Ditemukan 2395 data
103 — 36
SANIAH - dkkMelawanUNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
Ulin No 52 Loktabat Selatan Kota Banjarbaru, berdasarkansurat Kuasa Khusus tanggal 4 Pebruari 2017 ;Melawan:Universitas Lambung Mangkurat , berkedudukan di Jalan Brigjen. H. HasanBasri No 29 Banjarmasin, selanjutnya disebut Tergugat,Dalam hal ini diwakili oleh kKuasanya H.M. Erham Amin, SH,MH,Ishfi Ramadhan, SH,MH, Syahrani, SH,MH, Hj.
Fairuz, S.Ag,SH,MH, Hamdaliah, SH,M.Kn, dan M.Budhi Setiawan, SH,MHyang kesemuanya anggota Lembaga Konsultasi dan BantuanHukum Universitas Lambung Mangkurat, berdasarkan suratKuasa Khusus tanggal 24 Pebruari 2017 ;Sebagai Terbanding semula Tergugat.PENGADILAN TINGGI tersebut;Telah membaca berkas perkara tersebut;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin Nomor74/PDT/2017/PT.BJM. tanggal 31 Oktober 2017, tentang Penunjukan MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara tersebut
vide T1 berupa Sertifikat HakPakai Nomor : 148/2004, SU No. 216/SB/2004, tanggal 10 November 2004,an Departemen Pendidikan Nasional RI untuk kepentingan UniversitasLambung Mangkurat, namun Terbanding tidak menguasai tanah seluas8.236,5 M? yang dikuasai secara terus menerus oleh nenek, ayah,Pembanding, MELAINKAN di sini berarti Terbanding hanya menguasaitanah hak pakai luas 422.884 M? dikurangi 8.236,5 M?, sama dengan414.647,5 M?.
atas namaDepartemen Pendidikan Nasional RI untuk kepentingan UniversitasLambung Mangkurat, sebagaimana bukti T1 juga tertulis dalampengantar bukti surat Tergugat/Penggugat Rekonvensi.
Yani Km.36, Kelurahan SungaiBesar, Kecamatan Banjarbaru dengan bukti kepemilikan tanah itu adalahSertifikat Hak Pakai No.148/2004, SU No.216/SB/2004 tanggal 10 Nopember2004 atas nama Departemen Pendidikan Nasional RI untuk kepentinganUniversitas Lambung Mangkurat, dan kewenangan Hakim dalam memberikanputusan dengan segala pertimbangannya, hal ini sesuai dengan YurisprudensiMahkamah Agung R.I.
60 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT tersebut;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Banjarmasin Nomor 74/PDT/2017/PT BJM., tanggal 24 November 2017 yang membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Banjarbaru Nomor 8/Pdt.G/2017/PN Bjb., tanggal 18 Juli 2017;
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT VS SANIAH, dkk
85 — 37
SUPIAN NOOR melawan UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
., pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggal di Jalan Keraton RT.008, RW. 003, Desa/Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, KabupatenBanjar, untuk selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;MELAWANUNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT., berkedudukan di Jalan Brigjen.
Sebelah belakang atau Selatan dahulu berbatas dengan Percil Japan,sekarang Universitas Lambung Mangkurat. Sebelah kanan atau Timur dahulu berbatas dengan Loesi, sekarangUniversitas Lambung Mangkurat Sebelah kiri atau Barat dahulu berbatas dengan H. Hasan, sekarangUniversitas Lambung Mangkurat.Sesuai bukti Surat Penjualan Tanah, tanggal 26 November 1940, atas namapr.
Sebelah belakang atau Selatan dahulu berbatas dengan Percil Japan,sekarang Universitas Lambung Mangkurat. Sebelah kanan atau Timur dahulu berbatas dengan Loesi, sekarang H.Darani. Sebelah kiri atau Barat dahulu berbatas dengan H. Hasan, sekarangUniversitas Lambung Mangkurat.Sesuai bukti Surat Penjualan Tanah, tanggal 26 November 1940, atas namapr.
,Advokat/Anggota Lembaga Bantuan dan Konsultasi Hukum (LKBH) UniversitasLambung Mangkurat, berkantor di Jalan Brigjend H.
Sebelah belakang atau Selatan dahulu berbatas dengan Percil Japan,sekarang Universitas Lambung Mangkurat.Halaman 19 dari 24, Putusan No. 22/Pdt.G/2016/PN Bjb Sebelah kanan atau Timur dahulu berbatas dengan Loesi, sekarangUniversitas Lambung Mangkurat Sebelah kiri atau Barat dahulu berbatas dengan H. Hasan, sekarangUniversitas Lambung Mangkurat.Sesuai bukti Surat P.1 yaitu Penjualan Tanah, tanggal 26 November 1940,atas nama pr.
30 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
REKTOR UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT BANJARMASIN ; DEKAN FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKANUNVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT BANJARMASIN ; dkk
139 — 0
Saniah dkk melawan Universitas Lambung Mangkurat
117 — 27
Surat Keputusan Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Nomor : 175/UN8/KP/2012, tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Ketua-Ketua Program Studi Magister Pada Program Pascasarjana Unlam, tanggal 19 Januari 2012, khusus No.1 dan No.2 atas nama Prof.Dr.Ir.H.Udiansyah, M.S. dan Prof.Dr.Ir.Hj.Emmy Sri Mahreda, M.P.;2.2.
Surat Keputusan Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Nomor : 178/UN8/KP/2012, tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Pengelola Program Studi Ilmu Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Pada Program Studi Magister Pada Program Pascasarjana Unlam, tanggal 20 Januari 2012, khusus No.1 atas nama Prof.Dr.Ir.Hj.Emmy Sri Mahreda, M.P.;3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut :3.1.
Surat Keputusan Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Nomor : 175/UN8/KP/2012, tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Ketua-Ketua Program Studi Magister Pada Program Pascasarjana Unlam, tanggal 19 Januari 2012, khusus No.1 dan No.2 atas nama Prof.Dr.Ir.H.Udiansyah, MS dan Prof.Dr.Ir.Hj.Emmy Sri Mahreda, M.P.;3.2.
Surat Keputusan Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Nomor : 178/UN8/KP/2012, tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Pengelola Program Studi Ilmu Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan Pada Program Studi Magister Pada Program Pascasarjana Unlam, tanggal 20 Januari 2012, khusus No.1 atas nama Prof.Dr.Ir.Hj.Emmy Sri Mahreda, M.P.;4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 156.000,- (seratus limapuluh enam ribu rupiah);
., REKTOR UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT BANJARMASIN
Menyatakan batal :2.1 Keputusan Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Nomor :052/H8/KP/2011, tentang Pemberhentian Dan PengangkatanKetua Magister Program Studi Ilmu Pengelolaan SumberDaya Alam Dan Lingkungan Pada Program PascasSarjanaUnlam, tanggal 25 Januari 2011;2.2 Keputusan Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Nomor :058/H8/KP/2011, tentang Pemberhentian Dan PengangkatanKetuaKetua Program Studi Magister Pada ProgramPascasarjana Unlam, tanggal 25 Januari 2011;3.
Memerintahkan Tergugat mencabut surat :3.1 Keputusan Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Nomor :052/H8/KP/2011, tentang Pemberhentian DanPengangkatan Ketua Magister Program Studi IlmuPengelolaan Sumber Daya Alam Dan Lingkungan PadaProgram Pascasarjana Unlam, tanggal 25 Januari 2011;3.2 Keputusan Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Nomor :058/H8/KP/2011, tentang Pemberhentian DanPengangkatan KetuaKetua Program Studi Magister PadaProgram Pascasarjana Unlam, tanggal 25 Januari 2011;4.
Rektor UniversitasLambung Mangkurat, Nomor : 052/H8/KP/2011, tanggal 25 Januari2011 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Ketua MagisterProgramStudi IIlmu Pengelolaan Sumberdaya Alam Dan LingkunganPada Program Pascasarjana Unlam dan Keputusan Rektor UniversitasLambung Mangkurat, Nomor : 058/H8/KP/2011, tentangPemberhentian Dan Pengangkatan KetuaKetua Program StudiMagister Pada Program Pascasarjana Unlam, tanggal 25 Januari 2011,yang sebenarnya masih menjadi objek dalam perkara Gugatan No.04/G/2011
Bahwa dengan demikian menunjuk ketentuan Pasal 67 ayat, (2)dan (4) tersebut, Penggugat mohon penetapan penangguhanpelaksanaan:e Surat Keputusan Rektor Universitas Lambung Mangkurat,Nomor : 175/UN8/KP/2012, tentang Pemberhentian DanPengangkatan KetuaKetua Program Studi Magister PadaProgram Pascasarjana Unlam, tanggal 19 Januari 2012; Surat Keputusan Rektor Universitas Lambung Mangkurat,Nomor : 178/UN8/KP/2012, tentang Pemberhentian DanPengangkatan Pengelola Program Studi IIlmu PengelolaanSumberdaya
Menyatakan batal atau tidak sah :2.1 Surat Keputusan Rektor Universitas Lambung Mangkurat,Nomor : 175/UN8/KP/2012, tentang Pemberhentian DanPengangkatan KetuaKetua Program Studi Magister PadaProgram Pascasarjana Unlam, tanggal 19 Januari 2012, khususNo.1 dan No.2 atas nama Prof.Dr.Ir.H.Udiansyah, MS danProf.Dr.Ir.Hj.Emmy Sri Mahreda, MP;182.2 Surat Keputusan Rektor Universitas Lambung Mangkurat,Nomor : 175/UN8/KP/2012, tentang Pemberhentian DanPengangkatan KetuaKetua Program Studi Magister PadaProgram
35 — 19
REKTOR UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT BANJARMASIN;Prof.DR.Ir.H.UDIANSYAH, M.S.;
;Ketiganya Kewarganegaraan Indonesia, PekerjaanAnggota Lembaga Konsultasi dan Bantuan HukumUniversitas Lambung Mangkurat, berkantor di JalanBrigjend H.
87 — 34
Muhammad Safii, MSiKETUA SENAT UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURATKETUA PANITIA PEMILIHAN REKTOR UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT 2014-2018
NIA : 14.00645Kesemuanya kewarganegaraan Indonesia, PekerjaanAnggota Lembaga Konsultasi dan Bantuan hukumUniversitas Lambung Mangkurat, berkantor di Jl. Brigjen H.Hasan Basry Komplek Unlam Banjarmasin ;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;halaman 1 dari 8 Putusan Nomor 16/G/2014/PTUN.BJMDANKETUA PANITIA PEMILIHAN REKTOR UNIVERSITAS LAMBUNGMANGKURAT 20142018, berkedudukan di Jalan BrigjenH.
NIA : 14.00645Kesemuanya kewarganegaraan' Indonesia, PekerjaanAnggota Lembaga Konsultasi dan Bantuan hukumUniversitas Lambung Mangkurat, berkantor di Jl. Brigjen H.Hasan Basry Komplek Unlam Banjarmasin;Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II ;Pengadilan Tata Usaha Negara tersebut :iL.Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tata UsahaNegara Banjarmasin Nomor : 16/PENDIS/2014/PTUN.BJM,tanggal 11 Juni 2014 tentang Lolos Dismissal ;.
Bahwa Tergugat dalam kedudukan selaku Ketua Senat (RektorUNLAM) karena kedudukannya menerbitkan Peraturan Senat No.517/UNB/OT/2014 tentang Tata Tertib Pemilihan RektorUniversitas Lambung Mangkurat Periode 20142018 yangmemuat Persyaratan Calon Rektor, berupa persyaratan umumyang berbunyi : memiliki setiap unsur penilaian pelaksanaanpekerjaan (DP3) dari Universitas Lambung Mangkurat bernilaibaik dalam 2 (dua) tahun terakhir sebagaimana diatur dalamBab IV Pasal 6 ayat 1 point f pada peraturan senat
Bahwa terhadap' kebijakan senat yang merugikan hakPenggugat, Penggugat sudah mengajukan Keberatan ataspenetapan persyaratan calon rector kepada Tergugat BapakRektor Universitas Lambung Mangkurat selaku Ketua SenatUniversitas pada tanggal 26 Mei 2014 dan somasi kepada PanitiaPelaksana Pemilihan Rektor Masa Bhakti 20142018, namunSampai Saat ini belum mendapatkan respon positif sehingga olehkarena itu).
Menyatakan secara hukum Keputusan Senat UniversitasLambung Mangkurat Nomor 517/UNB/OT/2014 bertentangandengan peraturan perundangan diatas yaitu PeraturanMenteri Nomor 33 Tahun 2012 ;3. Memerintahkan Tergugat untuk memperbaiki peraturan senatsesuai ketentuan yang berlaku ;4.
MUSYAWWIR NURTAN,SH
Terdakwa:
MANGKURAT KASMAYUDA Alias ABANG
34 — 21
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Mangkurat Kasmayuda Alias Abang, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
Penuntut Umum:
MUSYAWWIR NURTAN,SH
Terdakwa:
MANGKURAT KASMAYUDA Alias ABANGPUTUSANNomor 27/Pid.B/2019/PN.TobDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tobelo yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :OahWwner7.8.Nama lengkap : Mangkurat Kasmayuda Alias Abang ;Tempat lahir : Tobelo ;Umur/tanggal lahir : 48 Tahun/ 30 Oktober 1970 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Gamsungi Kecamatan Tobelo, KabupatenHalmahera Utara
Menyatakan terdakwa MANGKURAT KASMAYUDA terbukti bersalahsecara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidanaPenganiayaan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 351 Ayat (1) KUHPidana ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MANGKURAT KASMAYUDApidana penjara selama 9 (Sembilan) bulan dikurangi selama beradaHalaman 1 dari 11 Putusan 27/Pid.B/2019/PN. Tobdalam tahanan sementara dengan perintah segera dimasukkan dirumah tahanan negara ;3.
Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp. 3.000, (tiga ribu Rupiah) ;Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia terdakwa MANGKURAT KASMAYUDA Alias ABANG padahari Minggu tanggal 08 April 2018 sekira pukul 00.45 WIT atau setidaktidaknya suatu waktu lain dalam bulan April tahun 2018 bertempat di DesaWosia
Dengan kesimpulan Hal ini diakibatkan olehkekerasan tumpul titik.Perbuatan Terdakwa MANGKURAT KASMAYUDA Alias ABANGsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 Ayat (1)KUHP ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya PenuntutUmum telah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
Menyatakan Terdakwa Mangkurat Kasmayuda Alias Abang, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 5 (lima) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
49 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
UDIANSYAH, M.S vs REKTOR UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT BANJARMASIN
Memerintahkan Tergugat mencabut surat :3.1SueKeputusan Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Nomor : 052/H8/KP/2011, tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Ketua MagisterProgram Studi Ilmu Pengelolaan Sumber Daya Alam Dan Lingkungan PadaProgram Pascasarjana Unlam, tanggal 25 Januari 2011;Keputusan Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Nomor : 058/H8/KP/2011, tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan KetuaKetua ProgramStudi Magister Pada Program Pascasarjana Unlam, tanggal 25 Januari 2011;4.
Bertentangan dengan AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik :Bahwa dengan "adanya 2 (dua) keputusan", yakni Surat Keputusan RektorUniversitas Lambung Mangkurat, Nomor : 175/UN8/KP/2011, tanggal 19Januari 2012, Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan KetuaKetua ProgramStudi Magister Pada Program Pascasarjana Unlam, beserta lampirannya, danSurat Keputusan Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Nomor : 178/UN8/KP/2012, tanggal 20 Januari 2012, Tentang Pemberhentian Dan PengangkatanPengelola Program Studi
Putusan Nomor 360 K/TUN/2013 Surat Keputusan Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Nomor : 178/ UN8/KP/2012, tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Pengelola Program StudiIlmu Pengelolaan Sumber Daya Alam Dan Lingkungan Pada ProgramPascasarjana Unlam, tanggal 20 Januari 2012;Kedua Surat Keputusan tersebut diterbitkan untuk mencabut Surat KeputusanTergugat yang lama, yakni Keputusan Rektor Universitas Lambung Mangkurat,Nomor : 052/H8/KP/2011, tanggal 25 Januari 2011 tentang Pemberhentian DanPengangkatan
sangat dirugikanjika Keputusan Tata Usaha Negara yang digugat itu tetapdilaksanakan".12 Bahwa dengan demikian menunjuk ketentuan Pasal 67 ayat, (2) dan (4) tersebut,Penggugat mohon penetapan penangguhan pelaksanaan:e Surat Keputusan Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Nomor : 175/ UN8/KP/2012, tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan KetuaKetua ProgramStudi Magister Pada Program Pascasarjana Unlam, tanggal 19 Januari 2012; Surat Keputusan Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Nomor : 178/ UN8/KP
Emmy SriMahreda,MP dan Surat Keputusan Rektor Universitas Lambung Mangkurat,Nomor : 178/UN8/KP/2012, tentang Pemberhentian Dan PengangkatanPengelola Program Studi Ilmu Pengelolaan Sumber Daya Alam DanLingkungan Pada Program Pascasarjana Unlam, tanggal 20 Januari 2012,Khusus No.1 atas nama Prof. Dr. Ir. Hj.
31 — 17
.;REKTOR UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT BANJARMASIN;
No. 174/B/2013/PT.TUN.JKTMELAWAN :REKTOR UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT BANJARMASINberkedudukan di Jalan Brigjen H. Hasan Basri Komplek UnlamBanjarmasin, dalam perkara ini telah memberi kuasa kepada : 1.Prof. DR. H.M. HADIN MUHJAD, S.H., M.H; 2. H. M. ERHANAMIN, S.H., M.H; 3. H. ABERAN AMIN, S.H., M.H;Kesemuanya warganegara Indonesia, Pekerjaan Anggota LembagaKonsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Lambung Mangkurat,beralamat di Jalan Brigjen H.
92 — 39
PROF DR IR H UDIANSYAH MS VS REKTOR UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT BANJARMASIN
Keputusan Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Nomor : 861/UN8/OT/2012 Tentang Susunan Anggota Senat FakultasKehutanan Universitas Lambung Mangkurat, tanggal 15 Oktober2012 ;2. Keputusan Rektor Universitas Lambung Mangkurat Nomor: 014/UN8/KP/2013 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pembantu Dekan I, Ildan III pada Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat Periode2013 2017, tanggal 05 Januari 2013 ;Adapun duduk perkaranya adalah sebagai berikut :1.
Menyatakan batal atau tidak sah :Keputusan Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Nomor :861/UN8/OT/2012, Tanggal 15 Oktober 2012, TentangSusunan Anggota Senat Fakultas Kehutanan UniversitasLambung Mangkurat.Keputusan Rektor Unversitas Lambung Mangkurat Nomor :014/UN8/KP/2013 Tentang Pemberhentian dan PengangkatanPembantu Dekan I, Il dan Ill pada Fakultas KehutananUniversitas Lambung Mangkurat Periode 20131017, tanggal05 Januari 20133.
Memerintahkan Tergugat untuk mencabut surat :Keputusan Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Nomor :861/UN8/OT/2012, Tanggal 15 Oktober 2012, TentangSusunan Anggota Senat Fakultas Kehutanan UniversitasLambung Mangkurat;Keputusan Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Nomor :014/UN8/KP/2013 Tentang Pemberhentian dan PengangkatanPembantu Dekan , II dan Ill pada Fakultas KehutananUniversitas Lambung Mangkurat Periode 20131017, tanggal05 Januari 2013.4.
Bukti T. 1: Foto copy sesuai asli Surat Dekan FakultasKehutanan Unlam No. 637/UN8.1.24/KP/2012 tanggal 8Oktober 2012 perihal Usulan Penetapan Anggota SenatFakultas Kehutanan UNLAM ditujukan kepada RektorUniversitas Lambung Mangkurat ;2. Bukti T. 2. : Foto copy sesuai asli KeputusanRektor Universitas Lambung Mangkurat Nomor : 861/UN8/OT/2012 tanggal 15 Oktober 2012 tentangSusunan Anggota Senat Fakultas Kehutanan UniversitasLambung Mangkurat ;3.
Bahwa Keputusan Rektor Universitas Lambung Mangkurat Nomor : 861/UN8/OT/2012 Tentang Susunan Anggota Senat Fakultas Kehutanan UniversitasLambung Mangkurat, tanggal 15 Oktober 2012 yang menurut PenggugatAnggota Senat tidak sah karena tidak sesuai aturan yang berlaku ( bukti P.4=T7T.2);8.
226 — 256 — Berkekuatan Hukum Tetap
REKTOR UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT BANJARMASIN., 2. Prof. Dr. Ir. EMMY SRI MAHREDA, MP tersebut;
REKTOR UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT BANJARMASIN, II. PROF. DR. IR. EMMY SRI MAHREDA, MP vs PROF. DR. IR. H. UDIANSYAH, MS;
REKTOR UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT BANJARMASIN,berkedudukan di Jalan Brigjend. H. Hasan Basry Komplek UniversitasLambung Mangkurat Banjarmasin, dalam hal ini memberikan kuasa kepada :1. Prof. Dr. H. M. HADIN MUHJAD, SH., MH.2. H. M. ERHAM AMIN, SH., MH.3. H. ABERAN, SH., MH.Semuanya kewarganegaraan Indonesia, Anggota Lembaga Konsultasi danBantuan Hukum Universitas Lambung Mangkurat, berkantor di JI.
Brigjend H.Hasan Basry Komplek Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 25 Juni 2012.ll. Prof. Dr. Ir. Hj.
UDIANSYAH, MS., kewarganegaraan Indonesia, beralamat diJalan Jelawat No. 36 RT. 006 RW. 002, Kelurahan Sungai Besar, KecamatanBanjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pekerjaan PegawaiNegeri Sipil (Dosen Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat),dalam hal ini memberikan kuasa kepada :1. DR. MASDARI TASMIN, SH., MH. ;SYARIFANI S, SH.SYAHRANI, SH.MAHYUDIN, SH.KAMALUDDIN, SH.HELIMASYIAH, SH.o 7 fF oO KNHalaman 1 dari 27 halaman.
Bahwa kemudian pada tanggal 25 Januari 2011, Tergugat menerbitkan 2(dua) buah surat masingmasing :Keputusan Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Nomor : 052/H8/KP/2011,tanggal 25 Januari 2011 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan KetuaMagister Program Studi Ilmu Pengelolaan Sumberdaya Alam Dan LingkunganPada Program Pascasarjana Unlam.Diktum pertama keputusan Tergugat ini: Memberhentikan dengan hormatPegawai Negari Sipil yang namanya tersebut dalam lajur 2 dari jabatannyasebagai tersebut dalam
Nomor Putusan 385 K/TUN/2012 Keputusan Tergugat ini diterima oleh Penggugat pada tanggal 21 Februari2011, sedangkan pelantikan dan serah terima jabatan tanggal 10 Februari2011, tanpa dihadiri oleh Penggugat karena Penggugat tidak menerimakeputusan Tergugat tersebut sebelumnya.Keputusan Rektor Universitas Lambung Mangkurat, Nomor : 058/H8/KP/2011,tanggal 25 Januari 2011 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan KetuaKetua Program Studi Magister Pada Program Pascasarjana Unlam ;Diktum pertama keputusan
48 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT BANK OCBC NISP Tbk, KANTOR CABANG BANJARMASIN - LAMBUNG MANGKURAT, dkk
MARLINA
17 — 17
Lambung Mangkurat Rt.42 Kel. Pelita Kec. Samarinda Ilir, Kalimantan Timur, telah meninggal dunia pada 02 Februari 1983 dalam usia 35 tahun di rumah Jl. Lambung Mangkurat Rt. 42 Kel. Pelita Kec.
48 — 11
Dokumen Perencanaan DIPA Universitas Lambung Mangkurat TA. 20118. Dokumen DIPA Universitas Lambung Mangkurat TA. 20119. Dokumen DIPA Perubahan Universitas Lambung Mangkurat TA. 201110, Surat Rektor tanggal 21 Juli 201111. Surat Rektor tanggal 25 Juli 2011 12. Surat Dirjen Pendidikan Tinggi tanggal 5 September 201113. Surat Sekretaris Dirjen Pendidikan Tinggi tanggal 6 September 201114.
RAB dan TOR Pengadaan Alat Laboratorium Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat15. RAB dan TOR Pengadaan Alat Laboratorium Terpadu dan Skill Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat16. RAB dan TOR Pengadaan Alat Laboratorium Fakultas MIPA Universitas Lambung Mangkurat17. RAB dan TOR Pengadaan Invetaris Gedung Baru Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat18. SK. Kuasa Pengguna Anggaran19. SK. PPK20. SK. Panitia Lelang21. SK. Tim Ahli Pembantu Menyusun HPS22.
Memo Rektor Universitas Lambung Mangkurat penunjukan PPK25. Surat Usulan Rektor Universitas Lambung Mangkurat Tgl 10 Oktober 2011 kepada Sekjen Kemendiknas no. 3341/UNB/KU/2011 Usulan Pejabat Perbendaharaan TA. 201126. Dokumen Pelelangan Pengadaan Invetaris Gedung Baru Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat TA-P 201127. Dokumen HPS Pengadaan Invetaris Gedung Baru Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat TA-P 201128.
Dokumen Kontrak Pengadaan Inventaris Gedung Baru Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat TA-P 201129. Dokumen Pemeriksaan dan Serah Terima Barang Pengadaan Alat Laboratorium Fakultas Mangkurat TA-P 201130. Berita Acara Pemeriksaan dan Serah Terima Barang Invetaris Gedung Baru Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat TA-P 201131. Dokumen Pengiriman Ekspedisi, Buku Tanda Terima Pengadaan Invetaris Gedung Baru Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mankurat TA-P 201132.
PNS Tersangka HERRY SUPRIYANTO,SH,MHMemo Rektor Universitas Lambung Mangkurat penunjukan PPKSurat Usulan Rektor Universitas Lambung Mangkurat Tg!
10 Oktober2011 kepada Sekjen Kemendiknas no. 3341/UNB/KU/2011 UsulanPejabat Perbendaharaan TA. 2011Dokumen Pelelangan Pengadaan Invetaris Gedung Baru FakultasKedokteran Universitas Lambung Mangkurat TAP 2011Dokumen HPS Pengadaan Invetaris Gedung Baru FakultasKedokteran Universitas Lambung Mangkurat TAP 2011Dokumen Kontrak Pengadaan Inventaris Gedung Baru FakultasKedokteran Universitas Lambung Mangkurat TAP 2011Dokumen Pemeriksaan dan Serah Terima Barang Pengadaan AlatLaboratorium Fakultas Mangkurat
Lambung Mangkurat (BAPSI) untuk dikompilasi menjadi sebuahdokumen/data pendukung.
PNS Tersangka HERRY SUPRIYANTO,SH,MHMemo Rekior Universitas Lambung Mangkurat penunjukan PPKSurat Usulan Rektor Universitas Lambung Mangkurat Tg!
63 — 22
PANGLIMA KOMANDO DAERAH MILITER X / LAMBUNG MANGKURAT
PANGLIMAKOMANDO DAERAH MILITER X / LAMBUNG MANGKURAT sekarang direkrut kejajaran dan termasuk dalam KOMANDO DAERAH MILITER VI MULAWARMAN cq.KOREM 101 / ANTASARI Cq. KODIM 1006 MARTAPURA, berkantor di Jalan JenderalA.
RACHMAWATI
9 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa ibu kandung Pemohon yang bernama Hamdiah Binti Bustani lahir di tenggarong tahun 1946 tempat tinggal terakhir di Jalan Lambung Mangkurat Gg.3 Rt.25 Kelurahan Pelita Kecamatan samarinda Ilir, Kota Samarinda, Kalimatan Timur, telah meninggal dunia pada 3 September 1983 dalam usia 38 tahun di rumah jalan Lambung Mangkurat Gg.3 Rt.25 Kelurahan Pelita Kecamtam Samarinda
26 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa kemudianYusuf Maulana Bin Deden Mangkurat meminta kepada Maulana Irfan BinHerman dan Terdakwa II untuk mengikuti apa yang disuruh oleh Yusuf MaulanaBin Deden Mangkurat lalu Yusuf Maulana Bin Deden Mangkurat memintaMaulana Irfan Bin Herman dan Terdakwa II untuk membolos sekolah pada hariRabu tanggal 6 April 2011 dengan mengajak korban Udi Septian.
Mangkurat dan memukul YusufMaulana Bin Deden Mangkurat dan Yusuf Maulana Bin Deden Mangkuratmembalas memukul kearah muka Udi Septian sebanyak dua kali lalu YusufMaulana Bin Deden Mangkurat menjempit leher Udi Septian dengan tangan lalumembanting Udi Septian hingga jatuh dengan posisi terlentang lalu YusufMaulana Bin Deden Mangkurat membalikkan tubuh Udi Septian hingga posisitelungkup lalu Yusuf Maulana Bin Deden Mangkurat menduduki punggung UdiSeptian lalu menyuruh Maulana Irfan Bin Herman mengambil
Kemudian pada tanggal 5 April 2011,Yusuf Maulana Bin Deden Mangkurat, Maulana Irfan Bin Herman, Terdakwa dan Terdakwa II kumpul lalu Yusuf Maulana Bin Deden Mangkurat mengajakTerdakwa untuk ikutan bolos dan membunuh Udi Septian dan ajakan YusufMaulana Bin Deden Mangkurat diikuti oleh Terdakwa dan sorenya YusufMaulana Bin Deden Mangkurat bersama Maulana Irfan Bin Herman, Terdakwa dan Terdakwa II berkumpul dan Yusuf Maulana Bin Deden Mangkuratmengajak untuk jadi membunuh Udi Septian dengan mengatakan
Bahwa kemudian Yusuf Maulana Bin Deden Mangkurat memintakepada Maulana Irfan Bin Herman dan Terdakwa II untuk mengikuti apa yangdisuruh oleh Yusuf Maulana Bin Deden Mangkurat lalu Yusuf Maulana BinDeden Mangkurat meminta Maulana Irfan Bin Herman dan Terdakwa II untukmembolos sekolah pada hari Rabu tanggal 6 April 2011 dengan mengajakkorban Udi Septian.
19 — 15
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon (WIBIM BAYU MANGKURAT) sebagai wali dari adik kandungnya bernama RAYINDA DINARA NUUR AINI untuk menandatangani Akta atau Surat - surat yang berkaitan dengan proses Peralihan Hak;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp 220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah).