Ditemukan 7787 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-10-2019 — Putus : 24-10-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PA PAINAN Nomor 0128/Pdt.P/2019/PA.Pn
Tanggal 24 Oktober 2019 — Pemohon melawan Termohon
184
  • Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada tanggal 13 April 2001, dan dilaksanakan dirumah buya QADHI di Kabupaten Pesisir Selatan;2.
    Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon II belum memperolehBuku Nikah dari Qadi QADHI, waktu itu Qadi yang bersangkutan sudahmengatakan kepada Pemohon dan Pemohon II bahwa Buku Nikahtersebut bisa segera diambil ke rumahnya, akan tetapi Pemohon danPemohon II ketika menanyakan Buku Nikah tersebut Qadi QADHI tidakmengurus Buku Nikah tersebut;9.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON I) denganPemohon II (PEMOHON II ) yang dilaksanakan pada pada tanggal 13 April2001, dan dilaksanakan di rumah buya QADHI di, Kabupaten PesisirSelatan;3.
    SAKSI I, umur 54 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP,pekerjaan petani, tempat kediaman di Kabupaten Pesisir Selatan,adalah tetangga Pemohon dan Pemohon Il, di bawah sumpahnyatelah memberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa Pemohon dan Pemohon II melangsungkan pernikahanpada tanggal 13 April 2001 di hadapan gadi QADHI yangdilaksanakan di rumah buya QADHI di Kabupaten Pesisir Selatan; Bahwa saksi tidak mengetahui prosesi pernikahan Pemohon danPemohon II karena saksi tidak hadir pada pernikahan Pemohon
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanpada tanggal 13 April 2001, di rumah buya QADHI di Kabupaten PesisirSelatan, dengan wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II bernamaWALI, pernikahan dilaksanakan di hadapan Qadi QADHI, dengan mas kawinberupa seperangkat alat sholat dibayar tunai dibayar tunai, serta disaksikanoleh dua orang saksi masingmasing bernama SAKSI NIKAH dan SAKSINIKAH II;2.
Register : 14-11-2014 — Putus : 04-12-2014 — Upload : 09-12-2014
Putusan PA SELAT PANJANG Nomor 096/Pdt.P/2014/PA Slp
Tanggal 4 Desember 2014 — PEMOHON I dan PEMOHON II
91
  • pernikahan denganPemohon II, disamping itu saksi juga bertindak sebagai saksi nikah padaakad pernikahan tersebut berlangsung;Akad pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II dilangsungkan padatanggal 24 Desember 2004;Akad pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II dilangsungkan di Desa ;Yang bertindak sebagai wali nikah dari mempelai perempuan ketika akadpernikahan tersebut dilangsungkan adalah ayah kandung dari mempelaiperempuan yang bernama WALI NIKAH, kemudian WALI NIKAHmewakilkan kepada qodhi yang bernama QADHI
    ;Yang bertindak sebagai saksi dalam akad pernikahan Pemohon I denganPemohon II tersebut ada 2 (dua) orang, yaitu SAKSI NIKAH I dan SAKSINIKAH I, di samping itu akad pernikahan tersebut disaksikan olehbeberapa orang lainnya;Petugas yang melaksanakan akad pernikahan tersebut adalah QADHI;QADHI merupakan petugas yang biasa melaksanakan akad pernikahan diwilayah hukum tersebut;Maharnya disebutkan dalam akad pernikahan tersebut, yaitu berupa uangsebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) dibayar tunai
    ;Yang bertindak sebagai saksi dalam akad pernikahan Pemohon I denganPemohon II tersebut ada 2 (dua) orang, yaitu SAKSI NIKAH I dan SAKSINIKAH I, di samping itu akad pernikahan tersebut disaksikan olehbeberapa orang lainnya;Petugas yang melaksanakan akad pernikahan tersebut adalah QADHI;QADHI merupakan petugas yang biasa melaksanakan akad pernikahan diwilayah hukum tersebut;e Maharnya disebutkan dalam akad pernikahan tersebut, yaitu berupa uangsebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) dibayar tunai
    keabsahan akad perkawinan mereka;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dari keterangan saksi pertama dan saksikedua yang diajukan Para Pemohon, dapat disimpulkan telah diperolehnya fakta hukumbahwa Pemohon I yang beragama Islam dan berstatus jejaka, telah melaksanakan akadperkawinan dengan Pemohon II yang beragama Islam dan berstatus perawan, padatanggal 24 Desember 2004 di Desa dengan wali nikahnya adalah ayah kandungPemohon II yang bernama WALI NIKAH yang berwakil kepada qadhi yang bernamaQADHI,
    saksisaksinya bernama SAKSI NIKAH I dan SAKSI NIKAH II, mahar berupauang sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah), dilakukan di hadapan petugas nikahbernama QADHI yang merupakan petugas yang biasa melaksanakan akad perkawinan didesa tersebut, dimana antara keduanya tidak ada mahram alnikah, dalam ikatanperkawinan tersebut Para Pemohon telah dikaruniai 1 (satu) orang anak, dan selamaberada dalam ikatan perkawinan tersebut tidak ada gangguan dari pihak manapun yangmempermasalahkan keabsahan akad
Register : 13-07-2016 — Putus : 15-07-2016 — Upload : 28-07-2017
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 353/Pdt.G/2016/PA.Bkt
Tanggal 15 Juli 2016 — Penggugat vs Tergugat
175
  • Bahwa Penggugat telah melangsungkan pernikahan dengan Tergugat padatanggal 24 April 2004 di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Qadhiyang menikahkan bernama QADHI NIKAH dengan wali nikah adalah ayahkandung Penggugat yaitu WALI NIKAH, dengan saksisaksi bernama SAKSI NIKAH dan SAKSI Il NIKAH, dengan mahar seperangkat alat shalat tunai.Hal 1 dari 14 Hal Putusan Nomor.0353/Pdt.G/2016/PA.Bkt.
    PA.Bkt Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suamiistri yang telah menikahpada tahun 2004 di Bogor; Bahwa saksi tidak hadir saat perkawinan Penggugat dengan Tergugat,namun ayah kandung Penggugat sebagai wali dari Penggugat sepulangdari menikahkan Penggugat dengan Tergugat di Bogor tersebut telahbercerita kepada saksi tentang prosesi pernikahan Penggugat denganTergugat tersebut; Bahwa yang menjadi wali nikah dari perkawinan Penggugat denganTergugat adalah ayah kandung Penggugat; Bahwa saksi tidak tahu qadhi
    ASLI;Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suamiistri yang telah menikahpada tahun 2004 di Bogor;Bahwa saksi tidak hadir saat perkawinan Penggugat dengan Tergugat,namun ayah kandung Penggugat sebagai wali dari Penggugat sepulangdari menikahkan Penggugat dengan Tergugat di Bogor tersebut telahbercerita kepada saksi tentang prosesi pernikahan Penggugat denganTergugat tersebut; Bahwa yang menjadi wali nikah dari perkawinan Penggugat denganTergugat adalah ayah kandung Penggugat; Bahwa saksi tidak tahu qadhi
    dan Tergugat, karena Tergugat tidak pernah hadir ke persidangan;Menimbang, bahwa meskipun Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1tahun 2008 Tentang Mediasi menghendaki agar setiap perkara dimediasi,namun oleh karena Tergugat tidak hadir, maka mediasi tidak dapatdilaksanakan ;Menimbang, bahwa masalah pokok yang didalilkan oleh Penggugat dalamgugatannya adalah sebagai berikut: Bahwa Penggugat dengan Tergugat menikah pada tanggal 24 April 2004di Kelurahan Babakan Raya, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor,qadhi
    yang menikahkan bernama QADHI NIKAH, wali nikah ayahkandung Penggugat yaitu WALI NIKAH, saksisaksi SAKSI NIKAH danSAKSI Il NIKAH, maha seperangkat alat shalat tunai, namun pernikahanitu tidak tercatat; Bahwa sejak tahun 2005 rumah tangga Penggugat dengan Tergugat tidakrukun dan tidak harmonis, sering terjadi perselisihan dan pertengkaranyang disebabkan karena Tergugat kurang bertanggung jawab tentangnafkah keluarga dan Tergugat suka berpacaran dengan wanita lain yangbernama PACAR TERGUGAT ASLI dan
Register : 01-02-2016 — Putus : 02-03-2016 — Upload : 24-10-2016
Putusan PA PARIAMAN Nomor 0027/Pdt.P/2016/PA.Prm
Tanggal 2 Maret 2016 — *Chairul bin Umar*Ernida binti Buyung
122
  • Bahwa saat pernikahan tersebut yang bertindak sebagai wali nikah adalahadik ayah kandung Pemohon Il yang bernama ADIK AYAH KANDUNGPEMOHON Il yang berwakil kepada SAUDARA SEPUPU PEMOHON IHal 1 dari 15 hal Penetapan Nomor:0027/Pdt.P/201 6/PA.Prm(Saudara sepupu Pemohon Il) kemudian SAUDARA SEPUPU PEMOHON IImenyerahkan wakil kepada QADHI NIKAH, dan sekaligus menjadi qadhinikah. Sedangkan saksi nikah adalah dua orang lakilaki masingmasingbernama;a.
    menikah pada bulan Juni 1983 dirumah orang tua Pemohon Il di KABUPATEN PADANG PARIAMAN dansaksi hadir pada saat akad nikah Pemohon dengan Il ;Hal4 dari 15 hal Penetapan Nomor:0027/Padt.P/201 6/PA.PrmBahwa pada saat akad nikah Pemohon dengan Pemohon Iiberlangsung, yang bertindak sebagai wali nikah adalah adik kandungPemohon Il yang bernama ADIK KANDUNG AYAH PEMOHON II yangberwakil kepada SAUDARA SEPUPU PEMOHON II (Saudara sepupuPemohon Il) kemudian SAUDARA SEPUPU PEMOHON II menyerahkanwakil kepada QADHI
    NIKAH yang sekaligus menjadi qadhi nikahsedangkan yang menjadi saksi ada 2 (dua) orang yaitu SAKSI NIKAH dan SAKSI NIKAH Il, dengan mahar berupa uang sejumlah Rp. 10.000,(sepuluh ribu rupiah) dan saat pernikahan tersebut tidak ada perjanjianperkawinan;Bahwa pada saat pernikahan tersebut status Pemohon adalah jejakasedangkan Pemohon Il perawan;Bahwa saksi mengetahui pernikahan Pemohon dengan Pemohon Itersebut tidak terdapat halangan baik menurut agama, adat maupunundangundang yang berlaku;Bahwa saksi
    istri; Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il menikah sekitar 33 (tiga puluhtiga) tahun yang lalu di rumah orang tua Pemohon Il di KABUPATENPADANG PARIAMAN dan saksi hadir pada saat akad nikah Pemohon dengan Il namun saksi sibuk di bekakang memasak makanan untukacara nikah tersebut; Bahwa saksi tidak mengetahui mengenai proses pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il, saksi hanya mengetahui ayah kandung Pemohon Ilmasih hidup dan tinggal di Palembang, tetapi tidak diketahui alamatjelasnya dan yang menjadi qadhi
    nikah adalah QADHI NIKAH dan saatpernikahan tersebut tidak ada perjanjian perkawinan; Bahwa pada saat pernikahan tersebut status Pemohon adalah jejakasedangkan Pemohon Il perawan; Bahwa saksi mengetahui pernikahan Pemohon dengan Pemohon Iltersebut tidak terdapat halangan baik menurut agama, adat maupunundangundang yang berlaku; Bahwa saksi mengetahui antara Pemohon dengan Pemohon Il tidakpernah sepersusuan;Hal6 dari 15 hal Penetapan Nomor:0027/Padt.P/201 6/PA.PrmBahwa setelah menikah, Pemohon dengan
Register : 05-02-2014 — Putus : 10-03-2014 — Upload : 07-04-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 57/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 10 Maret 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
221
  • Bahwa pada tahun 1979, Pemohon dan Pemohon Il telahmelangsungkan pernikahan menurut agama Islam oleh seorang Qadhibernama QADHI dan dilaksanakan di rumah orang tua Pemohon II diKABUPATEN PESISIR SELATAN;2. Bahwa status Pemohon sebelum menikah dengan Pemohon II adalahJejaka, sedangkan Pemohon II berstatus Perawan;3.
    Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon II belum memperolehBuku Nikah dari Qadhi QADHI, sebab yang sudah biasa terjadi di sekitarkampung tersebut bahwa setelah Kali menikahkan orang maka biasanyaQadhi yang bersangkutan yang langsung memberikan Buku Nikah dankami (Pemohon dan Pemohon II) menerima siap saja;. Bahwa selama + 35 tahun membina rumah tangga, Pemohon danPemohon II merasa sangat membutuhkan Buku Nikah tersebut;.
    Bahwa Pemohon mendatangai rumah Qadhi QADHI namun QadhiQADHI menyatakan agar sabar dulu menunggu surat akta nikahPemohon dan Pemohon II namun setelah Pemohon dan Pemohon IImenunggu namun surat akta nikah Pemohon dan Pemohon II tidakpernah keluar/ terbit juga dari Kantor Urusan Agama ( KUA );.
    denganPemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan dihadapan Qadhi QADHIdan bertempat di rumah orang tua Pemohon II di KABUPATEN PESISIRSELATAN pada tahun 1979 adalah sah secara hukum;3.
    diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan penilaian atas alatalat bukti yangdiajukan Pemohon dan Pemohon Il tersebut dihubungkan denganpermohonan Pemohon, Majelis Hakim menemukan faktafakta yang telahdikonstatir sebagai berikut:Hal. 7 dari 11 halaman Penetapan No. 057/Pdt.P/2014/PA.Pn.e Bahwa benar Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkanpernikahan menurut agama Islam pada tahun 1979, di KABUPATENPESISIR SELATAN dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II yangbernama WALI, di hadapan P3N yang bernama QADHI
Register : 19-05-2015 — Putus : 12-06-2015 — Upload : 14-08-2015
Putusan PA MANINJAU Nomor 083Pdt.G/2015/PA.Min
Tanggal 12 Juni 2015 — - PEMOHON - TERMOHON
1511
  • Bahwa Pemohon telah melangsungkan pernikahan dengan seorangperempuan yang bernama ISTERI PEMOHON, pada hari Kamis, bulanDesember 1980 di KABUPATEN AGAM, dihadapan Qadhi Nikah yangbernama QADHI NIKAH, Wali Nikah WALI NIKAH (ayah kandungISTERI PEMOHON), dan disaksikan oleh dua orang saksi yangbernama SAKSI NIKAH Idan SAKSI NIKAH Il, dengan mahar berupauang sebesar Rp.15.000, (lima belas ribu rupiah);3.
    dengan ISTERI PEMOHON, sebagai berikut;Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon karena Pemohonadalah tetangga saksi dan Termohon adalah anak kandung Pemohon;Bahwa Pemohon telah menikah dengan ISTERI PEMOHON;Bahwa Pemohon menikah dengan dengan ISTERI PEMOHON padabulan Desember 1980;Bahwa Pemohon menikah dengan ISTERI PEMOHON di KABUPATENAGAM;Bahwa saksi menghadiri dan menyaksikan prosesi pernikahanPemohon dengan ISTERI PEMOHON;Bahwa Pemohon dengan ISTERI PEMOHON beragama Islam;Bahwa yang menjadi qadhi
    nikah dalam pernikahan Pemohon denganISTERI PEMOHON bernama QADHI NIKAH;Bahwa yang menjadi wali nikah ISTERI PEMOHON adalah WALINIKAH (ayah kandung ISTERI PEMOHON);Bahwa yang menjadi saksi dalam pernikahan Pemohon dengan ISTERIPEMOHON adalah SAKSI NIKAH Idan SAKSI NIKAH II;Bahwa mahar yang diberikan oleh Pemohon kepada ISTERI PEMOHONberupa uang sebesar Rp. 15.000, (lima belas ribu rupiah) dibayar tunai;Bahwa pada saat menikah Pemohon telah bercerai di bawah tangan(karena pernikahan tersebut di bawah
    Termohon karena Pemohonadalah tetangga saksi dan Termohon adalah anak kandung Pemohon;Bahwa Pemohon telah menikah dengan ISTERI PEMOHON;Bahwa Pemohon menikah dengan dengan ISTERI PEMOHON; padabulan Desember 1980;Bahwa Pemohon dengan ISTERI PEMOHON menikah di JorongKABUPATEN AGAM;Bahwa saksi menghadiri dan menyaksikan prosesi pernikahan Pemohondengan ISTERI PEMOHON;Bahwa Pemohon dengan ISTERI PEMOHON beragama Islam;Bahwa yang menjadi gqadhi nikah daam pernikahan Pemohon denganISTERI PEMOHON bernama QADHI
    Bahwa qadhi nikah dalam pernikahan Pemohon dengan ISTERIPEMOHON bernama QADHI NIKAH4. Bahwa wali nikah ISTERI PEMOHON adalah WALI NIKAH (ayah kandungISTERI PEMOHON);5. Bahwa pernikahan Pemohon dengan ISTERI PEMOHON disaksikan olehdua orang saksi yang bernama SAKSI NIKAH Idan SAKSI NIKAH II;6. Bahwa mahar yang diberikan Pemohon kepada ISTERI PEMOHON berupauang Rp. 15.000, (lima belas ribu rupiah) dibayar tunai;7.
Register : 26-08-2014 — Putus : 22-09-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 85/PDT.P/2014/PA-Pn
Tanggal 22 September 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
112
  • Bahwa sejak menikah, Pemohon dan Pemohon Il tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon dan Pemohonll adalah gadhi QADHI, dan qadhi tersebut mengatakan bahwa buku nikahtersebut bisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon dan Pemohonll datang kerumah gadhi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon dan Pemohon Il tidak selesai diurus oleh gqadhi QADHI tersebut danPemohon dan Pemohon Il sudah mendatangi Kantor Urusan AgamaBayang untuk meminta Buku Nikah tersebut, dan
    Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il karena saksi adalahsaudara sepupu Pemohon IlBahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami istri yang menikah padapada tanggal 10 Januari 1997 di rumah orang tua Pemohon Il diKABUPATEN PESISIR SELATAN;Bahwa saksi tahu Pemohon dan Pemohon Il menikah karena saksidiundang untuk menghadiri akad nikah, namun saksi tidak bisa menghadiriakad nikah tersebut;Bahwa menurut cerita Pemohon yang menjadi wali nikah adalah ayahkandung Pemohon Ill, dihaadapan Kadi bernama QADHI
    SELATAN, di bawah sumpahnyamemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon Il karena saksi adalah tetangga Pemohon dan Pemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami istri yang menikah padatanggal 10 Januari 1997 di rumah orang tua Pemohon Il di KABUPATENPESISIR SELATAN;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon dan Pemohon lltersebut;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon Il yangbernama WALI NIKAH, di hadapan Kadi bernama QADHI
    Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanmenurut agama lslam pada tanggal 10 Januari 1997 oleh seorang qadhibernama QADHI, dan dilaksanakan di KABUPATEN PESISIR SELATAN;2. Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon dengan Pemohon Iladalah ayah kandung Pemohon Il yang bernama WALI NIKAH, ada ljab danKabul antara wali nikah dengan Pemohon dengan mas kawin berupa uangsebesar Rp. 5.000.
Register : 10-01-2013 — Putus : 30-01-2013 — Upload : 28-03-2014
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 26/Pdt.G/2013/PA.PP
Tanggal 30 Januari 2013 —
7630
  • Penggugat dan saksisaksi dalam persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa berdasarkan surat gugatan Penggugat tertanggal 10Januari 2013 yang telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama PadangPanjang dengan register perkara nomor 26/Pdt.G/2013/PA.PP. tanggal 10 Januari2013 telah mengajukan Itsbat Nikah dan Gugatan Cerai terhadap Tergugat denganuraian/alasan sebagai berikut:1 Bahwa Penggugat telah menikah secara resmi dengan Tergugat diBukittinggi pada tanggal 3 Juli 2006 dihadapan Qadhi
    Penggugat dan dihadiri oleh 2 orang saksi yanghalaman dari 15 halaman perkara nomor 26/Pdt.G/2013/PA.PPbernama SAKSI NIKAH I dan SASI NIKAH II dengan mahar berupauang Rp. 50.000, (lima puluh ribu rupiah), tunai;Bahwa pada saat pernikahan dilangsungkan Penggugat berstatus Perawan danTergugat berstatus Perjaka;Bahwa pernikahan Penggugat dan Tergugat telah dilaksanakan sesuai denganhukum munakahat;Bahwa Penggugat dan Tergugat telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasi pernikahan kepada Qadhi
    Nikah dan Qadhi Nikah tersebuttidak mendaftarkan perkawinan Penggugat dengan Tergugat ke KantorUrusan Agama setempat;Bahwa Penggugat telah berusaha untuk mengurus guna mendapatkan kutipanAkta Nikah ke Kantor Urusan setempat namun perkawinan Penggugat denganTergugat tidak di daftarkan oleh Qadhi Nikah ke Kantor Urusan Agamatersebut;Bahwa Penggugat sekarang memerlukan itsbat nikah untuk bukti perkawinanPenggugat dengan Tergugat dan untuk mengurus perceraian dengan Tergugat;Bahwa setelah menikah Penggugat
    kembali dengan Tergugat sebagai suami istri, namuntidak berhasil, maka pemeriksaan perkara ini dilanjutkan dengan membacakansurat gugatan Penggugat yang mana Penggugat tetap dengan permohonan itsbatnikah dan gugat cerai, dengan perubahan sebagaimana dalam Berita AcaraPersidangan;Menimbang bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir, maka keteranganTergugat tidak dapat di dengar di Persidangan ini.Menimbang, bahwa Penggugat telah menikah dengan Tergugat diBukittinggi pada tanggal 3 Juli 2006 dihadapan Qadhi
    Saksi mengaku kakak kandungPenggugat,Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan sebagai berikut :e Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang menikahtahun 2006;e Bahwa yang menjadi Wali Nikah adalah ayah kandung Penggugatdan qadhi nikahnya;e Bahwa saksi pernikahan Penggugat dengan Tergugat adalahSAKSI NIKAH I dan saksi sendiri;e Bahwa mahar pernikahan Penggugat dengan Tergugat adalahberupa uang Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah);Bahwa status Penggugat sewaktu menikah adalah perawan
Register : 18-02-2015 — Putus : 25-03-2015 — Upload : 15-06-2015
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 43/Pdt.P/2015/PA.PP
Tanggal 25 Maret 2015 — - Pemohon I - Pemohon II
131
  • Saksi adalah paman Pemohon II;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon bernama dan Pemohon Ilbernama;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II adalah suami isteri;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah pada tanggal 26 Juni2006 di Kabupaten Tanah Datar dan saksi hadir waktu pernikahanPemohon dengan Pemohon Il;Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon dengan Pemohon II adalahkakak kandung Pemohon Il yang bernama dan qadhi nikahnya adalahsebagai
    qadhi resmi;Bahwa saksi nikah Pemohon dengan Pemohon II adalah saksi danDarmalis dari pihak Pemohon Il;Bahwa mahar pernikahan Pemohon dan Pemohon II adalah berupaseperangkat alat shalat, tunai;Bahwa pada saat pernikahan dilangsungkan Pemohon berstatus jejakadan Pemohon II berstatus perawan;Bahwa tidak ada alarangan menikah antara Pemohon denganPemohon II baik secara syara' maupun secara adat setempat;Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Pemohon II membina rumahtangga di Kabupaten Tanah Datar dan
    telah dikaruniai anak 1 orang;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II belum pernah bercerai sampaisekarang;Bahwa pada waktu menikah Pemohon dan Pemohon Il telahmelengkapi syaratsyarat administrasi dan telah menyerahkannyakepada qadhi nikah tersebut namun qadhi tersebut tidak menyerahkandan tidak mendaftarkan pernikahan Pemohon dan Pemohon II kepadaKantor Urusan Agama setempat sehingga Pemohon dan Pemohon Iltidak menerima surat nikah;Bahwa kegunaan itsbat nikah ini bagi Pemohon dengan Pemohon Iladalah untuk
    Saksi adalah paman Pemohon II;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon bernama dan Pemohon Ilbernama;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II adalah suami isteri;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah pada tanggal 26 Juni2006 di Kabupaten Tanah Datar;Bahwa saksi hadir waktu pernikahan Pemohon dengan Pemohon II;Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon dengan Pemohon II adalahkakak kandung Pemohon Il yang bernama, sedangkan qadhi nikahnyaadalah
    nikah tersebut namun qadhi tersebut tidak menyerahkandan tidak mendaftarkan pernikahan Pemohon dan Pemohon II kepadaKantor Urusan Agama setempat sehingga Pemohon dan Pemohon Iltidak menerima surat nikah; Bahwa Pemohon dengan Pemohon II sekarang sangat memerlukanitsbat nikah untuk mengurus akta kelahiran anak dan keperluan yangberhubungan dengan pernikahan Pemohon dengan Pemohon II;Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il menyatakan bahwamereka tidak akan mengajukan buktibukti lagi dan mencukupkan
Register : 23-02-2015 — Putus : 18-03-2015 — Upload : 27-04-2015
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 52/Pdt.G/2015/PA.PP
Tanggal 18 Maret 2015 — - Pemohon - Termohon
111
  • Bahwa Pemohon telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyaratadministrasi perkawinan kepada Qadhi nikah, tetapi Qadhi nikah tersebuttidak mendaftarkan pernikahan Pemohon ke Kantor Urusan Agamasetempat;10.Bahwa Pemohon sekarang sangat memerlukan Bukti Perkawinan untukmengurus Akta kelahiran anak Pemohon;;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas Pemohon mohon kepada Yth.Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang cq.
    Saksi adalah adik ipar Pemohon;Saksi pertama di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang padapokokya sebagai berikut:e Bahwa saksi kenal dengan Termohon yang bernama, ia adalah anakPemohon, dan saksi kenal dengan suami Pemohon yang bernama;e Bahwa Pemohon menikah dengan Darani Tanameh pada tahun 1975;e Bahwa Pemohon menikah dengan Darani di Masjid Nurul Huda Kapuah,Nagari Bungo Tanjung, Kecamatan, Kabupaten Tanah Datar;e Bahwa yang menjadi gadhi nikah adalah, qadhi nikah resmi pada waktuitu;e Bahwa
    waktu menikah Pemohon bertatus perawan dan Darani berstatusjejaka;e Bahwa antara Pemohon dengan Darani tidak ada memiliki hubungandarah, sesusuan dan sepersukuan;e Bahwa tidak ada gugatan dari masyarakat yang meragukan tentangkeabsahan pernikahan Pemohon dengan Darani, karena telahdilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;Bahwa Pemohon dan Darani belum mempunyai buku nikah sampaisekarang;Bahwa Pemohon dan Darani telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasi pernikahan kepada qadhi
    nikah, namun qadhi nikahtidak menyerahkannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama setempat;Bahwa setelah menikah Pemohon dan Darani membina rumah tangga diJorong Kapuah;Bahwa Pemohon dan Darani telah dikaruniai 8 (delapan) orang anak,dan Termohon adalah anak yang kedua;Bahwa Darani (Suami Pemohon) telah meninggal dunia pada tahun2004;Bahwa Pemohon tidak pernah bercerai sampai suaminya Daranimeninggal dunia;Bahwa kegunaan itsbat nikah ini bagi Pemohon adalah untuk mengurusakta kelahiran
    nikah, namun qadhi nikah tidak menyerahkannya kepadaPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama setempat;Bahwa setelah menikah Pemohon dan Darani membina rumah tangga diJorong Kapuah, Nagari Bungo Tanjung, Kecamatan;Bahwa Pemohon dan Darani telah dikaruniai 8 (delapan) orang anak,dan Termohon adalah anak yang kedua;Bahwa Darani (Suami Pemohon) telah meninggal dunia lebih kurang 10tahun yang lalu;Bahwa Pemohon tidak pernah bercerai sampai suaminya Daranimeninggal dunia;Bahwa kegunaan itsbat nikah
Register : 18-09-2014 — Putus : 30-10-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 284/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 30 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
156
  • keterangan Pemohon I dan Pemohon II, serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dalam surat permohonannyatanggal 29 Agustus 2014 telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah, yang telahdidaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Painan dengan Nomor 284/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 18 September 2014 dengan dalildalil sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada 10 Agustus 1992 dihadapan seorang kadi bernama QADHI
    dengan Pemohon II tidak ada hubungan darah,sesusuan dan semenda;6 Bahwa dari pernikahan tersebut, Pemohon I dan Pemohon II dikaruniai 2 (dua)orang anak, masingmasing bernama :6.1 ANAK PEMOHON KE 1, umur 19 tahun;6.2 ANAK PEMOHON KE 2, umur 14 tahun;7 Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon II tinggal di KABUPATENPESISIR SELATAN sampai sekarang;8 Bahwa sejak menikah, Pemohon I dan Pemohon IJ tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon IIadalah kadi QADHI
    , dan kadi tersebut mengatakan bahwa buku nikah tersebutbisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon I dan Pemohon II datangkerumah kadi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon I dan PemohonII tidak selesai diurus oleh kadi QADHI tersebut dan Pemohon I dan PemohonII sudah mendatangi Kantor Urusan Agama Basa Ampek Balai Tapan untukmeminta Buku Nikah tersebut, dan setelah diperiksa ternya pernikahanPemohon I dan Pemohon II tidak terdaftar, dan Kantor Urusan Agama BasaAmpek Balai Tapan menyarankan
    Islam, pekerjaan tani, tempattinggal di KABUPATEN PESISIR SELATAN, di bawah sumpahnya memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah tetanggaPemohon I dan Pemohon IJ;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tahun1992 di rumah orang tua Pemohon IT di KABUPATEN PESISIR SELATAN;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsungserta dihadiri pula oleh seorang kadi bernama QADHI
    agama Islam, pekerjaan tani, tempattinggal di KABUPATEN PESISIR SELATAN, di bawah sumpahnya memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah kakakkandung Pemohon II;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tahun1992 di rumah orang tua Pemohon IT di KABUPATEN PESISIR SELATAN;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsungserta dihadiri pula oleh seorang kadi bernama QADHI
Register : 18-09-2014 — Putus : 30-10-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 304/PDT.P/2014/PA.PN
Tanggal 30 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
125
  • ada hubungan darah,sesusuan dan semenda;6 Bahwa dari pernikahan tersebut, Pemohon I dan Pemohon II dikaruniai 2 (dua)orang anak, masingmasing bernama:6.1 ANAK PEMOHON KE 1, tanggal lahir 24 April 2009;6.2 ANAK PEMOHON KE 2, tanggal lahir 07 Februari 2014;7 Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon II bertempat tinggal diKABUPATEN PESISIR SELATAN;8 Bahwa sejak menikah, Pemohon I dan Pemohon IJ tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon IIadalah kadi QADHI
    , dan kadi tersebut mengatakan bahwa buku nikah tersebutbisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon I dan Pemohon II datangkerumah kadi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon I dan PemohonII tidak selesai diurus oleh kadi QADHI tersebut dan Pemohon I dan PemohonIf sudah mendatangi Kantor Urusan Agama Lunang untuk meminta BukuNikah tersebut, dan setelah diperiksa ternya pernikahan Pemohon I danPemohon II tidak terdaftar, dan Kantor Urusan Agama Lunang menyarankanagar Pemohon I dan Pemohon
    PEMOHON KE 1, umur 53 tahun, agama Islam, pekerjaan ibu rumah tangga,tempat tinggal di KABUPATEN PESISIR SELATAN, di bawah sumpahnyamemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah ibukandung Pemohon II;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tahun2008 di KABUPATEN PESISIR SELATAN;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsungserta dihadiri seorang kadi bernama QADHI
    PEMOHON KE 2, umur 26 tahun, agama Islam, pekerjaan ibu rumah tangga,tempat tinggal di KABUPATEN PESISIR SELATAN, di bawah sumpahnyamemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah adikkandung Pemohon J;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tahun2008 di KABUPATEN PESISIR SELATAN;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsungserta dihadiri seorang kadi bernama QADHI
    materiil sebagaimana diatur dalam pasal308 R.Bg, sehingga keterangan saksi tersebut memiliki kekuatan pembuktian dan dapatditerima sebagai alat bukti;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, terbukti faktafaktasebagai berikut :1 Bahwa benar Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada tanggal 12 April 2008, di KABUPATEN PESISIR SELATANdengan wali nikah ayah Pemohon IJ, dengan mahar berupa seperangkat alat salatdibayar, dihadapan kadi/P3N yang bernama QADHI
Register : 02-03-2015 — Putus : 26-03-2015 — Upload : 16-06-2015
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 68/Pdt.P/2015/PA.PP
Tanggal 26 Maret 2015 — - Pemohon I - Pemohon II
121
  • Bahwa sebelum menikah, Pemohon dengan Pemohon II telah melengkapipersyaratan administrasi kepada qadhi nikah, akan tetapi qadhi nikah tidakmendaftarkan ke KUA setempat;13. Bahwa Pemohon dengan Pemohon II sekarang sangat memerlukanpengesahan nikah ini untuk bukti perkawinan dan untuk mengurus aktakelahiran anakanak Pemohon dengan Pemohon Il;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon dan Pemohon Ilmemohon kepada Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang c.q.
    Saksi adalah Paman Pemohon Il;Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon yang bernama, sebagai suamiPemohon Il; Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon II pada tanggal 15 Januari1994 di Jorong Pincuran Tujuh, Nagari Bationuah Baruah dan saksi hadirpada waktu akad nikah Pemohon dengan Pemohon Il; Bahwa yang menjadi gadhi nikah Pemohon dengan Pemohon II adalahsebagai qadhi nikah resmi di Kabupaten Tanah Datar; Bahwa yang menjadi
    Pemohon II sudah dikaruniai 3 orang anak;Bahwa selama menikah tersebut Pemohon dan Pemohon Il tidakpernah pindah agama dari agama Islam;Bahwa terhadap perkawinan Pemohon dengan Pemohon Il, tidak adamasyarakat yang meragukan keabsahannya karena telah dilakukansesuai ketentuan yang berlaku;Bahwa selama perkawinan tersebut Pemohon dengan Pemohon II tidakpernah bercerai;Bahwa pada waktu melaksanakan perkawinan, Pemohon dan PemohonIl sudah mengurus semua persyaratan untuk melakukan perkawinan,tetapi qadhi
    Saksi adalah famili Pemohon 1;Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut :Halaman 5 dari 13 halaman Penetapan Nomor 68/Pat.P/2015/PA.PPBahwa saksi kenal dengan Pemohon II yang bernama sebagai isteriPemohon ;Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon II pada tahun 1994 diPincuran Tujuh dan saksi hadir pada waktu akad nikah Pemohon dengan Pemohon Il;Bahwa yang menjadi gadhi nikah Pemohon dengan Pemohon II adalahsebagai qadhi nikah resmi di Kabupaten Tanah Datar;Bahwa
    Datar dan telah dikaruniai 3 orang anak;Bahwa selama menikah tersebut Pemohon dan Pemohon Il tidakpernah pindah agama dari agama Islam;Bahwa terhadap perkawinan Pemohon dengan Pemohon Il, tidak adamasyarakat yang meragukan keabsahannya karena telah dilakukansesuai ketentuan yang berlaku;Bahwa selama perkawinan tersebut Pemohon dengan Pemohon II tidakpernah bercerai;Bahwa pada waktu melaksanakan perkawinan, Pemohon dan PemohonIl sudah mengurus semua persyaratan untuk melakukan perkawinan,tetapi qadhi
Register : 05-12-2014 — Putus : 29-12-2014 — Upload : 10-01-2015
Putusan PA SELAT PANJANG Nomor 254/Pdt.P/2014/PA Slp
Tanggal 29 Desember 2014 — PEMOHON I dan PEMOHON II
571
  • persidangan yang telah ditetapkan Para Pemohon hadir secarapribadi di persidangan;Bahwa, setelah surat permohonan Para Pemohon yang terdaftar di RegisterKepaniteraan Pengadilan Agama Selatpanjang Nomor 254/Pdt.P/2014/PA Slp. tanggal05 Desember 2014 tersebut dibacakan, lalu Para Pemohon menyatakan tetap dengandalildalil dalam surat permohonannya dengan perbaikan: a) Pembantu pegawai pencatatnikah bagi pasangan suami istri beragama Islam yang akan melangsungkan akadpernikahan di desa tersebut adalah QADHI
    Pemohon IJ dilangsungkan di Desa ;Yang bertindak sebagai wali nikah dari mempelai perempuan ketika akadpernikahan tersebut dilangsungkan adalah paman dari mempelai perempuanyang bernama WALI NIKAH;Yang bertindak sebagai saksi dalam akad pernikahan Pemohon I denganPemohon II tersebut ada 2 (dua) orang, yaitu SAKSI NIKAH I (saksisendiri) dan SAKSI NIKAH II, di samping itu akad pernikahan tersebutdisaksikan oleh keluarga dan tetangga;Petugas yang melaksanakan akad pernikahan tersebut adalah QadhiQADHI,;Qadhi
    QADHI merupakan petugas yang biasa melaksanakan akadpernikahan di wilayah hukum tersebut;Maharnya disebutkan dalam akad pernikahan tersebut, yaitu) berupasebentuk cincin mas dibayar tunai;crsled 0d sain gowl loo gi ule a nodlo, 1 JOS (poashls a a) ela lols asl We ln asl g> yo(aliro olg5) useSaJI calS Lai aig U5 OMS Yb!
    yang pada pokoknya adalah PemohonI yang beragama Islam dan berstatus jejaka, telah melaksanakan akad perkawinan denganPemohon II yang beragama Islam dan berstatus perawan, pada tanggal 10 Februari 2001di Desa , dengan wali nikahnya adalah paman kandung Pemohon II yang bernamaWALINIKAH Karena ayah kandung Pemohon II telah meninggal dunia pada waktu itu,saksisaksinya bernama SAKSI NIKAH I dan SAKSINIKAH II, mahar berupa sebentukcincin emas dibayar tunai, dilakukan di hadapan petugas nikah bernama QADHI
Register : 19-05-2015 — Putus : 12-06-2015 — Upload : 21-08-2015
Putusan PA MANINJAU Nomor 030/Pdt.P/2015/PA.Min
Tanggal 12 Juni 2015 — PEMOHON I PEMOHON II
117
  • Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanpada tanggal 23 Juni 2003, di Kabupaten Agam, dihadapan Qadhi nikahyang bernama QADHI NIKAH dan wali nikah WALI NIKAH (ayah kandungPemohon Il) dan disaksikan oleh dua orang saksi yang bernama SAKSINIKAH 1 dan SAKSI NIKAH 2 dengan mahar berupa uang sejumlahRp.100.000, (seratus ribu rupiah);2. Bahwa sebelum menikah Pemohon dengan Pemohon II berstatus bujangdengan gadis;3.
    tentang keabsahan pernikahan Pemohon dengan PemohonIl, lalu di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut;Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karenaPemohon adalah kemenakan (Famili) saksi dan Pemohon IIyang bernama PEMOHON II adalah isteri Pemohon ;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tahun 2003;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il menikah di rumahPemohon II di Kabupaten Agam;Bahwa saksi hadir dalam prosesi pernikahan Pemohon danPemohon Il;Bahwa yang menjadi Qadhi
    dalam pernikahan Pemohon dengan Pemohon II adalah QADHI NIKAH;Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon II adalah WALINIKAH (ayah kandung Pemohon Il) ;Bahwa yang menjadi saksi pernikahan Pemohon danPemohon Il adalah SAKSI NIKAH 1 dan SAKSI NIKAH 2;Bahwa mahar yang diberikan Pemohon kepada Pemohon Ilberupa uang sejumlah Rp.100.000, (seratus ribu rupiah)dibayar tunai;Bahwa setelah akad nikah Pemohon mengucapkan takliktalak ;Bahwa pada saat menikah, Pemohon berstatus bujang danPemohon II berstatus gadis
    pernikahan Pemohon dengan PemohonIl, lalu di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut;Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karenaPemohon II adalah anak kandung saksi dan Pemohon yangbernama PEMOHON menantu saksi;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami isteri;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tanggal 23Juni 2003;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah di KabupatenAgam;Bahwa saksi hadir dalam prosesi pernikahan Pemohon danPemohon Il;Bahwa yang menjadi Qadhi
    dalam pernikahan Pemohon dengan Pemohon II adalah QADHI NIKAH;Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon II adalah saksisendiri (ayah kandung Pemohon ll) ; Bahwa yang menjadi saksi pernikahan Pemohon dan Pemohon Iladalah SAKSI NIKAH 1. dan SAKSI NIKAH 2;Bahwa mahar yang diberikan Pemohon kepada Pemohon IIberupa uang sebesar Rp.100.000, (seratus ribu rupiah)dibayar tunai;Bahwa setelah akad nikah Pemohon mengucapkan takliktalak ;Bahwa pada saat menikah, Pemohon berstatus bujang danPemohon II berstatus
Register : 26-06-2018 — Putus : 30-07-2018 — Upload : 31-07-2019
Putusan PA PADANG Nomor 0360/Pdt.P/2018/PA.Pdg
Tanggal 30 Juli 2018 — Pemohon melawan Termohon
217
  • Bahwa Pemohon dengan Pemohon II (Pemohon Il) telah melangsungkanpernikahan pada tanggal 20 Juni 2006 di rumah Qadhi Nikah yang bernamaHalaman 1 dari 11 halaman Penetapan Nomor 0360/Pat.P/2018/PA.PdgJunet, yang beralamat di di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan BatangAnai, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat;2.
    Bahwa pada saat pernikahan tersebut wali nikahnya adalah ayah kandungPemohon II yang bernama Jamilus, Qadhi Nikahnya adalah seorang buyayang bernama Junet, sedangkan saksinya adalah 2 (dua) orang lakilakidengan mahar berupa uang sebesar Rp. 20.000, dan tidak ada perjanjianperkawinan;3. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus bujangberumur 27 tahun. Orang tua Pemohon :Ayah : dan Ibu : sedangkan Pemohon II berstatus gadis berumur 24 tahun.Orang tua Pemohon II:Ayah : dan Ibu :4.
    sepersusuan;Halaman 4 dari 11 halaman Penetapan Nomor 0360/Pat.P/2018/PA.Pdg Bahwa selama perkawinan Pemohon dengan Pemohon II tidakada masyarakat yang mengganggu gugat;Saksi kedua: umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan wiraswasta, tempatkediaman di Kota Padang, di bawah sumpahnya memberikan keteranganpada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il karenasaksi sekampung dengan Pemohon I; Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri, menikahpada tahun 2006 di rumah qadhi
    515 KitsArtinya : Diterima pengakuan nikahnya seorang perempuan yang agil baligh.Halaman 7 dari 11 halaman Penetapan Nomor 0360/Pat.P/2018/PA.PdgMenimbang, bahwa apabila dalildalil Permohonan Pemohon danPemohon Il dihubungkan dengan keterangan saksisaksi di persidanganditemukan faktafakta sebagai berikut: Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkanpernikahan pada tanggal 20 Juni 2006 di rumah Qadhi Nikah yangbernama Junet; Bahwa pada saat pernikahan Pemohon dengan Pemohon Ilyang menjadi wali
    memenuhi rukun(unsur) dan syaratsyarat perkawinan;Menimbang, bahwa di samping syaratsyarat tersebut di atas, tiaptiapperkawinan seharusnya dicatat menurut peraturan perundangundangan yangberlaku, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 2 ayat (1 dan 2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut diatas, MajelisHakim berkesimpulan antara Pemohon dengan Pemohon Il telahmelaksanakan perkawinan sesuai syariat Islam pada tanggal 20 Juni 2006 dirumah Qadhi
Register : 09-05-2014 — Putus : 10-06-2014 — Upload : 25-07-2014
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 53/Pdt.P/2014/PA-Bkt
Tanggal 10 Juni 2014 — Pemohon I dan Pemohon II
144
  • SD,pekerjaan tani, bertempat tinggal di Palimbatan, Jorong Angge Palimbatan,Kenagarian Pasia Laweh, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam;Bahwa saksi sekampung dengan para Pemohon;Dibawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut: Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II adalah suami isteri yang menikah pada tahun1976 di Palimbatan, Kenagarian Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh; Bahwa setahu saksi, yang menjadi wali nikahnya adalah ayah kandung Pemohon IIbernama Rustam dihadapan qadhi
    nikah bernama Moran ( qadhi resmi waktuitu ); Bahwa setahu saksi, yang menjadi saksi nikah Pemohon I dengan Pemohon IIadalah Marjohan Tuanku Alam dan Katik Suma, dengan mahar berbentuk uangtunai sebesar Rp. 250, (dua ratus lima puluh rupiah);Bahwa setahu saksi, setelah menikah Pemohon I dengan Pemohon II membinarumah tangga di Jorong Palimbatan Angge, Kenagarian Pasia Laweh, KecamatanPalupuh, dan keduanya telah dikaruniai tiga orang anak;Bahwa setahu saksi, pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II
    istiadat;Bahwa setahu saksi, pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada gugatandari masyarakat;Bahwa setahu saksi, sebelum aqad nikah dilaksanakan Pemohon I berstatus bujangdan Pemohon II berstatus gadis;Bahwa antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak pernah bercerai;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah mengurus bukti pernikahannyakepada pihak yang berwenang, akan tetapi tidak berhasil, karena pernikahanPemohon I dengan Pemohon II tersebut tidak didaftarkan ke KUA KecamatanPalupuh oleh qadhi
    nikah adalah Moran (qadhi nikah resmiwaktu itu); Bahwa setahu saksi, yang menjadi saksisaksi pernikahan Pemohon I denganPemohon II adalah Marjohan dan Katik Suma, dengan mahar berupa uang tunaisebesar Rp. 250, (dua ratus lima puluh rupiah); Bahwa setahu saksi, setelah menikah Pemohon I dengan Pemohon II membinarumah tangga di Jorong Angge Palimbatan, Kenagarian Pasia Laweh, KecamatanPalupuh, dan keduanya telah dikaruniai tiga orang anak; Bahwa setahu saksi, pada saat pernikahan dilangsungkan, Pemohon
    gadis; Bahwa setahu saksi, antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak ada halanganuntuk menikah, baik secara syar'l maupun secara adat istiadat setempat; Bahwa setahu saksi, pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II sampai saat initidak ada gugatan dari masyarakat; Bahwa setahu saksi, Pemohon I dengan Pemohon II telah mengurus buktipernikahan mereka kepada pihak yang berwenang, akan tetapi tidak berhasil, karenapernikahan Pemohon I dan Pemohon II tersebut tidak didaftarkan ke KUAKecamatan Palupuh oleh qadhi
Register : 03-02-2014 — Putus : 27-02-2014 — Upload : 02-04-2014
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 6/Pdt.P/2014/PA.PP
Tanggal 27 Februari 2014 —
112
  • Bahwa Pemohon I telah menikah secara resmi dengan Pemohon II pada tanggal 10April 1994 di Mesjid Akhsa Kabupaten Tanah Datar di hadapan qadhi nikahdengan wali nikah ayah kandung Pemohon II dan dihadiri oleh 2 (dua) orang saksibernama 1. SAKSI NIKAH I, 2. SAKSI NIKAH I, dengan mahar berupa uangsebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah), tunai;halaman dari 11 halaman penetapan nomor 06/Pdt.P/2014/PA.PP2.
    Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasi perkawinan kepada Qadhi nikah, tetapi Qadhi nikah tersebuttidak mendaftar pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II ke Kantor UrusanAgama setempat;8. Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II sekarang sangat memerlukan pengesahannikah ini untuk Bukti Perkawinan dan untuk mengurus akta kelahiran anakanakPemohon I dengan Pemohon II;Berdasarkan alasan/dalildalil tersebut di atas Pemohon mohon kepada Yth.
    Saksi adalah adik kandung Pemohon I;Saksi kedua di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I sebagai suami Pemohon II;Bahwa Pemohon I menikah dengan Pemohon II pada tahun 1994 di MesjidAkhsa Kabupaten Tanah Datar dan saksi hadir pada waktu pernikahanPemohon I dan Pemohon IJ;Bahwa yang bertindak sebagai qadhi nikah Pemohon I dengan Pemohon IIsedangkan wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II sedangkan saksinikahnya saksi tidak mengetahuinya
    Pemohon II dalam kedudukannya sebagai suami isteri, oleh karenanya sesuaidengan pasal 7 ayat (4) Kompilasi Hukum Islam keduanya berkualitas sebagai pihakdan merupakan orangorang yang berkepentingan dengan perkara ini (persona standi injudicio);Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permohonan Pemohon I dan Pemohon IIadalah bahwa Pemohon I dan Pemohon II bermohon agar disahkan pernikahanPemohon I dan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 10 April 1994 di MesjidAkhsa Kabupaten Tanah Datar di hadapan Qadhi
    Pengadilan Agama guna untuk mengurusAkta Kelahiran Anakanak Pemohon I dan Pemohon II;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya Pemohon I danPemohon II telah mengajukan 2 (dua) orang saksi masingmasing bernama SAKSII danSAKSI II di mana dari keterangan Pemohon I dan Pemohon II dan keterangan keduasaksi tersebut, Majelis menemukan fakta sebagai berikut:1 Bahwa telah terjadi perkawinan antara Pemohon I danPemohon IJ pada tanggal 10 April 1994 di Mesjid AkhsaKabupaten Tanah Datar di hadapan Qadhi
Register : 13-05-2015 — Putus : 10-06-2015 — Upload : 29-06-2016
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 175/Pdt.P/2015/PA.PP
Tanggal 10 Juni 2015 — - Pemohon I - Pemohon II
463
  • Bahwa sebelum menikah, Pemohon dengan Pemohon II telah melengkapipersyaratan administrasi kepada qadhi nikah, akan tetapi qadhi nikah tidakmendaftarkan ke KUA setempat;10. Bahwa Pemohon dengan Pemohon II sekarang sangat memerlukanpengesahan nikah ini untuk bukti perkawinan dan untuk mengurus aktakelahiran anak anak Pemohon dengan Pemohon Il;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon dan Pemohon Ilmemohon kepada Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang c.q.
    Saksi adalah kakak kandungPemohon Il;Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon bernama, karena saksiadalah kakak kandung Pemohon Il;e Bahwa Pemohon dengan Pemohon II adalah suami isteri;e Bahwa Pemohon dengan Pemohon II menikah pada tahun 2002di Kabupaten Tanah Datar;e Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon Il adalah saudarakandung Pemohon Il yang bernama karena ayah kandungPemohon II telah meninggal dunia dan qadhi nikahnya
    sepersukuan atau hubungan lain yang dapatmengakibatkan perkawinan mereka terlarang;e Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Pemohon II membinarumah tangga di Kabupaten Tanah Datar;e Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah mempunyai anak 3orang;e Bahwa tidak ada masyarakat yang keberatan dan menggugatpernikahan Pemohon dengan Pemohon Il; Bahwa Pemohon dan Pemohon II tidak pernah bercerai sampaisekarang;e Bahwa sepengetahuan saksi Pemohon dengan Pemohon Ilsudah melengkapi persyaratan administrasi tetapi qadhi
    sesusuan dan sepersukuan atau hubungan lain yang dapatmengakibatkan perkawinan mereka terlarang;Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Pemohon II membinarumah tangga Kabupaten Tanah Datar;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah mempunyai anak 3orang;Bahwa tidak ada masyarakat yang keberatan dan menggugatpernikahan Pemohon dengan Pemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon II tidak pernah bercerai sampaisekarang;Bahwa sepengetahuan saksi Pemohon dengan Pemohon Ilsudah melengkapi persyaratan administrasi tetapi qadhi
    permohonan pengesahan nikah ini diajukan olehPemohon dan Pemohon II dalam kedudukannya sebagai suami isteri, olehkarenanya sesuai dengan Pasal 7 ayat (4) Kompilasi Hukum Islam keduanyaberkualitas sebagai pihak dan merupakan orangorang yang berkepentingandengan perkara ini (persona standi in judicio);Menimbang, bahwa yang menjadi pokok permohonan Pemohon danPemohon II mohon agar disahkan pernikahan Pemohon dan Pemohon II yangdilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2002 di Kabupaten Tanah Datar, dihadapan qadhi
Register : 20-01-2015 — Putus : 17-02-2015 — Upload : 30-09-2015
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 3/Pdt.P/2015/PA.PP
Tanggal 17 Februari 2015 — - Pemohon I - Pemohon II
111
  • Bahwa Pemohon telah menikah secara resmi dengan Pemohon Il padatanggal 03 Mei 2008 di Kabupaten Tanah Datar, di hadapan Qadhi nikahHalaman dari 12 halaman Penetapan Nomor 3/Pdt.P/2015/PA.PPbernama dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama dan dihadirioleh 2 (dua) orang saksi bernama 1. Saksi Nikah I, 2.
    Saksi adalah saudara sepupu Pemohon Il;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il karena saksiadalah saudara sepupu Pemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tanggal 03 Mei 2008,di Kabupaten Tanah Datar dan saksi hadir pada pernikahan Pemohon dan Pemohon Il;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon Ilbernama;Bahwa yang bertindak sebagai qadhi
    Saksi adalah saudara sepupu Pemohon Il.Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon Il karena saksiadalah saudara sepupu Pemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri;Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tanggal 03 Mei 2008,di Kabupaten Tanah Datar dan saksi hadir pada pernikahan Pemohon dan Pemohon Il;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon Ilbernama;Bahwa yang bertindak sebagai qadhi
    Pemohon dan Pemohon Il mengajukan permohonanpengesahan nikah ini karena pada saat menikah Pemohon dengan PemohonIl tidak melengkapi persyaratan administrasi kepada qadhi nikah karena paman(mamak) Pemohon II tidak setuju, sementara ayah Pemohon II tetap bersikerasdan ingin mempercepat pernikahan Pemohon dengan Pemohon II.
    Bahwa Pemohon telah menikah secara resmi dengan Pemohon II padatanggal 03 Mei 2008 di Kabupaten Tanah Datar, di hadapan Qadhi nikahbernama dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama dandihadiri oleh 2 (dua) orang saksi bernama 1. Saksi Nikah I, 2. SaksiNikah II, dengan mahar uang senilai Rp. 500.000, tunai;2.