian Tergugatsebagai ibu kandung adalah karena sikap Tergugat yang pernah mengambilSertipikat Hak Milik (SHM) Nomor : 3900 (P.6) untuk dijadikan jaminan peinjamanatas nama Tergugat meskipun kesempatan itu sampai sekarang tidak terealisasi,meskipun Tergugat telah mengembalikan dan meminta maaf dengan pernyataankhilaf akan tetapi pernyataan maaf dan khilaf
13 — 1
No. 0866/Pdt.G/2019/PA.JSBahwa saksi kenal dengan lakilaki tersebut yaitu ustad Khairul, karenasaksi pernah ikut pengajian mereka sebanyak 2 (dua) kali;Bahwa saksi tidak pernah melihat dan mendengar langsung, namunsaksi tahu dari keluhan dan pengaduan Pemohon, dan saksi pernahmenanyakan langsung kepada Termohon yang dibenarkan olehTermohon dengan alasan khilaf;Bahwa puncak terjadinya perselisihan dan pertengkaran antaraPemohon dengan Termohon terjadi pada bulan Februari tahun 2017,dimana subuhsubuh
No. 0866/Pdt.G/2019/PA.JSmembangkang perintah Pemohon, Termohon juga diketahui sudah lamamenjalin hubungan dengan lakilaki lain;Bahwa saksi tidak kenal dengan lakilaki tersebut namun namanya ustadKhairul;Bahwa Termohon ikut pengajian dengan ustad Khairul sejak tahun 2012;Bahwa saksi tidak pernah melihat dan mendengar langsung, namunsaksi tahu dari keluhan dan pengaduan Pemohon, dan istri saksi pernahmenanyakan langsung kepada Termohon yang dibenarkan olehTermohon dengan alasan khilaf;Bahwa puncak
tidak terbuka dalam segala hal,Termohon juga diketahui sudah lama menjalin hubungan dengan lakilaki lain,sehingga sering pergi sampai 1 minggu dengan alasan pergi ziarah, bahwasaksi kenal dengan lakilaki tersebut yaitu ustad Khairul, karena saksi pernahikut pengajian mereka sebanyak 2 (dua) kali, bahwa saksi tidak pernah melihatdan mendengar langsung, namun saksi tahu dari keluhan dan pengaduanPemohon, dan saksi pernah menanyakan langsung kepada Termohon yangdibenarkan oleh Termohon dengan alasan khilaf
tidak terbuka dalam segala hal,serta sering membangkang perintah Pemohon, Termohon juga diketahui sudahlama menjalin hubungan dengan lakilaki lain, bahwa saksi tidak kenal denganlakilaki tersebut namun namanya ustad Khairul, bahwa Termohon ikutpengajian dengan ustad Khairul sejak tahun 2012, bahwa saksi tidak pernahmelihat dan mendengar langsung, namun saksi tahu dari keluhan danpengaduan Pemohon, dan istri saksi pernah menanyakan langsung kepadaTermohon yang dibenarkan oleh Termohon dengan alasan khilaf
434 — 240 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Judex Juris lebih keliru lagi atau telah khilaf secara nyatapada amar putusannya butir 5 halaman 27 yang berbunyi:Memerintahkan kepada Direktorat Jenderal Hak KekayaanIntelektual Kementerian Hukum & HAM RI untuk menolakpermintaan pendaftaran merekmerek yang menggunakan unsurKS atau yang mempunyai persamaan pada pokoknya maupunkeseluruhannya dengan merek KS atau ... dst;. Bahwa berdasarkan Pasal 64 ayat (3) Jo.
Judex juris Telah Keliru Atau Khilaf Dalam Menafsirkan Perihal ItikadTidak Baik (Bad Faith) Pasal 4 UndangUndang Nomor 15 Tahun 2001Tentang Merek.18.
Nomor 110 PK/Pdt.SusHKI/201432.33.mengandung unsur bad faith (itikad tidak baik) dan unfaircompetation (persaingan tidak sehat)....... pertimbangan tersebutdidasarkan atas huruf yang menonjol adalah KS... adalah tidaktepat dan mengandung kekeliruan atau telah khilaf secara nyatakarena bertentangan dengan Pasal 4 UU Nomor 15 Tahun 2001Tentang Merek, oleh karena itu kiranya layak dan adil untukdibatalkan;Bahwa Judex Juris telah membuat pertimbangan hukum yang kelirudan khilaf secara nyata karena telah
Judex Juris Keliru Dan Khilaf Dalam Menerapkan Hukum Acara DalamPutusan Perkara A quo.41.42.Bahwa Judex Juris dalam putusannya telah khilaf dan keliru secaranyata menerapkan hukum acara dalam memeriksa perkara a quokarena tidak memberikan pertimbangan hukum yang adil danberimbang (motiveering) terhadap buktibukti yang telahdisampaikan oleh Permohon PK/Termohon Kasasi/Tergugatpadahal menurut Pasal 178 (1) HIR menyebutkan: waktumusyawarat, Hakim berwajib karena jabatannya mencukupkansegala alasan hukum
Bahwa pertimbangan tersebut didasarkan atashuruf yang menonjol adalah KS (bandingkan dengan semua merekTergugat yang tidak meninggalkan huruf KS).....dengan demikianterdapat persamaan pada pokoknya;Bahwa Judex Juris telah keliru dan khilaf secara nyata membuatpertimbangan hukum tersebut, karena berdasarkan buktibukti baruyang ditemukan oleh Pemohon PK/Termohon Kasasi/Tergugat,Hal.39 dari 67 hal. Put.
9 — 6
Bahwa sejak sekitar Agutus 2020, rumah tangga Pemohon denganTermohon mulai tidak rukun dan harmonis, karena sering berselisin danbertengkar, disebabkan Termohon cemburu karena Pemohon. telahberbuat khilaf menjalin cinta dengan perempuan lain yang bernamaKARSI yaitu tetangga Pemohon sendiri;.
Indonesia, Nomor 01 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasidi Pengadilan, tidak dapat dilaksanakan karena Termohon tidak pernahmenghadiri persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain sebagaiwakil/kuasanya yang sah untuk datang menghadap di persidangan;Putusan Nomor 1857/Pdt.G/2020/PA.Tbn Hal. 7 dari 14 Hal.Menimbang, bahwa dalam gugatannya, Pemohon telah mendalilkansejak Agustus 2020 rumah tangga Pemohon dan Termohon tidak harmonisdan sering bertengkar karena Termohon cemburu karena Pemohon telahberbuat khilaf
Bahwa, semula perkawinan Pemohon dan Termohon rukun danharmonis, namun sejak Agustus 2020, sudah tidak rukun dan tidakharmonis, sering berselisih dan bertengkar, disebabkan Pemohon telahberbuat khilaf menjalin cinta dengan perempuan lain yang bernamaKARSI yaitu tetangga Pemohon sendiri ;3.
Bahwa sejak Agustus, 2020, sudah tidak rukun dan tidakharmonis, sering berselisin dan bertengkar, disebabkan Pemohon telahberbuat khilaf menjalin cinta dengan perempuan lain yang bernamaKARSI yaitu tetangga Pemohon sendiri;3. Bahwa terjadi pertengkaran dan perselisihan antara Pemohondan Termohon yang mengakibatkan perpecahan rumahtangga, hal itudapat diketahui dari ketidakmauan Pemohon terhadap Termohonsebagai suamiistri serta berpisah rumah selama 1 bulan;A.
220 — 169 — Berkekuatan Hukum Tetap
ALASAN PENINJAUAN KEMBALT:Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali dahulu Termohon Kasasi/Tergugat/Terbanding dalam memori peninjauankembali tersebut pada pokoknya ialah:I Majelis Hakim Kasasi Tidak Memberikan Pertimbangan Hukum SecaraMenyeluruh Terhadap Alasan Kasasi, Terhadap Tanggapan TermohonKasasi Dan Terhadap Alasan Pembatalan Putusan Banding:Bahwa dengan memperhatikan secara cermat dan seksama atas keseluruhan putusana quo, ternyata Majelis Hakim kasasi telah khilaf
Sikap Majelis Hakimkasasi tersebut sekaligus membuktikan kekhilafan dan kekeliruan yangnyata dari Majelis Hakim kasasi dalam membuat putusannya;I Putusan Kasasi Telah Khilaf Atau MelakukanKekeliruan Yang Nyata Dalam MenetapkanBentuk Hubungan Hukum Antara Pemohon PKDan Termohon PK;Bahwa untuk menentukan apakah benar Pemohon PK melakukan wanprestasiterhadap Termohon PK seperti yang disebutkan dalam amar putusan MajelisHakim kasasi, terlebih dahulu haruslah ditetapkan tentang bentuk hubunganhukum antara
yang didasarkan kepada kesepakatan antara PemberiKuasa dengan Penerima Kuasa, bukan berdasarkan penetapan Penerima Kuasaseperti yang dilakukan oleh Termohon PK, meskipun perihal hak atashonorarium Penasehat Hukum tersebut dibolehkan oleh Pasal 1794 ayat (2)19KUH Perdata dan Pasal 21 ayat (1) jo Pasal 1 angka (7) Undang UndangAdvokat sebagaimana yang juga dikutip dan dijadikan rujukan olehTermohon PK;Dalam perspektif pembayaran yang berkenaan dengan pemberian kuasa ini,Majelis Hakim Kasasi telah khilaf
menetapkan sendiri mengenaibentuk lahirnya kesepakatan tersebut, yaitu Pemohon PK harus menandatanganipermohonan yang diajukan oleh Termohon PK dan mengembalikannya kepadaTermohon PK;Bahwa oleh karenanya pendapat para ahli tentang terjadinya kesepakatan yangdikutip oleh Termohon PK dalam alasan kasasinya tidak relevan untukdipertimbangkan dalam perkara ini;Bahwa dibenarkannya alasan kasasi Termohon PK termasuk mengenai terjadinyakesepakatan tersebut membuktikan bahwa Majelis Hakim kasasi telah khilaf
Hal inibertentangan dengan fakta hukum yang dikehendaki oleh Termohon PK, dimanakesepakatan baru lahir setelah penandatanganan surat permohonan honorariumdari Termohon PK kepada Pemohon PK;I Putusan Kasasi Telah Khilaf Atau MelakukanKekeliruan Yang Nyata Dalam MenetapkanJumlah Honorarium Termohon PK YangMerupakan Praktek Penyalahgunaan Keadaan;Bahwa Majelis Hakim kasasi telah melakukan penafsirkan terlalu jauh denganmelakukan perkiraan mengenai berapa jumlah honorarium yang patut diterimaoleh Termohon
17 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 70 PkK/Pdt/2014UndangUndang MARI sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung, adalah meliputi halhal sebagai berikut: Keliru dan khilaf dalam menerapkan ataupun menafsirkan peraturan atauUndangundang sehingga Kasasi gagal dalam melaksanakan unifikasi dankepastian hukum; Keliru dan khilaf sedemikian rupa sehingga putusan tersebut bertentangandengan undangundang, dan atau dengan kepentingan
umum; Keliru dan khilaf sedemikian rupa sehingga ada pihak lain dirugikan tanpaperadilan yang cukup bagi pihak lain tersebut; Keliru dan khilaf sedemikian rupa dimana seandainya Hakimmempertimbangkan hal tersebut, maka putusan akan berubah; Keliru dan khilaf dalam menerapkan hukum acara;Dalam batasan, pengertian, teori serta penerapan hukum tersebut di atas; makaHakim Perkara Kasasi jo.
Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat tertanggal 9Juli 2007, Nomor 16/Pdt/2007/PT.Bdg., dalam hal ini telah nyata khilaf dankeliru dalam halhal sebagai berikut:Bahwa Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 94/Pdt/Bant/2006/PN.Bdg.
Nomor 191 K/Pdt/2008., tanggal 25 Agustus 2008, yangmenolak permohonan Kasasi Penggugat (Pemohon Peninjauan Kembali) adalahputusan yang mengandung kekhilafan/kekeliruan yang nyata sehingga harusdibatalkan; Bahwa putusan kasasi yang seolah olah telah menolak permohonan kasasiadalah suatu putusan yang keliru tanoa mempertimbangkan dasar hukumyang jelas sehingga khilaf dalam mengambil penilaian hasil pembuktianterhadap alatalat bukti yang diajukan Pembantah asal/Pemohon PeninjauanKembali, olen karena
19 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Majelis Hakim Kasasi telah khilaf dan kelirudalam pertimbangannya tersebut, yang menilai dan menimbang tentangkepemilikan dari Tergugat/Para Pemohon Kasasi sekarang Para TermohonPeninjauan Kembali yaitu mengenai Sertifikat Hak Milik Nomor 633 Tahun 1982(bukti T.8) tidak pernah dipertimbangkan oleh Majelis Hakim tingkat pertama,dalam hal ini Majelis Hakim Kasasi yang justru khilaf dan keliru dalampertimbangannya tersebut sebab mengenai Sertifikat Hak Milik Nomor 633Tahun 1982 tersebut telah
dinilai dan dipertimbangkan dengan baik oleh MajelisHakim tingkat pertama dalam pertimbangannya pada halaman 19 dan MajelisHakim tingkat pertama telah tepat dan benar dalam menerapkan hukum ;ALASAN KEEMPAT :Bahwa Majelis Hakim Kasasi telah salah, khilaf dan keliru) dalampertimbangannya pada halaman 12 yang serta merta mengatakan bahwa JudexFacti Majelis Hakim tingkat pertama dalam putusannya tidakmempertimbangkan kesalahan terbitnya Sertifikat Hak Milik Nomor 633 Tahun1982 justru Majelis Hakim Kasasi
yang telah salah, khilaf dan keliru dalamHal. 9 dari 11 hal.
7 — 5
;Bahwa kurang lebih sejak Juli 2015 kehidupan rumah tangga Penggugatdengan Tergugat mulai goyah dan sering terjadi perselisihan danpertengkaran yang disebabkan Tergugat cemburu karena Penggugat telahberbuat khilaf menjalin cinta dengan lakilaki lain.
; Bahwa saksi mengetahui, Penggugat menghadap dipersidangan danmengajukan gugatan ini adalah untuk bercerai dengan Tergugat. ; Bahwa saksi mengetahui, Penggugat dan Tergugat suami istri, Penggugatdan Tergugat membina rumah tangga di rumah kediaman orang tuaPenggugat kemudian tinggal di rumah kos di Gresik dan sudah dikaruniai3 (tiga) orang anak.; Bahwa saksi mengetahui, Penggugat dan Tergugat sering berselisih danbertengkar yang disebabkan karena Tergugat yang tidak mau mema'afkanPenggugat yang khilaf
;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Penggugat, bukti P.1 dansaksisaksi dalam persidangan maka ditemukan faktafakta sebagai berikut :e Bahwa sejak Juli 2015 antara Penggugat dengan Tergugat telah terjadipertengkaran terusmenerus, disebabkan Tergugat yang tidak maumema'afkan Penggugat yang khilaf berhubungan dengan lakilaki lainwalaupun menurut Penggugat hanya sekedar berSMSan dengan lakilakilain.
8 — 5
;Bahwa, kemudian ketenttaman rumah tangga Pemohon denganTermohon mulai goyah yang terjadi sekitar bulan Juli tahun 2015 karenasering terjadi perselisihan dan pertengkaran, yang penyebabnya adalahTermohon cemburu karena Pemohon berbuat khilaf menjalin cintadengan perempuan lain.
;Bahwa atas permohonan Pemohon tersebut, Termohon telahmemberikan jawaban yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa benar Pemohon dan Termohon sering berselisih dan bertengkar,disebabkan Termohon cemburu karena Pemohon berbuat khilaf menjalincinta dengan perempuan lain. ; Bahwa benar antara Pemohon dan Termohon telah pisah tempat tinggalselama 1 minggu.
Putusan Nomor 1705/Pdt.G/2015/PA.Tbn.disebabkan Termohon cemburu karena Pemohon berbuat khilaf menjalin cintadengan perempuan lain, dan sebagai akibatnya terjadi perpisahan dan selamaitu mereka sudah tidak pernah saling mengunjungi.;Menimbang, bahwa dalil Permohonan Pemohon tersebut, telah diakuikebenarannya oleh Termohon.