Ditemukan 558 data
18 — 10
YANG MAHA ESAPengadilan Agama Pinrang yang memeriksa dan mengadili perkara perdatapada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan Penetapannyadalam perkara permohonan penetapan ahli waris yang diajukan oleh :pemohonI, Umur 72 tahun, Agama Islam, pendidikan tidak pemahsekolah, Pekerjaan Tani, Alamat ALAMAT pemohon I, KecamatanDuampanua, Kabuapten Pinrang, selanjutnya disebut sebagai pemohon I;pemohon II, Umur 67 tahun, Agama Islam, pendidikan , Pekerjaan Urusan rumahtangga, Alamat Sanja
55 — 7
Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:Pada waktu dan tempat tersebut diatas, berawal dari adanya informasi masyarakat kepadapihak Kepolisian yang menerangkan bahwa terdakwa ada memiliki Narkotika jenis sabusabu.Mendengar informasi tersebut, lalu para saksi dari Kepolisian yaitu Dodi Arianto, D.ISitumorang, Dede Putra Sanja dan lainnya (anggota Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara)langsung pergi menuju tempat tersebut.
Perbuatan tersebutdilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:Putusan Perkara No : 80/Pid.B/2013/PN.KC Hal 3 dari 15Pada waktu dan tempat tersebut diatas, berawal dari adanya informasi masyarakat kepadapihak Kepolisian yang menerangkan bahwa terdakwa ada memiliki Narkotika jenis sabusabu.Mendengar informasi tersebut, lalu para saksi dari Kepolisian yaitu Dodi Arianto, D.ISitumorang, Dede Putra Sanja dan lainnya (anggota Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara)langsung pergi menuju tempat tersebut.
tidak mengajukan eksepsi /keberatan;Menimbang, bahwa dipersidangan telah didengar keterangan saksisaksi yang memberiketerangan dibawah sumpah pada pokoknya adalah sebagai berikut :1 DODI ARIANTOe Bahwa saksi tidak kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungan keluarga denganterdakwa.e Bahwa saksi adalah anggota Polri.e Bahwa kejadiannya pada hari Senin tanggal 24 Desember 2012 sekira pukul 13.30 Wibbertempat di Desa Amaliah Kecamatan Bukit Tusam Kabupaten Aceh Tenggara, saksibersama saksi Dede Putra Sanja
1.GIANYTA APRILIA, SH
2.AGA WIRANATA, SH.
Terdakwa:
Aldi Oktariza Bin Nining
44 — 25
LeoBaruk Desa Sanja Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor kemudianterdakwa berkata kepada Sdr. MUHAMMAD ABDUL AZIZ (DPO) inikuenya gw ambil dulu ya, uangnya entar soalnya cash cash an laludijawab oleh Sdr.MUHAMMAD ABDUL AZIZ (DPO) lya, kalau uangnyaudah ada balik lagi ya kesini, setelah itu terdakwa berangkat menujumasjid AshShohih di Jl. Pahlawan Desa Karang Asem Barat KecamatanCiteureup Kabupaten Bogor untuk melakukan transaksi penjualannarkotika jenis sabu sabu dengan Sdr.
sebayak 1 (Satu)bungkus plastic bening Narkotika jenis shabu yang dimasukkan ke dalambekas bungus rokok Esse Change Juicy , 1 (Satu) buah jaket berwarnahitam dan 1 (satu) buah handphone merk Samsung Ji berwarna gold noImei 358310077074657/01 , Narkotika jenis shabu itu terdakwa simpan disaku jaket bagian depan yang sedang terdakwa pakai ; Bahwa terdakwa mendapatkan Narkotika jenis shabu itu dari sdr.Muhammad Abdul Azis yaitu pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2021 jam17.00 Wib di Kampung Leo Baru Desa Sanja
sebayak 1 (Satu)bungkus plastic bening Narkotika jenis shabu yang dimasukkan ke dalambekas bungus rokok Esse Change Juicy , 1 (satu) buah jaket berwarnahitam dan 1 (satu) buah handphone merk Samsung Ji berwarna gold noImei 358310077074657/01 , Narkotika jenis shabu itu terdakwa simpan disaku jaket bagian depan yang sedang terdakwa pakai ; Bahwa terdakwa mendapatkan Narkotika jenis shabu itu dari sdr.Muhammad Abdul Azis yaitu pada hari Rabu tanggal 27 Januari 2021 jam17.00 Wib di Kampung Leo Baru Desa Sanja
13 — 2
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Ansar bin Sanja) terhadap Penggugat (Delmi binti Hamid);
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp 380000,00 ( tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);
30 — 33
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Andi Atto bin Handi Sanja) dan Pemohon II (Herbianti binti Podding), yang dilaksanakan pada tanggal 19 Januari 2001, di Desa Patuhu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato;