Ditemukan 570 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-06-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan PN MAMUJU Nomor 128/Pid.B/2019/PN Mam
Tanggal 3 September 2019 — Penuntut Umum:
M. FARID, SH
Terdakwa:
Iwan Bin Abd. Latif
7318
  • Menetapkan barang bukti berupa:
- 2 (dua) unit ACCU masing-masing merk GS dengan daya 50 amper dikembalikan kepada saksi Kamal Jasman alias Jasman bin Jau;
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);