Ditemukan 19072 data
112 — 53
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pontianak, sejaktanggal 10 Mei 2017 s/d tanggal 08 Juni 2017;Diperpanjang Ketua Pengadilan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriPontianak, sejak tanggal 09 Juni 2017 s/d tanggal 07 Agustus 2017;Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Kalimantan Barat, sejak tanggal 08 Agustus 2017 s/dtanggal 06 September 2017;Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi Kalimantan Barat
140 — 82
(Pembahasan UU Tipikor, edisi kedua, sinar grafika, Jakarta, 2009. hal 5152).Page 91 of 107Menimbang, bahwa dalam literatur umum yang dimaksud dengan menyalahgunakankewenangan adalah tidak melakukan kewenangan atau melakukan tanpa kewenangan atau jugamelakukan tidak sesuai dengan kewenangan.
96 — 62
182 — 29
118 — 22
(Hakim Ad Hoc Tipikor) pada Pengadilan Tindakpidana korupsi pada Pengadilan Negeri Manado, masingmasing selakuHakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbukauntuk umum pada hari : Kamis, tanggal 30 Agustus 2012, oleh Majelis Hakim315tersebut, dibantu oleh : NONTJE OPIT selaku Panitera PenggantiPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manado,dengan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum IWAN CAUNANG, SH.PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Amurang, serta terdakwa tanpa didampingiPenasihat
Hukum ;HAKIMHAKIM ANGGOTA KETUA MAJELISVERRA LINDA LIHAWA, SH,MH NOVRI T.OROH, SHWENNY NANDA, SH (Ad Hoc Tipikor)PANITERA PENGANTINONTJE OPIT316Menimbang, bahwa dari jumlah uang yang diterima Terdakwa yangtidak bisa dipertanggungjawabkannya yaitu sebesar Rp. 845.376.364.
(Hakim Ad Hoc Tipikor) pada Pengadilan Tindakpidana korupsi pada Pengadilan Negeri Manado, masingmasing selaku412Hakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang yang terbukauntuk umum pada hari : Kamis, tanggal 30 Agustus 2012, oleh Majelis Hakimtersebut, dibantu oleh : NONTJE OPIT selaku Panitera PenggantiPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manado,dengan dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum WAN CAUNANG, SH.PenuntutUumum pada Kejaksaan Negeri Amurang, serta terdakwa tanpa didampingiPenasihat
Hukum ;HAKIMHAKIM ANGGOTA KETUA MAJELISVERRA LINDA LIHAWA, SH,MH NOVRI T.OROH, SHWENNY NANDA, SH (Ad Hoc Tipikor)PANITERA PENGANTINONTJE OPIT413
189 — 36
/Tipikor/2011/ PN.Bjm.
/Tipikor/2011/ PN.Bjm. DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadlan NegeriBanjarmasin yang memeriksa, mengadili, dan memutus' perkaratindak pidana korupsi pada peradilan tingkat pertama denganacara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa:Nama lengkap : SALMANI bin MUJADI.Tempat Lahir : Kelampaian Tengah Banjar.Umur/ Tgl.
/Tipikor/2011/PN.Bjm tanggal 6 Oktober 2011.3. Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasinsejak tanggal 5 Nopember 2011 s/d tanggal 3 Januari 2012berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Negeri Banjarmasin Nomor : 19/Pid.Sus.
/Tipikor/20111/ PN.Bjm. tanggal 27 Oktober 2011.Terdakwa menerangkan bahwa = selama penyidikan dikepolisian setempat didampingi oleh Penasihat Hukumnyabernama M.NOOR, SH., namun sekarang dalam keadaan sakit dansampai dengan perkara selesai diperiksa Penasihat Hukumnyatidak pernah hadir tanpa keterangan yang sah.Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut Telah membaca berkas perkara yang bersangkutan ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan NegeriBanjarmasin No. 19/ Pid.Sus.
/Tipikor/2011/PN.Bjm.tanggal 6 Oktober 2011 tentang Penunjukan Majelis Hakim. Telah membaca Penetapan Ketua Majelis Hakim PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri BanjarmasinNo. 19/ Pid.Sus./ Tipikor/ 2011/ PN.Bjm. tanggal 6Oktober 2011 tentang Penetapan Hari Sidang ; Telah mendengar keterangan saksi saksi , keteranganterdakwa serta memperhatikan barang bukti yang diajukandi persidangan.Setelah mendengar tuntutan pidana Jaksa Penuntut UmumNo. Reg.
160 — 82
rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 8 jo pasal 18 Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana KorupsiJo pasal 55 ayat 1 ke1 KUHP jo pasal 64 ayat 1 KUHP.Telah membaca Surat Tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang dibacakan padatanggal 16 Agustus 2017, agar Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55ayal ke 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP ;Oleh karena itu mohon Pengadilan Tinggi menerima Permohon bandingJaksa Penuntut Umum serta memutus perkara a quo sesuai denganTuntutan Penuntut Umum ;Menimbang, bahwa Terdakwa melalui Kuasa Hukumnya mengajukankontra memori banding yang pada pokoknya menolak memori banding yangdiajukan Penuntut Umum serta meminta agar Putusan Majelis Hakim tingkatpertama agar supaya dikuatkan ;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Tipikor
Sesuai dengan dakwaan yang berbentukalternatif subsidaritas Majelis Hakim Tipikor Tingkat Pertama telah memilihdakwaan kesatu primair sebagai dakwaan yang didahulukan untuk dibuktikan.Majelis Hakim Tipikor Tingkat Pertama juga telah membuktikan dengan benar,telah mempertimbangkan dan menilai Tuntutan Jaksa Penuntut Umummaupun pembelaan / Pledoi dari Penesehat hukum Terdakwa secara rinci dansesusai dengan fakta persidangan dan hukum yang berlaku dengan tepat danbenar, oleh karena itu diambil alin
dan dijadikan pertimbangan hukum sendirioleh Majelis Hakim Tipikor Tingkat Banding dalam memutus perkara ini.Berdasar pertimbangan ini keberatan dari pemohon banding/JaksaPenuntut Umum harus ditolak.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka Putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta tangga 7 September2017 Nomor: 12/Pid.SusTPK/20176/PN,Yyk, dapat dipertahankan dandikuatkan ditingkat banding ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa berada dalam tahananmenurut ketentuan pasal
59 — 40
Menyatakan menerima permintaan banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum pada Kejari Banyumas dan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut ; --------------------------------------------------------------------- Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tipikor Semarang tanggal 22 April 2013 Nomor 12/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg., yang dimintakan banding tersebut :--- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Negara ;--
Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, sejak tanggal 30 Januari2013 s/d 28 Pebruari 201 3;5. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, sejaktanggal 1 Maret 2013 s/d 29 April 2013;6. Perpanjangan (Il) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang, sejak tanggal 30 April 2013 s/d 29 Mei7. Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang, sejaktanggal 25 April 2013 s/d 24 Mei 2013 ;8.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang, sejaktanggal 25 Mei 2013 s/d 23 Juli 2013 ;PENGADILAN TINGGI TIPIKOR TERSEBUT :Telah Me@MbaGa 2 =ss929rnsnescesens rane ssenee nee semi nninssmemenesnenemeenmnen1.Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum tanggal 8 Pebruari 2013 NomorRegister Perkara: PDS01/BANYU/01/2013, yang menyebutkan bahwaTerdakwa didakwa yang pada pokoknya sebagai berikut : PRIMAIR:wn Bahwa Terdakwa TOMAD SUJATMO Bin WIRYAMIJAYAadalah Kepala Desa Kalisube berdasarkan Surat Keputusan
293 — 189
TOBING,SH.MT dan DENNY ISKANDAR, SH.MH masingmasing Hakim AdHoc Tipikor sebagai Hakim Anggota, Putusan mana diucapkan dalam persidangan yangterbuka untuk umum pada hari : Senin, tanggal : 7 Desember 2015, oleh KetuaMajelis tersebut dengan didampingi oleh Hakim anggota yang sama, dengandibantu oleh VERANITA PURBA, SH Panitera Pengganti Pengadilan TindakPidana Korupsi tersebut, dengan dihadiri oleh MUHAMMAD HAYKAL, SH,Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri RANTAU PRAPAT dan Terdakwa yangdidampingi Penasihat
488 — 0
86 — 47
ayat(1) ke1 KUHPidana jo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana dan alternatif keduaPasal 12 huruf e UndangUndang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHPidanajo Pasal 65 ayat (1) KUHPidana;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Tingkat Banding membacadan mencermati dengan seksama berkas perkara, serta putusan PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangka Raya Nomor :11/Pid.SUS/ TIPIKOR
RUMINTANG,SH., MH Hakim Tinggi TIPIKOR dan INTAN WIDIASTUTI, SH.
,M.Kn HakimAd Hoc TIPIKOR pada Pengadilan Tinggi masingmasing selaku HakimHakim Anggota yang ditunjuk berdasarkan Penetapan Ketua PengadilanTindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi PalangkaRaya tanggal 6 Juli 2015 Nomor:2/Pid.SusTPK/2015/PT.PLK dan putusantersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Selasatanggal 11 AGUSTUS 2015 oleh Ketua Majelis tersebut dengan didampingioleh kedua Hakim Anggota majelis tersebut, dibantu oleh HARLY M.SIMANJUNTAK, SH Panitera
59 — 57
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Semarang ; Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Semarang tanggal tanggal 25 April 2011 Nomor : 06/Pid.Sus/2011/PN Tipikor Smg. yang dimintakan banding sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan dan pidana denda sehingga amar selengkapnya sebagaimana tersebut dibawah ini. 1.
Tipikor. Smg : Sejak tanggal : 25 Januari 2011 s/d 23 Februari201;5. Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriSemarang : sejak tanggal 24 Februari 2011 sampaidengan 24 April 201 16. Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggak 25 April 2011 s/d 24 Mei 2011 ; 7. Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 2 Mei 2011 s/d31 Mei 2011 ; Hal.1 dari 29 Halaman Put.No.01/Pid.Sus/2011/PT.TPK.Smg. 8.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 1 Juni 2011 s/d 30 Juli 2011 ; PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor PengadilanNegeri Semarang tanggal 25 April 2011 Nomor : 06/Pid.Sus/2011/PN TipikorSmg. dalam perkara terdakwa tersebut diatas ; Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan oleh JaksaPenuntut Umum berdasarkan dakwaan Nomor Reg.
Menimbang, bahwa setelah mem pelajari berkas perkara, turunanresmi putusan Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarang tanggal9 Pebruari 2011 Nomor.06 / Pid.Sus / 2011 / PN.
) Pengadilan Negeri Semarang ;e Mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)Pengadilan Negeri Semarang tanggal tanggal 25 April 2011 Nomor :06/Pid.Sus/2011/PN Tipikor Smg. yang dimintakan banding sekedarmengenai lamanya pidana yang dijatuhkan dan pidana denda sehinggaamar selengkapnya sebagaimana tersebut dibawah ini.1.
,Wakil Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan TinggiSemarang sebagai Ketua Majelis, H. SYAMSUL BACHRI BAPATUA, SH. danHj.
71 — 46
128 — 54
Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang sejak tanggal18 Januari 2012 sampai dengan tanggal 16 Pebruari 2012; 4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangsejak tanggal 17 Pebruari 2012 sampai dengan tanggal 16 April 2012 ;5. Perpanjangan (I) Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 17 April 2012 sampai dengan tanggal 16 Mei 2012 ;6.
Perpanjangan (II) Ketua Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal17 Mei 2012 sampai dengan tanggal 15 Juni 2012 ; 7. Penahanan Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal13 Juni 2012 sampai dengan tanggal 12 Juli 2012 ; 8.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 13 Juli 2012 sampai dengan tanggal 10 SeptemberPENGADILAN TINGGI TERSEBUTTelah membaca berkas perkara dan suratsurat yang berhubungandengan perkara ini; Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Tinggi Semarang tanggal 01 Agustus 2012 Nomor 40/Pen.Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg., tentang Penunjukkan Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini ; Telah membaca berkas
Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang pada tanggal 13 Juni 2012 dan pada tanggal 15 Juni 2012sebagaimana dalam Akta Permintaan Banding Nomor : 59/Banding/Akta.Pid.Sus/2012/PN.TipikorSmg jo = Nomor : 11/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg dan Nomor : 61/Banding/Akta.Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smgjo Nomor : 11/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg., dan pernyataan permintaanbandingtersebut oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang telah diberitahukan dengan
Panitera Muda Tipikor PengadilanTipikor pada Pengadilan Negeri Semarang masingmasing tertanggal 13 Juli2012 menerangkan bahwa Jaksa Penuntut Umum dan Penasihat hukumTerdakwa telah diberitahukan secara seksama dan diberi kesempatan untukmemeriksa dan mempelajari berkas perkara yang dimohonkan banding dikepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang dalamtenggang waktu 7 (tujuh) hari terhitung setelah pemberitahuan ini diterima,sebelum berkas perkara tersebut dikirim ke Pengadilan
75 — 13
83 — 48
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Manokwari tersebut;- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor: 53/Tipikor/2013/PN.Jpr., tanggal 10 Februari 2014, sekedar mengenai lamanya pemidanaan yang dijatuhkan kepada Terdakwa, serta status barang bukti, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:1.
2013;Terdakwa dibantar sejak tanggal 25 Juli 2013;Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Manokwari:Perintah penahanan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Manokwari, jenistahanan Rutan di Manokwari, selama 20 (dua puluh) hari, sejak tanggal 3 Oktober2013 sampai dengan tanggal 22 Oktober 2013;Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Manokwari, jenis tahanan Rutan di Manokwari, selama 30 (tigapuluh) hari, sejak tanggal 24 Oktober 2013;Majelis Hakim Tipikor
Tinggi Jayapura:1Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Jayapura, tidak melakukan penahanan;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Jayapuratersebut;Membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Jayapura Nomor 14/Pen.Pid.SusTPK/2014/PT.JAP., tanggal 22 April2014, tentang Penunjukan Susunan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkaratindak pidana korupsi Nomor: 53/Tipikor
Membebaskan Terdakwa YOSEP YOHAN AURI dari dakwaan dan tuntutanpidana;e Merehabilitasi nama baik Terdakwa YOSEP YOHAN AURI dalam kedudukandan martabatnya.Dan jika Majelis berpendapat/berkeyakinan lain, maka mohon putusan yang seadiladilnya.Menimbang, bahwa atas tuntutan pidana dari Penuntut Umum Majelis HakimPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura telah menjatuhkanputusan Nomor: 53/Tipikor/2013/PN.Jpr., tanggal 10 Februari 2014, yang amar selengkapnyasebagai berikut:1 Menyatakan
Manokwari;377 Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00(lima ribu rupiah).Membaca Akta Permintaan Banding yang dibuat oleh Panitera Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor: 04/Akta.Tipikor/2013/PN.Jpr., yangmenerangkan bahwa Terdakwa Yosep Yohan Auri melalui Penasehat Hukumnya, pada tanggal14 Februari 2014 telah mengajukan permintaan banding terhadap putusan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor: 53/Tipikor
PANITERA PENGGANTI,MUHAMMAD ROFIQ, S.H. 45Salinan putusan sesuai aslinyaPanitera Pengadilan Tipikor Tingkat BandingPada Pengadilan Tinggi Jayapura,Drs. LASMEN SINURAT, S.HNIP. 19551129 197703 1 001Putusan Nomor: 14/Pid.SusTPK/2014/PT JAP. halaman 45
83 — 38
Menerima permintaan banding dari terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tersebut;~~ Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor : 54/Tipikor/2013/PN.JPR., tanggal 10 Februari 2014 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan terhadap terdakwa, sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut :~ Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ir.
Terdakwa ROBERTH MELIANUS NAUW ; ~ Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor : 54/Tipikor/2013/PN.JPR., tanggal 10 Februari 2014 untuk selain dan selebihnya ;~~ Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini dalam kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding sebesar Rp 5.000,- (lima ribu rupiah).
/Fd.1/08/2013 tanggal 26 Agustus 2013;Penuntut Umum, dengan jenis Penahanan Kota, sejak tanggal 03 Oktober 2013sampai dengan tanggal 22 Oktober 2013;Hal Putusan No. 18/Pid.SusTPK2014/PT JAP5 Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriManokwari, sejak tanggal 23 Oktober 2013 sampai dengan dilimpahkan diPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura;6 Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas I AJayapura, dengan jenis Penahanan Kota
MATURBONGS, SH, DAVID SOUMOKIL, SH danMANA UAGA, SH Advokat/Pengacara dan Asisten berkantor pada Kantor Advokad danKonsultan Hukum PIETER ELL, SH dan Rekan di Jalan Sosial Nomor 31 Padang BulanAbepura Kota Jayapura dan juga berkantor di Lantai 7 Gedung Putera Jalan GunungSahari Nomor 39 Jakarta Pusat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggalJayapura 5 November 2013, yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri/Tipikor Jayapura Nomor W30.VI/17/HK.02.04/XI/2013 tanggal 12 November 2013 ;
Terdakwa ROBERT MELIANUS~~~ Menimbang, bahwa berdasarkan atas tuntutan tersebut Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura telah menjatuhkan putusan tanggal 10 Februari2014 Nomor : 54/TIPIKOR/2013/PN.JPR., yang amarnya sebagai berikut :1. Menyatakan bahwa Terdakwa Ir. MARTHEN LUTHER RUMADAS, M.Si. tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yangdidakwakan Penuntut Umum dalam dakwaan primair;2.
Pengadilan Tipikor Jayapura pada tanggal itu juga danmemori banding tersebut telah pula diberitahukan dan diserahkan dengan seksama kepadaJaksa Penuntut Umum pada tanggal 25 Februari 2014 ;~~~ Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum juga telah mengajukan memori bandingtertanggal 25 Februari 2014 yang diterima oleh Panitera Muda Tipikor Pengadilan TipikorJayapura pada tanggal 26 Februari 2014 dan memori banding tersebut telah puladiberitahukan dan diserahkan dengan seksama kepada Kuasa Hukum terdakwa
pada tanggal03 Maret 2014 ;~~~ Menimbang, bahwa atas memori banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum,Kuasa Hukum terdakwa telah mengajukan kontra memori banding tertanggal 5 Maret 2014yang diterima oleh Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tipikor Jayapura pada tanggal 17Maret 2014 dan kontra memori banding tersebut telah pula diberitahukan dan diserahkankepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal 20 Maret 2014;~~~ Menimbang, bahwa kepada Penuntut Umum dan terdakwa sebelum berkas perkaradikirim ke
60 — 35
Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Semarang tersebut ; Merubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 24 Juli 2013 Nomor. 31 / Pid.Sus / 2013/PN TIPIKOR Smg. yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ; 1. Menyatakan Terdakwa Ir.
Sus/2013/PT.TPK.Sm2 Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 23 Januari 2013 s/d11 Pebruari 2013 ; 3 Penahanan Wakil Ketua PN Tipikor sejak tanggal 12 Pebruari2013 s/d 13 Maret 2013 ;4 Hakim PN Tipikor sejak tanggal 5 Maret 2013 s/d3 April 2013 ; 5 Perpanjangan Wakil Ketua PN Tipikor sejak tanggal 4 April 2013s/d 2 Juni 2013 ; 6 Perpanjangan (1) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi Semarang sejak tanggal 3 Juni 2013 s/d 2 Juli 2013 ; 7 Perpanjangan (II) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor PengadilanTinggi
Semarang sejak tanggal 3 Juli 2013 s/d 1 Agustus 2013 ; 8 Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejaktanggal 30 Juli 2013 s/d 28 Agustus 2013 ; 9 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 29 Agustus 2013 s/d 27 Oktober 2013 ; Dalam perkara ini Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum, yangbernama : YOHANES WINARTO, SH.MH., DWI HERUWISMANTO SIDI, SH.
Advokat dan Legal Consultan pada KantorLaw Oficce JHON & ASSOCIATES yang beralamat di PapandayanNo. 893 Semarang, Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal Juli2013 ; PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI ( TIPIKOR )PADA PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 24 JuliNomor : 31/Pid.Sus/2013/PN TIPIKOR Smg. dalam perkara terdakwa tersebut
Panitera Muda Tipikor Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 30Juli 2013 sebagaimana ternyata dari akta permohonan banding Nomor97/Banding/Akta.Pid.Sus/2013/PN Tipikor Smg. dan permintaan bandingtersebut telah diberitahukan dengan cara seksama kepada Jaksa PenuntutUmum pada tanggal 30 Juli 2013 ; Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Jaksa PenuntutUmum pada Kejaksaan Negeri Semarang telah menyatakan Permohonanbanding dihadapan Plt.
2013/PN TIPIKOR Smg. yangdimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanyapidana penjara yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnyaberbunyi sebagai berikut ;1 Menyatakan Terdakwa Ir.
101 — 17
(Pembahasan UU Tipikor, edisi edua, sinar grafika,Jakarta, 2009. hal 5152).Menimbang, bahwa dalam literatur umum yang dimaksud denganmenyalahgunakan kewenangan adalah tidak melakukan kewenangan atau melakukan tanpakewenangan atau juga melakukan tidak sesuai dengan kewenangan. Dalam litelatur hukum178menyalahgunakan kewenangan berasal dari bahasa Belanda yaitu.
108 — 14
(HakimAd Hoc TIPIKOR) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriManado, masingmasing selaku Hakim Anggota, putusan mana diucapkan dalamsidang yang terbuka untuk umum pada hari: Kamis tanggal 27 September 2012,oleh Majelis Hakim tersebut, dibantu oleh: Detje D.
Arizon Mega Jaya, SH.( Hakim Ad Hoc TIPIKOR )Panitera Pengganti,Detje D. Wior, SH.