Ditemukan 2242 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-12-2007 — Putus : 02-04-2009 — Upload : 27-11-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 2274/Pdt.G/2007/PN.JKT Sel.
Tanggal 2 April 2009 — VERA SUMAMPOW MELAWAN NY. W E N N Y,
6831
  • titipan dan retur tanggai 04 JanuariBukti T93b Bon iene barang titipan dan retur tanggai 04 JanuariBukti T94 on pererimeen barang titipan dan retur tanggai 11 JanuariBukti T95 Bon nenerimaan barang titipan dan retur tanggai 16 JanuariBukti T96 : Bon senedrnaan barang titipan dan retur tanggai 19 JanuariBukti T97 Bon nenerimaan barang titipan dan retur tanggai 27 JanuariBukti T98 : Bon SererITaEn barang titipan dan retur tanggai 29 JanuariBukti T99a Bon serenieen barang titipan dan retur tanggai
    tanggai 08022005Bon penerimaan barang titipan dan retur tanggai 01032005Bon penerimaan barang titipan dan retur tanggai 03032005Bon penerimaan barang titipan dan retur tanggai 17032005Bon penerimaan barang titipan dan retur tanggai 25062005Bon penerimaan barang titipan dan retur tanggai 25062005Bon penerimaan barang titipan dan retur tanggai 25062005Bon penerimaan barang titipan dan retur tanggai 07072005Bon penerimaan barang titipan dan retur tanggai 01082005Bon penerimaan barang titipan dan retur
    tanggai 01082005Bon penerimaan barang titipan dan retur tanggai 10082005Bon penerimaan barang titipan dan retur tanggai 18082005Bon penerimaan barang titipan dan retur tanggai 02012006Bon penerimaan barang titipan dan retur tanggai 02012006Bon penerimaan barang titipan dan retur tanggai 02012006Bon penerimaan barang titipan dan retur tanggai 04012006Bon penerimaan barang titipan dan retur tanggai 11012006Bon penerimaan barang titipan dan retur tanggai 20012006Bon penerimaan barang titipan dan retur
    ET309 Bukti retur anggal 09012005ukti T310 Bukti retur anggal 11012005381. ET311 Bukti retur anggal 07022005ukti T312 Bukti retur anggal 25042005382. ET313 Bukti retur anggal 27042005ukti T314 Bukti retur anggal 20102002383. ET315 Bukti retur anggal 24102002ukti T316 Bukti retur anggal 08112002384. ET317 Bukti retur anggal 23112002ukti T318 Bukti retur anggal 27112002385. ET319 Bukti retur anggal 06012003ukti T320 Bukti retur anggal 06012003386.
    ET321 Bukti retur anggal 19012003ukti T322 Bukti retur anggal 20012003387. ET323 Bukti retur anggal 08022003ukti T324 Bukti retur anggal 23032003388. ET325 Bukti retur anggal 23032003ukti T326 Bukti retur anggal 25032003389. ET327 Bukti retur anggal 12072003ukti T32* Bukti retur anggal 26072003390. ET329 Bukti retur anggal tidak jelas ;ukti T330 Bukti retur anggal 20022006 ;391. ET331 Pengambilan barang Wenny tanggai 04062004ukti T332 Pengambilan barang Wenny tanggai 04062004392.
Register : 08-07-2014 — Putus : 23-09-2014 — Upload : 22-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 503 B/PK/PJK/2014
Tanggal 23 September 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. MANOHARA ASRI;
2616 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Banding menolak retur tersebut karena jika itu terjadi maka Pembeliselamanya tidak akan mau menjual lagi barang Pemohon Banding.
    yangdikembalikan;Pajak Pertambahan Nilai atas Barang Kena Pajak yangdikembalikan;Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atas Barang Kena PajakYang Tergolong Mewah yang dikembalikan;Tanggal pembuatan Nota retur;Tanda tangan pembeli.(4) Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnya mencantumkan keterangansebagaimana dimaksud pada ayat (3), maka tidak dapatdiperlakukan sebagai Nota Retur;Pasal 5Pelaksanaan Keputusan Menteri Keuangan ini ditetapkan oleh DirekturJenderal Pajak;4.
    Tanggal Pembuatan Nota Retur;Tanda tangan pembeli.Butir 8:"Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnya mencantumkan keterangansebagaimana dimaksud pada butir 7, maka tidak dapat diperlakukansebagai Nota Retur sehingga tidak dapat mengurangi Pajak Keluaranbagi penjual atau Pajak Masukan, atau harta, atau biaya, bagi pembeli.116.
    Nota Retur yang dikoreksi oleh Pemeriksa adalah Nota Retur ataspengembalian barang yang rusak atau barang yang mendekatikadaluwarsa atas transaksi penjualan pada butir di atas;6.7.
    alamat;Bahwa berdasarkan hasil penelitian terhadap bukti fisikNota Retur yang disampaikan Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) dalampersidangan, terbukti bahwa Nota Retur dimaksud yangdiperhitungkan oleh Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) sebagai pengurang DPPPPN Pajak Keluaran tidak memenuhi ketentuan formalsebagai Nota Retur, yaitu tidak mencantumkan NPWPPembeli (Penerbit/oembuat Nota Retur).Bahwa berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkanbahwa Nota Retur dimaksud
Putus : 10-03-2014 — Upload : 18-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 766/B/PK/PJK/2013
Tanggal 10 Maret 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK, vs PT. HYUNDAI INDONESIA MOTOR
3913 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KarenaPemohon Banding telah melakukan pencatatan retur penjualan unit kendaraansesuai dengan keadaan sebenarnya;Bahwa rincian koreksi retur penjualan unit kendaraan sebesarRp4.221.246.808, terdiri atas:DPP Retur Penjualan (61 unit) Rp3.827.523.540,00Koreksi Harga (4 unit) Rp 393.723.266,00Jumlah Rp4.221.246.806,00Bahwa retur penjualan unit kendaraan tersebut merupakan retur ataspenjualan kepada perusahaan taksi yang telah Pemohon Banding akui sebagaipenjualan di tahun 2005 & 2007 (Pemohon Banding
    Tanggal pembuatan Nota retur;i.
    Jumlah ini samadengan jumlah koreksi positif Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) atas retur penjualan mobil.Bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)tidak meminjamkan kontrak penjualan mobil yang di retur sehinggatidak dapat diketahui bagaimana mekanisme retur penjualan antarapenjual dengan pembeli yang diatur dalam kontrak, mengingatbahwa mayoritas retur tersebut dilakukan untuk penjualan tahun2005.Bahwa Nota Retur yang dipinjamkan oleh Termohon PeninjauanKembali (semula
    Tanggal pembuatan Nota retur;i. Tanda tangan pembeli;Bahwa selanjutnya, Pasal 3 ayat (4) KMK Nomor 596/KMK.04/1994menyatakan bahwa: Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnyaHalaman 26 dari 37 halaman.
Putus : 10-03-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 735/B/PK/PJK/2013
Tanggal 10 Maret 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. HYUNDAI INDONESIA MOTOR
147155 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembatalanpenjualan tersebut di tahun 2007, menurut Pemohon Banding harus dicatatsebagai retur penjualan.
    Penjualan Aksesoris Rp. 1.012.545.470,00bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi yang dilakukan olehPemeriksa atas retur penjualan aksesoris sebesar Rp.1.012.545.470,00;bahwa Retur Penjualan Aksesoris merupakan hal yang terkait atas returpenjualan unit kendaraan.
    Dan atas pembatalan penjualan tersebut maka pihakpembeli juga telah menyerahkan Nota Retur kepada Pemohon Banding;bahwa perlu Pemohon Banding tambahkan dalam koreksi retur dalam SKPKBPPN Masa Oktober, bahwa pada bulan Oktober Pemohon Banding tidakmelakukan transaksi retur penjualan aksesoris. Retur penjualan aksesorisPemohon Banding lakukan pada bulan Maret, April, Agustus, September danNovember tahun 2007, sehingga Pemohon Banding tidak setuju apabilaHalaman 9 dari 33 halaman.
    Putusan Nomor 735/B/PK/PJK/201322diketahui kebenaran terjadinya retur tersebut.Selain itu, Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) juga hanya meminjamkansebagian nota retur saja.Bahwa Faktur Pajak dan Nota Retur hanyamencantumkan jenis mobil tanpa mencantumkanrincian dan spesifikasi mobil yang diretur.Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) menjelaskan bahwa hal itu terjadi karenaketerbatasan tempat dalam lembaran Faktur Pajakdan Nota Retur, namun Termohon PeninjauanKembali
    Jumlah ini sama23dengan jumlah koreksi positif Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) atas retur penjualanmobil.2 Bahwa Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) tidak meminjamkan kontrakpenjualan mobil yang di retur sehingga tidak dapatdiketahui bagaimana mekanisme retur penjualanantara penjual dengan pembeli yang diatur dalamkontrak, mengingat bahwa mayoritas retur tersebutdilakukan untuk penjualan tahun 2005.3 Bahwa Nota Retur yang dipinjamkan olehTermohon Peninjauan Kembali (
Putus : 19-05-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 241/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT ABBOTT INDONESIA,
17188 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sengketa koreksi DPP PPN atas ekualisasi penjualan lokal dengan SPTMasa PPN (berdasarkan Nota Retur/Retur Penjualan)Rp23.341.541.679,001.
    , Majelisberkesimpulan koreksi Terbanding terhadap Dasar Pengenaan Pajakberupa retur penjualan yang berasal dari koreksi peredaran usahaberdasarkan ekualisasi penjualan lokal dengan SPT Masa PPN(berdasarkan Nota Retur/Retur Penjualan) sebesarRp.23.341.541.679,00(11/12X Rp.25.482.421.796,00) tidak dapatdipertahankan;3.
    Sub Ledger Inventory atas penambahan inventory yangberasal dari nota retur;2. General Ledger,3. Sub Ledger Inventory atas Credit Note yang sudahditandatangani (sample);4. Sub Ledger Inventory atas Credit Note yang belumditandatangani;Halaman 35 dari 41 halaman. Putusan Nomor 241/B/PK/PJK/20165.8.5.9.Soft Copy GL Inventory;Daftar Nota Retur;Nota Retur;Receiving and Inspection Report;Return Goods Inspection Record;= ef RS fo0.
    Putusan Nomor 241/B/PK/PJK/2016Dasar Pengenaan Pajak berupa retur penjualan yang berasal darikoreksi peredaran usaha berdasarkan ekualisasi penjualan lokaldengan SPT Masa PPN (berdasarkan Nota Retur/ReturPenjualan) sebesar Rp23.341.541.679,00 (11/12 XRp25.482.421.796,00) tidak dapat dipertahankan;6.
    Berdasarkan penelitianterhadap data yang disampaikan dalam persidangan, PemohonPeninjauan Kembali (semula Terbanding) mendapatkan informasibahwa nota retur yang dicatat dalam pembukuan TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) tidak dibuat olehpembeli serta tidak disertai dengan adanya tanda tangan pembeli.Berdasarkan ketentuan diatas, nota retur yang dijadikan sebagaireferensi pembukuan Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) tidak dapat diperlakukan sebagai nota retur.6.5
Register : 08-07-2014 — Putus : 23-09-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 502 B/PK/PJK/2014
Tanggal 23 September 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. MANOHARA ASRI
2912 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kepada Pengusaha Kena PajakpenjualPasal 3 ayat (3):"Nota Retur sekurangkurangnya mencantumkan :a.
    Tanggal pembuatan Nota Retur;i.
    berikut:Butir 7:"Nota Retur sekurangkurangnya harus mencantumkan :a.
    Tanggal Pembuatan Nota Retur;i.
    Bahwa Nota Retur diterbitkan oleh Pembeli terkait dengan adanyapengembalian atas pembelian BKP,b. Bahwa Pembeli yang dapat menerbitkan Nota Retur adalah pembelidengan Status PKP (pembelian dengan menggunakan Faktur PajakStardar) maupun pembeli dengan status Non PKP (pembelian denganFaktur Pajakc.
Putus : 01-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1901/B/PK/PJK/2017
Tanggal 1 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT JOHNSON HOME HYGIENE PRODUCTS
3529 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sebagai konsekuensi daripemutusan perjanjian tersebut, PT Ultramos Jaya mengembalikan produkproduktersisa yang dibeli dari Pemohon Banding sepanjang tahun 2008;Bahwa dari total retur penjualan yang dilakukan di bulan Desember 2008sejumlah Rp4.904.953.284,00 atas sejumlah retur penjualan dengan sebesarRp617.621.628,00 telah didukung dengan beberapa nota retur.
    dengan Nota Retur diketahui ada retur penjualan sebesarRp617.621.628,00 dan sesuai Faktur Pajak Gabungan No010.000.0800000039 ada pengurangan penjualan sebesarRp4.287.331.656,00 sehingga total retur penjualan yang berbukti sebesarRp4.904.853.284,00 pada bulan Desember;Bahwa untuk retur penjualan sebesar Rp23.044.980.322,00 diterima olehPemohon Banding pada bulan Januari 2009 dan atas retur tersebutPemohon Banding telah melaporkan melalui Pembetulan ke2 SPT PPNMasa Januari 2009;Bahwa berdasarkan
    Kembali (semula PemohonBanding) sebagaimana yang terjadi atas retur sebesarRp617.621.628,00, dengan demikian kalau memang benarterdapat retur penjualan sebesar Rp4.287.331.656,00,maka seharusnya ada Nota Retur yang diterbitkan oleh PTUltramos Jaya senilai Rp4.287.331.656,00;Bahwa namun faktanya, Nota Retur yang dibuat oleh PTUltramos Jaya hanya sebesar Rp617.621.628,00, danyang dilaporkan oleh Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) di SPT Masa PPN juga hanyasebesar Rp617.621.628,00;
    Bahwa di samping itu, atas Retur Penjualan sebesarRp4.287.331.656,00 ini juga tidak tercatat dalam laporankeuangan PT Ultramos Jaya sebagai retur pembelianuntuk tahun buku yang sama;Bahwa pelaporan retur penjualan melalui Faktur PajakGabungan yang dilakukan oleh Termohon PeninjauanHalaman 24 dari 30 halaman.
    Putusan Nomor 1901/B/PK/PJK/2017atas Koreksi DPP PPN~ atas Retur Penjualan sebesarRp357.277.638,00;14.
Register : 22-07-2014 — Putus : 29-09-2014 — Upload : 13-10-2014
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 220/Pid.B/2014/PN Njk
Tanggal 29 September 2014 — Nama : MOCHAMAD SULTON ARIEF BIN SARMAN Tempat lahir : Surabaya Umur/tgl.lahir : 23 tahun/ 20 Maret 1991 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Nginden Kota 2/74 A Kel. Baratajaya RT. 003 RW. 003 Kec. Gubeng Kota Surabaya Agama : Islam
4911
  • Karena Hubungan Kerja;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Menetapkan agar Terdakwa tetap di tahan ;Menetapkan barang bukti berupa :- 21 (dua puluh satu) lembar faktur pengiriman barang dari PT Berlian Jaya Perkasa Nganjuk ke toko pemesan yang dipesan (diorder) melalui Terdakwa;- 17 (tujuh belas) lembar bukti retur
    Berlian Jaya Perkasa melalui Terdakwa selanjutnya Terdakwa tidakmengembalikan barang retur kepada PT. Berlian Jaya Perkasa;e Bahwa dalam pengembalian barang, toko tidak membuat tanda bukti pengembalianbarang tetapi dari Sales membuat bukti penerimaan barang yang dikembalikanberupa bukti retur barang yang ditandatangani oleh penerima (Sales) sebagai pihakpenerima dan ditandatangani oleh toko sebagai pihak yang mengembalikan barang;e Bahwa barang retur dari toko yang tidak dikembalikan kepada PT.
    Berlian Jaya Perkasa dan saat tersebutSaksi ditunjukan retur barang karena merasa tidak order dan dalam retur tersebut dicap toko dan sebagai pengambil barang atau penerima barang retur ditandatanganioleh Terdakwa tetapi barang tersebut tidak dikembalikan kepada PT. Berlian JayaPerkasa dan dijual kepada orang lain tanpa sepengetahuan PT. Berlian JayaPerkasa dan uang penjualan olie tersebut tidak disetorkan kepada PT.
    Berlian Jaya Perkasa melalui Terdakwa selanjutnya Terdakwa tidakmengembalikan barang retur kepada PT. Berlian Jaya Perkasa;Bahwa dalam pengembalian barang, toko tidak membuat tanda bukti pengembalianbarang tetapi dari Sales membuat bukti penerimaan barang yang dikembalikanberupa bukti retur barang yang ditandatangani oleh penerima (Sales) sebagai pihakpenerima dan ditandatangani oleh toko sebagai pihak yang mengembalikan barang;Bahwa barang retur dari toko yang tidak dikembalikan kepada PT.
    Adi untuk menjual barang yang di retur olehtoko karena Sdr. Adi mempunyai tanggungan hutang kepada PT. Berlian JayaPerkasa;Bahwa uang hasil penjualan barang retur tersebut diserahkan Terdakwa kepadaSdr. Adi sedangkan Terdakwa memperoleh bagian sebesar Rp100.000,00 (seratusribu rupiah) sampai Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) untuk biayatransport;Bahwa Terdakwa adalah sales yang mengorder barang untuk toko dan Terdakwapula yang menerima retur dari toko sehingga menurut PT.
    Adi untuk menjual barang yang di retur olehtoko karena Sdr. Adi mempunyai tanggungan hutang kepada PT. Berlian JayaPerkasa;e Bahwa uang hasil penjualan barang retur tersebut diserahkan Terdakwa kepadaSdr. Adi sedangkan Terdakwa memperoleh bagian sebesar Rp100.000,00 (seratusribu rupiah) sampai Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) untuk biayatransport;e Bahwa Terdakwa adalah sales yang mengorder barang untuk toko dan Terdakwapula yang menerima retur dari toko sehingga menurut PT.
Putus : 02-08-2011 — Upload : 16-07-2012
Putusan PN TANGERANG Nomor 1036/Pid.B/2011/PN.TNG
Tanggal 2 Agustus 2011 — HERI PURWANTO Bin SAMIJAN
304
  • Niaga Tama Retailindonamun padahal barang tersebut tidak ada melainkan oleh sales barang tersebut dijual danuang hasil penjualan barang tersebut dipergunakan untuk kepentingan pribadi karyawansales dengan Karyawan Bagian Admin Gudang Terdakwa WAHYU PERMANA BinUJANG SUMITRA dengan memanipulasi laporan yang dibuat saksi DENI ZULFIANI(DPO) selaku sales membuat nota retur barang sebanyak 9 nota senilai Rp.6.068.738, TERDAKWA HERI PURWANTO (berkas terpisah) selaku sales membuatnota retur barang sebanyak
    18 nota Rp. 9.224.874, Terdakwa Khaerul Anam (berkasterpisah) selaku sales membuat nota retur barang sebanyak 8 nota senilai Rp. 3.760.084,saksi Rofiudin (DPO) selaku sales membuat nota retur sebanyak 7 nota senilai Rp.981.606,, Irfan Sulaiman (DPO) selaku sales membuat nota retur sebanyak 8 nota senilaiRp. 2.181.424,, Andri (DPO) sebanyak 3 nota senilai Rp. 626.465,, hingga pada saatpada perhitungan barang yang akan dimusnahkan terjadi selisih atau perbedaan nilai yangseharusnya senilai barang
    Saksi SUTAMSIN :e Bahwa saksi mengerti diperiksa dipersidangan sehubungan dengan telahterjadinya tindak pidana penggelapan ;e Bahwa Terdakwa melakukan penggelapan dengan cara Terdakwa bersamasama dengan ke5 orang sales membuat retur barang atau pengembalianbarang dari toko dan bekerja sama dengan Bagian Administrasi Gudang danseakanakan ada retur barang / pengembalian barang ke PT.
    :e Bahwa saksi mengerti diperiksa dipersidangan sehubungan dengan telahterjadinya tindak pidana penggelapan ;e Bahwa Terdakwa melakukan penggelapan dengan cara Terdakwa bersamasama dengan ke5 orang sales membuat retur barang atau pengembalianbarang dari toko dan bekerja sama dengan Bagian Administrasi Gudang danseakanakan ada retur barang / pengembalian barang ke PT.
    WAHYU PERMANA Bin UJANGSUMITRA (berkas terpisah) dengan memanipulasi laporan yang dibuat saksi DENIZULFIANI selaku Sales membuat nota retur barang sebanyak 9 nota senilai Rp.6.068.738, Terdakwa Heri Purwanto selaku sales membuat nota retur barang sebanyak 18nota Rp. 9.224.874, Terdakwa Khaerul (berkas terpisah) selaku sales membuat returbarang sebanyak 8 nota senilai Rp. 3.760.084, saksi Rofiudin selaku sales membuat notaretur sebanyak 7 nota senilai Rp. 981.606, saksi Irfan Sulaiman selaku sales
Putus : 23-09-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 495 /B/PK/PJK/2014
Tanggal 23 September 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. MANOHARA ASRI
17151 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kepada Pengusaha KenaPajak penjual.Pasal 3 ayat (3) Nota Retur sekurangkurangnya mencantumkan :a.
    Tanggal pembuatan Nota Retur;.
    berikut :Butir 7 Nota Retur sekurangkurangnya harus mencantumkan :a.
    Tanggal Pembuatan Nota Retur;i. Tanda tangan pembell.Halaman 10 dari 18 halaman.
    Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) jelaskan sebagai berikut :a. bahwa Nota Retur diterbitkan oleh Pembeli terkait dengan adanyapengembalian atas pembelian BKP.b. bahwa Pembeli yang dapat menerbitkan Nota Retur adalah pembelidengan Status PKP ( pembelian dengan menggunakan Faktur PajakStandar) maupun pembeli dengan status Non PKP ( pembelian denganFaktur Pajak).c. bahwa pada prinsiopnya Nota Retur memiliki Fungsi dan Kedudukanyang sama dengan Faktur Pajak.bahwa, oleh karenanya tidaklah berlebihan
Register : 24-01-2012 — Putus : 26-03-2012 — Upload : 23-05-2013
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 17/Pid.B/2012/PN.MKD
Tanggal 26 Maret 2012 — ISNAENI Binti AHMAD CHOLIS
12423
  • jumlah retur/pengembalian;Sehingga dengan adanya retur/pengembalian barang/obat dari pembeli telah mengurangijumlah uang yang harus disetorkan kepada saksi AYU SRININGSIH HANDAYANTI yangtelah ada dalam penguasaan Terdakwa, sedangkan barang/obat retur/pengembalian tidak adapada Apotik Wijaya Kusuma, dinama uang yang ada dalam penguasaaan Terdakwa yangmerupakan hasil pengembalian sejak bulan Januari 2009 sampai dengan Oktober 2010tersebut perinciannya sebagai berikut :e Daftar barang retur dari pembeli
    acak artinya tidak semua tanggal saksi cek, masih ada retur;Bahwa yang saksi cek ada kode returan 00001 dan 00002 namun saksi tidak tahu kodesiapa itu;44Bahwa saksi melakukan print out laporan penjualannya bersama karyawan lain;Bahwa kode retur di dalam laporan penjualan Kodenya Rt.
    Saksi suruh Ayu mencari diproses penjualan barang/obat, retur/pengembaliankarena barang bisa bertambah misal : dulu stok barang 5 ada proses penjualan 2 laluada retur jadi stok ada 5 lagi;Bahwa Kasir bisa meretur penjualan;Bahwa proses yang demikian dalam arti kasir bisa melakukan retur memang mungkinkecuali jika apotik minta protek pada retur maka sebagai programer akan saksi protek,tapi biasanya jika pemilik ada disitu yang bisa hanya pemilik;Bahwa untuk Apotik Wijaya Kusuma diprogram untuk bisa
    yang mendikte;Bahwa retur obat kecil/bukan alat kesehatan, langsung minta persetujuan;Bahwa untuk retur alat kesehatan maksimal 3 hari dan mendapat persetujuan;Bahwa jika tidak jadi beli minta persetujuan, diteliti struknya apakah dibeli di Apotik WKatau bukan, terjadi transaksi retur;52Bahwa terdakwa bisa melakukan retur sendiri tanpa persetujuan;Bahwa Terdakwa berhenti kerja pada awal Nopember 2010, awalnya mau mengajukancuti dan setelah cuti supaya terus saja /diteuskan lagi;Bahwa ada kejadian
    seratus enam puluh lima ribu tujuhratus rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut, Majelis Hakimberpendapat bahwa perbuatan Terdakwa sebagai kasir di Apotik Wijaya Kusuma dalammelakukan beberapa retur fiktif dimana hal tersebut terdakwa lakukan dengan caramembuat retur seolaholah ada konsumen yang melakukan retur terhadap barangbarangyang sebenarnya tidak tersedia dalam stok banyak di Apotik Wijaya Kusuma, sehinggadengan adanya retur tersebut mengakibatkan uang yang harus disetorkan
Putus : 21-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1794/B/PK/PJK/2016
Tanggal 21 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PANASONIC GOBEL INDONESIA
2621 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sertakanpenjelasan lengkap atas Nota Retur yang telah di koreksi;a.Nota Retur dengan kondisi yang lengkapBahwa pada saat pemeriksaan Pemohon Banding telah mempersiapkansample nota retur.
    tidak dapat dipertahankan..Retur Penjualan Fisik;Atas retur penjualan fisik, Majelis berpendapat bahwaPembeli telah menerima fisik BKP maupun Faktur Pajak danPembeli telah menerbitkan Nota Retur.
    Atas dasar NotaRetur yang diterbitkan Pembeli seharusnya PemohonBanding melaporkan Nota Retur tersebut dalam SPT MasaPPN diterimanya Nota Retur tersebut.
    Tanggal pembuatan Nota retur;i.
    Pemohon PK melakukan koreksi atas Retur Penjualansebesar Rp4.838.345.150,00 karena berdasarkan hasilpemeriksaan diketahui adanya nota retur yang tidakHalaman 27 dari 35 halaman.
Putus : 10-03-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 770 /B/PK/PJK/2013
Tanggal 10 Maret 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. HYUNDAI INDONESIA MOTOR
220127 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 770/B/PK/PJK/2013Pasal 3,(1) Dalam hal terjadinya pengembalian Barang Kena Pajak, maka pembeliharus membuat dan menyampaikan Nota Retur kepada PengusahaKena Pajak penjual;(2) Atas pengembalian Barang Kena Pajak sebagaimana dimaksud dalamPasal 2 dapat tidak dibuat Nota retur.(3) Nota Retur sekurangkurangnya mencantumkan :a. Nomor urut;b. Nomor dan tanggal Faktur Pajak dari Barang Kena Pajak yangdikembalikan;c. Nama, alamat dan NPWP pembelii;d.
    Tanggal pembuatan Nota retur;i.
    Tanda tangan pembeli.(4) Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnya mencantumkan keterangansebagaimana dimaksud pada ayat (3), maka tidak dapat diperlakukansebagai Nota Retur;(5) Nota Retur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuat sekurangkurangnya dalam rangkap 2 (dua) yaitu : Lembarke1 : untuk Pengusaha Kena Pajak penjual; Lembarke2 : untuk arsip pembeli.(6) Nota Retur harus dibuat dalam Masa Pajak yang sama dengan MasaPajak terjadinya pengembalian Barang Kena Pajak.(7) Bentuk dan ukuran Nota Retur
    Menteri Keuangan Nomor:596/KMK.04/1994 tersebut selain kebenaran formal, juga kebenaranmaterial Nota Retur harus terpenuhi.
Register : 02-12-2020 — Putus : 21-01-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN CIAMIS Nomor 198/Pid.B/2020/PN Cms
Tanggal 21 Januari 2021 — Penuntut Umum:
HENDI ROHAENDI, S.H.
Terdakwa:
TATAN FAJAR bin RATIM SUGIMAN.
886
  • TATAN FAJAR ;

    g) 1 faktur retur Nomor : 20007800011-02 tanggal 02 Januari 2020;

    h) 1 bundel faktur retur Nomor : 200078000197-02 tanggal 13 Januari 2020;

    i) 1 bundel faktur retur Nomor : 20006600165-02 tanggal 14 Januari 2020;

    j) 1 bundel faktur retur Nomor : 20006400169-02 tanggal 14 Januari 2020;

    k) 1 bundel faktur retur Nomor : 20007000227-02 tanggal 15 Januari 2020;

    l) 1 bundel faktur

    retur Nomor : 200063000267 - 02 tanggal 28 Januari 2020 ;

    m) 1 bundel faktur retur Nomor : 20007200042 - 02 tanggal 30 Januari 2020.

    TATANFAJARg) 1 faktur retur Nomor : 2000780001102tanggal 02 Januari 2020h) 1 bundel faktur retur Nomor20007800019702 tanggal 13 Januari 2020Halaman 3 dari 39 Putusan Nomor 198/Pid.B/2020/PN Cmsi) 1 bundel faktur retur Nomor2000660016502 tanggal 14 Januari 2020)) 1 bundel faktur retur Nomor2000640016902 tanggal 14 Januari 2020k) 1 bundel faktur retur Nomor2000700022702 tanggal 15 Januari 2020I) 1 bundel' faktur retur Nomor200063000267 02 tanggal 28 Januari 2020m) 1 bundel faktur retur Nomor20007200042
    HERYANA telah mengembalikan uang dari barang retur sebesar Rp. 200.000, dengan tanpa dibuat tanda terima uangnya.b. Sdr. YUDI telah mengembalikan uang dari barang retur 500.000, dengan tanpa dibuat tanda terima uangnya.c. Sdr. ACO telah mengembalikan uang dari barang retur 1.000.000. dengan tanpa dibuat tanda terima uangnya.d. Sdr. ARYANTO telah mengembalikan uang dari barang retur 500,000, dengan tanpa dibuat tanda terima uangnya.e. Sdr.
    TATAN FAJAR ;1 faktur retur Nomor : 2000780001102 tanggal 02 Januari 2020;1 bundel faktur retur Nomor : 20007800019702 tanggal 13 Januari 2020;1 bundel faktur retur Nomor : 2000660016502 tanggal 14 Januari 2020;1 bundel faktur retur Nomor : 2000640016902 tanggal 14 Januari 2020;1 bundel faktur retur Nomor : 2000700022702 tanggal 15 Januari 2020;1 bundel faktur retur Nomor : 200063000267 02 tanggal 28 Januari 2020 ;1 bundel faktur retur Nomor : 20007200042 02 tanggal 30 Januari 2020.Menimbang, bahwa
    TATAN FAJAR ;g) 1 faktur retur Nomor : 2000780001102 tanggal 02 Januari 2020;h) 1 bundel faktur retur Nomor : 20007800019702 tanggal 13 Januari 2020;i) 1 bundel faktur retur Nomor : 2000660016502 tanggal 14 Januari 2020;j) 1 bundel faktur retur Nomor : 2000640016902 tanggal 14 Januari 2020;k) 1 bundel faktur retur Nomor : 2000700022702 tanggal 15 Januari 2020;l) 1 bundel faktur retur Nomor : 200063000267 02 tanggal 28 Januari 2020 ;m) 1 bundel faktur retur Nomor : 20007200042 02 tanggal 30 Januari
Putus : 12-10-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1703/B/PK/PJK/2017
Tanggal 12 Oktober 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. KAO INDONESIA
2719 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , retur penjualan yang dilaporkan PemohonBanding dalam SPT Masa PPN Masa Pajak Juni 2011 tersebut tidak memenuhiketentuan PMK Nomor: 65/PMK.03/2010;Menurut Pemohon BandingBahwa Pemohon Banding tidak setuju koreksi Terbanding atas retur penjualanHalaman 3 dari 27 halaman.
    Putusan Nomor 1703/B/PK/PJK/2017(Nota Retur) tersebut karena pada dasarnya Nota Retur yang PemohonBanding terbitkan dimaksudkan untuk mengkoreksi penjualan yang telahditerbitkan Faktur Pajaknya. Atas Faktur Pajak yang dikoreksi atau salahtersebut selanjutnya diterbitkan Faktur Pajak baru, dan atas Faktur Pajak yangdikoreksi/salah atau adanya retur produk dibuatkan Nota Retur.
    Nota Retur yang diterbitkan dan ditunjukkan dalam persidangan tidakterdapat tanda tangan penerbit Nota Retur sehingga tidak dapatdikatagorikan sebagai dokumen tertulis yang sah,3. isi dari Nota Retur tidak menunjuk Faktur Pajak atas penyerahan yangdikembalikan.
    kepada Pengusaha Kena Pajak Penjual.Nota retur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) paling sedikit harusmencantumkan:a.
    Putusan Nomor 1703/B/PK/PJK/2017Nota retur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dibuat padasaat Barang Kena Pajak dikembalikan.Bentuk dan ukuran nota retur sebagaimana dimaksud pada ayat (2)dibuat sesuai dengan kebutuhan administrasi Pembeli.Contoh bentuk dan ukuran nota retur sebagaimana dimaksud padaayat (4) adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran PeraturanMenteri Keuangan ini, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkandari Peraturan Menteri Keuangan ini.Nota retur sebagaimana dimaksud
Putus : 23-09-2014 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 497/B/PK/PJK/2014
Tanggal 23 September 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs P.T. MANOHARA ASRI
15043 Berkekuatan Hukum Tetap
  • K/Pdt/...Retur Penjualan Sederhana Rp401.387.377,03Alasan Banding dan jumlah menurut Pemohon Banding:bahwa retur penjualan sederhana Rp401.387.377,03 adalah retur yang tidak dapatdihindari dari bisnis retail dengan customer yang tidak PKP hal ini sudah menjadikelaziman dalam transaksi apabila barang mendekati expire date atau rusak kemasannyamaka pembeli akan return ke penjual, tidak mungkin Pemohon Banding menolak returntersebut karena jika itu terjadi maka pembeli selamanya tidak akan mau menjual
    yang dikembalikan;g Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atas Barang Kena Pajak YangTergolong Mewah yang dikembalikan;h Tanggal pembuatan Nota retur;i Tanda tangan pembeli.Butir 8:Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnya mencantumkan keterangansebagaimana dimaksud pada butir 7, maka tidak dapat diperlakukan sebagaiNota Retur sehingga tidak dapat mengurangi Pajak Keluaran bagi penjualatau Pajak Masukan, atau harta, atau biaya, bagi pembeli.7 Bahwa berdasarkan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku
    yang diperhitungkan olehTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) sebagaipengurang DPP PPN Pajak Keluaran.Halaman 11 dari 16 halaman Putusan Nomor 497 B/PK/PJK/201412911011121314Bahwa berdasarkan ketentuan dan peraturan perpajakan tersebutdiatas, terhadap Nota Retur dapat Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) jelaskan sebagai berikut :Bahwa Nota Retur diterbitkan oleh Pembeli terkait denganadanya pengembalian atas pembelian BKP.Bahwa Pembeli yang dapat menerbitkan Nota Retur adalahpembeli
    penelitian terhadap bukti fisik Nota Returyang disampaikan Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) dalam persidangan, terbukti bahwa Nota Retur dimaksudyang diperhitungkan oleh Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) sebagai pengurang DPP PPN Pajak Keluarantidak memenuhi ketentuan formal sebagai Nota Retur, yaitu tidakmencantumkan NPWP Pembeli (Penerbit / pembuat Nota Retur).Bahwa berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa NotaRetur dimaksud tidak memenuhi persyaratan
    formal, tidak13151617selengkapnya mencantumkan keterangan sebagaimana telahditetapkan dalam Pasal 3 ayat (3) KMK 596, maka tidak dapatdiperlakukan sebagai Nota Retur sehingga tidak dapat mengurangiPajak Keluaran bagi penjual (cfm.
Register : 10-08-2020 — Putus : 08-09-2020 — Upload : 08-09-2020
Putusan PN LAMONGAN Nomor 209/Pid.B/2020/PN Lmg
Tanggal 8 September 2020 — Penuntut Umum:
RUDY KURNIAWAN, SH
Terdakwa:
1.KUSMIYANTI Binti ASID DIDIK HARIYANTO
2.MUSNI RACHMAWATI Binti Alm MUALIM
9718
  • kalung pada tanggal 16 april 2019 retur dengan surat jual tgl 1/6/2018 kode gi 08584 brt 3,580 gram masuk rosok harga rp. 1.540.000.
    berat dalam surat 2,080 gr menjadi 5,800 dlm retur 19/2/20 harga rp. 2.494.000.
  • 1 (satu) lembar nota palsu perhiasan emas dalam bentuk kalung pada tanggal 19 februari 2019 retur nota ubs kode ki 09665 berat 7,980 gr padahal penj terakhir tgl 13/6/2018 berat 3,97 gr harga rp. 2.150.000.
  • 1 (satu) lembar nota palsu perhiasan emas dalam bentuk kalung pada tanggal 25 februari 2019 retur surat tgl 21/7/2018 kode ki09675 berat 6,07 gr i item harga rp. 2.620.000.
  • 1 (satu) lembar nota palsu perhiasan emas dalam bentuk kalung pada tanggal 16 juli 2019 retur surat tgl 24/12/2018 kode ki09860 berat 8,03 gr sementara retur berat 7.590 gr, harga rp. 3.264.000.
  • 1 (satu) lembar nota palsu perhiasan emas dalam bentuk kalung pada tanggal 14 agustus 2019 retur surat tgl 23/06/2019 kode ki10157 berat 3,08 gr masuk rosok ttd beda harga rp.1.311.000.
  • 1 (satu) lembar nota palsu perhiasan emas dalam bentuk gelang pada tanggal 21 agustus 2019 retur surat tgl 21/8/2018 kode gi08694 berat 6.06 gr berat retur 5,500 harga rp. 3.365.000.
  • 1 (satu) lembar nota palsu perhiasan emas dalam bentuk gelang pada tanggal 11 maret 2020 retur surat tgl 20/11/2018 kode gs 15610 berat 4,88 gr retur 4,700 gr harga rp. 1.198.000.
  • 1 (satu) lembar nota palsu perhiasan emas dalam bentuk kalung pada tanggal 20 maret 2020 retur surat tgl 1/4/2019 kode ki 09979 berat 5,11 gr ttd beda harga rp. 2.167.000.
    (Satu) lembar nota palsu perhiasan emas dalam bentuk kalung padatanggal 14 agustus 2109 retur surat tgl 23/06/2019 kode ki10157 berat 3,08 grmasuk rosok ttd beda harga rp.1.311.000.1 (Satu) lembar nota palsu perhiasan emas dalam bentuk gelang padatanggal 21 agustus 2109 retur surat tgl 21/8/2018 kode gi08694 berat 6.06 grberat retur 5,500 harga rp. 3.365.000.1 (Satu) lembar nota palsu perhiasan emas dalam bentuk kalung padatanggal 14 agustus 2109 retur surat tgl 22/4/2019 kode ki09906 berat 5,04
    2109 retur surat tg!
    perhiasan emas dalam bentuk kalung padatanggal 24 september 2109 retur surat tg!
    perhiasan emas dalam bentuk kalung padatanggal 20 maret 2020 retur surat tg!
    ) , kenapa tgl19/2/2020 ada retur kode itu Ig dan masuk rosok lagi ??
Register : 22-03-2013 — Putus : 14-05-2013 — Upload : 29-08-2013
Putusan PT PEKANBARU Nomor 56/PID.B/2013/PTR
Tanggal 14 Mei 2013 — ALI IMRAN Als ALI Bin MARZUKI
3426
  • Put 56/PID.B/2013/PTR1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1106730,tanggal 13 Nopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1106728,tanggal 14 Nopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1106729,tanggal 15 Nopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1700131,tanggal 16 Nopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1700132,tanggal 12 Nopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No
    SUKSESMAKMUR PRATAMA.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1106711,tanggal 12 Nopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1106713,tanggal 12 Nopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1106730,tanggal 13 Nopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1106728,tanggal 14 Nopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1106729,tanggal 15 Nopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No
    SUKSES MAKMUR PRATAMA.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan NoNopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan NoNopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan NoNopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan NoNopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan NoNopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan NoNopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan NoNopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan
    SUKSES MAKMUR PRATAMA.e 1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1106711, tanggal 12Nopember 2012.e 1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1106713, tanggal 12Nopember 2012.e 1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1106730, tanggal 13Nopember 2012.e 1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1106728, tanggal 14Nopember 2012.e 1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan No. 1106729, tanggal 15Nopember 2012.e 1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur
    SUKSES MAKMUR PRATAMA.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan NoNopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan NoNopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan NoNopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan NoNopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan NoNopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan NoNopember 2012.1 (satu) lembar Bukti penerimaan retur penjualan NoNopember 2012.Hal 29 dari 14 hal.. 1106711
Putus : 20-08-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 386/B/PK/PJK/2014
Tanggal 20 Agustus 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. MAHKOTA BARAT
3830 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Tanda tangan pembeli;1 Bahwa berdasarkan ketentuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa, NotaRetur diterbitkan hanya untuk 1 (satu) Faktur Pajak Standar, artinyabahwa tidak ada Nota Retur Gabungan, karena salah satu persyaratannyasetiap Nota Retur sekurangkurangnya harus mencantumkan nomor dantanggal faktur pajak dari Barang Kena Pajak yang dikembalikan,sehingga Nota Retur tidak dapat digabungkan;2 Bahwa dasar hukum terkait Nota Retur juga telah ditegaskan kembalidalam Surat Direktur Jenderal Pajak
    2007;Nota Retur;Faktur Pajak;1Bahwa berdasarkan penelitian terhadap dokumen berupa rekapitulasiNota Retur penjualan tahun 2007 dalam persidangan, diketahui adalahnyatanyata Nota Retur yang dilaporkan oleh Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) terdiri dari beberapa beberapafaktur pajak, sebagai contoh, Nota Retur Nomor CRP 0702015 tanggal 9Februari 2007 adalah terdiri atas beberapa faktur pajak dan tidak dalam 1(satu) masa pajak, yaitu sebagai berikut:Faktur Pajak Nomor DLIGP412026647
    peraturan perpajakan yang berlaku karena Nota Retur sebesarRp818.713.769,00 tersebut merupakan Nota Retur yang tidak memenuhisyarat sebagai Nota Retur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3)huruf b dan e Keputusan Menteri Keuangan Nomor 596/KMK.04/1994,juncto angka 7 huruf b dan e Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak NomorSE12/PJ.54/1995 tanggal 3 April 1995 sehingga tidak memenuhi definisibahwa Nota Retur diterbitkan hanya untuk (satu) Faktur Pajak Standar,maka sesuai dengan Pasal 3 ayat (4
    gabungan tersebut berasal dari faktur pajakyang juga gabungan adalah tidak sesuai dengan fakta pembuktian dipersidangan, oleh karena nyatanyata diketahui bahwa Nota Retur tersebutbukan sebagai satu Nota Retur yang merujuk ke satu Faktur Pajak Standaratau satu Faktur Pajak Gabungan, namun Nota Retur tersebut merupakankumpulan dari beberapa (tidak hanya satu) Faktur Pajak Standar atau FakturPajak Gabungan, sebagaimana dalam contoh pembuktian di persidanganyaitu sebagai berikut:Nota Retur Nomor CRP
    Nota Retur sekurangkurangnyaharus mencantumkan nomor dan tanggal faktur pajak dari Barang KenaPajak yang dikembalikan, sehingga Nota Retur tidak dapat digabungkan;Bahwa dasar hukum terkait Nota Retur juga telah ditegaskan kembalidalam Surat Direktur Jenderal Pajak Nomor S738/P3.52/2005 tanggal 11Agustus 2005 tentang Nota Retur Gabungan, yang menegaskan bahwa:Nota Retur diterbitkan hanya untuk 1 (satu) Faktur Pajak Standar;Wajib Pajak dapat menerbitkan Nota Retur untuk penjual yang sama dalam 1(satu
Putus : 11-09-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 472/B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 September 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. RAGAM LOGAM
18952 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Argo Pantes yang tidakdilaporkan sebagai penjualan;Penyerahan yang Pajak Pertambahan Nilainya Dipungut;Retur Penjualan Seng cfm Lampiran 1195 A1 SPT PPN;Bahwa terdapat retur penjualan seng dengan nilai selurunnya sebesarRp2.508.619.958,00 yang ditetapkan sebagai koreksi peredaran usaha, karenaatas retur penjualan tersebut tidak diikuti dengan koreksi pada Harga PokokPenjualan dan penerimaan barang kembali pada persediaan seng;Retur Penjualan Kapas cfm Lampiran A1 SPT PPN;Bahwa terdapat koreksi peredaran
    Retur Penjualan kapas cfm Lampiran Diajukan1195 A2 SPM PPN 2,567,944,974 2 2,567,944,974 PKb.
    berbeda,Pembatalan Faktur PPN yang dilakukan oleh TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)seharusnya tidak dengan melakukan retur, Retur tidakdapat dibuktikan dokumen pengembalian barangnya,Koreksi tetap dipertahankan;3.2.
    Bahwa berdasarkan data dan keterangan yang disampaikanoleh Termohon Peninjauan Kembali (Ssemula PemohonBanding) dapat disampaikan halhal sebagai berikut :Atas retur Faktur Pajak Sederhana* Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)tidak dapat membuktikan adanya retur barang yang dijual, Atas retur Faktur Pajak Sederhana tersebut TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) tidak dapatmembuktikan adanya dokumen Nota Retur, dan tidak dapatmemberikan data dari pihak pembeli mengenai
    Berdasarkan hal tersebut di atas di sampaikan :1) Bahwa retur penerbitan nota retur penjualan tersebuttanoa di ikuti dengan ada retur atas barang yang dikembalikan,Halaman 56 dari 66 halaman.