Ditemukan 800 data
76 — 25
bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapat dinyatakantelah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa untuk menyatakan seseorang telah melakukan suatutindak pidana maka perbuatan orang tersebut haruslah memenuhi seluruh unsurunsur dari tindak pidana yang didakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa didakwa oleh Penuntut Umum dengandakwaan alternatif subsidairitas, yakni kesatu primair melanggar Pasal
44 Ayat (1)UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam RumahTangga subsidair melanggar Pasal 44 Ayat (4) UU No. 23 Tahun 2004 TentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, atau kedua melanggar Pasal 335Ayat (1) ke1 KUHP;Menimbang, bahwa pada hakikatnya dakwaan alternatif adalah bersifatsaling mengecualikan sehingga memberikan pilihan bagi Hakim untuk menerapkandakwaan yang paling tepat untuk dipertanggungjawabkan oleh Terdakwa;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap
dahulu keadaan yang memberatkan dan yangmeringankan Terdakwa;Keadaan yang memberatkan : Korban belum memaafkan Terdakwa;Keadaan yang meringankan : Terdakwa belum pernah dijatuhi pidana karena melakukan tindak pidanakejahatan (first offender);Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana maka haruslahdibebani pula untuk membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, maka kiranya pidanayang akan dijatuhkan telah bersifat preventif, edukatif dan korektif;Memperhatikan pasal
44 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI1.
95 — 10
Terdakwa sudah sesuai dengankesalahan dan rasa kepatutan dalam masyarakat;Menimbang, bahwa karena Terdakwa berada dalam penahanan karenadihawatirkan akan melarikan diri sehingga masa penahanan yang telah dijalani terdakwaakan diperkurangkan seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan kepadaTerdakWa; 22 nn ona nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn n nnnMenimbang,bahwa karena Terdakwa dinyatakan bersalah dan akan dijatuhi pidanamaka biaya perkara akan dibebankan kepada Terdakwa;Mengingat Pasal
44 Ayat (1) UU RI No. 23 tahun 2004 Undangundang No.8tahun 1981 Tentang KUHAP dan peraturan lainnya; MENGADILI Menyatakan Terdakwa Ambo Tang bin Tahang telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana kekerasan Fisik Dalam Rumah Tanggaterhadape Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ambo Tang bin Tahang oleh karena itudengan pidana penjara selama 9 ( sembilan ) bulan;e Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnyadengan lamanya pidana yang dijatuhkan
108 — 20
Menyatakan Terdakwa LISBON SIRAIT terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana MELAKUKAN PERBUATANKEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA sebagaimana diatur dandiancam pidana Pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 TentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dalam Dakwaan Kesatu ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LISBON SIRAIT dengan pidanapenjara selama 4 (empat) tahun, dikurangi selama berada dalam tahanansementara dengan perintah Terdakwa tetap ditahan ; 3.
30 — 19
Eva Tuti Kurniati hasil pemeriksaan :Status Lokalis Kepala : 202 2n enna nencenenenee Tampak bengkak dibawah mata kanan, warna sama dengan kulit sekitar.KESIMPUIAN : 22 nnn nen nn nnn nnn nnn nn nnn nnn enn en enn nn nn nnn nent n enna nnn nn ne neeDari hasil pemeriksaan Status Lokalis tampak bengkak dibawah mata kanan;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 44 ayat(1) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam RumahaMenimbang, bahwa berdasarkan Surat Tuntutan
97 — 14
Farfara Alaysia selaku Dokter pemeriksa di Puskesmas Loa Kulu menerangkan pada tanggal 29 April 2020 pukul 09.00 witabertempat di Puskesmas Loa Kulu telah melakukan pemeriksaan atas korban bernama Eva Dwi Purwanti Binti Sukardi dengan kesimpulan luka-luka pada orang ini diakibatkan oleh kekerasan tumpul yang menimbulkan penyakit / halangan sementara dalam menjalankan pekerjaan jabatan / pencaharian; Perbuatan terdakwa RAHMAT HIDAYAT Bin ABDUL GANI sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal
44 ayat (1) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga: Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum, terdakwa menyatakan telah mengerti akan isi dan maksud dakwaan tersebut dan terdakwa menyatakan tidak mengajukan keberatan ; Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telah mengajukan Saksi-saksi sebagai berikut :1.
44 ayat (1) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, yang unsur-unsurnya adalah sebagai berikut : 1.
karena terdakwa mau membunuh EVA dan saksi RUSMIADI melihat dibagian kepala Sdri.EVA banyak mengeluarkan darah, sehingga kemudian saksi RUSMIADI menolong dengan cara menyembunyikan Sdri.EVA bersama dengan anaknya di dalam mushola Mess PT.PPA; Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim menilai bahwa unsur Yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal
44 ayat (1) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga telah terpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan kedua; Menimbang, bahwa dari kenyataan yang diperoleh selama persidangan dalam perkara ini, Majelis Hakim tidak menemukan hal-hal yang dapat melepaskan Terdakwa dari pertanggungjawaban pidana, baik sebagai alasan pembenar dan atau alasan pemaaf, oleh karenanya
44 — 21
karena itu Pengadilan Tinggi berpendapatpidana yang dijatuhkan akan diperberat demi mendekati keadilan dan lamanyapidana yang dijatuhkan akan disebutkan dalam amar putusan dibawah ini ;Menimbang, bahwa karena dalam perkara ini status Terdakwa beradadalam tahanan, maka status tahanan tersebut beralasan hukum untuk tetapdipertahankan ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa tetap dijatuhi pidana, makakepada Terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkatperadilan ini ;Memperhatikan: Pasal
44 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 TentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, PasalPasal dalam UU No. 8Tahun 1981 Tentang KUHAP, UU No. 48 Tahun 2009 Tentang KekuasaanKehakiman, dan UU No. 49 Tahun 2009 Tentang Peradilan Umum serta pasalpasal dalam Peraturan PerundangUndangan lain yang berkaitan dengan perkaraini ;MENGADILI:e Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Fakfak tersebut ; Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Fakfak Nomor: 32/Pid.Sus/2013/ PN.F. tanggal
LENNY SYOFRANITA
Termohon:
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Cq. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Cq Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Resor Kota Padang Cq Kasat Reskrim Polres Kota Padang,
79 — 15
ABDILLAH (ICA),dan karenanya saksi membantah keterangan dari Pelapor ANDRE ABDILLAHkarenanya saksi mencabut keterangan yang telah diberikannya dihadapanPenyidik BRIPKA RINTONI di Polresta Padang (Termohon).Bahwa selanjutnya yang menjadi persoalan hukum yang lebih besar lagiberkaitan dengan pelaksanaan hukum acara pidana oleh Termohon selakupenyidik dalam perkara ini adalah tidak / belum ditemukannya barang bukti awalyang membuktikan Pemohon telah melakukan tindak Pidana sebagaimanadimaksud dalam Pasal
44 Ayat 1 UU RI No. 23 tahun 2004 Tentang Pengapusankekerasan dalam rumah tangga, karena ternyata si Anak (AISYAH RATUABDILLAH ) selaku Korban telah membuat surat pada TERMOHON pada tgl 9Desember 2018 agar Termohon tidak memanggil si Anak Lagi, karena si AnakCapek dan si Anak merasa dirinya telah tenang dan ingin mencapai citacitamamanya, dan si Anak telah memutuskan Lebih baik Damai dengan Neneknya (Pemohon ), artinya jika memang Pemohon telah melakukan kekerasan terhadapsi Anak, tentu si Anak
Penetapan seseorang sebagai Tersangka, khususnya dalam perkara pidanaMelakukan Tindak Pidana Penganiayaan dan kekerasan dalam rumahHalaman 5 dari 31 Putusan Nomor 2/Pid.Prap/2019/PN.PdgIV.tangga (Pasal 44 ayat 1 UU RI No. 23 tahun 2004 ) yang disangkakankepada Pemohon, akan menimbulkan akibat hukum berupa terampasnya hakmaupun harkat martabat seseorang in casu Pemohon.c.
Menyatakan penyidikan yang dilakukan oleh Termohon berkaitan dengantindak pidana yang dipersangkakan kepada Pemohon sebagaimanadimaksud dalam Pasal 44 Ayat (1) UU RI No. 23 tahun 2004 tidak sah dantidak berdasar atas hukum, dan oleh karenanya penyidikan aquo tidakmempunyai kekuatan mengikat;4. Menyatakan pemberian status Tersangka atas diri Pemohon oleh Termohonadalah tidak sah;5.
68 — 44
anggota TNI AD seharusnya tidak menendang danmencekik atau perbuatan lain yang menyakiti secara fisik Saksi 1 Sdri.Febri Yustini yang masihmenjadi istri sahnya dan masih membutuhkan kasih sayang dan perlindungan dari Terdakwa,karena perbuatan Terdakwa tersebut termasuk Tindak Pidana tentang Kekerasan Dalam RumahTangga.Berpendapat bahwa perbuatan Terdakwa tersebut telah cukup memenuhi unsurunsurtindak pidana sebagaimana dirumuskan dan diacam dengan pidana yang tercantum dalam Pasal5 huruf (a) jo Pasal
44 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KekerasanDalam Rumah Tangga.Menimbang, bahwa atas dakwaan Oditur Militer tersebut Terdakwa menerangkan sudahbenarbenar mengerti dan telah melakukan tindak pidana sebagaimana di dakwakan oleh OditurMiliter atas dirinya yang memberikan keterangan yang disertai dengan uraian yang cukup jelasuntuk menjadi bahan pertimbangan lebih lanjut, sehingga Terdakwa menyatakan tidak akanmengajukan eksepsi/tangkisan.Menimbang, bahwa di persidangan Terdakwa
44 ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 yang15rumusannya berbunyi : Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkuprumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a , sehingga dengan demikianmengandung unsurunsur sebagai berikut :Unsur kesatu : Setiap orang;Unsur kedua : Yang melakukan perbuatan kekerasan fisik;Unsur Ketiga.: Dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5huruf a.Menimbang, bahwa selanjutnya terhadap unsurunsur dakwaan tersebut diatas, MajelisHakim
Militer ke persidangandalam perkara ini yaitu berupa suratsurat : 2 (dua) lembar foto bekas luka yang dialamiSdri.Febri Yustini; 1 (satu) lembar Visum Et Repertum dari Rs.Mardiwaluyo Blitar, adalahbenar merupakan bukti petunjuk akibat dari tindak pidana yang dilakukan Terdakwa terhadapistrinya dimana sejak awal sudah merupakan satu kesatuan sebagai kelengkapan berkas perkaraTerdakwa, maka oleh karenanya Majelis Hakim perlu menentukan statusnya agar tetapdilekatkan dalam berkas perkara.Mengingat, Pasal
44 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 dan ketentuan peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan dalam perkara ini.MENGADILI1.
173 — 88
tersebut berikut ini;Menimbang, bahwa karena penahanan yang telah dilakukan terhadapTerdakwa adalah sah menurut hukum, maka lamanya Terdakwa dalam tahanandikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa berada dalam tahanan, makaPengadilan Tinggi memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;Menimbang, bahwa karena terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhipidana, maka kepada terdakwa harus dibebani membayar biaya perkara dalamkedua tingkat pengadilan;Mengingat Pasal
44 ayat (1) UU RI NO. 23 tahun 2004 tentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan UndangUndang Nomor 8Tahun 1981 tentang Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana serta peraturanperundangundangan lain yang bersangkutan; MENGADILI Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum; Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor630/Pid.Sus/2018/PN Smg tanggal 22 Nopember 2018, sekedarmengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyisebagai berikut;Hal. 7 Putusan Nomor 373/Pid.Sus
53 — 21
Menyatakan Terdakwa MARZUKI, SE Bin M.DIAH tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga(KDRT) sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Dakwaan Primairmelanggar pasal 44 ayat (1) UU RI No.23 Tahun 2004 Tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT dan oleh karenanya membebaskanTerdakwa dari Dakwaan primair tersebut diatas.2.
22 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa sesuai fakta hukum tersebut, menurut hukum Pemohon Kasasiadalah tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 44 ayat (1)UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang KDRT, sehubungan Pemohon Kasasisewakitu melakukan pembelaan diri karena dicakar dan dipukul denganmemegang tangan saksi korban dan kemudian dengan tidak sengaja menindihtuobuh saksi korban seperti tersebut di atas.
26 — 5
Menyatakan terdakwa SUGIARTO Bin PANTAS, bersalahmelakukan tindak pidana melakukan perbuatan kekerasanfisik dalam lingkup rumah tangga . melanggar Pasal 44 ayat(1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga sebagaimana SuratDakwaan alternatif pertama primair kami.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SUGIARTO BinPANTAS berupa pidana penjara selama 4 (empat) bulandikurangi masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa.3.
66 — 31
memoriBanding baik dari Jaksa Penuntut Umum maupun Terdakwa tidak perludipertimbangkan lagi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, makaputusan Pengadilan Negeri Sibolga Nomor 172/Pid.Sus/2018/PN Sbg tanggal 8Oktober 2018 yang dimintakan banding harus dikuatkan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa tetap dinyatakan bersalah dandipidana, maka berdasarkan Pasal 222 KUHAP ayat (1) KUHAP Terdakwaharus dibebani pula untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkatperadilan;Memperhatikan, Pasal
44 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentangPenghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga, dan UndangundangNomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;MENGADILI1.
107 — 32
bersalah, dantetap berada dalam tahanan, maka lamanya Terdakwa berada dalam tahananHalaman 6 dari 8 halaman Putusan Nomor 229/PID/2020/PT PLGakan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatunkan serta memerintahkanagar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dinyatakan bersalah dandijatuhi pidana maka kepadanya harus dibebani untuk membayar biaya perkaradalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding akan disebutkandalam amar putusan;Memperhatikan, Pasal
44 Ayat (1) UU RI No.23 Tahun 2004 tentangPenghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan UndangUndang Nomor 8Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana, serta peraturan perundangundanglain yang bersangkutan;MENGADILI: Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 1296/Pid.Sus/2020/PN Plg tanggal 14 Oktober 2020 yang dimintakan banding tersebut; Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
ANNAS HUDA SOFIANUDDIN, S.H.
Terdakwa:
HERMAS MERING Anak dari JAANG KUENG
90 — 50
Bahwa akibat dari perbuatan Terdakwa saksi NURHASANAH mengalamiluka sobek pada bagian kepala sebelah kiri atas dan mengeluarkan darahsebagaimana Hasil VISUM ET REPERTUM No: 445.1.808/1724/TUPKM/XII/2018 tanggal 11 Nopember 2018 yang ditandatangai oleh dr.ISABELLA MEBANG Pemeriksa pada PUSKESMAS UJOH BILANG denganKesimpulan Pada pemeriksaan luar didapatkan luka memar dan luka terbukayang diakibatkan oleh kekerasan benda tumpul.Bahwa perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal
44 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusankekerasan dalam rumah tangga;ATAUKEDUABahwa ia terdakwa pada hari Sabtu Tanggal 10 Nopember 2018 sekitarpukul 10.00 WITA atau setidaktidaknya pada suatu waktu yang masihtermasuk dalam bulan Nopember 2018 bertempat di Kampung Ujoh Bilang Rt.07 Kec.
;Keadaan yang memberatkan:: Perbuatan terdakwa telah mengakibatkan saksi NURHASANAH lukaluka; Perbuatan terdakwa telah mengakibatkan keresahan di masyarakat ;Keadaan yang meringankan :halaman 17 dari 19 Putusan Nomor 27/Pid.Sus/2019/PN Sdw terdakwa bersikap sopan di dalam persidangan; terdakwa mengakui semua perbuatanya; terdakwa berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana makaharuslah dibebani pula untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan, Pasal
44 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 TentangPenghapusan kekerasan dalam rumah tangga, UndangUndang Nomor 8Tahun 1981 tentang KUHAP, UndangUndang Nomor 48 tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman serta peraturanperaturan lain yang berkaitan denganperkara inl;MENGADILI:1.
36 — 15
tampak lukamemar 1,5 cm x 3 cm pada bahu kiri, tampak luka memarsepanjang 3 cm pada paha kiri atas bagian luar, tampak lukamemar sepanjang 3 cm pada ketiak kanan bagian belakang, dandari hasil pemeriksaan disimpulkan bahwa luka disebabkanpersentuhan oleh benda tumpul;Menimbang, bahwa terdakwa diajukan oleh Penuntut Umumkepersidangan ini dengan dakwaan berbentuk subsidaritas yaitu : Primair:Pasal 44 ayat (2) UU RI No.23 tahun 2004 tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Subsidair : Pasal
44 ayat (1)UU RI No.23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam RumahTangga (KDRT);Menimbang, bahwa setelah memperhatikan fakta yang terungkap dipersidangan Majelis Hakim akan mempertimbangkan terlebin dahuludakwaan Primair yaitu tindak pidana yang diatur dan diancam pidanamenurut Pasal 44 ayat (2) UU RI No.23 tahun 2004 tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang unsurunsurnya adalahsebagai berikut :1.
sehinggaMajelis menyimpulkan bahwa unsur ke 3 (tiga) ini tidak terpenuhi ;Menimbang bahwa oleh karena salah satu unsur dari pasal yangdidakwakan dalam dakwaan Primair tidak terpenuhi, maka terdakwa tidakdapat disalahkan telah melakukan perbuatan sebagaimana didakwakanpadanya tersebut dan oleh karenanya terdakwa haruslah dibebaskan daridakwaan Primair tersebut;Menimbang bahwa selanjutnya Majelis akan mempertimbangkantentang dakwaan Subsidiair, dimana dalam dakwaan subsidiair terdakwadidakwa melanggar Pasal
44 ayat (1) UU RI No.23 tahun 2004 tentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang unsurnyayaitu :1.
38 — 16
Menyatakan terdakwa PAUJI BIN KARUN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Kekerasan FisikDalam Lingkup Rumah Tangga sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 44 ayat (1) UU RI No.23 tahun 2004 tentang PenghapusanKekerasan Dalam Rumah Tangga dalam surat dakwaan Primair ;. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa PAUJI BIN KARUN selama 9(SEMBILAN) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan denganperintah terdakwa tetap ditahan;.
meringankan pada diri Terdakwa;Halhal yang meringankan :e Bahwa Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya;e Bahwa terdakwa belum pernah dihukum;Halhal yang memberatkan :e Akibat perbuatan terdakwa menyebabkan saksi korban mengalami sakit ;Menimbang, bahwa pidana atau tindakan yang akan dijatuhkan tersebutbukan sematamata sebagai pembalasan atas kesalahan terdakwa, namundiharapbkan dengan pemidanaan tersebut dapat menjadi pelajaran bagiterdakwa untuk tidak mengulangi perbuatannya;Mengingat ketentuan Pasal
44 ayat (1) UU RI No.23 tahun 2004 tentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta ketentuan hukum lainyang bersangkutan dengan perkara ini ;MENGADILIe Menyatakan Terdakwa PAUZI BIN KARUN telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan KEKERASAN FISIKDALAM LINGKUP RUMAH TANGGA;e Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjaraselama 6 (enam) bulan;e Menetapkan agar masa penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yangdijatuhkan;e
49 — 27
satu kesatuan utuh dan tidak terpisahkan dengan Putusan ini ;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas, Terdakwa dapat dinyatakantelah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya ;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengandakwaan yang berbentuk alternatif, sehingga Majelis Hakim dengan memperhatikanfaktafakta hukum tersebut diatas memilih langsung dakwaan alternatif Kesatusebagaimana diatur dalam Pasal
44 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 TentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang unsurunsurnya adalahsebagai berikut :1.
perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi korban MISNIWAR ALS INAR(istri terdakwa) mengalami luka ;Halhal yang meringankan : Terdakwa mengakui terus terang perbuatannya dan berlaku sopan selamapersidangan ; Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagiperbuatannya ; Terdakwa belum pernah dihukum ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana maka haruslahdibebani pula untuk membayar biaya perkara ;Halaman 17 dari 19 Putusan Nomor 194/Pid Sus/2017/PN TbkMemperhatikan, Pasal
44 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 TentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, UU RI No.48 Tahun 2009 TentangKekuasaan Kehakiman, dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang HukumAcara Pidana (KUHAP) serta peraturan perundangundangan lain yang bersangkutanMENGADILI :1.
33 — 31
Menyatakan terdakwa ARDIANTO Alias YANTO terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana telah dengan sengaja melakukanperbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 tahun 2004 tentangPenghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum ;2.
ANGGRAENI yang di keluarkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Dompu tanggal 11 Mei 2001 ; Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 44 ayat(1) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ;seneee Menimbang, bahwa atas pembacaan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umumtersebut terdakwa menyatakan sudah mengerti akan maksud Surat Dakwaan tersebutdan terdakwa menyatakan tidak mengajukan keberatan / eksepsii ; Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya
M. Bayu Segara, SH.
Terdakwa:
DENI Als. PAK OLA Anak Alm SAHARAN
77 — 12
PAK OLA Anak (Alm) SAHARANterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 tahun 2004 tentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagaimana DakwaanPertama Kami;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DENI Als.
diduga disebabkan olehkekerasan tumpul yang memiliki sisi yang tajam;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanapakah berdasarkan faktafakta hukum tersebut di atas, Terdakwa dapatdinyatakan telah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengandakwaan alternatif, maka Majelis Hakim akan mempertimbangkan dakwaan yangsesuai dengan fakta hukum yang terungkap dipersidangan yaitu dakwaan pertamasebagaimana diatur Pasal
44 Ayat (1) UU.
RI. No. 23 Tahun 2004 TentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, yang unsurunsurnya adalahsebagai berikut:1. Barang siapa ;2. Melakukan perbuatan kekerasan fisik terhadap orang dalam lingkup rumahtangga yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit atau luka berat;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Unsur 1.