Ditemukan 7787 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-09-2014 — Putus : 30-10-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 291/PDT.P/2014/PA.PN
Tanggal 30 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
102
  • berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II, serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon I dengan surat permohonannyatertanggal 29 Agustus 2014 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaPainan dengan register perkara Nomor 291/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 18 September2014 mengajukan halhal sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada 10 Juli 1988 oleh seorang qadhi
    bernama QADHI dandilaksanakan di rumah ayah kandung Pemohon II di KABUPATEN PESISIRSELATAN;2 Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon I dengan Pemohon IIadalah ayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH mewakilkan kepadakadi QADHI dengan mas kawin uang sebesar Rp. 2.500, (dua ribu lima ratusrupiah) serta disaksikan oleh dua orang saksi masingmasing bernama SAKSI I(Alm) dan SAKSI II (Alm);Bahwa dalam akad nikah tersebut ada pernyataan Ijab yang diucapkan olehwakil wali nikah tersebut dan
    Bahwa dari pernikahan tersebut, Pemohon I dan Pemohon II dikaruniai 3 (tiga)orang anak, masingmasing bernama:6.1 ANAK PEMOHON KE 1, tanggal lahir 29 Juni 1993;6.2 ANAK PEMOHON KE 2, tanggal lahir 01 Januari 200;6.3 ANAK PEMOHON KE 3, tanggal lahir 05Mei 2013;710Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon II bertempat tinggal diKABUPATEN PESISIR SELATAN;Bahwa sejak menikah, Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah menerima BukuNikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon II adalahqadhi QADHI
    , dan qadhi tersebut mengatakan bahwa buku nikah tersebut bisasecepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon I dan Pemohon II datang kerumahqadhi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon II tidakselesai diurus oleh qadhi QADHI tersebut dan Pemohon I dan Pemohon IT sudahmendatangi Kantor Urusan Agama Lunang untuk meminta Buku Nikah tersebut,dan setelah diperiksa ternya pernikahan Pemohon I dan Pemohon II tidakterdaftar, dan Kantor Urusan Agama Lunang menyarankan agar Pemohon I danPemohon
    KABUPATEN PESISIR SELATAN, di bawah sumpahnya memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah tetanggasatu kampung Pemohon I dan Pemohon II;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tahun 1988di KABUPATEN PESISIR SELATAN;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsung;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II bernama WALINIKAH mewakilkan kepada kadi QADHI
Register : 15-09-2014 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 230/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 9 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
112
  • Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada tanggal 20 Februari 1998 oleh seorang kadibernama QADHI, dan dilaksanakan di rumah orang tua Pemohon Il diKABUPATEN PESISIR SELATAN;2.
    ANAK PEMOHON KE 3, lahirtanggal 21 Juni 2006;Bahwa setelah menikah, Pemohon dan Pemohon KABUPATENPESISIR SELATAN sampai sekarang;Bahwa sejak menikah, Pemohon dan Pemohon Il tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon Idan Pemohon IIadalah kadi QADHI, tetapi setelah Pemohon dan Pemohon Il datangkerumah kadi tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon dan Pemohon Iltidak selesai diurus oleh kadi tersebut dan Pemohon dan Pemohon Ilsudah mendatangi Kantor Urusan Agama Basa Ampek
    Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada tanggal 20 Februari 1998 di hadapan seorang kadibernama QADHI dilaksanakan rumah orang tua Pemohon II di KABUPATENPESISIR SELATAN;2.
    Bahwa benar Pemohon dan Pemohon Il adalah suami istri yang telahmenikah secara agama Islam pada tanggal 20 Februari 1998 di hadapanseorang kadi bernama QADHI dilaksanakan rumah orang tua Pemohon II diKABUPATEN PESISIR SELATAN;2.
    Bahwa pernikahan yang dilakukan Pemohondan Pemohon Il pada tanggal20 Februari 1998 di hadapan seorang kadi bernama QADHI dilaksanakanrumah orang tua Pemohon II di KABUPATEN PESISIR SELATAN, adalahtelah sesuai dengan agama Islam, terpenuhi segala rukun dan syaratpernikahan dan antara Pemohon dan Pemohon Il tidak mempunyaihubungan darah, keluarga, sesusuan atau kerabat semenda yang menjadipenghalang pernikahan;2.
Register : 26-01-2016 — Putus : 25-02-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 0012/Pdt.P/2016/PA.Bkt
Tanggal 25 Februari 2016 — Pemohon I dan Pemohon II
145
  • Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanpada tanggal 04 Mei 2007 di rumah Qadhi Nikah di Tigo Luwak,Kecamatan Baso, Qadhi yang menikahkan bernama Dt. Naro Kali, danwali nikah Pemohon Il adalah ayah kandung Pemohon Il yang bernamaSyafril Efendy, dengan saksisaksi bernama Irwandi dan Joni, denganmahar berupa uang sebesar Rp. 10.000.,, tunai;4.
    Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il telah dilaksanakansecara syariat Islam tapi tidak terdaftar di Kantor Urusan Agamasetempat disebabkan karena karena Qadhi nikah yang bernama Dt. NaroKali tersebut berjanji akan melengkapi persyaratan pernikahan Pemohon dan Pemohon Il dengan syarat Pemohon dan Pemohon Il membayarsejumlah uang, namun ternyata buku nikah yang diberikan kepadaPemohon dan Pemohon Il adalah palsu, sehingga Pemohon danPemohon Il tidak mempunyai buku nikah;5.
    Suardi bin Zaini, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan SMP,pekerjaan kuli bangunan, bertempat tinggal di Jorong Salasa, KenagarianPadang Tarok, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, dibawah sumpahnyatelah memberikan keterangan pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi adalah famili Pemohon Bahwa Pemohon dan Pemohon adalah suami istri, menikah tanggal 4 Mei2007 di rumah qadhi nikah Baso; Bahwa saksi hadir waktu akad pernikahan Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa saksi tidak tahu dan tidak kenal dengan Dt.
    Wandra bin Kayo Karani, umur 29 tahun, pekerjaan kuli bangunan,tempat tinggal di Jorong Salasa Kenagarian Padang Tarok, KecamatanBaso, dibawah sumpah telah memberikan keterangan pada pokoknyasebagai berikut :Bahwa pemohon dan Pemohonll adalah suami istri, menikah tanggal 4Mei 2007 di rumah qadhi nikah di Baso;Bahwa saksi hadir pada pernikahan pemohon dan Pemohon Il;Bahwa saksi tidak ingat lagi siapa yang menjadi qadhi pernikahanPemohon dan Pemohon IlBahwa saksi tidak kenal dengan nama Dt.
    Nomor 0012/Pdt.P/2016/PA.BktBahwa Pemohon dan Pemohon adalah suami istri, mereka menikahtanggal 4 Mei 2007 di rumah gadhi nikah di Aua Bukittinggi, Bahwa saksi tidak ingat lagi siapa nama qadhi tempat nikah Pemohon dan Pemohon Il, yang seingat saksi Pemohon dan Pemohon Il menikahTambuo, Kenagarian Tigo baleh Bukittinggi; Bahwa saksi ikut menghadiri pelaksanaan akad pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il karena saksi diajak ikut oleh Pemohon sebagaiganti bapak Pemohon Il yang telah meninggal dunia;
Register : 18-09-2014 — Putus : 30-10-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 277/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 30 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
115
  • Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada tanggal 18 Juli 1993 di hadapan seorang kadibernama QADHI, dan dilaksanakan di rumah orang tua Pemohon Il diKABUPATEN PESISIR SELATAN;2.
    Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon dengan Pemohon Iladalah ayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH mewakilkan kepadakadi QADHI, dengan mas kawin uang sebesar Rp. 5.000, serta disaksikanoleh duaorang saksi masingmasing bernama SAKSII dan SAKSIII;Hal. 1 dari 11 hal.
    Penetapan No.277/Padt.P/2014/PA.Pn.Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II sudah lama karenabertetangga;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah padatahun 1993 di KABUPATEN PESISIR SELATAN;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon dan Pemohon Ilberlangsung, dihadiri pula oleh P3N/kadi bernama QADHI;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II bernamaWALI NIKAH mewakilkan kepada kadi QADHI, dan disaksikan oleh banyakorang, namun yang ditunjuk sebagai
    Penetapan No.277/Padt.P/2014/PA.Pn.Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah padatahun 1993 di KABUPATEN PESISIR SELATAN;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon dan Pemohon Ilberlangsung, dihadiri pula oleh P3N/kadi bernama QADHI;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II bernamaWALI NIKAH mewakilkan kepada kadi QADHI, dan disaksikan oleh banyakorang, namun yang ditunjuk sebagai saksi nikah ada 2 (dua) orang, yaitu SAKSI dan SAKSI Il, serta ada mahar yang
    Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada tanggal 18 Juli 1993 di hadapan seorang kadibernama QADHI, dan dilaksanakan di KABUPATEN PESISIR SELATAN;2.
Register : 18-09-2014 — Putus : 30-10-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 282/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 30 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
114
  • Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon dengan Pemohon Iladalah ayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH mewakilkan kepadakadi QADHI, dengan mas kawin uanga sebesar Rp. 5.000, serta disaksikanoleh duaorang saksi masingmasing bernama SAKSII dan SAKSIII;Hal. 1 dari 11 hal.
    ANAK PEMOHON KE 6, umur 2 tahun;Bahwa setelah menikah, Pemohon dan Pemohon Il tinggal diKABUPATEN PESISIR SELATAN sampai sekarang;Bahwa sejak menikah, Pemohon dan Pemohon Il tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon Idan Pemohon IIadalah kadi QADHI, dan kadi tersebut mengatakan bahwa buku nikahtersebut bisa secepatnya diambil, tetapi setelan Pemohon dan Pemohon IIdatang kerumah kadi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon danPemohon Il tidak selesai diurus oleh kadi
    ;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II bernamaWALI NIKAH mewakilkan kepada kadi QADHI, dan disaksikan oleh banyakorang, namun yang ditunjuk sebagai saksi nikah ada 2 (dua) orang, yaituSAKSI dan SAKSI Il, serta ada mahar yang diberikan secara tunai olehPemohon kepada Pemohon Il berupa uang sebesar Rp. 5.000.
    Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon dengan Pemohon Iladalah ayah kandung Pemohon Il bernama WALI NIKAH mewakilkankepada kadi QADHI, dengan mas kawin uang sebesar Rp. 5.000. (lima riburupiah), serta disaksikan oleh dua orang saksi masingmasing bernamaSAKSI dan SAKSI Il, yang mengucapkan kalimat ljab adalah wakil walinikah tersebut dan yang mengucapkan kalimat Kabul adalah PEMOHON (Pemohon l);3.
    BahwabenarPemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanmenurutagama Islam pada tanggal 17 Juni 1992,di KABUPATEN PESISIRSELATAN, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Il bernama WALINIKAH mewakilkan kepada kadi QADHI sekaligus sebagai P3N, denganmahar berupa uang sebesar Rp. 5.000, ( lima ribu rupiah), dan dihadiri olehdua orang saksi nikah yaitu SAKSI dan SAKSI Il namun tidak dicatatkansecara resmi pada Kantor Urusan Agama tempat dilaksanakan pernikahanPemohon dan Pemohon Il;Hal. 7 dari
Register : 24-07-2019 — Putus : 21-08-2019 — Upload : 21-08-2019
Putusan PA PAINAN Nomor 0080/Pdt.P/2019/PA.Pn
Tanggal 21 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
122
  • Bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan tersebut adalah ayahkandung Pemohon II yang bernama WALI yang berwakil kepada wali hakimyang bernama QADHI, sekaligus Pembantu Pegawai Pecatat Nikah (P3N),dengan mas kawin berupa uang tunai sejumlah Rp. 5000, (lima ribu rupiah)serta disaksikan oleh dua orang saksi masingmasing yang bernama SAKSINIKAH I dan SAKSI NIKAH II3.
    Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon II belum memperolehBuku Nikah dari Qadi yag bernama QADHI, kemudian ketika Pemohon danPemohon II menanyakan Buku Nikah kepada Qadi tersebut, ternyata BukuNikah Pemohon I dan Pemohon II tidak diurus oleh kadi tersebut;9.
    Bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan tersebut adalah ayahkandung Pemohon Il yaitu WALI, yang berwakil mengucapkan ijab kepadaQadi bernama QADHI yang sekaligus sebagai Pembantu Pegawai PencatatNikah (P3N), dengan mahar berupa uang sejumlah Rp5.000,00 (lima riburupiah) dibayar tunai, serta disaksikan oleh dua orang saksi masingmasingbernama SAKSI NIKAH dan SAKSI NIKAH II;3.
    Bahwa dalam akad nikah tersebut ada pernyataan Ijab yang diucapkanoleh qadi QADHI mewakili ayah kandung Pemohon II bernama WALI, danada pernyataan Kabul yang diucapkan oleh PEMOHON (Pemohon );4. Bahwa status Pemohon sebelum menikah dengan Pemohon II adalahduda yang pernikahan sebelumnya tidak tercatat dan Pemohon II janda yangpernikahan sebelumnya tidak tercatat, dan antara Pemohon denganPemohon Il tidak ada hubungan darah, sesusuan dan semenda yangmenghalang! perkawinan;5.
    namunsesuai keterangan saksi 2 yang dibenarkan oleh Pemohon dan Pemohon Ilternyata bahwa ayah kandung Pemohon II tidak ada berwakil kepada Qodi yangbernama QADHI, sehingga pada saat pernikahan Pemohon dan Pemohon IItersebut yang menjadi wali nikah adalah seseorang bernama Buya QADHI danbukan ayah kandung Pemohon II dan ayah kandung Pemohon Il selaku wallnasab tidak pernah memberikan wakil kepada Buya QADHI untuk menikahkanPemohon dengan Pemohon II tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan
Register : 03-01-2011 — Putus : 31-01-2011 — Upload : 05-07-2012
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 02/Pdt.P/2011/PA.PP
Tanggal 31 Januari 2011 — Pemohon I Pemohon II
191
  • Kabupaten Tanah Datar dan telah bergaul sebagai suami isteri dantelah dikaruniai 2 (dua) orang anak bernama;e... lakilaki lahir tanggal 15 Oktober 1988; ... perempuan lahir tanggal 10 Februari 1991;5 Bahwa selama pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidak pernahterjadi perceraian;6 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkansyaratsyarat administrasi pernikahan kepada Qadhi Nikah dan Qadhi Nikahtersebut tidak mendaftarkan pernikahan Pemohon I dan Pemohon II keKantor Urusan Agama
    setempat sehingga sampai saat ini Pemohon I danPemohon II tidak ada menerima Buku Nikah;7 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah berusaha mencari ke KantorUrusan Agama Kecamatan Batipuh namun pernikahan Pemohon I danPemohon II tidak di daftarkan oleh Qadhi Nikah setempat;8 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II sekarang sangat memerlukan ItsbatNikah untuk mengurus akta kelahiran anakanak Pemohon I dan PemohonII;9 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II termasuk keluarga tidak mampu sesuaidengan Nomor: ... yang dikeluarkan
    Saksi mengaku sebagai adik kandung Pemohon II ;Di bawah sumpahnya menerangkan sebagai berikut:e Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami isteri yang menikah padatahun 1987 bertempat di Mesjid Raya Syuhada... dan saksi hadir padawaktu pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tersebut ;e Bahwa gadhi nikahnya adalah ... sebagai qadhi nikah resmi di TanjungBarulak pada waktu itu;e Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon I dan Pemohon II adalah ayahkandung Pemohon II yang bernama...
    menikah baik menurut syara maupun adat setempat ;Bahwa setahu saksi tidak ada gugatan masyarakat perihal pernikahanPemohon I dengan Pemohon II;Bahwa setelah menikah Pemohon I dengan Pemohon II membina rumahtangga di ... dan telah dikaruniai 2 (dua) orang anak ;Bahwa antara Pemohon I dan Pemohon II belumpernah bercerai sampaisekarang ;Bahwa sebelum menikah Pemohon I dan Pemohon II telah mengurus danmelengkapi syaratsyarat administrasi yang diperlukan untuk menikah sertatelah menyerahkannya kepada qadhi
    Nikah ...dengan Wali Nikah ayah kandung Pemohon II bernama ... dan dihadiri oleh 2 orang5saksi bernama ... dan ... dengan mahar sebuah mukena tunai, Pemohon I danPemohon II telah melengkapi syaratsyarat administrasi dan telah menyerahkannyakepada Qadhi Nikah, namun pernikahan tersebut tidak didaftarkan oleh qadhinikah ke Kantor Urusan Agama Kecamatan setempat, sehingga surat nikahPemohon I dan Pemohon II tidak keluar, sekarang Pemohon I dan Pemohon IImembutuhkan bukti nikah tersebut untuk mengurus
Register : 18-09-2014 — Putus : 30-10-2014 — Upload : 12-01-2015
Putusan PA PAINAN Nomor 297/PDT.P/2014/PA.PN
Tanggal 30 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
102
  • Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada tanggal 19 Februari 2002 di hadapan seorangkadi bernama QADHI, dan dilaksanakan di rumah orang tua Pemohon II diKABUPATEN PESISIR SELATAN;2.
    Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon dengan Pemohon Iladalah ayah kandung Pemohon Il bernama WALI NIKAH mewakilkankepada kadi QADHI, dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 50.000,(lima puluh ribu rupiah), serta disaksikan oleh dua orang saksi masingmasing bernama SAKSII dan SAKSI Il;Hal. 1 dari 6 hal. Penetapan No.297/Padt.P/2014/PA.
    ANAK PEMOHO KE 2, lahirtanggal 9 Februari 2008;Bahwa setelah menikah, Pemohon dan Pemohon Il tinggal diKABUPATEN PESISIR SELATAN sampai sekarang;Bahwa sejak menikah, Pemohon dan Pemohon Il tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon Idan Pemohon IIadalah kadi QADHI, dan kadi tersebut mengatakan bahwa buku nikahtersebut bisa secepatnya diambil, tetapi setelan Pemohon dan Pemohon IIdatang ke rumah kadi tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon danPemohon II tidak selesai diurus
    oleh kadi QADHI tersebut dan Pemohon dan Pemohon II sudah mendatangi Kantor Urusan Agama Basa AmpekBalai Tapan untuk meminta Buku Nikah tersebut, dan setelah diperiksaternyata pernikahan Pemohon dan Pemohon II tidak terdaftar, dan KantorUrusan Agama Basa Ampek Balai Tapan menyarankan agar Pemohon dan Pemohon Il mendatangi Pengadilan Agama Painan;Bahwa selama + 12 tahun membina rumah tangga, Pemohon danPemohon II merasa sangat membutuhkan Buku Nikah tersebut;Bahwa saat ini Pemohon dan Pemohon Il
    Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karena saksi adalahpaman Pemohon Il; Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami istri yang menikah padatahun 2002 diIKABUPATEN PESISIR SELATAN; Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon dan Pemohon Ilberlangsung; Bahwayang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II bernamaWALI NIKAH mewakilkan kepada kadi QADHI yang sekaligus sebagaipetugas P3N, dan disaksikan oleh banyak orang, namun yang ditunjuksebagai saksi nikah ada 2 (dua) orang, yaitu
Register : 03-04-2013 — Putus : 29-04-2013 — Upload : 05-06-2013
Putusan MS TAKENGON Nomor 96/Pdt.P/2013/MS-Tkn
Tanggal 29 April 2013 — Pemohon I dan Pemohon II
335
  • Bahwa dalam pelaksaan nikah tersebut yang menjadi wali nikah adalah WaliNikah yaitu Abang Kandung dari Pemohon II, dengan mahar berupa emasseberat 15 (lima belas) gram, serta disaksikan oleh dua orang saksi masing masing bernama saksi nikah I dan Saksi Nikah II didepan Tgk Qadhi ;Penetapan No. 96/Padt.P/2013/MSTkn. Halaman 1 dari 8 halamanMemerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya di Kantor Urusan Agama Kecamatan, Kabupaten AcehTengah;4.
    memberikan keterangan di bawah sumpahnya yang pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I sejak kecil dan Pemohon II sejakmenikah dengan Pemohon II dan tidak ada hubungan darah atau hubungankerja dengan mereka;Bahwa benar Pemohon I dan Pemohon II adalah suami isteri karena saksi hadirsewaktu menikah dahulu saksi hanya sebagai penonton;Bahwa yang menjadi wali nikah waktu itu adalah abang kandung Pemohon IIbernama wali nikah, dengan saksisaksi saksi nikah I dan saksi nikah IT dihadapan qadhi
    nikah Tgk Qadhi, maharnya 15 gram emas;Bahwa Pemohon I hanya mempunyai seorang isteri yaitu Pemohon II dan sejakmenikah hingga sekarang tidak pernah bercerai, dan setahu saksi mereka tidakada halangan nikah dan dari pernikahan tersebut telah dikaruniai 7 orang anak;Saksi I, umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempat tinggal KabupatenAceh Tengah, telah memberikan keterangan di bawah sumpahnya sebagaiberikut:Penetapan No. 96/Pdt.P/2013/MSTkn.
    Halaman 3 dari 8 halaman Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I sejak kecil dan Pemohon II sejakmenikah dengan Pemohon II dan tidak ada hubungan darah atau hubungankerja dengan mereka; Bahwa benar Pemohon I dan Pemohon II adalah suami isteri karena saksi hadirsewaktu menikah dahulu di Kabupaten Aceh Tengah dan saksi hanya sebagaipenonton; Bahwa yang menjadi wali nikah waktu itu adalah abang kandung Pemohon IIbernama wali nikah, dengan saksisaksi saksi nikah I dan saksi nikah IT dihadapan qadhi nikah
    selaku qadhi nikah waktu itu.
Register : 20-02-2017 — Putus : 16-03-2017 — Upload : 14-02-2019
Putusan PA MANINJAU Nomor 35/Pdt.P/2017/PA.Min
Tanggal 16 Maret 2017 — Pemohon melawan Termohon
5315
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2.Menyatakan sah perkawinan Pemohon I ( Suryadi bin Ujik ) dengan Pemohon II ( Elly Yarsi binti Abdul Karim Thaher ) yang dilaksanakan pada tanggal 0 Januari 2001,di rumah Qadhi Nikah di Batag Tabik, Kabupaten 50 Kota;

    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam;

    4.

    Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanpada tanggal O05 Januari 2001 di rumah Qadhi Nikah di Batang TabikPayakumbuh, dihadapan Qadhi Nikah yang bernama Yursal, wali nikahkakak kandung Pemohon II yang bernama Zulnasri (karena Ayah kandungPemohon II telah meninggal dunia) dan disaksikan oleh dua orang saksiHalaman 1 dari 11 Halaman Penetapan No035/Padt.P/2017/PA.Minyang bernama Irman St. Sinaro dan Hermanto, dengan mahar berupaseperangkat alat shalat, di bayar tunai;2.
    Majelis Hakim Pengadilan Agama Maninjau untukmemeriksa perkara ini dan menjatuhkan penetapan sebagai berikut:PRIMAIR Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon IIHalaman 2 dari 11 Halaman Penetapan No035/Padt.P/2017/PA.Min Menetapkan sahnya pernikahan Pemohon dengan Pemohon II yangdilaksanakan pada tanggal 05 Januari 2001 di rumah Qadhi Nikah diBatang Tabik Payakumbuh; Menetapkan biaya perkara menurut hukum;SUBSIDAIRApabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadiladilnya;Menimbang
    Saksi1,Irman bin Abas, umur 64 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan Petani, bertempat tinggal di Bulaan, Jorong Koto Hilalang,Kenagarian Balingka, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, di bawahsumpahnya menerangkan tentang pernikahan Pemohon denganPemohon Il, yang pada pokoknya sebagai berikut;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri yang menikahpada tahun 2001, di rumah Qadhi Nikah di Batang Tabik Payakumbuh,Kabupaten 50 Kota;Bahwa yang menjadi Wali nikahnya adalah kakak kandung PemohonIl
    Pasal 308 ayat (1) dan Pasal 309 R.Bg, keterangan saksisaksitersebut dapat diterima sebagai bukti;Menimbang, bahwa berdasarkan permohonan Pemohon danpemeriksaan buktibukti di persidangan, ditemukan fakta sebagai berikut: Bahwa telah terjadi perkawinan Pemohon dan Pemohon pada tanggal 05Januari 2001 di rumah Qadhi Nikah di Batang Tabik Kabupaten 50 Kota,dengan wali nikah kakak kandung Pemohon II bernama Zulnasri, karenaayah kandung Pemohon II telah meninggal dunia, dihadan Qadhi Nikahyang bernama
    Menyatakan sah perkawinan Pemohon ( Suryadi bin Ujik ) denganPemohon II ( Elly Yarsi binti Abdul Karim Thaher ) yang dilaksanakan padatanggal 05 Januari 2001,di rumah Qadhi Nikah di Batag Tabik, Kabupaten50 Kota;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan IVKoto, Kabupaten Agam;4.
Register : 26-08-2014 — Putus : 18-09-2014 — Upload : 14-11-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 77/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 18 September 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
142
  • Bahwa pada hari Rabu tanggal 20 Juni 1987, Pemohon dan Pemohon Iltelah melangsungkan pernikahan menurut agama Islam oleh seorang Qadibernama QADHI dan dilaksanakan di rumah Qadi tersebut di KABUPATENPESISIR SELATAN, dan yang menjadi wali dalam pernikahan tersebutadalah Ayah Kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH, dengan maskawin berupa satu helai kain panjang serta disaksikan oleh dua orang saksimasingmasing bernama SAKSI dan SAKSI Il;2.
    Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon II belum memperolehBuku Nikah dari Qadi QADHI, karena Qadi QADHI tidak mendaftarkanpernikahan Pemohon dan Pemohon Il ke Kantor Urusan AgamaKecamatan Bayang, dan Qadi QADHI berjanji akan mengurusnya, tetapisampai sekarang Pemohon dan Pemohon II tidak pernah memperolehbuku nikah tersebut dan sekarang Qadi QADHI sudah meninggal dunia;6.
    SAKSI bin Syarif, umur 61 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempattinggal di KABUPATEN PESISIR SELATAN;Saksi dibawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karena saksiadalah saudara sepupu Pemohon Il;e Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami istri yang menikahpada tahun 1987 di rumah Qadi (P3N) yang bernama QADHI;e Bahwa saksi hadir pada saat dilangsungkan pernikahan Pemohon danPemohon II;e Bahwa yang menjadi wali nikah
    SAKSI PEMOHON KE 2, umur 47 tahun, agama Islam, pekerjaan tani,tempat tinggal di KABUPATEN PESISIR SELATAN;Saksi dibawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II sejak lama;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami istri yang menikahpada tahun 1987 di rumah Qadi (P3N) yang bernama QADHI;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Ayah Kandung Pemohon Ilbernama WALI NIKAH, dan yang ditunjuk sebagai saksi nikah ada 2(dua) orang, yaitu
    Bahwa benar Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada hari Rabu tanggal 20 Juni 1987, di rumah Qadi(P3N) yang bernama QADHI tersebut di KABUPATEN PESISIR SELATANdengan wali nikah Ayah Kandung Pemohon II, dengan mahar berupa satuhelai kain panjang, dihadapan P3N yang bernama QADHI dan dihadiri olehdua orang saksi nikah yaitu SAKSI (saksi I) dan SAKSI Il (saksi II) namuntidak dicatatkan secara resmi pada Kantor Urusan Agama KecamatanlVNagari Bayang Utara, Kabupaten
Register : 02-05-2011 — Putus : 09-06-2011 — Upload : 09-07-2012
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 19/Pdt.P/2011/PA.PP
Tanggal 9 Juni 2011 — Pemohon I Pemohon II
484
  • terakhir kembali ke Sabu dantelah bergaul sebagai suami isteri serta telah dikaruniai 4 (empat) orang anakbermama :e ... perempuan lahir tanggal 02 Januari 1992;e... lakilaki lahir tanggal 18 Nopember 1997;e ... perempuan lahir tanggal 04 September 2001;e... lakilaki lahir tanggal 27 Juli 2009;Bahwa selama perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II tidak pernahterjadi perceraian sampai sekarang;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkansyaratsyarat administrasi perkawinan kepada Qadhi
    Nikah dan Qadhi Nikahtersebut tidak mendaftarkan perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II,sehingga sampai saat ini Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada menerimabuku nikah;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II sekarang sangat memerlukan itsbat nikahuntuk mengurus Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran anakanak Pemohon Idengan Pemohon I;Bahwa berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Pemohon I dan PemohonII mohon kepada bapak Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang Cq.
    ;e Bahwa hubungan Pemohon I dengan Pemohon II adalahsuami isteri yang menikah pada tahun 1990 di MesjidAqsa..., saksi hadir waktu perkawinan tersebut;e Bahwa qadhi nikahnya adalah ... dan yang menjadi walinikahnya adalah kakak kandung Pemohon II yang bernama... karena ayah kandung Pemohon II telah meninggal duniadan yang menjadi saksi perkawinannya adalah ... dan ...dengan mahar berupa uang sebesar Rp. 5.000, (lima riburupiah) yang dibayar tunai;e Bahwa pada saat perkawinan Pemohon I berstatus jejakadan
    ;Bahwa hubungan Pemohon I dengan Pemohon II adalahsuami isteri, namun saksi tidak ingat lagi kapanperkawinan Pemohon I dengan Pemohon II dilaksanakandan setahu saksi perkawinan tersebut dilaksanakan diMesjid Aqsa ... tetapi saksi tidak hadir pada perkawinantersebut;Bahwa qadhi nikahnya adalah ... dan yang menjadi walinikahnya adalah kakak kandung Pemohon II yang bernama... karena ayah kandung Pemohon II telah meninggal duniadan yang menjadi saksi perkawinannya adalah ... dan ...dengan mahar berupa
    Kabupaten Tanah Datar;e Bahwa pada saat akan menikah dahulu Pemohon I danPemohon II telah melengkapi syaratsyarat administrasidan telah menyerahkannya ke Qadhi Nikah, akan tetapiQadhi Nikah tersebut tidak mendaftarkan perkawinanPemohon I dan Pemohon II ke Kantor Urusan Agamasetempat, sehingga Pemohon I dan Pemohon II sampaisekarang tidak mempunyai buku nikah;e Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah dikaruniai 4(empat) orang anak; Bahwa sejak perkawinan Pemohon I dan Pemohon II tidakpernah terjadi
Register : 29-05-2013 — Putus : 24-06-2013 — Upload : 10-09-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 042/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 24 Juni 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
137
  • Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanpada tanggal 01 Desember 1993 di Kabupaten Malalak dihadapan QadhiNikah yang bernama QADHI NIKAH dan wali nikah WALI NIKAH ( ayahkandung Pemohon Il) dan disaksikan oleh dua orang saksi yang bernamaSAKSI NIKAH 1 dan SAKSI NIKAH 2 dengan mahar berupa uang sebesarRp 10.000, (sepuluh ribu rupiah);Bahwa sebelum menikah Pemohon berstatus Jejaka dan Pemohon Ilberstatus perawan;Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Pemohon II membina rumahtangga
    pernikahan antara Pemohon denganPemohon Il, tidak pernah ada gugatan tentang keabsahan pernikahantersebut, baik dari pihak keluarga kedua belah pihak maupun darimasyarakat banyak;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II belum pernah mendapatkan buktipernikahan berupa Kutipan Akta Nikah, karena tidak diberikan olehPegawai Pencatat nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan IV Koto, karenaPemohon dan Pemohon II belum melengkapi semua persyaratan untukmelangsungkan pernikahan yaitu Pemohon belum menyerahkan pas potokepada Qadhi
    hubungan Pemohon dengan Pemohon Il adalah sebagaisuami isteriBahwa Pemohon menikah dengan Pemohon Il pada tanggal 01Desember 1993;Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon II di Kabupaten Agamdi rumah orang tua Pemohon Il;Bahwa saksi tidak hadir acara akad nikah Pemohon denganPemohon II;Bahwa saksi tahu Pemohon telah menikah dengan Pemohon Ilkarena banyak orang yang pergi baralek (kondangan) pestaperkawinannya;Bahwa wali nikahnya adalah ayah kandung Pemohon Il yangbernama WALI NIKAH;Bahwa Pejabat P3N (qadhi
    ) di Jorong Jalan Bantiang Utara waktu ituadalah bernama QADHI NIKAHBahwa saksi nikahnya adalah SAKSI NIKAH 1 dan SAKSI NIKAH 2;Bahwa tidak ada halangan menikah antara Pemohon denganPemohon II baik menurut ketentuan syariat Islam maupun menurutketentuan adat setempat ;Bahwa Pemohon berstatus jejaka, sedangkan Pemohon II berstatusperawan;Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon II membina rumahtangga di Kabupaten Agam;Bahwa dari pernikahan tersebut Pemohon dengan Pemohon II telahdikaruniai tiga orang
    pernikahan yaituPemohon belum menyerahkan pas poto kepada Qadhi nikah tersebut;;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannyaPemohon dan Pemohon II mengajukan dua orang saksi sebagaimana termuatpada duduk perkara di atas, yang mengetahui dan menyaksikan prosesipernikahan Pemohon dan Pemohon II dan saksisaksi tersebut adalah orangyang tidak terlarang menjadi saksi, serta keterangannya saling berhubungansatu sama lain dan menguatkan dalil permohonan Pemohon dan Pemohon Il,serta telah
Register : 24-04-2012 — Putus : 13-06-2012 — Upload : 31-08-2012
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 23/Pdt.P/2012/PA.PP
Tanggal 13 Juni 2012 — Pemohon I Pemohon II
624
  • Bahwa pemohon I dengan pemohon II telah menikah secara resmi pada tahun2005 di Jorong Duo Koto Nagari Guguak Malalo di hadapan Qadhi Nikahdengan Wali Nikah ayah kandung Pemohon II dan dihadiri oleh 2 orang saksiyang bernama SAKSI NIKAH I dan SAKSI NIKAH II dengan mahar satubuah cincin mas dibayar Tunai;Bahwa pada saat pernikahan dilangsungkan pemohon I berstatus Duda Ceraisedangkan Pemohon II berstatus Janda Cerai;Bahwa pernikahan Pemohon I dan Pemohon II telah dilaksanakan sesuaidengan hukum Munakahat
    dan peraturan perundangundangan tentangperkawinan;Bahwa setelah menikah Pemohon I dan Pemohon II membina Rumah Tanggadi Guguak Malalo dan telah bergaul sebagai suami isteri serta belumdikaruniai anak;Bahwa semenjak pernikahan Pemohon I dan Pemohon IT sampai sekarangtidak pernah terjadi perceraian;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasi pernikahan kepada Qadhi Nikah dan Qadhi Nikah tersebuttidak mendaftarkan pernikahan Pemohon I dan Pemohon II sehingga
    sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II; Bahwa hubungan Pemohon I dengan Pemohon II adalah suami isteri yangmenikah pada hari Kamis tanggal 20 April 2005 di rumah orang tuaPemohon II di Kabupaten Tanah Datar; Bahwa saksi hadir pada waktu agqad nikah Pemohon I dan Pemohon II; Bahwa yang bertindak sebagai wali pernikahan Pemohon I dan Pemohon IIadalah ayah kandung Pemohon II yang bernama, sedangkan yang bertindaksebagai qadhi
    nikahnya adalah sebagai qadhi resmi; Bahwa yang menjadi saksi pernikahan Pemohon I dan Pemohon II adalahsaksi sendiri dari pihak mempelai perempuan, sedangkan saksi dari pihakmempelai lakilaki adalah SAKSI NIKAH II; Bahwa yang menjadi mahar pernikahan Pemohon I dan Pemohon II adalahsebuah cincin emas seberat satu emas yang dibayar tunai; Bahwa pada waktu menikah Pemohon I berstatus duda yang telah berceraidengan isteri pertamanya di Pengadilan Agama Padang, sedangkanPemohon II berstatus janda yang
    nikahnya adalah sebagai qadhi resmi pada waktu itu;Bahwa yang menjadi saksi pernikahan Pemohon I dan Pemohon II adalahsaksi sendiri dan SAKSI NIKAH II;Bahwa yang menjadi mahar pernikahan Pemohon I dan Pemohon II adalahsebuah cincin emas seberat satu emas yang dibayar tunai; Bahwa pada waktu menikah Pemohon I bestatus duda yang telah bercerai diPengadilan Agama Padang, sedangkan Pemohon II berstatus janda yangtelah bercerai di Pengadilan Agama Padang Panjang; Bahwa antara Pemohon I dan Pemohon II
Register : 26-08-2014 — Putus : 22-09-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 92/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 22 September 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
92
  • Pemohon I dan Pemohon II, serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dalam surat permohonannyatanggal 21 Agustus 2014 telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah, yang telahdidaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Painan dengan Nomor 092/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 26 Agustus 2014, dengan dalildalil sebagai berikut:1 Bahwa pada hari Kamis tanggal 01 Januari 1987, Pemohon I dan Pemohon IItelah melangsungkan pernikahan menurut agama Islam oleh seorang Qadibernama QADHI
    Kemudian Pemohon I dan Pemohon II pernah mengungkapkan bukunikah tersebut hilang kepada Qadi QADHI, dan Qadi QADHI berjanji akanmengurusnya kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bayang, akan tetapisampai sekarang Pemohon I dan Pemohon IJ belum mendapatkan buku nikahtersebut;6 Bahwa saat ini Pemohon I dan Pemohon II sangat membutuhkan isbath nikahdari Pengadilan Agama Painan guna dijadikan sebagai dasar hukum untukmendapatkan Buku Nikah, serta mengurus halhal lain yang dirasa perlu;7 Bahwa oleh sebab
    Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;2 Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan PemohonIl (PEMOHON ID) yang dilaksanakan oleh qadhi QADHI, di rumah orang tuaPemohon II di KABUPATEN PESISIR SELATAN, pada tanggal hari Kamistanggal 01 Januari 1987, adalah sah secara hukum;3 Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari biaya perkara;SubsiderAtau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon penetapan yangseadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan
    sebagai berikut :Hal 3 dari 11 hal Penetapan No. 092/Pdt.P/2014/PA.Pne Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah saudarasepupu Pemohon II;e Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tanggal 01Januari 1987, di rumah orang tua Pemohon II di KABUPATEN PESISIRSELATAN;e Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsung;e Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Ayah Kandung Pemohon II bernama WALINIKAH, di hadapan Kadi bernama QADHI
    di bawah sumpahnya memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon IJ karena saksi adalah saudarasepupu Pemohon J;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tanggal O01Januari 1987, di rumah orang tua Pemohon II di KABUPATEN PESISIRSELATAN;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsung;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Ayah Kandung Pemohon II bernama WALINIKAH, di hadapan Kadi bernama QADHI
Register : 03-01-2011 — Putus : 04-04-2011 — Upload : 17-04-2012
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 02/Pdt.G/2011/PA.PP
Tanggal 4 April 2011 — Pemohon Termohon
2711
  • mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan Termohon I serta keterangansaksisaksi di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan permohonannya tertanggal 03Januari 2011 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Padang Panjangpada tanggal tersebut dalam register perkara Nomor 02/Pdt.G/2011/PA.PP yangmengemukakan halhal sebagai berikut :1 Bahwa Pemohon dengan Termohon telah menikah secara resmi pada tangga 10Juli 1982 di Medan di hadapan Qadhi
    perundangundangan tentangperkawinan;Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Termohon membina rumah tangga diMedan kemudian pindah ke ... dan telah bergaul sebagai suami isteri serta telahdikaruniai 2 (dua) orang anak bernama : perempuan lahir tanggal 23 Juni 1983; perempuan lahir tanggal 21 Juli 1989;Bahwa semenjak pernikahan Pemohon dengan Termohon sampai sekarang tidakpernah terjadi perceraian;Bahwa Pemohon dengan Termohon telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasi pernikahan kepada qadhi
    nikah dan qadhi nikah tersebuttidak mendaftarkan pernikahan Pemohon dengan Termohon sehingga sampaisaat ini Pemohon dengan Termohon tidak ada menerima buku nikah;Bahwa Pemohon sekarang sangat memerlukan itsbat nikah untuk menguruskartu keluarga dan akta kelahiran anakanak Pemohon dengan Termohon;Berdasarkan alasan tersebut di atas,; Pemohon mohon kepada Bapak KetuaPengadilan Agama Padang Panjang Cq.
    Kota Medan, Propinsi Sumatera Utara;Dengan ini Pemohon mengajukan itsbat nikah dengan duduk perkaranya sebagaiberikut:1 Bahwa Pemohon dengan Termohon I telah menikah secara resmi pada tangga10 Juli 1982 di Medan di hadapan Qadhi Nikah ... dengan Wali Nikah kakakkandung Pemohon bernama ASWIR karena ayah Pemohon telah meninggaldunia pada saat itu dan dihadiri oleh 2 orang saksi bernama ... dan ... dandengan mahar uang sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah) tunai;2 Bahwa Termohon I sekarang ini dalam keadaan
    tentangperkawinan;51011Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Termohon I membina rumah tanggadi Medan kemudian pindah ke ... dan telah bergaul sebagai suami isteri sertatelah dikaruniai 2 (dua) orang anak bernama: ... perempuan lahir tanggal 23 Juni 1983; ... perempuan lahir tanggal 21 Juli 1989;Bahwa semenjak pernikahan Pemohon dengan Termohon I sampai sekarangtidak pernah terjadi perceraian;Bahwa Pemohon dengan Termohon I telah melengkapi dan menyerahkansyaratsyarat administrasi pernikahan kepada qadhi
Register : 24-02-2015 — Putus : 23-03-2015 — Upload : 10-04-2015
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 62/Pdt.P/2015/PA.PP
Tanggal 23 Maret 2015 — - Pemohon I - Pemohon II
211
  • Saksi adalah kakak kandung Pemohon II;Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I bernama Soom, ia adalah kakak iparsaksi, sedangkan Pemohon II adalah kakak kandung saksi; Bahwa Pemohon I dan Pemohon IJ adalah suami isteri yang menikah pada tahun1973; Bahwa Pemohon I dan Pemohon II menikah di Jorong Hilie Balai, NagariPaninjauan, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar; Bahwa qadhi nikah pada waktu akad nikah Pemohon I dan Pemohon
    II adalahRasulin Labai Sutan, ia adalah qadhi nikah resmi waktu itu di NagariPaninjauan; Bahwa wali nikah Pemohon II adalah ayah kandung Pemohon I bernamaSamawi sedangkan yang menjadi saksi nikah adalah Samsuar dan Nasarudin; Bahwa saksi tidak tahu mahar pernikahan Pemohon I dan Pemohon, akan tetapikebiasaan di Paninjauan waktu itu berupa uang; Bahwa pada waktu akad nikah Pemohon I berstatus jejaka dan Pemohon IIberstatus perawan;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II tidak ada mempunyai hubungan darah,
    sesusuan dan sepersukuan atau hubungan lain yang menyebabkan dilarang untukmenikah;Bahwa tidak ada gugatan dari masyarakat yang meragukan tentang keabsahanpernikahan Pemohon I dan Pemohon II, karena telah dilaksanakan sesuai denganketentuan yang berlaku;Bahwa Pemohon I dan Pemohon IJ telah melengkapi seluruh syarat administrasipernikahan kepada qadhi nikah, akan tetapi qadhi nikah tersebut tidakmendaftarkannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agamasetempat;Bahwa setelah menikah Pemohon
    nikah pada waktu akad nikah Pemohon I danPemohon II adalah Rasulin Labai Marajo, ia adalah qadhi nikah resmi waktu itudi Nagari Paninjauan; Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon II adalah ayah kandung Pemohon IIbernama Samawi; Bahwa yang menjadi saksi nikahnya adalah Samsuar dan Nasarudin; Bahwa saksi tidak tahu mahar pernikahan Pemohon I dan Pemohon, akan tetapikebiasaan di Paninjauan waktu itu berupa uang; Bahwa waktu akad nikah status Pemohon I adalah jejaka dan Pemohon IIberstatus perawan dan
    antara Pemohon I dan Pemohon II tidak ada mempunyaihubungan darah, sesusuan dan sepersukuan atau hubungan lain yang dilarangagama untuk menikah; Bahwa tidak ada gugatan dari masyarakat yang meragukan tentang keabsahanpernikahan Pemohon I dan Pemohon II, karena telah dilaksanakan sesuai denganketentuan yang berlaku; Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melengkapi seluruh syarat administrasipernikahan kepada qadhi nikah, akan tetapi qadhi nikah tersebut tidakmendaftarkannya kepada Pegawai Pencatat
Register : 23-04-2013 — Putus : 22-05-2013 — Upload : 06-05-2014
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 26/Pdt.P/2013/PA.PP
Tanggal 22 Mei 2013 — - Pemohon I - Pemohon II
141
  • Bahwa pemohon I dengan pemohon II telah menikah secara resmi pada tanggal 15Juni 1973 di Jorong Baing dihadapan Qadhi Nikah dengan Wali Nikah ayahkandung Pemohon II dan dihadiri oleh 2 orang saksi yang bernama SASI NIKAH Idan SAKSI NIKAH II dan dengan mahar Uang Rp.25, dibayar Tunai;2.
    Rumah Tangga diGuguk Malalo dan telah bergaul sebagai suami istri serta telah dikaruniai 2 (Dua)orang anak yang bernama :1 LakiLaki, Baing/ 01061980;2 Perempuan, Paninggahan/ 07031983;Bahwa semenjak pernikahan Pemohon I dan Pemohon II sampai sekarang tidakpernah terjadi perceraian;Bahwa selama perkawinan tidak ada masyarakat yang meragukan keabsahanperkawinan Pemohon I dengan Pemohon II;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasi pernikahan kepada Qadhi
    Nikah namun Qadhi Nikah tersebuttidak mendaftarkan pernikahan Pemohon I dan Pemohon II ke Kantor UrusanAgama setempat sehingga sampai saat ini Pemohon I dan Pemohon IJ tidak adamenerima buku nikah;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II sekarang sangat memerlukan Itsbat Nikahuntuk bukti perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II dan untuk mengurus aktakelahiran anakanak Pemohon I dengan Pemohon IJ;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon I dan Pemohon IL memohonkepada Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang
    Saksi adalah tetangga Pemohon;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon I, karena mereka adalahtetangga saksi; Bahwa hubungan keduanya adalah suami istri yang menikah pada tahun 1973 diMesjid Raya Baing; Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II dan saksinikah bernama SAKSI NIKAH I dan SAKSI NIKAH II dihadapan qadhi nikah; Bahwa dalam akad nikah Pemohon I memberikan mahar kepada Pemohon IIberupa uang
    Saksi adalah kakak kandung Pemohon II;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahawa Pemohon I dengan Pemohon II menikah pada tahun 1973 di MesjidRaya Baing;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II dan saksinikah bernama SAKSI NIKAH I dan SAKSI NIKAH II dihadapan qadhi nikah;Bahwa dalam akad nikah Pemohon I menyerahkan mahar kepada Pemohon IIberupa uang sejumlah Rp.25,(dua puluh lima rupiah), tunai;Bahwa ketika menikah status Pemohon I jejaka
Register : 07-09-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan PA MANINJAU Nomor 84/Pdt.P/2020/PA.Min
Tanggal 23 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
326
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
    2. Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon I (Yutasril bin Kaidin) dengan Pemohon II (Ajimar binti Kutan)padahari Jumat tanggal 06 Agustus 1975 di rumah Qadhi
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan secarasyariat Islam pada hari Jumat tanggal 06 Agustus 1975 di rumah Qadhi Nikah diJorong Surau Lubuak, Kenagarian Tigo Balai, Kecamatan Matur, KabupatenAgam dengan Qadhi Nikah yang bernama M. Dt. Palimo dan wali nikah P3NTRyang bernama M. Dt. Palimo karena Ayah Kandung dari Pemohon Il telahMeninggal dunia, dan disaksikan oleh dua orang saksi yang bernama Palit danAngku Dt.
    (Ajimar binti Kutan) pada hari Jumat tanggal 06 Agustus1975 di rumah Qadhi Nikah di Jorong Surau Lubuak, Kenagarian Tigo Balai,Kecamatan Matur, Kabupaten Agam;3.
    Palimo ; Bahwa saksi tahu yang menjadi wali nikah adalah Qadhi nikah sekaliguspetugas P3NTR bernama M.Dt. Palimo karena ayah Pemohon Il telahmeninggal dan tidak ada lakilaki lain yang berhak menjadi wali Pemohon II(putus wali); Bahwa saksi tahu yang menjadi saksi dalam pernikahan tersebut adalahPalit dan Angku Dt.
    Nikah di Jorong Surau Lubuak,Kenagarian Tigo Balai, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam dengan Qadhi Nikahyang bernama M.
    Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon (Yutasril bin Kaidin)dengan Pemohon II (Ajimar binti Kutan) pada hari Jumat tanggal 06 Agustus1975 di rumah Qadhi Nikah di Jorong Surau Lubuak, Kenagarian Tigo Balai,Kecamatan Matur, Kabupaten Agam;3. Membebankan biaya perkara kepad Para Pemohon sejumlah Rp.
Register : 10-01-2013 — Putus : 12-02-2013 — Upload : 28-03-2014
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 28/Pdt.G/2013/PA.PP
Tanggal 12 Februari 2013 —
101
  • Bahwa Pemohon telah menikah secara resmi dengan seorang lakilaki pada tahun1972 di Subang Anak Kabupaten Tanah Datar di hadapan Qadhi nikah dengan walinikah saudara kandung dari ayah Pemohon karena ayah kandung Pemohon telahmeninggal dunia dan dihadiri oleh 2 (dua) orang saksi bernama . SAKSI NIKAH I,2.
    April 1996;a A ee SF @Bahwa Suami Pemohon telah meninggal dunia pada hari minggu tanggal 1Nopember 2009 sesuai dengan surat keterangan meninggal dunia dari Kantor WaliNagari;Bahwa selama perkawinan Pemohon dengan suami Pemohon (ALM) tidak adamasyarakat yang meragukan tentang keabsahan perkawinan Pemohon dengan suamiPemohon (ALM);Bahwa selama perkawinan Pemohon dengan suami Pemohon (ALM) tidak pernahbercerai;Bahwa Pemohon telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasiperkawinan kepada Qadhi
    nikah, tetapi Qadhi nikah tersebut tidak mendaftarkanpernikahan Pemohon ke Kantor Urusan Agama setempat;Bahwa Pemohon sekarang sangat memerlukan Bukti Perkawinan untuk mengurusKTP Pemohon dan akta kelahiran anakanak Pemohon;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas Pemohon mohon kepada Yth.
    Saksi adalah famili Pemohon;Saksi pertama dibawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokokyasebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan suami Pemohon, dia adalah suami Pemohon, akantetapi ia telah meninggal dunia sekitar 3 tahun yang lalu;Bahwa Pemohon menikah dengan suami Pemohon pada tahun 1972 di SubangAnak;Bahwa yang menjadi Qadhi nikahnya, sebagai qadhi resmi waktu itu dan yangmenjadi wali nikahnya (saudara kandung ayah Pemohon) karena ayah kandungPemohon telah meninggal dunia;Bahwa setahu
    Saksi adalah saudara sepupu Pemohon;Saksi kedua dibawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokokyasebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan almarhum suami Pemohon;Bahwa Pemohon menikah dengan suami Pemohon pada tahun 1972 di MesjidSubang Anak;Bahwa yang menjadi wali nikahnya adalah saudara kandung ayah Pemohonkarena ayah kandung Pemohon telah meninggal dunia;Bahwa yang menjadi qadhi nikahnya adalah qadhi resmi waktu itu dengan saksinikahnya adalah saksi sendiri dan SAKSI NIKAH II dan maharnya