Ditemukan 6578 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2014 — Putus : 26-05-2014 — Upload : 11-02-2015
Putusan PA MATARAM Nomor 0267/Pdt.P/2014/PA.MTR
Tanggal 26 Mei 2014 — PERDATA PEMOHON I DAN PEMOHON II
1711
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (SATAR Bin MUIN) dan Pemohon II (AMENAH Binti MUSTAPA) yang dilaksanakan pada tanggal 06 April 1987 di Lingkungan Pejeruk Bangket, Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram; -------------------------------------------------3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya tersebut pada KUA.
    Pdt.P/2014/PA.MTRBISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telahmenjatuhkan Penetapan dalam perkara Permohonan Pengesahan Nikahyang ciajukan oleh : nn manna nnn nnn enn nnn nmnnnmnnSATAR Bin MUIN, umur 54 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta,tempat tinggal di Jalan Lestari RT. 06 Lingkungan Pejeruk Bangket,Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan
    , Kota Mataram,selanjutnya disebut sebagai PEMOHON I; AMENAH Binti MUSTAPA, umur 53 tahun, agama Islam, pekerjaan IbuRumah Tangga, tempat tinggal di Jalan Lestari RT. 06 LingkunganPejeruk Bangket, Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, selanjutnya disebut sebagai PEMOHON II; Pengadilan Agama tersebut; 20 nnnn nn nnn nnn nnn nnnTelah membaca permohonan para Pemohon serta suratsurat lain yangberhubungan dengan permohonan tersebut; 2 220220 22 22Telah mendengar keterangan para Pemohon, serta
    Bahwa sampai sekarang Pemohon dan Pemohon II tidak mempunyaikutipan akta nikah, karena pernikahan Pemohon dan Pemohon Ilternyata tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan,Kota Mataram, sementara ini Pemohon dan Pemohon II, mohon agarperkawinan Pemohon dan Pemohon Il tersebut disahkan untukmemperoleh akta nikah sebagai bukti bahwa perkawinan Pemohon danPemohon I telah memperoleh pengakuan hukum;7.
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilaksanakan di Lingkungan Pejeruk Bangket, Kelurahan Pejeruk,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;c. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya kepada KUA. yang mewilayahi tempat tinggal Pemohon dan Pemohon Il;d.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (SATAR Bin MUIN)dan Pemohon II (AMENAH Binti MUSTAPA) yang dilaksanakan padatanggal 06 April 1987 di Lingkungan Pejeruk Bangket, KelurahanPejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya tersebut pada KUA. Kecamatan yang mewilayahitempat kediaman Pemohon dan Pemohon I;4.
Register : 13-07-2018 — Putus : 03-08-2018 — Upload : 11-04-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 252/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 3 Agustus 2018 — Pemohon melawan Termohon
102
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Abdul Mukti bin Sabii) dengan Pemohon II ( Nurul Asanah bintiMuhamad Nasir ) yang dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2017 di Lingkungan Gatep Kelurahan Ampenan Selatan,
    Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 186.000; ( Seratus delapan puluh enam
    RW. 004, KelurahanAmpenan Selatan, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, sebagai Pemohon ;Nurul Asanah binti Muhamad Nasir, lahir di Ampenan, pada tanggal 3Juni 2001 ( umur 17 tahun ), agama Islam,pendidikan , pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempattinggal di Jalan Arya Banjar Getas Perum Nelayan,Lingkungan Gatep, RT. 009 RW. 004, KelurahanAmpenan Selatan, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama Mataram tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah
    Penetapan Nomor 252Pdt.P/2018/PA.Mtr.melangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganGatep, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;.
    , akan tetapi perkawinan Pemohon dan Pemohon Il tersebut tidaktercatat pada Kantor Urusan Agama setempat.Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalil permohonannya, paraPemohon telah mengajukan buktibukti surat P1, P2 serta 2 (dua) orang saksi;Menimbang, bahwa bukti P1 merupakan Akta Autentik, bermeteraicukup, isi bukti tersebut menjelaskan mengenai tempat tinggal Pemohon diJalan Aria Banjar Getas Perum Nelayan Lingkungan Gatep RT.009 RW.004, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan Kota Mataram,sehingga
    bukti tersebut telah memenuhi syarat formal dan materiil, oleh karenaitu. bukti tersebut mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna danmengikat, sesuai dengan ketentuan Pasal 285 R.Bg;Menimbang, bahwa bukti P2 merupakan Akta Autentik, bermeteraicukup, isi bukti tersebut menjelaskan mengenai tempat tinggal Pemohon II diJalan Aria Banjar Getas Perum Nelayan Lingkungan Gatep RT.009 RW.004, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan Kota Mataram,sehingga bukti tersebut telah memenuhi syarat formal
    Bahwa pada tanggal 23 Juli 2017, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganGatep, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, KotaMataram;2.
Register : 10-12-2018 — Putus : 28-12-2018 — Upload : 11-04-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 526/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 28 Desember 2018 — Pemohon melawan Termohon
144
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Abdul Rahman bin Ahmad Yasin dengan Pemohon II, Tina Damayanti binti Serat yang dilaksanakan pada tanggal 13 Februari 2016, bertempat di Lingkungan Peresak Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram;

    3.

    Ruslan, Lingkungan Bintaro Jaya,RT.002,RW.048, Kelurahan Bintaro, KecamatanAmpenan, Kota Mataram, sebagai Pemohon;Tina Damayanti binti Serat, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 02 Mei 1992(umur 26 tahun), agama Islam, pendidikan ,pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempat tinggal diJalan H.M.
    Bahwa pada 13 Februari 2016, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganPeresak Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, KotaMataram;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejakadalam usia 20 tahun, dan Pemohon II berstatus Gadis dalam usia 25 tahunpernikahan dilangsungkan dengan wali nikah Paman kandung Pemohon IIbernama: Muhtar Mansur dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama:S.
    ,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram dansaksi hadir pada saat Pemohon dan Pemohon II;wane enna nana Bahwa status Pemohon pada saat menikah adalah jejaka, danPemohon II gadis; Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon II adalah Paman kandungPemohon II bernama : Muhtar Mansur dan yang menjadi saksi nikahadalah S.
    Tempit,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram dansaksi hadir pada saat Pemohon dan Pemohon II;wanna nanan nae Bahwa status Pemohon pada saat menikah adalah jejaka, danPemohon II gadis; Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon II adalah Paman kandungPemohon II bernama : Muhtar Mansur dan yang menjadi saksi nikahadalah S.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, Abdul Rahman bin AhmadYasin dengan Pemohon II, Tina Damayanti binti Serat yang dilaksanakanpada tanggal 13 Februari 2016, bertempat di Lingkungan Peresak Tempit,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Ampenen, Kota Mataram ;4.
Register : 04-10-2019 — Putus : 25-10-2019 — Upload : 25-10-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 351/Pdt.P/2019/PA.Mtr
Tanggal 25 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
116
  • Kelurahan Ampenan Tengah, KecamatanAmpenan Kota Mataram, sebagai Pemohon ;Fitriani binti Supardi, tempat lahir di Mataram, pada tanggal 07 Mei 1989,umur 29 tahun, agama Islam, pendidikan , pekerjaan IbuRumah Tangga, tempat tinggal di Jalan Gotong Royong,Lingkungan Sukaraja Timur Perluasan RT. 003 RW. 011Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan KotaMataram, sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II serta saksisaksi
    Fahrul Rahman Azmi, lakilaki, umur 8 tahun (Ampenan, 26 Desember2011) ;2.
    Fahrul Rahman Azmi, lakilaki, umur 8 tahun (Ampenan, 26Desember 2011) ;Z. Fahri Raman Azmi, lakilaki,umur 4 tahun (Mataram 30 Nopember2014):3.
    dan Pemohon II padapokoknya mendalilkan bahwa Pemohon dan Pemohon II pada tanggal 21Agustus 2010 telah melangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariatIslam di Lingkungan Otak Desa Selatan, Kelurahan Ampenan TengahKecamatan Ampenan Kota Mataram dalam wilayah Hukum Kantor UrusanAgama Kecamatan Ampenan Kota Mataram, akan tetapi perkawinanPemohon dan Pemohon II tersebut tidak tercatat pada Kantor Urusan Agamasetempat;Menimbang, bahwa berdasarkan saksisaksi yang diajukan olehPemohon dan Pemohon II
    ( Rahman Hidayat bin Zaini )dengan Pemohon Il ( Fitriani binti Supardi ) yang dilaksanakan padatanggal 21 Agustus 2010 di Lingkungan Otak Desa Selatan KelurahanAmpenan Tengah Kecamatan Ampenan Kota Mataram ;c. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan;d.
Register : 11-02-2014 — Putus : 03-03-2014 — Upload : 28-04-2015
Putusan PA MATARAM Nomor 0038/Pdt.P/2014/PA.MTR
Tanggal 3 Maret 2014 — PERDATA PEMOHON I DAN PEMOHON II
165
  • Menyatakan sahnya perkawinan Pemohon I ( SUHARLAN bin AMAQ RUSTAM ) dengan Pemohon II ( ARTI binti GUSIN ) yang dilaksanakan pada tahun 1995, di Lingkungan Kampung Melayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;----------------------------------3.
    PENETAPANNomor 0038/Pdt.P/2014/PA.MTRBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang mengadili perkara perkara tertentu pada tingkat pertama telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan yang diajukan oleh:SUHARLAN Bin AMAQ RUSTAM, umur 40, agama Islam, pekerjaan Buruh, tempat tinggal diLingkungan Kampung Melayu Bangsal, RT. 023 RW. 01 Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon
    Bahwa pada tanggal ....... , Pemohon I dan Pemohon II melangsungkan pernikahan menurutketentuan syariat Islam di Lingkungan Kampung Melayu Bangsal, RT. 023 RW. 01 KelurahanAmpenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram dalam wilayah Hukum Kantor UrusanAgama Kecamatan .... Kota Mataram;2.
    dan Pemohon II pada .............. bertempat di Lingkungan Kampung Melayu Bangsal, RT. 023 RW. 01Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram telah melangsungkan aqad nikahdengan wali ayah / Paman, dan mahar uang sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah) di saksikan oleh Saksisaksi serta masyarakat sekitar tempat tinggal para pemohon, antara Pemohon I dan Pemohon II tidak adahubungan nasab, susunan atau semenda yang dapat menghalangi sahnya pernikahan mereka;Menimbang bahwa berdasarkan keterangan
    saksisaksi Pemohon I dan Pemohon II tersebut yangsaling bersesuain dan mendukung dalil permohonan para Pemohon, maka telah terbukti dalil dalilpermohoan para Pemohon tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan pada pertimbangan pertimbangan tersebut di atas, maka antaraPemohon I dan Pemohon II yang dilaksanakan pada.............. bertempat di Lingkungan KampungMelayu Bangsal, RT. 023 RW. 01 Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataramtelah memenuhi syarat dan rukun perkawinan sebagaimana di
    Menyatakan sahnya perkawinan Pemohon I ( SU HARLAN bin AMAQ RUSTAM ) denganPemohon II ( ARTI binti GUSIN ) yang dilaksanakan pada tahun 1995, di Lingkungan KampungMelayu Bangsal, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada PegawaiPencatat Nikah yang wilayahnya meliputi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon4.
Register : 07-08-2020 — Putus : 28-08-2020 — Upload : 28-08-2020
Putusan PA MATARAM Nomor 209/Pdt.P/2020/PA.Mtr
Tanggal 28 Agustus 2020 — Pemohon melawan Termohon
194
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Dika Hendrawan bin Ridwan) dengan Pemohon II (Nurul Hikmah binti Lukman) yang dilaksanakan pada tanggal tanggal 30 Desember 2017, di Lingkungan Pejeruk Abiyan, Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;

    3.

    Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan

    Kota Mataram;

    4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 206.000; ( Dua ratus enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2020;

    PENETAPANNomor 209/Pdt.P/2020/PA.MtrSes DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukanoleh:Dika Hendrawan bin Ridwan, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 08 Februari1999 (umur 21 tahun), agama Islam, pekerjaan Buruh,tempat tinggal di Jalan Gotong Royong, LingkunganPejeruk Abian, RT.003,RW.017
    , Kelurahan Pejeruk,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagaiPemohon INurul Hikmah binti Lukman, tempat lahir Bendega, pada tanggal 15 Juni 2000(umur 20 tahun), agama Islam, Pekerjaan lbu RumahTangga, tempat tinggal di Jalan Gotong Royong,Lingkungan Pejeruk Abian, RT.003,RW.017, KelurahanPejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagai:Pemohon IIPengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan para saksi di muka sidang
    Bahwa pada 30 Desember 2017, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganPejeruk Abiyan, Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2.
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah pada tanggal30 Desember 2017, di Lingkungan Pejeruk Abiyan, Kelurahan Pejeruk,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;2. Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon Il dilaksanakansecara Syariat Islam, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Ilbernama Lukman, dan dihadiri dua orang Saksi nikah, denganmaskawin berupa 2 gram emas dibayar tunai;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Dika Hendrawan binRidwan) dengan Pemohon II (Nurul Hikmah binti Lukman) yangdilaksanakan pada tanggal tanggal 30 Desember 2017, di LingkunganPejeruk Abiyan, Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan AmpenanHalaman 8 dari 10 putusan Nomor 209/Pdt.P/2020/PA.MtrKota Mataram;4.
Register : 17-02-2020 — Putus : 06-03-2020 — Upload : 09-03-2020
Putusan PA MATARAM Nomor 44/Pdt.P/2020/PA.Mtr
Tanggal 6 Maret 2020 — Pemohon melawan Termohon
167
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Zaenal Rahman bin Munahar Ar) dengan Pemohon II (Mahayuni binti Saharudin) yang dilaksanakan pada tanggal 01 September 2016 di Lingkungan Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah , Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat
    Ampenan, Kota Mataram, sebagai :Pemohon IMahayuni binti Saharudin, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 03 November1983 (umur 37 tahun), agama Islam, pekerjaan , tempat tinggal di JalanGotong Royong, Lingkungan Tempit, RT.004,RW.001, KelurahanAmpenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagai :Pemohon IIPengadilan Agama Mataram tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan para Pemohon dan saksisaksi di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa Pemohon
    Bahwa pada 01 September 2016, Pemohon dan Pemohon IImelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganTempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2.
    Bahwa tanggal tanggal 01 September 2016 Pemohon dan Pemohon IItelah melangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon Zaenal Rahman binMunahar Ar) dengan Pemohon II (Mahayuni binti Saharudin) yangdilaksanakan pada tanggal tanggal 01 September 2016, telahmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam di LingkunganTempit, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan,Kota Mataram;Hal. 9 dari 11 halaman Penetapan Nomor 470/Pdt.P/2019/PA.Mtr.4.
Register : 10-10-2019 — Putus : 01-11-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 369/Pdt.P/2019/PA.Mtr
Tanggal 1 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
1511
  • Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sudirman bin Salim) dengan Pemohon II (Husni binti Rahil) yang dilaksanakan pada tanggal 5 Januari 1996, di Lingkungan Otak Desa Utara, Kelurahan Dayan Pekan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;

    3.

    Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;

    4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 206.000,00 (dua ratus enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2019;

    Akbar Nauri, perempuan, umur 22 Tahun (Ampenan, 5 Juni 1997);b. Muhamad Fikri, lakilaki,umur 15 Tahun (Ampenan, 17 April 2004);c. Muhammad Kirfana, lakilaki, umur 2 Tahun (Ampenan, 11 Januari 2017)5. Bahwa selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugat pernikahan para Pemohon dan Pemohon II tersebutdan selama itu pula Pemohon dan Pemohon II tetap beragama Islam;6.
    Akbar Nauri, perempuan, umur 22 Tahun (Ampenan, 5 Juni 1997);b. Muhamad Fikri, Lakilaki, umur 15 Tahun (Ampenan, 17 April2004);c. Muhammad Kirfana, lakilaki, umur 2 Tahun (Ampenan, 11 Januari2017).2.
    Akbar Nauri, perempuan, umur 22 Tahun (Ampenan, 5 Juni 1997);b. Muhamad Fikri, Lakilaki, umur 15 Tahun (Ampenan, 17 April2004);c.
    , 5 Juni 1997);oMuhamad Fikri, Lakilaki, umur 15 Tahun (Ampenan, 17 April 2004);oMuhammad Kirfana, lakilaki, umur 2 Tahun (Ampenan, 11 Januari2017).
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sudirman bin Salim)dengan Pemohon II (Husni binti Rahil) yang dilaksanakan pada tanggal 5Januari 1996 bertempat di Lingkungan otak Desa Utara, Kelurahan DayenPekan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Ampenan, Kota Mataram ;4.
Register : 10-12-2018 — Putus : 28-12-2018 — Upload : 11-04-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 540/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 28 Desember 2018 — Pemohon melawan Termohon
117
  • Menyatakan sahnyapernikahanantaraPemohonI (Samsul Harik bin Kaharudin ) dengan Pemohon II(Milayanti binti Tanwir)yang dilaksanakan pada tanggal 4 Maret 2015,di Lingkungan Presak Tempit , Kelurahan Ampenan Tengah, KecamatanAmpenan,Kota Mataram;

    3.

    PENETAPANNomor 540/Pdt.P/2018/PA.Mtr2 ats * 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang mengadili perkaraperkara tertentudalam tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraPengesahan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Samsul Harik bin Kaharudin, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 30 April1997 (umur 21 tahun), agama Islam, pendidikan , pekerjaan BuruhHarian Lepas, tempat tinggal di Jalan Gotong Royong, LingkunganPresak Tempit, RT.001,RW.014, Kelurahan Ampenan
    Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagai : Pemohon I.Milayanti binti Tanwir, tempat lahir Rembiga, pada tanggal 20 Mei 1994(umur 24 tahun), agama Islam, pendidikan , pekerjaan Ibu RumahTangga, tempat tinggal di Jalan Gotong Royong, Lingkungan PresakTempit, RT.001,RW.014, Kelurahan Ampenan Tengah, KecamatanAmpenan, Kota Mataram, sebagai : Pemohon Il.Pengadilan Agam tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon dan saksisaksi;DUDUK PERKARAMenimbang
    Bahwa pada 04 Maret 2015, Pemohon dan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam Lingkungan Presak Tempit,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2.
    Presak Tempit, RT.001,RW.014,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram sehinggabukti tersebut telah memenuhi syarat formal dan materiil, oleh karena itubukti tersebut mempunyai kekuatan yang sempurna dan mengikat, Ssesualdengan ketentuan Pasal 285 R.Bg;Menimbang, bahwa keterangan saksisaksi Pemohon dan PemohonIl mengenai dalil permohonan Pemohon dan Pemohon II adalah fakta yangdilihat sendiri/didengar sendiri/dialami sendiri dan relevan dengan dalil yangharus dibuktikan oleh Pemohon
    Menyatakan sahnya pernikahan antara Pemohon (Samsul Harik binKaharudin ) dengan Pemohon II (Milayanti binti Tanwir) yang dilaksanakan pada tanggal 4 Maret 2015, di Lingkungan Presak Tempit ,Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama, Kecamatanyang mewilayahi tempat kediaman Pemohon dan Pemohon II ;4.
Register : 10-02-2014 — Putus : 05-03-2014 — Upload : 09-01-2015
Putusan PA MATARAM Nomor 0036/Pdt.P/2014/PA.MTR
Tanggal 5 Maret 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
146
  • - Mengabulkan permohonan para Pemohon ;- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (AMINULLAH Bin MURSID) dengan Pemohon II (REHAINI Binti NURDIN) yang telah dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 1968 di Lingkungan Sukaraja Timur, Kelurahan Ampenan Tengah, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ; - Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat kediaman para Pemohon;- Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sebesar Rp. 231.000,
Register : 14-05-2024 — Putus : 08-07-2024 — Upload : 06-08-2024
Putusan PN MATARAM Nomor 306/Pid.B/2024/PN Mtr
Tanggal 8 Juli 2024 — Penuntut Umum:
1.Danny Curia Novitawan. S.H
2.AMIRUDDIN, S.H.
3.Danny Curia Novitawan. S.H
4.UBAYDILLAH
Terdakwa:
MUHAMAD RUSDI
1711
  • IR LANTIP PURNOMO, Alamat : JL.Alas IV No 11 Ampenan Rt 034 Rw 002 Kelurahan Ampenan Selatan Kecamatan Ampenan Kota Mataram.
  • 1 (satu) lembar STNK sepeda motor Merk : SUZUKI/(247) FU 150 SCD, Warna : Biru Hitam, Tahun 2010, Nomor rangka : MH8BG41CAAJ-382134, Nomor Mesin : G420-ID-442481, Nomor Polisi : DR 2699 BR, a.n.
    IR LANTIP PURNOMO, Alamat: JL.Alas IV No 11 Ampenan Rt 034 Rw 002 Kelurahan Ampenan Selatan Kecamatan Ampenan Kota Mataram;

Dikembalikan kepada saksi korban BADRUSSALAM;

6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);

Register : 20-05-2016 — Putus : 08-06-2016 — Upload : 31-01-2017
Putusan PA MATARAM Nomor 249/Pdt.G/2016/PA.Mtr
Tanggal 8 Juni 2016 — PEMOHON
8742
  • Miskiah binti Jamah, Ampenan 20 Mei 1981, umur 35 tahun, agamaIslam, pendidikan SMA, pekerjaan lbu Rumah Tangga, sebagaiTermohon IV4. Jumadil Awal bin Jamaah, Ampenan 11 November 1989, umur 27tahun, agama Islam, pendidikan S1, pekerjaan Guru, sebagaiTermohon V5.
    Bahwa suami Pemohon (Jamaah bin Abidin) telah meninggal dunia729 5 ppada tanggal 13 Juni 2010 di Lingkungan Sukaraja Timur KelurahanAmpenan Tengah Kecamatan Ampenan Kota Mataramsebagaimana ternyata dalam surat keterangan kematian yangdikeluarkan oleh Lurah Ampenan Tengah NomorSospem.160/AT/V/2016 tertanggal 13 Mei 2016;.
    Jamaah, yang dikeluarkan olehKelurahan Ampenan Tengah, tanggal 13 Mei 2016; Foto Copy Kartu Keluarga an.
    Jamaah, yang dikeluarkan olehKelurahan Ampenan Selatan, tanggal 25 Juli 2007;Saksisaksi :Saksi kesatu, H.Badri bin Amaq Radiah, Umur 70 tahun, AgamaIslam, Pekerjaan Buruh, bertempat tinggal di JalanGotong Royong Gang Swadaya Lingkungan SukarajaTimur RT.001 RW.011 Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan Kota Mataram, yang telahmemberikan keterangan di bawah sumpah yang padapokoknya sebagai berikut :HIm. 4 dari 10 HIm.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon,(Syairah binti Radiah)dengan (Jamaah Bin Abidin) yang dilaksanakan pada Tanggal 17Agustus 1970 dilingkungan Tempit, Kelurahan Ampenan Tengah,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, untuk dicatatkan di KantorUrusan Agama, yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon.3.
Register : 08-01-2015 — Putus : 28-01-2015 — Upload : 16-06-2015
Putusan PA MATARAM Nomor 0012 /Pdt.P/2015/PA.MTR
Tanggal 28 Januari 2015 — PERDATA PEMOHON I DAN PEMOHON II
187
  • Menyatakan sahnya perkawinan Pemohon I (Gangga Martha Wijaya Bin Mariyono ) dengan Pemohon II (Maria Ulfa Binti Hasan Basri) yang dilaksanakan pada tanggal 24 Maret 2010 di Lingkungan Banjar Ampenan Selatan, Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II ;4.
    Anggrek No. 44Lingkungan Banjar Ampenan Selatan RT. 002 RW.033, Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, selenjutnya disebut sebagai "Pemohon"" .2Maria Ulfa Binti Hasan Basri, umur 21 tahun,agama Islam, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga,Tempat Kediaman di Jalan Energi Gg.
    Anggrek No.44 Lingkungan Banjar Ampenan Selatan RT. 002Hal 1 dari 13 Hal Perkara.No.0012/Pdt.P/2015/PA.MtrRW. 033, Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram, selanjutnya disebut sebagaiPemohon Il";Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca permohonan para Pemohon serta suratsurat lain yangberhubungan dengan permohonan tersebut ;Telah mendengar keterangan para Pemohon, serta para saksi dalampersidangan ;DUDUK PERKARABahwa Pemohon Idan Pemohon Ildalam surat Permohonannyatertanggal 07 Januari 2015
    Bahwa pada tanggal 24 Maret 2010, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan perkawinan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Banjar Ampenan Selatan, Kelurahan Banjar, KecamatanAmpenan, Kota Mataram; dalam wilayah Hukum Kantor Urusan AgamaKecamatan Ampenan, Kota Mataram;2.
    Anggrek No. 44 Lingkungan Banjar Ampenan SelatanRT. 002 RW. 033, Kelurahan Banjar, KecamatanAmpenan, Kota Mataram, dibawah sumpahnyamenerangkan sebagai berikut :e Bahwa saksi adalah paman dari Pemohon II ;e Bahwa benar Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri ;e Bahwa Saksi hadir pada waktu dilangsungkan pernikahan antaraPemohon dan Pemohon Il pada tanggal 24 Maret 2010 diLingkungan Banjar Ampenan Selatan, Kelurahan Banjar, KecamatanAmpenan, Kota Mataram ;e Bahwa yang menjadi wali nikah adalah
    Undangundang Nomor 50 Tahun 2009menjadi wewenang Pengadilan Agama Mataram untuk memeriksanya ;Menimbang bahwa pada hari yang ditetapbkan Pemohon dan PemohonIl hadir dalam persidangan;Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II pada pokoknya mohondisahkan perkawinannya yang dilaksanakan secara syariat Islam padatanggal 24 Maret 2010 di Lingkungan Banjar Ampenan Selatan, KelurahanBanjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, akan tetapi perkawinanPemohon dan Pemohon II tersebut tidak tercatat pada Kantor Urusan
Register : 29-01-2019 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 28-02-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 25/Pdt.P/2019/PA.Mtr
Tanggal 20 Februari 2019 — Pemohon:
1.ALFIAN JAZAIRI BIN BUSYAIRI
2.TANIA LATIFA Binti AHMAD LATIF JUNAIDI
153
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (ALFIAN JAZAIRI bIN BUSYAIRI) dengan Pemohon II (TANIA LATIFA binti AHMAD LATIF JUNAIDI) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Juni 2018 di Kelurahan Taman sari , Kecamatan Ampenan, Kota Matararn;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Selatan
    Pogot,Lingkungan Ampenan, RT.05,RW. 02, Kelurahan, Kecamatan Ampenan Selatan,Kota Mataram, Sebagai: Pemohon ;Tania Latifa Binti Anmad Latif Junaidi, tempat lahir Mataram, padatanggal24 Maret 1997 (umur 21tahun), agama Islam,pendidikan Mahasiswa, pekerjaan tidak bekerja, tempattinggal di Jalan Energi Gg.
    Saksi:1.Rahmad bin Mulud, Lahir di Ampenan 066051970, (umur 39 tahun) ,agama Islam, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil, tempat kediaman diLingkungan Karang Buyuk, RT.003 RW.002, Kelurahan AmpenanSelatan Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, di bawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon! dan Pemohon II karenatetangga dekat;Halaman 3 dari 9 Penetapan Nomor 25/Pdt.P/2019/PA.
    Pogot , Lingkungan Ampenan ,RTO5,RW 02, Kelurahan, Kecamatan Ampenan Selatan, Kota Mataram, KotaMataram, sehingga bukti tersebut telah memenuhi syarat formil dan materiil,oleh karena itu bukti tersebut mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurnadan mengikat, sesuai Pasal 285 R.Bg. Dari bukti P1 dan P2 tersebut, ternyataHalaman 5 dari 9 Penetapan Nomor 25/Pdt.P/2019/PA.
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah pada 05 Juni 2018 diKelurahan Taman sari, Kecamatan Ampenan, Kota Matararn;2. Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon II dilaksanakan secaraSyariat Islam, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II , dandihadiri dua orang Saksi nikah, dengan maskawin berupa uangsejumlah Rp.500.000 (Lima Ratus ribu rupiah), dibayar tunal;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Alfian Jazairi BinBusyairi) dengan Pemohon II (Tania Latifa Binti Anmad Latif Junaidi)yang dilaksanakan pada O05 Juni 2018 di Kelurahan Taman Sari,Kecamatan Ampenan, Kota Matararn;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Kecamatan Ampenan Selatan, Kota Mataram;4.
Register : 03-03-2021 — Putus : 15-03-2021 — Upload : 27-04-2021
Putusan PA MATARAM Nomor 140/Pdt.P/2021/PA.Mtr
Tanggal 15 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
279
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Ramdan Fauzi bin Norpian ) dengan Pemohon II ( Hurniyati binti Mahnan ) yang dilaksanakan pada tanggal 5 November 2018, di Lingkungan Gatep, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahannya kepada Pegawai Pencatat Nikah
    Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2021;
  • MtrDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim menjatuhkanpenetapan dalam perkara permohonan Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Ramdan Fauzi bin Norpian, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 01Februari 1995 (umur 26 tahun), agama Islam,pekerjaan Buruh Harian Lepas, tempat tinggal diJalan ABG Perumahan Nelayan, Lingkungan Gatep,RT.007, RW.004 Kelurahan Ampenan Selatan,Kecamatan
    Ampenan, Kota Mataram, sebagaiPemohon ;Hurniyati binti Mahnan, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 03Januari 2004 (umur 17 tahun), agama Islam,pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempat tinggal diJalan ABG Perumahan Nelayan, Lingkungan Gatep,RT.007, RW.004 Kelurahan Ampenan Selatan,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagaiPemohon Il;Pengadilan Agama Mataram tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II dan para saksi dimuka sidang
    Sapri bin Anhar Diamat, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 1 Juli 1979(umur 41 tahun), agama Islam, pendidikan SLTA., pekerjaan Wiraswasta,tempat tinggal di Lingkungan Gatep, RT.002 RW.004, KelurahanAmpenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, di bawahsumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II sebagaitetangga; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami isteriyang menikah pada tanggal 5 November 2018 di Lingkungan Gatep,Kelurahan Ampenan
    Repandi bin Jaelani, tempat lahir Mataram, pada tanggal 13 Juli1999 (umur 22 tahun), agama Islam, pekerjaan Belum Bekerja, tempattinggal di Jalan Arya Banjar Getas, Lingkungan Gatep, RT.009, RW.004Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, dibawah sumpahnya memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II sebagaitetangga; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah pasangan suami isteriyang menikah di Lingkungan Gatep, Kelurahan Ampenan Selatan,Kecamatan
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 dan P.2, dan saksi 1 sertasaksi 2 terbukti faktafakta sebagai berikut:Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah menurut syariat agamaIslam yang dilangsungkan pada tanggal 5 November 2018 di LingkunganGatep, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2. Bahwa pada saat menikah Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon Ilberstatus gadis;3.
Register : 15-04-2016 — Putus : 03-05-2016 — Upload : 15-03-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 0219/Pdt.P/2016/PA.Mtr
Tanggal 3 Mei 2016 — Pemohon melawan Termohon
2215
  • , Kota Mataram, sebagaiPemohon ;Makyah binti Muksin, Kebun Talo Jaya, 15 Maret 1967, umur 49 tahun, agamaIslam, pendidikan SMA. pekerjaan Ibu Rumah Tangga,bertempat tinggal di Jalan AlHalimy 3, Lingkungan KebunTalo Jaya RT.002, RW.025, Kelurahan Ampenan Utara,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, sebagai Pemohon II ;Pengadilan Agama Mataram ;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini ;Telah mendengar keterangan Pemohon dan para saksi di muka sidang ;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon
    Mtr.Jaya, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;Bahwa pada saat perkawinan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalamusia 32 tahun, dan Pemohon Il berstatus gadis dalam usia 33 tahun,pernikahan dilangsungkan dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Ilbernama Muksin, dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama Nasrudindan Muhamad Saleh dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 50.000,(lima puluh ribu rupiah) ;Bahwa antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada pertalian nasab,pertalian kerabat
    Mtr.Setelah diambil sumpahnya selanjutnya saksi tersebut memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :> Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan juga Pemohon Il, karena saksibertetangga rumah ;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon dan Pemohon Il yangdilaksanakan tanggal 01 Maret 2000, di Lingkungan Kebun Talo Jaya,Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II bernamaMuksin, dengan mas kawin berupa uang sebesar
    Utara, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram ;Setelah diambil Ssumpahnya selanjutnya saksi tersebut memberikanHal. 4 dari 9 hal.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon Abdul Rahim bin Mahsundengan Pemohon II Makyah binti Muksin yang dilaksanakan pada tanggal01 Maret 2000, di Lingkungan Kebun Talo Jaya, Kelurahan Ampenan Utara,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mecatatkanperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yangmewilayahi tempat kediaman Pemohon dan Pemohon II;4.
Register : 05-02-2018 — Putus : 09-03-2018 — Upload : 21-03-2018
Putusan PA MATARAM Nomor 45/Pdt.P/2018/PA.Mtr
Tanggal 9 Maret 2018 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
98
  • Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon I (Syaifullah Syahrul Ramadhan bin Dahlan) dengan Pemohon II (Sri Ernawati bin Nusip) yang dilaksanakan pada tanggal 28 November 2013, di Lingkungan Dasan sari, Kelurahan Kebun sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan Kota Mataram;4.
    2018 /PA.Mtr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkan penetapan dalamperkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh :Syaifullah Syahrul Ramadhan bin Dahlan, tempat lahir Mataram, pada tanggal 28Mei 1985 (umur 33 tahun), agama Islam, pendidikan , pekerjaan KaryawanSwasta, tempat tinggal di Lingkungan Dasan Sari, RT.006 RW.038, KelurahanKebun Sari, Kecamatan Ampenan
    Mtr.Bahwa pada 28 November 2013, Pemohon I dan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Dasan sari, KelurahanKebun sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon I berstatus jejaka dalam usia 28tahun, dan Pemohon II berstatus gadis dalam usia 23 tahun pernikahandilangsungkan dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama : Nusip dandihadiri saksi nikah masingmasing bernama: Suparman dan H.
    syariat Islam di Lingkungan Dasan. sari,Kelurahan Kebun sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram; Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon I berstatus jejaka dalam usia 28tahun, dan Pemohon II berstatus gadis dalam usia 23 tahun pernikahandilangsungkan dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama : Nusipdan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama: Suparman dan H.
    Bahwa sampai sekarang Pemohon I dan Pemohon II tidak mempunyai kutipanakta nikah, karena pernikahan Pemohon I dan Pemohon II ternyata tidakterdaftar di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;7.
    Menyatakan sah perkawinanantara Pemohon I (Syaifullah Syahrul Ramadhanbin Dahlan) dengan Pemohon II (Sri Ernawati bin Nusip) yang dilaksanakanpada tanggal 28 November 2013, di Lingkungan Dasan sari, Kelurahan Kebunsari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan KotaMataram;4.
Register : 09-10-2020 — Putus : 26-10-2020 — Upload : 26-10-2020
Putusan PA MATARAM Nomor 375/Pdt.P/2020/PA.Mtr
Tanggal 26 Oktober 2020 — Pemohon melawan Termohon
1210
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hadi Purnomo bin Sauntung) dengan Pemohon II (Sariyah binti Saidun) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Januari 2014, di Lingkungan Selaparang, Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya
    tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;
  • Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 206.000; (Dua ratus enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2020;
  • PENETAPANNomor 375/Pdt.P/2020/PA.Mtr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Hadi Purnomo bin Sauntung, tempat lahir Lumajang, pada tanggal05 Maret 1976 (umur 44 tahun), agama Islam, Pekerjaan Sopir,tempat tinggal di Jalan Leo , Lingkungan Selaparang, RT.009RW.031, Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan
    , KotaMataram, sebagai: Pemohon ISariyah binti Saidun, tempat lahir Ampenan, pada tanggal 20 Agustus1974 (umur 46 tahun), agama Islam, Pekerjaan Ibu RumahTangga, tempat tinggal di Jalan Leo, Lingkungan Selaparang,RT.0O9 RW.031, Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, KotaMataram, sebagai: Pemohon IIPengadilan Agama Mataram tersebut;Telah mempelajari Suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan para Pemohon dan saksisaksi di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dengan surat
    Bahwa pada 20 Januari 2014, Pemohon dan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam Lingkungan Selaparang,Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;2.
    Lingkungan Selaparang, Kelurahan BanjarAmpenan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram;Telah memberikan keterangan di bawah sumpah di muka persidanganyang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi 1 tetangga Pemohon;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri yang menikahpada tanggal 20 Januari 2014, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut ketentuan syariat Islam diLingkungan Selaparng, Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan,Kota Mataram, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Ilbernama
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Hadi Purnomo BinSauntung) dengan Pemohon Il (Sariyah Binti Saidun) yangdilaksanakan pada tanggal 20 Januari 2014, di LingkunganSelaparang, Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama KecamatanAmpenan, Kota Mataram;4.
Putus : 30-10-2013 — Upload : 11-02-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 627/Pdt.P/2013/PA.MTR
Tanggal 30 Oktober 2013 — pemohon I vs Pemohon II
107
  • Bahwa pada tanggal 10 November 1997 para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di lingkungan Karang Panas,Kelurahan Ampenan Selatan, dalam wilayah hukum Kantor Urusan AgamaKecamatan Ampenan, Kota Mataram; 2.
    Bahwa sampai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan akta nikah,karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak didaftarka di Kantor UrusanAgama Kecamatan Ampenan Kota Mataram, sementara saat ini para Pemohonmembutuhkan Akta Nikah tersbut untuk alas hukum dalam pengurusan aktakelahiran anak; 5. Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini; Berdasarkan alasan/dalildalil tersebut di atas, para Pempohon mohonkepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Mataramm (Cq.
    Selatan, Kecamatan Ampenan Kota Mataram dandihadiri banyak orang lebih kurang dari 70 orang ; Bahwa pada saat menikah Pemohon I berstatus jejaka dan Pemohon IIberstatus gadis; Bahwa Pemohon I dan Pemohon II tidak ada hubungan nasab, susuan atausemenda yang menjadikan keduanya terlarang untuk menikah dan tidak adayang keberatan atas pernikahan tersebut ; Bahwa antara Pemohon I dan Pemohon II selama ini tidak pernah bercerai;Bahwa dalam pernikahan antara Pemohon I dan Pemohon II telah dikaruniaitiga
    alat bukti, oleh karenanya alat bukti tersebut dapat dipertimbangkan sebagaidasar dalam memutus perkara ini ; Menimbang bahwa berdasarkan buktibukti tersebut diatas, Majelis telahmenemukan fakta dipersidangan pada pokoknya bahwa telah dilangsungkanpernikahan secara agama Islam antara Pemohon I dan Pemohon II pada tanggal 10November 1997 di lingkungan Karang Panas, Kelurahan Ampenan Selatan,Kecamatan Amepnan Kota Mataram dalam wilayah hukum Kantor Urusan AgamaKecamatan Ampenan, Kota Mataram dengan
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( PEMOHON Jf) denganPemohon II ( PEMOHON II ) yang dilaksanakan pada tanggal 10November 1997 di Lingkungan Karang Panas, Kelurahan Ampenan Selatan,Kecamatan Ampenan Kota Mataram dalam wilayah hukum Kantor UrusanAgama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannyatersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan tempat kediaman paraPemohon;4.
Register : 02-07-2019 — Putus : 06-08-2019 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA MATARAM Nomor 207/Pdt.P/2019/PA.Mtr
Tanggal 6 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
94
  • ,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram sebagai Pemohon Yuliawati Bin Awaludin Umar, tempat dan tanggal lahir Ampenan, 14 Juli1980, agama Islam, pekerjaan Ibu) Rumah Tangga,Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, tempatkediaman di Jalan Kali Baru Gang Alamsari, LingkunganTinggar, Rt.002 Rw.024, Kelurahan Ampenan Utara,Kecamatan Ampenan, Kota Mataram sebagai Pemohon IISumaryanti Binti Awaludin Umar, tempat dan tanggal lahir Ampenan, 14Maret 1981, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga,Pendidikan Sekolah
    Lanjutan Tingkat Pertama, tempatkediaman di Lingkungan Tinggar, Rt.002 Rw.024,Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, KotaMataram; sebagai Pemohon IIIDeni Susilawati Binti Awaludin Umar, tempat dan tanggal lahir Ampenan,14 Desember 1984, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta,Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, tempatkediaman di Lingkungan Tinggar, Rt.003 Rw.024,Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan, KotaMataram sebagai Pemohon IVAlimudin Binti Awaludin Umar, tempat dan tanggal lahir Ampenan
    , 14 Mei1986, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, PendidikanHalaman 1 dari 14 putusan Nomor 207/Pdt.P/2019/PA.MtrSekolah Lanjutan Tingkat Atas, tempat kediaman diLingkungan Tinggar, Rt.003 Rw.024, Kelurahan AmpenanUtara, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram sebagaiPemohon VMazriatun Binti Awaludin Umar, tempat dan tanggal lahir Ampenan, 03Maret 1989, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga,Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, tempatkediaman di Lingkungan Tinggar, Rt.005 Rw.024,Kelurahan Ampenan Utara
    , Kecamatan Ampenan, KotaMataram sebagai Pemohon VI;Aisyah binti Muhammd Ali, tempat dan tanggal lahir Palembang, 16Agustus 1984, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga,Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, tempatkediaman di Dusun belencong RT.006, Desa MidangKecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat( sementara tinggal di Lingkungan Tinggar RT.003 RW 024,Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan KotaMataram, sebagai Pemohon VII; dan Pemohon VIIsekaligus sebagai wali dari 4 (empat) orang anak
    Zainal Abidin , tempat lahir di Ampenan, tanggal 23 Oktober 1964, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, bertempat tinggal di JalanMandalika Lingkungan Tinggar, Kelurahan Ampenan Utara , RT. 004,RW. 024, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, dibawah sumpahnya,pada pokoknya menerangkan sebagai berikut; Bahwa saksi kenal dengan Para Pemohon, karena saya adalahPaman para Pemohon; Bahwa Saksi kenal dengan almarhum Awaludin Umar sebagaiSaudara kandung ; Bahwa Saksi tahu almarhum Awaludin Umar meninggal tanggal17