Ditemukan 905 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-07-2022 — Upload : 10-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1842 K/Pdt/2022
Tanggal 26 Juli 2022 — PT PERKEBUNAN NUSANTARA X Cq TIM TASK FORCE PELAKSANA PENGADAAN JASA INKLARING, HANDLING, PENGEMASAN, KEPABEANAN, PERIJINAN, DAN PENGANGKUTAN RAW SUGAR Lawan PT SURYA BUANA SENTOSA
7924 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: PT PERKEBUNAN NUSANTARA X Cq TIM TASK FORCE PELAKSANA PENGADAAN JASA INKLARING, HANDLING, PENGEMASAN, KEPABEANAN, PERIJINAN, DAN PENGANGKUTAN RAW SUGAR tersebut;
    PT PERKEBUNAN NUSANTARA X Cq TIM TASK FORCEPELAKSANA PENGADAAN JASA INKLARING,HANDLING, PENGEMASAN, KEPABEANAN, PERIJINAN,DAN PENGANGKUTAN RAW SUGARLawanPT SURYA BUANA SENTOSA
Register : 21-07-2017 — Putus : 29-08-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1466 B/PK/PJK/2017
Tanggal 29 Agustus 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS BUT. ENSCO BOLLAND BV;
6142 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengandemikian, Pemohon Banding boleh membebankan handling charges kepadaKontraktor Production Sharing. Sesuai dengan SE21/PJ.31/1991 Pasal 3.1.huruf (b), handling charges tersebut merupakan penghasilan tidak kenapajak sepanjang Wajib Pajak dapat menunjukkan bukti dari pihak ketigaatas pengeluaran tersebut.
    Mengacu padahandling charges yang diatur dalam SE21/PJ.31/1991 Pasal 3.1. huruf (b),handling charges adalah biaya atas jasa handling bukan markup atasreimbursed cost;Bahwa berdasarkan uraian di atas, handling charges jelas hanya biayapendanaan;Total handling charges dan reimbursed costs jumlahnya tidak melebihi 10%;Bahwa menurut SE21/PJ.31/1991 Pasal 3, "handling charges danreimbursed costs yang memenuhi syaratsyarat tersebut di atasdiperlakukan sebagai penghasilan tidak kena paiak hanya sepanjang
    Handling Charge:Untuk melaksanakan kegiatan tambahantersebutpada huruf a ada kemungkinan BUTFDC memerlukanbiaya handling, sehingga dimungkinkan adanyapembebanan "handling charge" kepada PERTAMINAatau Kontraktor KBH/KK. Biaya mobilisasi dandemobilisasi serta biaya bongkar muat rig memasukiatau keluar perairan Indonesia adalah termasuk dalampengertian Handling Charge.
    Handling chargemerupakan nontaxable revenue pula, sepanjangWajib Pajak dapat menunjukkan bukti dari pihak ketigaatas pengeluaran tersebut. Jika Wajib Pajak tidakdapat menunjukannya, maka handling chargemerupakan taxable revenue dan dimasukkan ke dalampenghasilan bruto sebagai dasar penerapan Norma.Reimbursable Cost dan Handling Charge tersebutdiperlakukan sebagai non taxable revenue hanyasepanjang jumlah seluruhnya tidak melebihi 10% daripenghasilan bruto yang berupa Drilling Fee.2.
    Handling charge merupakan nontaxablerevenue pula, sepanjang Wajib Pajak dapatmenunjukkan bukti dari pihak ketiga atas pengeluarantersebut.
Register : 26-10-2017 — Putus : 19-12-2017 — Upload : 15-07-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 37/PID.TPK/2017/PT DKI
Tanggal 19 Desember 2017 — Pembanding/Terbanding/Penuntut Umum : T.M PAKPAHAN, SH., MH.
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : D. SIDHI WIDYAWAN
265371
  • Addendum Perjanjian Handling Agent BBM untuk Total E&P Indonesieantara PT Pertamina (Persero) dengan PT Pertamina Patra Niaga Nomor:299/F10600/2010S3 tanggal 12 Juli 2010 dibuat tanggal 10 Juli 2012.2. Addendum Perjanjian Handling Agent BBM untuk Total E&P Indonesieantara PT Pertamina (Persero) dengan PT Pertamina Patra Niaga Nomor:299/F10600/2010S3 tanggal 12 Juli 2010 dibuat tanggal 25 Oktober 2012.3.
    Agent BBM Untuk Total E & PIndonsieNO.299/F10600/2010S3 tanggal 12 Juli 2010.Addendum Perjanjian Handling Agent BBM Untuk Total E 8i P IndonsieNo.299/F10600/2010S3 tanggal 10 Juli 2012.Addendum II Perjanjian Handling Agent BBM Untuk Total E 8i P IndonsieNo.299/F10600/2010S3 tanggal 25 Oktober 2012.Addendum Ill Perjanjian Handling Agent BBM Untuk Total E 8i P IndonsieNo.299/F10600/2010S3 tanggal 02 Desember 2013.Addendum IV Perjanjian Handling Agent BBM Untuk Total E 8i P IndonsieNo.299/F10600/2010S3
    VP National Sales Il Nomor :SOPPN330/2014/066 tanggal 3 Maret 2014 Perihal : usulan TidakMemperpanjang Perjanjian Handling BBM Industri (Total EPIndonesie) antara Pertamina Patra Niaga dengan PT.
    Perjanjian Handling Agent BBM Untuk Total E & P IndonsieNO.299/F10600/2010S3 tanggal 12 Juli 2010. 49. Addendum Perjanjian Handling Agent BBM Untuk Total E 8i PIndonsie No.299/F10600/2010S3 tanggal 10 Juli 2012.50. Addendum II Perjanjian Handling Agent BBM Untuk Total E 8i PIndonsie No.299/F10600/2010S3 tanggal 25 Oktober 2012.51. Addendum Ill Perjanjian Handling Agent BBM Untuk Total E 8i PIndonsie No.299/F10600/2010S3 tanggal 02 Desember 2013.52.
Putus : 05-10-2015 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1984 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 5 Oktober 2015 — ARIS MUNANDAR, DKK
9750 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Namun ternyata bagian complain handling and followup maupun head account services tidak pernah menanggapi komplain atasperubahan nama tersebut; Bahwa head account services Bank Permata dijabat oleh Terdakwa ArisMunandar yang membawahi manager complain handling and follow up yangdijabat oleh Terdakwa Ill Ika Kadarsih yang membawahi Terdakwa II BudiPrahasta sebagai staff manager complain handling and follow up yang telahmenerima komplain dari call center, di mana bagian account services tidakmelakukan
    Namun ternyata bagian complain handling and followup maupun head account services tidak pernah menanggapi komplain atasperubahan nama tersebut; Bahwa head account services Bank Permata dijabat oleh Terdakwa ArisMunandar yang membawahi manager complain handling and follow up yangdijabat oleh Terdakwa Ill Ika Kadarsih yang membawahi Terdakwa Il BudiPrahasta sebagai staff manager complain handling and follow up yang telahmenerima komplain dari call center, di mana bagian account services tidakmelakukan
    Namun ternyata bagian complain handling and followup maupun head account services tidak pernah menanggapi komplain atasperubahan nama tersebut;Hal. 6 dari 30 hal. Put.
    Namun ternyata bagian complain handling and followup maupun head account services tidak pernah menanggapi komplain atasperubahan nama tersebut;Bahwa head account services Bank Permata dijabat oleh Terdakwa ArisMunandar yang membawahi manager complain handling and follow up yangdijabat oleh Terdakwa Ill Ika Kadarsih yang membawahi Terdakwa II BudiPrahasta sebagai staff manager complain handling and follow up yang telahmenerima komplain dari call center, di mana bagian account services tidakmelakukan
    Namun ternyata bagian complain handling andfollow up maupun head account services tidak pernah menanggapikomplain atas perubahan nama tersebut; Bahwa head account services Bank Permata dijabat oleh Terdakwa ArisMunandar yang membawahi manager complain handling and follow up yangdijabat oleh Terdakwa Ill Ika Kadarsih yang membawahi Terdakwa II BudiPrahasta sebagai staff manager complain handling and follow up yang telahmenerima komplain dari call center, di mana bagian account services tidakmelakukan
Putus : 07-12-2015 — Upload : 05-09-2016
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor -52/Pdt.G/2015/PN.Tjk
Tanggal 7 Desember 2015 — -DEWAN PIMPINAN WILAYAH ASSOSIASI PERUSAHAAN BONGKAR MUAT INDONESIA LAMPUNG (DPW APBMI), DKK -lawan -PT. PELABUHAN INDONESIA II (Persero) Cabang Panjang
12120
  • Pelindo II Cabang Panjang dengan DPW APBM I,10032015, P11;Rekapitulasi Bukti Pembayaran Share Handling Periode Agustus 2012Maret 2015 olehAPBMI, 06042015, P12;Bukti Pembayaran Share handling / Handling Fee PT. Varuna Tirta Prakasya besertalampirannya, 18032015, A033/UM.009/C.II/2015, P13AShare Handling belum dibayar PT. Varuna Tirta Prakasya, 08042015, A.056/UM009/C.I/2015, P13BShare Handling yang sudah dibayar PT.
    Sagora beserta lampirannya, 02042015, 031/SGRPJG/2015, P25APembayaran Share Handling PT. Sagora, 02042015, 032/SGRPJG/2015, P25BShare Handling yang telah dibayar PT. Guna Sampurna Utamindaraya besertalampirannya, 07042015, 010/GSU/PJG/IV/2015, P26AShare Handling belum dibayar PT. Gunasampurna Utamindaraya beserta lampirannya,07042015, 011/GSU/PJG/IV/2015, P26BBiaya Share Handling PT. Riska Surya Permata beserta lampirannya, 01042015, 001/RSPFN/TKBM/IV/2015, P27ABiaya Share Handling PT.
    Riska Surya Permata, 02042015, 002/RSPFN/TKBM/TV/2015, P27BShare Handling sudah dibayar PT. Tebar Jala Samudera beserta lampirannya,01042015, 006/TJSPJG/IV/2015, P28AShare Handling belum dibayar PT. Tebar Jala Samudera beserta lampirannya,01042015, 005/TJSPJG/TV/2015, P28BShare Handling yang telah dibayar beserta lampirannya, 31032015, 030/BKIOPS/TI2015, P29AShare Handling yang belum dibayar PT.
    Bahana Utama Artha Samudra besertalampirannya, , 323/BUAS/PJG/IV/2015, P33BShare Handling sudah dibayar PT. Intermoda Buana Trans beserta lampirannya,01042015, 002/IBTPJG/IV/2015, P34AShare Handling yang belum dibayar PT. Intermoda Buana Trans, 01042015, 003/IBTPJG/IV/2015, P34BShare Handling telah dibayar PBM Koperasi Pelangi beserta lampirannya, 01042015,007/KOPPEL/IV/2015, P35ATidak ada tunggakan Share Handling pada PT.
    Share Handling (P36)Bahwa saksi menerangkan Share Handling dibayar Rp.2300/ton di luar pembayarandermaga39Bahwa saksi menerangkan semenjak bulan Apil 2015 PT.
Putus : 17-01-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1162 K/Pid/2016
Tanggal 17 Januari 2017 — Ainoer Rofiq, dk
9175 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JOVIAL AIR CARGO ke bagianCargo Ground Handling PT. Gapura Angkasa untuk dilakukan pemeriksaanselanjutnya setelah melakukan pemeriksaan, bagian Cargo Ground HandlingPT.
    GapuraAngkasa yang berada di Terminal Bandara Udara Juanda guna penerbitanCargo Manifes;Bahwa bagian Cargo Ground Handling PT. Gapura Angkasa,melakukan pemeriksaan legalitas surat dari PT.
    GapuraAngkasa yang berada di Terminal II Bandara Udara Juanda guna penerbitanCargo Manifes;Bahwa bagian Cargo Ground Handling PT. Gapura Angkasa,melakukan pemeriksaan legalitas surat dari PT.
Register : 02-05-2017 — Putus : 14-09-2017 — Upload : 20-03-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 69/Pid.Sus-TPK/2017/PN .Jkt.Pst
Tanggal 14 September 2017 — D. SIDHI WIDYAWAN
27175
  • dalam melakukan jasa Transportasi dan Handling BBM olehPT.
    Putusan Nomor : 69/PID.SUS/TPK/2017/PN.JKT.PST.perijinan dan sarana angkut yang menunjang aktivitas handling dantransportasi ke PT. TEPI.Dalam pelaksanaannya, aktivitas handling dan transportasi ke PTTEP!
    REI sebagaitransportir dan handling agent tidak memiliki ijin usahapengangkutan BBM dari Kementerian ESDM dan Surat Ijin UsahaPerusahaan Angkutan Laut. PT. REI juga tidak memiliki sarana danfasilitas alat angkut laut untuk melaksanakan pekerjaan transportasidan handling;PT.
    Ratu Energy sebagai Handling BBM Total E&PIndonesie Nomor: 047 PN/300.302/BA/2013 tanggal 11 Juli 2013 yangisinya menyepakati perubahan ruang lingkup pekerjaan dari transporterBBM menjadi Handling BBM Total E&P Indonesie yang wajib dilakukanPT.
    Perjanjian Handling Agent BBM Untuk Total E & P IndonsieNO.299/F 10600/2010S3 tanggal 12 Juli 2010. Hal. 158 dari 167 hal. Putusan Nomor : 69/PID.SUS/TPK/2017/PN.JKT.PST.49. Addendum Perjanjian Handling Agent BBM Untuk Total E 8i P IndonsieNo.299/F 10600/2010S3 tanggal 10 Juli 2012.50. Addendum II Perjanjian Handling Agent BBM Untuk Total E 8i P IndonsieNo.299/F 10600/2010S3 tanggal 25 Oktober 2012.51.
Upload : 10-02-2015
Putusan PN SERANG Nomor 255/Pid.B/2014/PN.SRG
WAWAN HERMAWAN bin TATANG
204
  • Suci bahwa adaorang yang mencurigakan area screen no.5 crushing screening rawmaterial handling PT. Krakatau Posco ;Bahwa setelah saksi mendengar laporan tersebut kemudian menghubungiSdr.
    Suci bahwa adaorang yang mencurigakan area screen no.5 crushing screening rawmaterial handling PT. Krakatau Posco ; Bahwa setelah saksi mendengar laporan tersebut kemudian menghubungiSdr.
    Krakatau Posco ; Bahwa saksi tahu kejadiannya pada hari Minggu tanggal 9 Pebruari 2014sekitar pukul 19.15 WIB bertempat di area screen no.5 crushing screeningraw material handling, dalam gedung PT. Krakatau Posco di Kel. KubangsariKec.
    KrakatauPosco area screen no.5 crushing screening raw material handling ; Bahwa saksi tahu kejadiannya pada hari Minggu tanggal 9 Pebruari 2014sekitar pukul 19.15 WIB bertempat di area screen no.5 crushing screeningraw material handling PT. Krakatau Posco di Kel. Kubangsari Kec. CiwandanKota Cilegon ; 222 n none nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn Bahwa saksi awalnya sedang bertugas di areal crushing and screening rawmaterial handling PT.
    Krakatau Posco ; Bahwa terdakwa berhenti di gedung area crushing and scraning rowmaterial handling ;11 Bahwa tak lama kemudian terdakwa langsung menelpon sdr.
Register : 03-08-2011 — Putus : 22-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-42777/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 22 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
12332
  • Hand Truck For Cargo Handling (Not Electrically Operated) 10.00P WTISO1 500 Pes 1656 5,000.00WT3001 840 Pes 13,910.401,340 Pes USD 18,910.40)Port of Loading : Ningbo, ChinaPort of Discharge : Tanjung Priok, JakartaPayment : T/T after ShipmentNo of Packages : 1.340 Ctnsbahwa Wuxi Gada hardware Imp.And Exp. Co.
    Ltd. selanjutnya menerbitkanCommercial Invoice Nomor: SUWXGD1441ZND tanggal 21 Maret 2011dengan perincian sebagai berikut: AmountNo Quantity Unit Price (USD)Model (USD)ICNF Jakartal Hand Truck For Cargo Handling (Not Electrically Operated) 10.00P jwTIs01 500 Pes 1656 5,000.00WT3001 840 Pes 13,910.401,340 Pes USD 18,910.40 bahwa Wuxi Gada hardware Imp.And Exp. Co.
    Ltd.Consignee :Pemohon,Port of Loading :Ningbo, China,Port of Discharge :Tanjung Priok, JakartaDescription :1 Container Hand Truck For Cargo Handling(Not Electrically Operated)Gross Weight 715,440.00 KGSbahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap dokumen impor yangdisampaikan Pemohon Banding, diketahui barang yang diimpor PemohonBanding sesuai dengan Commercial Invoice Nomor: SUWXGD1441ZNDtanggal 21 Maret 2011 adalah Hand Truck For Cargo Handling (NotElectrically Operated)" dari Wuxi Gada hardware
    For Cargo Handling (Not ElectricallyOperated) dengan Bill of Lading Nomor: APLU065330130 tanggal 31 Maret2011 dan Commercial Invoice Nomor: SUWXGD1441ZND tanggal 21Maret 2011 telah diberitahukan dalam PIB Nomor: 134999 tanggal 15 April2011 dengan nilai pabean sebesar CIF USD USD 18,910.40.bahwa nilai pabean atas impor Hand Truck For Cargo Handling (NotElectrically Operated) sesuai dengan PIB Nomor: 134999 tanggal 15 April2011 telah ditetapkan oleh Terbanding menjadi sebesar CIF USD 24,675.73.bahwa
    berdasarkan pemeriksaan Majelis terhadap dokumen impor PemohonBanding, diketahui barang yang diimpor sesuai dengan PIB Nomor: 134999tanggal 15 April 2011 adalah Hand Truck For Cargo Handling (NotElectrically Operated) dari Wuxi Gada hardware Imp.And Exp.
Putus : 29-07-2019 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 188 PK/Pid.Sus/2019
Tanggal 29 Juli 2019 — D. SIDHI WIDYAWAN;
263137 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Patra Niaga Nomor L8PN300.3022012. 134 tanggal 1 Maret 2012 Perihal : Permohonan PerpanjanganPerjanjiian Kerjasama Handling PT. Total E&P Indonesie, yangditandatangani oleh Ferdy Novianto (Direktur Pemasaran PT. PatraNiaga), ditujukan kepada Vice President Fuel Industry & MarineMarketing PT. Pertamina (Persero);Fotocopy legalisir Surat PT. Pertamina Patra Niaga NomorL8PN300. 2012.548 tanggal 4 September 2012 Perihal:Permohonan Updating Biaya Handling Fee, yang ditandatanganioleh Delas M.
    Agent BBM Untuk Total E & P Indonesie Nomor299/F 10600/2010S3 tanggal 12 Juli 2010;Addendum Perjanjian Handling Agent BBM Untuk Total E & P IndonsieNomor 299/F10600/2010S3 tanggal 10 Juli 2012;Addendum II Perjanjian Handling Agent BBM Untuk Total E & PIndonsie Nomor 299/F10600/2010S3 tanggal 25 Oktober 2012:Addendum Ill Perjanjian Handling Agent BBM Untuk Total E & PIndonsie Nomor 299/F10600/2010S3 tanggal 02 Desember 2013;Addendum IV Perjanjian Handling Agent BBM Untuk Total E & PIndonsie Nomor
    Total E & P Indonesia Nomor 325/PN300.302/KTR/201 2 tanggal8 April 2014:Perjanjian Handling BBM Untuk Layanan Vendor Held Stock TahapIl Total E & P Indonesia Nomor 283/PPN300.332/KTR/2014 tanggal26 Juni 2014;Perjanjian Pelaksanaan Penyediaan Jasa Pengangkutan BBMNomor 184/PN300.302/KTR/2010 tanggal 14 April 2010;Perjanjian Handling BBM Industri dari Instalasi/Terminal Transit/Depot PT Pertamina (Persero) Ke PT Total E & P Indonsie Nomor724/PN300.302/KTR/2013 tanggal 1 Agustus 2013;Asli Dokumen Exit
    Perbuatan a quo Terpidana dianggap merupakankerugian keuangan Negara sebagaimana hasil perhitungan dari ahliBPKP;Bahwa keberatan Pemohon Peninjauan Kembali, Judex Facti melakukankekhilafan atau kekeliruan nyata membebankan tanggung jawabpekerjaan transportasi dan handling untuk PT.
    Bahwa benar dalam tataran sistem, konsep dan perencanaan pekerjaantransportasi dan handling BBM untuk PT. TEPI dibuat jauhjauh hari, namunpermasalahan dalam perkara a quo adalah terjadinya penyimpangansebagaimana dimaksud di atas yaitu dengan adanya pembayaran jasatransportasi dan handling BBM fiktif oleh PT. Pertamina Patra Niaga kepadaPT.
Putus : 10-01-2017 — Upload : 30-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2975 K/Pdt/2016
Tanggal 10 Januari 2017 — DEWAN PIMPINAN WILAYAH ASSOSIASI PERUSAHAAN BONGKAR MUAT INDONESIA LAMPUNG (DPW APBMI), Dkk vs PT. PELABUHAN INDONESIA II (Persero) CABANG PANJANG, Dkk
9962 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Namun Tergugat menolak haltersebut;Bahwa dalam kurun waktu bulan Agustus 2013 sampai dengan bulanJanuari 2015 terjadi beberapa kali pertemuan antara Para Penggugat danTergugat namun tidak menghasilkan kesimpulan apapun, justru pihakTergugat terus menerus menagih Share Handling kepada Para Penggugatpada setiap permintaan pelayanan kegiatan bongkar muat dan penyandarankapal, pihak Tergugat memaksa Para Penggugat untuk membayar biayaShare Handling di Terminal D Pelabuhan Panjang yang menimbulkankeresahan
    Apabila Para Penggugattidak membayar biaya Share Handling tersebut, maka Tergugat tidakmelayani kegiatan bongkar muat dan penyandaran kapal, padahal biayaShare Handling tersebut tidak ada dasar hukumnya;Bahwa pada tanggal 28 Februari 2015 Para Penggugat (diwakili olehAssosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia Lampung) besertaAssosiasi Pelabuhan Panjang dengan Nomor Surat 01/Pel.Pjg/II/2015mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Tergugat Perihal : TuntutanPenghapusan Share Handling / Handling Fee
    (Aguo Guagatan Penggugat pada Point 10 tentang KesepakatanBersama): Bahwa dalam prakteknya Para Penggugat dalampelaksanaan kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Panjang dipungutoleh Tergugat biaya Share Handling yang tidak termuat dalamKesepakatan Bersama tersebut;2.
    Memerintahkan kepada Tergugat untuk tidak lagi memungut biayaShare Handling kepada Para Penggugat;4. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan uang Para Penggugatsebesar Rp5.472.282.136, (Lima miliar empat ratus tujuh puluh duajuta dua ratus delapan puluh dua ribu seratus tiga puluh enam rupiah )5.
    Pungutan Biaya Share Handling yang dilakukan oleh Tergugatkepada Penggugat tidak termuat dalam Kesepakatan Bersamayang di tanda tangani padatanggal 13 Juli 2012;B. Bahwa Kesepakatan Bersama tersebut tidak dibubuhi biayamaterai;Halaman 16 dari 20 hal.Put. Nomor 2975 K/Padt/2016C.
Register : 08-03-2021 — Putus : 27-04-2021 — Upload : 03-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1435 B/PK/PJK/2021
Tanggal 27 April 2021 — PT. TANJUNG POWER INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
17238 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menetapkan impor barang berupa Auxiliaries for Ash Handling denganpos tarif 8404.10.19, yang diberitahukan Pemohon Banding denganPIB Nomor 000614, tanggal 21 Desember 2018, mendapatkanpembebasan atas seluruh PPN Impor yang terutang dalam rangkaskema fasilitas pembebasan PPN Impor atas impor Barang Kena PajakTertentu Yang Bersifat Strategis dengan PPN Impor dibayar nihil;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 30 Agustus 2019;Menimbang, bahwa amar
    Rasuna Said Blok X5, Kavling 12, Kuningan Timur,Jakarta Selatan, dan menetapkan kekurangan pembayaran PajakPertambahan Nilai atas barang impor Auxiliaries for Ash Handling Systemdengan PIB Nomor 000614 tanggal 21 Desember 2018, pos tarifHalaman 2 dari 9 halaman.
    Rasuna Said Blok X5,Kavling 12, Kuningan Timur, Jakarta Selatan, dan menetapkankekurangan pembayaran Pajak Pertambahan Nilai atas barang imporAuxiliaries for Ash Handling System dengan PIB Nomor 000614, tanggal21 Desember 2018, pos tarif 8404.10.19 dengan tarif PPN sebesar 10%(Bayar) sesuai keputusan Termohon Peninjauan Kembali Nomor KEP035/WBC.15/2019, tanggal 16 April 2019, sehingga jumlah kekuranganPPN yang masih harus dibayar sebesar Rp 26.793.000,00 (dua puluhenam juta tujuh ratus sembilan puluh
    Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menolakbanding Pemohon Banding terhadap Keputusan Terbanding Nomor KEP035/WBC.15/2019, tanggal 16 April 2019, tentang Penetapan atasKeberatan terhadap Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP)Nomor SPTNP000035/NTL/WBC15/ KPPMP01/2018, tanggal 27Desember 2018, atas nama Pemohon Banding, NPWP 03.315.328.9063.000, dan menetapkan kekurangan pembayaran Pajak PertambahanNilai atas barang impor Auxiliaries for Ash Handling
    ; sehingga Majelis berpendapat terdapat kesalahanhitung jumlah PPN yang terutang yang tercantum pada Surat KeteranganBebas (SKB) PPN Nomor KETSKB00095/WPJ.04/KP.0403/2018tanggal 11 Desember 2018 atas barang impor 1 (satu) Set Auxiliaries forAsh Handling System, yang tidak menambahkan jumlah bea masuksebagai dasar pengenaan PPN, sehingga terdapat selisin kurangperhitungan PPN yang terutang sebesar Rp26.793.000,00;Bahwa berdasarkan pemeriksaan atas surat Plh.
Putus : 02-09-2014 — Upload : 18-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 700 K/PID/2014
Tanggal 2 September 2014 — Ir. H. IRIYANTO
6458 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tanggalConstruktion and Installation19191919191919SeptemberSeptemberSeptemberSeptemberSeptemberSeptemberSeptember20112011201120112011201120112011201120112011201120112011201120112011ServiceServiceServiceServiceServiceServiceServiceServiceServiceServiceServiceServiceServiceServiceServiceServiceService31.PO Nomor: 4500438892 tanggal 06 Oktober 2011 FOD SFEDPulogadung32.PO Nomor: 4500441222 tanggal 18 Oktober 2011 AbandonmentHandling, Cleaning, HAU,33.PO Nomor: 4500441221 tanggal 18 Oktober 2011 Abandonment,Handling
    , Cleaning, HAU,34.PO Nomor: 4500441220 tanggal 18 Oktober 2011 Abandonment,Handling, Cleaning, HAU,35.PO Nomor: 4500441219tanggal 18Oktober 2011 Abandonment,Handling, Cleaning, HIU,36.PO Nomor: 4500441218tanggal 18Oktober 2011 Abandonment,Handling, Cleaning, HIU,37.PO Nomor: 4500441217 tanggal 18 Oktober 2011 Abandonment,Handling, Cleaning, HIU,38.PO Nomor: 4500441216 tanggal 18 Oktober 2011 Abandonment,Handling, Cleaning, HIU,39.PO Nomor: 4500441215 tanggal 18 Oktober 2011 Abandonment,Handling,
    PO Nomor: 4500438892 tanggal 06 OktoberPulogadung19191919191919SeptemberSeptemberSeptemberSeptemberSeptemberSeptemberSeptember20112011201120112011201120112011201120112011201120112011ServiceServiceServiceServiceServiceServiceServiceServiceServiceServiceServiceServiceServiceService2011 FOD SFED32.PO Nomor: 4500441222 tanggal 18 Oktober 2011 AbandonmentHandling, Cleaning, HAU,33.PO Nomor: 4500441221 tanggal 18 Oktober 2011 Abandonment,Handling, Cleaning, HAU,34.PO Nomor: 4500441220 tanggal 18 Oktober
    2011 Abandonment,Handling, Cleaning, HAU,35.PO Nomor: 4500441219tanggal 18Oktober 2011 Abandonment,Handling, Cleaning, HIU,36.PO Nomor: 4500441218tanggal 18Oktober 2011 Abandonment,Handling, Cleaning, HIU,37.PO Nomor: 4500441217 tanggal 18 Oktober 2011 Abandonment,Handling, Cleaning, HIU,38.PO Nomor: 4500441216 tanggal 18 Oktober 2011 Abandonment,Handling, Cleaning, HIU,39.PO Nomor: 4500441215 tanggal 18 Oktober 2011 Abandonment,Handling, Cleaning, HIU,40.PO Nomor: 4500394532 tanggal 01 Pebruari
    Bahwa berawal dari adanya "Proyek Pekerjaan", berupa : Constructionand Installation, di daerah Ketigul, Duri, Riau, milik PT.CHEVRONPACIFIC INDONESIA, yang diberikan kepada PT.MANDAUWIRANIAGA berdasarkan Surat Kontrak JasaJasa KontraktorNo.C672331, tanggal 30 Juli 2009 (bukti T2), antara PT.CHEVRONPACIFIC INDONESIA dan PT.MANDAU WIRANIAGA danpekerjaanabandonment, handling, cleaning, di Makassar, Sulawesi, milikPT.RIFANSI DWIPUTRA, yang diberikan kepada PT.MANDAUWIRANIAGA, berdasarkan surat Perjanjian
Register : 03-01-2017 — Putus : 21-02-2017 — Upload : 18-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 59 B/PK/PJK/2017
Tanggal 21 Februari 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ING INTERNATIONAL ;
8757 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Charge, Agency THC, FCRsebesar Rp286.026.298,00;Bahwa koreksi Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) sebesar Rp286.026.298,00 terdiri dari Trucking EximRp100.247.250,00 dan Handling charge, agency fee, THC, FCRRp185.779.048,00;Bahwa dalam proses persidangan Majelis Hakim memerintahkanuntuk dilakukan proses Uji bukti;Bahwa pada saat uji bukti Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) menyampaikan Jurnal voucher, Payment slip,Invoice, Kuitansi, dan Rekap atas biaya trucking ex handling
    Biaya Handling, Agency Fee, THC, FCR sesuai cfm PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding) adalahRp185.799.048, tetapi Biaya Handling, Agency Fee, THC, FCRsesuai dengan uji bukti rekap & dokumen adalahRp173.509.184,sehingga Jumlah Biaya berdasarkan Hasil Uji Bukti untuk MasaPajak Februari 2008 adalah sebesar Rp275.255.184,Bahwa menurut Majelis Hakim, atas selisin berdasarkan Uji Buktiterhadap Koreksi DPP PPh Pasal 23 Masa Pajak PajakFebruari 2008 sebesar Rp10.771.114, (Rp.286.026.298 Rp275.255.184
    Menurut keterangan dari TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding), Agency feeHalaman 14 dari 20 halaman Putusan Nomor 59 B/PK/PJK/2017ini timbul karena lawan transaksi Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) menggunakan jasa daripihak lain dalam mengurus dokumen dan barang dipelabuhan;Untuk Handling Charges, tidak ada bukti pendukung lain yangditunjukkan Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding), hanya jumlah biaya handling dalam invoice, tanpaada kontrak dan lainlain
    , tidak diberikan keterangan pengertian olehPemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) namundalam uji bukti dinyatakan tidak ada bukti pendukung lainyang ditunjukkan Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) hanya jumlah biaya handling dalaminvoice tanpa ada kontrak dan lainlain yang dapatmembuktikan jenis pekerjaan yang dilakukan oleh pemberijasa.
    Termohon Peninjauan Kembali (Semula PemohonBanding) menyatakan bahwa biaya handling charge adalahbiaya pengurusan dokumendokumen ekspor.
Putus : 24-06-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 285 B/PK/PJK/2015
Tanggal 24 Juni 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. H.TECH OULFIELD EQUIPMENT
4018 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DPS; & akun Freight Inward and Handling XL;Bahwa sebesar total Rp. 2.075.830.071,00 adalah merupakan biaya yangdibayarkan kepada perusahaan pelayaran asing untuk jasa pengangkutan laut;Bahwa selanjutnya Terbanding mengenakan tarif umum PajakPenghasilan Pasal 26 sebesar 20% dan menganggap tambahan PajakPenghasilan Pasal 26 yang kurang dibayar sebesar Rp. 415.166.014,00;Sanksi Administrasi Bunga Pasal 13(2) Ketentuan Umum dan Tata CaraPerpajakan Sebesar Rp. 245.760.944,00Bahwa atas tambahan obyek
    " seluruhnya sebagaiDasar Pengenaan Pajak Pajak Penghasilan Pasal 26, padahal akun tersebutnyatanyata mencakup pencatatan atas biaya shipping dan berbagai biayahandling, dimana total biaya shipping murni (yaitu Freight Cost) dalam akuntersebut hanyalah sebesar USD 142,890.07 (atau = Rp. 1.406.609.841,00sesuai kurs yang dipakai oleh pemeriksa yaitu Rp. 9.844,00), bukan sebesarRp. 2.075.830.071 ,00;Bahwa adapun berdasarkan bukti dokumen pendukung dapat diperiksabahwa Biaya Handling yang lainnya sebesar
    Rp. 669.220.230,00 bukanlahmerupakan obyek Pajak Penghasilan 26 karena merupakan biayabiaya lainsebagai berikut :Perincian Biaya Handling LainnyaJasa Pelayaran LOK Al scsicccs cme cone amnemeenmewens onswe awexomuars Rp. 75.261.416,00Replacement Cot .........ccccceeceeceeeeeeeeeeeeeeneeeeeeseeeeeseeneeees Rp. 10.633.292,00COUPIOD scsceness auen anmomnnemmmemnmismncnmmmun samen ann eine Rp. 5.018.274,00Cargo INSUPANCE .......eeeeceeeeeeeeeeeeeneeeeeeeceeeteeeeeeeeettaaeeeeees Rp. 1.232.863,00Airport
    Freight 876.809.764Outbond Freight 529.800.077 Jumlah 2.075.830.071 Bahwa atas koreksi sebesar Rp. 2.075.830.071,00 tersebutlahyang kemudian diajukan banding oleh Termohon PeninjauanKembali ke Pengadilan Pajak;2.075.830.071,00 menurutTermohon Peninjauan Kembali berasal dari akun Freight InwardBahwa koreksi sebesar Rp.& Handling dengan penghitungan sebagai berikut : Akun Jumlah (USD)Freight Inward & Handling 126.374,88Freight Inward & Handling XL 84.497,74Jumlah dalam USD 210.872,62Kurs 9.844,00 2.075.830.071
    Atas Biaya Handling Lainnya sebesar Rp 669.220.230,00bukanlah merupakan obyek Pajak Penghasilan 26 karenamerupakan biayabiaya lain sebagai berikut: Jasa Pelayaran Lokal 75.261.416Replacement Cost 10.633.292Courier 5.018.274Cargo Insurance 1.232.863Airport Charges 30.019.802GST 3.947.824Document 5.908.420Transportation 264.210.920Custom Permit 15.597.658Agency fee 108.201.231Container Charges 120.368.867Port Charges 12.439.668Forklift Charges 16.379.995Total Bukan Obyek 669.220.230 b.
Register : 29-05-2013 — Putus : 02-07-2013 — Upload : 16-04-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 700/PID.B/2013/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 2 Juli 2013 — DIDIK SUROSO;
5612
  • tanggal 09 Oktober 2012 sebesar Rp.23.342.000,- ,- 1 (satu) berkas reimbursement No. 058/10/GBU/IDR/IMP/12 dari PT.Glory Bahana Universala (GBU) tanggal 17 Nopember 2012 sebesar Rp.141.830.000,- dan 1 (satu) lembar Invoice No. 058/10/GBU/IDR/ IMP/12 dari PT.Glory Bahana Universala (GBU) tanggal 17 Nopember 2012 sebesar Rp.46.156.000,-,- 1 (satu) lembar kwitansi lampiran pembayaran truking charge tanggal 28 September 2012 sebesar Rp.112.100.000, ,- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran pelunasan handling
    Sel.Bahwa kemudian oleh Terdakwa sebagian dari lampiranReimbursement No.001/09/GBU/IDR/IMP/12 tersebutdiambil, selanjutnya dibuatkan lagi cash voucher tanggal01 Oktober 2012 untuk pembayaran truking chargesebesar Rp.112.100.000, (seratus dua belas juta seratusribu. rupiah), dan sebagian lagi dari pelunasanReimbursement No.001/09/GBU/IDR/IMP/12 dan invoiceNo.001/09/GBU/IDR/IMP/12 dibuat cash voucher tanggal24 Oktober 2012 untuk pembayaran handling charge (paysattlement handling charge) sebesar Rp.72.247.000
    charge (paysattlement handling charge) sebesar Rp.72.247.000,(tujuh puluh dua juta dua ratus empat puluh tujuh riburupiah). dan Terdakwa membuat cash voucher untukHal. 9 dari 29 hal.
    charge (paysattlement handling charge) sebesar Rp.72.247.000, (tujuh puluh duajuta dua ratus empat puluh tujuh ribu rupiah).Hal. 11 dari 29 hal.
    Sel.14sebesar Rp.112.100.000, (seratus dua betas juta seratus ribu rupiah),dan sebagian lagi dari pelunasan Reimbursement No.001/09/GBU/IDR/IMP/12 dan invoice No.001/09/GBU/IDR/IMP/12 dibuat cash vouchertanggal 24 Oktober 2012 untuk pembayaran handling charge (paysattlement handling charge) sebesar Rp.72.247.000, (tujuh puluh duajuta dua ratus empat puluh tujuh ribu rupiah);Bahwa Terdakwa pada tanggal 30 Nopember 2012 juga membuat cashvoucher pembayaran customs clearance yang diambil dari lampiranReimbursement
    Sel.26Menimbang, bahwa perbuatan Terdakwa membuat ketiga cash vouchertersebut pada tanggal 01 Oktober 2012 untuk pembayaran truking charge,kemudian pada tanggal 24 Oktober 2012 untuk pembayaran handling charge(pay sattlement handling charge) dan pada tanggal 30 Nopember 2012Terdakwa membuat lagi cash voucher untuk pembayaran customs clearence,ketiga cash voucher tersebut Terdakwa cairkan dan Terdakwa ambil untukkepentingan pribadi Terdakwa sendiri dan perbuatan Terdakwatersebutmengakibatkan PT.HG
Register : 26-10-2017 — Putus : 19-12-2017 — Upload : 09-02-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 37/PID.SUS-TPK/2017/PT.DKI
Tanggal 19 Desember 2017 — D. SIDHI WIDYAWAN
253114
  • Patra Niaga Nomor : L8PN300.302-2010.114 tanggal 9 Maret 2010 Perihal : Penawaran Biaya Service Handling BBM untuk Project PT. Total EP, yang ditandatangani oleh D Sidhi Widyawan (Direktur Marketing dan Pengembangan Usaha PT. Patra Niaga), ditujukan kepada Vice President Pemasaran BBM Industri & Marine PT. Pertamina (Persero).16. Foto copy legalisir Surat PT. Patra Niaga Nomor : L8PN300.302-2012.134 tanggal 1 Maret 2012 Perihal : Permohonan Perpanjangan Perjanjian Kerjasama Handling PT.
    Pertamina Patra Niaga Nomor : L8PN300.2012.548 tanggal 4 September 2012 Perihal : Permohonan Updating Biaya Handling Fee, yang ditandatangani oleh Delas M. Pontolumiu (PTH Direktur Pemasaran PT. Pertamina Patra Niaga), ditujukan kepada VP Fuel Industri & Marine Marketing PT. Pertamina (Persero).18. Foto copy legalisir Surat PT. Pertamina (Persero) Nomor : 372/F30300/2012-S3 tanggal 26 September 2012 Perihal : Penyesuaian Handling Fee Kerjasama Layanan Khusus Pertamina dengan PT.
    Foto copy legalisir Memorandum VP National Sales II Nomor : S0PPN330/2014/065 tanggal 3 Maret 2014 Perihal : usulan Pelaksanaan Project Handling BBM VHS di Total EP Indonesie Tahap II yang ditujukan kepada Direktur Pemasaran.36. Foto copy legalisir Memorandum VP National Sales II Nomor : S0PPN330/2014/066 tanggal 3 Maret 2014 Perihal : usulan Tidak Memperpanjang Perjanjian Handling BBM Industri (Total EP Indonesie) antara Pertamina Patra Niaga dengan PT. Ratu Energy.37.
    Perjanjian Handling Agent BBM Untuk Total E & P Indonsie NO.299/F10600/2010-S3 tanggal 12 Juli 2010.49. Addendum Perjanjian Handling Agent BBM Untuk Total E 8i P Indonsie No.299/F10600/2010-S3 tanggal 10 Juli 2012.50. Addendum II Perjanjian Handling Agent BBM Untuk Total E 8i P Indonsie No.299/F10600/2010-S3 tanggal 25 Oktober 2012.51. Addendum III Perjanjian Handling Agent BBM Untuk Total E 8i P Indonsie No.299/F10600/2010-S3 tanggal 02 Desember 2013.52.
    Perjanjian Handling BBM Untuk Layanan Vendor Held Stock Tahap II Total E & P Indonesia No. 283/PPN300.332/KTR/2014 tanggal 26 Juni 2014.59. Perjanjian Pelaksanaan Penyediaan Jasa Pengangkutan BBM No. 184/PN300.302/KTR/2010 tanggal 14 April 2010.60. Perjanjian Handling BBM Industri dari Instalasi/Terminal Transit/Depot PT Pertamina (Persero) Ke PT Total E & P Indonsie No. 724/PN300.302/KTR/2013 tanggal 1 Agustus 2013.61. Asli Dokumen Exit Meeting Audit Losses VHS PT.
    Addendum Perjanjian Handling Agent BBM untuk Total E&P Indonesieantara PT Pertamina (Persero) dengan PT Pertamina Patra Niaga Nomor:299/F10600/2010S3 tanggal 12 Juli 2010 dibuat tanggal 10 Juli 2012.2. Addendum Perjanjian Handling Agent BBM untuk Total E&P Indonesieantara PT Pertamina (Persero) dengan PT Pertamina Patra Niaga Nomor:299/F10600/2010S3 tanggal 12 Juli 2010 dibuat tanggal 25 Oktober 2012.3.
    VP National Sales Il Nomor :SOPPN330/2014/066 tanggal 3 Maret 2014 Perihal : usulan TidakMemperpanjang Perjanjian Handling BBM Industri (Total EPIndonesie) antara Pertamina Patra Niaga dengan PT.
    Perjanjian Handling Agent BBM Untuk Total E & P IndonsieNO.299/F 10600/2010S3 tanggal 12 Juli 2010. Hal. 23 dari 54 hal. Putusan Nomor 37/PID.SUSTPK/201 7/PT. DKI.49. Addendum Perjanjian Handling Agent BBM Untuk Total E 8i P IndonsieNo.299/F 10600/2010S3 tanggal 10 Juli 2012.50. Addendum Il Perjanjian Handling Agent BBM Untuk Total E 8i P IndonsieNo.299/F 10600/2010S3 tanggal 25 Oktober 2012.51.
    Perjanjian Handling Agent BBM Untuk Total E & P Indonsie49.50.Si.52.NO.299/F 10600/2010S3 tanggal 12 Juli 2010.Addendum Perjanjian Handling Agent BBM Untuk Total E 8i PIndonsie No.299/F10600/2010S3 tanggal 10 Juli 2012.Addendum II Perjanjian Handling Agent BBM Untuk Total E 8i PIndonsie No.299/F10600/2010S3 tanggal 25 Oktober 2012.Addendum III Perjanjian Handling Agent BBM Untuk Total E 8i PIndonsie No.299/F10600/2010S3 tanggal 02 Desember 2013.Addendum W Perjanjian Handling Agent BBM Untuk Total
Putus : 21-06-2011 — Upload : 18-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2923 K/Pdt/ 2010
Tanggal 21 Juni 2011 — PT. METRO BATAVIA vs PT. GARUDA MAINTENANCE FACILITY AERO ASIA ( PT. GMF Aero Asia )
371505 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Technical Handling CostApproval tertanggal 15Pemohon: Januari 2008,No. TLP/CATergugat 013/08 dari Penggugat(PT Metro Batavia) kepada Tergugat,yangdisetujui oleh TergugatTermohon: (tidak bertanggal) sebesarPenggugat Wheel Dolly USD 32,00.(PT GMF)Customer Work Order, . .; Line MaintenanceNO.CWO0004411, tertanggal Technical Handling Cost21 Desember 2007.
    oleh Tergugattertanggal 18 Desember2007 dan 27 Desember2007, sebesar USD 16,00.Technical Handling CostApproval tertanggal 10Desember 2007, No.TLM/CA559/07 dariPenggugat kepadaTergugat,yang disetujuioleh Tergugat tertanggal 18Desember 2007 dan27 Desember 2007,sebesar USD 16,00.Technical Handling CostApproval tertanggal Hal. 13 dari 45 hal.
    TLP/CA111/08 tanggal 5 Maret2008, disetujui olehTergugat tanggal 29 April2008, sebesar USD 6,00.Line MaintenanceTechnical Handling CostApproval, No. TLP/CA111/08 tanggal 5 Maret2008, disetujui olehTergugat tanggal 29 April2008, sebesar USD180,00.Line MaintenanceTechnical Handling CostApproval, No. TLP/CA111/08 tanggal 5 Maret2008, disetujui olehTergugat tanggal 29 April2008, sebesar USD 260,00dan USD 390,00.Line MaintenanceTechnical Handling CostApproval, No.
    (PT GMF)Customer Work Order Wheel Dolly dan Exie Jack 601No. 005357 tanggal27 Februari 2008Pemohon:Tergugat(PT Metro Batavia) Line MaintenanceTechnical Handling Costpermonon: Approval, No. TLP/CAengguga 111/08 tanggal 5 Maret(PT GMF) 2008, disetujui olehTergugat tanggal 29 AprilCustomer Work Order 2008, sebesar USD 80,00No. 005245 tanggal Exie Jack 601 dan USD 300,00.22 Februari 2008Pemohon:Tergugat Line Maintenance(PT Metro Batavia) Technical Handling CostApproval, No.
    Technicalrem oon Handling Cost Approval,gug No.
Register : 18-04-2016 — Putus : 14-06-2016 — Upload : 18-06-2019
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 15/PDT/2016/PT TJK
Tanggal 14 Juni 2016 — Pembanding/Penggugat I : DEWAN PIMPINAN WILAYAH ASSOSIASI PERUSAHAAN BONGKAR MUAT INDONESIA LAMPUNG (DPW APBMI), DKK
Terbanding/Tergugat : PT. PELABUHAN INDONESIA II (Persero) Cabang Panjang
Turut Terbanding/Penggugat XVII : PT. Tebar Jala Samudera
Turut Terbanding/Penggugat VI : PT. Sinar Gunung Mukti
Turut Terbanding/Penggugat XV : PT. Guna Sampurna Utamindoraya
Turut Terbanding/Penggugat IV : PT. Ilham Jaya Samudera
Turut Terbanding/Penggugat XXIV : PT. PBM Koperasi Pelangi
Turut Terbanding/Penggugat XIII : PT. Satria Duta Perkasa
Turut Terbanding/Penggugat II : PT. Varuna Tirta Prakasya
Turut Terbanding/Penggugat XXII : PT. Bahana Utama Arta Samudera
Turut Terbanding/Penggugat XI : PT. Cakarya Lampung Mandiri
Turut Terbanding/Penggugat XX : PT. Lintas Nusantara Prima
Turut Terbanding/Penggugat IX : PT. Bhanda Graha Reksa
Turut Terbanding/Penggugat XVIII : PT. Baruna Karya Investama
Turut Terbanding/Penggugat VII : PT. Gunung Madu Plantation
Turut Terbanding/
12845
  • Tjk15.16.17.Tergugat namun tidak menghasilkan kesimpulan apapun, justru pihakTergugat terus menerus menagih Share Handling kepada Para Penggugatpada setiap permintaan pelayanan kegiatan bongkar muat dan penyandarankapal, pihak Tergugat memaksa Para Penggugat untuk membayar biayaShare Handling di Terminal D Pelabuhan Panjang yang menimbulkankeresahan dan ketidak nyamanan dalam bekerja.
    Apabila Para Penggugattidak membayar biaya Share Handling tersebut, maka Tergugat tidakmelayani kegiatan bongkar muat dan penyandaran kapal, padahal biayaShare Handling tersebut tidak ada dasar hukumnya.Bahwa pada tanggal 28 Februari 2015 Para Penggugat (diwakili olehAssosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia Lampung) beserta AssosiasiPelabuhan Panjang dengan No.
    Surat 01/Pel.Pjg/II/2015 mengeluarkansurat yang ditujukan kepada Tergugat Perihal : Tuntutan PenghapusanShare Handling / Handling Fee, Penggunaan Jib Crane dan Praktek Kerjatidak sehat di Pelabuhan Panjang Para Penggugat berpendapat apabilaTergugat tidak merespon surat tersebut, Para Penggugat akan melakukanmogok kerja secara masal terhitung mulai tanggal 09 Maret 2015.Bahwa oleh karena Tergugat tidak merespon hal tersebut maka padatanggal 9 Maret 2015 dan Tanggal 10 Maret 2015 terjadilah mogok kerjamassal
    Share Handling Tergugat (PT.
    Untuk tidakmenimbulkan arti lain maka kami (Tergugat) menyadur isi kesepakatan poin 3tersebut terkait piutang share handling PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero)cabang Panjang terhadap anggota APBMI Lampung, pihak DPW APBMILampung akan melakukan / mendaftarkan gugatan pengadilan atasperjanjian share handling yang telah disepakati antara PT.
Putus : 13-03-2012 — Upload : 17-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 143/B/PK/PJK/2011
Tanggal 13 Maret 2012 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. JASA ANGKASA SEMESTA, TBK
3230 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Oleh karena itu Terbandingmempertahankan koreksi atas DPP PPN yang harus dipungut sebesar Rp56.774.393.326,00;Koreksi atas Obyek pajak berupa penyerahan jasa Ground Handling sebesar Rp49.010.105.402,00Menurut TerbandingBerdasarkan penjelasan diatas, koreksi atas DPP Pajak Pertambahan Nilai(PPN) disebabkan karena Terbanding beranggapan bahwa Pemohon Bandingbelum melaporkan penyerahan yang PPNnya harus dipungut atas penyerahanjasa Ground Handling.
    Hal ini sebagaimana tercantum dalam Surat Pengesahan MenteriKehakiman Nomor C27650HT.01.01TH.1986 tanggal 31 Oktober 1986 yangmenyatakan bidang usaha perusahaan adalah Jasa Kebandarudaraan;bahwa jasa yang disediakan oleh perusahaan Pemohon Banding terutamaadalah jasa ground handling dengan jenisnya sebagai berikut:1. Passenger Handling services, terdiri dari:a. Departure Control,b. Arrival Control,Special Assistance,Ticketing Services,o a2 09Security Services,.Baggage Handling,g.
    Airport Lounge Services.Ramp handling, terdiri dari:Flight Operations,oS f NFWeight & Balance,ULD Control,Ramp Equipment,a 0Aircraft ServicingCargo Handling Service, terdiri dari:Export Handling,Cf Y Import Handling,Domestic Handling,Qa 9Rush Handling/ Transshipment Handling,e. Cargo document & Clearance,f.
    Jasa ground handling yang terdiri dari jasa passengers &baggage handling, cargo & mail handling, ramp handling, aircraftinterior cleaning, adalah termasuk jasa pelabuhan udarasehingga atas penyerahan jasa tersebut kepada pihak manapunterutang PPN;2.
    of the arrival and the subsequentdeparture at agreed timings of the same aircraft, the Handling Company shallprovide the following service of Annex A" yang mana Anex A tersebut mengaturtentang International Lounge;bahwa dari paragraf ini telah disebutkan dengan jelas bahwa fasilitas Lounge inimerupakan bagian yang tak terpisahkan dari aktifitas Ground Handling karenafasilitas ini diberikan kepada penumpang yang menggunakan jasa penerbanganinternasional pada waktu yang telah disepakati dalam menunggu