Ditemukan 73716 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-11-2014 — Putus : 18-12-2014 — Upload : 15-02-2016
Putusan PA BIMA Nomor 1423/Pdt.G/2014/PA.Bm
Tanggal 18 Desember 2014 — Pemohon melawan Termohon
154
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan secara sukarela, aman dan tanpa syarat kepada Penggugat berupa kewajiban sebagaimana tersebut dalam diktum Nomor 2.1, dan 2.2 putusan ini, dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat, maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat kepolisian atau aparat keamanan lain yang terkait;Dalam Konvensi dan Rekonvensi : Membebankan kepada Pemohon/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan secara sukarela, amandan tanpa syarat kepada Penggugat berupa kewajiban sebagaimana tersebutdalam diktum Nomor 2.1, dan 2.2 putusan ini, dan apabila putusan ini tidakdapat dilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat, maka akandilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat kepolisian atau aparatkeamanan lain yang terkait;Dalam Konvensi dan Rekonvensi :Membebankan kepada Pemohon/Tergugat Rekonvensi untuk membayarbiaya perkara ini sejumlah Rp.
Register : 02-08-2013 — Putus : 13-02-2014 — Upload : 03-03-2014
Putusan PA BIMA Nomor 880/Pdt.G/2013/PA.BM
Tanggal 13 Februari 2014 — PEMOHON VS TERMOHON
306
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan secara suka rela aman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupa kewajiban sebagaimana tersebut dalam dictum Nomor 2.1, 2.2, dan 2.3 putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat kepolisian atau aparat keamanan lain yang terkait.
    penghasilan Tergugat Rekonvensi sebagaiPNS ditetapkan sebesar Rp.4.500.000, (empat juta lima ratus ribu rupiah);Menimbang, agar putusan ini dapat dijalankan, maka Tergugatrekonvensi/Pemohon Konvensi harus dihukum untuk menyerahkan secarasukarela, aman dan tanpa syarat kepada Penggugat rekonvensi/TermohonKonvensi berupa kewajiban sebagaimana disebutkan dalam diktum putusan inidan apabila tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat,maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan secara suka relaaman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupa kewajibansebagaimana tersebut dalam dictum Nomor 2.1, 2.2, dan 2.3 putusan ini danapabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dantanpa syarat maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparatkepolisian atau aparat keamanan lain yang terkait.DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenghukum Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayarbiaya yang timbul
Register : 06-02-2017 — Putus : 06-03-2017 — Upload : 14-07-2017
Putusan PA BIMA Nomor 191/Pdt.G/2017/PA.Bm
Tanggal 6 Maret 2017 — Pemohon melawan Termohon
6415
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan secara suka rela aman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupa kewajiban sebagaimana tersebut dalam diktum Nomor 2 angka 2.1,2.2 putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat, maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat kepolisian atau aparat keamanan lain yang terkait;4.
    Putusan Nomor :0191/Pdt.G/2017/PA.BmBahwa saksi tahu 2 hari setelah nikah Termohon pulang sendiri kerumah orang tuanya;Bahwa saksi dan aparat desa sudah berusaha menjemput Termohondi rumah orang tuanya diajak pulang kembali sebanyak 2 kali, tetapiTermohon tidak mau ;Bahwa Pemohon dan Termohon sudah pisah tempat tinggal lebih 5bulan ;Bahwaatas kejadian tersebut diatas Pemohon telah di nasehati olehsaksi, dan keluarga namun tidak berhasil ;2.
    pekerjaan Sekertatis desaBaralau, tempat kediaman di Kabupaten Bima, di bawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon karena saksibertetangga ;Bahwa Pemohon dengan Termohon adalah suami istri sah;Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Termohon tinggal dirumah Pemohon, tetapi belum dikaruniai anak ;Bahwa saksi tahu 2 hari setelah nikah Termohon pulang sendiri kerumah orang tuanya, karena pernikahan mereka dijodohkan tidakdidasari cinta;Bahwa saksi dan aparat
    Bahwa 2 harisetelah pernikahan Termohon pulang ke rumah orang tuanya,dan sudah diusahakan dijemput olen Pemohon dan aparat desa Termohontidak mau kembali;3. Bahwa sekarang ini antara Pemohon dan Termohon sudah pisah rumahsejak bulan 13 Nopember 2016 sampai sekarang;4.
    Nikah, maka Majelis Hakim menghukum Tergugat Rekonpensiuntuk mahar terhutang berupa uang sejumlah Rp. 5.000.000, (Lima jutarupiah);Menimbang, agar putusan ini dapat dijalankan, maka Tergugatrekonvensi harus dihukum untuk menyerahkan secara sukarela, aman dantanpa syarat kepada Penggugat rekonvensi berupa kewajiban sebagaimanadisebutkan dalam dictum putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapatdilaksanakan secara suka rela, aman dan tanpa syarat, maka akandilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan secara suka relaaman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupakewajiban sebagaimana tersebut dalam diktum Nomor 2 angka 2.1,2.2putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secarasukarela, aman dan tanpa syarat, maka akan dilaksanakan upaya paksadengan bantuan aparat kepolisian atau aparat kKeamanan lain yangterkait;4.
Register : 08-09-2014 — Putus : 06-10-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PA BIMA Nomor 1090/Pdt.G/2014/PA.BM.
Tanggal 6 Oktober 2014 — Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpens LAWAN Termohon Konpensi/Penggugat Rekonpensi
4313
  • Menghukum Tergugat untuk menyerahkan secara sukarela, aman dan tanpa syarat kepada Penggugat berupa kewajiban sebagaimana tersebut dalam diktum Nomor 2 putusan ini dan apabilan putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat, maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat kepolisian atau aparat keamanan lain yang terkait;Dalam Konpensi dan Rekonpensi: Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 401.000
    Menghukum Tergugat untuk menyerahkan secara sukarela, aman dantanpa syarat kepada Penggugat berupa kewajiban sebagaimana tersebutdalam diktum Nomor 2 putusan ini dan apabilan putusan ini tidak dapatdilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat, maka akandilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat kepolisian atau aparatkeamanan lain yang terkait;Dalam Konpensi dan Rekonpensi:Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat rekonpensi untukmembayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 401.000, (Empat
Register : 26-05-2016 — Putus : 23-08-2016 — Upload : 26-12-2019
Putusan PA BIMA Nomor 732/Pdt.G/2016/PA.Bm
Tanggal 23 Agustus 2016 — Termohon melawan Pemohon
186
  • Menghukum Tergugat untuk menyerahkan secara suka rela aman tanpa syarat, kepada Penggugat berupa kewajiban dalam dictum angka 2 sampai 4 putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara suka rela, aman dan tanpa syarat amak akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat kepolisian atau aparat lain yang terkait; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI - Membebankan kepada Pemohon konvensi/Tergugat rekonvensi membayar Biaya perkara sebesar Rp 511.000,- (lima ratus sebelas
    Menghukum Tergugat untuk menyerahkan secara suka rela aman tanpasyarat, kepada Penggugat berupa kewajiban dalam dictum angka 2 sampai4 putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat amak akan dilaksanakan upaya paksa denganbantuan aparat kepolisian atau aparat lain yang terkait:DALAM KONVENSI DAN REKONVENS Membebankan kepada Pemohon konvensi/Tergugat rekonvensimembayar Biaya perkara sebesar Rp 511.000, (lima ratus sebelas ribu rupiah).Demikianlah
Register : 02-11-2016 — Putus : 16-01-2017 — Upload : 14-07-2017
Putusan PA BIMA Nomor 1627/Pdt.G/2016/PA.Bm
Tanggal 16 Januari 2017 — Pemohon melawan Termohon
4714
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan secara suka rela aman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupa kewajiban sebagaimana tersebut dalam diktum Nomor 3 angka 2.1,2.2 putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat, maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat kepolisian atau aparat keamanan lain yang terkait;4.
    Hakim menghukum TergugatRekonpensi untuk memenuhi Mut'ah berupa emas 3 gram;HIm. 10 dari 138 Putusan Nomor 1627/Pdt.G/2016/ PA.BMMenimbang, agar putusan ini dapat dijalankan, maka Tergugatrekonvensi harus dihukum untuk menyerahkan secara sukarela, aman dantanpa syarat kepada Penggugat rekonvensi berupa kewajiban sebagaimanadisebutkan dalam dictum putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapatdilaksanakan secara suka rela, aman dan tanpa syarat, maka akandilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan secara suka relaaman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupakewajiban sebagaimana tersebut dalam diktum Nomor 3 angka 2.1,2.2putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secarasukarela, aman dan tanpa syarat, maka akan dilaksanakan upaya paksadengan bantuan aparat kepolisian atau aparat keamanan lain yangterkait;4.
Register : 03-06-2014 — Putus : 27-10-2014 — Upload : 20-05-2016
Putusan PA BIMA Nomor 885/Pdt.G/2014/PA.Bm
Tanggal 27 Oktober 2014 — Pemohon melawan Termohon
5714
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk meyerahkan secara sukarela, aman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupa kewajiban sebagaimanatersebut dalam dictum nomor 2.1. dan 2.2. putusan ini, dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat maka akan dilaksanakn upaya paksa dengan bantuan aparat kepolisian atau aparat lain yang terkait;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMembebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untukmembayar biaya perkara ini
    Rekonpensi haruslah dihukum untuk membayar mutah kepadaPenggugat Rekonpensi berupa uang sebesar Rp 2.500.000, (dua juta limaratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa untuk terlaksananya putusan ini, maka kepadaTergugat Rekonvensi dihukum untuk meyerahkan secara sukarela, aman dantanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupa kewajiban nafkah idah,mutah dan nafkah madiyah, dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakansecara sukarela, aman dan tanpa syarat maka akan dilaksanakan upaya paksadengan bantuan aparat
    kepolisian atau aparat lain yang terkait;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, maka biaya perkara patut dibebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi, sebagaimana maksudPasal 89 ayat 1UndangUndangNomor 7 Tahun 1989, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50Tahun 2009 Tentang Peradilan Agama yang jumlahnya akan disebutkan dalamamar putusan ini;Mengingat segala
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk meyerahkan secara sukarela,aman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupa kewajibansebagaimanatersebut dalam dictum nomor 2.1. dan 2.2. putusan ini, danapabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dantanpa syarat maka akan dilaksanakn upaya paksa dengan bantuan aparatkepolisian atau aparat lain yang terkait;Hal. 27 dari 25hal.
Register : 27-05-2013 — Putus : 03-10-2013 — Upload : 01-03-2014
Putusan PA BIMA Nomor 621/Pdt.G/2013/PA.BM
Tanggal 3 Oktober 2013 — PEMOHON VS TERMOHON
117
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan secara suka rela aman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupa kewajiban sebagaimana tersebut dalam dictum Nomor 2.1, 2.2, dan 2.3. putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat kepolisian atau aparat keamanan lain yang terkait.
    Bahwa karena permohonan Pemohon Rekonvensi didukung berdasarkanbuktibukti oetentik, maka berdasarkan pasal 180 HIR, mohon kepadaMajelis Hakim pemeriksa perkara ini untuk menyatakan bahwa putusandalam Rekonvensi ini dapat dilaksanakan terlebin dahulu walaupun adaupaya banding dan kasasi serta verset dan bila perlu dengan memintabantuan pada aparat Kepolisian.Bahwa berdasarkan uraian dari gugatan Rekonvensi yang diajukan olehPemohon Rekonvensi, maka Pemohon Rekonvensi mohon kepada yangterhormat Majelis
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan secara suka relaaman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupa kewajibansebagaimana tersebut dalam dictum Nomor 2.1, 2.2, dan 2.3. putusan ini danapabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dantanpa syarat maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparatkepolisian atau aparat keamanan lain yang terkait.DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMembebankan kepada Pemohon Konvensi / Tergugat Rekonvensi untukmembayar biaya yang
Register : 02-01-2015 — Putus : 19-02-2015 — Upload : 10-12-2015
Putusan PA BIMA Nomor 26/Pdt.G/2014/PA.BM
Tanggal 19 Februari 2015 — Pemohon melawan Termohon
74
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan secara suka rela, aman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupa kewajiban sebagaimana disebutkan dalam diktum nomor 2 putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara suka rela aman dan tanpa syarat maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat Kepolisian atau aparat keamanan lain yang terkait;4.
    bentuk emas 5 gram maka Tergugatrekonvensi wajid mengganti dengan uang senilai Rp. 2.500.000, ( dua juta limaratus ribu rupiah );Menimbang, agar putusan ini dapat dijalankan, maka Tergugat rekonvensiharus dihukum untuk menyerahkan secara sukarela, aman dan tanpa syaratkepada Penggugat rekonvensi berupa kewajiban sebagaimana disebutkan dalamdictum putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat, maka akan dilaksanakan upaya paksa denganbantuan aparat
    kepolisian atau aparat keamanan lain yang berwenang;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka dalil tuntutan Penggugat rekonvensi telah terbukti memenuhi alasanhukum dan tidak melawan hak dan oleh karenanya tuntutan Penggugat rekonvensidapat dikabulkan sebagian dan menolak untuk selain dan selebihnya;DALAM KONVENS!
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan secara suka rela, amandan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupa kewajibansebagaimana disebutkan dalam diktum nomor 2 putusan ini dan apabilaputusan ini tidak dapat dilaksanakan secara suka rela aman dan tanpa syaratmaka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat Kepolisian atauaparat keamanan lain yang terkait;4.
Register : 02-09-2014 — Putus : 06-10-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PA BIMA Nomor 1058/Pdt.G/2014/PA.BM
Tanggal 6 Oktober 2014 — Pemohon lawan Termohon
4810
  • Menghukum Tergugat untuk menyerahkan secara sukarela, aman dan tanpa syarat kepada Penggugat berupa kewajiban sebagaimana tersebut dalam diktum Nomor 2 putusan ini dan apabilan putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat, maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat kepolisian atau aparat keamanan lain yang terkait;Dalam Konpensi dan Rekonpensi: Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 501.000,- (lima ratus satu ribu
    Menghukum Tergugat untuk menyerahkan secara sukarela, aman dantanpa syarat kepada Penggugat berupa kewajiban sebagaimana tersebutdalam diktum Nomor 2 putusan ini dan apabilan putusan ini tidak dapatdilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat, maka akandilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat kepolisian atau aparatkeamanan lain yang terkait;Dalam Konpensi dan Rekonpensi:Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp. 501.000, (lima ratus satu ribu rupiah);Demikian
Register : 27-02-2023 — Putus : 06-04-2023 — Upload : 10-04-2023
Putusan PA BIMA Nomor 435/Pdt.G/2023/PA.Bm
Tanggal 6 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
287
  • biaya hadhonah sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan dengan kenaikan 10 % setiap tahunnya, hingga anak tersebut mencapai umur 21 tahun atau telah kawin ;
  • Menghukum Tergugat untuk menyerahkan secara sukarela, aman dan tanpa syarat kepada Penggugat berupa kewajiban sebagaimana disebutkan dalam diktum nomor 3 putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara suka rela aman dan tanpa syarat maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat
    Kepolisian atau aparat keamanan lain yang terkait;
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.190.000,- (seratus sembilan puluh ribu rupiah);
Register : 05-01-2016 — Putus : 22-02-2016 — Upload : 17-09-2019
Putusan PA BIMA Nomor 0046/Pdt.G/2016/PA.Bm
Tanggal 22 Februari 2016 — Ishaka bin A. Wahab Sulaiha binti M. Saleh
187
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk meyerahkan secara sukarela, aman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupa kewajiban sebagaiman dalam dictum No.2.1.dan 2.2. putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat maka akan dilaksanakn upaya paksa dengan bantuan aparat kepolisian atau aparat lain yang terkait.
    BM.rekonvensi dapat dikabulkan seluruhnya:Menimbang, agar putusan ini dapat dijalankan, maka Tergugatrekonvensi harus dihukum untuk menyerahkan secara sukarela, aman dantanpa syarat kepada Penggugat rekonvensi berupa kewajiban sebagaimanadisebutkan dalam dictum putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapatdilaksanakan secara suka rela, aman dan tanpa syarat, maka akandilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat kepolisian atau aparatkeamanan lain yang berwenang;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk meyerahkan secara sukarela,aman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupa kewajibansebagaiman dalam dictum No.2.1.dan 2.2. putusan ini dan apabila putusanini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat makaakan dilaksanakn upaya paksa dengan bantuan aparat kepolisian atauaparat lain yang terkait.DALAM KONVENS!
Register : 12-01-2015 — Putus : 12-01-2015 — Upload : 04-05-2015
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 2/Pid.C/2015/PN Mjl
Tanggal 12 Januari 2015 — Putri Yulian dini
645
  • Menyatakan Terdakwa PUTRI YULIAN DHINI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyimpan minuman beralkohol tanpa ijin dari aparat yang berwenang2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PUTRI YULIAN DHINI tersebut dengan pidana denda sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 5 (lima) hari;3.
    Majalengka telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa PUTRI YULIAN DHINI tersebut di atas;Setelah mendengar keterangan Saksi dan keterangan Terdakwa dipersidangan serta barang bukti yang diajukan di persidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi dan keteranganTerdakwa serta dihubungkan dengan barang bukti yang diajukan, maka diperolehfakta hukum bahwa Terdakwa PUTRI YULIAN DHINI pada hari Rabu tanggal 31Desember 2014 sekitar jam 18.00 WIB menyimpan minuman beralkohol tanpa ijindari aparat
    Menyatakan Terdakwa PUTRI YULIAN DHINI telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyimpan minumanberalkohol tanpa ijin dari aparat yang berwenang2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PUTRI YULIAN DHINI tersebutdengan pidana denda sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti pidana kurunganselama 5 (lima) hari;3.
Register : 11-11-2015 — Putus : 04-05-2016 — Upload : 31-05-2016
Putusan PN SELONG Nomor 133/Pdt.G/2015/PN.Sel
Tanggal 4 Mei 2016 — - AMAQ ROHANI MELAWAN - INAQ HARUN
3219
  • Menghukum kepada Tergugat, atau kepada siapapun juga, untuk menyerahkan sebidang tanah sawah milik Tergugat seluas 10 (sepuluh) are kepada Penggugat, dengan tanpa syarat, dan bila perlu dengan bantuan aparat keamanan (Kepolisian Republik Indonesia);3 Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.516.000,- (satu juta lima ratus enam belas ribu rupiah);4. Menolak gugatan Penggugat yang selain dan selebihnya;
    (duaribu meter persegi) kepada Penggugat dengan tanpa syarat dan bila perludengan bantuan aparat keamanan (Kepolisian Republik Indonesia);5. Menghukum kepada Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbuldalam perkara ini;6.
    (seratus juta rupiah) yang ternyata telah dijual olen Tergugat, maka untukmemenuhi prestasinya kepada Penggugat adalah patut dan cukup beralasanmenghukum kepada Tergugat untuk menyerahkan sebidang tanah milikTergugat seluas 10 (sepuluh) are kepada Penggugat, dengan tanpa syarat, danbila perlu dengan bantuan aparat keamanan (Kepolisian Republik Indonesia);Menimbang, bahwa perihal petitum angka 5, karena telah dikabulkannyapetitum angka 4 untuk sebagian, maka Tergugat berada di pihak yang kalah,sehingga
Register : 14-12-2015 — Putus : 16-02-2016 — Upload : 24-12-2019
Putusan PA BIMA Nomor 1617/Pdt.G/2015/PA.Bm
Tanggal 16 Februari 2016 — Termohon melawan Pemohon
126
  • membayar nafkah seorang anak yang ikut pada Penggugat sejumlah Rp.1.000.000,-(satu juta setiap bulan putusan ini berkekuatan hukum tetap samapi anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun.6 Menolak selebihnya.7.Menghukum Tergugat untuk menyerahkan secara suka rela aman dan tanpa syarat , kepada Penggugat berupa kewajiban dalam dictum angka 2 sampai 5 putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secra suka rela aman dan tanpa syarat maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat
    kepolisian atau aparat lain yang terkait.
Register : 17-11-2023 — Putus : 16-05-2024 — Upload : 21-05-2024
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 85/Pdt.G/2023/PN Krg
Tanggal 16 Mei 2024 — Penggugat:
Sunatul Awalin alias Sanatul Awalin
Tergugat:
1.Mahfiatin
2.2. M. Ngisom
3.Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
170
  • puluh ribu rupiah) untuk setiap hari keterlambatan pelaksanaan putusan sejak putusan ini mempunyai kekuatan hukum pasti/tetap dan menyerahkan obyek sengketa berupa tanah yang terletak di Desa Ngunut Kecamatan Jumantono Kabupaten Karanganyar sebagaimana termuat dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 832 atas nama Nyonya Sanatul Awalin yang telah dikosongkan oleh Tergugat kepada Penggugat;
  • Menghukum Tergugat untuk membongkar bangunan diatas obyek sengketa dengan sukarela dan atau dengan bantuan aparat
    hukum melalui Pengadilan Negeri Karanganyar;
  • Menghukum Tergugat atau siapapun yang mendapatkan hak atas obyek sengketa daripadanya untuk mengembalikan obyek sengketa tersebut kepada Penggugat dalam keadaan kosong tanpa syarat apapun secara sukarela dan jika perlu dengan bantuan aparat hukum melalui Pengadilan Negeri Karanganyar;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.370.000,00 (Satu juta tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
  • Menolak gugatan Penggugat
Register : 27-11-2018 — Putus : 03-10-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PN MAUMERE Nomor 49/Pdt.G/2018/PN Mme
Tanggal 3 Oktober 2019 — Penggugat:
Kayantian Begho
Tergugat:
Yedi Yanto Boimau
8840
  • Tergugat merupakan Perbuatan Melawan Hukum;
  • Menyatakan hukum Tergugat adalah ayah biologis dari anak yang ada dalam kandungan Penggugat;
  • Menyatakan hukum biaya hidup anak sejak dalam kandungan sampai dewasa (18 tahun) dan biaya sekolah anak sampai jenjang Perguruan Tinggi sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) yang harus dibayarkan oleh Tergugat kepada Penggugat secara tunai dan seketika setiap bulannya bila perlu dengan bantuan aparat
    Kepolisian Republik Indonesia;
  • Menghukum Tergugat membayar ganti kerugian immateril adat sebesar Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta tupiah) kepada Penggugat secara tunai dan seketika bila perlu dengan bantuan aparat Kepolisian Republik Indonesia;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul sejumlah Rp2.906.000,00 (dua juta sembilan ratus enam ribu rupiah);
  • Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Register : 01-09-2014 — Putus : 09-03-2015 — Upload : 20-05-2016
Putusan PA BIMA Nomor 1053/Pdt.G/2014/PA.BM
Tanggal 9 Maret 2015 — Pemohon melawan Termohon
4712
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk meyerahkan secara sukarela, aman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupa kewajiban sebagaimana dalam dictum Nomor 2 (dua) putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat kepolisian atau aparat lain yang terkait.
    SMP), dan majelis menetapkan keseluruhannya sejumlahRp6.500.000, (enam juta lima ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa agar putusan ini dapat dijalankan, maka Tergugatrekonvensi harus dihukum untuk menyerahkan secara sukarela, aman dantanpa syarat kepada Penggugat rekonvensi berupa kewajiban sebagaimanadisebutkan dalam dictum putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapatdilaksanakan secara suka rela, aman dan tanpa syarat, maka akan25dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat kepolisian atau
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk meyerahkan secarasukarela, aman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensiberupa kewajiban sebagaimana dalam dictum Nomor 2 (dua) putusanini dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela,27aman dan tanpa syarat maka akan dilaksanakan upaya paksa denganbantuan aparat kepolisian atau aparat lain yang terkait.DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMembebankan kepada Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensiuntukmembayar biaya perkara ini sejumlah Rp441.000,
Register : 18-08-2016 — Putus : 01-02-2017 — Upload : 06-03-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 177/Pdt.G/2016/PN.Kpg
Tanggal 1 Februari 2017 — Drs Benny Johanes Doko Melawan Maria Hela Manubele
3914
  • .- Menyatakan Hukum tanah sengketa beserta 2 (dua) rumah parmanen di atas tanah sengketa adalah milik sah Penggugat;- Memerintahkan Tergugat segera mengosongkan rumah dan tanah sengketa dalam waktu 1 bulan sejak Keputusan ini memiliki Kekuatan Hukum tetap kalau perlu dengan melibatkan kekuatan Aparat keamanan Negara;- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini secara sebesar Rp. 1.221.000,- (satu juta dua ratus dua puluh satu ribu rupiah)
    Menetapkan Tergugat segera mengosongkan rumah dan tanah sengketa dalamwaktu 1 bulan sejak Keputusan ini memiliki Kekuatan Hukum tetap kalau perludengan melibatkan kekuatan Aparat keamanan Negara;Hal 3 dari 25 hal Putusan No.177/Pdt.G/2016/PN.Kpg4.
    AcaraPemeriksaan setempat, maka Petitum poin dua gugatan Penggugat beralasanhukum untuk dikabulkan.Menimbang, bahwa terhadap petitum poin ketiga , oleh karena Penggugatadalah pemilik sah dari tanah sengketa tersebut maka Penggugat berhak untukmeminta siapapun yang menguasai tanah tersebut untuk mengosongkan rumahserta meninggalkan tanah sengketa tersebut dan menyerahkannya kepadaPenggugat agar dapat digunakan secara bebas oleh Penggugat, dan bila diperlukandilakukan dengan paksa dengan bantuan aparat
    Menyatakan Hukum tanah sengketa beserta 2 (dua) rumah parmanen di atastanah sengketa adalah milik sah Penggugat; Memerintahkan Tergugat segera mengosongkan rumah dan tanah sengketadalam wakiu 1 bulan sejak Keputusan ini memiliki Kekuatan Hukum tetap kalauperlu dengan melibatkan kekuatan Aparat keamanan Negara;Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini secara sebesar Rp.1.221.000, (Satu juta dua ratus dua puluh satu ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis
Register : 23-11-2012 — Putus : 09-01-2013 — Upload : 01-03-2014
Putusan PA BIMA Nomor 1274/Pdt.G/2012/PA.BM
Tanggal 9 Januari 2013 — PEMOHON VS TERMOHON
1219
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan secara suka rela aman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupa kewajiban sebagaimana tersebut dalam diktum nomor 3.1 putusan ini dan apabila putusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa syarat maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparat Kepolisian atau aparat keamanan lain yang terkait; 5.
    Nafkah Iddah sebesar Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus riburupiah);Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk menyerahkan secara suka relaaman dan tanpa syarat kepada Penggugat Rekonvensi berupa kewajibansebagaimana tersebut dalam diktum nomor 3.1 putusan ini dan apabilaputusan ini tidak dapat dilaksanakan secara sukarela, aman dan tanpa15syarat maka akan dilaksanakan upaya paksa dengan bantuan aparatKepolisian atau aparat keamanan lain yang terkait;5.