Ditemukan 354 data
12 — 4
nikahi oleh Pemohon sebagai istri kedua, sertasanggup untuk hidup rukun dengan Pemohon dan Termohon serta anakanakPemohon dan Termohon dan antara Pemohon dengan calon isteri tidak ada hubungannasab, sesusuan yang menghalangi untuk menikah ;Menimbang, bahwa berdasakan bukti P.1 terbukti Pemohon berdomisili diwilayah yurisdeksi Pengadilan Agama Baturaja , oleh karenanya berdasarkan pasal49 ayat (1) huruf (a) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang sudah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan prubahan
14 — 1
Putusan Nomor.146/Pdt.G/2017/PA.TTDBahwa, Majelis Hakim telah berusaha menasehati Penggugat agarberdamai dengan Tergugat, akan tetapi tidak berhasil dan mediasi tidak dapatdilaksanakan karena Tergugat tidak hadir di persidangan;Bahwa pemeriksaan perkara ini dilanjutkan dengan membacakangugatan Penggugat yang mana ada perubahan pada alamat Tergugat yaitubukan Kelurahan lalang akan tetapi Kelurahan Tanjung Marulak dan selebihnyatidak ada prubahan lagi dan tetap dengan dalil gugatan Penggugat;Bahwa
23 — 12
Bahwa alasan perceraian Penggugat tidak disebabkan suatu perbuatanyang melawan hukum (onrechimatige daad), maka sesuai Pasal 125 (1HIR gugatan Penggugat dapat dikabulkan dengan verstek:Menimbang, bahwa selama perkawinan Penggugat dan Tergugat telahbergaul sebagaimana layaknya suami isteri (ba'da dukhul), dan berdasarkancatatan prubahan NTR dalam P.2 antara Penggugat dan Tergugat beiumpernah bercerar, oleh karena itu talak Tergugat terhadap Penggugat yang akandijatunkan adalah talak yang kesatu, maka
66 — 7
nikahi oleh Pemohonsebagai istri kedua, serta Sanggup untuk hidup rukun dengan Pemohon danTermohon serta anakanak Pemohon dan Termohon dan antara Pemohondengan calon isteri tidak ada hubungan nasab, sesusuan yang menghalangiuntuk menikah ;Menimbang, bahwa berdasakan bukti P.1 terbukti Pemohonberdomisili di wilayah yurisdeksi Pengadilan Agama Baturaja , olehkarenanya berdasarkan pasal 49 ayat (1) huruf (a) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 yang sudah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan prubahan
10 — 4
R.Bg) ;Menimbang bahwa, demi terwujudnya tertib administrasi, maka dipandang perlu memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ternate untukmengirim salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Penggugatdan Tergugat dan kepada Pegawai Pencatat Nikah tempat dilangsungkannyaperkawinan agar dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu sebagaimanayang diamanatkan oleh pasal 84 UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009tentang prubahan
Hernawati Dewi
88 — 1
DEWI SYAHRUDDIN dirubah/ diperbaiki menjadi HARNAWATI DEWI;
- Menyatakan nama ibu Pemohon dalam kutipan Akta kelahiran Nomor; 2339/ST/VI/1999, seblumnya tertulis HARIATI dirubah / diperbaiki menjadi ARIYANTI;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan / perbaikan penulisan nama tersebut paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah menerima salinan Penetapan ini kepada Pegawai Pencatatan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone untuk mencatatkan prubahan
18 — 0
pulayurisprudensi Mahakamah Agung RI Nomor 379 K/AG/1995 tanggal 26 Maret1997 yang abstraksi hukumnya menyatakan apabila suami isteri terjadiperselisihan dan pertengkaran serta terjadi pisah tempat tinggal, maka rumahtangga mereka telah pecah dan gugatan cerai telah memenuhi ketentuan Pasal19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 Tentang PelaksanaanUndangUndang Nomor 1 Tahun 1974;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 76 ayat (2) Undangundang No. 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan prubahan
11 — 0
Pebruari2014 serta tidak ternyata ketidak hadiran Tergugat itu disebabkan oleh adanyasuatu halangan yang sah menurut hukum;Bahwa, Majelis Hakim telah menasehati kepada Penggugat agar rukunkembali mempertahankan rumah tangga dengan Tergugat, akan tetapi tetap tidakberhasil dan pula Majelis Hakim menyatakan upaya mediasi terhadap kedua belahpihak juga tidak dapat dilakukan karena Tergugat tidak pernahhadirdipersidangan, maka pemeriksaan dilanjutkan dengan dibacakan surat gugatanPenggugat beserta prubahan
8 — 0
Pebruari2014 serta tidak ternyata ketidak hadiran Tergugat itu disebabkan oleh adanyasuatu halangan yang sah menurut hukum;Bahwa, Majelis Hakim telah menasehati kepada Penggugat agar rukunkembali mempertahankan rumah tangga dengan Tergugat, akan tetapi tetap tidakberhasil dan pula Majelis Hakim menyatakan upaya mediasi terhadap kedua belahpihak juga tidak dapat dilakukan karena Tergugat tidak pernah hadirdipersidangan, maka pemeriksaan dilanjutkan dengan dibacakan surat gugatanPenggugat beserta prubahan
13 — 7
Foto kopi kutipan Akta NikahPenggugat dengan Tergugat, terbukti Penggugat dengan Tergugat telah terikat dalamperkawinan yang sah, maka sesuai pasal 49 ayat (1) Huruf (a) Undangundang Nomor 7Tahun 1989, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang nomor 3 tahun 2006,dan prubahan kedua dengan UndangUndang nomor 50 tahun 2009 tentang PeradilanAgama, maka perkara aquo merupakan wewenang absolut Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.3, surat keputusan pemberian izinperceraian dari Pejabat
18 — 0
permohonannya dan mohon Pengadilan menjatuhkanPenetapannya, maka untuk mempersingkat uraian dalam Penetapan ini ditunjuk berita acarasidang perkara ini ;TENTANG HUKUMNYAn Menimbang, bahwa isi dan maksud permohonan Para Pemohon pada pokoknyasebagaimana yang tersebut diatas ; n Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang hukum kewarisan sebagaimanaketentuan Pasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2006 dan prubahan
27 — 3
menjadiundang undang nomor 24 tahun2013,, tentang=perubahan Undang undangnomor 23 tahun 2006). maka Majelis Hakim. memerintahkan kepada ParaPemohon, untuk mencatatkan pengangkatan anak yang bernama XXXX yangtelah ditetapkan sah dalam penguasaan sebagai anak angkat Para Pemohon, diKantor Dinas Kependudukan dan.Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 89 Ayat (1) Undangundang No 7Tahun 1989, tentang Peradilan Agama, yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan Prubahan
Yoko Takebe
41 — 17
Nomor : 1 Tahun 1974Tentang Perkawinan sebagaimana telah dirubah dengan UURI Nomor 16Tahun 2019 tentang Prubahan Atas UURI Nomor 1 Tahun 1974 tentangPerkawinan dan peraturan perundangundangan lain yang berkaitan ;MENETAPKAN:1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Menetapkan Pemohon sebagai orangtua kandung yangmewakili kepentingan hukum anaknya yang belum dewasa yangbernama Puti Koyuki Renol lahir di Jakarta tanggal 07 Januari 2005 ;3.
10 — 6
,sebagai mediator dalam perkara ini;Bahwa berdasarkan laporan Mediator tanggal 17 Februari 2015 dalamusaha mendamaikan para pihak yang telah dilakukan ternyata tidak berhasil;Bahwa kemudian pemeriksaan dilanjutkan dengan membacakan suratgugatan tersebut yang isinya ada prubahan, Penggugat menyatakan mencabutposita angka 7 dan petitum angka 3 mengenai hak pengasuhan anak, sedangkanmasalah perceraian tetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, Tergugat telah mengajukanjawaban
12 — 0
Pebruari2014 serta tidak ternyata ketidak hadiran Tergugat itu disebabkan oleh adanyasuatu halangan yang sah menurut hukum;Bahwa, Majelis Hakim telah menasehati kepada Penggugat agar rukunkembali mempertahankan rumah tangga dengan Tergugat, akan tetapi tetap tidakberhasil dan pula Majelis Hakim menyatakan upaya mediasi terhadap kedua belahpihak juga tidak dapat dilakukan karena Tergugat tidak pernah hadirdipersidangan, maka pemeriksaan dilanjutkan dengan dibacakan surat gugatanPenggugat beserta prubahan
69 — 8
MH. dan bedasarkan laporan Mediator tanggal 4 April 2016 mediasiantara para pihak gagal ;Menimbang, bahwa karena mediasi gagal maka persidangan dilanjutkandengan pembacaan gugatan Penggugat di persidangan tanggal 11 April 2016, danatas pertanyaan Hakim Ketua Penggugat menerangkan tetap dengan gugatannyadan tidak ada prubahan;Menimbang, bahwa atas gugatan tersebut Tergugat mengemukakanjawabannya tertanggal 25 April 2016 yang berbunyi sebagai berikut :1.
14 — 3
Aftabudin Shofari.Berdasarkan laporan Hakim Mediator dan keterangan para pihak dipersidangan menyatakan bahwa mediasi telah dilaksanakan namun tidak berhasiluntuk mendamaikan Pemohon dan Termohon agar rukun kembali membina rumahtangga;Bahwa, selanjutnya majelis hakim membacakan surat permohonan Pemohonyang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon tanpa ada prubahan atau penambahan;Bahwa terhadap permohonan Pemohon tersebut, Termohon telahmemberikan jawaban secara tertulis, yang pada pokoknya Termohon
Sudarmanto Suryo
Tergugat:
Suryanto alias Iyan Kurik
27 — 8
Usaha jualbeli tandan buahHalaman 5 dari 15 Putusan Nomor: 11/Pdt.G.S/2019/PN Kiskelapa sawit yang Tergugat kelola tidak lagi dapat dilanjutkan karenaterjadinya prubahan pasar yang sangat berarti. Hal tersebut bukan hanyadialami Tergugat saja, akan tetapi tidak sedikit pengusaha jualbelitandan buah kelapa sawit menderita kebangkrutan6. Karenanya, Tergugat tidak lagi memiliki kKemampuan untuk membagikeuntungan dari laba bersin sebagaimana yang telah disepakatibersama.
15 — 0
permohonannya dan mohon Pengadilan menjatuhkanPenetapannya, maka untuk mempersingkat uraian dalam Penetapan ini ditunjuk berita acarapersidangan perkara ini ;TENTANG HUKUMNYAn Menimbang, bahwa isi dan maksud permohonan Para Pemohon pada pokoknyasebagaimana yang tersebut diatas ; Menimbang, bahwa perkara ini termasuk dalam bidang hukum kewarisan sebagaimanaketentuan Pasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agamasebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2006 dan prubahan
15 — 7
, yang dibacakan di persidangan,Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan tidak ternyatabahwa tidak datangnya itu disebabkan suatu halangan yang sah.Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar berpikir untuk tidakbercerai dengan Tergugat, tetapi tidak berhasil.Bahwa perkara ini tidak dapat dimediasi karena Tergugat tidak pernahdatang menghadap meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut,selanjutnya dimulai pemeriksaan dengan membacakan surat gugatanPenggugat, dengan prubahan