Ditemukan 2242 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-11-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5258 B/PK/PJK/2022
Tanggal 24 Nopember 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT HARTONO RAYA MOTOR
486 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 24-11-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5259 B/PK/PJK/2022
Tanggal 24 Nopember 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT HARTONO RAYA MOTOR
376 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 25-04-2022 — Putus : 07-07-2022 — Upload : 11-07-2022
Putusan PN TONDANO Nomor 73/Pid.B/2022/PN Tnn
Tanggal 7 Juli 2022 — Penuntut Umum:
1.Dapot Manurung,SH
2.Muhamad Al Fikri,SH
Terdakwa:
1.STEIN EBER TAHULENDING
2.ROY GERSON ROMPAH
3.RINTOH TIWOW
4.FEBRIAN YOHANIS SANGKILEN
5.ARLAND VICTORY OROH
7212
  • >
  • 1 (satu) lembar Nota Faktur Retur Untuk Toko Wenly Sumanto dengan No 81282200 tanggal 28 Juli 2021
  • 1 (satu) lembar Kredit Nota & Perincian Barang Retur dari Toko Wenly Sumanto tanggal 06 Agustus 2021
  • 1 (satu) lembar Nota Faktur Retur Untuk Toko Wenly Sumanto dengan No 81291429 tanggal 19 Agustus 2021
  • 1 (satu) lembar Kredit Nota & Perincian Barang Retur dari Toko Wenly Sumanto tanggal 14 Agustus 2021
  • 1 (satu) lembar Nota Faktur Retur Untuk Toko Wenly
  • 1 (satu) lembar Kredit Nota & Perincian Barang Retur dari Toko Ben Salindeho tanggal 28 April 2021
  • 1 (satu) lembar Nota Faktur Retur Untuk Toko Ben Salindeho dengan No 81252330 tanggal 20 Mei 2021
  • 1 (satu) lembar Kredit Nota & Perincian Barang Retur dari Toko Ben Salindeho tanggal 14 April 2021
  • 1 (satu) lembar Nota Faktur Retur Untuk Toko Ben Salindeho dengan No 81278743 tanggal 19 Juli 2021
  • 1 (satu) lembar Kredit Nota & Perincian Barang Retur dari Toko
  • Nota Faktur Retur Untuk Toko Ilham Kanacho dengan No 81278742 tanggal 19 Juli 2021
  • 1 (satu) lembar Kredit Nota & Perincian Barang Retur dari Toko Ilham Kanacho tanggal 07 Juli 2021
  • 1 (satu) lembar Nota Faktur Retur Untuk Toko Ilham Kanacho dengan No 81278745 tanggal 19 Juli 2021
  • 1 (satu) lembar Kredit Nota & Perincian Barang Retur dari Toko Ben Salindeho
  • 1 (satu) lembar Nota Faktur Retur Untuk Toko Ben Salindeho dengan No 81279322 tanggal 21 Juli 2021
  • Nota Faktur Retur Untuk Toko Roy Lelibungkan dengan No 81281724 tanggal 27 Juli 2021
  • 1 (satu) lembar Kredit Nota & Perincian Barang Retur dari Toko Friske Rintjap
  • 1 (satu) lembar Nota Faktur Retur Untuk Toko Friske Rintjap dengan No 81291442 tanggal 19 Agustus 2021
  • 1 (satu) lembar Kredit Nota & Perincian Barang Retur dari Toko Friske Rintjap
  • 1 (satu) lembar Nota Faktur Retur Untuk Toko Friske Rintjap dengan No 81261748 tanggal 10 Juni 2021
  • 1 (satu
  • & Perincian Barang Retur dari Toko Utu tanggal 12 Mei 2021
  • 1 (satu) lembar Nota Faktur Retur Untuk Toko Utu dengan No 81253880 tanggal 22 Mei 2021
  • 1 (satu) lembar Kredit Nota & Perincian Barang Retur dari Toko Uton tanggal 05 April 2021
  • 1 (satu) lembar Nota Faktur Retur Untuk Toko Uton dengan No 81261731 tanggal 10 Juni 2021
  • 1 (satu) lembar Kredit Nota & Perincian Barang Retur dari Toko Michelle tanggal 12 Mei 2021
  • 1 (satu) lembar Nota Faktur Retur
Register : 09-02-2016 — Putus : 10-03-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 102 B/PK/PJK/2016
Tanggal 10 Maret 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. TIMURJAYA DAYATAMA;
2410 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nota Retur dilakukan oleh Pembeliyang mengembalikan Barang Kena Pajak yang sebelumnya merekabeli sehingga secara substansi Nota Retur tersebut dibuat olehPembeli yang mengembalikan Barang Kena Pajak; Bahwa disamping itu Nota Retur tersebut juga telah memenuhi syaratminimal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 Keputusan MenteriKeuangan Nomor: 596/KMK.04/1994 tanggal 21 Desember 1994karena dalam Nota Retur tersebut telah mencantumkan:1.
    Tanggal pembuatan Nota Retur;oO ON OD OO.
    Tanggal pembuatan Nota retur;i.
    Tanggal pembuatan Nota retur;i. Tanda tangan pembeli;4) Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnya mencantumkanketerangan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), maka tidakdapat diperlakukan sebagai Nota Retur;Bahwa berdasarkan uraian di atas, Majelis berkesimpulan PemohonBanding dapat membuktikan bahwa Nota Retur telah dibuat sesuaidengan ketentuan yang berlaku, sehingga Majelis berpendapatkoreksi Terbanding atas Retur PKP sebesar Rp11.842.102,00 tidakdapat dipertahankan;c.
    pahamdalam pembuatan nota retur.
Register : 26-08-2016 — Putus : 03-05-2017 — Upload : 22-12-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 450/PDT.G/2016/PN.JKT.PST
Tanggal 3 Mei 2017 — PT. INTI JAYA SENTOSA X PT. SUN NGAI INDUSTRY
11832
  • tertanggal 10 April 2015dengan nilai sebesar Rp. 533.000, (Bukti Asli);: Nota Retur 088 BEST COM, tertanggal 18 April 2015 dengannilai sebesar Rp. 615.000, (Bukti Asli);:Nota Retur 089 Karya Mandiri, tertanggal 22 April 2015dengan nilai sebesar Rp. 1.434.000, (Bukti Asli);:Nota Retur 089 Citra Mandiri, tertanggal 24 April 2015dengan nilai sebesar Rp. 396.000, (Bukti Asli);: Nota Retur 090 Aneka Listrik Jakarta, tertanggal 23 April2015 dengan nilai sebesar Rp. 1.881.750, (Bukti Asli);: Nota Retur
    P 261Bukti P 262: Nota Retur: Nota Retur 118 Aneka Listrik Jakarta, tertanggal 11 Agustus2015 dengan nilai sebesar Rp. 250.500, (Bukti Asli);: Nota Retur 119 Cahaya Mandiri, tertanggal 12 Agustus 2015dengan nilai sebesar Rp. 1.248.500, (Bukti Asli);:Nota Retur 120 Toko Rahma, tertanggal 5 Agustus 2015dengan nilai sebesar Rp. 1.104.500, (Bukti Asli);: Nota Retur 121 Citra Mandiri, tertanggal 11 Agustus 2015dengan nilai sebesar Rp. 78.000, (Bukti Asli);: Nota Retur 122 Citra Mandiri, tertanggal 14
    28 Oktober 2015dengan nilai sebesar Rp. .1.171.000, (Bukti Asli);: Nota Retur 153 Citra Mandiri, tertanggal 28 Oktober 2015dengan nilai sebesar Rp. 372.000, (Bukti Asli);: Nota Retur 154 Cahaya Indah, tertanggal 2 November 2015dengan nilai sebesar Rp. 792.000, (Bukti Asli);: Nota Retur 155 Taman Palem, tertanggal 3 November 2015dengan nilai sebesar Rp. 891.500, (Bukti Asli);: Nota Retur 156 Citra Mandiri, tertanggal 4 November 2015dengan nilai sebesar Rp. 1.341.000, (Bukti Asli);: Nota Retur 157
    Retur 175 B Citra Mandiri, tertanggal 15 Januari:Nota Retur 176 Citra Mandiri, tertanggal 16 Januari:Nota Retur 177 Citra Mandiri, tertanggal 20 Januari: Nota Retur 163 Citra Mandiri, tertanggal 24 November 2015dengan nilai sebesar Rp. 1.171.500, (Bukti Asli);: Nota Retur 164 Citra Mandiri, tertanggal 21 November 2015dengan nilai sebesar Rp. 71.500, (Bukti Asli);: Nota Retur 165 Citra Mandiri, tertanggal 26 November 2015dengan nilai sebesar Rp. 319.000, (Bukti Asli);: Nota Retur 166 Palem, tertanggal
    P 449Bukti P 450Bukti P 451Bukti P 452Bukti P 453Bukti P 454Bukti P 455: Nota Retur 336 Sentral Elektrik, tertanggal 6 Januari: Nota Retur 338 Sentral Elektrik, tertanggal 17 Januari: Nota Retur 342 Taman Palem, tertanggal 26 Januari: Nota Retur 326 Taman Palem, tertanggal 5 Desember 2016dengan nilai sebesar Rp. 3.247.500, (Bukti Asli);: Nota Retur 332 Citra Mandiri, tertanggal 22 Agustus 2016dengan nilai sebesar Rp. 2.761.000, (Bukti Asli);:Nota Retur 333 Sentral Elektrik, tertanggal 10 Desember2016
Putus : 19-05-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 247/B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Mei 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. PANASONIC GOBEL INDONESIA
3811 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Retur yang ditolak Pemeriksa seharusnya berfungsi untuk mengeliminasi PPN yang dilaporkan atas penjualan yang berhubungandengan retur tersebut;b.
    Tanggal pembuatan Nota retur;.
    retur apabilaFaktur Pajak telah diterima oleh Pembeli,sedangkan dalam sengketa retur administrasiterungkap bahwa pihak pembeli tidak pernahmenerima Faktur Pajak sehingga ketentuanTerbanding bahwa retur harus dibuat oleh Pembeli,tidak dapat dilaksanakan;Mengingat sengketa ini adalah ekualisasi denganPPh Badan dan retur dimaksud sudah diakui di PPhHalaman 19 dari 35 halaman.
    Nota Retur.
    Atas dasar Nota Returyang diterbitkan Pembeli seharusnya PemohonBanding melaporkan Nota Retur tersebut dalam SPTMasa PPN diterimanya Nota Retur tersebut.
Register : 17-01-2020 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 50/Pid.B/2020/PN Smr
Tanggal 19 Maret 2020 — Penuntut Umum:
HENDRA PURWANTO ARIFIN,SH
Terdakwa:
FERI FADLI Bin HAMSI
7710
  • retur di TAB, kemudian salesmanmemberikan TAB ke terdakwa untuk proses penarikan data, lalu terdakwaselaku admin melakukan proses data tersebut menjadi dokumenpermintaan retur, selanjutnya dokumen permintaan retur terdakwa kirim keKantor Cabang Jalan Ir.
    Sutami Samarinda guna persetujuan selanjutnyakantor cabang melakukan konfirmasi atas dokumen permintaan retur danmelakukan persetujuan, setelah disetujui kantor cabang maka dokumenpermintaan retur tersebut terdakwa proses menjadi nota retur, kKemudiannota retur tersebut terdakwa cetak untuk dipotongkan ke faktur toko olehsalesman ; Bahwa terdakwa menerangkan benar seingat terdakwa tokotoko yangdibuatkan retur fiktif yaitu Toko Mama Bayu, Toko HI, Toko Silva, TokoNanang dan Toko Ristyo Rini; Bahwa
    selaku kasir guna untuk dipotongkan kefaktur toko oleh terdakwa sendiri tanopa sepengetahuan salesman ; Bahwa benar proses retur yaitu pihak toko memberi info ke salesmanterkait retur (pengembalian barang), selanjutnya salesman melakukan inputdata retur di TAB, Kemudian salesman memberikan TAB ke terdakwa untukproses penarikan data, lalu terdakwa selaku admin melakukan proses datatersebut menjadi dokumen permintaan retur, selanjutnya dokumenpermintaan retur terdakwa kirim ke Kantor Cabang Jalan Ir
    SutamiSamarinda guna persetujuan selanjutnya kantor cabang melakukankonfirmasi atas dokumen permintaan retur dan melakukan persetujuan,setelah disetujul kantor cabang maka dokumen permintaan retur tersebutterdakwa proses menjadi nota retur, kemudian nota retur tersebut terdakwacetak untuk dipotongkan ke faktur toko oleh salesman ; Bahwa benar seingat terdakwa tokotoko yang dibuatkan retur fiktifyaitu Toko Mama Bayu, Toko HI, Toko Silva, Toko Nanang dan Toko RistyoRint; Bahwa terdakwa menjelaskan
    yaitu pihak toko memberi info kesalesman terkait retur (pengembalian barang), selanjutnya salesmanmelakukan input data retur di TAB, kemudian salesman memberikan TAB keterdakwa untuk proses penarikan data, lalu terdakwa selaku admin melakukanproses data tersebut menjadi dokumen permintaan retur, selanjutnya dokumenpermintaan retur terdakwa kirim ke Kantor Cabang Jalan Ir.
Putus : 23-09-2014 — Upload : 25-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 501/B/PK/PJK/2014
Tanggal 23 September 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. MANOHARA ASRI
2518 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YangTergolong Mewah yang dikembalikan;h Tanggal pembuatan Nota retur;i Tanda tangan pembeli;(4) Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnya mencantumkan keterangansebagaimana dimaksud pada ayat (3), maka tidak dapat diperlakukansebagai Nota Retur;Pasal 5:Pelaksanaan Keputusan Menteri Keuangan ini ditetapkan oleh DirekturJenderal Pajak ;4 Bahwa Pasal 69 ayat (1), Pasal 76 dan Pasal 78 beserta Penjelasannya UndangUndang Pengadilan Pajak, menyatakan:Pasal 69 ayat (1):Alat bukti dapat berupa:a surat atau
    Pajak Yang TergolongMewah yang dikembalikan;Tanggal Pembuatan Nota Retur;Tanda tangan pembeli;Butir 8:Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnya mencantumkan keterangansebagaimana dimaksud pada butir 7, maka tidak dapat diperlakukan sebagaiNota Retur sehingga tidak dapat mengurangi Pajak Keluaran bagi penjual atauPajak Masukan, atau harta, atau biaya, bagi pembeli;Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sengketa banding di Pengadilan Pajaksebagaimana yang telah dituangkan dalam Putusan Pengadilan Pajak
    Pajak Nomor SE 12/PJ.54/1995tanggal 03 April 1995 adalah Retur Penjualan untuk Pengusaha Kena PajakHalaman 11 dari 16 halaman.
Register : 22-05-2012 — Putus : 17-02-2014 — Upload : 29-08-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.50529/PP/M.XA/16/2014
Tanggal 17 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11631
  • Untuk Retur Penjualan dari Pembeli yang Pengusaha Kena Pajak (Retur PKP), Pemohon Bandingmenunjukkan buktibukti berupa:a. Nota Retur,b.Faktur Penjualan (Invoice),c. Faktur Pajak Standar,d. ROC (Retur Internal);3. Data/bukti lain yang ditunjukkan Pemohon Banding yang berkaitan dengan sengketa:a. SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak September 2009,b.
    Retur Penjualan dari Pembeli yang PKP (Retur PKP) sebesar Rp 1.810.944,00 (include PPN, DPP= Rp 1.646.313,00)c.
    Menurut Terbanding, pada hakekatnya Nota SKR tersebut adalah Nota Retur sehinggadilihat dari formal pembuatan jika Nota Retur, maka Nota SKR tersebut tidak memenuhipersyaratan sebagai nota retur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1)KMK596/1994 karena dibuat sendiri oleh Pemohon Banding sebagai Penjual dan tidaksesuai dengan Pasal 3 ayat (3) KMK596/ 1994 karena tidak memuat data sebagaimanadipersyaratkan;Retur PKPbahwa pada saat Uji Kebenaran Materi, Pemohon Banding menyatakan bahwa Nota Retur
    Penjualan akan diuraikanberikutnya;Prosedur Sistem Retur Langganan Yang dimaksud dengan istilah Retur Langganan adalah Retur Penjualan, yaitu retur yangsebenarbenarnya retur atas penjualan yang sebelumnya telah dilakukan oleh penjual BKP.Retur ini bisa terjadi karena barangnya telah daluarsa, rusak atau salah bel;Adapun proses Retur Langganan adalah sebagai berikut:Barang retur diambil oleh kru pengiriman dan pelanggan untuk dibawa dandiserahkan pada gudang, dan oleh gudang dibuatkan Laporan Penerimaan
    Tanggal pembuatan Nota retur;i. Tanda tangan pembeli;(4) Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnya mencantumkan keterangan sebagaimana dimak sudpada ayat (3), maka tidak dapat diperlakukan sebagai Nota Retur;TASbahwa berdasarkan uraian di atas, Majelis berkesimpulan Pemohon Banding dapat membuktikanbahwa Nota Retur telah dibuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga Majelisberpendapat koreksi Terbanding atas Retur PKP sebesar Rp. 1.646.313,00 tidak dapatdipertahankan;c.
Putus : 10-03-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1052/B/PK/PJK/2014
Tanggal 10 Maret 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. SARANA KARYA UTAMA
2080 Berkekuatan Hukum Tetap
  • atas nota retur yang dilaporkan olehPemohon Banding dalam SPT Masa PPN Agustus 2009 dan mengurangi PajakKeluaran;Bahwa Nota Retur tersebut diterbitkan oleh PT.
    NestleIndonesia merupakan retur jasa (pengembalian jasa), meskipun padaalasan sebelumnya (butir a) Terbanding juga memahami dan mengertibahwa Nota Retur tersebut merupakan koreksi harga jasa atau CoPacking Fee yang telah dilaksanakan sehingga tidak terdapatpengembalian jasa;Bahwa terkait dengan alasan tentang tidak diaturnya retur jasa dalamperaturan perundangundangan perpajakan, Majelis berpendapat dalamdunia usaha bidang jasa tidak akan pemah ada retur jasa karena jasatidak bisa di retur/dikembalikan
    , oleh karena itu tidak ada peraturanperundangan yang mengatur tentang retur jasa;Bahwa Majelis berpendapat, Terbanding hanya melihat permasalahanNota Retur dari segi bentuk (Forms) tanpa memperhatikan atau bahkanmengabaikan substansi (Substance) yang terkandung di dalam Nota Retur(Forms) tersebut, sehingga alas an penolakan yang dilakukan olehTerbanding tidak menyentuh pokok permasalahan yang sebenarnya;Bahwa sejak proses pemeriksaan, keberatan sampai dengan prosesbanding, Pemohon Banding telah
    Nestle Indonesia membuatNota Retur kepada Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding);Bahwa sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku, NotaRetur tersebut tidak diakui oleh Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) karena mekanisme nota retur hanya untukpenyerahan Barang Kena Pajak. Kemudian atas transaksi TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) dengan PT. NestleIndonesia tidak ada retur/pengembalian jasa yang dilakukan olehPembeli dalam hal ini PT.
    Dalam surat penegasan tersebut, ditegaskan bahwaatas adanya retur jasa komisi, mekanisme yang dilakukan bukanNota Retur, melainkan penerbitan Faktur Pajak Pengganti.
Register : 22-05-2012 — Putus : 17-02-2014 — Upload : 29-08-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.50532/PP/M.XA/16/2014
Tanggal 17 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11829
  • Untuk Retur Penjualan dari Pembeli yang Pengusaha Kena Pajak (Retur PKP), Pemohon Bandingmenunjukkan buktibukti berupa:a. Nota Retur,b.Faktur Penjualan (Invoice),c. Faktur Pajak Standar,d. ROC (Retur Internal);3. Data/bukti lain yang ditunjukkan Pemohon Banding yang berkaitan dengan sengketa:a. SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Desember 2009 ,b.
    Retur Penjualan dari Pembeli yang PKP (Retur PKP) sebesar Rp 1.177.773,00 (include PPN,DPP =Rp 1.070.703,00)c.
    Retur Penjualan ini dibuat sendiri oleh Pemohon Banding selaku P enjual;bahwa menurut Pemohon Banding, hal ini dilakukan karena PKP Pembeli tidak pahamdalam pembuatan nota retur.
    Penjualan akan diuraikan berikutnya;Prosedur Sistem Retur Langganan Yang dimaksud dengan istilah Retur Langganan adalah Retur Penjualan, yaitu retur yangsebenarbenarnya retur atas penjualan yang sebelumnya telah dilakukan oleh penjual BKP.Retur ini bisa terjadi karena barangnya telah daluarsa, rusak atau salah beli;Adapun proses Retur Langganan adalah sebagai berikut:Barang retur diambil oleh kru pengiriman dan pelanggan untuk dibawa dandiserahkan pada gudang, dan oleh gudang dibuatkan Laporan Penerimaan
    Tanggal pembuatan Nota retur;i. Tanda tangan pembeli;(4) Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnya mencantumkan keterangan sebagaimanadimaksud pada ayat (3), maka tidak dapat diperlakukan sebagai Nota Retur;bahwa berdasarkan uraian di atas, Majelis berkesimpulan Pemohon Banding dapat membuktikanbahwa Nota Retur telah dibuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga Majelisberpendapat koreksi Terbanding atas Retur PKP sebesar Rp. 1.070.703,00 tidak dapatdipertahankan;c.
Register : 22-05-2012 — Putus : 17-02-2014 — Upload : 29-08-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.50530/PP/M.XA/16/2014
Tanggal 17 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
12232
  • Untuk Retur Penjualan dari Pembeli yang Pengusaha Kena Pajak (Retur PKP), Pemohon Bandingmenunjukkan buktibukti berupa:a. Nota Retur,b.Faktur Penjualan (Invoice),c. Faktur Pajak Standar,d. ROC (Retur Internal);3. Data/bukti lain yang ditunjukkan Pemohon Banding yang berkaitan dengan sengketa:a. SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Oktober 2009,b.
    Retur Penjualan dari Pembeli yang PKP (Retur PKP) sebesar Rp 1.356.284,00 (include PPN,DPP =Rp 1.232.985,00)c.
    Retur Penjualan ini dibuat sendiri oleh Pemohon Banding selaku Penjual;bahwa menurut Pemohon Banding, hal ini dilakukan karena PKP Pembeli tidak pahamdalam pembuatan nota retur.
    Penjualan akan diuraikan berikutnya;Prosedur Sistem Retur Langganan Yang dimaksud dengan istilah Retur Langganan adalah Retur Penjualan, yaitu retur yangsebenarbenarnya retur atas penjualan yang sebelumnya telah dilakukan oleh penjual BKP.Retur ini bisa terjadi karena barangnya telah daluarsa, rusak atau salah bel;Adapun proses Retur Langganan adalah sebagai berikut:Barang retur diambil oleh kru pengiriman dan pelanggan untuk dibawa dandiserahkan pada gudang, dan oleh gudang dibuatkan Laporan Penerimaan
    Tanggal pembuatan Nota retur;i. Tanda tangan pembeli;(4) Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnya mencantumkan keterangan sebagaimanadimaksud pada ayat (3), maka tidak dapat diperlakukan sebagai Nota Retur;bahwa berdasarkan uraian di atas, Majelis berkesimpulan Pemohon Banding dapat membuktikanbahwa Nota Retur telah dibuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga Majelisberpendapat koreksi Terbanding atas Retur PKP sebesar Rp. 1.232.985,00 tidak dapatdipertahankan;c.
Putus : 11-09-2013 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 119/B/PK/PJK/2013
Tanggal 11 September 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. CEVA LOGISTIK INDONESIA
16551 Berkekuatan Hukum Tetap
  • keterangan seperti yang termuat dalamPasal 3 ayat (3) KMK tersebut di atas tidak dapat diperlakukan sebagai Nota retur;Halaman 3 dari 19 halaman Putusan Nomor 119/B/PK/PJK/2013e Nota Retur harus dibuat dalam Masa Pajak yang sama dengan saat terjadinyapengembalian BKP;e Yang membuat Nota Retur adalah Pembeli;e Nota Retur dibuat karena ada pengembalian BKP dan tidak dibuat ataspengembalian JKPMenimbang, bahwa amar putusan Pengadilan Pajak tanggal 11 Mei 2010No.
    Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) sangat keberatandengan pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Pajak, yang antara lainberbunyi sebagai berikut :Halaman 36 Alinea ke11:"Bahwa sehingga menurut Majelis koreksi positif Retur Penjualan yang tidak dapatdipertahankan adalah sebesar Rp. 1.936.557.490,00 dengan perincian sebagaiberikut: Nota Retur PT BASF Indonesia sebesar Rp. 245.916.190,00 Nota Retur PT Bluescope Steel Indonesia sebesar Rp. 271.055.940,00 Nota Retur PT Sari Husada
    sebesar Rp. 1.122.603.110,00 Nota Retur PT Chandra Asri sebesar Rp. 245.351.250,00 Nota Retur PT Tigaraksa Satria sebesar Rp. 51.631.000,00"Halaman 5 dari 19 halaman Putusan Nomor 119/B/PK/PJK/20132.
    kepada Pengusaha Kena Pajak penjual"Pasal 3 ayat (3):"Nota Retur sekurangkurangnya mencantumkan :a.
    penjualan yang tidak diakui olehHalaman 11 dari 19 halaman Putusan Nomor 119/B/PK/PJK/2013Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) dengan perincian sebagaiberikut: Nota Retur PT BASF Indonesia sebesar Rp.245.916.190,00; Nota Retur PT Bluescope Steel Indonesia sebesar Rp.272.917.840,00; Nota Retur PT Sari Husada sebesar Rp.1.130.554.940,00; Nota Retur PT Chandra Asri sebesar Rp.245.351.250,00; Nota Retur PT Tigaraksa Satria sebesar Rp.53.831.000,00; Nota Retur PT Electrolux Indonesia sebesar
Putus : 06-09-2016 — Upload : 28-09-2016
Putusan PN SEMARANG Nomor 497/Pid.B/2016/PN.Smg
Tanggal 6 September 2016 — SOLIHIN BIN KASTOMO
8812
  • Siba Surya ataskerusakan barang yang dimuat oleh pihak Pt Siba Surya ;Saksi menerangkan bahwa jika terjadi barang retur atau pengembalian barangterhadap barang muatan yang dikirimnya, barang retur tersebut dibawa kembali lagioleh sopr dan sopir harus melaporkan tentang adanya barang retur tersebut kepadapihak Pt. Siba Surya ( saksi sebagai supervisor sopir atau saksi ADHI ABDILLAHFAZA bagian Claim retur ), dan untuk penangannya ada 2 ( dua ) prosedur yaitu :a. Barang retur dibawa ke Pt.
    Siba Surya baik dengan saksi atau saksi ADHI ABDILLAHFAZA bagian Claim retur ; Saksi menerangkan bahwa saksi tidak tahu dimana barang retur tersebut dijual,akan tetapi dari pengakuan terdakwa SOLIHIN Bin.
    Barang retur dibawa ke Pt. Siba Surya, JL Terboyo No.07, Kec. Genuk, KotaSemarang ;b. Barang retur langsung dapat dijual oleh sopir seyin pihak Pt.
    wajibmelaporkan dan menyerahkan barang retur ke Garasi Perusahaan PT.
    DARYONO ) ;Barang yang telah terdakwa gelapkan tersebut adalah merupkan barang retur berupasemen Gersik sejumlah 29 (dua puluh sembilan) zak, yang @ Zaknya beratnya 50(lima puluh) kg ;Terdakwa menerangkan bahwa apabila terdakwa memuat barang dan terjadi retur,maka barang retur yang terdakwa angkut tersebut status kepemilikannya adalah milikPt.
Register : 10-06-2021 — Putus : 18-08-2021 — Upload : 13-11-2021
Putusan PN GARUT Nomor 136/Pid.B/2021/PN Grt
Tanggal 18 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
BILLIE ADRIAN, S.H
Terdakwa:
BUDI SETIABUDI bin Alm RUSMANA.
706
  • 131 (seratus tiga puluh satu) surat asli pernyataan toko tidak melakukan retur barang.
  • 1 (satu) lembar asli BPPR (Bukti Persetujuan & Penerimaan Retur), Nama Outlet/Tk Apotek DAMO, Nama Barang MP PANTS, Ukuran XXL34, Jumlah 8 Pack, tanggal 18 April 2020, dan 1 (satu) lembar asli SPB (Surat Penarikan Barang) Apotek DAMO, Nomor SPB01750, Jumlah Potongan Rp. 676.201,-, Nama Salesman Sdr. BUDI SETIABUDI.
  • 1 (satu) lembar asli BPPR (Bukti Persetujuan & Penerimaan Retur), Nama Outlet/Tk DAMO, Nama Barang MP PANTS, Ukuran NBS2 Jumlah 6 Pack, tanggal 15 Mei 2020, dan 1 (satu) lembar asli SPB ( Surat Penarikan Barang) Toko DAMO, Nomor SPB01816, Jumlah Potongan Rp. 684.585,- Nama Salesman Sdr. BUDI SETIABUDI.
  • 1 (satu) lembar asli BPPR (Bukti Persetujuan & Penerimaan Retur), Nama Outlet/Tk H.
  • 1 (satu) lembar asli BPPR (Bukti Persetujuan & Penerimaan Retur), Nama Outlet/Tk JEJE, Nama Barang MP PANTS, Ukuran M1B Jumlah 4 Krt, tanggal 02 Maret 2020, dan 1 (satu) lembar asli SPB ( Surat Penarikan Barang) Toko JEJE, Nomor SPB01609, Jumlah Potongan Rp. 228.756,-, Nama Salesman Sdr. BUDI SETIABUDI.
  • 1 (satu) lembar asli BPPR (Bukti Persetujuan & Penerimaan Retur), Nama Outlet/Tk H.
  • 1 (satu) lembar asli BPPR (Bukti Persetujuan & Penerimaan Retur), Nama Outlet/Tk SAUR JAYA, Nama Barang MP PANTS, Ukuran L52 Jumlah 3 Pack, tanggal 29 Mei 2020, dan 1 (satu) lembar asli SPB (Surat Penarikan Barang) Toko SAUR JAYA, Nomor SPB01832, Jumlah Potongan Rp. 575.325,-, Nama Salesman Sdr. BUDI SETIABUDI
  • 1 (satu) lembar asli BPPR (Bukti Persetujuan & Penerimaan Retur), Nama Outlet/Tk H.
  • 1 (satu) lembar asli BPPR (Bukti Persetujuan & Penerimaan Retur), Nama Outlet/Tk HENDRA, Nama Barang MP PANTS, Ukuran XXL38 Jumlah 1 Krt, tanggal 04 Maret 2020, dan 1 (satu) lembar asli SPB (Surat Penarikan Barang) Toko HENDRA, Nomor SPB01620, Jumlah Potongan Rp. 323.611,-, Nama Salesman Sdr. BUDI SETIABUDI.
  • 1 (satu) lembar asli BPPR (Bukti Persetujuan & Penerimaan Retur), Nama Outlet/Tk H.
Register : 22-02-2016 — Putus : 07-04-2016 — Upload : 15-06-2016
Putusan PN TEGAL Nomor 27/Pid.B/2016/PN Tgl
Tanggal 7 April 2016 — Gigih Sukma hadi Bin Abdul Hadi
755
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar surat tanda terima titipan transfer order barang tanggal 22 Oktober 2015, 1 (satu) lembar bukti retur barang dari PO dengan nomor transaksi 1510120033 tanggal 22 Oktober 2015 Dikembalikan pada CV Complete Selular cabang Tegal melalui saksi Muzalfi binti Chobid (Kepala Kas Keuangan CV Complete Selular Cabang Tegal);6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
    menerima barang retur (rusak) darikonsumen langsung di tempat, menerima barang retur (rusak) dari outletlangganan, menerima barang retur (rusak) atau titipan service dari CVComplete Celular cabang lain, mengeluarkan proses retur barang keSuplier;Bahwa terdakwa telah menyalahgunakan jabatan dan merugikanperusahaan;Bahwa terdakwa melakukan perbuatannya dengan cara bahwa padahari Kamis tanggal 22 Oktober 2015 sekira jam 16.00 Wib di CVComplete Celular cabang Tegal Jalan kapten Sudibyo No.80 Kota Tegalterdakwa
    menerima barang retur (rusak) darikonsumen langsung di tempat, menerima barang retur (rusak) dari outletlangganan, menerima barang retur (rusak) atau titipan service dari CVComplete Celular cabang lain, mengeluarkan proses retur barang keSuplier;Bahwa terdakwa telah menyalahgunakan jabatan dan merugikanperusahaan;Halaman 6 dari 13 Putusan Nomor 27/Pid.B/2016/PN.TglBahwa terdakwa melakukan perbuatannya dengan cara bahwa padahari Kamis tanggal 22 Oktober 2015 sekira jam 16.00 Wib di CVComplete Celular
    , (satu juta tiga ratus ribu rupiah);Bahwa tugas terdakwa adalah menerima barang retur (rusak) darikonsumen langsung di tempat, menerima barang retur (rusak) dari outletlangganan, menerima barang retur (rusak) atau titipan service dari CVComplete Celular cabang lain, mengeluarkan proses retur barang keSuplier;Bahwa terdakwa telah menyalahgunakan jabatan dan merugikanperusahaan;Halaman 7 dari 13 Putusan Nomor 27/Pid.B/2016/PN.Tgl Bahwa terdakwa melakukan perbuatannya dengan cara bahwa padahari Kamis
    selular beralamat di Jalan Kapten Sudibyo no 80 Tegal; Bahwa terdakwa mendapat gaji setiap bulannya sekitar Rp. 1.300.000, (satujuta tiga ratus ribu rupiah); Bahwa tugas terdakwa adalah menerima barang retur (rusak) dari konsumenlangsung di tempat, menerima barang retur (rusak) dari outlet langganan,menerima barang retur (rusak) atau titipan service dariCV Complete Celularcabanglain, mengeluarkan proses retur barang ke Suplier; Bahwa terdakwa telah menyalahgunakan jabatan dan merugikan perusahaan
    diJalan Kapten Sudibyo no 80 Tegal, terdakwa mendapat gaji setiap bulannya sekitarRp. 1.300.000,(satu juta tiga ratus ribu rupiah), tugas terdakwa adalah menerimabarang retur (rusak) dari konsumen langsung di tempat, menerima barang retur(rusak) dari outlet langganan, menerima barang retur (rusak) atau titipan service dariCV Complete Celular cabang lain, mengeluarkan proses retur barang ke Suplier,dengan demikian unsur ini terpenuhi dan terbukti;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangan
Putus : 08-04-2011 — Upload : 04-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 119/B/PK/PJK/2010
Tanggal 8 April 2011 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK, ; PT. LUXINDO RAYA CABANG PALEMBANG TIMUR,
2324 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kena Pajak penjual" ;Ayat (3)"Nota Retur sekurangkurangnya mencantumkan :a.
    Tanggal pembuatan Nota Retur;i. Tanda tangan pembeli" ;Ayat (4)Hal. 14 dari 20 hal. Put.
    kepada PengusahaKena Pajak penjual" ;Butir 7"Nota Retur sekurangkurangnya mencantumkan :a.
    Tanggal pembuatan Nota Retur;i. Tanda tangan pembeli" ;Butir 8"Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnya mencantumkan keterangansebagaimana dimaksud pada butir 7, maka tidak dapat diperlakukansebagai Nota Retur sehingga tidak dapat mengurangi Pajak Keluaranbagi penjual atau Pajak Masukan, atau harta, atau biaya, bagipembeli ;Hal. 15 dari 20 hal. Put.
    Bahwa meskipun nyatanyata retur penjualanHal. 18 dari 20 hal. Put.
Putus : 09-02-2011 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 129/B/PK/PJK/2010
Tanggal 9 Februari 2011 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK. ; PT. LUXINDO RAYA CABANG MEDAN BARAT
3520 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.129/B/PK/PJK/2010pengembalian barang (retur) yang juga telah diaku!
    (retur) dapat mengurangi pajakkeluaran bagi Pemohon Banding dan atas retur penjualantersebut telah dilaporkan pada SPT Masa Januari s.d.Desember 2004 dengan mengurangkan langsung dari DasarPengenaan Pajak (DPP) PPN.Halaman 31 alinea 3"Bahwa karena untuk Tahun Pajak 2001 dan 2005 Terbandingtidak melakukan koreksi atas' retur penjualan, makaMajelis berpendapat seharusnya Terbanding konsistenuntuk tidak melakukan koreksi atas retur penjualan untukTahun Pajak 2004..
    Tanggal pembuatan Nota Retur ;i.
    Bahwa meskipunnyata nyata retur penjualan tersebut terjadi namunapabila ketentuan formal Pajak Pertambahan Nilaiatas dilakukannya retur ini tidak terpenuhi (dalamhal ini pembeli Barang Kena Pajak tidak membuatNota Retur) maka retur tersebut tidak dapatmengurangi Pajak Keluaran ;Bahwa selain alasan materi berdasarkan ketentuanHal. 19 dari 18 hal. Put.
Register : 22-05-2012 — Putus : 17-02-2014 — Upload : 29-08-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.50527/PP/M.XA/16/2014
Tanggal 17 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11634
  • Untuk Retur Penjualan dari Pembeli yang Pengusaha Kena Pajak (Retur PKP), Pemohon Bandingmenunjukkan buktibukti berupa:a. Nota Retur,b Faktur Penjualan (Invoice),Cc. Faktur Pajak Standar,d ROC (Retur Internal);3. Data/bukti lain yang ditunjukkan Pemohon Banding yang berkaitan dengan sengketa:a. SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai Masa Pajak Juli 2009,b.
    Retur Penjualan ini dibuat sendiri oleh Pemohon Banding selaku Penjual;bahwa menurut Pemohon Banding, hal ini dilakukan karena PKP Pembeli tidak pahamdalam pembuatan nota retur.
    telah dibeli pelanggan (retur dalam arti sebenarnya);bahwa dasar hukum yang dipakai Terbanding dalam mengoreksi Nota Retur adalah tidak tepat,seharusnya Terbanding menunjukkan Pasal 4 ayat (4) jo.
    PKP pembeli dan ditandatangani juga oleh PKP pembeli;Bahwa persyaratan Nota Retur diatur didalam Pasal 3 ayat (3) KMK No. 596/KMK.04/1994dan didalam Pasal 3 ayat (3) tidak mengatur bahwa Nota Retur tidak boleh dibuatkanoleh PKP Penjual (Pemohon Banding), dan kalau dibuatkan oleh PKP Penjual dalam Pasal 3ayat (4) tidakdinyatakan sebagai Nota Retur yang tidak dapat diberlakukan sebagai Nota Retur,sedang dalam Pasal 3 ayat (4) hanya menyebut: "Nota Retur yang tidak selengkapnyamencantumkan syaratsyarat
    Penjualan akan diuraikanberikutnya;Prosedur Sistem Retur Langganan Yang dimaksud dengan istilah Retur Langganan adalah Retur Penjualan, yaitu retur yangsebenarbenarnya retur atas penjualan yang sebelumnya telah dilakukan oleh penjual BKP.Retur ini bisa terjadi karena barangnya telah daluarsa, rusak atau salah bel;Adapun proses Retur Langganan adalah sebagai berikut:Barang retur diambil oleh kru pengiriman dan pelanggan untuk dibawa dandiserahkan pada gudang, dan oleh gudang dibuatkan Laporan Penerimaan
Putus : 19-05-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1192/B/PK/PJK/2017
Tanggal 19 Mei 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT TIMURJAYA DAYATAMA
2615 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tanggal pembuatan Nota Retur;9.
    Penjualan yang dihitungdari Nota Retur Penjualan sebesar Rp359.303.411,00 sehingga DasarPengenaan Pajak sebelum Retur Penjualan sebesar Rp13.586.201.844,00yang tidak dipertahankan oleh Hakim Pengadilan Pajak;IV.
    ), sementara disini yangmembuat nota retur adalah Pemohon Banding sendiri, olehkarena itu.
    Tanggal pembuatan Nota retur;i. Tanda tangan pembeli;(4) Dalam hal Nota Retur tidak selengkapnya mencantumkanketerangan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), makatidak dapat diperlakukan sebagai Nota Retur;Halaman 22 dari 30 halaman.
    Putusan Nomor 1192/B/PK/PJK/2017Bahwa berdasarkan uraian di atas, Majelis berkesimpulanPemohon Banding dapat membuktikan bahwa Nota Retur telahdibuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga Majelisberpendapat koreksi Terbanding atas Retur PKP sebesarRp13.539.586,00 tidak dapat dipertahankan;Retur Penjualan dari Pembeli yang Non PKP (Retur Non PKP)sebesar Rp 4.854.766,00;Bahwa Pemohon Banding menyatakan menerima koreksiTerbanding atas Retur Penjualan dari Pembeli yang Non PKP(Retur Non PKP)