Ditemukan 502 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-04-2013 — Putus : 03-07-2014 — Upload : 25-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53810/PP/M.IVB/16/2014
Tanggal 3 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11221
  • utmenyalurkan air bersih ke pelanggan, dan pipa/material tersebut adalah asset/aktiva tmilik Pemohon Banding yang mana bisa diganti oleh pihak Pemohon Banding sehintidak ada Penyerahan Barang Kena Pajak;bahwa dalam Surat Terbanding Nomor S7691/PJ.07/2013 tanggal 12 Desember 2halaman 10, Terbanding menyatakan sebagai berikut : Terbanding berpendapat bahwa terdapat penyerahan BKP dan /atau JKP selain air bedalam penghasilan non air berupa jasa administrasi, pendapatan sambungan bpendapatan pemeriksaan air laborat
    Contoh penyerahan BKP :;JKP selain air bersih yang mudah dilihat yaitu jasa pemeriksaan air laborat; Mengingat bahwa barang dan / atau jasa tersebut di atas tidak termasuk dalam jbarang dan / atau jasa yang tidak dikenakan PPN, maka atas penyerahannya wdipungut PPN;bahwa dari bukti Pemohon Banding maupun buktibukti dari Terbanding antara lain KeKerja Pemeriksaan diketahui terdapat pendapatan non air antara lain pendap:sambungan baru, pendapatan pemeriksaan air laborat, pendapatan sambung kemlpendapatan
    keluaran;e Rekanan sebagai pihak pemberi jasa wajib menerbitkan faktur pajak keluaran ynantinya dapat digunakan sebagai kredit pajak oleh Pemohon Banding;bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyatakan bahwa mulai dari tahun 2Pemohon Banding sudah mengenakan dan melaporkan PPN atas penyerahan non air;bahwa berdasarkan Kertas Kerja Penelitian Keberatan, koreksi DPP PPN sebRp 1.338.805.785,00 diperinci sebagai berikut :Pendapatan Sambungan baru sebesar Rp 529.307.700,00Pendapatan Pemeriksaan air laborat
    Pendapatan Penerimaan lainlain sebesar Rp 0,0011, Pendapatan Diterima dimuka sebesar Rp 0,00ON DUbahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyerahkan perincian atas koreksi PPN sebesar Rp 1.338.805.785,00 sebagai berikut :Sambungan baru sebesar Rp 529.307.700,00Pemeriksaan air laborat sebesar Rp 1.080.000,00Penyambungan kembali sebesar Rp 78.193.770,00Penggantian meter baru sebesar Rp 8.682.600,00Non air lainnya sebesar Rp 0,00Pengganti biaya tes meter sebesar Rp 2.436.000,00Pengganti biaya balik
    Sambungan baru sebesar Rp 529.307.700,00Pemeriksaan air laborat sebesar Rp 1.080.000,00Penyambungan kembali sebesar Rp 78.193.770,00Penggantian meter baru sebesar Rp 8.682.600,00Pengganti biaya tes meter sebesar Rp 2.436.000,00Pindah taping sebesar Rp 1.874.600,00Penerimaan lainlain sebesar Rp 0,00Cadangan dana meter sebesar Rp 649.739.250,00oo A MES we hebahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, Majelis berpendapat bahwa koreksi Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri sebesar Rp1.271.313.920,00
Register : 14-03-2013 — Putus : 14-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54019/PP/M.VB/15/2014
Tanggal 14 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
17866
  • utmenyalurkan air bersih ke pelanggan, dan pipa/material tersebut adalah asset/aktiva tmilik Pemohon Banding yang mana bisa diganti oleh pihak Pemohon Banding sehintidak ada Penyerahan Barang Kena Pajak;bahwa dalam Surat Terbanding Nomor S7716/PJ.07/2013 tanggal 12 Desember 2halaman 10, Terbanding menyatakan sebagai berikut : Terbanding berpendapat bahwa terdapat penyerahan BKP dan /atau JKP selain air bedalam penghasilan non air berupa jasa administrasi, pendapatan sambungan bpendapatan pemeriksaan air laborat
    Contoh penyerahan BKP :;JKP selain air bersih yang mudah dilihat yaitu jasa pemeriksaan air laborat; Mengingat bahwa barang dan / atau jasa tersebut di atas tidak termasuk dalam jbarang dan / atau jasa yang tidak dikenakan PPN, maka atas penyerahannya wdipungut PPN;bahwa dari bukti Pemohon Banding maupun buktibukti dari Terbanding antara lain KeKerja Pemeriksaan diketahui terdapat pendapatan non air antara lain pendap:sambungan baru, pendapatan pemeriksaan air laborat, pendapatan sambung kemlpendapatan
    keluaran;e Rekanan sebagai pihak pemberi jasa wajib menerbitkan faktur pajak keluaran ynantinya dapat digunakan sebagai kredit pajak oleh Pemohon Banding;bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyatakan bahwa mulai dari tahun 2Pemohon Banding sudah mengenakan dan melaporkan PPN atas penyerahan non air;bahwa berdasarkan Kertas Kerja Penelitian Keberatan, koreksi DPP PPN sebRp 1.937.174.432,00 diperinci sebagai berikut :Pendapatan Sambungan baru sebesar Rp 823.472.965,00Pendapatan Pemeriksaan air laborat
    Pendapatan Penerimaan lainlain sebesar Rp 12.898.101,0011, Pendapatan Diterima dimuka sebesar Rp 0,00bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyerahkan perincian atas koreksi PPN sebesar Rp 1.937.174.432,00 sebagai berikut :Sambungan baru sebesar Rp 823.472.965,00Pemeriksaan air laborat sebesar Rp 1.884.000,00Penyambungan kembali sebesar Rp 116.740.416,00Penggantian meter baru sebesar Rp 5.624.200,00Non air lainnya sebesar Rp 0,00Pengganti biaya tes meter sebesar Rp 3.486.000,00Pengganti biaya balik
    Jasa Administrasi sebesar Rp 321.805.000,00harus dikurangkan dari DPP karena bukan merupakan objek PPN;bahwa dengan demikian maka DPP Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sermenurut Majelis adalah sebesar Rp 1.613.959.432,00 , terdiri dari:MenimbangMenimbangMenimbangMenimbangbah:waberdasarkanfaktatersebusertberdasarkanpengetahuandankeyakiSambungan baru sebesar Rp 823.472.965,00Pemeriksaan air laborat sebesar Rp 1.884.000,00Penyambungan kembali sebesar Rp 116.740.416,00Penggantian meter baru sebesar
Register : 25-04-2013 — Putus : 03-07-2014 — Upload : 25-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53824/PP/M.IVB/16/2014
Tanggal 3 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12823
  • utmenyalurkan air bersih ke pelanggan, dan pipa/material tersebut adalah asset/aktiva tmilik Pemohon Banding yang mana bisa diganti oleh pihak Pemohon Banding sehintidak ada Penyerahan Barang Kena Pajak;bahwa dalam Surat Terbanding Nomor S7711/PJ.07/2013 tanggal 12 Desember 2halaman 10, Terbanding menyatakan sebagai berikut : Terbanding berpendapat bahwa terdapat penyerahan BKP dan /atau JKP selain air bedalam penghasilan non air berupa jasa administrasi, pendapatan sambungan bpendapatan pemeriksaan air laborat
    Contoh penyerahan BKP :;JKP selain air bersih yang mudah dilihat yaitu jasa pemeriksaan air laborat; Mengingat bahwa barang dan / atau jasa tersebut di atas tidak termasuk dalam jbarang dan / atau jasa yang tidak dikenakan PPN, maka atas penyerahannya wdipungut PPN;bahwa dari bukti Pemohon Banding maupun buktibukti dari Terbanding antara lain KeKerja Pemeriksaan diketahui terdapat pendapatan non air antara lain pendap:sambungan baru, pendapatan pemeriksaan air laborat, pendapatan sambung kemlpendapatan
    keluaran;e Rekanan sebagai pihak pemberi jasa wajib menerbitkan faktur pajak keluaran ynantinya dapat digunakan sebagai kredit pajak oleh Pemohon Banding;bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyatakan bahwa mulai dari tahun 2Pemohon Banding sudah mengenakan dan melaporkan PPN atas penyerahan non air;bahwa berdasarkan Kertas Kerja Penelitian Keberatan, koreksi DPP PPN sebRp 1.690.212.746,00 diperinci sebagai berikut :Pendapatan Sambungan baru sebesar Rp 559.232.825,00Pendapatan Pemeriksaan air laborat
    Sambungan baru sebesar Rp 559.232.825,00Pemeriksaan air laborat sebesar Rp 16.096.000,00Penyambungan kembali sebesar Rp 70.224.871,00Penggantian meter baru sebesar Rp 4.033.200,00Non air lainnya sebesar Rp 15.322.500,00Pengganti biaya tes meter sebesar Rp 4.401.600,00Pengganti biaya balik nama sebesar Rp 1.080.000,00Pindah taping sebesar Rp 0,00Jasa Administrasi sebesar Rp 323.577.500,0010. Penerimaan lainlain sebesar Rp 41.053.000,0011. Diterima dimuka sebesar Rp 0,0012.
    Pemeriksaan air laborat sebesar Rp 16.096.000,003.
Register : 25-04-2013 — Putus : 03-07-2014 — Upload : 25-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53819/PP/M.IVB/16/2014
Tanggal 3 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11424
  • utmenyalurkan air bersih ke pelanggan, dan pipa/material tersebut adalah asset/aktiva tmilik Pemohon Banding yang mana bisa diganti oleh pihak Pemohon Banding sehintidak ada Penyerahan Barang Kena Pajak;bahwa dalam Surat Terbanding Nomor S7716/PJ.07/2013 tanggal 12 Desember 2halaman 10, Terbanding menyatakan sebagai berikut : Terbanding berpendapat bahwa terdapat penyerahan BKP dan /atau JKP selain air bedalam penghasilan non air berupa jasa administrasi, pendapatan sambungan bpendapatan pemeriksaan air laborat
    Contoh penyerahan BKP :;JKP selain air bersih yang mudah dilihat yaitu jasa pemeriksaan air laborat; Mengingat bahwa barang dan / atau jasa tersebut di atas tidak termasuk dalam jbarang dan / atau jasa yang tidak dikenakan PPN, maka atas penyerahannya wdipungut PPN;bahwa dari bukti Pemohon Banding maupun buktibukti dari Terbanding antara lain KeKerja Pemeriksaan diketahui terdapat pendapatan non air antara lain pendap:sambungan baru, pendapatan pemeriksaan air laborat, pendapatan sambung kemlpendapatan
    keluaran;e Rekanan sebagai pihak pemberi jasa wajib menerbitkan faktur pajak keluaran ynantinya dapat digunakan sebagai kredit pajak oleh Pemohon Banding;bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyatakan bahwa mulai dari tahun 2Pemohon Banding sudah mengenakan dan melaporkan PPN atas penyerahan non air;bahwa berdasarkan Kertas Kerja Penelitian Keberatan, koreksi DPP PPN sebRp 1.937.174.432,00 diperinci sebagai berikut :Pendapatan Sambungan baru sebesar Rp 823.472.965,00Pendapatan Pemeriksaan air laborat
    Pendapatan Penerimaan lainlain sebesar Rp 12.898.101,0011, Pendapatan Diterima dimuka sebesar Rp 0,00bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyerahkan perincian atas koreksi PPN sebesar Rp 1.937.174.432,00 sebagai berikut :Sambungan baru sebesar Rp 823.472.965,00Pemeriksaan air laborat sebesar Rp 1.884.000,00Penyambungan kembali sebesar Rp 116.740.416,00Penggantian meter baru sebesar Rp 5.624.200,00Non air lainnya sebesar Rp 0,00Pengganti biaya tes meter sebesar Rp 3.486.000,00Pengganti biaya balik
    Jasa Administrasi sebesar Rp 321.805.000,00harus dikurangkan dari DPP karena bukan merupakan objek PPN;bahwa dengan demikian maka DPP Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sermenurut Majelis adalah sebesar Rp 1.613.959.432,00 , terdiri dari:MenimbangMenimbangMenimbangMenimbangbah:waberdasarkanfaktatersebusertberdasarkanpengetahuandankeyakiSambungan baru sebesar Rp 823.472.965,00Pemeriksaan air laborat sebesar Rp 1.884.000,00Penyambungan kembali sebesar Rp 116.740.416,00Penggantian meter baru sebesar
Register : 12-05-2020 — Putus : 20-07-2020 — Upload : 17-05-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 336/Pid.Sus/2020/PN Bks
Tanggal 20 Juli 2020 — Penuntut Umum:
AKHMAD HOTMARTUA,SH
Terdakwa:
ALI NURDIN Als ALI Bin H. MUANA ALI
347
  • apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa sebelum putusan ini berkekuatan hokum tetap dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah karung dengan berat brutto 810 gram yang diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis Ganja, setelah dilakukan pemeriksaan laborat
      diberi kode A berat netto berat 76,2601 gram, sisa setelah diperiksa laborat berat netto 75,8977 gram;
    • 1 (satu) buah kaleng good time warna merah ukuran kecil dengan berat brutto 200 gram yang diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis Ganja, setelah dilakukan pemeriksaan laborat diberi kode B berat netto 6,8008 gram, sisa setelah diperiksa laborat berat netto 6,4501 gram;
    • 1 (satu) buah kaleng merek Khongguan dengan berat brutto 300 gram yang diduga berisikan
      Narkotika golongan I Jenis Ganja, , setelah dilakukan pemeriksaan laborat diberi kode C berat netto 9,9704 gram, sisa setelah diperiksa laborat berat netto 9,7300 gram;
    • 9 (Sembilan) bungkus paket kecil dibungkus kertas nasi warna coklat dengan berat brutto 42,17 (empat puluh dua koma tujuh belas) yang diduga berisikan Narkotka golongan I jenis Ganja, setelah dilakukan pemeriksaan laborat berat netto 20,7619 gram, sisa setelah dilakukan pemeriksaan laborat berat
Register : 25-04-2013 — Putus : 03-07-2014 — Upload : 25-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53805/PP/M.IVB/16/2014
Tanggal 3 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11622
  • utmenyalurkan air bersih ke pelanggan, dan pipa/material tersebut adalah asset/aktiva tmilik Pemohon Banding yang mana bisa diganti oleh pihak Pemohon Banding sehintidak ada Penyerahan Barang Kena Pajak;bahwa dalam Surat Terbanding Nomor S7696/PJ.07/2013 tanggal 12 Desember 2halaman 10, Terbanding menyatakan sebagai berikut : Terbanding berpendapat bahwa terdapat penyerahan BKP dan /atau JKP selain air bedalam penghasilan non air berupa jasa administrasi, pendapatan sambungan bpendapatan pemeriksaan air laborat
    Contoh penyerahan BKP :;JKP selain air bersih yang mudah dilihat yaitu jasa pemeriksaan air laborat; Mengingat bahwa barang dan / atau jasa tersebut di atas tidak termasuk dalam jbarang dan / atau jasa yang tidak dikenakan PPN, maka atas penyerahannya wdipungut PPN;bahwa dari bukti Pemohon Banding maupun buktibukti dari Terbanding antara lain KeKerja Pemeriksaan diketahui terdapat pendapatan non air antara lain pendap:sambungan baru, pendapatan pemeriksaan air laborat, pendapatan sambung kemlpendapatan
    keluaran;e Rekanan sebagai pihak pemberi jasa wajib menerbitkan faktur pajak keluaran ynantinya dapat digunakan sebagai kredit pajak oleh Pemohon Banding;bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyatakan bahwa mulai dari tahun 2Pemohon Banding sudah mengenakan dan melaporkan PPN atas penyerahan non air;bahwa berdasarkan Kertas Kerja Penelitian Keberatan, koreksi DPP PPN sebRp 1.836.067.250,00 diperinci sebagai berikut :Pendapatan Sambungan baru sebesar Rp 1.032.088.650,00Pendapatan Pemeriksaan air laborat
    Pendapatan Penerimaan lainlain sebesar Rp 0,0011, Pendapatan Diterima dimuka sebesar Rp 0,00CHONAKHAWNSbahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyerahkan perincian atas koreksi PPN sebesar Rp 1.836.067.250,00 sebagai berikut :Sambungan baru sebesar Rp 1.032.088.650,00Pemeriksaan air laborat sebesar Rp 1.368.000,00Penyambungan kembali sebesar Rp 74.969.500,00Penggantian meter baru sebesar Rp 25.195.000,00Non air lainnya sebesar Rp 0,00Pengganti biaya tes meter sebesar Rp 3.276.000,00Pengganti biaya
    Jasa Administrasi sebesar Rp 65.179.000,00harus dikurangkan dari DPP karena bukan merupakan objek PPN;bahwa dengan demikian maka DPP Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sermenurut Majelis adalah sebesar Rp 1.769.538.250,00 , terdiri dari:Sambungan baru sebesar Rp 1.032.088.650,00Pemeriksaan air laborat sebesar Rp 1.368.000,00Penyambungan kembali sebesar Rp 74.969.500,00Penggantian meter baru sebesar Rp 25.195.000,00Pengganti biaya tes meter sebesar Rp 3.276.000,00Pindah taping sebesar Rp 344.000,00Penerimaan
Register : 25-04-2013 — Putus : 03-07-2014 — Upload : 25-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53807/PP/M.IVB/16/2014
Tanggal 3 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12021
  • utmenyalurkan air bersih ke pelanggan, dan pipa/material tersebut adalah asset/aktiva tmilik Pemohon Banding yang mana bisa diganti oleh pihak Pemohon Banding sehintidak ada Penyerahan Barang Kena Pajak;bahwa dalam Surat Terbanding Nomor S7694/PJ.07/2013 tanggal 12 Desember 2halaman 10, Terbanding menyatakan sebagai berikut : Terbanding berpendapat bahwa terdapat penyerahan BKP dan /atau JKP selain air bedalam penghasilan non air berupa jasa administrasi, pendapatan sambungan bpendapatan pemeriksaan air laborat
    Contoh penyerahan BKP :;JKP selain air bersih yang mudah dilihat yaitu jasa pemeriksaan air laborat; Mengingat bahwa barang dan / atau jasa tersebut di atas tidak termasuk dalam jbarang dan / atau jasa yang tidak dikenakan PPN, maka atas penyerahannya wdipungut PPN;bahwa dari bukti Pemohon Banding maupun buktibukti dari Terbanding antara lain KeKerja Pemeriksaan diketahui terdapat pendapatan non air antara lain pendap:sambungan baru, pendapatan pemeriksaan air laborat, pendapatan sambung kemlpendapatan
    keluaran;e Rekanan sebagai pihak pemberi jasa wajib menerbitkan faktur pajak keluaran ynantinya dapat digunakan sebagai kredit pajak oleh Pemohon Banding;bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyatakan bahwa mulai dari tahun 2Pemohon Banding sudah mengenakan dan melaporkan PPN atas penyerahan non air;bahwa berdasarkan Kertas Kerja Penelitian Keberatan, koreksi DPP PPN sebRp 1.030.790.090,00 diperinci sebagai berikut :Pendapatan Sambungan baru sebesar Rp 269.558.050,00Pendapatan Pemeriksaan air laborat
    Pendapatan Penerimaan lainlain sebesar Rp 0,0011, Pendapatan Diterima dimuka sebesar Rp 0,00ON DUbahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyerahkan perincian atas koreksi PPN sebesar Rp 1.030.790.090,00 sebagai berikut :Sambungan baru sebesar Rp 269.558.050,00Pemeriksaan air laborat sebesar Rp 1.104.000,00Penyambungan kembali sebesar Rp 61.535.390,00Penggantian meter baru sebesar Rp 22.258.900,00Non air lainnya sebesar Rp 0,00Pengganti biaya tes meter sebesar Rp 2.250.000,00Pengganti biaya balik
    Sambungan baru sebesar Rp 269.558.050,00Pemeriksaan air laborat sebesar Rp 1.104.000,00Penyambungan kembali sebesar Rp 61.535.390,00Penggantian meter baru sebesar Rp 22.258.900,00Pengganti biaya tes meter sebesar Rp 2.250.000,00Pindah taping sebesar Rp 0,00Penerimaan lainlain sebesar Rp 0,00Cadangan dana meter sebesar Rp 607.311.750,00oo A MES we hebahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, Majelis berpendapat bahwa koreksi Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri sebesar Rp964.288.090,00 tedipertahankan
Register : 25-04-2013 — Putus : 03-07-2014 — Upload : 25-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53811/PP/M.IVB/16/2014
Tanggal 3 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11823
  • utmenyalurkan air bersih ke pelanggan, dan pipa/material tersebut adalah asset/aktiva tmilik Pemohon Banding yang mana bisa diganti oleh pihak Pemohon Banding sehintidak ada Penyerahan Barang Kena Pajak;bahwa dalam Surat Terbanding Nomor S7690/PJ.07/2013 tanggal 12 Desember 2halaman 10, Terbanding menyatakan sebagai berikut : Terbanding berpendapat bahwa terdapat penyerahan BKP dan /atau JKP selain air bedalam penghasilan non air berupa jasa administrasi, pendapatan sambungan bpendapatan pemeriksaan air laborat
    Contoh penyerahan BKP :;JKP selain air bersih yang mudah dilihat yaitu jasa pemeriksaan air laborat; Mengingat bahwa barang dan / atau jasa tersebut di atas tidak termasuk dalam jbarang dan / atau jasa yang tidak dikenakan PPN, maka atas penyerahannya wdipungut PPN;bahwa dari bukti Pemohon Banding maupun buktibukti dari Terbanding antara lain KeKerja Pemeriksaan diketahui terdapat pendapatan non air antara lain pendap:sambungan baru, pendapatan pemeriksaan air laborat, pendapatan sambung kemlpendapatan
    keluaran;e Rekanan sebagai pihak pemberi jasa wajib menerbitkan faktur pajak keluaran ynantinya dapat digunakan sebagai kredit pajak oleh Pemohon Banding;bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyatakan bahwa mulai dari tahun 2Pemohon Banding sudah mengenakan dan melaporkan PPN atas penyerahan non air;bahwa berdasarkan Kertas Kerja Penelitian Keberatan, koreksi DPP PPN sebRp 1.331.445.270,00 diperinci sebagai berikut :Pendapatan Sambungan baru sebesar Rp 564.885.350,00Pendapatan Pemeriksaan air laborat
    Sambungan baru sebesar Rp 564.885.350,00Pemeriksaan air laborat sebesar Rp 977.000,00Penyambungan kembali sebesar Rp 77.852.120,00Penggantian meter baru sebesar Rp 12.658.800,00Non air lainnya sebesar Rp 0,00Pengganti biaya tes meter sebesar Rp 2.940.000,00Pengganti biaya balik nama sebesar Rp 1.170.000,00Pindah taping sebesar Rp 0,00Jasa Administrasi sebesar Rp 65.919.000,0010. Penerimaan lainlain sebesar Rp 0,0011. Diterima dimuka sebesar Rp 0,0012.
    Jasa Administrasi sebesar Rp 65.919.000,00harus dikurangkan dari DPP karena bukan merupakan objek PPN;bahwa dengan demikian maka DPP Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sermenurut Majelis adalah sebesar Rp 1.264.356.270,00 , terdiri dari:MenimbangMenimbangMenimbangMenimbangbahwaberdasarkanfaktatersebusertberdasarkanpengetahuandankeyakinanSambungan baru sebesar Rp 564.885.350,00Pemeriksaan air laborat sebesar Rp 977.000,00Penyambungan kembali sebesar Rp 77.852.120,00Penggantian meter baru sebesar
Register : 25-04-2013 — Putus : 03-07-2014 — Upload : 25-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53815/PP/M.IVB/16/2014
Tanggal 3 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12827
  • utmenyalurkan air bersih ke pelanggan, dan pipa/material tersebut adalah asset/aktiva tmilik Pemohon Banding yang mana bisa diganti oleh pihak Pemohon Banding sehintidak ada Penyerahan Barang Kena Pajak;bahwa dalam Surat Terbanding Nomor S7720/PJ.07/2013 tanggal 12 Desember 2halaman 10, Terbanding menyatakan sebagai berikut : Terbanding berpendapat bahwa terdapat penyerahan BKP dan /atau JKP selain air bedalam penghasilan non air berupa jasa administrasi, pendapatan sambungan bpendapatan pemeriksaan air laborat
    Contoh penyerahan BKP :;JKP selain air bersih yang mudah dilihat yaitu jasa pemeriksaan air laborat; Mengingat bahwa barang dan / atau jasa tersebut di atas tidak termasuk dalam jbarang dan / atau jasa yang tidak dikenakan PPN, maka atas penyerahannya wdipungut PPN;bahwa dari bukti Pemohon Banding maupun buktibukti dari Terbanding antara lain KeKerja Pemeriksaan diketahui terdapat pendapatan non air antara lain pendap:sambungan baru, pendapatan pemeriksaan air laborat, pendapatan sambung kemlpendapatan
    keluaran;e Rekanan sebagai pihak pemberi jasa wajib menerbitkan faktur pajak keluaran ynantinya dapat digunakan sebagai kredit pajak oleh Pemohon Banding;bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyatakan bahwa mulai dari tahun 2Pemohon Banding sudah mengenakan dan melaporkan PPN atas penyerahan non air;bahwa berdasarkan Kertas Kerja Penelitian Keberatan, koreksi DPP PPN sebRp 1.512.612.219,00 diperinci sebagai berikut :Pendapatan Sambungan baru sebesar Rp 492.225.950,00Pendapatan Pemeriksaan air laborat
    Sambungan baru sebesar Rp 492.225.950,00Pemeriksaan air laborat sebesar Rp 264.000,00Penyambungan kembali sebesar Rp 48.625.619,00Penggantian meter baru sebesar Rp 6.911.400,00Non air lainnya sebesar Rp 0,00Pengganti biaya tes meter sebesar Rp 2.283.000,00Pengganti biaya balik nama sebesar Rp 780.000,00Pindah taping sebesar Rp 2.771.000,009. Jasa Administrasi sebesar Rp 319.850.000,0010. Penerimaan lainlain sebesar Rp 0,0011. Diterima dimuka sebesar Rp 0,0012.
    Sambungan baru sebesar Rp 492.225.950,00MenimbangMenimbangMenimbangMenimbangbah:waberdasarkanfaktatersebusertberdasarkanpengetahuandankeyakinanPemeriksaan air laborat sebesar Rp 264.000,00Penyambungan kembali sebesar Rp 48.625.619,00Penggantian meter baru sebesar Rp 6.911.400,00Pengganti biaya tes meter sebesar Rp 2.283.000,00Pindah taping sebesar Rp 2.771.000,00Penerimaan lainlain sebesar Rp 0,00Cadangan dana meter sebesar Rp 638.901.250,00SP Fiebahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, Majelis
Register : 25-04-2013 — Putus : 03-07-2014 — Upload : 25-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53812/PP/M.IVB/16/2014
Tanggal 3 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11321
  • utmenyalurkan air bersih ke pelanggan, dan pipa/material tersebut adalah asset/aktiva tmilik Pemohon Banding yang mana bisa diganti oleh pihak Pemohon Banding sehintidak ada Penyerahan Barang Kena Pajak;bahwa dalam Surat Terbanding Nomor S7689/PJ.07/2013 tanggal 12 Desember 2halaman 10, Terbanding menyatakan sebagai berikut : Terbanding berpendapat bahwa terdapat penyerahan BKP dan /atau JKP selain air bedalam penghasilan non air berupa jasa administrasi, pendapatan sambungan bpendapatan pemeriksaan air laborat
    Contoh penyerahan BKP :;JKP selain air bersih yang mudah dilihat yaitu jasa pemeriksaan air laborat; Mengingat bahwa barang dan / atau jasa tersebut di atas tidak termasuk dalam jbarang dan / atau jasa yang tidak dikenakan PPN, maka atas penyerahannya wdipungut PPN;bahwa dari bukti Pemohon Banding maupun buktibukti dari Terbanding antara lain KeKerja Pemeriksaan diketahui terdapat pendapatan non air antara lain pendap:sambungan baru, pendapatan pemeriksaan air laborat, pendapatan sambung kemlpendapatan
    Pendapatan Pemeriksaan air laborat sebesar Rp 0,003. Pendapatan Penyambungan kembali sebesar Rp 74.754.647,004. Penggantian meter baru sebesar Rp 11.789.050,005. Penggantian biaya balik nama sebesar Rp 1.500.000,006. Penggantian biaya tes meter sebesar Rp 3.528.000,007. Penggantian biaya Pindah taping sebesar Rp 606.000,008. Pendapatan Jasa Administrasi sebesar Rp 317.922.500,009. Pendapatan Cadangan dana meter sebesar Rp 631.415.250,0010.
    Pendapatan Penerimaan lainlain sebesar Rp 0,0011, Pendapatan Diterima dimuka sebesar Rp 0,00bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyerahkan perincian atas koreksi PPN sebesar Rp 1.612.172.497,00 sebagai berikut :Sambungan baru sebesar Rp 570.657.050,00Pemeriksaan air laborat sebesar Rp 0,00Penyambungan kembali sebesar Rp 74.754.647,00Penggantian meter baru sebesar Rp 11.789.050,00Non air lainnya sebesar Rp 0,00Pengganti biaya tes meter sebesar Rp 3.528.000,00Pengganti biaya balik nama sebesar
    Pemeriksaan air laborat sebesar Rp 0,003. Penyambungan kembali sebesar Rp 74.754.647,004.
Register : 25-04-2013 — Putus : 03-07-2014 — Upload : 25-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53826/PP/M.IVB/16/2014
Tanggal 3 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11722
  • utmenyalurkan air bersih ke pelanggan, dan pipa/material tersebut adalah asset/aktiva tmilik Pemohon Banding yang mana bisa diganti oleh pihak Pemohon Banding sehintidak ada Penyerahan Barang Kena Pajak;bahwa dalam Surat Terbanding Nomor S7709/PJ.07/2013 tanggal 12 Desember 2halaman 10, Terbanding menyatakan sebagai berikut : Terbanding berpendapat bahwa terdapat penyerahan BKP dan /atau JKP selain air bedalam penghasilan non air berupa jasa administrasi, pendapatan sambungan bpendapatan pemeriksaan air laborat
    Contoh penyerahan BKP :;JKP selain air bersih yang mudah dilihat yaitu jasa pemeriksaan air laborat; Mengingat bahwa barang dan / atau jasa tersebut di atas tidak termasuk dalam jbarang dan / atau jasa yang tidak dikenakan PPN, maka atas penyerahannya wdipungut PPN;bahwa dari bukti Pemohon Banding maupun buktibukti dari Terbanding antara lain KeKerja Pemeriksaan diketahui terdapat pendapatan non air antara lain pendap:sambungan baru, pendapatan pemeriksaan air laborat, pendapatan sambung kemlpendapatan
    Pendapatan Pemeriksaan air laborat sebesar Rp 3.452.000,003. Pendapatan Penyambungan kembali sebesar Rp 81.958.476,004. Penggantian meter baru sebesar Rp 3.408.400,005. Penggantian biaya balik nama sebesar Rp 1.140.000,006. Penggantian biaya tes meter sebesar Rp 4.956.000,007. Penggantian biaya Pindah taping sebesar Rp 0,008. Pendapatan Jasa Administrasi sebesar Rp 324.912.500,009. Pendapatan Cadangan dana meter sebesar Rp 662.413.250,0010.
    Pendapatan non air lainnya sebesar Rp 20.649.500,00bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyerahkan perincian atas koreksi PPN sebesar Rp 2.044.124.030,00 sebagai berikut :Sambungan baru sebesar Rp 889.549.087,00Pemeriksaan air laborat sebesar Rp 3.452.000,00Penyambungan kembali sebesar Rp 81.958.476,00Penggantian meter baru sebesar Rp 3.408.400,00Non air lainnya sebesar Rp 20.649.500,00Pengganti biaya tes meter sebesar Rp 4.956.000,00Pengganti biaya balik nama sebesar Rp 1.140.000,00Pindah taping
    Pemeriksaan air laborat sebesar Rp 3.452.000,003. Penyambungan kembali sebesar Rp 81.958.476,004.
Register : 25-04-2013 — Putus : 03-07-2014 — Upload : 25-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53828/PP/M.IVB/16/2014
Tanggal 3 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12525
  • utmenyalurkan air bersih ke pelanggan, dan pipa/material tersebut adalah asset/aktiva tmilik Pemohon Banding yang mana bisa diganti oleh pihak Pemohon Banding sehintidak ada Penyerahan Barang Kena Pajak;bahwa dalam Surat Terbanding Nomor S7721/PJ.07/2013 tanggal 12 Desember 2halaman 10, Terbanding menyatakan sebagai berikut : Terbanding berpendapat bahwa terdapat penyerahan BKP dan /atau JKP selain air bedalam penghasilan non air berupa jasa administrasi, pendapatan sambungan bpendapatan pemeriksaan air laborat
    Contoh penyerahan BKP :;JKP selain air bersih yang mudah dilihat yaitu jasa pemeriksaan air laborat; Mengingat bahwa barang dan / atau jasa tersebut di atas tidak termasuk dalam jbarang dan / atau jasa yang tidak dikenakan PPN, maka atas penyerahannya wdipungut PPN;bahwa dari bukti Pemohon Banding maupun buktibukti dari Terbanding antara lain KeKerja Pemeriksaan diketahui terdapat pendapatan non air antara lain pendap:sambungan baru, pendapatan pemeriksaan air laborat, pendapatan sambung kemlpendapatan
    Pendapatan Pemeriksaan air laborat sebesar Rp 4.240.000,003. Pendapatan Penyambungan kembali sebesar Rp 94.237.679,004. Penggantian meter baru sebesar Rp 3.747.600,005. Penggantian biaya balik nama sebesar Rp 1.170.000,006. Penggantian biaya tes meter sebesar Rp 4.074.000,007. Penggantian biaya Pindah taping sebesar Rp 0,008. Pendapatan Jasa Administrasi sebesar Rp 326.985.000,009. Pendapatan Cadangan dana meter sebesar Rp 649.811.500,0010.
    Pendapatan non air lainnya sebesar Rp 127.525.553,00bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyerahkan perincian atas koreksi PPN sebesar Rp 2.704.163.758,00 sebagai berikut :Sambungan baru sebesar Rp 1.224.532.875,00Pemeriksaan air laborat sebesar Rp 4.240.000,00Penyambungan kembali sebesar Rp 94.237.679,00Penggantian meter baru sebesar Rp 3.747.600,00Non air lainnya sebesar Rp 127.525.553,00Pengganti biaya tes meter sebesar Rp 4.074.000,00Pengganti biaya balik nama sebesar Rp 1.170.000,00Pindah
    Pemeriksaan air laborat sebesar Rp 4.240.000,003.
Register : 25-04-2013 — Putus : 03-07-2014 — Upload : 25-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53813/PP/M.IVB/16/2014
Tanggal 3 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11820
  • utmenyalurkan air bersih ke pelanggan, dan pipa/material tersebut adalah asset/aktiva tmilik Pemohon Banding yang mana bisa diganti oleh pihak Pemohon Banding sehintidak ada Penyerahan Barang Kena Pajak;bahwa dalam Surat Terbanding Nomor S7688/PJ.07/2013 tanggal 12 Desember 2halaman 10, Terbanding menyatakan sebagai berikut : Terbanding berpendapat bahwa terdapat penyerahan BKP dan /atau JKP selain air bedalam penghasilan non air berupa jasa administrasi, pendapatan sambungan bpendapatan pemeriksaan air laborat
    Contoh penyerahan BKP :;JKP selain air bersih yang mudah dilihat yaitu jasa pemeriksaan air laborat; Mengingat bahwa barang dan / atau jasa tersebut di atas tidak termasuk dalam jbarang dan / atau jasa yang tidak dikenakan PPN, maka atas penyerahannya wdipungut PPN;bahwa dari bukti Pemohon Banding maupun buktibukti dari Terbanding antara lain KeKerja Pemeriksaan diketahui terdapat pendapatan non air antara lain pendap:sambungan baru, pendapatan pemeriksaan air laborat, pendapatan sambung kemlpendapatan
    Pendapatan Pemeriksaan air laborat sebesar Rp 264.000,003. Pendapatan Penyambungan kembali sebesar Rp 48.592.813,004. Penggantian meter baru sebesar Rp 6.612.000,005. Penggantian biaya balik nama sebesar Rp 1.320.000,006. Penggantian biaya tes meter sebesar Rp 2.550.000,007. Penggantian biaya Pindah taping sebesar Rp 0,008. Pendapatan Jasa Administrasi sebesar Rp 319.032.5000,009. Pendapatan Cadangan dana meter sebesar Rp 620.311.000,0010.
    Pendapatan Penerimaan lainlain sebesar Rp 0,0011, Pendapatan Diterima dimuka sebesar Rp 0,00bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyerahkan perincian atas koreksi PPN sebesar Rp 1.518.639.013,00 sebagai berikut :Sambungan baru sebesar Rp 519.956.700,00Pemeriksaan air laborat sebesar Rp 264.000,00Penyambungan kembali sebesar Rp 48.592.813,00Penggantian meter baru sebesar Rp 6.612.000,00Non air lainnya sebesar Rp 0,00Pengganti biaya tes meter sebesar Rp 2.550.000,00Pengganti biaya balik nama sebesar
    Pemeriksaan air laborat sebesar Rp 264.000,003. Penyambungan kembali sebesar Rp 48.592.813,004.
Register : 25-04-2013 — Putus : 03-07-2014 — Upload : 25-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53808/PP/M.IVB/16/2014
Tanggal 3 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11820
  • utmenyalurkan air bersih ke pelanggan, dan pipa/material tersebut adalah asset/aktiva tmilik Pemohon Banding yang mana bisa diganti oleh pihak Pemohon Banding sehintidak ada Penyerahan Barang Kena Pajak;bahwa dalam Surat Terbanding Nomor S7693/PJ.07/2013 tanggal 12 Desember 2halaman 10, Terbanding menyatakan sebagai berikut : Terbanding berpendapat bahwa terdapat penyerahan BKP dan /atau JKP selain air bedalam penghasilan non air berupa jasa administrasi, pendapatan sambungan bpendapatan pemeriksaan air laborat
    Contoh penyerahan BKP :;JKP selain air bersih yang mudah dilihat yaitu jasa pemeriksaan air laborat; Mengingat bahwa barang dan / atau jasa tersebut di atas tidak termasuk dalam jbarang dan / atau jasa yang tidak dikenakan PPN, maka atas penyerahannya wdipungut PPN;bahwa dari bukti Pemohon Banding maupun buktibukti dari Terbanding antara lain KeKerja Pemeriksaan diketahui terdapat pendapatan non air antara lain pendap:sambungan baru, pendapatan pemeriksaan air laborat, pendapatan sambung kemlpendapatan
    keluaran;e Rekanan sebagai pihak pemberi jasa wajib menerbitkan faktur pajak keluaran ynantinya dapat digunakan sebagai kredit pajak oleh Pemohon Banding;bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyatakan bahwa mulai dari tahun 2Pemohon Banding sudah mengenakan dan melaporkan PPN atas penyerahan non air;bahwa berdasarkan Kertas Kerja Penelitian Keberatan, koreksi DPP PPN sebRp 1.221.190.230,00 diperinci sebagai berikut :Pendapatan Sambungan baru sebesar Rp 416.699.450,00Pendapatan Pemeriksaan air laborat
    Sambungan baru sebesar Rp 416.699.450,00Pemeriksaan air laborat sebesar Rp 948.000,00Penyambungan kembali sebesar Rp 78.585.330,00Penggantian meter baru sebesar Rp 10.588.200,00Non air lainnya sebesar Rp 0,00Pengganti biaya tes meter sebesar Rp 3.066.000,00Pengganti biaya balik nama sebesar Rp 1.620.000,00Pindah taping sebesar Rp 0,009. Jasa Administrasi sebesar Rp 65.514.500,0010. Penerimaan lainlain sebesar Rp 0,0011. Diterima dimuka sebesar Rp 0,0012.
    Pemeriksaan air laborat sebesar Rp 948.000,00MenimbangMenimbangMenimbangMenimbangbah:waberdasarkanfaktatersebusertberdasarkanpengetahuandankeyakinanhakim,Penyambungan kembali sebesar Rp 78.585.330,00Penggantian meter baru sebesar Rp 10.588.200,00Pengganti biaya tes meter sebesar Rp 3.066.000,00Pindah taping sebesar Rp 0,00Penerimaan lainlain sebesar Rp 0,00Cadangan dana meter sebesar Rp 644.132.750,00Sa AS SPbahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, Majelis berpendapat bahwa koreksi Penyerahan yang
Register : 25-04-2013 — Putus : 12-06-2014 — Upload : 30-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53059/PP/M.IVB/16/2014
Tanggal 12 Juni 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12226
  • ke pelanggan, danpipa/material tersebut adalah asset/aktiva tetap milik Pemohon Banding yangmana bisa diganti oleh pihak Pemohon Banding sehingga tidak adaPenyerahan Barang Kena Pajak.bahwa dalam Surat Terbanding Nomor S7707/PJ.07/2013 tanggal 12Desember 2013 halaman 10, Terbanding menyatakan sebagai berikut : Terbanding berpendapat bahwa terdapat penyerahan BKP dan /atau JKPselain air bersih dalam penghasilan non air berupa jasa administrasi,pendapatan sambungan baru, pendapatan pemeriksaan air laborat
    Contohpenyerahan BKP atau JKP selain air bersih yang mudah dilihat yaitu jasapemeriksaan air laborat, Mengingat bahwa barang dan / atau jasa tersebut di atas tidak termasukdalam jenis barang dan / atau jasa yang tidak dikenakan PPN, maka ataspenyerahannya wajib dipungut PPN.bahwa dari buktt Pemohon Banding maupun buktibukti dari Terbandingantara lain Kertas Kerja Pemeriksaan diketahui terdapat pendapatan non airantara lain pendapatan sambungan baru, pendapatan pemeriksaan air laborat,pendapatan sambung
    faktur pajak keluaran yang nantinyadapat digunakan sebagai kredit pajak oleh Pemohon Banding.bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyatakan bahwa mulai daritahun 2012 Pemohon Banding sudah mengenakan dan melaporkan PPN ataspenyerahan non air.bahwa berdasarkan Kertas Kerja Penelitian Keberatan, koreksi DPP PPNsebesar Rp1.561.184.705,00 diperinci sebagai berikut :Pendapatan Jasa Administrasi sebesar Rp 65.351.500,00Pendapatan sambungan baru sebesar Rp 779.629.226,00Pendapatan pemeriksaan air laborat
    Pendapatan diterima dimuka sebesar Rp 16.666.667,00bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyerahkan perincian ataskoreksi DPP PPN sebesar Rp 1.561.184.705,00 sebagai berikut :Sambungan baru sebesar Rp 779.629.226,00Pemeriksaan air laborat sebesar Rp 1.488.000,00Penyambungan kembali sebesar Rp 50.350.400,00Penggantian meter baru sebesar Rp 7.654.800,00Non air lainnya sebesar Rp 0,00Pengganti biaya tes meter sebesar Rp 3.360.000,00Pengganti biaya balik nama sebesar Rp 2.022.600,00Pindah taping sebesar
    PPN.bahwa atas Pendapatan diterima dimuka sebesar Rp16.666.667,00, PemohonBanding tidak dapat membuktikan yang mendalilkan Pendapatan diterimadimuka sebesar Rp16.666.667,00, bukan merupakan objek PPN, sehinggaMajelis berpendapat bahwa Pendapatan diterima dimuka sebesarRp16.666.667,00 merupakan objek PPN;bahwa dengan demikian maka DPP Penyerahan yang PPNnya harus dipungutsendiri menurut Majelis adalah sebesar Rp1.493.810.605,00 , terdiri dari:Sambungan baru sebesar Rp 779.629.226,00Pemeriksaan air laborat
Register : 25-04-2013 — Putus : 03-07-2014 — Upload : 25-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53806/PP/M.IVB/16/2014
Tanggal 3 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11018
  • utmenyalurkan air bersih ke pelanggan, dan pipa/material tersebut adalah asset/aktiva tmilik Pemohon Banding yang mana bisa diganti oleh pihak Pemohon Banding sehintidak ada Penyerahan Barang Kena Pajak;bahwa dalam Surat Terbanding Nomor S7695/PJ.07/2013 tanggal 12 Desember 2halaman 10, Terbanding menyatakan sebagai berikut : Terbanding berpendapat bahwa terdapat penyerahan BKP dan /atau JKP selain air bedalam penghasilan non air berupa jasa administrasi, pendapatan sambungan bpendapatan pemeriksaan air laborat
    Contoh penyerahan BKP :;JKP selain air bersih yang mudah dilihat yaitu jasa pemeriksaan air laborat; Mengingat bahwa barang dan / atau jasa tersebut di atas tidak termasuk dalam jbarang dan / atau jasa yang tidak dikenakan PPN, maka atas penyerahannya wdipungut PPN;bahwa dari bukti Pemohon Banding maupun buktibukti dari Terbanding antara lain KeKerja Pemeriksaan diketahui terdapat pendapatan non air antara lain pendap:sambungan baru, pendapatan pemeriksaan air laborat, pendapatan sambung kemlpendapatan
    keluaran;e Rekanan sebagai pihak pemberi jasa wajib menerbitkan faktur pajak keluaran ynantinya dapat digunakan sebagai kredit pajak oleh Pemohon Banding;bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyatakan bahwa mulai dari tahun 2Pemohon Banding sudah mengenakan dan melaporkan PPN atas penyerahan non air;bahwa berdasarkan Kertas Kerja Penelitian Keberatan, koreksi DPP PPN sebRp 1.057.228.500,00 diperinci sebagai berikut :Pendapatan Sambungan baru sebesar Rp 300.416.680,00Pendapatan Pemeriksaan air laborat
    Sambungan baru sebesar Rp 300.416.680,00Pemeriksaan air laborat sebesar Rp 228.000,00Penyambungan kembali sebesar Rp 56.950.970,00Penggantian meter baru sebesar Rp 17.082.600,00Non air lainnya sebesar Rp 0,00Pengganti biaya tes meter sebesar Rp 2.409.000,00Pengganti biaya balik nama sebesar Rp 1.392.000,00Pindah taping sebesar Rp 0,00Jasa Administrasi sebesar Rp 67.714.500,0010. Penerimaan lainlain sebesar Rp 0,0011. Diterima dimuka sebesar Rp 0,0012.
    dikurangkan dari DPP karena bukan merupakan objek PPN;bahwa dengan demikian maka DPP Penyerahan yang PPNnya harus dipungut serMenimbangMenimbangmenurut Majelis adalah sebesar Rp 988.122.000,00 , terdiri dari:1.SSA aS PMbahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, Majelis berpendapat bahwa koreksi Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri sebesar Rp988.122.000,00 tedipertahankan, sedangkan koreksi DPP Penyerahan yang PPNnya harus dipungut serSambungan baru sebesar Rp 300.416.680,00Pemeriksaan air laborat
Register : 25-04-2013 — Putus : 12-06-2014 — Upload : 30-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53064/PP/M.IVB/16/2014
Tanggal 12 Juni 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13229
  • ke pelanggan, danpipa/material tersebut adalah asset/aktiva tetap milik Pemohon Banding yangmana bisa diganti oleh pihak Pemohon Banding sehingga tidak adaPenyerahan Barang Kena Pajak.bahwa dalam Surat Terbanding Nomor S7707/PJ.07/2013 tanggal 12Desember 2013 halaman 10, Terbanding menyatakan sebagai berikut : Terbanding berpendapat bahwa terdapat penyerahan BKP dan /atau JKPselain air bersih dalam penghasilan non air berupa jasa administrasi,pendapatan sambungan baru, pendapatan pemeriksaan air laborat
    Contohpenyerahan BKP atau JKP selain air bersih yang mudah dilihat yaitu jasapemeriksaan air laborat, Mengingat bahwa barang dan / atau jasa tersebut di atas tidak termasukdalam jenis barang dan / atau jasa yang tidak dikenakan PPN, maka ataspenyerahannya wajib dipungut PPN.bahwa dari buktt Pemohon Banding maupun buktibukti dari Terbandingantara lain Kertas Kerja Pemeriksaan diketahui terdapat pendapatan non airantara lain pendapatan sambungan baru, pendapatan pemeriksaan air laborat,pendapatan sambung
    pajak keluaran yang nantinyadapat digunakan sebagai kredit pajak oleh Pemohon Banding.CHNDAKRWNbahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyatakan bahwa mulai daritahun 2012 Pemohon Banding sudah mengenakan dan melaporkan PPN ataspenyerahan non air.bahwa berdasarkan Kertas Kerja Penelitian Keberatan, koreksi DPP PPNsebesar Rp1.429.289.865,00 diperinci sebagai berikut :Pendapatan Jasa Administrasi sebesar Rp 65.189.500,00Pendapatan sambungan baru sebesar Rp 662.466.256,00Pendapatan pemeriksaan air laborat
    Bagian pendapatan lainnya sebesar Rp 30.595.509,00CHNAKWAWNSbahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyerahkan perincian ataskoreksi DPP PPN sebesar Rp 1.429.289.865,00 sebagai berikut :Sambungan baru sebesar Rp 662.466.256,00Pemeriksaan air laborat sebesar Rp 22.524.000,00Penyambungan kembali sebesar Rp 47.152.400,00Penggantian meter baru sebesar Rp 14.364.200,00Non air lainnya sebesar Rp 0,00Pengganti biaya tes meter sebesar Rp 2.520.000,00Pengganti biaya balik nama sebesar Rp 930.000,00Pindah
    Pemeriksaan air laborat sebesar Rp 22.524.000,003. Penyambungan kembali sebesar Rp 47.152.400,004. Penggantian meter baru sebesar Rp 14.364.200,005. Pengganti biaya tes meter sebesar Rp 2.520.000,006. Pindah taping sebesar Rp 1.195.000,007. Penerimaan lainlain sebesar Rp 30.595.509,008.
Register : 25-04-2013 — Putus : 12-06-2014 — Upload : 30-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53056/PP/M.IVB/16/2014
Tanggal 12 Juni 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11927
  • ke pelanggan, danpipa/material tersebut adalah asset/aktiva tetap milik Pemohon Banding yangmana bisa diganti oleh pihak Pemohon Banding sehingga tidak adaPenyerahan Barang Kena Pajak.bahwa dalam Surat Terbanding Nomor S7707/PJ.07/2013 tanggal 12Desember 2013 halaman 10, Terbanding menyatakan sebagai berikut : Terbanding berpendapat bahwa terdapat penyerahan BKP dan /atau JKPselain air bersih dalam penghasilan non air berupa jasa administrasi,pendapatan sambungan baru, pendapatan pemeriksaan air laborat
    Contohpenyerahan BKP atau JKP selain air bersih yang mudah dilihat yaitu jasapemeriksaan air laborat, Mengingat bahwa barang dan / atau jasa tersebut di atas tidak termasukdalam jenis barang dan / atau jasa yang tidak dikenakan PPN, maka ataspenyerahannya wajib dipungut PPN.bahwa dari buktt Pemohon Banding maupun buktibukti dari Terbandingantara lain Kertas Kerja Pemeriksaan diketahui terdapat pendapatan non airantara lain pendapatan sambungan baru, pendapatan pemeriksaan air laborat,pendapatan sambung
    faktur pajak keluaran yang nantinyadapat digunakan sebagai kredit pajak oleh Pemohon Banding.bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyatakan bahwa mulai daritahun 2012 Pemohon Banding sudah mengenakan dan melaporkan PPN ataspenyerahan non air.bahwa berdasarkan Kertas Kerja Penelitian Keberatan, koreksi DPP PPNsebesar Rp1.259.539.676,00 diperinci sebagai berikut :Pendapatan Jasa Administrasi sebesar Rp 64.479.500,00Pendapatan sambungan baru sebesar Rp 378.307.600,00Pendapatan pemeriksaan air laborat
    Bagian pendapatan lainnya sebesar Rp 82.055.876,00Se Pape fe YPbahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyerahkan perincian ataskoreksi DPP PPN sebesar Rp 1.259.539.676,00 sebagai berikut :Sambungan baru sebesar Rp 378.307.600,00Pemeriksaan air laborat sebesar Rp 816.000,00Penyambungan kembali sebesar Rp 53.770.800,00Penggantian meter baru sebesar Rp 16.412.400,00Non air lainnya sebesar Rp 0,00Pengganti biaya tes meter sebesar Rp 3.813.000,00Pengganti biaya balik nama sebesar Rp 1.170.000,00Pindah
    Pemeriksaan air laborat sebesar Rp 816.000,003. Penyambungan kembali sebesar Rp 53.770.800,004. Penggantian meter baru sebesar Rp 16.412.400,005. Pengganti biaya tes meter sebesar Rp 3.813.000,006. Pindah taping sebesar Rp 0,007. Penerimaan lainlain sebesar Rp 82.055.876,008.
Register : 25-04-2013 — Putus : 12-06-2014 — Upload : 30-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53063/PP/M.IVB/16/2014
Tanggal 12 Juni 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12026
  • ke pelanggan, danpipa/material tersebut adalah asset/aktiva tetap milik Pemohon Banding yangmana bisa diganti oleh pihak Pemohon Banding sehingga tidak adaPenyerahan Barang Kena Pajak.bahwa dalam Surat Terbanding Nomor S7707/PJ.07/2013 tanggal 12Desember 2013 halaman 10, Terbanding menyatakan sebagai berikut : Terbanding berpendapat bahwa terdapat penyerahan BKP dan /atau JKPselain air bersih dalam penghasilan non air berupa jasa administrasi,pendapatan sambungan baru, pendapatan pemeriksaan air laborat
    Contohpenyerahan BKP atau JKP selain air bersih yang mudah dilihat yaitu jasapemeriksaan air laborat, Mengingat bahwa barang dan / atau jasa tersebut di atas tidak termasukdalam jenis barang dan / atau jasa yang tidak dikenakan PPN, maka ataspenyerahannya wajib dipungut PPN.bahwa dari buktt Pemohon Banding maupun buktibukti dari Terbandingantara lain Kertas Kerja Pemeriksaan diketahui terdapat pendapatan non airantara lain pendapatan sambungan baru, pendapatan pemeriksaan air laborat,pendapatan sambung
    faktur pajak keluaran yang nantinyadapat digunakan sebagai kredit pajak oleh Pemohon Banding.bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyatakan bahwa mulai daritahun 2012 Pemohon Banding sudah mengenakan dan melaporkan PPN ataspenyerahan non air.bahwa berdasarkan Kertas Kerja Penelitian Keberatan, koreksi DPP PPNsebesar Rp1.068.173.216,00 diperinci sebagai berikut :Pendapatan Jasa Administrasi sebesar Rp 66.605.500,00Pendapatan sambungan baru sebesar Rp 344.451.250,00Pendapatan pemeriksaan air laborat
    Bagian pendapatan lainnya sebesar Rp 21.142.716,00Se Pape fe YPbahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyerahkan perincian ataskoreksi DPP PPN sebesar Rp1.068.173.216,00 sebagai berikut :Sambungan baru sebesar Rp 344.451.250,00Pemeriksaan air laborat sebesar Rp 816.000,00Penyambungan kembali sebesar Rp 41.733.400,00Penggantian meter baru sebesar Rp 8.655.000,00Non air lainnya sebesar Rp 0,00Pengganti biaya tes meter sebesar Rp 2.730.000,00Pengganti biaya balik nama sebesar Rp 750.000,00Pindah taping
    Pemeriksaan air laborat sebesar Rp 816.000,003. Penyambungan kembali sebesar Rp 41.733.400,004. Penggantian meter baru sebesar Rp 8.655.000,005. Pengganti biaya tes meter sebesar Rp 2.730.000,006. Pindah taping sebesar Rp 0,007. Penerimaan lainlain sebesar Rp 21.142.716,008.
Register : 25-04-2013 — Putus : 12-06-2014 — Upload : 30-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53060/PP/M.IVB/16/2014
Tanggal 12 Juni 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12932
  • ke pelanggan, danpipa/material tersebut adalah asset/aktiva tetap milik Pemohon Banding yangmana bisa diganti oleh pihak Pemohon Banding sehingga tidak adaPenyerahan Barang Kena Pajak.bahwa dalam Surat Terbanding Nomor S7707/PJ.07/2013 tanggal 12Desember 2013 halaman 10, Terbanding menyatakan sebagai berikut : Terbanding berpendapat bahwa terdapat penyerahan BKP dan /atau JKPselain air bersih dalam penghasilan non air berupa jasa administrasi,pendapatan sambungan baru, pendapatan pemeriksaan air laborat
    Contohpenyerahan BKP atau JKP selain air bersih yang mudah dilihat yaitu jasapemeriksaan air laborat, Mengingat bahwa barang dan / atau jasa tersebut di atas tidak termasukdalam jenis barang dan / atau jasa yang tidak dikenakan PPN, maka ataspenyerahannya wajib dipungut PPN.bahwa dari buktt Pemohon Banding maupun buktibukti dari Terbandingantara lain Kertas Kerja Pemeriksaan diketahui terdapat pendapatan non airantara lain pendapatan sambungan baru, pendapatan pemeriksaan air laborat,pendapatan sambung
    faktur pajak keluaran yang nantinyadapat digunakan sebagai kredit pajak oleh Pemohon Banding.bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyatakan bahwa mulai daritahun 2012 Pemohon Banding sudah mengenakan dan melaporkan PPN ataspenyerahan non air.bahwa berdasarkan Kertas Kerja Penelitian Keberatan, koreksi DPP PPNsebesar Rp1.561.184.705,00 diperinci sebagai berikut :Pendapatan Jasa Administrasi sebesar Rp 65.351.500,00Pendapatan sambungan baru sebesar Rp 779.629.226,00Pendapatan pemeriksaan air laborat
    Pendapatan diterima dimuka sebesar Rp 16.666.667,00bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyerahkan perincian ataskoreksi DPP PPN sebesar Rp 1.561.184.705,00 sebagai berikut :Sambungan baru sebesar Rp 779.629.226,00Pemeriksaan air laborat sebesar Rp 1.488.000,00Penyambungan kembali sebesar Rp 50.350.400,00Penggantian meter baru sebesar Rp 7.654.800,00Non air lainnya sebesar Rp 0,00Pengganti biaya tes meter sebesar Rp 3.360.000,00Pengganti biaya balik nama sebesar Rp 2.022.600,00Pindah taping sebesar
    PPN.bahwa atas Pendapatan diterima dimuka sebesar Rp16.666.667,00, PemohonBanding tidak dapat membuktikan yang mendalilkan Pendapatan diterimadimuka sebesar Rp16.666.667,00, bukan merupakan objek PPN, sehinggaMajelis berpendapat bahwa Pendapatan diterima dimuka sebesarRp16.666.667,00 merupakan objek PPN;bahwa dengan demikian maka DPP Penyerahan yang PPNnya harus dipungutsendiri menurut Majelis adalah sebesar Rp1.493.810.605,00 , terdiri dari:Sambungan baru sebesar Rp 779.629.226,00Pemeriksaan air laborat